BELI DI SHOPEE

Selasa, 20 Oktober 2015

Pemekaran Lamteng Makin Dekat

Pemekaran Lamteng Makin Dekat


Pemekaran Lamteng Makin Dekat

Posted: 20 Oct 2015 12:27 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) makin mendekati kenyataan. Itu setelah DPRD Lampung menyetujui pemekaran kabupaten yang beribu kota di Bandarjaya ini melalui sidang paripurna kemarin. Persetujuan pemekaran Lamteng menjadi kabupaten persiapan Lampung Seputih Timur dan Seputih Barat ini juga disambut positif oleh pihak Pemprov Lampung. Menurut Wakil Gubernur Bachtiar Basri mewakili Gubernur M. Ridho Ficardo, pemekaran ini merupakan sebuah langkah tepat.

Apalagi saat ini di Lamteng memiliki jumlah penduduk cukup besar, yaitu mencapai 1,2 juta jiwa lebih. ''Jadi, kami sampaikan terima kasih kepada DPRD Lampung yang telah mendukung rancangan peraturan daerah (raperda) pemekaran Lamteng menjadi peraturan daerah (perda). Ini akan mempercepat pembangunan Lampung secara umum," ujarnya kemarin.

Dijelaskan, tujuan pemekaran wilayah itu untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan kepada masyarakat sehingga pelayanan dapat lebih mudah. "Jadi dengan mudahnya pelayanan juga akan mendorong pembangunan lebih cepat disegala bidang. Begitu pula dengan koordinasi dan serapan aspirasi akan lebih cepat baik di bidang keamanan, sosial, ekonomi, budaya dan politik," paparnya.

Untuk itu, lanjutnya, jika pemekaran ini terealisasi, artinya Provinsi Lampung akan memiliki 17 kabupaten dari 15 daerah yang telah ada.

Sementara itu, dalam persetujuan yang dibacakan oleh Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal, disampaikan calon kabupaten persiapan Lampung Seputih Timur menjadi akan beribukota di Kecamatan Buminabung. Kabupaten persiapan ini akan meliputi Kecamatan Bandarmataram, Seputihbanyak, Wayseputih, Rumbia, Putrarumbia, Buminabung, Seputihsurabaya, dan Bandarsurabaya.

Sedangkan calon kabupaten persiapan Seputih Barat akan beribukota di Kecamatan Padangratu. Daerah ini akan meliputi Kecamatan Padangratu, Anaktuha, Anakratu Aji, Bangunrejo, Kalirejo, Pubian, Sendangagung dan Selagailingga.

Sekretaris Komisi I, Bambang Suryadi menambahkan pihaknya akan segera melakukan verifikasi kelengkapan administrasi. "Kami minta perbaikan kelengkapan akta hibah untuk calon ibukota kabupaten persiapan Lampung Seputih Timur dan Seputih Barat, mengecek lokasi hibah serta membahas nama calon calon ibukota," jelas legislator PDI Perjuangan asal Dapil 7 Lamteng tersebut.

Ia juga mengimbau kepada Pemprov Lampung untuk segera menindaklanjuti pemekaran tersebut dengan menerbitkan surat permohonan kepada Mentri Dalam Negeri.

Diketahui, paripurna dihadiri 60 orang anggota DPRD Lampung serta para tamu undangan dari jajaran Fokorpimda Provinsi Lampung, perwakilan perguruan tinggi negeri (PTN) di Lampung, tokoh partai politik (parpol), organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi lainnya seperti LBH Bandar Lampung. (goy/c1/fik)

PLN Defisit 50 MW

Posted: 20 Oct 2015 12:25 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Pemadaman listrik bergilir terus dilakukan PT PLN (Persero) Distribusi Lampung. Buktinya, tadi malam, beberapa wilayah di kota ini mengalami pemadaman. Deputi Manajer Distribusi PT PLN Lampung Awal Awaludin saat dihubungi tadi malam membenarkan pihaknya kembali melaksanakan pemadaman bergilir.

Menurut dia, penyebabnya daya listrik Lampung tadi malam mengalami defisit hingga 50 megawatt (MW) dengan beban puncak hingga 800 MW. Hal ini dikarenakan pasokan transfer listrik dari Sumatera Selatan yang belum stabil, dengan faktor kabut asap dan kekeringan lantaran hujan belum kembali turun.

''Ya, malam ini (tadi malam, Red) kita defisit 50 MW, dan pasokan transfer berkurang dari 325 MW jadi hanya 280 MW. Makanya ada beberapa lagi yang mengalami pemadaman listrik, termasuk wilayah Jl. Sultan Agung sampai kisaran Jl. Z.A. Pagar Alam," katanya.

Menurut dia, upaya yang dilakukan PLN saat ini masih terus menunggu dan menjaga agar pembangkit tidak lagi mengalami gangguan, selain masih tunggu pasokan transfer normal kembali diharapkan Lampung bisa turun hujan lagi agar setidaknya tidak kembali mengalami pemadaman setiap hari yang berkepanjangan.

''Kami juga terus mengupayakan mengurangi lamanya pemadaman listrik yang biasanya rata-rata 3 jam per hari," pungkasnya. (ynk/c1/whk)

Wow, Dana Hibah dan Bansos Rp2,148 M

Posted: 20 Oct 2015 12:25 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Instruksi Presiden Jokowi pada akhir tahun lalu agar pemerintah daerah (pemda) tidak menganggarkan dana bantuan sosial (bansos) lantaran penyalurannya akan dilakukan secara terpusat ternyata belum berjalan di tahun ini. Buktinya,  Pemkot Bandarlampung masih menganggarkan dana hibah dan bansos. Bahkan untuk dana hibah, banyak lembaga swadaya masyarakat (LSM) di kota ini yang mendapatkannya.

Pada tahun ini, tercatat anggaran dana hibah yang dialokasikan untuk LSM mencapai Rp940 juta. Dana itu diperuntukkan 32 lembaga.

    ''Dana yang akan dicairkan untuk hibah lembaga sebesar Rp940 juta. Jumlah itu dialokasikan untuk 32 lembaga yang mengajukan kepada kami," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas kemarin (19/10).

    Dia melanjutkan, selain dana hibah juga, terdapat dana bansos. Dana bansos itu sebesar Rp11,108 miliar. Rinciannya bansos uang wafat sebesar Rp3 miliar; bedah rumah Rp7,5 miliar; dan bansos lainnya sebesar Rp608 juta.

    ''Hibah dan bansos itu beda ya. Kalau untuk pembiayaan sebuah lembaga itu bukan bansos, tetapi hibah namanya. Sedangkan kalau bansos sifatnya lebih personal," terangnya.

    Sayang, pihaknya belum dapat memberikan data lembaga-lembaga yang mendapatkan kucuran hibah tersebut, sebelum ada izin dari Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam. Sedangkan saat yang bersamaan, Badri sedang melaksanakan dinas luar (DL).

    Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Syarif Hidayat mengatakan, pengucuran dana hibah terhadap lembaga swadaya semacamnya seharusnya masih melalui proses verifikasi. Baik saat pengajuan, kegiatan berjalan maupun laporan evaluasi.

    "Apalagi kan memang ada ketentuannya. Sehingga prosesnya harus benar-benar diawasi dengan ketat," jelasnya.

    Contohnya jarak pemberian hibah tersebut, seharusnya tidak boleh dilakukan secara rutin. Melainkan harus diselang selama dua tahun sekali.

    Selain itu, penyaringan lembaga yang memang layak mendapatkan hibah sangat bergantung pada ketelitian Pemkot Bandarlampung.

    "Apabila dari pemkotnya saja sudah kendor pengawasan, maka kemungkinan adanya pemberian dana hibah yang tidak tepat sasaran dan akhirnya mubazir," lanjutnya.

    Syarif juga mengakui pihaknya juga tidak pernah mengetahui lembaga-lembaga yang mendapatkan hibah tersebut. Sehingga pihaknya juga mengalami kesulitan saat melakukan pemantauan.

    Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada akhir tahun lalu mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah menginstruksikan penyaluran dana bansos dilakukan secara terpusat.

Sebab selama ini, penyaluran dana bansos melalui pemerintah provinsi ataupun kabupaten/kota justru menjadi ajang korupsi yang telah mengantar banyak kepala daerah dan anggota DPRD ke penjara.

''Tidak ada anggaran bansos, itu arahan Bapak Presiden. Masing-masing provinsi dan kabupaten/kota tidak menganggarkan bansos (dalam RAPBD, Red),'' ujar Tjahjo di kantornya, Senin (22/12).

Namun, lanjut dia, tidak semua bansos akan ditarik ke pusat. Bansos yang dipusatkan hanya yang selama ini pembagiannya melalui DPRD ataupun instansi pemda. Sedangkan program sejenis untuk pendidikan dan kesehatan tetap bisa dilanjutkan olah daerah. (yay/p5/c1/whk)

DPRD Support Penuh Peningkatan Status Bandara Radin Inten

Posted: 20 Oct 2015 12:24 AM PDT

BANDARLAMPUNG – DPRD Lampung memastikan mendukung penuh langkah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung yang kini tengah berjuang meningkatkan status Bandara Radin Inten II Lampung Selatan (Lamsel) menjadi bertaraf internasional.

    Sebab, menurut Ketua Komisi IV DPRD Lampung Imer Darius, peningkatan status itu memang harus segera dilakukan lantaran kondisi di provinsi ini yang memang membutuhkan bandara dengan status tersebut.

    ''Ya, tidak ada alasan untuk tak meningkatkan status bandara kita. Lihat saja, banyak sudah warga kita yang beralih dalam penggunaan moda transportasi yang tadinya via darat kini via udara," katanya kemarin (19/10).

    Selain itu, terus dia, Lampung juga sudah lama menyandang status embarkasi antara sehingga diharapkan dengan status internasional, provinsi ini bisa langsung menerbangkan calon jamaah haji asal Lampung menuju Arab Saudi.

    "Kemudian, pertumbuhan wisatawan yang datang ke Lampung baik dari local maupun internasional juga kan terus meningkat, itu harus di-support dengan peningkatan status bandara kita. Otomatis, ketika berstatus internasional, bandara kita akan lebih bagus dan aka nada penerbangan internasional," paparnya.

    Karenanya, kata dia, pihaknya akan men-support langkah Dishub dalam pembangunan bandara, terutama dalam hal anggaran yang bersumber dari APBD Lampung.

"Ya, kalau memang dibutuhkan Rp50 miliar untuk tahun depan karena akan membebaskan lahan seluas 45 hektare, akan kami perjuangkan. Sebab, kita harus mencapai target pada 2017 menjadi bandara internasional," tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov Lampung dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak Juni 2012 telah menandatangani MoU tentang pengembangan dan pembangunan Bandara Udara Radin Inten II Lamsel.

    MoU bernomor G/454/III.06/HK/2012 dan HK.201/1/14/DRJU-2012 itu dijadikan dasar kedua belah pihak untuk mengembangkan bandara terbesar di Provinsi Lampung tersebut menjadi bandara bertaraf internasional. Targetnya, rencana ini rampung pada 2017.

Hingga kini, upaya untuk pengembangan Bandara Radin Inten II Lamsel terus dilakukan. Terbaru adalah pembebasan lahan yang dilakukan sejak 2011 hingga tahun depan yang dananya bersumber dari APBD Lampung. Sementara, saat ini, Kemenhub juga telah merekonstruksi landasan pacu di Bandara Radin Inten II Lamsel. Rencananya, landasan pacu diperpanjang dari 2.500 meter menjadi 3 ribu meter.

Kadishub Lampung Idrus Effendi melalui Kabid Perhubungan Udara Bambang Sumbogo mengatakan, rencananya pengembangan Bandara Radin Inten II Lamsel akan mengadopsi Bandara Kualanamu Medan.

Untuk mendukung upaya tersebut, pengembangannya juga tidak hanya didukung melalui APBD tetapi juga APBN. Menurutnya, Kemenhub menggelontorkan dana sebesar Rp160 miliar untuk pembangunan infrastruktur di Bandara Radin Inten II.  

Penggelontoran dana itu dibagi menjadi dua termin. Tahun ini digelontorkan Rp60 miliar dan tahun depan Rp100 miliar. Sedangkan, dana yang bersumber dari APBD untuk membiayai pembebasan lahan.

Dia menjelaskan, pengembangan kapasitas Bandara Radin Inten II Lamsel sudah menjadi kebutuhan yang mendesak karena pesatnya pertumbuhan penumpang dan barang, baik domestik yang terus meningkat termasuk permintaan masyarakat agar ada pelayanan rute luar negeri atau internasional.

Dia membeberkan, dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, peningkatan jumlah penumpang cukup signifikan yakni sebesar 65 persen dari 732.135 orang  (2010) menjadi 1.211.083 orang  (2014). Untuk kargo juga mengalami peningkatan yakni sebesar 257 persen dari  1.039.114 kg (2010) menjadi 3.710.911 kg (2014).

Keharusan pengembangan Bandara Radin Inten II Lamsel juga dilakukan lantaran jumlah penduduk di Provinsi Lampung yang mencapai 9,7 juta jiwa, atau  terbanyak ke-2 di Pulau Sumatera setelah Sumatera Utara.

Provinsi Lampung juga memiliki potensi TKI/TKW sebanyak 17.978 orang yang bekerja di luar negeri dan menempati peringkat terbesar nomor 6 di Indonesia serta terdapat 2.173.606 wisatawan per tahun yang masuk ke Lampung terdiri dari 2.136.013 wisatawan domestik dan 37.503 wisatawan asing, sehingga sudah selayaknya memerlukan pelayanan penerbangan luar negeri.

Alasan lainnya, Bandara Radin Inten II Lamsel juga telah 6 tahun berturut-turut melayani embarkasi haji antara sejak 2010 hingga sekarang dengan kuota jumlah jamaah yang diberangkatkan sebanyak 6.282 orang per tahun, sedangkan untuk calon jamaah haji Lampung yang masuk dalam daftar tunggu saat ini lebih dari 80 ribu orang. Sehingga diperlukan waktu 16 tahun lagi untuk memberangkatkan haji yang saat ini dalam masa waiting list.

"Dapat kami jelaskan juga bahwa Lampung memiliki potensi umrah yang cukup besar dengan jumlah jamaah yang diberangkatkan setiap tahunnya sekitar enam ribu orang," paparnya.

Menurut dia, tim pembebasan lahan saat ini sedang bekerja. Pada tahun ini, jumlah luas lahan yang bakal dibebaskan sebanyak 36,5 hektare dengan anggaran sebesar Rp45 miliar. Untuk tahun depan, rencananya luas lahan yang dibebaskan 45 hektare dengan usulan anggaran Rp50 miliar.

Pada kesempatan itu, Bambang juga membenarkan jika Bandara Raden Inten II Lamsel akan terkoneksi dengan jalan tol Sumatera, stasiun kereta api dan Bus Trans Bandarlampung.

''Lahan parkir dan faktor pendukung lainnya juga bakal dibangun. Dan nantinya, pintu masuk penumpang akan dipindah ke belakang. Ya, mudah-mudahan target pada 2017 Bandara Raden Inten II Lamsel menjadi bandara internasional tercapai," pungkasnya. (whk/p5/c1/whk)

Kondisi Reno Belum Stabil

Posted: 20 Oct 2015 12:23 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Pascaoperasi, kondisi Muhammad Reno, bayi berusia delapan bulan yang menderita hydrocephalus, belum stabil. Bahkan dikabarkan, Reno mengalami kejang-kejang kemarin (19/10). Hal ini diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Taman Anak Sejahtera (FKTAS) Bandarlampung Firmansyah.

Dia mengatakan, kejang-kejang yang dialami Reno kemungkinan karena adanya tekanan dari pompa alat yang dipasang di kepalanya.

    "Beruntungnya karena Reno masih dirawat di rumah sakit, maka dapat dilakukan tindakan dengan cepat," lanjutnya.

    Dia melanjutkan, pihaknya memang meminta pihak keluarga Reno untuk tetap berada di RS sampai keadaan Reno benar-benar sembuh. Sebab melihat pengalaman sebelumnya, banyak pasien serupa yang diminta pulang setelah operasi.

    "Padahal keadaan Reno harus terus terpantau, contohnya seperti keadaan tadi. Makanya dia harus terus rawat inap, mau sebulan atau dua bulan, tidak masalah," lanjutnya.

    Terkait kondisi lainnya, alat yang dipasang di kepala Reno sejauh ini berfungsi dengan baik telah mengeluarkan cairannya. Hal ini dapat terlihat dari kepala Reno yang mulai terlihat ada lekukan, kemudian bola matanya juga sudah mulai turun dan tidak terlihat keluar.

    "Dokter juga sudah melepas jahitannya, sejauh ini bisa dibilang operasinya membawa dampak. Hanya saja tubuh Reno mungkin sedang melakukan penyesuaian karena ada benda asing yang masuk di kepalanya. Sebab alat itu memang selamanya akan ditanam di kepala Reno," jelasnya.

    Diketahui, putra pertama pasangan Heri (23) dan Melyanah (21) ini sebenarnya terlahir normal dan sehat, dengan berat 2,8 kg dan panjang 47 cm. Sabtu,  7 Februari lalu di Rumah Sakit Umum Daerah Dadi Tjokrodipo (RSUDDT). Meski dalam keadaan sehat, Reno tidak menangis. Keluarganya pun tidak curiga karena petugas RS tidak mengatakan hal yang mengkhawatirkan.

    Namun keadaan mulai berubah tiga minggu kemudian. Reno menjadi sering rewel setiap malam. Kepalanya sering terasa panas. Karena disangka hanya penyakit demam, orangtuanya lantas membawanya ke Puskesmas dan mendapatkan obat penurun panas.

    Umur tiga bulan kepalanya mulai kelihatan aneh. Makin besar setiap harinya, urat-urat di kepalanya juga mulai kelihatan. Matanya mulai membesar seperti mau keluar.

    Keadaan itu semakin diperparah, karena keluarganya tidak mengetahui penyakit sebenarnya yang diderita Reno. Mereka sempat meminta hingga pihak kelurahan. Namun pihak kelurahan hanya menengok dan memberikan bantuan ala kadarnya.

    "Kami tidak tau Reno sakit apa, mau di bawa ke Dokter, kami gak punya uang," ujar Endang, nenek Reno.

    Kondisi Reno akhirnya menarik perhatian berbagai pihaknya. Salah satunya Pj Wali Kota Sulpakar.Dia mengatakan dirinya turut merasa prihatin dengan musibah yang dialami oleh Reno. Terlebih saat mengetahui kondisi perekonomian keluarga Reno dan kondisi ibunya, Melyanah yang ternyata memiliki keterbelakangan mental.

    "Semua penyakit yang didatangkan dari-Nya pasti ada obatnya. Baik yang diketahui ataupun tidak. Jadi sabarlah menghadapi ini," pesannya saat menengok Reno di Klinik Mitra Anda beberapa waktu lalu.

    Sulpakar juga memberikan santunan pribadinya dengan harapan dapat membantu meringankan beban pengobatan Reno. Dia juga memastikan jika pemkot akan menanggung pengobatan Reno dengan program yang mereka miliki.(yay/c1/whk)

 

Sulpakar Imbau Warga Waspada Bakso Boraks

Posted: 20 Oct 2015 12:23 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Informasi beredarnya bakso yang mengandung boraks di kota ini menuai perhatian penjabat Wali Kota Bandarlampung Sulpakar. Dia mengimbau warga Kota Tapis Berseri melapor ke Pemkot Bandarlampung jika menemukan indikasi peredaran bakso boraks di wilayahnya masing-masing.

''Kalau memang benar, tentu warga juga harus waspada, karena itu berbahaya," ujarnya.

Mantan Kepala Biro Aset dan Perlengkapan Pemprov Lampung ini juga mengimbau satuan kerja terkait seperti Dinas Kesehatan (Diskes) meningkatkan pengawasannya terkait beredarnya informasi tersebut.

"Tentunya pengawasan terus dilakukan, kami akan tunggu dan lihat perkembangannya bagaimana," tandasnya.

Sebelumnya, beredarnya isu makanan olahan daging seperti bakso yang mengandung boraks akhirnya menggerakkan pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung.

    Kepala Bidang Sertifikasi Layanan Informasi Konsumen BBPOM Bandarlampung Hartadi mengklaim pihaknya telah melakukan pemeriksaan rutin terkait kandungan berbahaya dalam makanan yang beredar di masyarakat.

    ''Itu kan sudah menjadi tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami untuk melakukan pengawasan terhadap makanan," ujarnya kemarin (18/10).

    Terlebih, jika pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya isu pencemaran makanan. Dia pihaknya akan langsung melakukan sampling serta uji coba.

    "Kami memang ada kok pemeriksaan secara rutin. Namun berapa datanya yang sudah ter-sampling memang saya tidak ingat," jelasnya.

    Namun, dia mengatakan jika sejauh ini pemeriksaan dan pengawasan yang telah mereka lakukan, belum membuahkan hasil. Artinya isu yang beredar selama ini belum terbukti.

    Hartadi menambahkan, meski tugas pengawasan ini merupakan tugas dari BBPOM Lampung. Namun dalam upaya pengawasan di lapangan seharusnya juga dibantu dari dari pihak lainnya.

    "Kami minta masyarakat juga untuk membantu melakukan pengawasan, selain itu juga instansi pemerintah daerah yang terkait lainnya," lanjutnya.

    Disinggung terkait adanya kendala yang menghambat kinerja BBPOM selama ini, Hartadi dengan tegas membantah. Menurutnya selama ini pihaknya tidak pernah terganjal kendala.

    "Tidak ada kendala kok, apalagi masalah dana. Semua pemeriksaan berjalan lancar," tandasnya.

    Sayangnya saat ditanya kapan akan turun lapang untuk melakukan pemeriksaan, Hartadi belum memberikan jawaban yang pasti.

Diketahui, peredaran boraks yang semakin mudah ditemui di pasaran dan dijual bebas kerap dimanfaatkan oknum pedagang makanan untuk olahan dagangannya.

Karena itu, instansi terkait seperti Diskes serta BBPOM diminta meningkatkan pengawasan terhadap bahan pangan yang dijual di masyarakat. (yay/p1/c1/whk)

Warga Miskin Dapat Perlindungan Hukum

Posted: 20 Oct 2015 12:22 AM PDT

BANDARLAMPUNG – DPRD Lampung menggelar rapat paripurna tentang pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) bantuan hukum untuk masyarakat miskin menjadi perda kemarin (19/10). Disahkannya perda tersebut ditanggapi baik organisasi bantuan hukum (OBH) yang ada di provinsi ini. Salah satunya, Kepala Divisi Ekonomi, Sosial, dan Budaya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung Chandra Muliawan.

Dia mengapresiasi, DPRD dan Pemprov Lampung yang telah mengesahkan raperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin tersebut.

"Kami akan tetap mengawal sampai operasional perda bantuan hukum tersebut efektif dan tepat sasaran. Ini juga agar perda tersebut tidak disalahgunakan orang atau lembaga yang tidak bertanggung jawab, dalam kerangka pemenuhan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin di provinsi ini," tandasnya.

Di sisi lain, dibentuknya perda bantuan hukum untuk masyarakat miskin tersebut guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tidak mampu.

"Perda bantuan hukum untuk masyarakat miskin ini diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin berupa pemberian bantuan hukum untuk melindungi dan menghormati, memenuhi, serta menjamin hak masyarakt miskin," kata Ketua Komisi I DPRD Lampung Ririn Kuswantari dalam laporannya.

Dia menyebutkan, perda bantuan hukum tersebut dibentuk berdasarkan landasan filosofis, yuridis dan sosiologis. Yakni,  bahwa negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum.

"Selain itu juga dibentuknya perda tersebut atas dasar keadilan dan perlakuan yang sama dihadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia," katanya.

Karenanya, perda tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin berupa pemberian bantuan hukum yang diselenggarakan Pemprov Lampung, sebagai upaya melindungi, menghormati, memenuhi, serta menjamin hak masyarakat miskin.

Senada Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal saat ditemui diruang kerjanya kemarin mengatakan, Perda bantuan hukum tersebut disahkan guna masyarakat yang tidak memiliki finansial cukup mendapatkan perlindungan hukum.

"Dalam membentuk ini juga DPRD berangkat dari semangat dalam memperoleh hak yang sama dalam berperkara hukum dari banding, kasasi, hingga ketingkat mahkamah kontitusi yang nantinya akan dianggarkan pemerintah," tandasnya..

Akan tetapi, mekanismenya akan melalui OBH yang terdaftar dan mendapatkan lisensi dari pemerintah. "Kita juga kan ada bantuan dari pemerintah pusat Rp1 miliar, tapi belum terserap semua dalam melindungi masyarakatnya dari jerat hukum. Jadi ini akan dikoordinasikan agar lembaga yang ada bisa hidup semua," katanya.

Akan tetapi, kata legislator PDI Perjuangan tersebut dalam satu kasus yang tadinya hanya tercantum sampai banding, akan direvisi hingga ke tingkat kasasi, ketika ditemukanya bukti hukum baru.

Sementara, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri berjanji setelah disahkanya perda tersebut pihaknya akan menyampaikan kepada menteri dalam negeri untuk mendapatkan nomor register perda.

Hal ini dimaksud untuk memberikan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan perda. "Kami instruksikan kepada Kepala Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai pelaksana peraturan daerah tersebut untuk segera meyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk bisa ditindaklanjuti," imbaunya. (goy/c1/whk)

 

Ketua DPRD Janji Perjuangkan Kota Baru

Posted: 20 Oct 2015 12:18 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Sinyal tidak dianggarkannya kembali Kota Baru dalam APBD 2016 oleh Pemprov Lampung terus menuai respons. Kali ini datang dari Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal. Politikus asal PDI Perjuangan ini memastikan berusaha memperjuangkan anggaran kelanjutan Kota Baru. Terlebih, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup telah menghibahkan tanah seluas 1.306 hektare untuk lahan Kota Baru. ''Tentunya saya selaku ketua DPRD Lampung dan dari Fraksi PDIP menginginkan ada progres untuk Kota Baru," ujar Dedi di ruang kerjanya kemarin (19/10).

Karenanya, ia mengaku akan mendorong Pemprov untuk melanjutkan pembangunannya. "Dalam pembahasan penyusunan RAPBD 2016 nanti pasti kami tanyakan ketika itu (anggaran kota baru, Red) tidak dianggarkan. Dan jika memang perlu diteruskan, ya harus diteruskan. Apalagi, lahan kan sudah ada," jelasnya.

Apalagi, terus dia, lokasi Kota Baru juga sudah semakin strategis lantaran dekat dengan Jalan Tol Trans Sumatera yang kini sedang dalam proses pembangunan. "Memang iya, kita harus menentukan skala prioritas atau fokus ke infrastruktur, tetapi jika memang kemampuan keuangan sudah mendukung, mengapa tidak kita anggarkan kelanjutan pembangunannya?" tandasnya.  

Pada kesempatan kemarin, Dedi juga mengakui jika seluruh anggota FPDIP beberapa waktu lalu pernah mendapatkan imbauan dari partai untuk memperjuangkan kelanjutan pembangunan yang sudah dicanangkan itu. "Ya, contohnya seperti Kota Baru. Tapi imbauan itu sifatnya tidak langsung. Pastinya, jika program itu layak dilanjutkan, ya harus dilanjutkan," pungkasnya.

Diketahui, pembahasan RAPBD 2016 sepertinya bakal berlangsung seru. Ini lantaran Pemprov Lampung memberi sinyal tidak akan mengusulkan anggaran untuk kelanjutan pembangunan Kota Baru tahun depan.

Kepada Radar Lampung, anggota Komisi IV DPRD Lampung Watoni Nurdin mengatakan, dalam pembahasan RAPBD 2016 nanti, pihaknya pasti mempertanyakan alasan mengapa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung tidak menganggarkan kelanjutan pembangunan Kota Baru.

''Pasti kami tanyakan, karena mau tidak mau, Kota Baru itu harus kita jaga. Jadi harus ada alokasi dana, minimal untuk melanjutkan kembali dari sektor apa pun," kata dia.

Apalagi, terus dia, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sudah menyetujui pelepasan lahan seluas 1.306 hektare untuk Kota Baru. "Jadi, kami mengharapkan, pemprov tetap menganggarkan untuk kelanjutan pembangunan Kota Baru," ucapnya.

Senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Lampung Ismet Roni. Kendati mengaku belum bisa berbicara banyak lantaran draft RAPBD 2016 belum dikirimkan ke DPRD Lampung, politisi Partai Golkar ini memastikan akan mempertanyakan alasan pemprov tidak lagi menganggarkan Kota Baru. "Ya, pasti kita tanyakan. Kami juga akan mempelajarinya," tukasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Lampung lainnya, Pattimura, juga memastikan akan mengecek apa alasan Pemprov Lampung tidak menganggarkan Kota Baru. Meskipun diakuinya, sebelumnya ada beberapa permasalahan dalam pembangunan yang dilakukan di sana. "Makanya, akan kita cek dulu kejelasannya," ujarnya singkat.

Sinyal tidak dianggarkannya Kota Baru dalam APBD 2016 terlihat dari pernyataan Ketua Bappeda Lampung Taufik Hidayat. Dia membenarkan, pada tahun depan, pemprov hanya akan mengamankan aset berupa bangunan yang ada di Kota Baru, berikut lahan seluas 1.306 hektare yang dihibahkan.

"Ya, masih kita amankan (aset) saja. Belum dianggarkan untuk kelanjutan pembangunannya di APBD tahun depan. Tahapan berikutnya, paling menginventarisasi saja," katanya saat ditemui Radar Lampung di ruang Asisten III Pemprov Lampung, Selasa (13/10).

Dia melanjutkan, inventarisasi yang dilakukan adalah mendata bangunan apa saja yang sudah terbangun, kemudian baru merencanakan pembangunan berikutnya. "Itu yang kita lakukan, kalau kemarin kan kita belum bisa apa-apa, karena lahannya kan milik orang, tapi malah sudah dibangun sama pemerintahan yang dulu. Nah, sekarang lahannya sudah diberikan ke kita, makanya akan kita amankan dahulu, lalu kita susun ke depannya. Tapi pembangunannya tidak di tahun depan," terangnya. (whk/c1/fik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New