BELI DI SHOPEE

Senin, 26 Oktober 2015

Komisi II Siap Jadi Penengah Polemik Pasar BK

Komisi II Siap Jadi Penengah Polemik Pasar BK


Komisi II Siap Jadi Penengah Polemik Pasar BK

Posted: 25 Oct 2015 10:17 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Polemik terkait fasilitas umum dan sosial (fasum-fassos) di Pasar Bambu Kuning (BK) membuat Komisi II DPRD Bandarlampung gerah. Komisi yang salah satu tugasnya menangani persoalan pasar ini memastikan siap menjadi penengah. Yaitu dengan memanggil pedagang dan pengelola pasar tradisional terbesar di Bandarlampung tersebut dalam waktu dekat ini.

Ketua Komisi II Poltak Aritonang mengatakan, pihaknya akan melihat situasi Pasar BK. Sebab, hari ini (26/10) dikabarkan pedagang mogok berjualan.

''Kami akan pantau dulu besok (hari ini). Secepatnya kami panggil untuk duduk bersama," ujarnya kemarin (25/10).

Poltak juga menyesalkan sikap pengelola. Sebab, seharusnya dengan adanya keluhan pedagang, pengelola harus segera mengambil tindakan.

Menurutnya, kalaupun masalah daya listrik terganjal regulasi dari PT PLN, pihak pengelola dapat meminta jalan tengah atas kemauan pedagang supaya masalah ini tidak berlarut.

"Pengelola pasar harus mengakomodir. Karena jika dibiarkan pedagang yang akan dirugikan," lanjutnya.

Kemudian, kata dia, meskipun pemkot sudah menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada pengelola, harus tetap memberikan suatu perhatian. "Bagaimanapun juga mereka pedagang pasar juga termasuk rakyat. Pemerintah tidak bisa tinggal diam," ucapnya.

Sementara, anggota Komisi II DPRD Bandarlampung Grafieldy Mamesah mengungkapkan, jika yang menjadi inti permasalahannya adalah komunikasi.

"Saya juga sempat bicara dengan beberapa pedagang, memang banyak sekali keluhannya," ungkapnya.

Kemudian saat dia mencoba menghubungi pihak pengembang, ia juga mengaku merasa kesulitan. Sehingga wajar jika keluhan pedagang ini tidak sampai ke pengelola.

"Mirisnya yang saya temukan, komunikasi yang terjadi hanya antar kelompok pedagang. Sehingga tidak pernah ada jalan keluarnya," jelasnya.

Karenanya, harus ada upaya upaya untuk membahas beberapa kesepakatan. Agar kemauan para pedagang dapat terpenuhi dan kendala pihak pengelola dapat diatasi. "Kami memang berencana memanggil mereka," singkatnya.

Selain itu, menurutnya upaya pembenahan pasar memang wajib dilakukan. Terlebih untuk mempersiapkan bulan Ramadan mendatang sehingga persiapannya tidak terburu-buru dan tidak terjadi masalah yang sama.(yay/p1/c1/whk)

DBM Sesumbar Akhir Tahun Jalan Mulus

Posted: 25 Oct 2015 10:16 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Dua bulan lagi, tahun 2015 berakhir. Pembangunan infrastruktur di provinsi ini baru mencapai 42 persen untuk penyerapan anggarannya. Data itu tercatat per 25 Oktober 2015. Untuk ruas yang dikerjakan sepanjang 380 kilometer (km) sudah secara keseluruhan dimulai dan memasuki pengerjaan fase akhir. Namun, Dinas Bina Marga (DBM) Lampung merasa yakin pengerjaannya rampung tepat waktu.

    Seperti diungkapkan Kepala DBM Lampung Budhi Darmawan. Menurut dia, pembangunan jalan itu melewati beberapa tahapan.

    "Kalau untuk panjang kilometernya, kita sudah tercapai, yakni 380 km. Konstruksi bawahnya dulu yang kita kerjakan. Tetapi untuk penyelesaian hingga tahap akhir itu yang belum. Misalnya untuk hotmix-nya di beberapa titik memang belum dimulai," bebernya.

    Maka itu, Budhi optimistis dapat terselesaikan tepat waktu sebelum berganti tahun.

    "Kalau bulan lalu baru mencapai 36 persen. Tetapi sekarang sudah mencapai angka 42 persen. Untuk pembangunan fisiknya dari dana Rp655 miliar, yang baru terserap Rp275 miliar," ujarnya.

    Sedangkan untuk anggaran yang dimiliki oleh intansinya dengan ditambah Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015 mencapai Rp800 miliar. Yakni dengan DAK yang jumlahnya mencapai 145 miliar.

    "Ya hasil ini masih kita pacu. Insyaallah akhir tahun ini kita bisa penuhi target tersebut. karena memang ketika pengerjaan bagian atas fase akhir atau lapis penutup ini dilakukan itu akan cepat penyerapanya signifikan dari saat ini," yakinya.

    Terlebih, pembangunan jalan di sejumlah titik di provinsi ini hampir diselesaikan oleh kontraktor baik dari jalur provinsi hingga jalan non link strategis.

    Ditambahkan Sekretaris DBM Roni, saat ini sudah ada 13 titik ruas jalan yang sudah rampung. Namun saat ditanya ruas mana saja yang masuk ke 13 titik tersebut, Roni tidak mampu menyebut satu persatu.

    "Yang pasti yang sudah rampung itu seperti di Lamteng, Gunung Sugih, Padang Ratu, Trimurjo dan lainya seperti kawasan wisata yang saat ini sedang difokuskan untuk selesai dikerjakan yakni, menuju lokasi wisata seperti dari arah Telukbetung menuju Hanura Padang Cermin yang merupakan jalur ke arah wisata alam Pahawang dan teluk Kiluan, dan sejumlah pantai lainnya di Pesawaran," tandasnya. (goy/p1/c1/adi)

REI Keluhkan Perumahan Cluster

Posted: 25 Oct 2015 10:11 PM PDT

Banyak Tak Terdaftar di REI, Dinilai Bisa Merusak Tata Kota
Beberapa tahun belakangan ini, hampir seluruh wilayah Lampung, termasuk Bandarlampung, marak pembangunan perumahan berkonsep cluster. Hal ini ternyata menjadi keluhan perusahaan real estate Lampung sudah sejak lama. Mengapa?

Laporan Yunike Purnama Putri, BANDARLAMPUNG

KRITERIA standar sebuah perumahan adalah harus dibangun minimal dengan lahan seluas 2-3 hektare dan dengan pembagian 60 persen untuk perumahan serta 40 persen fasilitas umum dan sosial (fasum-fassos). Di antaranya berupa jalan umum, jalur resapan air, sarana taman atau ruang hijau, tempat ibadah, dan sarana olahraga.

Namun realitanya, masih ada beberapa pengembang yang diizinkan membangun perumahan, bahkan ada yang hanya 5 unit dan tidak memenuhi standar perumahan cluster.

Demikian disampaikan Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Lampung Sunaryo Mustopo kepada Radar Lampung kemarin (25/10). Menurut dia, dari perumahan cluster yang tidak sesuai standar rata-rata itu juga banyak yang belum menjadi anggota REI.

Dilanjutkan, pihaknya mengeluhkan perumahan berkonsep cluster lantaran biasanya pembangunannya mengabaikan kepentingan umum.

Ini juga sudah menjadi keluhan organisasinya sejak lama. Sebab, banyak pengembang perumahan cluster yang tidak memikirkan  pembangunan fasum maupun fassosnya.

''Tetapi, meski masalah ini sudah lama, kami dari pihak REI belum bisa berbuat apa-apa. Sebab, izin mereka tidak ke kami (REI, Red), melainkan langsung ke pemerintah daerah masing-masing. Nah, di situ saya tidak paham, kenapa diizinkan? Lalu, untuk pajaknya juga bagaimana?" tanyanya.

Untuk itu, Sunaryo berharap pemerintah menindak tegas. Sebab jika tidak, dampaknya berkepanjangan lantaran bakal merusak tata kota dan ruang terbuka hijau.

''REI sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Tapi kalau masalahnya sudah di perizinan, kami jelas tidak wewenang," pungkasnya. (p6/c1/whk)


Dirugikan, Segera Lapor!

PENDIRIAN perumahan berkonsep cluster sepertinya memang belum dapat dikendalikan. Sebab, pemkot tidak mempermasalahkan izin pendirian perumahan dengan konsep tersebut.

Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Bandarlampung Efendi Yunus mengatakan, selama perumahan tersebut memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) tak menjadi masalah.

''Selama memenuhi ketentuan yang berlaku, ya tidak masalah perumahan itu berdiri," ujarnya kemarin (25/10).

Menurutnya, selama perumahan tidak menimbulkan masalah atau keluhan dari warga, maka tak perlu dipermasalahkan. ''Kalaupun hanya punya jalan, itu sudah termasuk fasilitas umum (fasum). Jadi masalahnya apa?" tukasnya.

Tetapi jika memang dalam pembangunan perumahan itu ada yang dirugikan, ia mengimbau untuk segera melapor ke Distako. Namun, dia mengakui sejauh ini belum ada perumahan cluster yang sudah diserahkan ke pemkot. Artinya, seluruh pengelolaan masih merupakan tanggung jawab pengembang.

"Selama belum diserahkan itu masih tanggungjawab pengembang. Tapi jika ada warga yang merasa ada masalah, silakan laporkan ke kami. Tugas kami kan melayani," lanjutnya.

Dia juga mengimbau agar setiap warga tetap tanggap dan teliti saat pertama kali membeli rumah di perumahan berkonsep cluster. Sebab, selama ini keluhan selalu muncul, karena pembeli tidak pernah teliti di awalnya.

''Sesuaikan janji awal pengembang. Jangan ujung-ujungnya yang disalahkan pemerintah, padahal itu masih kewenangan pengembang. Tapi ya tetap kita akan bantu," tandasnya. (yay/p6/c1/whk)


Desak Buat Aturan

ANGGOTA Komisi III DPRD Bandarlampung Fandri Tjandra memandang maraknya pembangunan perumahan berkonsep cluster di kota ini harus ditertibkan  melalui peraturan. Karena seharusnya ada standardisasi pada pembangunan perumahan berkonsep tersebut.

''Contohnya kalau lahan lima hektare, itu harus ada tempat pemakaman umum, tempat pembuangan sampah, dan lainnya," kata dia kemarin (25/10).

Namun, terus Fandri, jika melihat faktanya saat ini, banyak pengembang atau masyarakat yang terkesan asal membangun perumahan berkonsep cluster. Misalnya, suatu lahan hanya seluas 1.000 meter persegi langsung dibangun perumahan cluster sehingga mengesampingkan kebutuhan fasum (fasilitas umum) dan fassos (fasilitas sosial).

"Ya kita lihat saja, kalau pun ada jalan paling hanya muat mobil. Bahkan kebanyakan itu jalan buntu," tukasnya.

Fenomena itu seharusnya menjadi sorotan pemerintah untuk menertibkannya. Sebab ia mengaku dari perda fasum dan fasos yang akan digodok belum membahas hal tersebut.

Terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD Bandarlampung Muchlas E. Bastari mengatakan, sebenarnya pembangunan perumahan berkonsep cluster tidak menjadi masalah jika disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Bandarlampung. Terlebih, dengan adanya perumahan berkonsep tersebut, membantu masyarakat dalam penyediaan fasilitas perumahan.

"Ya, harus disesuaikan dengan RTRW yang ada," ujarnya kepada Radar Lampung kemarin.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melanjutkan, pembangunan perumahan berkonsep cluster juga sebenarnya memberikan pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, sepengetahuannya ada pemecahan sertifikat tanah ketika perumahan tersebut terbangun.

"Nah, berarti kan perumahan berkonsep cluster juga membayar BPHTB dan pasti ada izin HO, IMB dan lainnnya," katanya.

Kendati demikian, ia mengimbau kepada pengembang perumahan cluster untuk berkoordinasi dengan ketua RT tempat perumahan tersebut dibangun. "Karena kan ketika rumah itu dibangun bisa menggangu tetangga sekitar. Ya, Assalamualaikum dulu lah dengan tetangga di kiri dan kanan, sehingga tidak terjadi gesekan dengan warga saat pembangunan berjalan," imbaunya.

Muchlas juga berharap kepada pengembang perumahan di kota ini untuk tidak semuanya banting setir dengan membangun perumahan-perumahan berkonsep cluster lantaran untuk menghindari penyediaan fasum dan fasos atau mengejar keuntungan lebih banyak. "Tetap dong, perumahan dengan jumlah besar juga harus dibangun," pintanya.(whk/yay/c1/whk)

Alhamdulillah, Reno Sudah Diperbolehkan Pulang

Posted: 25 Oct 2015 10:08 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Setelah menjalani operasi pada Kamis (15/10) di Rumah Sakit Imanuel Bandarlampung, akhirnya Muhammad Reno, bayi berusia delapan bulan penderita hydrocephalus, diperbolehkan pulang ke rumah kemarin (25/10).

Pertimbangannya, keadaan Reno sudah stabil sehingga cukup menjalani rawat jalan dan melakukan kontrol setiap Jumat.

Murniawati, ibu angkat Reno, mengucapkan rasa syukurnya atas keadaan Reno sekarang. Dia berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kesembuhan Reno.

"Saya tidak tahu jika tanpa ada bantuan, mungkin Reno masih menderita saat ini," ungkapnya.

Ketua Forum Komunikasi Taman Anak Sejahtera (FKTAS) Bandarlampung Firmansyah mengatakan, saat ini kondisi Reno telah memasuki masa pemulihan.

"Cairan di kepalanya juga sudah keluar,"  katanya .

Dia mengucapkan rasa terimakasihnya kepada berbagai pihak yang telah membantu pengobatan Reno. Dia berharap agar kasus serupa Reno di Bandarlampung juga dapat ditangani dengan baik.

"Intinya semua anak seperti Reno ini memiliki hak untuk sembuh," pungkasnya.

    Sebelumnya, operasi Muhammad Reno (8 bulan) pada Kamis (15/10) nyaris gagal. Pihak keluarga sempat kelimpungan lantaran stok darah Reno sempat tak ada.

Operasi sempat diundur beberapa jam. Pada pukul 08.30 WIB, Reno baru dapat dioperasi di RS Imanuel Bandarlampung. Operasi berlangsung lancar hingga pukul 10.30.

    "Entah mungkin koordinasi antara pihak rumah sakit dan keluarga yang kurang. Tengah malam saya dikabari kalau darah untuk Reno belum ada," kata Ketua Forum Komunikasi Taman Anak Sejahtera (FKTAS) Firmansyah kala itu.

    Dilanjutkan, setelah mendapat arahan dari rumah sakit, Firman lalu berangkat ke PMI cabang Lampung untuk mengambil satu kantong darah jenis B. Saat itu sekitar pukul 23.00 WIB Rabu (14/10).

    Namun saat tiba di PMI, stok darah kosong. Firman diharuskan mencari pendonor saat itu juga. Setelah sempat mencari, pihak Reno akhirnya berhasil mendapatkan pendonor. ''Berarti antara rumah sakit dan PMI tidak ada koordinasi. Bagaimana jika kejadiannya menimpa warga dari luar daerah. Saya saja cukup kesulitan mencari pendonor tengah malam," terangnya.

    Meski demikian, Firmansyah menyatakan bersyukur lantaran operasi Reno berjalan sukses. "Saat ini Reno tengah dalam masa penyembuhan dan beristirahat di lantai III kamar 341," katanya.

    Diberitakan sebelumnya, Reno merupakan anak putra pertama pasangan Heri (23) dan Melyanah (21) ini sebenarnya terlahir normal dan sehat, dengan berat 2,8 kg dan panjang 47 cm. Sabtu,  7 Februari lalu di Rumah Sakit Umum Daerah Dadi Tjokrodipo (RSUDDT). Meski dalam keadaan sehat, Reno tidak menangis. Keluarganya pun tidak curiga karena petugas RS tidak mengatakan hal yang mengkhawatirkan.

    Namun keadaan mulai berubah tiga minggu kemudian. Reno menjadi sering rewel setiap malam. Kepalanya sering terasa panas. Karena disangka hanya penyakit demam, orangtuanya lantas membawanya ke Puskesmas dan mendapatkan obat penurun panas.

    Umur tiga bulan kepalanya mulai kelihatan aneh. Makin besar setiap harinya, urat-urat di kepalanya juga mulai kelihatan. Matanya mulai membesar seperti mau keluar.

    Keadaan itu semakin diperparah, karena keluarganya tidak mengetahui penyakit sebenarnya yang diderita Reno. Mereka sempat meminta hingga pihak kelurahan. Namun pihak kelurahan hanya menengok dan memberikan bantuan ala kadarnya.

    "Kami tidak tau Reno sakit apa, mau di bawa ke Dokter, kami gak punya uang," ujar Endang, nenek Reno.

    Kondisi Reno akhirnya menarik perhatian berbagai pihaknya. Salah satunya Pj Wali Kota Sulpakar.Dia mengatakan dirinya turut merasa prihatin dengan musibah yang dialami oleh Reno. Terlebih saat mengetahui kondisi perekonomian keluarga Reno dan kondisi ibunya, Melyanah yang ternyata memiliki keterbelakangan mental.

    "Semua penyakit yang didatangkan dari-Nya pasti ada obatnya. Baik yang diketahui ataupun tidak. Jadi sabarlah menghadapi ini,'' pesannya saat menengok Reno di Klinik Mitra Anda beberapa waktu lalu. (yay/p6/c1/whk)

 

KPID Gelar Award Ke-4

Posted: 25 Oct 2015 10:05 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Untuk kali keempat, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung kembali menggelar KPID Award. Ketua KPID Lampung Tamri S. mengatakan, rencananya KPID Award diselenggarakan pada 21 November 2015. Menurutnya, ada 14 kategori yang akan diberikan penghargaan. Di antaranya televisi (TV) dan radio. Yakni news, talkshow, musik dan informasi, features, dan program Ramadan.

Lalu untuk TV jaringan ada dua kategori. Yakni features dan program anak. Selanjutnya penyiar favorit televisi dan radio. ''Jadi total ada 14 kategori. Dengan syarat semua radio boleh ikut asal berizin. Intinya, semua lembaga penyiaran boleh ikut," kata dia.

Untuk penilaianya sendiri, dijelaskanya ada tim juri dari akademisi, masyarakat dan praktisi penyiaran. "Jadi yang dinilai tentu kemasan acara, kualitas, kesusahan mencari berita, talkshow dari sisi narasumber, serta presenter," ujarnya.

Lalu, penilaian juga meliputi kualitas acara. "Sama mungkin tema faktual saat itu, features yang mengutamakan lokal Lampung. Jadi, materinya harus mengangkat kearifan lokal, dari budaya pariwisata dan apa saja yang berkaitan dengan Lampung," katanya.

Maka dari masing-masing kategori akan ada satu penerima penghargaan. "Secara keseluruhannya lembaga penyiaran nantinya akan mengirimkan materi ke KPID dan akan diserahkan ke dewan juri.

Cara mendaftarnya, lembaga penyiaran mengirimkan materi, kemudian akan dikumpulkan lalu akan diserahkan ke dewan juri dan semua lembaga penyiaran dianggap sudah mendaftar, saat ini tinggal mengirimkan kategorinya saja.

Untuk kategori penyiar dijelaskanya melalui polling sms. "Jadi yang banyak polingnya akan keluar sebagai pemenang atau presenter terfavorit. Jadi ada dua kategori, TV dan radio dan masing-masing pesan yang masuk hanya satu yang diterima. Artinya, untuk satu katgeori satu pesan dan untuk satu nama dari masing-masing kategori," tandasnya. (goy/p1/c1/whk)

Indikasi Penyimpangan Bimtek Menguat

Posted: 25 Oct 2015 10:05 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Indikasi penyimpangan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dana desa dari pemerintah pusat oleh 299 kepala desa di Kabupaten Tanggamus menguat. Hal ini diungkapkan anggota DPD RI Andi Surya saat konferensi persnya kemarin (25/10).

    Persoalan itu, papar Andi, lantaran pelaksanaan bimtek di Jogjakarta pada awal Oktober dengan menggunakan lembaga pusat balai kajian otonomi daerah dari Tangerang. Bahkan, Andi mengaku memiliki bukti transfer pelanggaran penggunaan anggaran oleh oknum aparatur desa di Tanggamus tersebut.

    Menurutnya, 299 kepala desa (Kades) diminta untuk membayar dengan sejumlah Rp15 juta untuk Bimtek selama dua hari dua malam di Jogjakarta. "Kepala desa yang ikut dan tidak tetap harus membayar. Bahkan, acaranya terjadi dua termin. Yakni termin pertama 10 kecamatan, dan termin kedua 10 kecamatan," tuturnya.

    Padahal kata dia, dengan penggunaan Rp15 juta per desa tersebut dana yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat hanyalah Rp250-300 juta untuk dibagikan di masing-masing desa yang ada di Indonesia.

    "Jadi ini belum Rp1 miliar. Tapi ada dana alokasi dana desa dari Pemprov dan Pemkab di masing0masing daerah juga. Namun, dalam hal ini ada persoalanya," katanya.

    Yakni, dilanjutkan Andi, terjadi di Kabupaten Tanggamus, setiap kepala desanya dipotong Rp15 juta untuk mengikuti kegiatan dua hari dua malam tersebut. "Sudah ditemukan bukti transfer kepala desa ke lembaga kajian," kata dia.

    Persoalan lainya, setelah pihaknya berkoordinasi dengan kementrian keuangan dan Kementrian Dalam Negeri, dana desa dari pemerintah pusat tidak bisa digunakan untuk Bimtek. "Jadi ini tidak bisa digunakan untuk kegiatan Bimtek ini. Kalau dari anggaran Kabupaten/Provinsi bisa dengan peraturan dari Bupati setempat," katanya.

    Kenapa ini dipersoalkan? Andi menjawab karena pihaknya tidak ingin dana desa menjadi bacakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Yakni, dengan dasara sasaran program, tapi ternyata diluar ketentuan.

    "Ini kan ilegal. Bayangkan Rp15 juta dari 299 desa. Artinya sudah ada hampir Rp4,5 miliar yang terkumpul. Sedangkan yang dibayarkan untuk kegiatan tersebut hanya Rp3-5 juta peruntukan Bimtek. Nah, artinya ini terjadi kebocoran Rp10 juta. Informasinya juga Rp10 juta sebagai fee oleh oknum-oknum yang ada di Tanggamus. Rp10 juta ke 299 desa saja hampir sudah Rp3 miliar," terangnya.

    Maka dari itu, Andi melihat ada kecenderungan pemanfaatan dana desa dari pemerintah pusat tidak sesuai aturan dan peruntukan. "Maka kami dari DPD RI akan lakukan verifikasi penyimpangan ini di Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI. Setelah itu akan diserahkan kepada pengawas keuangan baik dari Kejaksaan Agung, KPK, Tipikor Polri, dan lembaga anti korupsi lainya," kecamnya.

    Maka dari itu, ia berjanji mengawal persoalan ini untuk diusut tuntas dan jangan sampai menjadi kebiasaan ditahun selanjutnya yang menggunakan dana rakyat untuk rakyat justru menjadi dana bacakan oknum kepala desa tak bertanggung jawab. (goy/c1/adi)

 

Monitor Maraknya TKI Ilegal

Posted: 25 Oct 2015 10:03 PM PDT

Disnaker Mengaku Kesulitan
BANDARLAMPUNG – Lampung menjadi penyumbang terbesar tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja ke luar negeri. Jumlahnya yang mencapai 134.484 orang memosisikan Lampung di urutan kelima nasional. Hasil data yang dihimpun pada tahun 2014 dari berbagai sumber Badan Pusat Statistik (BPN) Lampung, data saat ini lebih besar daripada triwulan II 2014 ada 8.129 tenaga kerja. Lalu pada triwulan II di tahun yang sama 13.500 orang.

Bahkan, diprediksi dengan adanya pasar bebas atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan menambah besar jumah TKI Lampung untuk dipekerjakan di luar negeri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung  Sumiyarti Somad mengatakan, sampai akhir 30 September 2015 tercatat dipihaknya 134.484 warga Lampung menjadi TKI di luar negeri, seperti Malaysia, Singapura, dan negara-negara lainya.

    "Provinsi kita ini menjadi terbesar kelima pengirim tenaga kerja ke luar negeri. Terlebih Kabupaten Lampung Timur, dengan rata-rata berbekal pendidikan SMP dan SMA," katanya.

    Tetapi, Sumiyarti mengaku tak ada masalah dengan besarnya angka masyarakat Lampung yang pergi kelura negeri untuk menjadi tenaga kerja. "Tak masalah karena ini MEA, bebas, konsukensi, yang penting dibekali sertifikasi. Maka dari itu kita ingin membangun kerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi dan Profesi (BNSP). Kita latih mereka, dan lulus, kita kasih sertifikasi bekerja," katanya.

    Ia pun tak memungkiri bahwa masih ada angka yang lebih besar dari masyarakat di provinsi ini yang bekerja di luar negeri. Yakni, dengan cara ilegal atau tidak tercatat pada pihaknya.

    Namun Sumiyarti tidak mengetahui berapa jumlah persis tenaga kerja ilegal tersebut. Sebab, pergerakanya memang tidak terpantau. "Tidak tahu saya, karena kan TKI ilegal tak dapat dimonitor," kata dia.

    Namun, disisi lain pihaknya telah melakukan langkah sosialisasi sebagai media penghimbau kepada masyarakat yang hendak berangkat ke luar negeri. Yakni, melalui satuan kerja dan dibantu oleh kepala desa setempat.

    "Tim turun terus ke kecamatan hingga tingkat desa. Karena kepala desa menjadi ujung tombak untuk bicara ke warganya. Sampai saat ini Kabupaten terbesar penyumbang TKI terbesar di Lampung ke luar negeri adalah Lampung Timur. Dengan rata-rata pendidikan SMP dan SMA," kata dia. (goy/c1/adi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New