BELI DI SHOPEE

Sabtu, 16 November 2013

Tunggu KHL Pasti

Tunggu KHL Pasti


Tunggu KHL Pasti

Posted: 15 Nov 2013 10:36 AM PST

BANDARLAMPUNG – Kendati Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Lampung telah menetapkan angka kebutuhan hidup layak (KHL) sementara sebesar Rp1.359.828, tidak lantas membuat pengusaha dan buruh buka suara mengenai usulan besaran upah minimum provinsi (UMP).

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Yusuf Kohar mengatakan, nilai KHL sementara yang ada saat ini belum dapat dijadikan patokan besaran UMP.

''Ah, belum itu. Belum bisa dijadikan patokan. Besaran UMP bisa sedikit tergambar bila KHL sudah benar-benar diputuskan," ujarnya kepada Radar Lampung kemarin.

Dia beralasan, pihaknya tidak mau mengumbar harapan dini kepada para buruh terkait besaran gaji mereka pada tahun depan. ''Jadi tunggu selesai dahulu saja pembahasan KHL-nya, baru kita bicara tentang UMP," katanya.

Lalu, apakah nilai Rp1.359.828 bakal memberatkan pengusaha? Lagi-lagi, Yusuf tidak mau berkomentar lebih. ''Intinya, pengusaha ingin usahanya tetap berjalan demi kebaikan mereka dan pegawainya. Dan tidak ada perusahaan yang tak ingin pengawainya sejahtera," tandasnya.

Terpisah, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Lampung Sulaiman Ibrahim mewakili pihak serikat pekerja pun memberikan pernyataan serupa. ''Kita tunggu KHL pastinya saja. Baru kita telaah KHL yang ada sudah mewakili kebutuhan sehari-hari atau belum," ucapnya.

Terpenting, lanjut dia, saat ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung bisa terus mendesak Pemkab Lampung Tengah untuk menyerahkan hasil survei KHL ke DPP Lampung.

''Permasalahan saat ini kan memang karena Pemkab Lamteng belum mengirim hasil survei KHL. Karenanya, paling penting adalah bagaimana caranya hasil survei KHL Pemkab Lamteng segera sampai di DPP," tukasnya.

Sayang, alasan mengapa Pemkab Lamteng belum juga mengirimkan hasil survei KHL-nya hingga kemarin belum terungkap. Kadisnaker Lamteng Kennedy enggan mengangkat telepon selulernya saat dihubungi. Pesan singkat yang dikirimkan juga tak dibalasnya.

Diketahui, DPP Lampung menetapkan angka KHL sementara sebesar Rp1.359.828. Angka itu diputuskan berdasar rapat DPP yang dihadiri unsur tripartit, yakni pemerintah, pengusaha, dan buruh, di ruang rapat Disnakertrans Lampung, Kamis (14/11).

Ya, hingga kemarin, Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Lamteng belum juga mengirimkan nominal KHL hasil survei mereka untuk daerahnya.

''Mereka berjanji mengirimkan angka KHL Senin (18/11) mendatang. Pada hari itu, mereka menggelar rapat akhir KHL. Usai rapat, mereka janji langsung mengirimkannya melalui faksimile," ujar Ketua DPP Lampung Heri Munjaili kepada Radar Lampung di ruang kerjanya, Kamis lalu.

Kendati demikian, forum rapat tripartit tetap menetapkan angka KHL sementara untuk mengawali penghitungan UMP di rapat berikutnya. Di mana, KHL sementara itu berpatokan hasil survei KHL di Kabupaten Tulangbawang sebesar Rp1.359.828.

''Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak, kita berpatokan pada hasil survei KHL terendah. Dalam hal ini Kabupaten Tulangbawang," terangnya.

Namun, Heri menekankan angka tersebut masih bisa berubah menyesuaikan hasil survei DPK Lamteng. ''Kalau hasil dari DPK Lamteng lebih rendah dari Tulangbawang, maka hasil KHL ini berubah. Tetapi kalau survei KHL dari DPK Lamteng lebih tinggi dari Tuba, maka KHL tetap Rp1.359.828," ujarnya seraya menyatakan, rapat berikutnya digelar Rabu (20/11) atau Jumat (22/11) mendatang.   

    Lalu, langkah apa yang dilakukan untuk mendorong DPK Lamteng segera mengirim hasil survei KHL mereka? Heri menyatakan belum ada. ''Sebenarnya, kami mau mengirimkan surat teguran yang ditandatangani langsung Pak Gubernur. Tetapi karena mereka sudah berjanji mau mengirim Senin (18/11), maka kami batalkan," jawabnya. (sur/p4/c1/whk)

Kesadaran Media Masih Rendah

Posted: 15 Nov 2013 10:35 AM PST

BANDARLAMPUNG – Ketua PWI Cabang Lampung Supriyadi Alfian mengeluhkan minimnya kesadaran perusahaan media untuk meningkatkan kompetensi para wartawannya. Kondisi ini tercermin dari jumlah perusahaan media yang antusias mendaftarkan para wartawannya pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

''Hingga hari ini, baru wartawan sebelas media saja yang mendaftarkan diri. Padahal di Lampung ada 27 media harian plus lima stasiun televisi," katanya pada acara silaturahmi PWI dengan pemimpin redaksi media cetak dan elektronik se-Lampung di aula setempat kemarin.

Menurut Yadi –sapaan akrab Supriyadi Alfian– UKW merupakan wahana penting untuk meningkatkan profesionalitas wartawan ketika peliputan berita di lapangan. ''Selama ini hampir setiap hari saya menerima komplain dari berbagai pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan berbagai media. Ironisnya, ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan wartawan terhadap etika dan kode etik jurnalistik," ujarnya didampingi Sekretaris PWI Cabang Lampung Adi Kurniawan.

Nah, lanjut Yadi, melalui program UKW yang akan dilangsungkan pada 6–7 Desember 2013, setidaknya masalah-masalah semacam ini dapat diminimalisasi. ''Kini ada sekitar 700 anggota PWI. Tapi, baru sekitar 25 persen saja yang telah mengantongi kartu kompetensi wartawan. Ke depan, kami menargetkan seluruh wartawan di Lampung bisa kompeten," tegasnya.

Diketahui, sebelum pelaksanaan UKW, PWI Cabang Lampung juga akan menghelat Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) angkatan III pada 25 November–7 Desember 2013. Melalui ajang ini, PWI hendak mendidik para wartawan untuk menjadi jurnalis yang sesungguhnya.

''Para peserta SJI setidaknya dapat menambah wawasan dan pengetahuannya di bidang jurnalistik. Sehingga diharapkan kelak dapat benar-benar menjadi wartawan profesional," ungkapnya. (fik/p2/c2/fik)

Hari Ini Final Radar TV Idol

Posted: 15 Nov 2013 10:34 AM PST

BANDARLAMPUNG – Proses audisi Radar TV Idol 2013 berakhir kemarin. Acara yang diadakan dalam rangka memperingati HUT Ke-5 Radar TV tersebut telah menentukan 10 orang yang lolos ke babak final. General Manager Radar TV Adi Kurniawan mengatakan, sebelumnya ada 144 peserta yang mengikuti acara tersebut. ''Nah, akhirnya ditentukan 10 peserta yang layak masuk grand final yang akan dilangsungkan besok (hari ini, Red) di Mal Kartini," paparnya.

    Menurut dia, babak grand final akan dimulai pukul 11.00 WIB. Dan disiarkan secara langsung. ''Untuk juri, kami datangkan yang memang ahli di bidang musik. Di antaranya Andreas, Iin Meylina, dan Dheru Saputra," jelasnya.

    Pada kesempatan kemarin, Adi mengharapkan 10 peserta yang masuk grand final datang tepat waktu dan memakai atribut yang telah ditentukan panitia, yaitu baju kerah dan sepatu. (cw5/p4/c1/whk)

Bulog Pusat Ingkar Janji

Posted: 15 Nov 2013 10:33 AM PST

BANDARLAMPUNG – Para pelaku industri tahu-tempe, nampaknya, harus lebih bersabar menunggu kiriman kedelai impor tiba. Pasalnya, hingga kemarin alokasi kedelai impor yang dijanjikan pemerintah pusat belum juga sampai ke tangan Koperasi Produsen Tahu-Tempe Indonesia (Kopti) di kabupaten/kota se-Lampung.

Padahal sebelumnya, kedelai impor dijanjikan turun pada awal bulan ini. Lampung dijanjikan mendapat alokasi kedelai sebanyak 1.950 ton dari total impor Bulog Pusat seberat 100 ribu ton. "Hingga hari ini belum ada kiriman kedelai impor dari pemerintah pusat kepada kita," ujar Kepala Bulog Divre Lampung Alif saat dikonfirmasi Radar Lampung usai menghadiri acara Rapat Pleno Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, kemarin.

Menurut Alif, pihaknya telah mencoba mempertanyakan masalah ini ke Bulog Pusat. Namun, Bulog Pusat belum dapat memberi kepastian kapan kedelai impor itu masuk ke Lampung. ''Kami sebatas mendapat informasi bahwa prosesnya sedang berjalan. Sampainya kapan, kami belum tahu," katanya.

Humas Bulog Divre Lampung Suzana menambahkan, beberapa waktu lalu Bulog Pusat menginformasikan kuota itu akan dibagikan per daerah pada akhir Oktober atau awal November 2013. ''Tapi, hingga hari ini (kemarin) kuota untuk Lampung belum masuk," ungkap Suzana.

Terkait pembagiannya, Bulog akan memberikan kewenangan langsung pada Puskopti Lampung. ''Nanti pembagian kuotanya dibahas lebih lanjut secara proporsional oleh Puskopti. Kami sebatas mendistribusikannya. Sebab, Puskopti yang lebih tahu kebutuhan masing-masing kabupaten/kota," paparnya.

Dia mengakui, kuota itu tidak dapat mencukupi kebutuhan Lampung. Sebab, berdasarkan data yang dihimpun dari Puskopti Lampung, kebutuhan kedelai Lampung untuk produksi tempe sebulan mencapai 4.503 ton. ''Untuk kekurangannya akan dipenuhi oleh pihak swasta yang memang selama ini menyuplai kebutuhan mereka," tuturnya.

Mengenai harga, pihaknya akan mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan No. 49/2013 tentang Harga Jual Pemerintah (HJP) untuk Kedelai. Yaitu Rp8.490 per kilogram. Sementara harga beli dari petani sebesar Rp7.000 per kg.

''Dengan adanya bantuan kedelai itu, kami harap bisa membantu para perajin memenuhi kebutuhan bahan baku tahu-tempe. Setelah pasokan tiba, mereka yang terdata bisa membeli kedelai dengan harga pemerintah di Bulog," ungkapnya.

Diketahui, pada awal September 2013, seluruh perajin tahu-tempe di Indonesia, termasuk Lampung, menggelar aksi mogok produksi dan jualan. Aksi ini dipicu melambungnya harga kedelai yang menembus Rp9.600 per kg. (sur/p2/c2/fik)

 

Satker Jangan Teledor!

Posted: 15 Nov 2013 10:31 AM PST

BANDARLAMPUNG – Belum bersertifikatnya 16.600 hektare lahan yang merupakan aset Pemkot Bandarlampung menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya pengamat hukum asal Universitas Lampung (Unila) F.X. Sumarja.

Menurut dosen hukum agraria Unila itu, ada pembiaran yang dilakukan dari peristiwa tersebut. Sebab, seharusnya saat ini semua lahan yang masuk aset pemkot sudah bersertifikat.

    Terlebih, syarat administrasi untuk penerbitan sertifikat lahan milik pemerintah relatif lebih cepat dibandingkan milik pribadi. ''Harusnya sudah enggak ada lagi tanah pemerintah yang belum ada sertifikatnya. Karena hal itu akan merugikan pemerintah daerah sendiri," sesalnya.

    Dengan belum adanya sertifikat tersebut, kemungkinan untuk diserobot pihak lain sangatlah besar. Apalagi jika lahan itu kosong dan dipenuhi semak seperti lahan tidur yang tidak terurus.

    Sumarja menilai keteledoran ini dikarenakan kurang aktifnya peran satuan kerja (satker) untuk mendata dan menginventarisasi lahan-lahan milik mereka.

''Harusnya satker bisa lebih aktif mengusulkan pembuatan sertifikat, bukan sibuk setelah ada aset diserobot masyarakat. Yang pasti, satker jangan sampai teledor!" pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Zaidirina didampingi Kepala Bidang Aset Zubaidi Thoib mengatakan, setidaknya masih ada 166 juta meter persegi atau 16.600 hektare (ha) lahan milik pemkot yang kondisinya kini mungkin diserobot pihak lain.

Dia menjelaskan, untuk aset pemkot berupa lahan ada 514 item yang terdata. Dan dari jumlah tersebut, baru 317 yang sudah memiliki sertifikat. ''Sisanya saat ini masih dalam proses. Jadi sudah kami masukkan dalam neraca," ujarnya, Kamis (14/11).

Zaidirina melanjutkan, total aset Bandarlampung berjumlah Rp2,8 triliun, yang terdiri aset tetap Rp2,4 triliun dan sisanya aset lancar. Saat ini, pihaknya terus menginventarisasi aset lahan atau tanah berdasarkan laporan dari satker yang ada di Pemkot Bandarlampung.

Mengenai jumlah riil lahan milik pemkot yang belum bersertifikat, Zaidirina mengaku tidak tahu. Menurutnya, untuk jumlah pasti itu ada di masing-masing satuan kerja atau di bagian pemerintahan.

''Yang kami data adalah aset yang memang sudah memiliki sertifikat atau sedang dalam proses. Untuk yang belum diajukan, ya kami tidak mendatanya sebelum ada kepastian," paparnya.

Dia mengaku terkait informasi yang menyebutkan ada 166 juta meter persegi lahan yang belum bersertifikat, pihaknya belum dapat memastikan apakah lahan itu murni milik pemkot atau bukan.

Menurut Zaidirina, keberadaan tanah atau lahan yang belum bersertifikat itu masih merupakan laporan dari pihak kecamatan atau satker terkait. Yang kerap terjadi, tim sensus aset mendapati lahan yang diperkirakan milik pemkot dan belum bersertifikat ini ternyata sudah dihibahkan.

Sehingga dalam verifikasi, lanjut dia, satker juga harus meminta laporan masyarakat sekitar yang telah menguasai lahan atau tanah tersebut yang belum jelas sertifikatnya.

Jika memang tidak memiliki dasar hak yang berkekuatan hukum tetap dan berdasarkan data serta bukti kepemilikan yang dimiliki, pemkot berhak mendapati aset tersebut yang ke depan dibuatkan sertifikat kepemilikan aset atau lahan. (gyp/p4/c1/whk)

Kesadaran Masyarakat Lebih Efektif

Posted: 15 Nov 2013 10:27 AM PST

BANDARLAMPUNG – Kemacetan di sejumlah ruas jalan protokol Kota Bandarlampung makin mengkhawatirkan. Kendaraan yang melintas hanya bisa merayap pelan, terlebih saat jam-jam sibuk. Berdasarkan pantauan, kemacetan di Jl. Kartini, Tanjungkarang Pusat (TkP), disebabkan banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan. Selain itu, membeludaknya pedagang gerobak pada sore hari juga menjadi faktor penyumbang kemacetan.

Pengamat transportasi I.B. Ilham Malik menilai beberapa langkah sudah dilakukan Pemkot Bandarlampung untuk mengurangi kemacetan di kota ini. Mulai pelebaran jalan, pembangunan fly over, dan langkah terbaru menerapkan rekayasa lalu lintas di jalan protokol yang sering menjadi langganan macet. Rekayasa dilakukan dengan sistem area traffic control system (ATCS).

Dia mengatakan, untuk penyelesaian masalah kemacetan lalu lintas di Bandarlampung, perlu melakukan pendekatan yaitu penambahan kapasitas jalan dan mengendalikan volume kendaraan.

''Apa yang dilakukan pemerintah saat ini sudah tepat. Yaitu melebarkan jalan, pembenahan persimpangan kritis, pembenahan parkiran agar tidak memakai badan jalan, dan mengembangkan angkutan umum massal perkotaan," jelasnya.

Terkait program ATCS, lanjutnya, dapat membuat jalan raya menjadi lancar. Namun sejatinya, langkah tersebut tidak berdampak langsung. Karena sistem tersebut hanya digunakan untuk merekayasa lalu lintas.

''Sistem itu tidak dapat mengurangi volume kendaraan, hanya mengatur lalu lintas agar selalu lancar. Meski begitu, kita apresiasi langkah baru itu," ungkapnya.

    Dengan mengatur waktu traffic light, diharapkan tidak ada lagi kendaran yang menumpuk. Dengan begitu diharapkan arus lalu lintas lebih lancar.

Namun ke depannya, kesadaran masyarakat untuk membatasi diri menggunakan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum akan lebih efektif untuk mengurangi kemacetan.

''Apa yang dilakukan hanya bersifat rekayasa dan tidak bersifat tetap. Seluruh langkah yang diambil akan lebih efektif jika ada kesadaran masyarakat. Karena jumlah kendaraan setiap hari meningkat, sedangkan ruas jalan tidak bertambah," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Bandarlampung Rifa'i mengatakan, ACTS berfungsi mengurangi kemacetan. Rencananya, sistem ini akan dipasang di lima titik persimpangan jalan. (gyp/p4/c1/whk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New