BELI DI SHOPEE

Selasa, 21 Januari 2014

UMK Diprotes

UMK Diprotes


UMK Diprotes

Posted: 21 Jan 2014 05:47 AM PST

Satu Perusahaan Layangkan Keberatan
BANDARLAMPUNG – Besaran upah minimum kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP) rupanya masih bisa berubah. Bahkan, jaminan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung terkait tidak adanya penangguhan kenaikan gaji diprediksi tak terbukti.

Pokok masalahnya, ada satu perusahaan yang memprotes besaran UMK. Hal ini dibenarkan Kadisnakertrans Lampung Heri Suliyanto saat ditemui di pemprov kemarin.

''Ada yang protes penerapan UMK. Kami tidak bisa membiarkannya begitu saja. Kami akan bahas bersama," ujarnya.

Karena itulah, pihaknya mencabut jaminan penetapan gaji sesuai UMP/UMK bakal terealisasi. ''Kami juga masih melihat kondisi di daerah. Kalau banyak perusahaan minta penangguhan UMK maupun UMP, kami akan bahas bersama dengan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dan serikat pekerja. Disnakertrans tidak bisa memutuskan sepihak," ujarnya.

Sayang, Heri tak bisa menyebut nama perusahaan yang sudah memprotes besaran UMK itu. Dia berkilah belum mengetahui detail dan mengecek berkas laporannya.

    ''Kami terima berkasnya Jumat (17/1) sore. Pagi hingga sore saya ada rapat. Belum sempat memeriksa berkas tersebut. Silakan datang lagi ke kantor besok (hari ini, Red)," ujarnya saat kembali dikonfirmasi Radar tadi malam.   

    Hanya, lanjut Heri, berdasarkan laporan yang diterimanya, perusahaan pemrotes itu tergolong perusahaan kelas menengah ke bawah.

    Terpisah, Ketua Apindo Lampung Yusuf Kohar mengklaim tidak ada penolakan terhadap besaran UMP dan UMK yang telah ditetapkan akhir Desember lalu. Menurutnya, semua perusahaan telah lapang dada menerimanya.

    ''Sepertinya tidak ada (penolakan). Kami terima saja karena itu sudah hasil pembahasan bersama," ujarnya.

    Kendati demikian, Yusuf mengatakan, kenaikan yang ada memang cukup besar. Tercatat, angka UMP Lampung 2014 sebesar Rp1.399.037. Jumlah ini naik dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp1.150.000. Sementara untuk UMK Bandarlampung besarannya Rp1.530.000.

    ''Kenaikan sekitar 22 persen itu memang tinggi. Mungkin itu alasan teman-teman ada yang keberatan. Jadi kalau ada buruh yang minta kenaikan lebih dari 30 persen, itu ya tidak riil," pungkasnya. (sur/p4/c1/wdi)

’’Bukan Ditukar, tapi Dititipkan’’

Posted: 21 Jan 2014 05:46 AM PST

BANDARLAMPUNG - Pertukaran satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) dengan Taman Wisata Lembah Hijau menuai reaksi dari manajemen taman wisata tersebut. Owner Lembah Hijau Irwan Nasution menyatakan, pihaknya telah berpegangan pada peraturan.

    ''Ya, pemberitaan media nasional tentang adanya satwa dari KBS memang benar. Jumlahnya pun sama dengan yang dikatakan media nasional belakangan (33 satwa)," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.

    Namun, Irwan keberatan dengan kalimat pertukaran satwa. Sebab, lanjut dia, 33 satwa tersebut sebatas dititipkan oleh pihak KBS. Dengan alasan, daya tampung KBS telah mengalami surplus atau melebihi kapasitas yang seharusnya.

    ''Jadi bukan ditukar. Ini semua karena Kebun Binatang Surabaya kelebihan satwa," ujarnya.

    Di sisi lain, pihaknya membenarkan telah memberikan satu unit mobil kijang Innova berikut satu unit kendaraan roda dua. Tetapi, ia menolak bila hal tersebut dikatakan sebagai imbal jasa. Melainkan sebagai bantuan operasional bagi KBS.

    ''Itu hanya bantuan operasional. Jadi ya wajar saja. Jadi bukan untuk tukar dengan satwa," tandasnya.

    Lantaran sifatnya yang sebatas menitipkan, pihaknya bersedia mengembalikan satwa tersebut kapan pun diinginkan. ''Kami hanya merawatnya sementara waktu. Kalau diminta kembali, ya akan kami berikan," ujarnya.

    Menurut Irwan, satwa itu sepenuhnya tetap milik negara. Di mana dalam upaya pengelolaannya sudah didapat sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

    ''Status satwa yang ada dari KBS tetap punya negara. Kami ini hanya membantu mengelolanya. Kami pegang izin dan dokumen resmi terkait pengelolaan satwa-satwa tersebut," tegas dia.

    Karena itu, pihaknya tidak mengeluarkan sejumlah uang guna mengelola satwa titipan tersebut. ''Jadi bukan pula diperjualbelikan. Satwa-satwa itu semua dilindungi. Sungguh tidak ternilai harganya," pungkas Irwan. (sur/p4/c1/wdi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New