BELI DI SHOPEE

Selasa, 18 Februari 2014

Bayar Insentif Karyawan!

Bayar Insentif Karyawan!


Bayar Insentif Karyawan!

Posted: 18 Feb 2014 06:54 AM PST

BANDARLAMPUNG – Insentif karyawan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdoel Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung selama tiga bulan hingga saat ini belum dibayarkan. Polemik ini menuai perhatian anggota Komisi V DPRD Lampung Toto Herwantoko. Politisi Partai Demokrat itu mendesak manajemen RSUDAM segera membayarkan hak dari karyawan rumah sakit pelat merah tersebut.

''Itu hak karyawan. Ya harus dibayarkan dong,'' tegasnya kepada Radar Lampung kemarin.

Pria berkacamata itu mengatakan, jika memang manajemen RSUDAM belum membayarkannya lantaran pemasukan rumah sakit tersebut berkurang, harus dirapel.

''Tetapi ini akan kami bahas di komisi, kenapa sampai pembayarannya tertunda. Apa karena peraturan gubernurnya belum diperbarui atau karena pemasukan berkurang tadi? Karenanya, bisa jadi kelanjutannya adalah menggelar hearing dengan manajemen RSUDAM,'' ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejak Desember 2013 hingga bulan ini, insentif seluruh karyawan belum dibayar manajemen RSUDAM Bandarlampung.

Padahal biasanya, karyawan di RS ini setiap bulan mendapatkan insentif dari hasil kerjanya. ''Saya nggak tahu kenapa kok bisa terlambat tiga bulan seperti ini,'' tutur salah satu karyawan RSUDAM kepada Radar Lampung, Kamis (13/2).

    Dijelaskan, hingga kemarin mereka masih menunggu kepastian uang insentif yang dahulu didapatkan rutin setiap bulan. Namun, kini sudah tidak ada lagi.

    ''Bukan hanya saya yang menunggu insentif. Seluruh karyawan RSUDAM ini sama. Tetapi, kami takut mau bicara. Padahal, semuanya mengharapkan uang tersebut. Ini sudah mau masuk bulan ketiga belum dibayar juga,'' keluh karyawan yang meminta namanya dirahasiakan ini.

    Sayangnya, pihak RSUDAM enggan berkomentar terkait belum dibayarkannya insentif karyawan tersebut. Padahal, Radar Lampung sudah mengajukan surat izin konfirmasi. Namun, bagian Humas RSUDAM tidak mengindahkannya. (whk/p1/c3/wan)

Herman H.N.: Tebang Tower Ilegal!

Posted: 18 Feb 2014 06:54 AM PST

BANDARLAMPUNG – Banyaknya tower ilegal yang berdiri di Bandarlampung membuat Wali Kota Herman H.N. geram. Karenanya, ia menginstruksikan satuan kerja terkait, khususnya BPMP (Badan Penanaman Modal dan Perizinan), untuk menebang tower ilegal.

''Nggak boleh itu mendirikan tower tanpa izin. Karena tower berdiri harus sudah memiliki izin warga sekitar dan Pemkot Bandarlampung." ujarnya usai menyerahkan bantuan bedah rumah di Jl. Raden Imba Kesuma Ratu Gang Sakura,  Kelurahan Sumberrejo Sejahtera, Kemiling, Bandarlampung, kemarin.

Tidak hanya dari warga sekitar maupun pemkot, pihaknya juga meminta kepada pemilik tower untuk segera melengkapi perizinannya. Sebab jika tidak dilengkapi, pemkot akan merobohkannya.

''Tim perizinan harus mengecek dahulu izinnya. Kalau nggak ada izin, ya harus ditebang. Karena itu kan nggak benar! Pastinya kalau nggak lengkap, jangan takut-takut menebangnya!" tandas Herman.

Orang nomor satu di Pemkot Bandarlampung ini mengimbau kepada seluruh pengusaha yang ingin membangun tower atau bangunan harus terlebih dahulu meminta izin kepada warga sekitar sebelum meminta izin ke pemkot.

''Ya, izin dari warga dahulu, selanjutnya baru mengurus izin ke Pemkot Bandarlampung. Karena kalau belum ada izin dari warga, kami tidak akan memberikan izinnya," pungkas dia.

Sementara selain di Jl. Mangkubumi Gg. Kencana, Langkapura, ternyata tower ilegal juga berdiri di Kelurahan Beringinraya RT 009.

Wahono, warga kelurahan setempat, mengatakan, keberadaan tower tersebut akan mengundang petir di saat musim hujan. Sehingga bakal merusak alat-alat elektronik yang ada di rumah-rumah warga.

''Kami meminta supaya tower ini dibongkar. Karena bikin resah. Kalau hujan deras datang kan tidak menutup kemungkinan mengundang petir. Alat-alat elektronik kami bisa rusak," ujarnya kemarin.

Selain itu, berdirinya tower tersebut juga tidak dilengkapi izin lokasi pembangunan. Sehingga kemungkinan semua dimanipulasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

''Kami sudah menghubungi Kepala BPMP Nizom Ansori. Dia bilang memang tower ini belum ada izinnya. Memang ada warga yang setuju dan ada yang tidak. Tetapi anehnya kok ada warga Kelurahan Waykandis yang ikut tanda tangan di situ. Ya walaupun pernah tinggal di ini, tetapi kan domisilinya sudah beda," tukasnya.

Wahono menambahkan, pihaknya meminta agar apa yang menjadi keluhan warga ditindaklanjuti pihak provider. Sebab, ia sudah melayangkan surat ke kantor DPRD Bandarlampung yang ditujukan ke komisi A, yang ditandatangani Ketua RT 009 Junaidi.

''Kami sepakat meminta bantuan pihak DPRD untuk memediasi hal ini. Kami minta supaya tower itu dibongkar saja," ucapnya.

Sementara, Ketua Komisi A Wiyadi membenarkan ada surat pengaduan dari warga Beringinraya dan Sumberrejo terkait keberadaan tower provider yang ada di wilayah tersebut.

''Surat pengaduan dari warga ini akan kami tindak lanjuti dengan menggelar hearing pada Rabu depan. Kami akan panggil pihak provider, pengembang tower, BPMP, dan warga sekitar yang mengadukan hal ini," ungkap Wiyadi di kantornya kemarin.

Diberitakan sebelumnya, BPMP seakan lepas tangan dalam menyikapi tower provider yang berdiri tanpa izin di Jl. Mangkubumi Gg. Kencana RT 8, Kelurahan Gunungagung, Langkapura.

Saat dikonfirmasi mengenai tower tak berizin tersebut, Kepala BPMP Bandarlampung Nizom Ansori hanya mempersilakan warga setempat untuk membongkar paksa tower itu. Namun, tidak ada tindakan yang akan ditempuh satuan kerja ini.

''Tower itu memang belum memiliki izin. Pastinya, kami dari BPMP tidak bisa melarang kalau memang warga akan membongkar paksa tower itu. Silakan saja," ujarnya, Minggu (16/2).

Menurut dia, beberapa waktu lalu memang pernah ada pengajuan berkas untuk proses izin bangunan tower tersebut. Namun karena ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi, pihaknya mengembalikan berkasnya.

''Nah makanya hingga saat ini, kami belum pernah menerbitkan izin tower tersebut," ungkapnya. (red/p4/c1/whk)

Perbaikan Jembatan Waypengubuan Dimulai

Posted: 18 Feb 2014 06:44 AM PST

BANDARLAMPUNG – Jembatan Waypengubuan, Terbanggibesar, Lampung Tengah, yang amblas beberapa waktu lalu akhirnya mulai diperbaiki. Kepastian itu disampaikan Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (SNVT P2JN) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Marsudi kepada Radar Lampung kemarin.

    Menurut dia, kegiatan perbaikan jalan tersebut dilaksanakan Satker Pelaksana Wilayah 1 Kementerian PU.

    ''Ya, informasinya di lapangan sudah dilaksanakan perbaikannya,'' ujarnya kemarin.

    Dia menuturkan, SNVT P2JN merencanakan perbaikannya saja. Sebelumnya, Kepala SNVT P2JN Marsudi dalam konferensi pers yang digelar di ruang rapat Dinas Bina Marga Lampung Senin (10/2) menjelaskan, pihaknya hanya menunggu surat permohonan dari Pemkab Lamteng yang ditandatangani kepala daerah setempat yang isinya menyatakan amblasnya jembatan akibat bencana alam.

    ''Surat itu nanti dikirimkan ke Kementerian PU sebagai dasar dikeluarkannya dana tanggap darurat. Dana untuk perbaikan jembatan itu keseluruhannya berjumlah Rp3 miliar,'' kata dia kala itu.

    Pria berkacamata ini melanjutkan, kini pihaknya memang menyarankan untuk menutup jembatan tersebut agar tidak dilalui kendaraan bermotor. Sebab, kondisi jembatan yang menghubungkan jalan lintas tengah dan timur itu sudah tidak memungkinkan lagi dilalui kendaraan roda empat.

    ''Kami sudah survei kondisi jembatan itu. Amblasnya dikarenakan salah satu batang rangka atas jembatan yang berada di sebelah kanan ujung atau di atas pier jembatan bentang pertama putus. Itulah yang menyebabkan lantai jembatan turun,'' imbuhnya.

    Menurut dia, rencananya seluruh material jembatan itu diganti dengan yang baru. Tidak hanya itu. Pihaknya juga akan mengganti rangka baja jembatan yang tadinya bertipe Callender Hamilton dengan rangka baja Spanyol.

    ''Jembatan itu dibangun pada 1980. Sehingga, rangka baja Callender Hamilton stoknya sudah tidak ada lagi. Nah, karena perbaikannya dengan mengganti rangka baja, kemudian membongkar jalan pada jembatan, maka pengerjaannya membutuhkan waktu sekitar tiga bulan,'' jelasnya.

    Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya menargetkan perbaikan jembatan itu rampung pada H-30 sebelum hari raya Idul Fitri. ''Nah, karena perbaikannya membutuhkan waktu lama, kami juga memperbaiki jalan yang berada di jalur alternatif. Yakni di Terminal Betansubing,'' paparnya.

    Untuk memperpanjang umur jembatan, tahun depan pihaknya juga berencana membangun duplikasi jembatan di samping jembatan lama. ''Tahun ini, kami juga berencana melakukan pembebasan lahannya,'' terang dia.

    Dituturkan, dana yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp2,91 miliar. Rinciannya, Rp2,25 miliar untuk ganti rugi tanah seluas 3 ribu meter persegi. Kemudian relokasi empat rumah dengan total dana Rp600 juta dan relokasi 5 tiang PLN dengan anggaran Rp60 juta. (whk/p1/c3/wan)

Gelar MoU dengan Tiga Instansi

Posted: 18 Feb 2014 06:44 AM PST

BANDARLAMPUNG – Polda Lampung menggelar penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan tiga instansi pemerintah dan universitas. Yakni Dinas Pendidikan Lampung; Dinas Pemuda dan Olahraga Lampung; Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Bandarlampung; serta Universitas Bandar Lampung.

     Penandatanganan MoU itu dilakukan di aula Graha Wiyono Siregar, Mapolda Lampung, kemarin. Selain itu, dilangsungkan juga rapat panitia daerah terkait rekrutmen anggota polisi dan seleksi pendidikan pengembangan Polri 2014.  

Menurut Kabidhumas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, penandatanganan MoU adalah momen penting untuk lebih menjalin kerja sama yang baik antara Polri dengan instansi pemerintah daerah dan lembaga perguruan tinggi.

''Fungsinya untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Polri yang lebih berkualitas. Kedua, sebagai sarana koordinasi untuk memupuk soliditas dan kerja sama para panitia yang terlibat langsung dalam penerimaan anggota Polri maupun seleksi pendidikan pengembangan di lingkungan Polri yang akan dilaksanakan pada 2014," kata Sulis –sapaan akrab Sulistyaningsih– kemarin.

Menurut Sulis, kerja sama itu sejalan dengan kebijakan Polri tentang revitalisasi tugas pokok Polri dan program kerja Polda Lampung 2014 dalam bidang pembangunan kemitraan antara Polri dengan berbagai pemangku kepentingan.

''Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Biro SDM Polda Lampung selaku satker yang dikedepankan dalam pembinaan dan telah membuat kesepakatan bersama," ujarnya

Menurut Sulis, penandatanganan MoU tidak bersifat seremonial belaka. Tapi, harus ada implementasi. Yakni mengefektifkan program kerja. Tujuannya, penyediaan SDM yang andal.

Nah,  terkait rekrutmen Polri, lanjut dia, panitia diharapkan bisa melakukan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab. ''Jangan sampai terjadi penyimpangan atau KKN! Harus transparan dan akuntabel! Saya tegaskan bahwa masuk menjadi anggota Polri itu tidak dipungut biaya!" tegasnya.

Menurutnya, proses seleksi dimulai dari pendaftaran penerimaan seperti brigadir Polri yang dilakukan secara online melalui website www.penerimaan.polri.go.id. Seluruhnya sampai dengan pengumuman hasil kelulusan menggunakan sistem komputerisasi. Menurutnya, sekarang ini proses penerimaan bintara masih digodok. ''Nantinya dalam proses seleksi dapat disaksikan  oleh seluruh peserta maupun pengawas. Hal ini agar terwujudnya sosok Polri sebagai penolong, pelayan, dan sahabat masyarakat," ungkapnya. (why/p1/c2/wdi)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New