BELI DI SHOPEE

Senin, 07 September 2015

Memasuki Pengerjaan Base A

Memasuki Pengerjaan Base A


Memasuki Pengerjaan Base A

Posted: 06 Sep 2015 09:20 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel)–Terbanggibesar, Lampung Tengah (Lamteng), memasuki bagian base A atau persiapan pengerasan jalan. Persisnya terletak di penlok (penentuan lokasi) satu, dari titik  77+100 sampai 80+000 ruas Sabahbalau, Lamsel. Sepanjang 300 meter dari total keseluruhan 2.900 meter telah dilakukan pengerasan median jalan dengan batu split.

Di Bakauheni, Lamsel juga sudah on progres lahan yang sudah bebas 1 kilometer (km) dan sudah dikerjakan 350 meter. Bahkan kemarin (6/9) terpantau di daerah Sabahbalau, proses pengerjaan Base A masih berlangsung. Para pekerja mempersiapkan median jalan yang akan dilakukan ke tahap selanjutnya. Yakni, LC (lean concrete).

Engineer Manager PT Waskita, selaku pengembang titik 77+100 sampai 80+000 ruas Sabah balau, Marsesa Edward, mengatakan, sedang memasuki pengerasan median jalan.

"Posisi sekarang di land clearing sudah selesai, trase sudah selesai. Kita mau menaikkan namanya Base A dan saat ini sedang on progress sekitar 300 meter dibangun. Bahkan, beberapa luasan siap mengerjakan LC," kata dia.

Setelah secara keseluruhan Base A selesai, pekerjaan akan dilanjutkan ke LC di 300 meter x 8,7 meter x 2 sisi. "Setelah itu akan naik di rigid pavement. Insyallah dalam waktu tiga bulan kedepan pengerjaan Base A kelar secara menyeluruh sehingga bisa dilanjutkan tahapan tersebut," katanya.

Maka dari itu, target 2018 dipastikan untuk pekeerjaan di bagian PT Waskita sudah dapat selesai. "Karena jalan tol dengan jalan provinsi berbeda. Kalau jalan tol kan harus selesai semuanya baru bisa dilewati. Kalau masih ada yang belum diaspal saja di beberapa titik, maka belum bisa digunakan," tandasnya.

Manager Logistik PT Waskita, Sugiono, menambahkan, menangani 40,6 km pengerjaan untuk JTTS dari Sidomulyo sampai dengan Kotabaru, Lamsel.

"Sedangkan pembebasan lahan yang baru dilakukan adalah yang saat ini sedang dikerjakan, yakni 2,9 km. Nah, untuk pembebasan selanjutnya kami masih menunggu intruksi dari pemprov dan Pemerintah Pusat. Kalau sudah bebas kita akan gerak di lokasi lainya," katanya sambil menyebutkan lahan yang menjadi tanggung jawab pihaknya juga secara keseluruhan saat ini tanah milik PTPN 7.

Sementara, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Provinsi Adeham mengatakan, hari ini akan kembali terbang ke Jakarta bertemu dengan beberapa menteri.

"Saya akan ke Jakarta besok (hari ini). Biasa, progress tentang perkembangan tol ini ditanyakan oleh Menteri BUMN, Pekerjaan Umum, dan Agraria," katanya.

Ada beberapa hal yang akan ia sampaikan. Yakni terkait persoalan di titik 975.

"Saya ingin menyampaikan data-data yang belum lengkap dari BPN. Sedangkan data dari Dinas PU kabupaten/kota, permukiman kabupaten/kota, pertanian, sudah. Yakni dari ukur-mengukur sawah, data tanaman tumbuh, semua sudah ada. Nanti di sana disinkronkan lagi," tandasnya. (goy/c1/dna)

Ramai-Ramai Klaim JHT

Posted: 06 Sep 2015 09:16 PM PDT

Imbas Perlambatan Ekonomi di Lampung
BANDARLAMPUNG – Perlambatan ekonomi saat ini berimbas pada sektor tenaga kerja. Di Lampung, salah satu indikasinya, klaim jaminan hari tua (JHT) mengalami peningkatan signifikan. Data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bandarlampung cukup mengejutkan. Dari Selasa–Jumat (1–4/9) saja, klaim yang masuk ke BPJS tembus angka 1.400 atau senilai Rp2,8 miliar. Atau jika dirata-rata dalam sehari ada 400 klaim diterima BPJS Ketenagakerjaan.

    Angka itu sangat mencolok jika dibandingkan klaim yang masuk selama Juli–Agustus. Sebab dalam dua bulan itu, rata-rata hanya 60 hingga 100 berkas klaim yang masuk ke BPJS. Meningkatnya pengajuan klaim tersebut mulai terlihat pascahari raya Idul Fitri.

    Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Robi Awaludin menduga peningkatan signifikan itu salah satunya disebabkan perlambatan ekonomi.

    ''Ada yang memang pegawai PHK mengajukan klaim JHT. Semuanya karena masalah pemutusan hubungan kerja," katanya di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (4/9) lalu. Apalagi, lanjut dia, pemerintah memang memberi kelonggaran bagi tenaga kerja untuk bisa mengklaim JHT. Meskipun belum 5 tahun masa kerja. Asalkan sudah melalui masa tunggu satu bulan terhitung dari PHK.

    ''Selain itu juga karena mulai diberlakukannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015," kata Robi. Menurut dia, aturan itu dibuat pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya PHK.

    Dijelaskan, kelonggaran itu berlaku sejak menjelang idul Fitri Lalu. Tepatnya saat pemerintah merevisi Peraturan pemerintah (PP) No. 46/2015 tentang Pencairan JHT. Kelonggaran itu mencakup syarat pencairan JHT. Seperti telah berusia 56 tahun, meninggal dunia, cacat total, atau telah mencapai masa kepesertaan 10 tahun.

    "Kalau dulu kan harus lima tahun kerja dulu. Kalau sekarang, walaupun baru kerja dua tahun, dan dia telah melalui satu bulan masa tunggu dari tanggal diberhentikan, bisa mengajukan klaim JHT," jelasnya.

    Akibat aturan itu pula, lanjut Robi, tenaga kerja yang di PHK sekian tahun sebelumnya ikut datang mengajukan klaim JHT.

    Kepala Marketing BPJS Ketenagakerjaan Nugroho mengatakan, adanya peningkatan klaim JHT bisa dianggap sebagai sinyal warning bagi pemerintah. Dia memprediksi, jumlah klaim akan terus bertambah.

    Tetapi, Nugroho meyakinkan, BPJS Ketenagakerjaan Pusat telah menyiapkan dana Rp18 triliun untuk mengantisipasi klaim tersebut. Sehingga, lanjut dia, masyarakat tak perlu khawatir klaim tak bisa terbayar.

    "Jumlah ini akan terus bertambah. Makanya ini menjadi PR bagi pemerintah. Kalau soal dana jangan khawatir kami akan selalu siap membayarkan dan melayani," pungkasnya. (yay/p5/c1/wdi)

Dewan Warning Perusahaan

Posted: 06 Sep 2015 09:10 PM PDT

Wajib Daftar BPJS 2016
BANDARLAMPUNG – Adanya peningkatan klaim jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan disikapi oleh kalangan DPRD Bandarlampung. Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Syarif Hidayat mengatakan, kondisi ini merupakan fakta yang harus dihadapi dan tidak bisa dihindarkan. Tetapi, kondisi ini masih bisa mendapatkan solusi lewat pembayaran klaim JHT. Karenanya, lanjut dia, perusahaan harus mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketengakerjaan.

    ''Dengan adanya JHT, para tenaga kerja yang di-PHK masih bisa mendapatkan harapan untuk melanjutkan kehidupan mereka," katanya saat dihubungi Radar Lampung kemarin (6/9).

    Namun saat ini, tidak semua perusahaan telah mendaftar di BPJS Tenagakerja. Dan hal tersebut menurut dia jadi fokus DPRD.     

    "Memang kami sempat membahas hal itu, kebanyakan karena alasannya masalah pengurusannya yang sulit dan lama. Sehingga membuat para pengusaha itu enggan mendaftar," lanjutnya.

    Kewajiban mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan, lanjut dia, diwajibkan pada tahun 2016.

    Anggota Komisi IV Imam Santoso menambahkan, upaya efisiensi dengan merumahkan tenaga kerja akan terus terjadi.

    Sebab, dia menilai setiap perusahaan pasti telah memutar otak agar menghemat penggunaan biaya operasional. Sampai akhirnya mengambil langkah terakhir, yakni PHK.

    ''Sekarang berpikirnya jangan itu dijadikan masalah, harus mulai berpikir solusi. Membuka lapangan pekerjaan dan mengembangkan ekonomi kreatif," pungkasnya. (yay/p5/c1/wdi)

 

Di Kota, 116 Orang Kena PHK

Posted: 06 Sep 2015 09:04 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat. Di Kota Bandarlampung, angka PHK di bulan Agustus meningkat 100 persen dibanding bulan sebelumnya. Dari data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung, total hingga Agustus terdapat 116 pekerja yang kena PHK. Para pekerja tersebut di-PHK lantaran perusahaan menerapkan efisiensi dan penghematan operasional.

    Kepala Seksi Perselisihan Hubungan Industri Disnaker Bandarlampung Dermawan Setia mengatakan., data itu belum termasuk pekerja yang di-PHK tetapi tidak melapor ke Disnaker.

    Menurutnya, pada Agustus ini pelaporan kasus PHK berjumlah 30 orang. Sementara pada Juli lalu hanya 15 orang. ''Data terbaru yang kami input di bulan Agustus ada 30 tenaga kerja yang terkena PHK dari delapan perusahaan," ucapnya.

    Namun, lanjut dia, data itu belum melampaui data di bulan Maret. Di mana saat itu laporan PHK mencapai 51.     Secara rinci, data per bulannya adalah Januari sebanyak 4 orang; Februari (2 orang); Maret (51 orang); April (1 orang); Mei (5 orang); Juni (8 orang); Juli (15 orang); dan Agustus (30 Agustus). Dan sedikitnya, sudah 15 perusahaan yang mem-PHK pekerjanya.

    Meski demikian, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung justru mengaku belum menerima laporan terkait PHK. "Sejauh ini belum ada laporan tentang pemutusan kerja dari kab/kota. Biasanya memang kan diselesaikan dulu di tiap daerah, baru dilaporkan ke kita. Tetapi sejauh ini masih nihil," ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial Risma Yantina.

    Dia mengatakan apabila perekonomian nasional terus melemah, bukan tidak mungkin Lampung juga akan terkena imbasnya. Meski demikian pihak Pemerintah Provinsi telah mengambil langkah antisipasi.

    "Pak Sekda (Arinal Djuanaidi, red) sudah melakukan koordinasi ke tiap kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah bagi perusahaan yang kemungkinan akan melakukan PHK," lanjutnya.

    Selain itu pihaknya juga telah mengedarkan surat tindaklanjut Surat Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI No. B.590/PHIJSK/VII2015 perihal pencegahan PHK.

    Dalam surat itu disebutkan perlu adanya upaya pencegahan pemutusan hubungan kerja terhadap buruh di tiap perusahaan. Antara lain mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas, seperti manager dan direktur.

    Kemudian mengurangi shift, membatasi/menghapus kerja lembur, mengurangi jam kerja, meliburkan pekerja secara bergilir untuk sementara waktu, tidak memperpanjang kontrak pekerja yang sudah habis, dan memberikan pensiun bagi yang memenuhi syarat. (yay/c1/wdi)

 

Ini Kandidat Tenaga Ahli

Posted: 06 Sep 2015 09:04 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Sejak Kamis (20/8), tiga tenaga ahli Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung resmi mengundurkan diri. Ketiganya yakni Rakhmat Husein D.C., Resmen Khadafi, dan Aryanto Yusuf. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung M. Umar mengungkapkan, pemkot sendiri hanya mempunyai tenaga ahli sekitar 10 orang

    ''Jumlah itu masih sangat kurang. Idealnya untuk tenaga ahli itu bisa 30 orang. Apalagi ada 3 tenaga ahli yang sudah mengundurkan diri," kata dia via ponsel kemarin.

    Sebelumnya, Wali Kota Herman H.N sudah memberi sinyal kriteria pengganti ketiga tenaga ahli tersebut. Dia mengusulkan para pejabat eselon II yang pensiun untuk mengisi jabatan tersebut.

    "Ya kalau bisa, Sekda dan kepala BKD, terutama Penjabat Walikota nantinya, bisa memanfaatkan tenaga kepala dinas atau badan yang akan memasuki masa pensiun, seperti tenaga ahli contohnya," ujarnya beberapa waktu lalu.

 Diketahui, pada 2015 ini ada ditahun 2015 ini ada beberapa Kepala Dinas dan kepala Badan dilingkungan Pemkot Bandarlampung yang memasuki masa pensiun dan berpotensi menjadi tenaga ahli.

    Diantaranya Kepala Inspektorat, Rahman Mustofa; Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP), Khasrian Anwar; Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Yusran Effendi; Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Mansur Sinaga dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) Daniel Marsudi.

    "Sama-sama bisa dilihat, yang kerjanya bagus, disiplin kerjanya juga bagus. Kalau kriteria untuk jadi tenaga ahli sih relative, yang pentingkan sekarang yang cari orang yang mau kerja," ujar Umar lagi.

    Terpisah, Kepala DPP Khasrian Anwar rupanya siap apabila memang ditunjuk kembali menjadi tenaga ahli. Terlebih mengingat pengalamannya sebagai kepala dinas. "Ya, sebentar lagi kan memang masanya pensiun, Tapi kalau masih dipercya jadi tenaga ahli saya siap," saat dikonfirmasi semalam via ponselnya. (yay/p2/c1/wdi)

Duh, AC Pasar BK Mati Total

Posted: 06 Sep 2015 09:03 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Para pedagang Pasar Bambu Kuning (BK) mengeluh kepanasan. Sebab sudah tiga hari, mesin pendingin udara atau air conditioner (AC) di lantai dasar tidak berfungsi. Salah seorang pedagang yang enggan namanya dikorankan mengatakan, saat ini dia dan pedagang lainnya merasa tidak nyaman. Sebab, keadaan jadi lebih pengap dan panas.

    ''Kami sendiri saja merasa nggak betah, gimana nanti pembelinya? Bisa-bisa nanti pada nggak mau ke sini," katanya kemarin (6/9).

    Dia berharap agar pihak pengelola pasar dapat mengatasi masalah ini. Sebab apabila dibiarkan, akan berpengaruh dengan penghasilan mereka.

    Saat dikonformasi, Kepala Unit Pelaksana Teknik (UPT) Pasar Bambu Kuning M.Fauzi membenarkan jika saat ini AC memang tidak difungsikan sebagian. Dia menyebutkan ada 16 AC yang terpasang di lantai dasar Pasar Bambu Kuning tersebut. "Sebelumnya memang tidak pernah dihidupkan semua, soalnya gak kuat travonya,"ungkapnya kepada Radar Lampung.

    Dia menjelaskan AC dihidupkan secara bergiliran. Setiap harinya hanya dihidupkan empat buah AC. Begitu seterusnya.

    Namun, dia belum mengetahui jika saat ini AC tidak berfungsi semua. Sebab untuk pengelolaan AC diserahkan oleh pengembang pasar. "Kalau itu saya belum tau coba dikonfirmasi saja dengan perwakilan developernya. Karena kalau urusan itu mereka yang mengurus," katanya.

    Menurutnya, terputusnya aliran AC juga disebabkan oleh pedagang yang belum mau membayar tagihan AC. Sehingga saat ini pihak pengembang tidak lagi bisa membayar pihak PLN untuk menambah aliran listrik.

    Sayangnya, perwakilan Manajer Umum PT Senjaya Rejeki Mas, Budi, tak dapat dikonfirmasi lantaran ponselnya tidak aktif hingga pukul 21.00 WIB. (yay/c1/wdi)

Dewan Gagas Perda Anti-TB

Posted: 06 Sep 2015 09:03 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Warga Bandarlampung harus mewaspadai persebaran penyakit tuberkulosis (TB). Sebab, jumlah penderita TB tahun 2015 meningkat 24,5 persen. Peningkatan itu jika dibandingkan 2014 lalu. Hingga saat ini telah terdata jumlah penderita sebanyak 887 orang. Sedangkan pada 2014 masih terdata 669 penderita.

    Menurut data dari TB Care Aisyiyah, ada tiga kecamatan dengan kasus TB tertinggi. ''Yaitu Tanjungkarang Pusat, Telukbetung Selatan, dan Kedaton," jelas Koordinator Sub Recipient TB Care Aisyiyah Kota Bandarlampung Pristi Wahyu Diawati saat audiensi dengan Wali Kota Herman H.N., Jumat (4/9) lalu.

    Menyikapi ini, anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung Imam Santoso mengatakan, dewan berencana mengusulkan raperda. Raperda itu nantinya fokus pada penanggulangan bahaya penyakit menular pada 2016.

    Raperda tersebut, lanjut dia, sangat penting karena penyakit menular di Bandarlampung makin hari kian meningkat. Baik itu HIV, TB, kusta, maupun penyakit menular lainnya.

    "Kami sekarang sedang menggagas perda. Kalau ada perda diharapkan penanggulangan  TB bisa maksimal," ujar Ketua Badan Legislasi (Banleg) Bandarlampung itu kemarin.

    Senada, Ketua Komisi IV Syarif Hidayat mengatakan perlu ada pendampingan minum obat secara teratur kepada pasien TB.

    "Ini yang akan coba kami gagas di APBD 2016, kebetulan kami baru terima draf awalnya tadi. Selama ini menurut kami penanganan penyakit menular belum mendapat perhatian dan porsi anggaran yang sesuai," kata dia.

    Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bandarlampung, Dr. Amran  menghimbau agar masyarakat agar lebih waspada terhadap TB. Terlebih saat musim kemarau ini, virus penyebar TB mudah masuk ke tubuh manusia.

    "Ya, masyarakat diimbau waspada terhadap penyakit TB, karena virus tersebebut memang cepat menular," kata Amran

    Dia melanjutkan bagi masyarakat yang merasakan gejala TB, untuk langsung mendapatkan pengobatan. Sebab biasanya penyakit TB, sambung dia, berada dikawasan kumuh dengan asupan makanan gizi yang kurang.

    ''Peredaran TB memang dimulai dengan batuk yang tak kunjung sembuh selama 2 pekan," paparnya. (yay/p2/c1/wdi)

 

Siapkan Pembebasan Lahan untuk Bandara

Posted: 06 Sep 2015 09:02 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempersiapkan tahap pembebasan lahan untuk pelebaran Bandara Radin Inten II di wilayah Candimas, Natar, Lampung Selatan (Lamsel). Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Taufik Hidayat mengatakan, pemprov telah menganggarkan sekitar Rp40 miliar melalui APBD untuk melakukan pembebasan lahan.

    "Kalau teknis, Dinas Perhubungan yang lebih paham. Yang jelas rencana pengembangan lebih lanjutnya ini karena Lampung ditargetkan dapat melakukan embarkasi haji sendiri. Jadi untuk menyongsong itu, kami menyampaikan usulan ke pemerintah pusat," kata Taufik.

    Atas usulan tersebutlah, Kementerian Perhubungan RI setiap tahunnya berencana melakukan pengembangan bandara untuk menambah panjang landasan pacu, tempat parkir pesawat, dan lainnya. "Nah, untuk anggaran pembangunanya dibantu APBN langsung ke bandara untuk bangun luasan dimaksud. Kalau kita tinggal pembebasan lahannya," ujarnya.

    Saat ini pihaknya sudah mencapai tahap persiapan. "Tim sedang bernegosiasi. Kalau sudah pasti kita akan lakukan pengukuran dan invetarisasi. Harapannya tahun ini selesai. Karena memang sudah kami anggarkan," lanjut dia.

    Sebelumnya, kata dia, memang Kepala Bidang Angkutan Udara Dinas Perhubungan Lampung Bambang Soembogo menyatakan, masih ada pekerjaan rumah yang harus dikerjakan dalam menambah panjang landasan hingga 500 meter untuk mencapai 3.000 meter dalam menunjang Radin Inten menjadi bandara yang mampu melakukan embarkasi haji pada 2017.

Pembebasan lahan sudah berjalan sejak 2011 yang hingga saat ini sudah mencapai 112 hektare (ha).

    Terpisah, Humas Bandara Radin Inten II Lampung Wahyu Arya Sakti mengatakan, belum bisa melakukan perpanjangan landasan secara menyeluruh. Karena, pembebasan lahan belum dilakukan secara keseluruhan oleh pemprov.

    "Pembebasan sepertinya tinggal yang di Desa Candimas, di sana belum sepenuhnya dibebaskan. Jadi kita masih tunggu dari pemprov. Kita pasti dukung penambahan bangunan ini. Kalaupun sudah diserahkan, pastinya akan kita anggarkan ke kantor pusat," tandasnya. (goy/c1/dna)

 

Usulkan Raperda Akses Permodalan UMKM

Posted: 06 Sep 2015 08:57 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) pengembangan perusahaan penjamin kredit daerah (PPKD). Raperda tersebut bermaksud meningkatkan akses permodalan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam implementasinya, pemprov akan melakukan berbagai upaya dengan berbagai kegiatan.

Yaitu mulai dari pembinaan manajemen, temu usaha, dan event yang diselenggarakan dalam mempromosikan produk UMKM masyarakat Lampung.

    Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Provinsi Lampung Adeham mengatakan, raperda usulan pemprov tentang PPKD akan disahkan oleh DPRD setempat dalam waktu dekat.

"Di dalam raperda tersebut juga dibahas tentang perlindungan terhadap pasar tradisional. Selain itu, menciptakan iklim investasi daerah yang kondusif melalui perizinan cepat dan transparan, serta dukungan stabilitas keamanan dan penegakan hukum," kata Adeham, kemarin.

Untuk itu, pemprov mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. Sebab, Lampung diharapkan menjadi kekuatan baru Indonesia, khsusunya di Sumatera.

    Terpisah, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Agus Nompitu mengatakan, raperda tersebut merupakan usulan dari Biro Perekonomian Lampung.

    "Yang intinya, perda tersebut kalau sudah disahkan akan sangat bermanfaat bagi koperasi dan UMKM. Karena itu, perusahaan daerah penjamin kredit juga akan sangat membantu kehadirannya dalam menumbuhkan perkembangan usaha koperasi dan UMKM di provinsi ini," kata dia.

    Perda tersebut juga akan memberikan dukungan terkait kemudahan-kemudahan bagi UMKM dalam memperoleh akses kredit dari perbankan. "Jadi perbankan akan memudahkan pelaku UMKM dalam mendapatkan tambahan modal usaha," kata Agus.

    Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo beberapa waktu lalu pun menilai bahwa perkembangan sektor industri yang tertinggal akan menyebabkan ketimpangan ekonomi. "Maka dari itu, pemprov akan meningkatkan sektor ini," ujarnya.

Seperti di Tanggamus dengan pengembangan kawasan industri maritim (KIM), kawasan industri baru di Lampung Selatan, serta kawasan industri terpadu dengan pembangkit listrik dan pelabuhan di Mesuji. (goy/c1/dna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New