BELI DI SHOPEE

Selasa, 27 Oktober 2015

Komitmen Dampingi Korban Kekerasan

Komitmen Dampingi Korban Kekerasan


Komitmen Dampingi Korban Kekerasan

Posted: 26 Oct 2015 10:47 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Sejak awal 2015, tercatat 190 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Lamban Inoman Putri (P2TP2A-LIP) Lampung. Itu terungkap saat tim lembaga pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dipimpin oleh istri wakil gubernur Lampung Hasiah Bachtiar Basri itu menyambangi Graha Pena Lampung, markas SKH Radar Lampung, kemarin.

    Kedatangan tim disambut dengan baik oleh General Manager Radar Lampung  Purna Wirawan, Manager Pemasaran Abdul Karim, Redaktur Pelaksana (Redpel) Taufik Wijaya dan Eko Nugroho dan jajaran redaksi.

    Menurut Hasiah, pendampingan korban kekerasan dan tindak kejahatan harus dilakukan. Selain sebagai sarana bersama, juga perlu dilakukan pemahaman untuk meminimalisasi tindakan kekerasan pada perempuan dan anak.

    "Kita terus sosialisasi ke bawah. Baik ke kabupaten/kota hingga ke desa. Bahkan, di masing-masing kabupaten sudah ada penanganan. Namun, yang belum bisa ditangani, maka kami dari provinsi yang melakukan penanganan," kata dia.

    Maka dari itu, ia berharap Radar Lampung dapat membantu pihaknya turut memberikan pemahaman kepada masyarakat dan bersosialisasi atas peran pihaknya dalam hal tersebut.

    "Kita mendampingi, menjembatani kemauan korban. Apakah ke jalur hukum atau damai. Tapi mereka kita dampingi apa kehendak mereka. Karena permasalahanya tabu untuk diungkapkan keluar, mencari solusi. Terutama persoalan perceraian. Kadang-kadang juga ada persoalan keluarga yang  masih ditutupi," tandasnya.

    Senada, Wakil Ketua Sri Wardani P2TP2A Lampung telah berdiri sejak November 2002 yang lalu. Maka lembaga tersebut harus dikembangkan seoptimal mungkin, karena maraknya kasus yang terjadi pada perempuan dan anak masih sangat tinggi.

    Maka dari itu, di lembaga tersebut ada empat bidang yang terus dioptimalkan perannya. Yakni, pertama bidang data dan informasi. Lalu, bidang pelayanan hukum. Ketiga, bidang pelayanan kesehatan dan terakhir bidang pelayanan pemulangan dan reintegrasi.

    Sama halnya yang disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Dewi Budi Utami.

    Menurutnya, ada komitmen yang kuat terhadap lembaga tersebut. maka, ada UPT penanganan dalam pendampingan korban kekerasan di Lampung.

    "Lembaga inilah sebagai pusat informasi dan pusat pemberdayaan perempuan. Saat ini terus berproses pendampingan korban di Lampung, baik kasus lintas kabupaten yang tidak bisa ditangani lagi oleh kabupaten/kota dan lainya," kata dia.

    GM Radar Lampung Purnawirawan mengatakan, media ini sangat mengapresiasi dan mendukung langkah dari lembaga P2TP2A.  "Kita siap mensuport dan kerjasama yakni dengan shering data dan sharing informasi," pungkasnya. (goy/c1/adi)

Pengembang Cluster Klaim Taat Aturan

Posted: 26 Oct 2015 10:47 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Menjamurnya perumahan model cluster saat ini dipermasalahkan. Mulai pengabaian fasilitas umum dan sosial (fasum-fassos) hingga soal standar kelayakan huni rumah yang dibangun. Namun, pengembang cluster menolak jika dikatakan abai terhadap aturan. Perumahan Wirapatna Residence, salah satu perumahan cluster yang mendirikan tujuh rumah tanpa fasum, mengklaim dari awal perizinan memang sudah tak menyertakan fasilitas umum.

    Karenanya, menurut staf marketing Wirapatna Residence, Cici, perumahan di Jl. Purnawirawan IV, Gunungterang, Tanjungkarang Barat (TkB), ini merasa tak ada masalah.

    ''Dari awal konsep membangun memang sudah ada izin kami tidak menyertakan fasilitas umum, jadi tak ada masalah," ujarnya saat dihubungi via ponsel.

    Justru, menurut Cici, pihaknya tak paham terkait aturan 40 persen lahan untuk fasum. Yang pasti, lanjutnya, jika sudah mendapat izin membangun, maka pihaknya akan langsung membangun. Dan sepanjang pengalamannya, sampai saat ini belum ada masalah dengan lingkungan sekitar atau konsumen.

    Namun, diakui Cici, pihaknya memang tak bergabung dalam Real Estate Indonesia (REI). Sebab, lanjut dia, model perumahan yang dikembangkan pihaknya bukanlah perumahan besar. Rumah yang dikembangkannya memiliki range harga Rp350 juta–Rp450juta saja.

    "Ya, memang tidak pernah ada masalah dengan konsumen, dari awal memang konsumen tau lokasinya dan tidak punya fasilitas umum, tapi terkait surat akta resmi dan ijin tidak ada masalah,"ujarnya.

    Terpisah, pihak DPD REI Lampung sendiri tetap menilai perumahan yang tak menyediakan fasum dan fasos banyak dibangun oleh pengembang liar. Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Umum REI Lampung Hairul Effendi.

    Dikatakan liar menurutnya lantaran pembangunan tidak dilakukan sesuai standar yang layak untuk perumahan. Dan terlebih tak terdaftar dalam asosiasi resmi seperti REI. Diakuinya, hal ini juga yang jadi pertanyaan REI mengapa pengembang semacam itu masih tetap diizinkan untuk membangun.

    "Bentuk upaya yang sudah dilakukan yakni sudah coba koordinasi dengan pemda, dalam upaya bersinergi dalam data untuk perumahan yang belum tergabung dalam asosiasi REI,"jelasnya.

    Menurut dia, di dalam REI sendiri sudah ada spesifikasi standar bangunan hingga harga jual. Sehingga tertata. "Mulai dari yang sudah berijin, spesifikasi standarisasi bangunan hingga harga jual," katanya.

    Gandhi, owner Perumahan Jati Agung Permai mengatakan, perumahan tanpa fasilitas umum sebenarnya akan berdampak pada konsumen perumahan itu sendiri.

    "Misalnya dengan tidak terpajang nama perumahan, minimnya faktor keamanan dan fasilitas umum lainnya seperti tidak bisa menikmati ruang hijau seperti taman, tempat ibadah dan area fasilitas lainnya yang sebenarnya menjadi hak dapat dinikmati konsumen," jelasnya. (ynk/p2/c1/wdi)

BPMP Tetap Keluarkan IMB

Posted: 26 Oct 2015 10:47 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Tidak adanya regulasi yang mengatur pendirian perumahan cluster diakui oleh Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Bandarlampung. Karenanya, Kepala BPMP Bandarlampung Saprodi mengatakan tetap mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) lantaran melihat peruntukan.

    ''Kami hanya melihat peruntukan pendiriannya. Selama ini, perumahan cluster itu untuk pemukiman," jelasnya.

    Saprodi juga mengatakan pembangunan perumahan cluster itu selama ini dianggap tidak menimbulkan masalah. Faktanya, lanjut dia, tidak pernah ada komplain.

    Kemudian terkait kontribusi perumahan cluster itu untuk pendapatan daerah, dia mengatakan hal itu sudah langusung terdapat dalam pembayaran IMB. Namun untuk pajak dan lainnya dia tidak mengetahui.

    "Intinya selama ini memang bukan izinnya memang bukan perumahan. Karena kalau untuk perumahan kan ada kriterianya," lanjutnya.

    Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Bandarlampung Yuhadi mengatakan jika dalam perencanaan peraturan daerah (perda) fasum fasos belum membahas tentang perumahan cluster tersebut.

    "Iya memang tidak ada pembahasannya dalam perda fasum fasos. Karena perda itu hanya berlaku untuk perumahan skala besar dengan luas lahan tertentu," ujarnya.

    Sementara, untuk perumahan cluster ini dia menerangkan pihaknya belum ada permbahasan terkait hal tersebut. "Perda fasum fasos ini kan merupaka turunan dari Undang-Undang," katanya.

    Meski tidak dibahas dalam raperda fasum fasos, masalah perumahan cluster ini kemungkina bisa dibahas melalui perda bangunan.

    "Ya coba nanti kita akan coba bahas lagi. Jika sekiranya keadaannya memang menyebabkan kebocoran pendapatan daerah," pungkasnya. (yay/p2/c1/wdi)

Pedagang BK Batal Mogok

Posted: 26 Oct 2015 10:46 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Ancaman para pedagang Pasar Bambu Kuning (BK) untuk mogok berjualan batal terealisasi. Para pedagang memilih duduk bersama pihak pengembang. Hal itu disampaikan Kepala UPT Pasar BK Fauzi. Dia mengatakan, dalam pertemuan tersebut telah disepakati beberapa hal.

    ''Tetapi tidak ada yang sampai tutup kok. Kami sudah minta perwakilan pedagang diskusi. Untuk apa juga mereka harus menutup toko," katanya.

    Beberapa kesepakatan yang dihasilkan antara lain penambahan daya listrik akan dirampungkan paling lambat dalam dua pekan. "Daya listrik kan memang diperlukan supaya AC, lampu dan eskalator dapat hidup," lanjutnya.

    Nantinya setelah penambahan daya listrik, barulah akan dibuat kembali kesepakatan baru. Yakni tentang penetapan tarif pembayaran baru. Karena dengan penambahan daya ini, maka tidak mungkin lagi jika para pedagang hanya ditarik Rp 3 ribu perhari.

    Ketua pedagang Pasar BK Izal Kurniawan mengatakan jika tidak ada anggotanya yang mogok berdagang. Pihaknya setuju untuk mengikuti kesepakatan yang dihasilkan.

    "Iya memang tidak ada yang mogok dagang, karena perwakilan kami ikut pertemuan," katanya.

    Menurutnya tidak masalah jika pihak pengelola pasar berjanji merampungkan masalah daya selama dua minggu. Terpenting adalah mereka diberikan kepastian.

    Diberitakan polemik terkait fasilitas umum dan sosial (fasum-fassos) di Pasar Bambu Kuning (BK) membuat Komisi II DPRD Bandarlampung gerah.

Komisi yang salah satu tugasnya menangani persoalan pasar ini memastikan siap menjadi penengah. Yaitu dengan memanggil pedagang dan pengelola pasar tradisional terbesar di Bandarlampung tersebut dalam waktu dekat ini.

Ketua Komisi II Poltak Aritonang mengatakan, pihaknya akan melihat situasi Pasar BK. Sebab, hari ini (26/10) dikabarkan pedagang mogok berjualan.

Poltak juga menyesalkan sikap pengelola. Sebab, seharusnya dengan adanya keluhan pedagang, pengelola harus segera mengambil tindakan.

Menurutnya, kalaupun masalah daya listrik terganjal regulasi dari PT PLN, pihak pengelola dapat meminta jalan tengah atas kemauan pedagang supaya masalah ini tidak berlarut. (yay/p2/c1/wdi)

Pemkot Gelontorkan Rp7,9 M untuk Insentif

Posted: 26 Oct 2015 10:36 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota Bandarlampung memberi sinyal akan menaikkan insentif aparat pemkot. Beberapa aparat Pemkot Bandarlampung yang mendapatkan kenaikan insentif adalah bintara pembina desa (babinsa) serta bintara pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (babinkamtibmas). Selain itu, insentif ketua RT dan kepala lingkungan juga akan dicairkan bersamaan.

    Hal ini diakui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas. Dikatakan, pihaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp7,9 miliar. ''Iya memang kami naikkan dua kali lipat setelah APBD perubahan ini," katanya.

    Tujuan adanya kenaikan insentif ini, supaya para aparat pemkot tersebut dapat menjaga kondusifitas dan keamanan lingkungannya. Terlebih saat menjelang pilkada.

    Trisno merincikan dana insentif itu dibagikan untuk 2.748 Ketua RT sebesar Rp 6,1 miliar; 285 Kepala Lingkungan (Rp 641 juta) dan 245 Babinsa/Bhabinkantibnas (Rp1,02 miliar).

    Tadinya bagi para ketua RT mendapatkan insentif Rp750 ribu perbulan;  Kaling (Rp750 ribuperbulan), sedangkan Babinsa/Babinkamtibmas sebesar Rp1,5 jutaperbulan.

    Setelah kenaikan pembagiannya berubah. Sehingga Ketua RT mendapatkan Rp2,25 juta, Kaling Rp 2,25 dan Bhabinsa/Babinkamtibmas Rp4,5 juta. Insentif itu dibayarkan perbulan selama tiga bulan.

    Terpisah, Pj.Wali Kota Sulpakar telah menyelesaikan pembagian instentif bagi Ketua RT, Kaling, Babinsa, dan Babinkamtibmas untuk 20 kecamatan, kemarin (26/10).

    Sulpakar berpesan kepada camat/kepala lingkungan, Babinsa/Babinkhamtibmas agar terus menjaga keamanan lingkungan sekitarnya. "Harapannya nanti bisa rutin melakukan siskamling dan mengarahkan agar kondisi jelang pilkada tetap aman," katanya. (yay/c1/wdi)

Disdik Bungkam soal Calon Kepsek

Posted: 26 Oct 2015 10:34 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Sinyal rolling kepala sekolah (Kepsek) menguat. Perkembangan terakhir, Dinas Pendidikan (Disdik) sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung. Menurut Kepala Disdik Bandarlampung Suhendar Zuber melalui Sekretaris Anisah, Disdik sudah melaporkan nama-nama yang diusulkan menjadi kepala sekolah ke BKD. Sayang, dia enggan membeber nama-nama yang sudah terjaring.

''Saya baru melakukan koordinasi dengan BKD siang ini. Untuk lebih lengkap dan jelas, silakan tanya ke BKD," ujarnya seusai pertemuan dengan pihak BKD kemarin (26/10).

Terpisah, Kepala BKD M.Umar mengatakan pemkot memang dalam waktu dekat akan segera mengisi jabatan kepala sekolah tersebut. Panjangnya rantai birokrasi yang harus ditempuh, dan proses seleksi ketat yang dilakukan Disdik disebut-sebut menjadi penyebab jabatan kepsek tersebut belum segera diisi.

Menurut Umar masih ada pembahasan secara internal oleh pihaknya maupun disdik. Sebab, disdik harus mengajukan terlebih dahulu calon kepsek untuk disetujui oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) setempat melalui persetujuan kepala daerah.

"Lantas kalau itu sudah fix akan kami untuk mendapat persetujuan langsung dari Gubernur Lampung, Ridho Ficardo," katanya

Umar mengatakan setiap pengangkatan PNS ini BKD Bandarlampung perlu melaporkan karena posisi pimpinan walikota tidak definitif.

Dia pun menyebut kini ada 15 SDN yang posisi kepseknya kosong akibat ditinggal pensiun, dilanjutkan dengan SMPN 24, SMP 4, SMA 16, SMA 14, dan SMK 9 yang baru selesai pembangunannya di pertengahan tahun 2015 dan belum memiliki kepala sekolah. (cw9/c1/wdi)

Debit Air PDAM Turun 12 Persen

Posted: 26 Oct 2015 10:34 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Musim kemarau membuat debit air PDAM Way Rilau terus turun. Bahkan, penurunan sudah mencapai 12 persen. Saat ini, total debit air hanya 492,8 liter per detik dari total debit air normal  560 liter per detik. Akibatnya, masyarakat yang berada di dataran tinggi hanya mendapatkan air bersih 3-5 hari sekali.

    Hal itu diakui Direktur PDAM Way Rilau Bandarlampung A.Z.P. Gustimigo usai menghadiri apel yang dipimpin penjabat (Pj.) Wali Kota Sulpakar di halaman kantor PDAM Way Rilau, Senin (26/10).

    "Iya, penurunan debit air PDAM bertambah menjadi sekitar 10-11 persen dari total debit air normal 560 liter/detik. Otomatis, pelayanan air bersih ke pelanggan mengalami penurunan cukup tajam," ungkapnya.

    Menurut dia, untuk mengantisipasi penurunan debit air tersebut PDAM terpaksa memberdayakan sistem buka tutup aliran air ke pelanggan. Bahkan, untuk pelanggan yang berada di dataran tinggi PDAM terpaksa mengaliri air 3-5 hari sekali.

    "Contohnya seperti di Way Halim, Kedaton, Kemiling dan kedamaian," jelasnya.

    Untuk pelanggan di kawasan dataran rendah, kata dia, pelayanan air bersih relatif cukup normal antara 12 jam/hari. Seperti di kawasan Telukbetung.

    "Intinya kawasan yang jauh dari reservoar PDAM tentunya jangkauan airnya sulit,. Kondisi ini tidak bisa dihindari," tandasnya.

    Kendati demikian, dia memastikan pihaknya tetap memberikan bantuan air kepada masyarakat yang wilayahnya mengalami krisis air cukup parah. Tidak saja pelanggan, masyarakat pun dapat mengajukan permohonan bantuan air bersih.

    "Tapi tetap melalui prosedur, harus melalui RT dan ditembuskan permohonannya ke PDAM Way Rilau. Kita langsung terjunkan bantuan tangki air bersih, jika dinilai daerah tersebut layak diberikan bantuan," terangnya..

     Selain iitu, secara bertahap juga melakukan revitalisasi instalasi pipa air yang sudah usang dan perbaikan managerial. Untuk melakukan revitalisasi instalasi perpipaan ini, PDAM bekerjasama dengan Aka Tirta (Akademi PDAM) di bidang TE (tekhnical asisten).

    "Saat ini sedang berjalan, seperti di Jl Jendral Sudirman kita sudah melakukan perbaikan pipa sepanjang 200 meter. Relatif sedikit memang mengingat keterbatasan anggaran yang ada," ujarnya.

    Gusti juga mengaku telah mengajukan bantuan dana ke pemerintah pusat, untuk perbaikan instalasi pipa dari reservoar yang ada di PDAM hingga ke daerah Palapa.

    Sementara, Pj Wali Kota Sulpakar meminta PDAM Way Rilau mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat, salah satunya pelayanan sambungan baru. Karena berdasarkan tinjauan orang nomor satu di Bandarlampung tersebut, pelayanan sambungan baru masih kurang optimal.

    Diungkapkan Sulpakar, hasil komunikasinya dengan pihak PDAM Way Rilau hanya untuk melakukan survey sambungan baru saja membutuhkan waktu beberapa hari. Sedangkan ia menilai SDM yang dimiliki PDAM Way Rilau cukup, untuk mengubah standar operasional pelayanan (SOP) khususnya untuk survey menjadi beberapa jam, bukan beberapa hari. (yay/p1/c1/wdi)

Gubernur Apresiasi Tim JTTS dan Polda

Posted: 26 Oct 2015 10:33 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Rapat koordinasi (rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi bersama Forkopimda kabupaten/kota dan kecamatan se-Lampung di Gedung Pusiban kemarin (26/10) berlangsung tertutup. Awak media dilarang oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meliput rakor yang dipimpin Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo tersebut.

Pertemuan itu sendiri membahas banyak hal. Salah satunya tentang progres pengerjaan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel)–Terbanggibesar I, Lampung Tengah (Lamteng).

Gubernur mengapresiasi kinerja tim percepatan pembangunan jalan tol Bakauheni–Terbanggibesar, yang menurutnya berhasil mengatasi segala permasalahan yang timbul dalam proses pembangunannya.

"Lampung dengan segala keanekaragaman suku dan budaya berhasil mengatasi permasalahan yang timbul dalam proses pembangunan jalan tol tersebut. Bahkan, Lampung adalah provinsi yang tercepat dalam proses pembangunan jalan tol dibandingkan dengan provinsi lainnya," katanya, kemarin (26/10).

    Selain itu, Ridho juga mengapresiasi atas langkah Polda Lampung dengan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 dalam hal pemberantasan pelaku kejahatan, terutama 3C, yakni curat, curas, dan curanmor. Satu lagi, pemberantasan narkoba.

"Aksi begal jika tidak diatasi dan diantisipasi berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi di Lampung ini. Maka ini harus diberantas terus. Karena jika tidak diantisipasi berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Sehingga  kehadiran Tekab 308, manfaatnya sangat dirasakan masyarakat," pujinya.

Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana dengan didampingi Kabag Humas Heriansyah yang hadir kemarin, rakor itu dihadidi Wakil Gubernur Bachtiar Basri serta seluruh Forkopimda Lampung, mulai dari kepala daerah Kab/Kota, Kapolda Lampung, Danrem, Kejati serta instasi terkait lainnya.


Terima Ganti Rugi

Sebanyak 14 warga Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibaesar, Lampung Tengah, menerima amplop yang berisi nilai ganti rugi lahan pembangunan JTTS. Dari amplop yang dibagikan di Kantor Kelurahan Bandarjaya Timur kemarin, hampir semua warga tidak setuju dengan nilai ganti rugi karena tak sesuai.

    Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamteng Mujahidin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan proses pengukuran dan penilaian harga oleh tim appraisal. "Jika tidak setuju, beri alasannya. Kalau permasalahan nilai ganti rugi ini tidak sesuai, hanya pengadilan yang bisa mengubahnya," katanya.

    Hal ini dibenarkan Kabag Pertanahan Sekretariat Pemkab Lamteng Timbul Iriyanto. Menurutnya, apabila warga tidak setuju silakan ke pengadilan. "Ini karena hanya pengadilan yang bisa mengubah nilai ganti rugi. Dalam aturan perundang-undangan seperti itu. Kita hanya mengawal proses pembangunan JTTS," ungkapnya.

    Sedangkan untuk aset daerah yang terkena dampak pembangunan JTTS, kata Timbul, tidak menjadi masalah. "Ini kan proyek negara. Otomatis harus didukung dan disetujui," katanya.

    Pantauan Radar Lampung, nilai ganti rugi yang diterima warga bervariasi. Ada yang mendapat nilai ganti rugi Rp35 ribu/meter dan Rp105 ribu/ meter. Dalam penyerahan ganti rugi dihadiri Camat Terbanggibesar Achma Dewangga, Lurah Bandarjaya Timur Zainal Effendi, Kepala BPN Lamteng Mujahidin dan staf lainnya, serta Kabag Pertanahan Sekretariat Pemkab Lamteng Timbul Iriyanto. (goy/sya/c1/adi)

Perlu Terobosan Pangkas Perizinan

Posted: 26 Oct 2015 10:31 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Panjanganya birokrasi dan berbagai hal lain yang menghambat perizinan mendapat perhatian serius Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. Gubernur termuda se-Indonesia ini menilai perlu ada terobosan untuk memangkas perizinan agar bisa lebih cepat terselesaikan.    

    "Perizinan ini kan bermacam-macam. Bahkan sampai ratusan. Jadi harus kita evaluasi agar ada terobosan untuk mengeluarkan izin yang benar-benar cepat," kata gubernur, kemarin (26/10).

    Ridho menilai hal ini memang harus segera diupayakan agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Lampung dengan masuknya investasi baik asing maupun dari dalam negeri.

    "Semakin banyak penanam modal yang masuk Lampung, maka usaha di Lampung akan semakin bergairah. Kalau daerah kita mau maju, investasi yang masuk harus juga meningkat. Jadi variabel pemerintah daerah itu sebagai pendorong dan pendukung. Bukan malah jadi menghambat investasi," jelasnya.

    Terlebih, kata dia, hal ini juga sudah diintruksikan oleh pusat. Untuk mempercepat keluarnya izin, bahkan dengan jangka waktu 3 jam saja.

    Namun Ridho juga mengingatkan, tidak semua izin nantinya bisa dilakukan percepatan. Berdasarkan jenis perizinannya ada juga yang harus melewati berbagia mekanisme dan prosedur tertentu. Untuk itu, ia

meminta agar pihak pengelola perizinan turut berhati-hati memberikan izin.

    "Ada juga yang izinnya kita harus hati-hati. Seperti izin dampak lingkungan. Ini kan harus melakukan penelitian terlebih dahulu seperti apa dampak ke depannya. Jadi nggak bisa sembarangan. Tetapi, setiap perizinan yang arahnya mendorong perekonomian, harus dipermudah," tandasnya.

    Pada bagian lain, gubernur merasa tetap optimistis luas pengerjaan jalan provinsi maupun jalur non link sepanjang 380 kilometer (km) dapat dikerjakan tepat waktu dan mencapai 100 persen.

    Meskipun saat ini memasuki dua bulang terakhir dengan penyerapan anggaran baru mencapai 42 persen, bagi gubernur termuda di Indonesia itu pengerjaan sudah diatas 60 persen.

    "Kan kalau mekanisme pengerjaan pihak ketiga ini kan dikerjakan duluya, selesai baru dibayarkan. Jadi penyerapan 42 persen tidak ada masalah. Karena pengerjaan sudah diatas 60 persen. Kita masih optimis tercapai," ujarnya. (goy/c1/adi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New