BELI DI SHOPEE

Kamis, 25 Februari 2016

Ombudsman Beber "Dosa-Dosa" Cik Raden

Ombudsman Beber "Dosa-Dosa" Cik Raden


Ombudsman Beber "Dosa-Dosa" Cik Raden

Posted: 25 Feb 2016 06:27 AM PST

radarlampung.co.id - Tak hanya jeratan hukum, sanksi administratif juga mengancam Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kota Cik Raden berikut tiga anak buahnya. Adalah Perwakilan Ombudsman RI Lampung yang mendesak pemberian jera lewat sidang disiplin atau kode etik itu kepada empat tersangka dugaan rekayasa penggerebekan City Spa Health Club.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung Ahmad Saleh David Faranto mengatakan, desakan ini sudah ia sampaikan kepada pemkot secara kelembagaan. Dalam surat, tercantum sejumlah poin yang harus menjadi perhatian pemkot. Yaitu, menyelenggarakan sidang disiplin atau kode etik atas nama Cik Raden, serta meminta wali kota menonaktifkan atau menunjuk pejabat sementara selama penyelesaian kasus tersebut.

Bukan itu saja. David -sapaan akrabnya, Cik Raden yang sudah tujuh tahun menjabat telah menyalahgunakan kekuasaannya. Ini berdasarkan sejumlah temuan yang ia dapatkan. Sebagai contoh, kasus pembongkaran atau penertiban pameran lukisan milik Toko House of Grace Gallery September tahun lalu. "Tindakan itu tidak memiliki landasan kuat," urai David, Kamis (25/2).

Ia mendasarkan pendapatnya pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2000 tentang Pembinaan Umum, Ketertiban, Kemananan, Kebersihan, Kesehatan, dan Keapikan dalam Wilayah Kota Bandarlampung. Perda ini tidak mengatur larangan memasang tempat atau barang jualan di halaman depan rumah toko (ruko).

Kedua, Cik Raden mempekerjakan tenaga kontrak dalam penertiban itu, tetapi dibiarkan menggunakan atribut layaknya petugas organik dengan seragam dan kepangkatan lengkap.Penertiban pameran juga tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 tahun 2011 tentang SOP Satuan Polisi Pamong Praja.

Terpisah, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. mengaku belum surat dimaksud. "Surat apa? Kan sudah dibilang kita sudah siapkan tim pendamping buat kasus ini. Nggak bisa asal mecat orang lah. Kita ikuti dulu aturan hukumnya. Ini kan lagi diproses. Nggak segampang itu me-nonjob-kan orang," tegasnya. (mhz/nan/dna/ade)

Debar-Debar Sang Kepala Polisi Kota

Posted: 25 Feb 2016 05:57 AM PST

radarlampung.co.id - Jumat (26/2) ini, bakal menjadi hari yang mendebarkan bagi empat tersangka dugaan rekayasa penggerebekan City Spa Health Club. Pasalnya, penyidik Polda Lampung telah mengambil ancang-ancang untuk menahan mereka.

"Jika mangkir dari pemeriksaan, akan kami jemput paksa," tegas Kepala Sub Direktorat II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Kasubdit Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Irwandi, Kamis (25/2). Para tersangka adalah Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung Cik Raden, berikut tiga anak buahnya, Gusti Zaldi, Budi, dan Asrin.

Gusti ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu. Karena "nyanyiannya" juga lah, akhirnya penyidik menyeret Cik Raden berikut dua anggota Banpol PP rekannya tersebut sebagai terduga kasus yang sedang menjadi perhatian publik ini. "Sebelumnya, polisi sudah memanggil dan meminta keterangan mereka. Namun saat itu statusnya saksi. Kali ini beda, Cik Raden tersangka," sambung Irwandi.

Cik Raden sendiri, sebelumnya berjanji kooperatif meski tetap menyangkal telah merekayasa kasus prostitusi di City Spa. "Prostitusi di City Spa itu benar adanya. Kami melakukan metode undercover dalam pengungkapannya," akunya. Menurut dia, tindakannya didasarkan Perda No. 15 tahun 2002 tentang larangan prostitusi dan perbuatan tuna susila di Bandarlampung. (mhz/nan/dna/ade)

Lihat Nih, Asyiknya Pak Wali Kita!

Posted: 25 Feb 2016 05:29 AM PST

radarlampung.co.id - Wali Kota Herman H.N. memang asyik! Dia memborong dagangan sejumlah pedagang seperti duku, skubal, dan lain-lain. Sejumlah masyarakat pun berebut, mendekat. Herman juga tak segan jajan kue pancong dan memakannya di tempat. Ya, Herman nampak sangat menikmati momentum itu saat memantau rekayasa lalu lintas di Jl. Kartini, Tanjungkarang Pusat, Kamis (25/2). Masyarakat pun memanfaatkannya untuk curhat. Dan, Ibu-ibu, tentu saja langsung ambil handphone: selfie! (foto-foto: rizky pancanov)








Salut Ndan! Begitu Ada Laporan, Langsung Ditangani

Posted: 24 Feb 2016 06:52 PM PST

radarlampung.co.id - Ajakan Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin agar masyarakat langsung memberitahu dirinya jika ada masalah, langsung mendapat respons. Adalah Yusirwan, warga Tanjungkarang Barat (TkB) yang menjadi pelopor dan menyampaikan curhatnya di posko Kapolda di Bambu Kuning Trade Center (BTC).

Dia mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan BPKB mobil pribadinya oleh temannya sendiri. Namun setelah setahun melapor di Polsek Tanjungkarang Timur‎ (TkT), kasus itu belum ada perkembangan. "Saat itu saya butuh dana, kemudian saya gadaikan BPKB ke leasing Magna. Namun tanpa sepengetahuan saya, BP‎KB ditebus oleh teman saya itu dan digadaikan lagi ke leasing Kembang 88 dengan harga tinggi," jelasnya.

Mendengar ini, Dang Ike --sapaan akrab Kapolda, seketika bertanya ke Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya. "Kenapa bisa lama seperti itu? Harusnya ini masalah mudah. Kok bisa sampai satu tahun mangkrak?" cetusnya.

Dery menjelaskan pihaknya telah melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka. Saat ini telah memasuki tahap P19. BPKB asli pun telah disita. "Nah disitu kami terkendala, pihak leasing Kembang 88 tidak kooperatif. Makanya kami kesulitan mencari barang bukti," jelasnya.

Namun penjelasan itu dimentahkan Kapolda. Dia meminta, kasus ini diselesaikan sesegera mungkin. "Ya sudah, jadikan saja tersangka juga (leasing) Kembang 88 itu. Jangan sampai lagi tertunda kasus ini," tegasnya. (yay/ade)

Di Bambu Kuning, Kapolda Ajak Warga Curhat

Posted: 24 Feb 2016 06:36 PM PST

radarlampung.co.id - Kapolda Lampung Brigjen Jenderal Ike Edwin terus menunjukkan dedikasinya dalam melayani masyarakat. Setelah ngantor di Lapangan Saburai, hari ini (24/2), dia pindah ke pelataran Bambu Kuning Trade Center (BTC). "Jadi bagi masyarakat yang ingin curhat, silahkan," katanya.

Selain masyarakat umum, Dang Ike --sapaan akrabnya, mengatakan anggota Polri, karyawan, dan pun PNS dapat mengutarakan masalah. "Masalah pekerjaan, tidak sesuai dengan atasan. Bahkan anggota saya pun, silahkan beritahu saya. Telepon atau SMS saya. Saya selalu siap," yakinnya.

Ike mengatakan langkah ini sebagai salah satu upaya pelayanan prima, untuk melaksanakan nawacita. Sesuai dengan visi-misi Presiden Joko Widodo. "Dan, terpenting ini sebagai salah satu upaya untuk memulai revolusi mental," pungkasnya. (yay/ade)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New