BELI DI SHOPEE

Jumat, 09 Oktober 2015

Rakor Perdana, Sulpakar Sorot PBB

Rakor Perdana, Sulpakar Sorot PBB


Rakor Perdana, Sulpakar Sorot PBB

Posted: 08 Oct 2015 09:15 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Rapat koordinasi (rakor) perdana penjabat (Pj.) Wali Kota Bandarlampung Sulpakar dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akhirnya berlangsung di gedung Semergou kemarin (8/10). Dalam rapat tersebut, Sulpakar menyoroti tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB). Terungkap jika dalam lima tahun terakhir, tunggakan PBB masyarakat Bandarlampung mencapai Rp95 miliar. Karenanya, Sulpakar menginstruksikan kepada semua lurah dan camat untuk melakukan penagihan.

    "Penagihan PBB ini hukumnya wajib dan tidak ada pilihan lain, jadi mau tidak mau harus dilaksanakan, mengingat PBB ini untuk membiayai pembangunan di Bandarlampung," katanya.

    Sulpakar menilai dalam upaya penagihan tersebut pasti akan terjadi beberapa kendala. Namun menurutnya hal itu dapat diselesaikan, karenanya dengan tegas ia meminta aparat pemerintah untuk tidak cengeng dan mengeluh.

    "Keluhan-keluhan di lapangan itu teknis saja, semua bisa diselesaikan. Apalagi camat dan lurah sudah ada tunjangan kinerja, kalau insentif sudah dianggarkan. Kalau ada camat dan lurah nggak sanggup tinggal bilang saja, akan kita carikan yang sanggup," tegasnya.

    Sulpakar juga mengimbau kepada masyarakat untuk proaktif dalam pembangunan Bandarlampung.Salah satunya dengan membayar PBB.

     "Saya imbau masyarakat untuk taat membayar PBB, karena dari pajak inilah pemkot bisa melaksanakan pembangunan di Bandarlampung. Makanya saya minta keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan dengan cara membayar PBB tepat waktu," terangnya.

    Terkait tunggakan PBB, hal itu juga turut dibenarkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bandarlampung Yusran Effendi. Dia mengatakan tunggakan itu terdiri dari lima golongan.

    "Saat ini Dispenda sedang fokus penagihan tunggakan PBB untuk golongan 3 – 5 yang nilainya diatas Rp2 juta ke atas. Namun, kami juga meminta kepada camat dan lurah untuk membantu UPT Pendapatan dalam penagihan PBB ini, karena yang memiliki wilayah kan camat dan lurah," katanya.

    Terlebih, pelimpahan wewenang penagihan PBB telah diamanatkan dalam Perwali yang diterbitkan tahun lalu.  "Selain itu setiap penagihan PBB ini disertai dengan adanya insentif," ungkapnya..

    Sekretaris Kota  Bandarlampung Badri Tamam menegaskan untuk insentif penagihan PBB yang telah dilimpahkan ke kecamatan dan kelurahan telah dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2015 ini.

    "Camat dan lurah jangan khawatir karena insentif untuk penagihan PBB ini telah di masukan APBD Perubahan, dalam APBD Perubahan tersebut telah tercatat insentif sejak bulan Juli - Desember," tandasnya.

    Dalam rapat yang berlangsung tiga jam itu, Sulpakar juga sempat mengabsen masing-masing SKPD berserta stafnya yang hadir. Dia menekankan supaya kedispilinan benar-benar dijalankan. Dia juga tidak segan-segan memberikan sanksi atas setiap pelanggaran kedisplinan di jajarannya. (yay/c1/whk)

Pemkot Copot Jabatan Helendrasari

Posted: 08 Oct 2015 09:09 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung bertindak tegas. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat, Kepala SMP Negeri 24 Bandarlampung Helendrasari diputuskan dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Keputusan ini disampaikan Plt. Inspektur Bandarlampung Dedi Amarullah usai mengikuti rapat koordinasi di gedung Semergou kemarin (8/10). Dia mengatakan, pemeriksaan dan investigasi telah dilakukan, dan mereka sudah mendapatkan keputusan.

''Sudah terbukti semuanya. Dan, kami pastikan Helendrasari dicopot dari jabatannya. Dia hanya akan menjadi guru biasa," tegasnya.

Namun saat ditanya penempatannya, Dedi mengaku belum membahasnya hingga sejauh itu. ''Belum, belum ditetapkan akan ditempatkan di mana. Apakah ditarik ke Dinas Pendidikan, dimutasi ke sekolah lain, atau tetap di sekolah yang sama. Belum diputuskan," ujarnya.

    Senada disampaikan Kadisdik Bandarlampung Sukarma Wijaya. Dia membenarkan jika berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat dipastikan Helendrasari akan dicopot dari jabatannya.

    "Ya, benar pemeriksaan sudah selesai. Dia (Helendrasari) akan kami copot," tandasnya.

    Saat rapat koordinasi berlangsung, Sukarma juga mengungkapkan bahwa ia tidak dapat memberikan tindakan tegas sebab ia tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemecatan.

    "Pengangkatan kepala sekolah kan atas SK dari wali kota bukan dari dinas," terangnya.

    Karenanya, ia telah meminta kebijaksanaan dari Pj. Wali Kota Sulpakar untuk mendapatkan SK untuk melakukan skorsing. Artinya, apabila terjadi kasus serupa, dirinya bisa memberikan sanksi skorsing.

    "Jadi ini juga sebagai peringatan. Saat ada kasus serupa, sementara menunggu hasil keputusan dari wali kota, Dinas Pendidikan juga dapat memberikan skorsing," harapnya.

Sementara kemarin, Radar Lampung sempat mendatangi SMPN 24 Bandarlampung untuk menemui Helendrasari. Pantauan wartawan koran ini saat itu, proses kegiatan belajar-mengajar berjalan normal.

Namun, Helendrasari tidak mau dikonfirmasi. Meski sudah bertemu, ia tidak menanggapi permintaan Radar untuk mewawancarainya. Selang beberapa saat kemudian, salah satu staf sekolah menyampaikan bahwa Helendrasari tidak bisa diganggu.

"Mohon maaf mbak, ibu sedang tidak mau diganggu. Dia bilang butuh ketenangan dari pemberitaan yang ada. Dari pada mbak menunggu dan nggak direspons ibu, mending (lebih baik, Red) mbak pulang dulu," ujar pria berkemeja coklat dengan motif garis-garis itu.

Upaya Radar untuk mendapat konfirmasi Helendrasari melalui telepon selular juga tak menuai respons. Ponselnya dalam kondisi tidak aktif.

Sementara kemarin, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya memastikan masih menyelidiki permasalahan yang ada di SMPN 24 Bandarlampung terkait apakah ada unsur pelanggaran hukum.

"Ya, untuk saat ini, kami masih melakukan penyelidikan terhadap beberapa kasus yang terjadi di SMPN 24. Ini menyusul, santernya terdengar dari media tentang beberapa kasus yang terjadi di SMPN 24 itu," singkatnya kemarin.

Diketahui, Kepala SMPN 24 Bandarlampung Helendrasari dilanda mosi tidak percaya oleh sebagian guru dan karyawan sekolah tersebut. Mosi yang juga dikirimkan ke Radar Lampung Jumat (9/9) itu menyebutkan, ada 23 alasan melayangkan mosi.

Di antaranya, RAPBS yang tidak transparan, hubungan dengan guru yang tidak harmonis, tanda tangan untuk kepentingan guru dipersulit.    

    Kemudian bersikap arogan dan otoriter, guru dan TU tidak diberdayakan lantaran kepala sekolah membawa honorer dari luar, pembagian tugas yang tumpang tindih berdasarkan suka dan tidak suka dan lainnya.

Sementara kepada Radar Lampung, Helendrasari membantah semua tuduhan yang tertuang dalam surat mosi tidak percaya itu. Dengan tegas, ia menyatakan difitnah salah satu guru yang  tidak terima ketika jabatan strukturalnya selaku wakil kepala sekolah digantikan dengan yang baru.

    "Saya tegaskan semua tuduhan itu tidak benar! Saya difitnah. Mohon mbak ikut bantu cari tahu kebenarannya," ujarnya seraya meminta nama wakil kepala sekolah yang disebutkannya tidak ditulis.

    Menurut dia, wakil kepala sekolah itu tidak terima lantaran lengser dari jabatannya. Akibat sakit hati, terus dia, mantan wakil kepala sekolah itu selalu menjelek-jelekkannya pada sebagian guru.

"Saat saya mengistirahatkan ibu ini, dia nggak terima. Saya nggak tahu bagaimana ini terjadi, tiba-tiba ada keluhan seperti ini," katanya.

Padahal, ia mengaku terus berupaya memajukan sekolah yang dipimpinnya itu. Bahkan, rencanaya ia akan memasang kamera CCTV untuk mengawasi aktivitas guru maupun siswa di sekolah.

Adanya rencana itu lantaran sebagian guru diketahui sering datang terlambat, bahkan tidak maksimal ketika belajar di kelas. "Saya sering menemui banyak guru yang datang terlambat dan tidak maksimal mengajar. Aturan sekolah semua guru datang pukul 07.00 WIB. Tapi banyak guru yang terlambat dan itu diketahui dari hasil absensi finger print. Ada sejumlah guru yang tidak makismal mengajar di kelas. Anak-anak hanya dibiarkan membuka buku cetak tanpa dijelaskan dan sering pulang sebelum waktunya," bebernya.

Dia mengaku sudah berulang kali menegur sejumlah guru tersebut, namun tegurannya tidak diindahkan. Bukan hanya itu, dia juga mengaku belum lama ini telah membeli sejumlah bangku baru untuk para siswa dan memperbaiki WC siswa. Kendati demikian, dia merasa upaya yang dilakukan kurang dihargai oleh bawahannya.

"Kita ada 3 gedung kelas baru. Belum lama juga sekolah baru membeli bangku baru. Tapi mengapa ini semua tidak diindahkan. Bahkan saya di mosi tidak percaya oleh pihak sekolah," keluhnya. (yay/cw9/ega/c1/whk)

Pusat Guyur BPBD Rp7 Miliar

Posted: 08 Oct 2015 09:08 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung mendapatkan hibah dari pemerintah pusat. Kepala BPBD Bandarlampung Edy Hartono mengatakan, pemberian simbolis dana hibah itu dilakukan pada Selasa (6/10) di kantor Kemenkeu di Jakarta.

    ''Iya benar, agenda rapat koordinasi antara BNPB dan BPBD. Setelah itu penandatanganan untuk pemberian hibah tersebut. Nilainya Rp7 miliar," katanya.

    Edy melanjutkan, pemberian dana itu dilakukan secara rutin setiap tahunnya. Namun, dana itu bukan digunakan secara langsung oleh instansinya, melainkan akan dimasukkan ke APBD baik perubahan maupun murni.

"Nanti akan dibagi. Di anggaran perubahan 2015 akan kami masukkan sekitar Rp400 juta. Kemudian di anggaran murni akan kami masukkan Rp6,6 miliar," lanjutnya.

Dia mengatakan, penggunaan dana itu ditujukan untuk pembangunan talut untuk pencegahan banjir. Selain itu juga untuk pembangunan infrastruktur pencegah bencana lainnya.

    Terkait mobil damkar yang mereka miliki, Edy mengaku jika saat ini hanya ada emapat mobil damkar yang dalam keadaan baik. Artinya yang selalu siap standbye untuk melakukan penyemprotan.

    "Sedangkan yang lainnya karena sudah tua, kurang bagus. Seperti saat kebakaran di terakhir satu mobil kami rusak lagi," ungkapnya.

    Sementara untuk pemeliharaan mobil damkar, pihaknya hanya memiliki dana dari DAK (Dana Alokasi Khusus) pemadam kebarakaran. Kendati demikian, Edy mengatakan pihaknya selalu berupaya menjaga aset tersebut.

    Kemudian untuk peminjaman mobil damkar di Satpol PP Lampung, Edy mengaku saat ini pemkot telah mengirimkan surat peminjaman. Tinggal menunggu jawaban dan pengambilan mobil itu. "Itu sudah selesai kok, tinggal diambil," tandasnya. (yay/c1/whk)

Dewan Sesalkan Sikap Sekolah

Posted: 08 Oct 2015 09:07 PM PDT

Soal Penutupan Akses Jalan ke Masjid
BANDARLAMPUNG – Permasalahan antara SMAN 16 Bandarlampung dan warga Susunanbaru, Tanjungkarang Barat, menuai perhatian DPRD. Anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung Imam Santoso mengatakan, seharusnya pihak sekolah dapat berpikir jernih terkait penggunaan rumah ibadah itu.

    ''Iya, itu tempat beribadah, kenapa harus dihalang-halangi? Kalau dipakai bersama kan pahala juga," tegasnya.

    Imam melanjutkan, tidak masuk akal jika penutupan jalan itu ditujukan untuk siswa yang membolos. Jika memang benar demikian, seharusnya tidak perlu dilakukan penutupan dengan pemagaran.

    ''Seperti di SMAN 2 Bandarlampung. Masjid mereka juga di dalam sekolah, tetapi warga juga bisa memakai," jelasnya.

    Artinya, jika hanya dibuatkan pintu, pihak sekolah dapat memegang kunci. Demikian pula dengan warga juga dapat memegang kunci sehingganya mereka dapat menggunakan masjid itu.

    "Ya, nanti kita akan coba panggil kepala sekolahnya," katanya.

    Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Syarif Hidayat mengatakan, seharusnya semuanya bisa berjalan dengan baik interaksi masyarakat tetap terjaga. Penjagaan anak-anak supaya tidak membolos juga bisa dilakukan.

"Misal dengan pengaturan saat buka dan tutupnya pintu, supaya tidak membolos. Dengan demikian masyarakat juga masih dapat memakmurkan masjid," katanya.

    Ditambah lagi pembangunan masjid itu juga merupakan sumbangih dari warga sekitar. Sehingga mereka juga berhak untuk pemakaian masjid tersebut.

    Diketahui, protes warga disebabkan karena merasa terhalangi aksesnya untuk menjalankan ibadah di Masjid Darul Taqwa. Manajemen sekolah menutup akses masuk yang biasanya digunakan warga untuk beribadah ke masjid yang berada di lingkungan sekolah tersebut.

    Redi Novaldianto, salah satu warga setempat mengatakan, pembangunan Masjid Darul Taqwa sebagian besar berasal dari masyarakat. Dengan harapan masjid itu dapat digunakan secara bersama.

    "Padahal 85 persen dana pembangunan masjid murni sumbangan dari warga, hanya 15 persennya saja sumbangan siswa," ujarnya, Selasa (6/10).

    Redi menjelaskan, awalnya pihak sekolah kesulitan dalam pembangunan masjid, karenanya pihak sekolah lantas memasang spanduk permintaan sumbangan pembangunan masjid.

Melihat itu, warga kemudian berinisiatif untuk menggalang dana dan melanjutkan pembangunan masjid yang sempat terbengkalai itu. Akhirnya, atas bantuan warga, masjid dapat dibangun dengan kontruksi dua lantai.

    "Total dana yang terkumpul itu sekitar Rp300 juta," katanya.

    Karena itulah menurutnya warga merasa kecewa saat pihak sekolah menutup akses jalan warga yang terletak di pintu belakang sekolah. Meski pihak sekolah telah memberikan alternatif untuk menggunakan pintu depan sekolah, namun warga masih merasa keberatan lantaran harus memutar jauh dan tidak bisa dilewati saat sore dan malam hari.

    Karena itulah, Redi mengaku telah melaporkan permasalahan ini ke Dinas Pendidikan (Disdik) Bandarlampung, Penjabat Wali Kota Bandarlampung dan DPRD Bandarlampung.

    "Dari Disdik sudah mengecek ke lokasi, tapi sepertinya mereka justru mendukung penutupan akses masuk itu. Alasannya karena terbatas untuk umum," lanjutnya.

    Saat dikonfirmasi, Kepala SMAN 16 Bandarlampung Sri Karmila membenarkan telah menutup pintu belakang sekolah. Namun, terus dia, hal itu bukan dilakukan untuk menghalangi warga untuk beribadah.

    "Saya ini muslim! Tidak mungkin saya mau menghalangi warga yang mau beribadah. Saya hanya meminta warga menggunakan gerbang depan. Jangan belakang," tandasnya.

    Sri menjelaskan, penutupan pintu masuk itu dikarenakan untuk menjaga keamanan. Selain itu untuk mencegah siswa membolos saat jam pelajaran.

    "Murni karena itu, kami belum mampu menempatkan satpam di pintu belakang, dananya dari mana? Jadi saya tegaskan lagi, saya tidak pernah melarang warga beribadah di masjid," tukasnya.

    Kendati demikian, Sri mengakui jika peruntukkan masjid itu merupakan fasilitas umum terbatas. Artinya, hanya sebagai fasilitas penunjang siswa untuk beribadah. "Tapi tetap  kami bebaskan warga beribadah," imbuhnya. (yay/c1/whk)

Mesuji, Tuba, dan Lamsel Belum Serahkan SPA Raskin

Posted: 08 Oct 2015 08:43 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pemerintah kabupaten/kota yang belum melampirkan surat perintah alokasi (SPA) beras untuk masyarakat miskin (raskin) untuk kuota Oktober dan November 2015 diminta segera menyerahkan ke Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Divisi Regional Lampung.

Hal ini supaya pemerintah kabupaten/kota dapat kembali menyalurkan jatah raskin kepada masyarakatnya. Di mana, provinsi ini memiliki pagu raskin yang tersebar di 15 kabupaten/kota sebanyak 8.609.310 kilogram (kg). Lalu masih ada sisa raskin yang belum tersalurkan per alokasi (lihat grafis, Red).

Dalam rapat koordinasi dan evaluasi program raskin yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Lampung dan Bank Indonesia (BI) Cabang Lampung, Kamis (8/10), terungkap realisasi raskin kabupaten/kota per 7 Oktober 2015. Sejumlah daerah sudah menyalurkan raskin di atas rata-rata.

Yaitu Pesawaran 94,83 persen, Bandarlampung 93,49 persen, dan Lampung Selatan 92,50 persen. Lalu, realisasi raskin terendah terjadi di Tulangbawang Barat yaitu 76,20 persen.

Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung Fahrizal mengatakan, dari hasil evaluasi secara umum, tidak ada masalah yang terjadi di lapangan. Artinya, secara utuh sudah sesuai dengan serapan. Meskipun demikian, permasalahan tetaplah ada. Dia mempertanyakan harga yang terjual dari raskin Rp1.600 per kg mengalami perubahan atau tidak di lapangan.

Dan ketika mengalami perubahan, apakah sudah menjadi kesepakatan atau belum? Sebab kalau tidak terjadi kesepakatan, itu bermasalah. "Kondisi ini juga yang kita langsung sampaikan ke kabupaten/kota dan berikan surat teguran kepada yang belum menyerahkan SPA. Seperti Mesuji, Tulangbawang, dan Lampung Selatan," kata dia.

Langkah tersebut didorong untuk penyerapan raskin agar dapat mencapai 100 persen. "Nah mereka (kabupaten/kota) sudah siap. Jadi kita menunggu dan terus mengingatkan, ini sudah Oktober. Jadi raskin ini diharapkan dapat terserap," katanya. Terlebih, ada perbedaan data penerima antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial (Dissos).

"Solusinya saat ini untuk dibagi rata. Ini realita yang terjadi di lapangan. Ternyata data BPS lebih besar dari Dissos, dan kita harus gunakan data yang ada di BPS. Nah, kalau memang sudah ada SPA-nya akan kami salurkan raskin ini ke setiap kabupaten/kota untuk diserahkan kepada yang berhak," ujarnya.

Sementara, Kepala BI Perwakilan Lampung M. Emil Akbar mengatakan, ketersediaan Bulog akan beras diharapkan mampu mengendalikan inflasi yang terjadi di provinsi ini.

"Program ini sangat bagus. Jadi kalau memang diperlukan beras, Bulog sudah siap. Karena kami datang kemari melihat inflasi yang terjadi di Lampung di sekitar angka 5 persenan. Guna disegerakan pendistibusian raskin agar daya beli masyarakat juga dapat meningkat dan harga beras dapat dikendalikan," katanya.

Tetapi, yang masih ia sayangkan adalah penyaluran di level bawah yang masih menemui hambatan. "Jadi harus kita benahi dari sisi pendataan dan penyelewengan, bahkan masih ditemui dana raskin yang terkumpul belum disetor ke Bulog. Ini kan salah, karena Bulog juga butuh perputaran modal untuk mendapatkan beras," tuturnya.

Maka dari itu, melihat sistem tanam padi yang mulai bergeser hingga tiga bulan ke depan, ia khawatir stok beras di Lampung berkurang. Untuk itu Bulog perlu meyakinkan masyarakat stok beras Lampung aman. "Alhamdulillah Bulog di sini juga sudah memastikan stok yang dimilikinya aman," tandasnya.

Sementara, Kepala Perum Bulog Divre Lampung Dindin Syamsudin mengatakan, siap menurunkan raskin ke kabupaten/kota. "Asal SPA sudah ya kita kirimkan, data kita kan tadinya ada beberapa kabupaten yang belum melampirkan SPA. Tapi tadi sudah dinyatakan aman dan bisa kita distribusikan," ujarnya.

Saat ini, menurutnya, stok beras yang dimiliki Bulog Lampung di atas 50 ribu ton untuk tiga bulan.

"Amanlah, beras sudah ada. Dan Bulog akan kirim kan beras jika sudah dibayarkan oleh kepala desanya dana dari pembelian masyarakat. Jadi kalau sudah disetor kepala desa, kita akan kirim. Kalau blum setor, belum kita kirim. Jadi ada uang ada barang," tandasnya. (goy/c1/dna)

 

Desember, KIS Sudah di Tangan Warga Lampung

Posted: 08 Oct 2015 08:40 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Sebanyak 873.171 Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan didistribusikan kepada warga Lampung hingga Desember 2015.    Demikian diungkapkan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Arinal Djunaidi dalam pertemuan Forum Kemitraan, Komunikasi, dan Koordinasi Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan Lampung di gedung Pusiban kompleks kantor gubernur kemarin (8/10).

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung Bayana didampingi Kepala Bagian Humas Heriyansyah menjelaskan, KIS akan didistribusikan ke 15 kabupaten/kota se-Lampung. 

Diantaranya Bandarlampung sebanyak 40.851 KIS, Tanggamus 58.414, Lampung Selatan 114.625, Pesawaran 44.058, Pringsewu 26.960. Lalu Metro 2.950, Lampung Tengah 129.797, Lampung Timur 92.195, Tulangbawang 49.911, dan Tulangbawang Barat 51.288.

Selain itu, Mesuji 25.568, Lampung Utara 105.436, Lampung Barat 79.275, Waykanan 24.756, dan Pesisir Barat 27.087.

Kepala Divisi Regional XIII BPJS Kesehatan Mira Anggraini mengungkapkan, hingga 30 September 2015, sebanyak 177.787 KIS telah dibagikan kepada masyarakat Lampung.

"BPJS Lampung sudah berkoordinasi dengan (pemerintah) kabupaten/kota sesuai dengan leading sector-nya dan perlu dukungan pemda dalam distribusi KIS sampai kepada peserta di tingkat kelurahan," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Elya Muchtar mengatakan, hal ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung No.045.2/4384/06/2014 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan.

Pada poin 6, gubernur mewajibkan kepada para bupati/walikota pada saat mengajukan atau memperpanjang perizinan kegiatan usaha, wajib melampirkan bukti kepesertaan program jaminan sosial dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Hingga saat ini, sebanyak 2.393 badan usaha telah bergabung dalam kepesertaan BPJS. Sedangkan 3.375 lainnya belum terdaftar. Kewajiban mendaftar hingga 1 Januari 2016," tuturnya.

Selain itu, kendala-kendala yang terjadi juga telah diupayakan dengan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan dinas-dinas terkait agar dapat segera diselesaikan. (goy/c1/dna)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New