BELI DI SHOPEE

Sabtu, 10 Oktober 2015

Akhirnya, Pemprov Pinjamkan Mobil Damkar ke Pemkot

Akhirnya, Pemprov Pinjamkan Mobil Damkar ke Pemkot


Akhirnya, Pemprov Pinjamkan Mobil Damkar ke Pemkot

Posted: 09 Oct 2015 10:15 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung akhirnya bisa bernapas lega. Pemprov Lampung kembali meminjamkan satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) yang sebelumnya sempat ditarik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) provinsi.

Informasi ini disampaikan Kasatpol PP Lampung Achmad Syaefulloh kemarin (9/10). Dia membenarkan telah menerima surat peminjaman dari pemkot. ''Ya, sudah kami terima surat peminjamannya," kata dia.

Selanjutnya pihaknya tinggal menunggu BPBD mengambil mobil tersebut. Dia menyatakan, pada prinsipnya pihaknya tidak pernah menahan setiap peminjaman aset, terutama jika berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Sementara, Kepala Bidang Penanggulangan Bencana BPBD Bandarlampung Wisnu mengatakan, pihaknya sudah mengambil mobil damkar tersebut di kantor Satpol PP Lampung sekitar pukul 13.00 WIB kemarin.

Dia melanjutkan, setelah menyelesaikan beberapa prosedur seperti pengisian berita acara, mobil damkar langsung dapat digunakan kembali dan dibawa ke kantor BPBD Bandarlampung di Jl. Kapten Tendean, No.2 Tanjungkarang Barat.

"Jadi sudah resmi untuk dipinjampakai BPBD, dan tidak berbatas waktu. Terpenting untuk pemerliharaannya tetap kami perhatikan," sebutnya.

    Sebelumnya, BPBD Bandarlampung sempat kelabakan lantaran kekurangan mobil damkar. Terlebih beberapa waktu lalu sering terjadi musibah kebakaran. Satu dari sepuluh unit mobil damkar yang sering menjadi andalan mereka ditarik Satpol PP Lampung.

    Kepala BPBD Bandarlampung Edy Hartono mengaku tidak bisa berbuat banyak, sebab mobil damkar tersebut memang merupakan aset dari Satpol PP Lampung dan penarikan mobil damkar itu dilakukan saat pergantian pimpinan di Satpol PP.

Menurutnya, alasan penarikan bertujuan untuk menginvetarisir aset milik Satpol PP. "Tapi sayang sekali, jika mobil damkar dibiarkan di sana tanpa digunakan. Padahal di sini kami sangat membutuhkan," sesalnya kepada Radar Lampung, Selasa (6/10).

Sementara, Wisnu mengatakan, mobil damkar milik pemprov itu memang telah dipinjampakai kepada instansinya sejak 2002. "Tadinya jumlah mobil damkar kami ada 10 unit, tapi sekarang tinggal 9 yang dioperasikan," terangnya kala itu. (yay/c1/whk)

Kabid Dikdas Gantikan Helendrasari

Posted: 09 Oct 2015 10:14 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Rekomendasi tim Inspektorat agar Helendrasari dicopot dari jabatannya sebagai kepala SMP Negeri 24 Bandarlampung langsung diproses. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung M. Umar mengatakan, terhitung sejak kemarin (9/10), Helendrasari resmi dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Dinas Pendidikan (Disdik) Bandarlampung.

    "Hasil investigasi dan pemeriksaan inspektorat menjadi dasarnya dan telah diputuskan Helendrasari dicopot dari jabatannya," ujarnya kemarin.

    Umar mengatakan, SK pemberhentian itu juga telah diterbitkan dan telah diteken Pj Wali Kota Sulpakar. "Suratnya juga sudah dikirimkan ke yang bersangkutan," lanjutnya.

    Sementara ini, terus dia, posisi Helendrasari ditempatkan sebagai fungsional di Disdik, namun untuk penempatannya, Umar mengaku tidak tahu-menahu.

    "Masalah penempatannya di mana dan sampai kapan itu teknis, silahkan tanya langsung ke Disdik," jelasnya.

    Senada, Kabag Hukum Pemkot Bandarlampung Wan Abdurrahman membenarkan jika proses pengambilan keputusan terhadap permasalahan di SMPN 24 Bandarlampung telah dirampungkan.

    "Sudah dibahas di BKD dan ditentukan sanksi. Hasil dari pemeriksaan inspektorat dan penyelidikan polisi menjadi pertimbangan mereka," katanya.

    Sementara, informasi yang dihimpun Radar Lampung kemarin, Pj. Wali Kota Bandarlampung Sulpakar menunjuk Kabid Pendidikan Dasar Disdik Bandarlampung Tatang Setiadi untuk menjadi pelaksana tugas (Plt.) di SMPN 24 Bandarlampung.

Pantauan Radar Lampung,  di SMPN 24 Bandarlampung kemarin (9/10), Tatang sedang memberikan informasi dan pengarahan kepada guru dan karyawan di sekolah itu terkait keputusan yang diambil Pj. Wali Kota Sulpakar untuk mangalihtugaskan Helendrasari ke Disdik.

Dalam arahannya itu, dia menyebut segala sesuatu hal keperluan dan kebijakan sekolah agar langsung dikoordinasikan dengannya. "Bapak-ibu, kami ingin memberitahukan bahwa Helendrasari kini kami tarik bertugas di dinas dan tidak di sekolah lagi. Untuk segala keperluan dan kebijakan sekolah, tolong koordinasikan dengan saya sementara waktu ini," terangnya.

Kendati demikian, ia mengimbau agar kegiatan di sekolah tetap berjalan lancar, optimal lantaran masalah ini sudah selesai.

Disinggung posisi penempatan Helendrasari di Disdik, Tatang pun enggan berkomentar. "Itu masih kami bahas. Tanyakan langsung pada Pak Kadis (Sukarma Wijaya)," jawabnya.

Sementara itu, upaya Radar Lampung untuk mengkonfirmasi Helendrasari belum berhasil. Kemarin, dia tidak terlihat di SMPN 24 Bandarlampung, pesan singkat dan telepon pun masih belum mendapat respons. (yay/cw9/c1/whk)

Reno Baru Konsultasi

Posted: 09 Oct 2015 10:14 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Muhammad Reno, bayi berusia delapan bulan yang menderita hydrocephalus, akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Immanuel Bandarlampung kemarin (9/10). Sebelumnya, Reno telah dua hari mendapatkan perawatan di Klinik Mitra Anda, Rajabasa. Dia didampingi Forum Komunikasi Taman Anak Sejahtera (FKTAS) Bandarlampung.

    ''Ya, sore tadi (kemarin, Red) Reno sudah kami bawa ke Rumah Sakit Immanuel. Namun saat ini masih dilakukan konsultasi dengan dokter bedah saraf," kata Ketua FKTAS Firmansyah.

    Setelah konsultasi, selanjutnya Reno bakal menjalani computerized tomography scanner (CT-Scan). Tujuannya untuk mengetahui kondisi penyebaran cairan yang ada di kepala Reno.

    "Nah, nanti kalau sudah di CT-Scan baru dapat diputuskan tindakan operasinya bagaimana dan kapan," lanjutnya.

    Diperkirakan hasil CT-Scan baru akan keluar Senin (12/10) mendatang. Firman mengatakan, saat ini Reno dalam keadaan sehat, karenanya Reno tidak perlu menjalani rawat inap. Artinya Reno dapat pulang ke rumah terkecuali jika kondisinya nanti menurun.

    Untuk itu, dalam rangka mengantispasi menurunnya kondisi Reno, Firman mengaku telah memasang mesin pendingin ruangan di kediaman Reno. Sebab, Reno biasanya rewel saat merasa kepanasan.

    "Kalau dia menangis, kepalanya memerah dan panas. Jadi khawatirnya akan berdampak ke kondisinya," jelasnya.

    Sementara, santunan untuk Reno terus berdatangan. Kali ini dari Dinas Kesehatan memberikan sumbangan secara pribadi, kemudian salah satu anggota DPRD Bandarlampung juga ikut menyumbang.

    "Bukan besarannya, tapi perhatiannya. Karena yang dibutuhkan Reno tidak hanya untuk pengobatannya saja, tapi untuk operasional mereka dan juga nutrisi Reno harus tetap di jaga," terangnya.

Sebelumnya, penjabat (Pj.) Wali Kota Bandarlampung Sulpakar pada Kamis (8/10) juga  menyempatkan diri membesuk Reno. Dalam kunjungannya itu, Sulpakar merasa prihatin dengan musibah yang dialami Reno. Terlebih saat mengetahui kondisi perekonomian keluarga Reno dan ibunya Melyanah yang ternyata memiliki keterbelakangan mental.

''Semua penyakit yang didatangkan-Nya pasti ada obatnya. Baik yang diketahui ataupun tidak. Jadi sabarlah menghadapi ini," pesannya kepada Murniwati, bibi Reno.

    Sulpakar juga memberikan santunan pribadinya dengan harapan dapat membantu meringankan beban pengobatan Reno. Dia juga memastikan pemkot akan menanggung pengobatan Reno.(yay/c1/whk)

 

Kepala SMAN 16 Surati Dewan

Posted: 09 Oct 2015 10:13 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Kritikan DPRD terhadap manajemen SMAN 16 Bandarlampung yang menutup salah satu akses jalan warga menuju masjid yang berada di lingkungan sekolah itu langsung direspons kepala sekolah setempat, Sri Karmila.

Kemarin (9/10), informasinya, Sri Karmila melayangkan surat ke Komisi IV DPRD Bandarlampung. Isinya menyampaikan alasan penutupan gerbang belakang sekolah sekaligus pintu masuk masjid.

    Dalam surat yang ditembuskan ke Dinas Pendidikan (Disdik) itu disebutkan tujuh poin alasan pihak sekolah menutup salah satu akses jalan warga menuju masjid.

Sayang, saat akan dikonfirmasi, hingga pukul 16.45 WIB, Sri Karmila tidak kunjung mengangkat telepon selularnya, pesan singkat yang dikirimkan juga tak dibalasnya.

    Sementara, isi surat yang dilayangkannya pada poin pertama adalah menegaskan bahwa penutupan gerbang sekolah itu semata-mata ditujukan untuk menjaga kondusifitas proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Alasannya, pada poin kedua disebutkan jika pintu tersebut sering digunakan siswa yang terlambat dan membolos saat KBM berlangsung.

Kemudian dalam surat tersebut, Sri menyebutkan laporan dari penjaga sekolah, hanya beberapa warga saja yang menggunakan masjid tersebut. Termasuk Redi Novaldianto, warga yang menyoal penutupan gerbang.

    Selain itu, terungkap jika setiap Jumat, tidak semua guru melaksanakan salat Jumat di masjid sekolah tersebut, karena tempatnya yang tidak mencukupi. Lalu dia juga menyebutkan, penutupan gerbang tersebut telah melalui persetujuan dewan guru dan pengurus komite.

    Kemudian pihak sekolah juga telah memasang tanda atau petunjuk untuk warga yang akan melaksanakan salat di masjid sekolah untuk melalui pintu gerbang depan sekolah. Sri juga menyatakan jika hubungannya dengan warga saat ini masih terjalin kondusif.

    Sementara, anggota Komisi IV Imam Santoso mengatakan, surat tersebut akan dijadikan bahan saat pembahasan mendatang. "Pada intinya semua laporan baik dari sekolah maupun warga yang masuk ke kami akan dijadikan bahan pertimbangan di rapat dengar pendapat nanti," ujarnya singkat.

    Diketahui, permasalahan antara SMAN 16 Bandarlampung dan warga Kelurahan Susunanbaru, Kecamatan Tanjungkarang Barat menuai perhatian DPRD.

    Anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung Imam Santoso mengatakan, pihak sekolah seharusnya dapat berpikir jernih terkait penggunaan rumah ibadah itu.

    ''Iya, itu tempat beribadah, kenapa harus dihalang-halangi? Kalau dipakai bersama kan pahala juga," tegasnya, Kamis (8/10).

    Imam melanjutkan, tidak masuk akal jika penutupan jalan itu ditujukan untuk siswa yang membolos. Jika memang benar demikian, seharusnya tidak perlu dilakukan penutupan dengan pemagaran.

    ''Seperti di SMAN 2 Bandarlampung. Masjid mereka juga di dalam sekolah, tetapi warga juga bisa memakai," jelasnya.

    Artinya, jika hanya dibuatkan pintu, pihak sekolah dapat memegang kunci. Demikian pula dengan warga juga dapat memegang kunci sehingganya mereka dapat menggunakan masjid itu.    "Ya, nanti kita akan coba panggil kepala sekolahnya," katanya.

    Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Syarif Hidayat mengatakan, seharusnya semuanya bisa berjalan dengan baik interaksi masyarakat tetap terjaga. Penjagaan anak-anak supaya tidak membolos juga bisa dilakukan.

"Misal dengan pengaturan saat buka dan tutupnya pintu, supaya tidak membolos. Dengan demikian masyarakat juga masih dapat memakmurkan masjid," katanya.

    Ditambah lagi pembangunan masjid itu juga merupakan sumbangih dari warga sekitar. Sehingga mereka juga berhak untuk pemakaian masjid tersebut.

    Diketahui, protes warga disebabkan karena merasa terhalangi aksesnya untuk menjalankan ibadah di Masjid Darul Taqwa. Manajemen sekolah menutup akses masuk yang biasanya digunakan warga untuk beribadah ke masjid yang berada di lingkungan sekolah tersebut.

    Redi Novaldianto, salah satu warga setempat mengatakan, pembangunan Masjid Darul Taqwa sebagian besar berasal dari masyarakat. Dengan harapan masjid itu dapat digunakan secara bersama.

    "Padahal 85 persen dana pembangunan masjid murni sumbangan dari warga, hanya 15 persennya saja sumbangan siswa," ujarnya, Selasa (6/10). (yay/c1/whk)

2016, Pemprov Bakal Panen Gugatan

Posted: 09 Oct 2015 10:13 PM PDT

Sampai Saat Ini Sudah Tangani 14 Perkara Litigasi
BANDARLAMPUNG – Sejak 2014 lalu, Pemprov Lampung sudah tersandung 14 perkara litigasi. Teranyar adalah gugatan class action yang sempat menjadi trending topic belakangan ini. Menurut Kepala Badan Bantuan Hukum Biro Hukum Pemprov Lampung Puadi Jailani, sandungan hukum lain adalah sengketa pengakuan aset pemprov di Pulau Sebesi dan Sebuku. Gugatan dilakukan polisi berpangkat komisaris polisi di Pengadilan Negeri (PN) Kalianda.

    ''Untuk gugatan class action kita dimenangkan sebagai tergugat oleh pengadilan. Class action dianggap ditolak karena tidak memenuhi persyaratan," ujarnya.

Menurut dia, gugatan class action haruslah memenuhi Pasal 1 Huruf b Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2002. Yakni, tentang wakil kelompok adalah satu orang atau lebih yang menderita kerugian yang mengajukan gugatan dan sekaligus mewakili kelompok orang yang lebih banyak jumlahnya.

Hal tersebut juga tercantum di pasal 1 dan 2 huruf c Perma Nomor 1 Tahun 2012. "Gugatan tersebut ditujukan kepada dua tergugat. Yakni, selaku pribadi dan gubernur atau intansi. Nah, kita dikuasakan dalam bentuk gugatan intansi. Kalau pribadi yang maju pengacara pribadi, kita tidak boleh. Kita membela kepentingan lembaga," jelasnya.

Lalu, persoalan yang dihadapi di Pulau Sebesi dan Sebuku diajukan oleh masyarakat yang mengaku mewarisi dari nenek moyang, sehingga tanah Pemprov tersebut digugat dengan nomor perkara 20/pdt.G/2014/PN. Kalianda. "Saat ini kasus tersebut dalam Kasasi di Mahkamah Agung (MA)," terangnya.

Perkara lain terkait dengan Pemprov Lampung adalah gugatan LBH Bandarlampung tentang Jl. Tirtayasa dan Ir. Sutami dengan nomor perkara 58/pdt.6/2015/PN.TK. Perkara LBH ini sekarang tengah banding di pengadilan tinggi.

"Ada juga yang salah tujuan. Yakni, seperti gugatan yang diajukan kepada Dinas Bina Marga, perkara aset. Ternyata itu aset punya Kementrian Pekerjaan Umum (PU). Jadi yang harus digugat Kementerian PU, bukan dinas bina marga dan atas nama Gubernur Lampung," ungkapnya.

Sejak awal tahun ini, gugatan yang masuk ada sebanyak 7 gugatan. "Yang masih dalam proses tinggal tanah Bina Marga di PN Kalianda dan lahan di Sukarame di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandarlampung, oleh masyarakat setempat dengan nomor perkara 18/G/2015/PTUN.BL," jelasnya.

Saat ini, pihaknya pun masih menunggu jika memang ada gugatan lain dari intansi maupun masyarakat. ''Pada 2016 mendatang, kemungkinan banyak gugatan yang akan dihadapi oleh Pemprov Lampung," tandasnya seraya menjelaskan kondisi ini kemungkinan timbul dari ekses pembebasan lahan Jalan Tol Trans Sumatera dan pergantian antarwaktu (PAW) yang saat ini banyak terjadi. (goy/c1/fik)

Peringati HKJS, Pegawai RSJ Turun ke Jalan

Posted: 09 Oct 2015 10:13 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Lampung punya cara sendiri memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) yang jatuh tepat pada hari ini. Kabag Humas RSJ Daerah Lampung David mewakili Direktur Utama dr. Ansori menyatakan, pihaknya akan turun ke jalan raya untuk menyosialisasikan pelayanan rumah sakit jiwa.

Kegiatan yang dipusatkan di Tugu Adipura ini akan diikuti 30 karyawan RSJ. "Saat itu kami akan menyebarkan brosur pelayanan kesehatan jiwa dan lainnya," ungkap David.

David menambahkan, sosialisasi mengangkat tema Hari Kesehatan Jiwa Dunia 2015: Martabat  Dalam Kesehatan Jiwa (Dignity In Mental Health).

Sebagai wujud nyata upaya RSJ memerangi narkoba, lanjut David, pada 2015 ini pihaknya juga tengah mempersiapkan penambahan ruang rehabilitasi pasien narkoba. "Saat ini kami sedang mempersiapkan penambahan dari 105 kamar menjadi 250 kamar dimana 45 kamarnya di antaranya akan dipergunakan sebagai ruang rehabilitasi pasien narkoba," tuturnya.

Secara bertahap, sambung David, pihaknya akan terus berupaya melengkapi fasilitas penunjang bagi pasien yang tengah menjalani rehabilitasi di RS pelat merah ini. "Tidak hanya itu, RSJ Provinsi Lampung saat ini juga telah memiliki  konseling tumbuh kembang anak dan remaja baik untuk anak berkebutuhan khusus atau Autis lengkap dengan psikiater anak," tandasnya. (gie/c1/fik)

Alhamdulillah, Hujan Guyur 12 Kabupaten/Kota Hari Ini

Posted: 09 Oct 2015 10:12 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Meski Provinsi Lampung belum memasuki musim penghujan, sebanyak 12 kabupaten/kota diprediksi diguyur hujan hari ini. Dari 15 kabupaten/kota, hanya Pringsewu, Lampung Timur, dan Kota Metro yang diprediksi tidak diguyur hujan. Padahal di beberapa daerah lain, hujan diprediksi turun 2-3 kali dalam satu harinya. Yakni Tanggamus (pagi dan siang hari), Lampung Barat (siang dan sore hari), Lampung Tengah (siang dan sore hari), serta Pesisir Barat (pagi, siang, dan sore hari).

Untuk Kota Bandarlampung sendiri, hujan diprediksi akan terjadi pada siang hari. Kepala Seksi Observasi dan Informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Lampung Sugiono mengatakan, info cuaca yang terjadi di Lampung hampir merata diprediksi akan turun hujan.

Kendati demikian, menurutnya, hujan yang turun tersebut belum menandakan musim penghujan tiba. "Memang hujan turun di beberapa titik. Namun, musim hujan belum. Tapi tetap disetiap daerah sudah banyak yang turun hujan," ujarnya kepada Radar Lampung kemarin.

Sebab, dijelaskannya, ada beberapa syarat yang menandakan datangnya musim penghujan. Yakni, curah hujan dalam 10 hari tidak kurang dari 50 milimeter dan terjadi secara berturut-turut selama 10 hari kedua. "Contoh hujan yang terjadi sejak tanggal 1-10, dan tanggal 11-20 harus turun hujan juga di atas 50 milimeter. Jadi ini baru bisa disebut daerah sudah masuk musim hujan," terangnya.

Karena itu, pihaknya tetap memprediksi musim penghujan baru akan terjadi pada November mendatang. "Di beberapa daerah pun melihat prediksinya hujan. Ini pun akan selalu berubah, sesuai hasil pantauan satelit kami," tandasnya. (goy/c1/fik)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New