BELI DI SHOPEE

Senin, 17 Februari 2014

Tolong Aisyah…

Tolong Aisyah…


Tolong Aisyah…

Posted: 17 Feb 2014 08:56 AM PST

BANDARLAMPUNG – Siti Aisyah (8), putri bungsu pasangan Lasmi dan Mahrudin, warga Kecamatan Ketapang, Kalianda, Lampung Selatan, membutuhkan bantuan untuk pengobatan. Ia lahir tanpa batok kepala. Meski kemudian mendapatkan bantuan pemerintah untuk operasi, kemiskinan membuat pengobatan lanjutan tidak dapat dilakukan.

Kendati tergolong keluarga kurang mampu, dengan pekerjaan ayahnya, Mahrudin, sebagai buruh serabutan, ia tak pernah lagi tersentuh bantuan dari pemerintah.

Satu-satunya bantuan yang didapat adalah operasi untuk anaknya, dengan bantuan aparat desa. Kemudian sesekali mendapatkan jatah beras miskin.

Lasmi, ibu Aisyah, saat berkunjung ke Graha Pena Lampung (markas Radar Lampung) tadi malam bersama tetangganya menuturkan, saat pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah beberapa waktu lalu, ia pun tak mendapatkannya.

''Saya sudah tanya ke Pak Lurah. Ya, saya cuma dilempar ke sana-sini saja tanpa kejelasan," keluhnya.

Selama ini, Aisyah hanya dirawat di rumahnya. Menurut dia, putri bungsunya itu pernah dibawa ke puskesmas dekat rumahnya. Namun, pihak puskesmas meminta untuk membawa anaknya ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Bob Bazar Kalianda.

''Tetapi, saya tidak punya uang untuk membawa anak saya ke rumah sakit. Jadi sampai saat ini, saya tidak pernah membawanya ke rumah sakit," ucapnya.

Lasmi melanjutkan, hingga saat ini anaknya masih kejang di waktu-waktu yang tidak dapat ditentukan. Penyebabnya pun tidak diketahui. ''Dia (Siti Aisyah) makannya bubur. Minumnya susu. Tidak bisa tersentuh air. Sehari-hari hanya dibersihkan dengan tisu basah atau handuk hangat. Seperti bayi, tidak bisa beraktivitas normal. Ke mana-mana saya gendong," kata Lasmi.

Sementara, menurut dia, dua anaknya yang lain lahir normal. Yakni Sella yang kini berusia 13 tahun dan duduk di kelas satu madrasah tsanawiyah dan Selli (10) di kelas 5 SD. Semuanya sekolah tanpa bantuan. Lasmi dan suaminya berjuang keras untuk biaya sekolah anaknya.

''Kami pun tidak dipercaya berutang di warung. Jadi yang didapat suami saya habis untuk biaya hidup sehari-hari. Rumah yang kami tempati sekarang juga hanya menumpang," akunya.

Dia berharap Siti Aisyah dapat tumbuh normal seperti anak lainnya. ''Saya mohon bantuan dari siapa pun untuk kesembuhan anak saya," tuturnya. (eka/p4/c1/whk)

Hari Ini, Warga Nglurug PT KAI

Posted: 17 Feb 2014 08:56 AM PST

BANDARLAMPUNG – Ratusan warga yang bangunannya akan digusur PT Kereta Api Indonesia (KAI) Subdivre 3.2 Tanjungkarang dipastikan nglurug ke kantor perusahaan pelat merah tersebut hari ini (17/2). Kepastian itu disampaikan Koordinator Posko Pengaduan Penggusuran Ansori kemarin. Menurut dia, pihaknya sudah berkumpul dengan warga untuk mendiskusikan metode aksi yang dilakukan. Namun, ia enggan membeberkan apa yang akan dilakukan warga saat datang ke PT KAI.

''Lihat saja besok (hari ini, Red). Yang pasti, kami akan ke PT KAI untuk memprotes kebijakan perusahaan tersebut," tandas Ansori kemarin.

Disinggung apakah akan membuat tenda untuk menginap di tempat tersebut, Ansori belum dapat menjelaskan. Sebab, kedatangan warga ke PT KAI hanya untuk mempertanyakan kebijakan itu.

''Menginap di sana itu kan kalau dibongkar, tetapi nggak ada kompensasi. Sekarang kan belum ada pembongkaran, makanya kami menuntut kompensasi itu," ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bandarlampung Benson Wertha mengatakan, pihaknya meminta PT KAI Subdivre III.2 Tanjungkarang lebih bijak dalam rencana penertiban bangunan liar di sepanjang kawasan perlintasan kereta api.

''Kami tidak masalah kalau PT KAI menertibkan bangunan liar yang ada di atas tanah miliknya. Tetapi, mereka harus memberikan kompensasi yang pantas kepada warga yang bangunannya dibongkar itu," ujar dia kemarin.

Benson melanjutkan, pihaknya mengirimkan surat ke PT KAI agar dapat hadir ke DPRD Bandarlampung untuk memberikan keterangan mengenai maksud dan tujuannya membongkar bangunan warga yang ada di tanah perusahaan tersebut.

''Hari Selasa (18/2), kami menjadwalkan mereka hearing bersama DPRD Bandarlampung. Pertemuan itu untuk mengetahui rencana PT KAI dan mendengar aspirasi warga. Sehingga ada solusi terbaik dalam rencana penertiban," pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa warga juga mengancam menduduki kantor PT KAI yang ada di Jl. Teuku Umar, Tanjungkarang Pusat, dengan membangun tenda jika memang perusahaan pelat merah itu merealisasikan rencananya menggusur bangunan warga yang berada enam meter dari sisi kiri dan kanan as rel.

''Ya, kami akan bangun tenda di depan kantor tersebut jika memang PT KAI jadi membongkar bangunan kami. Pastinya, kami menginap di sana sampai PT KAI menyediakan lahan sebagai ganti bangunan kami yang digusur," ancam Syam Rifai, warga Kelurahan Garuntang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Sabtu (15/2).

Menurut dia, rencana untuk menduduki kantor PT KAI bukan hanya dilakukannya, tetapi juga tetangganya yang kediamannya akan dibongkar perusahaan tersebut.

''Biar saja kami ramai-ramai menginap di sana. Biar mereka (PT KAI) tahu bagaimana menjadi warga kecil yang masih membutuhkan perhatian dari pemerintah," tandasnya.

Diketahui, baru tiga hari dibuka, posko pengaduan penggusuran yang dibuat DPRD, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, dan sembilan LSM (lembaga swadaya masyarakat) di Jl. Majapahit, Enggal, ''diserbu" warga.

Puluhan warga itu mengadukan rencana PT KAI Subdivre 3.2 Tanjungkarang yang akan membongkar bangunan mereka. Saat mengadu, mereka juga membawa surat pemberitahuan pertama yang didapat dari perusahaan pelat merah tersebut.

''Sudah 27 warga yang mengadu ke kami. Atas dasar inilah, kami akan mengadvokasi warga untuk menyuarakan aspirasinya ke PT KAI," ujar Koordinator Posko Pengaduan Penggusuran Ansori, Kamis (13/2).

Warga yang melapor tersebut, kata dia, dari bermacam-macam wilayah. Ada yang berasal dari Kecamatan Panjang, Wayhalim, sampai Tanjungkarang Pusat.

''Kami akan tindak lanjuti. Nanti kami bersama-sama warga nglurug ke PT KAI meminta penjelasan atas hal ini. Warga yang mengadu berharap ada kompensasi yang diberikan PT KAI atas pembongkaran bangunan tersebut," ujar dia.

Pantauan Radar Lampung, tidak hanya bangunan warga yang akan dibongkar. Tetapi juga beberapa fasilitas pendidikan maupun kesehatan seperti SD dan rumah sakit. Seperti yang ada di Jl. Pajajaran, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, terdapat RS bersalin maupun sekolah yang bakal kena bongkar PT KAI.

Dery (27), warga Jl. Pemuda, Tanjungkarang Pusat. Pria ini mengancam akan melawan jika PT KAI benar-benar menggusur kiosnya tanpa ganti rugi.

''Yang jelas, kalau kios kami dibongkar, kami harus cari tempat yang baru. Nah, kami ini tidak punya uang untuk membuat atau menyewa kios baru. Kalau mereka nggak kasih ganti rugi, saya tidak akan tinggal diam. Ini masalah periuk (perut, Red), Pak!" tegasnya. (yud/p4/c1/whk)

BPMP Lepas Tangan

Posted: 17 Feb 2014 08:43 AM PST

Persilakan Warga yang Membongkar
BANDARLAMPUNG – Kerja keras dan semangat yang ditunjukkan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sepertinya tidak menular ke bawahannya, terutama Badan Penanaman Modal dan Perizinan.

Buktinya, BPMP seakan lepas tangan dalam menyikapi adanya tower provider yang berdiri tanpa izin di Jl. Mangkubumi Gg. Kencana RT 8, Kelurahan Gunungagung, Langkapura.

Saat dikonfirmasi mengenai tower tak berizin tersebut, Kepala BPMP Bandarlampung Nizom Ansori hanya mempersilakan warga setempat untuk membongkar paksa tower itu. Namun, tidak ada tindakan yang akan ditempuh satuan kerja ini.

''Tower itu memang belum memiliki izin. Pastinya, kami dari BPMP tidak bisa melarang kalau memang warga akan membongkar paksa tower itu. Silakan saja," ujarnya kemarin.

Menurut dia, beberapa waktu lalu memang pernah ada pengajuan berkas untuk proses izin bangunan tower tersebut. Namun karena ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi, pihaknya mengembalikan berkasnya.

''Nah makanya hingga saat ini, kami belum pernah menerbitkan izin tower tersebut," ungkapnya.

Apa saja berkas yang belum dilengkapi? Nizom mengaku tidak dapat menyebutkan secara rinci. ''Kalau apa saja yang belum mereka penuhi, saya lupa. Berkasnya ada di kantor," elaknya.

Seolah bukan menjadi tugas satkernya, pada kesempatan kemarin, Nizom hanya menyarankan kepada warga untuk berkoordinasi dengan RT, lurah, dan camat. ''Yang penting tinggal bagaimana warga berkoordinasi dengan pengusaha tower, kemudian lurah dan camat setempat," ucapnya.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Bandarlampung Wiyadi menilai pengusaha tower tersebut tidak memiliki rasa tanggung jawab. Sebab hingga kini belum juga menyelesaikan kelengkapan izinnya. Sementara secara fisik, bangunannya sudah berdiri kokoh.

''Kami minta supaya camat, lurah, dan RT setempat bertindak tegas. Berkoordinasi dengan Dinas Tata Kota, BPMP, dan satker terkait lainnya," kata Wiyadi kemarin.

Sebab kalau ini dibiarkan, lanjut dia, dikhawatirkan diikuti pengusaha atau investor lainnya. ''Kejadian seperti ini bukan tidak mungkin diikuti pengusaha lain. Makanya kami minta semua satker yang berkompeten dalam hal ini menindak tegas pengusahanya. Bila perlu, kalau memang mereka tidak punya niatan baik, bongkar saja bangunannya!" tandas dia.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, jika nanti terbukti ada oknum yang mem-backup atau bermain dalam ranah perizinan ini, pihaknya mengimbau kepada yang berwenang agar memberikan sanksi seberat-beratnya.

''Kalau memang terbukti ada oknum yang bermain, aparat penegak hukum juga harus tegas. Kasih sanksi yang seberat-beratnya. Bila perlu pidanakan biar ada efek jera. Karena berdasarkan hasil investigasi lapangan kami dari komisi A, di lokasi berdirinya tower itu sudah dipasang warga spanduk yang bertuliskan 'Tower ini bermasalah'," tegasnya.

Diketahui, salah satu persyaratan mutlak berdirinya sebuah tower adalah izin lingkungan. Sementara, warga sekitar yang bakal terkena radius dari berdirinya tower itu ada yang merasa tidak menandatangani surat persetujuan izin tersebut. (yud/p4/c1/whk)

Puluhan Pelajar Jadi Korban

Posted: 17 Feb 2014 08:39 AM PST

Kecelakaan Lalu Lintas 2013
BANDARLAMPUNG – Dari data yang tercatat di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung, jumlah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di Kota Bandarlampung pada tahun 2013 mencapai 302 kasus. Dari jumlah itu, 88 pelajar menjadi korban.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP M. Reza mengatakan, faktor utama terjadinya lakalantas di kalangan pelajar karena kurangnya dukungan dari pihak keluarga dan sekolah.

''Selama ini, kami terus menyosialisasikan tentang tertib berlalu lintas ke sekolah-sekolah. Kami juga sering mengimbau kepada pihak sekolah untuk melarang siswa membawa kendaraan pribadi, baik motor maupun mobil. Namun, imbauan tersebut hanya menjadi angin lalu," katanya.

Menurut Reza, rata-rata pihak sekolah berkilah para siswanya terbatas moda transportasi ataupun lainnya. Sehingga membiarkan para siswa membawa kendaraan ke sekolah agar tepat waktu.

Padahal, lanjut mantan Kasatlantas Polres Lampung Tengah ini, risiko kecelakaan berlalu lintas sangat tinggi, yaitu meninggal dunia. Reza memaparkan, selain sekolah tidak mendukung, pelarangan dari keluarga juga tak ada.

''Sebenarnya, pengendara pelajar ini berani mengendarai kendaraan bermotor roda dua atau empat karena adanya dukungan dari keluarga. Sehingga kalangan pelajar dengan leluasa dan merasa difasilitasi orang tuanya, ditambah emosi yang masih labil, membuat mereka terkadang ugal-ugalan dalam berkendara," terangnya.

Seharusnya, lanjut dia, orang tua melarang anaknya mengendarai kendaraan bila emosi sang anak belum stabil. ''Tetapi, kami juga terus menertibkan dengan cara menilang para pengendara pelajar yang melanggar lalu lintas untuk diberikan pengarahan dan efek jera. Terlebih bila belum memiliki SIM (surat izin mengemudi), kendaraannya pasti kami amankan," tegas Reza.

Ditambahkan, selain penertiban, berbagai macam sosialisasi ke sekolah juga digelar dengan mengajak pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan berbudaya dalam berkendara. (whk/p4/c1/whk)

Larang Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah!

Maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dianggap wajar. Sebab, kecelakaan tersebut diakibatkan adanya pembiaran dari orang tua terhadap anaknya. Demikian diungkapkan pengamat transportasi I.B. Ilham Malik kemarin. Menurutnya, di zaman yang modern saat ini, kendaraan roda dua sangat mudah didapatkan. Di mana dengan uang Rp1 juta, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan sepeda motor. Meskipun, orang tersebut tidak mampu untuk membayar bulanannya.

''Sekarang membeli kendaraan sepertinya mudah sekali. Setiap rumah rata-rata mempunyai satu kendaraan. Pelajar yang belum cukup umur pun ingin menaiki kendaraan walaupun mereka belum layak mengendarai," ujarnya kemarin.

Dia melanjutkan, banyaknya pelajar yang menjadi korban kecelakaan disebabkan kebijakan orang tua yang memberikan izin kepada anaknya yang masih pelajar membawa kendaraan, terutama sepeda motor. Sehingga jalanan Kota Bandarlampung disesaki kendaraan roda dua yang di antaranya dikendarai pengendara di bawah umur.

''Penyebab kecelakaan juga didominasi ketidakpatuhan terhadap rambu lalu lintas, cara membawa kendaraan, dan emosi yang belum stabil. Karena itu untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar, perlu peran dari orang tua. Kemudian masyarakat dan polisi," sarannya.

Ilham menjelaskan, salah satu cara untuk mengurangi angka kecelakaan di kalangan pelajar yakni dengan peran orang tua yang tidak memperbolehkan anak-anaknya berkendara selama masih berstatus pelajar. Kecuali anaknya sudah lulus SMA.

''Dinas Pendidikan juga harus ikut aktif melarang anak didik membawa kendaraan saat bersekolah. Kalau memang ada pelajar yang membawa kendaraan, beri sanksi!" tandasnya.

Selain itu, lanjut Ilham, pemerintah juga harus menyediakan bus sekolah dan mengembangkan sistem angkutan massal. Di mana khusus untuk pelajar diberikan tarif angkutan umum yang murah dari kalangan biasa.

''Aparat kepolisian juga harus rutin menggelar razia kepada pelajar yang membawa kendaraan, baik saat berpakaian sekolah maupun tidak," pungkasnya. (yud/p4/c1/whk)

MKKS: Sekolah Harus Mendukung

Angka korban kecelakaan yang banyak melibatkan pelajar menyita perhatian pihak sekolah. Karenanya, Musyawarah Kerja Kepala (MKKS) SMP dan SMA di Kota Bandarlampung menyatakan kesiapannya mendukung ketertiban lalu lintas di kalangan pelajar.

Ketua MKKS SMP Bandarlampung M. Badrun mengaku pihaknya sudah menyosialisasikan larangan dan imbauan untuk tidak membawa kendaraan bagi siswa yang belum mempunyai surat izin mengemudi (SIM).

''Sejauh ini memang tidak boleh siswa SMP membawa kendaraan ke sekolah. Kami sudah berusaha menyosialisasikan larangan tersebut. Itu pun jelas dapat dilihat di spanduk yang kami letakkan di sekolah. Jadi terkait kebijakan tersebut, diharapkan peran serta dari peserta didik dan masing-masing sekolah," ujarnya kemarin.

Dia berharap siswa SMP tidak menggunakan kendaraan bermotor karena masih di bawah umur. ''Ya, jika ada apa-apa, pasti orang tuanya ikut kena akibatnya. Jadi saya harap peran serta orang tua siswa, sekolah, dan semua pihak untuk tidak bosan-bosannya mengawasi serta memberi pemahaman kepada anak atau siswa untuk dapat mematuhi semua peraturan lalu lintas," jelasnya.

Terpisah, Ketua MKKS SMA Bandarlampung Sobirin juga mendukung pihak sekolah melarang siswa yang tidak punya SIM membawa kendaraan ke sekolah.

''Jadi larangan tersebut sudah sesuai undang-undang. Namun untuk siswa yang memiliki SIM tidak dilarang, tetapi harus tetap ada pembinaan.  Sehingga sekolah harus proaktif tentang peraturan berlalu lintas. Dan ini juga harus diajarkan di bidang PKN (pendidikan kewarganegaraan)," katanya.

Dia berharap pemerintah daerah juga memiliki solusi ketika larangan pelajar tidak boleh membawa kendaraan diterapkan, yakni dengan menyiapkan sarana transportasi.

Sobirin mengimbau siswa yang telah memiliki SIM untuk memakai atribut berkendara yang lengkap. Dapat juga disiasati dengan melihat arah yang sejalur dan bergantian membawa kendaraannya.

''Jadi saya berharap mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Di setiap perempatan ada yang siaga menjaga dan harus dimaksimalkan. Sekolah juga harus memberikan pembelajaran pendidikan kepada siswa terkait mematuhi peraturan lalu lintas. Jadi dari SD pun harus diberikan pengetahuan berlalu lintas," tukasnya.

Selain itu, imbuh dia, polisi pun harus aktif menyosialisasikannya ke sekolah-sekolah. ''Jadi kami menyambut baik kebijakan ini untuk menekan tingginya kecelakaan yang menimpa pelajar," pungkasnya. (fit/p4/c1/whk)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New