BELI DI SHOPEE

Rabu, 21 Oktober 2015

Ditanya Kota Baru, Ridho Tetap Fokus Infrastruktur

Ditanya Kota Baru, Ridho Tetap Fokus Infrastruktur


Ditanya Kota Baru, Ridho Tetap Fokus Infrastruktur

Posted: 20 Oct 2015 11:53 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Sinyalemen tidak dianggarkannya kelanjutan pembangunan Kota Baru pada APBD 2016 semakin menguat. Ini terlihat dari pernyataan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo saat ditanya mengenai hal tersebut kemarin (20/10).

Kepada wartawan, gubernur termuda se-Indonesia itu menegaskan, saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah perbaikan infrastruktur. Karenanya, APBD 2016 akan kembali fokus pada infrastruktur.

''Tetapi kalau masyarakat Lampung mempertanyakan kenapa kantor gubernur tidak bagus, maka akan kami lanjutkan. Tetapi kan sekarang, masyarakat mintanya perbaikan infrastruktur!" tandasnya.

Lalu berapa persen anggaran perbaikan infrastruktur di APBD 2016? Alumnus Universitas Padjadjaran Jawa Barat ini menyatakan sama dengan tahun lalu sekitar 20 persen.

"Ya, tidak mungkin kalau 50 persen dari total APBD. Kalau seperti itu, 50 persen SKPD bakal dibubarkan. Ya bagaimana, tidak ada anggarannya dong kalau infrastruktur dianggarkan 50 persen dari APBD," candanya.

Sebelumnya, sinyal tidak dianggarkannya kembali Kota Baru dalam APBD 2016 oleh Pemprov Lampung terus menuai respons. Terakhir datang dari Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal.

    Politikus asal PDI Perjuangan ini memastikan berusaha memperjuangkan anggaran kelanjutan Kota Baru. Terlebih, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup telah menghibahkan tanah seluas 1.306 hektare untuk lahan Kota Baru. ''Tentunya saya selaku ketua DPRD Lampung dan dari Fraksi PDIP menginginkan ada progres untuk Kota Baru," ujar Dedi di ruang kerjanya, Senin (19/10).

Karenanya, ia mengaku akan mendorong Pemprov untuk melanjutkan pembangunannya. "Dalam pembahasan penyusunan RAPBD 2016 nanti pasti kami tanyakan ketika itu (anggaran kota baru, Red) tidak dianggarkan. Dan jika memang perlu diteruskan, ya harus diteruskan. Apalagi, lahan kan sudah ada," jelasnya.

Apalagi, terus dia, lokasi Kota Baru juga sudah semakin strategis lantaran dekat dengan Jalan Tol Trans Sumatera yang kini sedang dalam proses pembangunan. "Memang iya, kita harus menentukan skala prioritas atau fokus ke infrastruktur, tetapi jika memang kemampuan keuangan sudah mendukung, mengapa tidak kita anggarkan kelanjutan pembangunannya?" tandasnya.  

Pada kesempatan itu, Dedi juga mengakui jika seluruh anggota FPDIP beberapa waktu lalu pernah mendapatkan imbauan dari partai untuk memperjuangkan kelanjutan pembangunan yang sudah dicanangkan itu. "Ya, contohnya seperti Kota Baru. Tapi imbauan itu sifatnya tidak langsung. Pastinya, jika program itu layak dilanjutkan, ya harus dilanjutkan," pungkasnya.

Diketahui, pembahasan RAPBD 2016 sepertinya bakal berlangsung seru. Ini lantaran Pemprov Lampung memberi sinyal tidak akan mengusulkan anggaran untuk kelanjutan pembangunan Kota Baru tahun depan.

Kepada Radar Lampung, anggota Komisi IV DPRD Lampung Watoni Nurdin mengatakan, dalam pembahasan RAPBD 2016 nanti, pihaknya pasti mempertanyakan alasan mengapa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung tidak menganggarkan kelanjutan pembangunan Kota Baru.

''Pasti kami tanyakan, karena mau tidak mau, Kota Baru itu harus kita jaga. Jadi harus ada alokasi dana, minimal untuk melanjutkan kembali dari sektor apa pun," kata dia.

Apalagi, terus dia, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sudah menyetujui pelepasan lahan seluas 1.306 hektare untuk Kota Baru. "Jadi, kami mengharapkan, pemprov tetap menganggarkan untuk kelanjutan pembangunan Kota Baru," ucapnya.

Sinyal tidak dianggarkannya Kota Baru dalam APBD 2016 terlihat dari pernyataan Ketua Bappeda Lampung Taufik Hidayat. Dia membenarkan, pada tahun depan, pemprov hanya akan mengamankan aset berupa bangunan yang ada di Kota Baru, berikut lahan seluas 1.306 hektare yang dihibahkan.

"Ya, masih kita amankan (aset) saja. Belum dianggarkan untuk kelanjutan pembangunannya di APBD tahun depan. Tahapan berikutnya, paling menginventarisasi saja," katanya saat ditemui Radar Lampung di ruang Asisten III Pemprov Lampung, Selasa (13/10). (whk/c1/whk)

Pembangunan Pasar Smep Tunggu Kiriman Alat

Posted: 20 Oct 2015 11:49 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pembangunan Pasar Smep belum menunjukkan progres yang baik. Padahal, sudah sebulan, PT Prabu Artha selaku pengembang pasar tersebut memulai kembali pembangunannya. Pantauan Radar Lampung kemarin (20/10), lahan yang sebelumnya dipenuhi eceng gondok terlihat sedikit lebih bersih. Meski masih terdapat genangan lumpur dan sisa sampah di lahan tersebut.

    Siti, salah seorang pedagang Pasar Smep, membenarkan kalau proses pembersihan lahan telah selesai sekitar sepekan yang lalu. Namun, menurutnya, upaya pembersihan itu terkesan tidak serius.

    ''Yang kami lihat memang dibersihkan, tetapi cuma dikerjakan satu mobil. Jadi sudah satu bulan pengerjaannya, hanya untuk membersihkan," katanya.

    Senada disampaikan Iman, pedagang lainnya. Dia mengatakan, sebagian besar pedagang tidak mengetahui rencana kelanjutan pembangunan Pasar Smep ini.

''Nggak tahu lho, sekarang mau diapain. Dari dulu juga bilangnya mau dilanjutin, tetapi gini-gini aja," katanya.

    Terpisah, Direktur PT Prabu Artha Fery Sulistyo alias Alay menjelaskan, saat ini pembangunan Pasar Smep tinggal menunggu peralatan dari PT Wijaya Karya.

    "Kami lagi menunggu peralatan pancang yang akan dikirim perusahaan BUMN Wijaya Karya," katanya kemarin.

    Dia melanjutkan, peralatan pancang itu saat ini sedang dipersiapkan untuk dikirim dari Pulau Kalimantan. Sebab peralatan perusahaan itu yang ada di Jawa Barat tidak memadai.

    "Jadi nantinya pihak mereka yang membangun, kami yang membayar," lanjutnya.

    Dia menjelaskan, jika pemasangan pancang itu untuk memperkokoh bangunan pasar nantinya. Sebab gedung Pasar Smep itu nantinya akan di bangun delapan lantai. (yay/p6/c1/whk)

 

DPRD Sepakati Usulan Lima Raperda

Posted: 20 Oct 2015 11:47 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Rapat paripurna DPRD Lampung dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi kemarin (20/10) menyepakati usulan lima rancangan peraturan daerah (reperda) dari pemprov untuk kemudian dibahas menjadi perda. Yaitu raperda tentang pedoman rembuk desa/pekon/kelurahan; penyertaan modal dari Provinsi Lampung kepada PT Lampung Jasa Utama, PT Sumatera Civic Center, dan PT Sumatera Civic Night; perubahan Perda No. 2 Tahun 2011 tentang Pengadaan Daerah; kawasan tanpa rokok; serta tarif pelayanan kesehatan rumah sakit jiwa.

    Dalam sidang paripurna yang dihadiri Gubernur M. Ridho Ficardo itu,  perwakilan fraksi PDI Perjuangan, Apriliati mengatakan lima usulan raperda itu patut diapresiasi karena lahir atas inisiatif pemerintah dalam menghadapai beragam permasalahan. Seperti raperda rembuk pekon/desa/kelurahan yang dapat dijadikan sebagai tonggak dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat dengan cara musyawarah dan mufakat.

    Berikutnya perwakilan Fraksi PKS, Antoni Imam mengungkapkan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2013 nilai konsumsi rokok di Lampung telah mencapai Rp4,6 triliun setara dengan APBD tahun anggaran 2015. Berpegang pada data itu  DPRD mendukung penerapan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KRT).

    Selain itu, paparnya konsumsi penduduk Lampung dalam hal belanja tembakau dan sirih lebih tinggi dibandingkan belanja sayur-sayuran, ikan telur, dan susu. Jadi jika raperda itu hadir di Lampung, maka sangat relevan. "Dasar pertimbanganya juga ada. Yakni, UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan," urainya.

    Sementara gubernur menyatakan kualitas lingkungan hidup yang sehat merupakan hak setiap orang yang dijamin oleh negara dan dilaksanakan oleh pemerintah dengan membentuk

instrumen kebijakan. "Berdasar hasil penelitian, asap rokok dapat membahayakan kesehatan individu, masyarakat, dan lingkungan hidup. Sehingga perlu dilakukan tindakan perlindungan dari paparan asap rokok," tegasnya.

    Dalam jangka panjang, lanjut gubernur, perda itu bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat, mewujudkan kualitas udara yang bersih, menurunkan angka perokok, dan melindungi kesehatan perokok pasif. Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung, dr. Hj. Reihana, M.Kes. "Dijadikanya perda agar aturan dapat lebih kuat diterapkan di masyarakat. Ini akan diterapkan di semua kantor milik pemprov dan tempat umum. Kita juga akan siapkan tempat khusus bagi perokok sehingga tidak ada diskriminasi," tuturnya. (goy/c1/ewi)

 

Ini Alasan Rolling Pejabat Pemkot

Posted: 20 Oct 2015 11:44 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pada Senin (19/10), penjabat Wali Kota Bandarlampung Sulpakar merombak para pejabat eselon II, III, dan IV. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 52 orang. Rolling perdana sejak Sulpakar menjabat Pj. wali kota ini menuai pertanyaan hingga kritikan dari berbagai pihak.

Di antaranya terkait penempatan jabatan yang dinilai tidak sesuai latar belakang pendidikan, banyaknya tenaga ahli yang mendapatkan jabatan, dan alasan non-job dari beberapa pejabat eselon dua.

    Salah satu contoh penempatan yang dinilai tidak sesuai latar belakang pendidikannya adalah Yusran Effendi. Tadinya dia menjabat kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bandarlampung dan dalam rolling dimutasi menjadi staf ahli bidang hukum dan politik. Sementara, latar belakang pendidikannya di bidang perekonomian.

    Kemudian terdapat juga empat tenaga ahli yang diangkat dalam pelantikan pejabat struktural eselon II. Yaitu Suhendar Z. yang sebelumnya merupakan tenaga ahli bidang ekonomi dan keuangan, Tirta (tenaga ahli bidang perkotaan, kependudukan, dan lingkungan hidup),  Gumsoni (tenaga ahli bidang pemerintahan, politik, dan hukum), serta Yanwradi (tenaga ahli bidang ekonomi dan keuangan).

    Terkait pertanyaan dan kritikan yang berkembang soal rolling tersebut, ditanggapi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung M. Umar.

Dia menegaskan, ada beberapa kriteria dalam penempatan pejabat eselon II, III, dan IV. ''Untuk penempatan pejabat di eselon II, yang paling dilihat adalah kemampuan manajerialnya. Dan untuk pejabat eselon III, yang dilihat adalah kemampuan manajerial dan teknis. Sementara untuk pejabat eselon IV, yang dilihat kemampuan teknisnya," jelas Umar di ruang kerjanya kemarin (20/10).

    Karenanya, penempatan beberapa pejabat di eselon II memang tidak mutlak hanya melihat kemampuan teknisnya saja, melainkan juga dinilai dari kemampuan dari memimpin dan juga memanajemen.

    Dia juga membenarkan ada beberapa tenaga ahli di pemkot dilantik menjadi pejabat struktural. Umar menerangkan, ada dua kategori tenaga ahli, yakni tenaga ahli professional dan tenaga ahli tertentu.

    "Tenaga ahli professional adalah tenaga ahli yang diambil dari akademi, lembaga atau yayasan. Tujuannya agar mereka dapat membantu kinerja wali kota. Nah, kategori ini yang tidak bisa diangkat menjadi pejabat struktural," terangnya.

    Sementara, untuk tenaga ahli yang kemarin dilantik, merupakan tenaga ahli kategori tertentu. Yakni tenaga ahli yang diangkat saat menjadi PNS aktif. Sehingga sewaktu-waktu dapat dipromosikan apabila memenuhi persyaratan dan ketentuan.

    Terkait impor penjabat, Umar juga tidak menampik hal itu. Seperti yang terjadi pada jabatan Kepala Dinas Kesehatan yang diisi oleh dr. Edwin Rusli. Diketahui, Edwin sebelumnya menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Zainal Abidin Pagar Alam di Waykanan.

    "Saya rasa tidak masalah karena berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara, pengangkatan pegawai tidak terbatas dalam satu daerah saja. Terlebih beliau juga pernah menjabat sebagai kadiskes di sana," katanya.

    Artinya, setiap pegawai negeri harus bersedia diangkat, ditempatkan atau dipindah ke daerah lain. Karena pada dasarnya fungsi pegawai ini untuk saling merekatkan aparatur setiap daerah.

    "Jadi jangan sampai malah tercipta sekat-sekat. Lagipula jabatan ini kan amanah, jadi setiap pegawai harus siap ditempatkan dimana pun," lanjutnya.

    Kemudian, pejabat yang non-job, Umar membantah jika hal itu dikatakan sebagai suatu hukuman lantaran kinerja yang tidak baik. Dia menerangkan, kelima pejabat eselon II yang di-non-job, lantaran sebagai persiapan pensiun dan dipersiapkan sebagai tenaga ahli.

    Contohnya, seperti mantan Kadiskes Bandarlampung dr. Amran. Umar mengatakan, dr. Amran hanya dikembalikan ke tugas awalnya sebagai tenaga fungsional di Rumah Sakit Umum Daerah A. Dadi Tjokrodipo (RSUDDT).

    "Awalnya kan beliau memang di sana, kemudian dinonaktifkan sementara karena diangkat menjadi kadiskes. Sekarang dikembalikan lagi ke tugas awalnya," jelasnya.  

    Lalu, mantan Kadishub Bandarlampung Rifai yang kini ditugaskan menjadi pelaksana di BKD Bandarlampung. Sementara, mantan Kepala BPMPK Zainul Bahri ditugaskan menjadi pelaksana di Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag). Mutasi mereka lantaran tengah dipersiapkan untuk memasuki waktu pensiun.

    Selanjutnya, mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelakasana Penyuluhan (BKP3) Gatot Azhari ditempatkan sebagai pelaksana di Bappeda. Dia juga tengah dipersiapkan untuk menjadi tenaga ahli.

    Sedangkan, mantan Kepala Bappeda Danil Marsudi memang telah menyerahkan surat pengunduran diri lantaran dalam kondisi sakit. "Namun semua kemungkinan untuk diangkat kembali itu pasti ada. Jika memang menunjukkan kontribusi yang baik. Jabatan itu kan amanah dan merupakan hak preogratif kepala daerah," tandasnya.

    Diketahui, merombak jabatan struktural di Pemkot Bandarlampung. Sebanyak 52 orang yang terdiri dari pejabat eselon II, III dan IV. Rinciannya, pejabat eselon II sebanyak 16 orang, pejabat eselon III sebanyak 22 orang dan pejabat eselon IV sebanyak 14 orang.

    Acara pelantikan itu berlangsung di Gedung Semergou, kompleks perkantoran Pemkot Bandarlampung, pukul 15.30 WIB. Sulpakar mengatakan, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota dengan nomor 821.21/02/III.25/2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Struktural Pemkot Bandarlampung.

    "Pengambilan keputusan ini berdasarkan berbagai pertimbangan," ucap Sulpakar dalam sambutannya.(yay/p6/c1/whk)

DPRD Tuntut Transparansi Data

Posted: 20 Oct 2015 11:39 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Adanya beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mendapat hibah dan bantuan sosial dari APBD Bandarlampung mengundang rasa penasaran pihak DPRD setempat. Anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung Imam Santoso mengatakan, hingga saat ini pihaknya tidak memiliki data tentang lembaga-lembaga yang mendapatkan kucuran dana tersebut.

    ''Sejauh ini, kami tidak pernah memegang data lembaga apa saja yang mendapatkan dana hibah dan bantuan sosial itu. Ya memang seharusnya pemkot transparan," ujarnya kemarin (20/10).

    Sebab, lanjut dia, meski pemberian dana itu berbentuk hibah atau bantuan sosial, kalau tidak tepat sasaran, maka akan terjadi penyalahgunaan uang rakyat.

    ''Gunanya kita mengetahui data lembaga itu supaya tahu mana saja lembaga yang memang benar-benar menggunakan dana tersebut. Jangan sampai lembaga itu hanya bentukan oknum yang tidak bertanggung jawab hanya untuk keuntungan pribadi," tandasnya.

    Terlebih, jika ada lembaga sosial lainnya yang memang memiliki resiko tinggi. Namun tidak mendapatkan dana yang minim dibanding lembaga yang tidak memiliki resiko sosial. Atau bahkan lembaga yang tidak jelas aktifitas kegiataannya.

    "Di tambah lagi pemberian hibah ini tidak ada pemeriksaan khusus dari BPK, jadi peluang kecurangannya jauh lebih besar," lanjutnya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Syarif Hidayat mengatakan, pengucuran dana hibah terhadap lembaga swadaya semacamnya seharusnya masih melalui proses verifikasi. Baik saat pengajuan, kegiatan berjalan maupun laporan evaluasi.

    "Apalagi kan memang ada ketentuannya. Sehingga prosesnya harus benar-benar diawasi dengan ketat," jelasnya.

    Contohnya, jarak pemberian hibah tersebut, seharusnya tidak boleh dilakukan secara rutin. Melainkan harus diselang selama dua tahun sekali.

    Selain itu, penyaringan lembaga yang memang layak mendapatkan hibah sangat bergantung pada ketelitian Pemkot Bandarlampung.

    "Apabila dari pemkotnya saja sudah kendor pengawasan, maka kemungkinan adanya pemberian dana hibah yang tidak tepat sasaran dan akhirnya mubazir," lanjutnya.

    Syarif juga mengakui pihaknya juga tidak pernah mengetahui lembaga-lembaga yang mendapatkan hibah tersebut. Sehingga pihaknya juga mengalami kesulitan saat memantau.

    Diketahui, instruksi Presiden Jokowi pada akhir tahun lalu agar pemerintah daerah (pemda) tidak menganggarkan dana bantuan sosial lantaran penyalurannya akan dilakukan secara terpusat ternyata belum berjalan di tahun ini.

Buktinya,  Pemkot Bandarlampung masih menganggarkan dana hibah dan bansos. Bahkan untuk dana hibah, banyak lembaga swadaya masyarakat (LSM) di kota ini yang mendapatkannya.

Pada tahun ini, tercatat anggaran dana hibah yang dialokasikan untuk LSM mencapai Rp940 juta. Dana itu diperuntukkan 32 lembaga.

    ''Dana yang akan dicairkan untuk hibah lembaga sebesar Rp940 juta. Jumlah itu dialokasikan untuk 32 lembaga yang mengajukan kepada kami," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas, Senin (19/10).

    Dia melanjutkan, selain dana hibah juga, terdapat dana bansos. Dana bansos itu sebesar Rp11,108 miliar. Rinciannya bansos uang wafat sebesar Rp3 miliar; bedah rumah Rp7,5 miliar; dan bansos lainnya sebesar Rp608 juta.

    ''Hibah dan bansos itu beda ya. Kalau untuk pembiayaan sebuah lembaga itu bukan bansos, tetapi hibah namanya. Sedangkan kalau bansos sifatnya lebih personal," terangnya.

    Sayang, pihaknya belum dapat memberikan data lembaga-lembaga yang mendapatkan kucuran hibah tersebut, sebelum ada izin dari Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam. Sedangkan saat yang bersamaan, Badri sedang melaksanakan dinas luar (DL). (yay/p6/c1/whk)

AC Pasar BK Mati, Pembeli Pingsan

Posted: 20 Oct 2015 11:37 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Permasalahan fasilitas pasar terjadi di Pasar Bambu Kuning (BK). Sebab sejak dua pekan terakhir, mesin pendingin ruangan (AC) di pasar tersebut mati total. Sebelumnya, peristiwa ini sempat terjadi pada Rabu (7/10). Namun sepekan kemudian, AC kembali hidup. Namun kali ini, para pedagang kembali mengeluhkan matinya AC tersebut.

    Sebab, beberapa pembeli sering jatuh pingsan lantaran udara yang cukup pengap. Untuk bulan ini saja sudah ada 3 pembeli yang pingsan saat mereka berbelanja.

    "Ya, beberapa hari yang lalu ada yang pingsan, mungkin kondisinya sedang tidak fit ditambah dengan keadaan yang pengap di sini. Kami khawatirnya nanti ada kejadian yang lebih buruk," kata M. Nur, salah satu pedagang di pasar tersebut kemarin (20/10).

    Terkait matinya AC ini,  dia mengatakan pedagang telah mencoba melapor ke UPT Pasar Bambu Kuning. Namun, respons yang mereka dapatkan lantaran seringnya mati lampu.

    Padahal sebelumnya mereka sudah membayar biaya fasilitas AC sebesar Rp100 ribu per bulan. Namun sudah dua bulan ini mereka tidak membayar, karena tidak ada petugas yang menagih.

    "Tidak masalah berapa yang harus kami bayar, yang penting fasilitas kami terpenuhi di sini. Kalau tempatnya nyaman, pembeli pasti akan datang. Secara tidak langsung kan ini juga mempengaruhi omzet kami," lanjutnya.

    Dia mengeluhkan tata bangunan Pasar Bambu Kuning yang tidak memiliki ruang untuk sirkulasi udara. Sehingga saat kondisi AC mati seperti saat ini, rasanya sangat pengap. ''Rasanya kami di sini seperti ada di sangkar burung," pungkasnya. (yay/c1/whk)

Soal Bakso Boraks, BBPOM Lakukan Sampling dan Uji Coba

Posted: 20 Oct 2015 11:32 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung akhirnya merespons isu adanya kandungan boraks pada makanan olahan bakso. Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Hartadi mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya sesuai tupoksi dari BBPOM, yakni pengawasan terhadap makanan.

    ''Sebenarnya kami sejak September telah melakukan sampling dan uji coba terhadap beberapa produsen bakso," akunya kepada Radar Lampung kemarin (20/10).

    Hartadi mengatakan, saat itu pihaknya telah mengambil 16 sampel bakso dari produsen bakso yang tersebar di Bandarlampung. Kemudian setelah pihaknya juga mendapatkan informasi adanya isu pemakaian boraks ini. Beberapa waktu lalu pihaknya juga kembali mengambil lima sampel bakso.

    "Dari 16 sampel pertama, 14 di antaranya telah selesai diuji coba. Hasilnya negatif dari penggunaan formalin dan boraks," ujarnya.

    Kemudian dua sisa sampel itu ditambah dengan lima sampel terbaru masih dalam proses ujicoba. Hartadi menuturkan, butuh waktu sekitar 10 hari untuk dapat mengetahui kandungan dari bakso tersebut.

    "Kami mengambil sampel secara acak dari beberapa produsen bakso yang kami curigai menggunakan bahan kandungan berbahaya," lanjutnya.

    Upaya tindak lanjutnya akan segera mereka lakukan setelah hasil uji coba telah keluar dan terbukti menggunakan bahan berbahaya. "Tentunya jika memang terbukti akan langsung kami tindak," tandasnya.

Sebelumnya, informasi beredarnya bakso yang mengandung boraks di kota ini menuai perhatian Penjabat Wali Kota Bandarlampung Sulpakar.

Dia mengimbau warga Kota Tapis Berseri melapor ke Pemkot Bandarlampung jika menemukan indikasi peredaran bakso boraks di wilayahnya masing-masing. ''Kalau memang benar, tentu warga juga harus waspada, karena itu berbahaya," ujarnya.

Mantan Kepala Biro Aset dan Perlengkapan Pemprov Lampung ini juga mengimbau satuan kerja terkait seperti Dinas Kesehatan (Diskes) meningkatkan pengawasannya terkait beredarnya informasi tersebut.

"Tentunya pengawasan terus dilakukan, kami akan tunggu dan lihat perkembangannya bagaimana," tandasnya.

Diketahui, peredaran boraks yang semakin mudah ditemui di pasaran dan dijual bebas kerap dimanfaatkan oknum pedagang makanan untuk olahan dagangannya. Karena itu, instansi terkait seperti Diskes serta BBPOM diminta meningkatkan pengawasan terhadap bahan pangan yang dijual di masyarakat. (yay/c1/whk)

Selamatkan BUMD yang Merugi

Posted: 20 Oct 2015 09:03 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Komisi III DPRD Lampung mengundang 29 instansi, baik dari dinas maupun badan usaha milik daerah (BUMD), untuk hearing kemarin (20/10) di ruang rapat komisi. Hanya empat instansi yang tak hadir. Yaitu Dinas Bina Marga Lampung, Sekretariat Badan Perwakilan Provinsi Lampung di Jakarta, Dinas Pertambangan dan Energi Lampung, serta PT Sarana Lampung Ventura.

''Dari informasi yang saya terima, keempat instansi itu tak hadir dengan alasan mengikuti agenda gubernur. Selain itu, mereka mengaku menerima undangannya mendadak," ungkap Ketua Komisi III Ikhwan Fadil Ibrahim.

Ikhwan melanjutkan hearing membahas  pengoptimalan pendapatan asli daerah (PAD) dan proyeksi tahun 2016  "Hearing ini kan membahas PAD Lampung dan ini kan bukan mau kami semata, tapi mau rakyat dengan harapan terjadi peningkatan PAD,"  jelasnya saat hearing.

Dalam hearing itu terungkap beberapa BUMD menderita kerugian. PT Wahana Rahardja misalnya. Pada semester pertama tahun ini, mereka merugi Rp734.771.718. Lalu pada tahun 2014, berdasar hasil audit KAP (Kantor Audit Publik) Zubaidi Komarudin, perusahan daerah yang bergerak di bidang percetakan dan alat tulis kantor  (ATK) itu merugi Rp1.951.920.721. Sehingga PT Wahana Rahardja belum bisa menyumbang pendapatannya ke kas daerah.

Ir. Anshori Djausal, MT, Direksi PT Wahana Rahardja membenarkan data itu. ''Perusahaan ini butuh diselamatkan. Bukan dibubarkan. Sebab, PT Wahana Rahardja merupakan BUMD tertua di Lampung. Terkait  setoran untuk PAD, kami masih menunggu hasil audit KAP pada akhir tahun buku 2015," terangnya.

BUMD lainya adalah PT Lampung Jasa Utama (LJU). Pada tahun 2014, perusahaan yang bergerak di segmen jasa kontruksi, konsultan, dan usaha bersama pihak ketiga itu merugi Rp700 juta. Namun  pasca pergantian direktur kini perusahaan itu mencatat keuntungan Rp103.080.036. Terkait setoran untuk PAD, pada tahun 2014 terealisasi Rp50 juta. Pada tahun ini, ditaksir   Rp55 juta dan 2016 ditargetkan Rp185 juta.

"Pada tahun 2016 diproyeksikan laba sebesar Rp12,9 miliar. Sementara biaya usaha dan lainnya Rp11,844 miliar. Sehingga, keuntungan yang diperoleh Rp1,056 miliar. Lalu, pada tahun 2017 diproyeksikan Rp14,2 miliar serta biaya usaha dan lainnya Rp12,188 miliar. Sehingga keuntungan yang diperoleh Rp2,037 miliar," jelas Direktur Utama PT LJU Andi Jauhari Yusuf memaparkan rencana usaha perusahaan yang dipimpinya.  "Pada 2018, kami proyeksikan pendapatan usaha mencapai Rp21 miliar serta biaya usaha dan lainya Rp18,155 miliar. Sehingga keuntungan yang diperoleh Rp3,058 miliar," sambungnya.

Selanjutnya Jasa Raharja Cabang Lampung.  Kontribusi mereka ke daerah atas dana bagi hasil atau retribusi untuk peningkatan PAD masih dirasakan kurang maksimal. Komisi III meyakini kontribusi PT Jasa Raharja masih bisa ditingkatkan. Dalam hearing itu, perusahaan yang bergerak pada asuransi kecelakaan itu mengutus Kabag Oeprasional Jasa Raharja Cabang Lampung Uray Shiedqie.

"Pada tahun 2015 kami telah berkontribusi ke Pemprov sebesar Rp3,014 miliar secara global dan setiap bulan dibayarkan Rp258,67 juta. Ini bentuk kesepakatan bersama antara Jasa Raharja dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lampung. Kami akan berupaya meningkatkan kontribusi ke Pemprov. Untuk angka pastinya tergantung pertumbuhan kendaraan di Lampung," ucap Uray.

Selain Jasa Raharja Cabang Lampung, komisi III juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung melakukan peningkatan PAD pada tahun 2016. Salah satunya dari sektor jembatan timbang. Sebagai gambaran, tahun lalu dan tahun ini kontribusi yang diberikan Rp6 miliar. Komisi III meminta dinaikkan menjadi Rp10 miliar. Mengomentari hal itu, Sekretaris Dishub Lampung Minto Rahardjo akan melakukan pengkajian dengan Dispenda.

Minto juga akan melihat apakah potensi yang ada saat ini realistis untuk ditingkatkan. "Termasuk jasa pelayanan penumpangan pesawat udara (JP2O) yang sudah dipungut. Nah, maka dari itu kami akan melihat apakah sumbangan pihak ketiga ini masih dapat dipinta atau tidak," urainya.

Dia menegaskan target Rp6 miliar tahun ini sebenarnya bisa tercapai. Tetapi karena jembatan timbang selama setengah tahun tidak beroperasi maka realistisnya Rp3 miliar. "Kini sudah mencapai 56 persen yakni Rp1,20 milkiar dari Rp3 miliar. Mudah-mudahan dapat tercapai di akhir tahun," tandasnya.

Pimpinan hearing yang juga Sekretaris Komisi III Tony Eka Candra memutuskan hearing dilanjutkan hari ini. Pasalnya masih ada beberapa intansi yang belum melakukan pembahasan PAD. Legislator asal Golkar itu mengatakan dengan adanya hearing, diharapkan PAD tahun ini di setiap instasi memenuhi target.  "Kami berharap pada tahun 2016, PAD meningkat dibandingkan tahun ini. Kalau sama artinya stagnan. Sementara sumber pembangunan Lampung kan dari PAD, dana perimbangan, serta dana alokasi umum. Nah, kalau melulu mengandalkan dana perimbangan kita tak akan mampu. Jadi, PAD harus semakin meningkat," tegasanya usai hearing. (goy/c1/ewi)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New