BELI DI SHOPEE

Jumat, 19 Juni 2015

Viola Jalani Pemeriksaan USG

Viola Jalani Pemeriksaan USG


Viola Jalani Pemeriksaan USG

Posted: 18 Jun 2015 10:11 PM PDT

Simpati Mulai Mengalir
BANDARLAMPUNG – Hingga kemarin (18/6), kondisi Viola, bayi berusia dua bulan yang didiagnosis mengalami gizi buruk dan kelamin ganda, masih belum stabil. Tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) yang menangani buah hati pasangan Surya Adi Saputra (25) dan Susiliawati (25) ini terus menanganinya secara intensif.

Bahkan kemarin, pemeriksaan ultrasonografi (USG) langsung dilakukan oleh tim dokter. Padahal tadinya, Viola dijadwalkan melaksanakan USG pada Kamis (25/6).

Kepala Ruangan Alamanda RSUDAM Ida Subardiah mengatakan, USG dilakukan karena kondisi Viola sudah memungkingkan untuk di USG. "Memang kondisinya masih naik turun, tapi berdasarkan pertimbangan kami sudah dapat dilakukan USG," jelasnya kemarin.

Surya membenarkan anaknya telah di-USG. Menurut dia, dokter mengatakan kepadanya, USG lebih difokuskan kepada alat reproduksi anaknya. "Ya, tadi sudah di USG," ucap warga Tanjung Baru, Bukit Kemuning, Lampung Utara ini.

Sementara kemarin, derita yang dialami Viola menuai simpati. Salah satunya datang dari komunitas sosial pemerhati anak yaitu Oxy Charity. Pada kesempatan kemarin, Ketua Oxy Charity Yeni Yulianti menyampaikan niat komunitasnya untuk memberikan dukungan kepada Viola.

"Ya, kami bermaksud untuk memberikan dukungan secara moril maupun materi dan ingin mengetahui lebih lanjut mengenai kesehatan pasien," jelasnya.

Kepala Ruangan Alamanda RSUDAM Ida Subardiah yang ikut menyambut kedatangan Oxy menjelaskan, Viola diindikasikan gizi buruk, dan mengalami ambigus genetalia atau indikasi kelamin ganda.

"Langkah awal yang kami lakukan memperbaiki gizi pasien, dan melakukan USG, yang hari ini (kemarin) sudah dilaksanakan," jelasnya.

Ida melanjutkan, langkah yang harus dilakukan untuk masalah alat reproduksi Viola adalah dengan melakukan pembedahan. Yang mana akan dilakukan di RSCM Jakarta Pusat atau Rumah Sakit Muhammad Husein Palembang, Sumatera Selatan.(cw6/whk)

DBM: H-7, Jalan Mulus

Posted: 18 Jun 2015 10:11 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Dinas Bina Marga (DBM) Lampung angkat bicara soal kesiapan mudik tahun ini. Instansi yang dipimpin Budi Darmawan itu yakin perbaikan jalan rampung H-7 Lebaran. Hal ini dikemukakan Budi di Balai Keratun usai rapat pengembangan industri kemarin. ''Kami menargetkan H-7 sudah siap. Siap dalam arti pekerjaannya selesai. Dan apabila belum, paling tidak bisa dilewati dengan lancar," ungkapnya.

    Titik fokus perbaikan ada di tiga kawasan. Yakni lintas timur, lintas tengah dan lintas Barat. "Penghubung antar kabupaten, seperti jalan Trans Sumatera dan Jalan Ir Sutami yang menuuju lintas timur," kata dia.

    Dana yang dianggarkan untuk perbaikan jalan tersebut mencapai Rp38 miliar untuk ruas jalan provinsi. Sedangkan ruas jalan nasional ditanggung kocek APBN sebesar Rp500 miliar.

    Nah, terkait lampu jalan yang mati di Jl. Soekarno-Hatta bypass, Budi mengakui dari pihak kementerian belum bayar tunggakan listrik. "Informasinya seperti itu. Tapi, sudah ada bahasan beberapa waktu lalu juga satu minggu seblum hari H sudah dapat menyala. Dari kementrian seperti itu," kata dia.

    Anggota Komisi IV DPRD Lampung Watoni Noerdin menyatakan, perbaikan infrastruktur jalan harus diprioritaskan. Sebab hajat nasional tahunan ini ditargetkan bisa berjalan lancar dan aman.

    Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Syamsu R.D. mengatakan, personel yang akan diturunkan sekitar 2.500. Yaitu 1.500 personel dari Polda Lampung dan sisanya dari satuan kerja.

    ''Itu di luar aktivitas pengamanan lalu lintas yang selama ini sudah berjalan," katanya. Perwira menengah ini melanjutkan, keseluruhan personel tersebut akan ditempatkan di posko dan titik-titik rawan. Seperti di titik rawan tanah longsor dan kecelakaan.

    Sementara berdasarkan data dari Ditlantas Polda Lampung, ada 25 titik jalan rusak yang ada di provinsi ini.''Kemudian untuk jembatan ada tiga, yakni Jembatan Way Umpu, Way Tipo, dan Jembtan Lempuyang," kata dia. (abd/c1/wdi)

Miftahul Jannah Minta Fasilitasi Dewan

Posted: 18 Jun 2015 10:11 PM PDT

Potret Buram Pendidikan di Sekolah Swasta
Manajemen SMP dan SMA Islam Terpadu (IT) Miftahul Jannah yang diwakili Kepala SMP Joko Sutrisno menemui Komisi IV DPRD Bandarlampung kemarin (18/6). Sekolah ini meminta bantuan lembaga legislatif itu untuk memfasilitasi permasalahan mereka.

Laporan Yoga Pratama, BANDARLAMPUNG

KEDATANGAN Joko di gedung dewan disambut Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Syarif Hidayat dan anggota Imam Santoso.

Joko memberikan surat permohonan untuk diagendakan mediasi oleh komisi yang membidangi pendidikan tersebut dengan mempertemukan pihaknya dengan wali murid yang menuding sekolahnya mengusir siswa.

''Kami ingin permasalahannya segera selesai, damai. Dan, kami ingin dipertemukan DPRD dengan Dinas Pendidikan (Disdik) serta wali murid," ujarnya kemarin.

Sehingga, lanjut dia, polemik tersebut ada titik terang dan tidak menjadi berkepanjangan. "Jadi kami meminta tolong untuk segera dipertemukan dan dicarikan solusi terbaiknya," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Syarif mengatakan, pertemuan bisa langsung dilakukan hari ini (19/6) di ruang komisi usai salat Jumat. Sebab, pagi harinya komisi IV akan hearing dengan MKKS (musyawarah kerja kepala sekolah).

"Dan kalau kami besok (hari ini, Red) diminta untuk datang ke sekolah belum bisa. Namun, lain waktu Insya Allah bisa, tapi kalau surat sudah dikirim pihak sekolah Jumat (hari ini, Red) bisa dilakukan di ruang komisi usai salat Jumat," kata dia.

Yang jelas, terus dia, komisinya siap memediasi sekolah dengan wali murid. "Ini kan sebenarnya hanya terjadi kesalah pahaman. Nah, menyikapinya memang butuh perbaikan komunikasi dan pihak yayasan harus lebih pro aktif dalam mengambil kebijakan," tandasnya.

Untuk itu, Syarif memastikan permasalahan tersebut hanya tinggal memperbaiki komunikasi antara sekolah dengan wali murid yang terputus. "Kalau bisa diselesaikan berdua, kami tidak masalah. Tpi kalau butuh kami, ya kami siap," janjinya. (p5/c1/whk)

DPRD Harus Buktikan Janji

Posted: 18 Jun 2015 10:07 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Sikap responsif DPRD Lampung yang menyesalkan tindakan Unit Transfusi Darah Cabang (UTDC) Palang Merah Indonesia (PMI) Bandarlampung menarik uang jaminan Rp360 ribu per kantong darah kepada warga diapresiasi kalangan akademisi.

Terkait hal ini, pengamat kebijakan publik asal Universitas Lampung Dr. Dedi Hermawan berharap DPRD tidak sekadar melempar statement, namun bisa menyelesaikan permasalahan ribetnya mekanisme yang diterapkan UTDC PMI Bandarlampung tersebut.

Karenanya, ia meminta DPRD Lampung lebih proaktif dalam menangani permasalahan ini. Artinya, masalah itu akan selesai jika DPRD Lampung segera mengambil langkah untuk mencari solusi.

    ''Jangan sampai dibiarkan terlalu lama, karena ini masalah hajat hidup orang banyak. Jadi harus ada penyelesaian secepatnya," ujar dia kemarin (18/6).

Terkait penerapan uang jaminan tersebut, Dedi mengatakan seharusnya ada dasar hukum yang jelas dalam penerapan itu. Kemudian ditampilkan kepada publik agar masyarakat paham.

    Dalam permasalahan ini, Dedi juga menilai PMI dan BPJS Lampung belum sinergis. Sehingga berdampak kepada masyarakat. Seharusnya, sebagai sesama instansi pelayanan masyarakat, cukup dilakukan dengan satu langkah.

    "Ini harus segera ditertibkan. Jadi jangan masyarakatnya yang di ping pong!" ingatnya.

    Dalam hal ini, terus dia, pemerintah baik kota atau provinsi juga harus peka. Apabila belum ada perubahan, harus ada campur tangan dari mereka lewat instansi terkait.

    Senada, pengamat pelayanan publik Dr. Ahmad Suharyo juga berharap agar pelayanan kepada masyarakat diutamakan. Selain itu, panjangdan ribetnya birokrasi harus dipangkas.

    Menurutnya, BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah sebagai pelayan kesehatan harus menyusun kerjasama  yang jelas dengan intansi kesehatan yang terkait. Baik rumah sakit mau PMI Lampung.

"Itu kan pelayanan mendasar. Makanya harus dikelola secara bersama dan harus mengutamakan kepentingan masyarakat," ungkapnya.

    Kemudian, lanjut dia, pemerintah juga harus menyoroti bagian-bagian birokrasi yang bisa diminimalisir. Apabila ada mekanisme yang tidak berpihak kepada pelayanan masyarakat, maka harus ada upaya pemangkasan.

    "Bagi pasien yang mampu, segitu mungkin tidak berat. Tapi bagi masyarakat yang tidak mampu, pasti berat! Belum lagi mereka harus direpotkan," sesalnya.

Sebelumnya, UTDC PMI Bandarlampung mengakui adanya kebijakan penarikan uang jaminan sebesar Rp360 ribu per kantong darah kepada peserta BPJS Kesehatan, Senin (15/6).

Dalam penjelasannya, Wakil Ketua Bidang Organisasi PMI Lampung Burnadi mengatakan, PMI tidak berhubungan langsung dengan BPJS dalam proses pembayaran tagihan. Menurutnya, BPJS hanya menjalin kerja sama dengan pihak rumah sakit.

''Jadi, kami (PMI) berhubungannya dengan rumah sakit," ujarnya.

Dilanjutkan, meski kebutuhan darah termasuk dalam satu paket dari rujukan rumah sakit, pihaknya tetap membutuhkan tanda verifikasi dari BPJS untuk tagihan nantinya di rumah sakit.

Terkait penerapan uang jaminan Rp360 ribu per kantong darah, menurutnya hal itu sebagai bentuk kekhawatiran PMI. Tujuannya agar warga yang membutuhkan darah mengurus surat verifikasinya di BPJS.

    Mengapa tidak cukup dengan hanya menunjukkan kartu BPJS? Bunardi menyatakan sebenarnya mekanisme tersebut pernah diterapkan, tetapi pihaknya dirugikan lantaran warga yang membutuhkan darah sering tidak lagi mengurus berkas permintaan darah ketika pasien yang membutuhkan darah meninggal dunia. (yay/p5/c1/whk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New