BELI DI SHOPEE

Rabu, 05 November 2014

Segera, DPRD Evaluasi Aset

Segera, DPRD Evaluasi Aset


Segera, DPRD Evaluasi Aset

Posted: 05 Nov 2014 01:00 AM PST

BANDARLAMPUNG - Evaluasi aset daerah yang dilakukan Komisi III DPRD Lampung 2009-2014 belum tuntas. Pekerjaan ini akan dilanjutkan oleh komisi III periode 2014-2019. Komisi III terdahulu menilai banyak permasalahan yang harus dievaluasi di Biro Aset dan Perlengkapan.

    Ketua Komisi III Ikhwan Fadhil Ibrahim mengatakan, aset merupakan permasalahan hampir seluruh pemerintah daerah. Saat dirinya menjadi anggota legislatif di Kota Bandarlampung pun sama, aset menjadi hal yang harus terus dievaluasi. Bahkan, tim dibentuk baik dari eksekutif maupun legilastif untuk membenahinya.

    Ia mengatakan, permasalahan aset Pemprov Lampung yang terus mengemuka ini harus menjadi perhatian lebih dari berbagai pihak. ''Tudingan adanya penyimpangan, korupsi, terus ditujukan ke satuan kerja ini. Itu kan harus menjadi bahan evaluasi, mengapa demikian. Apakah ada yang salah dengan biro ini. Seluruh pengadaan yang dilakukan selalu menjadi bahan bagi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan," katanya.

    Tak hanya itu, pengamanan aset pun dipertanyakan. Jika berdalih kekurangan SDM, sepertinya pemprov memiliki ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja yang dapat diberdayakan. Sehingga tugas Satpol PP tidak hanya mengamankan kantor gubernur, tetapi juga aset daerah yang memang rawan pengalihan kekuasaan seperti yang terjadi di Sabah Balau.

    ''Dimungkinkan ini juga terjadi di aset yang lainnya. Tanah kita di wilayah lain tanpa kita tahu dikuasai masyarakat," katanya. Pemprov, menurut dia, harus segera turun tangan mengatasi hal ini, memastikan asetnya aman.

    Diketahui, lahan seluas 6 hektare di Sabah Balau, Tanjungbintang, Lampung Selatan, dikuasai masyarakat. Pemerintah Provinsi Lampung mengaku keteledorannya dalam melakukan pengamanan aset itu. Sehingga terdapat 85 kepala keluarga yang menguasai lahan tersebut.    

    ''Tanah itu kan kita beli dari PTPN VII. Kita sudah punya sertifikat sah atas kepemilikan tanah tersebut. Saat itu terdapat sekitar 11 orang yang mendapatkan hak garap dari PTPN VII. Pada Januari 2013 sudah kami beri tahukan bahwa lahan itu akan digunakan pemprov untuk pembangunan. Mereka bersedia meninggalkan lahan asal mendapatkan tali asih," urai Asisten Bidang Umum Hamartoni Ahadis.

    Namun di 2013, tidak ada dana yang dapat dianggarkan. Kemudian dianggarkan di 2014. Tetapi ternyata timbul masalah lagi, selain 11 orang yang menggarap tanah, juga ada puluhan kepala keluarga yang menduduki lahan itu.

    Setelah dilakukan pendekatan oleh aparat desa, mereka meminta direlokasi. ''Jadi seolah-olah tanah itu milik mereka dan kami harus bertanggung jawab. Ini juga menjadi bahan pertanyaan, sepertinya ada yang salah jika mereka meminta relokasi seperti ini. Akhirnya kami lakukan rapat, untuk melakukan pendekatan persuasif dulu. Kami bersedia memberikan tali asih, namun tidak dengan menyediakan lahan baru untuk mereka," urainya.

    Pemprov, menurut Hamartoni, menargetkan Desember permasalahan ini selesai. Pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintahan desa.

''Kita juga berikan surat peringatan ke mereka. Masyarakat kan tidak bisa menghalang-halangi pemerintah untuk melakukan pembangunan. Tak mungkin pembangunan tidak kami lakukan hanya karena lahan kami dikuasai masyarakat," tegasnya.

    Lebih lanjut mantan Kasatpol PP Lampung ini juga mengatakan, pemprov akan melakukan identifikasi kepada pihak yang mengaku-aku menguasai lahan tersebut. ''Dikhawatirkan ada transaksi yang tidak kami ketahui, tanah itu sudah dipindahtangankan," katanya.

    Memang menjadi pekerjaan tersendiri bagi pemprov untuk mengatasi masalah ini. Terlebih selain adanya tempat tinggal semipermanen, juga ada kuburan. ''Pastinya kami wajib memindahkan kuburan tersebut. Ini masalah sensitif. Jangan sampai ada benturan dengan masyarakat," ujarnya. (eka/c1/ary)

 

Lampung Minim Akuntan

Posted: 05 Nov 2014 12:57 AM PST

BANDARLAMPUNG – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2009, mulai 2015 seluruh pemerintah daerah dan lembaga pemerintah nondepartemen harus menggunakan sistem akuntansi accrual basic untuk laporan keuangannya.

    Namun mirisnya, Pemprov Lampung minim tenaga akuntansi. Seharusnya, seluruh satuan kerja memilikinya. Namun faktanya, dari 50 satker yang ada di Pemprov Lampung, hanya 30 persennya yang sudah memiliki tenaga akuntan.

    Hal ini dijelaskan Kepala Biro Keuangan Setprov Lampung Wan Ruslan Abdul Gani kemarin. Menurutnya, minimal di setiap satker terdapat satu tenaga akuntan yang diberikan tanggung jawab memegang laporan keuangan. Meski idealnya dua hingga tingga orang.

    ''Kalau di Biro Keuangan sudah cukup banyak tenaga akuntannya. Saat ini memang tugas kami melatih tenaga-tenaga yang di SKPD. Jika laporan keuangan mereka tidak benar, ya kami repot juga," katanya.

    Terlebih lagi di satker yang memiliki anggaran besar, sangat diutamakan oleh Biro Keuangan untuk mahir dalam laporan keuangan bersistem ini. Seperti Dinas Bina Marga, Kesehatan, Pendidikan, Pemukiman, dan Pengairan.

    ''Ada juga dinas yang lumayan memiliki anggaran besar, tetapi belum punya akuntan. Seperti Dinas Pertanian," ujarnya.

    Pihaknya akan meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan rekapitulasi tenaga akuntan di pemprov dan satker. ''Nanti kita distribusikan ke mereka. Atau bisa juga hanya melakukan pelatihan, mem-backup dan mengajari tenaga-tenaga tersebut," tuturnya.

    Wan Ruslan mengatakan, untuk tenaga akuntan yang dibutuhkan ini cukup berpendidikan diploma. ''Tidak perlu sarjana. Kalau sarjana kan untuk level handle management seperti Kasubbag atau Kabag. Kalau untuk operasional pembukuan ke jurnal, buku besar, cukup diploma," katanya.

    Menurut dia, dari 14 kabupaten/kota, yang sudah sangat siap dengan sistem ini baru Bandarlampung. Bahkan, pemkot memiliki doktor akuntansi. ''Kemudian Waykanan, mereka juga sudah cukup siap. Tenaga akuntannya bagus. Kalau pemkab lainnya ya relatif berimbang," ujarnya.

    Ia mengatakan memang akan banyak merekrut tenaga akuntan. Namun jika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk tidak melakukan penerimaan CPNS, maka pihaknya akan melakukan upaya upgrading tenaga yang ada atau merekrut tenaga outsourcing sembari mempersiapkan tenaga lainnya.

    Ia menjelaskan, Pemprov Lampung sendiri saat ini terus menggelar pelatihan sistem accrual basic. Sudah empat angkatan yang dilatih. Terutama untuk satker yang memiliki anggaran besar. Dilatih langsung oleh pemateri dari Pusdiklat BPK RI, Kementerian Dalam Negeri, juga BPKP.

    ''BPK juga melakukan workshop untuk menyosialisasikan ini serta menyamakan visi-misi dalam pembuatan laporan keuangan berbasis akrual," kata mantan sekretaris Dinas Pendapatan Daerah tersebut.

    Sistem ini, imbuh dia, merupakan amanat UU yang harus ditaati dan tidak dapat ditawar lagi. Pemerintah telah  memberikan waktu lima tahun untuk seluruh pemda dan lembaga mempersiapkannya. (eka/c1/ary)

 

Kurang Proporsional, Pemprov Ajukan Perubahan

Posted: 05 Nov 2014 12:57 AM PST

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung melalui PT Lampung Jasa Utama (LJU) sebagai perusahaan daerahnya melakukan investasi pembangunan jembatan timbang di Pelabuhan Panjang. Selain LJU, Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Perhubungan-nya juga membangun hal serupa.

    Dalam pengelolaan dan pembagian hasil, pemerintah pun melakukan perjanjian kerja sama. Namun dikarenakan kurang proporsionalnya pembagian hasil, perjanjian kerja sama pun diusulkan untuk diubah. Kemarin antara Pemprov Lampung, PT LJU, Pemkot Bandarlampung, dan PT Pelindo Panjang melakukan rapat membahas perubahan ini.

    Ada dua pasal yang dijadikan pembahasan dalam kerja sama. Yakni pasal 9 yang mengatur tentang pembinaan dan pengawasan. Berdasarkan pasal ini harus dibentuk tim yang unsur-unsurnya dari masing-masing pihak dan ditetapkan dengan surat keputusan gubernur.

    Namun kemudian diusulkan agar pembiayaan operasional, pengawasan, pembinaan, dan lainnya dilakukan oleh tim masing-masing, yang berisi orang-orang dari satuan kerja terkait dan ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing atau manajer Pelindo.

    Lalu pada pasal 8 berkaitan dengan tata cara pembagian hasil. Diajukan untuk direvisi agar hasil ditetapkan sesuai kinerja masing-masing jembatan.

    ''Kalau berapa pendapatan yang sudah masuk, belum diketahui. Kan dihitung akhir tahun nanti. Yang pasti ini upaya kita juga untuk menambah pendapatan yang ada. Tarif yang diberlakukan Rp1.500 per kilogram. Jembatan ini bukan untuk kontrol kelebihan tonase, tetapi buat membantu mengetahui berat barang, berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor di pelabuhan," ujar Kepala Bagian Pengembangan Ekonomi Daerah Biro Perekonomian Hazai Fauzi.

    Menurutnya, pengajuan revisi ini baru awal. Kemudian dilakukan pembahasan lebih lanjut. Mengapa diajukan addendum, dikarenakan masing-masing pihak merasa ada yang belum proporsional.

    ''Ya kan berdasarkan perjanjian kerja sama, setiap hal dapat berubah berdasarkan hasil evaluasi. Kita berharap ini berjalan berkelanjutan sehingga investasi yang telah dilakukan tidak sia-sia," tegasnya. (eka/c1/ary)

 

Siap Gelar Operasi Pasar

Posted: 05 Nov 2014 12:56 AM PST

BANDARLAMPUNG –Melonjaknya inflasi Kota Bandarlampung direspons pemkot setempat. Asisten II Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Bandarlampung Pola Pardede menyatakan, dilihat dari bahan pangan, Bandarlampung memang bukan daerah penghasil.

Bandarlampung, lanjut Pardede, merupakan daerah konsumtif. "Artinya, jika dilihat teritorialnya, kita ini kan daerah konsumtif, bukan penghasil bahan. Nah, kita akan pantau pendistribusiannya," katanya di lingkungan Pemkot Bandarlampung kemarin (4/11).

Pemprov Lampung dan Bank Indonesia, menurut dia, sudah mengirim surat ke pemkot. Isi soal pemerataan kebutuhan pangan. Langkah ini untuk mencegah terjadinya inflasi yang tinggi.

Langkah teknis menekan inflasi, menurut Pardede, sekarang ini Pemkot Bandarlampung bakal menggelar operasi pasar untuk bahan pangan seperti beras. Operasi pasar ini untuk mengantisipasi kehabisan stok yang nantinya juga berpengaruh terhadap harga kebutuhan pokok itu sendiri.

"Kalau harga naik juga kan pastinya akan sangat berpengaruh dengan inflasi ini. Nah, tempo hari Bulog sudah kirimkan surat ke kita untuk melakukan survei pasar. Ya, akan kita lakukan nantinya bersama pihak terkait. Ya, pokoknya akan kita pantau terus," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, inflasi Bandarlampung untuk Oktober 2014 mencapai 0,83 persen. Angka ini melonjak tajam dibandingkan inflasi pada September 2014 yang hanya 0,22 persen. Faktor kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar masih menjadi faktor penyumbang terbesar kembali terjadinya inflasi di Kota Tapis Berseri.

Melambung tingginya angka inflasi Bandarlampung pada Oktober 2014, salah satu faktornya juga disebabkan rencana kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) yang menyebabkan beberapa harga dari komoditas yang terus merangkak naik seperti cabai salah satunya.

Terpantau dari data Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Lampung yang telah memantau tiga pasar di Bandarlampung (Pasirgintung, Kangkung, dan Panjang, Red), harga merangkak naik untuk komoditas cabai rawit hijau menjadi Rp41 ribu/kilogram dari harga normalnya Rp30 ribu/kilogram.

Untuk harga cabai rawit merah juga sekarang ini mencapai Rp36 ribu/kilogram dari harga normalnya Rp25 ribu/kilogram.

"Ditambah lagi masih adanya efek naiknya tarif dasar listrik dan kenaikan gas elpiji 12 kilogram pada September 2014. Rata-rata harga rumah dan kontrakan juga ikut merangkak naik," kata Kepala Badan Pusat Statistik Lampung Adhi Wiriana, Senin (3/11).

Dalam berita resmi statistik, Adhi juga memaparkan, faktor penyumbang lainnya diikuti dari kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,21 persen; kelompok bahan makanan 0,17 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau memberikan andil 0,06 persen; transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen; serta kesehatan yang mencapai 0,01 persen.

Tercatat pula, inflasi Bandarlampung menempati peringkat ke-9 dari 82 kota yang diamati harganya. "Dari 82 kota, 74 kota mengalami inflasi dan 8 kota mengalami deflasi," paparnya.

Inflasi tertinggi terjadi di Tual sebesar 2,18 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Mamuju sebesar 0,06 persen. "Untuk Bandarlampung, tercatat pada Oktober 2014 berdasarkan perhitungan inflasi tahun kalender (point to point) sebesar 4,39 persen dan inflasi yoy sebesar 4,37 persen," ungkapnya. (red/p5/c2/wdi)

 

Hak Prerogatif Kepala Daerah

Posted: 05 Nov 2014 12:54 AM PST

BANDARLAMPUNG –Pengisian jabatan di lingkup Pemkot Bandarlampung membuat Sekretaris Kota Badri Tamam angkat bicara. Kepada wartawan, Badri menjelaskan bahwa pengisian jabatan kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP), sekretaris BPMP, serta Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan Angkutan di Dinas Perhubungan bergantung pada Wali Kota Bandarlampung Herman H.N.

Sebab, lanjut dia, penempatan pegawai pada jabatan tertentu merupakan hak prerogatif kepala daerah. "Ya, hingga kini memang belum ada nama-nama yang diusulkan kepada gubernur. Ini karena kami memang ingin benar mendapat seorang yang pantas. Yang pasti dari dalam lingkungan Pemkot Bandarlampung," katanya di lingkup Pemkot Bandarlampung kemarin.

Di samping itu, Badri menjelaskan bahwa sekarang ini khusus untuk BPMP tengah dalam pengawasan pasca rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Lampung. Ini terkait dengan rekomendasi yang dikeluarkan BPK RI Lampung beberapa waktu lalu.

"Rekomendasi dari mereka, harus ada perbaikan kinerja. Istilahnya, kita memang benar-benar mengharapkan BPMP ini menjadi salah satu satker yang benar-benar memiliki pelayanan yang bagus dan memang mengemban tugas sesuai harapan masyarakat," katanya.

Untuk mengantisipasi kekosongan jabatan, eks sekretaris KPU Lampung ini merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas kepala BPMP. "Bisa dilihat, saya juga sudah tugaskan Inspektorat untuk memantau langsung ke BPMP setiap harinya. Para asisten juga turun untuk melakukan pembinaan. Jika memang sudah ada perbaikan, baru mungkin ada kemungkinan untuk mengisi kosongnya Pak Nizom (Nizom Ansyori, Red)," ungkapnya.

Seperti diketahui, Nizom dinon-job-kan oleh Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. Nizom di-rolling menjadi staf di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Hal serupa juga terjadi pada posisi sekretaris BPMP. Posisi ini sebelumnya dijabat Benny. Seperti Nizom, ia juga dimutasi menjadi staf di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung.

Sementara posisi Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan Angkutan di Dinas Perhubungan lowong lantaran pejabat sebelumnya, Nengah Sukayadna, meninggal dunia. (red/p5/c2/wdi)

 

’’RSUDAM Itu Banyak Uang!’’

Posted: 23 Jul 2014 06:32 PM PDT

Insentif Tertunggak
BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung bereaksi terkait kondisi Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) yang informasinya tak mampu membeli solar untuk mengoperasikan incinerator (mesin penghancur limbah medis padat).

Sebab, penilaian pemprov kondisi keuangan RSUDAM masih sehat, bahkan berlebih. Hal ini ditegaskan Sekprov Lampung Arinal Djunaidi pada sela-sela rapat paripurna di Gedung DPRD Lampung kemarin (23/7).

''Tidak mungkin RSUDAM bangkrut! Uang mereka (RSUDAM, Red) itu banyak, ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Coba tanya ke Bappeda,'' ujarnya.

Sepengetahuannya, keuangan RSUDAM tidak mengalami kendala, meski memang diakuinya RSUDAM masih menunggak pembayaran insentif jamkesda (jaminan kesehatan daerah) dan lainnya.

''Ya, harusnya pemerintah kabupaten/kota yang menunggak itu segera selesaikan kewajibannya. Jangan hanya menikmati fasilitas kesehatannya, tapi tidak membayar,'' sindir Arinal.

Dia menjelaskan, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUDAM mengelola keuangan sendiri tanpa ada bantuan dari Pemprov Lampung.

Menurutnya, pemprov hanya akan mengeluarkan anggaran jika terdapat kebutuhan mendesak untuk perbaikan fasilitasnya. ''Kalau untuk operasional sehari-hari, ya tidak ada bantuan,'' kata Arinal.

Sementara, Kepala Bappeda Lampung Fahrizal Darminto membenarkan jika uang RSUDAM memang banyak. ''Berapanya saya lupa. Tapi kalau masalah tidak mampu beli solar, saya rasa tidaklah. Kan pilihan juga untuk pakai pihak ketiga atau incenerator. Kalau pakai pihak ketiga lebih hemat, kenapa tidak,'' ujar Fahrizal.

Terpisah, Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM Guilivar juga membantah jika RSUDAM tak mampu membeli solar. Dia menjelaskan, adanya tumpukan sampah medis di rumah sakit pelat merah tersebut lantaran sistem penghancuran sampah yang dilakukan memang demikian.

''Incinerator tidak rusak, masih beroperasi. Kami juga masih mampu membeli solar! Hanya, sistem pemusnahan sampah medis di RSUDAM memang dilakukan dengan ditumpuk terlebih dahulu. Sebab, kapasitas incinerator yang kami miliki besar, sehingga pembakaran akan dilakukan sekaligus saat sampah medis sudah banyak. Jadi, tidak tiap hari mesin dioperasikan,'' katanya.

Terkait insentif karyawan RSUDAM yang tertunggak, ia membenarkannya. Menurut Guilivar, ada tiga insentif yang tertunggak, di antaranya jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), lalu jaminan kesehatan daerah (jamkesda) dan jaminan kesehatan semesta (jamkesta).

Untuk jamkesmas dan jamkesta, ia menegaskan, anggarannya memang belum dicairkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). ''Buat apa kami tahan-tahan, kalau ada langsung dibayarkan. Tapi permasalahannya, untuk anggaran jamkesmas dan jamkesta dari Kemenkes belum cair. Saya saja belum dapat insentifnya,'' akunya.

Sementara, lanjut dia, untuk insentif jamkesda belum dibayarkan karena Pemkot Bandarlampung menunggak klaim jamkesda sebesar Rp7,9 miliar. ''Ya, pembayarannya belum dilakukan karena pemkot belum membayar utang jamkesdanya,'' papar Guilivar.

Lalu berapa rinciannya masing-masing insentif yang harus dibayar? Ia mengaku lupa besarannya masing-masing. ''Seingat saya, keseluruhan tiga insentif itu jumlahnya sekitar Rp12 miliar lebih,'' ucap Guilivar.

Diketahui, RSUDAM terus menuai sorotan. Sudah dua pekan belakangan incinerator berhenti beroperasi.

Alhasil, sampah medis mulai menggunung di sekitaran lokasi incinerator. Padahal, mesin seharga Rp1,1 miliar lebih itu baru dua bulan beroperasi. Sepanjang pantauan Radar Lampung di lokasi incinerator yang terletak samping ruang sanitasi, Selasa (22/7), sampah medis seperti bekas infus dan jarum suntik menumpuk di satu tempat.

Padahal, sampah medis tersebut harus segera dibersihkan. Menurut salah seorang petugas kebersihan RSUDAM yang ditemui Radar di lokasi incinerator, mesin itu sudah setop beroperasi selama dua minggu. ''Katanya sih karena RSUDAM nggak bisa beli solar untuk incinerator. Mesin ini sudah ada dua bulan di RSUDAM,'' tutur pria yang enggan disebutkan namanya itu.

Ia tak menampik bahwa limbah medis yang menumpuk di lokasi incinerator juga bisa disalahgunakan. Bisa saja, orang iseng mengambil limbah jarum suntik atau memanfaatkan botol infus bekas untuk tujuan jahat. ''Wah, bekas infusnya semakin banyak Mbak. Apalagi sebagian besar pasien menggunakan infus,'' ucapnya.

Terpisah, Kabag Humas RSUDAM Esti Komalaria menyatakan, belum tahu penyebab pasti tak beroperasinya incinerator. Karena itu, akan berkoordinasi dengan direktur RSUDAM lebih dahulu. ''Ini untuk mengetahui pastinya kenapa incinerator tak beroperasi,'' kata Esti kepada Radar di ruang kerjanya.

Fasilitas incinerator RSUDAM bukan kali ini saja bermasalah. Yang saat ini merupakan incinerator baru. Penggantian incinerator lantaran mesin yang lama kerap macet.

Alhasil, RSUDAM terpaksa menggandeng pihak ketiga untuk mengeliminasi limbah medis yang dihasilkan. Pada 2013, RSUDAM telah bekerja sama dengan PT Sumber Nusa Rezeki yang ada di Jakarta Utara untuk mengangkut limbah medis.(eka/fbi/p5/c3/whk)

2015, Belanja Daerah Membengkak

Posted: 23 Jul 2014 06:31 PM PDT

APBD 2014 Defisit Rp39,186 M
BANDARLAMPUNG – Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Lampung kerja cepat. Selang dua hari dari diserahkan, kemarin sore DPRD Lampung menggelar rapat paripurna penetapan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD Perubahan 2014 dan RAPBD 2015.

Dari hasil pembahasan, pada RAPBD 2015 ada kenaikan belanja daerah. Nilainya cukup signifikan, yakni Rp102 miliar. Pada 2014, belanja daerah tercatat Rp4,615 triliun. Sementara pada 2015, belanja daerah diproyeksikan Rp4,718 triliun.

Kenaikan ini juga di luar dugaan pemprov. Pasalnya, dalam KUA-PPAS RAPBD 2015 yang disampaikan pemprov, belanja daerah hanya dialokasikan Rp4,677 triliun. Tapi, pasca pembahasan naik Rp46,6 miliar.

Peningkatan belanja daerah ini dialokasikan untuk peningkatan pelayanan publik. Seperti kesehatan, pendidikan, pertanian, dan peningkatan kinerja pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif.

Dari hasil pembahasan, instansi yang berkaitan dengan hal-hal itu memang mendapatkan alokasi tambahan dana. Dinas Pendidikan dan Kesehatan masing-masing mendapatkan tambahan Rp5 miliar serta Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura mendapatkan tambahan Rp1 miliar (selengkapnya lihat grafis).

Juru Bicara Banang DPRD Lampung Dendy Romadhona menjelaskan, berdasarkan pembahasan, pada 2015 belanja tidak langsung mencapai Rp2,637 triliun. Rinciannya, belanja pegawai Rp771 miliar, hibah Rp807 miliar, bantuan sosial Rp9,7 miliar, bagi hasil Rp1 triliun, bantuan keuangan kepada kabupaten/kota/desa/parpol Rp25,642 miliar, dan belanja tak terduga Rp22,488 miliar. Sedangkan untuk belanja langsung Rp2,080 triliun.

Sementara terkait APBD 2014, setelah melalui pembahasan perubahan, keuangan Lampung dinyatakan defisit mencapai Rp39,186 miliar. Pendapatan direncanakan Rp4,576 triliun, sementara belanja mencapai Rp4,615 triliun.

Pada APBD Perubahan 2014, ada sembilan satuan kerja yang mendapat tambahan anggaran. Total tambahan itu mencapai Rp10,1 miliar dari yang diajukan. Tambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk belanja yang prioritas dan mendukung pemutakhiran data statistik yang bekerja sama dengan BPS.

Dari instansi yang mendapat tambahan dana, paling besar adalah Dinas Pendidikan mendapatkan tambahan dana Rp2 miliar. Sehingga total anggaran dinas ini pada 2014 mencapai Rp286,250 miliar. (eka/c2/wdi)

Dissos Kewalahan Tangani Orgil

Posted: 23 Jul 2014 06:29 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Permasalahan orang gila (orgil) memang menjadi masalah klasik yang dialami Bandarlampung. Di beberapa tempat sudut kota ini masih terlihat penyandang psikotik. Terkait hal itu, Dinas Sosial (Dissos) Bandarlampung mengaku kewalahan menanganinya.

Hal tersebut dikatakan Kadissos Bandarlampung Akuan Efendi pada sela-sela acara penyerahan sumbangan kepada tunanetra di Graha Pena Lampung kemarin (23/7).

Dia mengaku, selama ini tidak ada kerja sama dengan pihak-pihak rumah sakit untuk penampungan. ''Tidak ada kerja sama. Nah, Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa itu kan punya provinsi. Sudahlah, kita sudah upayakan. Ya kan tidak semua langsung menimbulkan efek upaya kami itu. Nggak semua gerak bisa langsung habis, kan wilayah ini luas dan lebar. Kami butuh proses lah,'' ujarnya.

Dia melanjutkan, hal ini juga seharusnya bukan menjadi tanggung jawabnya saja. Tapi juga beberapa satker seperti Badan Polisi Pamong Praja.

''Ya sama-samalah diurus. Mudah-mudahan memang teratasi,'' harapnya.

Terkait orgil yang ditemukan setiap tahunnya dengan orang yang sama, orgil itu kabur dari panti maupun yayasan. Sebab, menurut Akuan, orgil yang mereka jaring dititipkan ke yayasan sosial.

''Kan daya tampung mereka terbatas. Nah, ada kemungkinan mereka kabur,'' terangnya.

Ketika ditanya terkait anggaran yang disediakan untuk penyandang psikotik ini, Akuan memastikan bukan karena Dissos tidak memiliki anggaran. Namun, pihaknya merasa keberatan jika mengurus semua orgil.

Sebelumnya, Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bandarlampung Saad Asnawi meminta Dissos harus mampu menangani persoalan ini. Dikarenakan, orgil di Bandarlampung banyak didatangkan dari kabupaten/kota lainnya.

''Berbagai pengaduan masuk ke saya, ada yang sengaja membuang orgil di Bandarlampung, dengan pelat kendaraan kabupaten lain,'' ujarnya saat rapat koordinasi (rakor) SKPD di Gedung Semergou, Rabu (2/7).

Terkait masalah tersebut, mantan Kadissos itu meminta Dissos untuk mengurusi masalah terkait penyandang psikotik ini. ''Waktu saya menjabat di Dissos, kami memberikan perlakuan khusus yakni membawa orgil ke panti rehabilitasi dan ditanggung pengobatannya. Hampir 70 persen mereka sembuh,'' akunya.(abd/p5/c3/whk)

 

Sungai Kotor karena Petugas Terbatas

Posted: 23 Jul 2014 06:29 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung memastikan sudah berupaya untuk membersihkan sungai yang ada di Kota Tapis Berseri. Salah satunya dengan mengimbau kepada satuan kerja (satker) terkait untuk selalu tanggap memantau dan turun ke lapangan. Hal itu dikatakan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. kemarin (23/7).

Dia menyatakan, masalah keterbatasan petugas menjadi lambatnya penanganan sungai yang kotor. ''Kami sudah upayakan yang terbaiklah. Saya selalu ingatkan, baik kepada masyarakat maupun satker, juga dalam setiap rakor. Kami pun bermasalah dengan kurangnya tenaga teknis (petugas, Red),'' ujar Herman H.N.

Sementara, Kepala Bidang Pengairan dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung Iwan Gunawan kemarin membantah, jika instansinya disebut sebagai salah satu yang bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan sungai.

Dia menjelaskan, untuk urusan sungai di Bandarlampung, Dinas PU lebih bertanggung jawab terhadap infrastrukturnya. ''Contohnya normalisasi sungai dan pembangunan talud,'' ujar Iwan kemarin.

Dia melanjutkan, tahun ini memang belum ada untuk pengerjaan normalisasi sungai seperti pengerukan maupun pendangkalan sungai.

''Tapi kalau untuk penaludan, sudah kami lakukan di beberapa daerah. Seperti di Way Balau, Kecamatan Kedamaian, itu ada dua. Sekitar dua bulan lalu, kami telah kerjakan terkait talud itu,'' terangnya.

Menurut Iwan, ada sekitar lima lokasi titik rawan yang rencananya dikerjakan. Namun, sekitar dua bulan lagi baru bisa dikerjakan dikarenakan masih dalam tahap tender.

''Kalau tidak salah, ada lima lokasi. Way Balau ada dua tempat, Way Prasanti di Kecamatan Sukarame dan ada dua lagi. Nah, itu datanya ada di kantor,'' katanya.

Alumnus Fakultas Pertanian Universitas Lampung ini memaparkan, normalisasi sungai bisa dikerjakan dengan melalui beberapa tahapan yakni dari masyarakat yang merencanakan melalui musrenbang.

''Nah, masyarakat merencanakan kegiatan melalui musrenbang dari tingkat kelurahan, kecamatan, lalu nanti dibawa ke musrenbang kota, selanjutnya dipilah-pilah dinas mana yang akan mengerjakan,'' jelasnya.

Diketahui, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung mengkritik kerja pemkot. Dalam penilaian Walhi, pemkot harusnya tak mengambil sampah kalau sudah ada penumpukan saja. Pemkot juga harus menggugah kesadaran masyarakat.

''Ya jangan menyalahkan masyarakat saja sementara upaya pemerintah belum maksimal menyadarkan warga. Atau hanya menyediakan sarana tong sampah. Terus ada penumpukan diambil, sementara masyarakat terus saja membuang sampah sembarangan,'' kata Direktur Eksekutif Walhi Lampung Bejo Dewanta, Selasa (22/7).

Menurut dia, di lokasi sungai yang tercemar biasanya merupakan daerah padat penduduk. Artinya, kesadaran warga masih minim. Salah satu menggugah kesadaran warga adalah dengan mengubah pola pikir.

Menurutnya, sampah bisa jadi lahan penghasilan jika diolah. Sampah organik bisa dijadikan pupuk. Lalu sampah nonorganik bisa didaur ulang agar lebih berguna. ''Nah menurut data yang ada, sampah di kota ini paling banyak 5 kg per hari. Jika asumsinya segitu dan jumlah masyarakatnya ada sekitar 6 juta, jadi ada 30 juta kg sampah per hari. Jika dikalikan per bulan, berapa, per tahun berapa. Jika masyarakat sadar akan sampah yang menghasilkan artinya akan menimbulkan manfaat,'' kata dia.

Diberitakan sebelumnya, BPLHD sebagai salah satu satker yang bertanggung jawab terhadap kebersihan sungai di Kota Tapis Berseri tidak mau disalahkan sendiri atas kondisi sungai yang dipenuhi sampah.

Sebab, dalam menjaga kebersihan sungai, pihak kecamatan dan kelurahan juga harus ikut bertanggung jawab agar tidak dipenuhi sampah.

''Ya, diminta juga lah dengan mereka (kecamatan dan kelurahan, Red). Kalau memang bisa ditangani dengan mereka, ya harusnya turun tangan. Apabila memang tidak, diimbau segerakan koordinasikan dengan kami, agar bisa tanggap bertindak,'' ujar Kepala BPLHD Bandarlampung Rejab.

Dia melanjutkan, yang paling utama dari banyaknya sampah di sungai adalah karena kesadaran masyarakat yang kurang tentang kerugian membuang sampah sembarangan.

Menurut Rejab, instansinya sebelumnya sudah pernah membuat surat edaran agar warga lebih peduli lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Terutama di aliran sungai.

''Bahkan kami pun sampai kelurahan, dan kami imbau melalui pengeras suara di masjid. Nah, tinggal yang di bawah (kecamatan dan kelurahan) ini koordinasinya bagaimana,'' akunya.

Selain itu, peran LSM seperti Walhi juga dibutuhkan untuk membantu pihaknya serta satker lainnya yang bertanggung jawab dalam kebersihan sungai.

''Nah, saya minta juga dengan mereka (LSM) untuk membantu kami dengan tindakan nyata. Karena memang, petugas teknis di sini 25 orang saja,'' jelas Rejab.

Diketahui, kondisi tiga sungai di Bandarlampung masing-masing Way Belau, Way Balau, dan Way Awi memprihatinkan. Selain dangkal, sampah juga terlihat memenuhi sungai. Air pada tiga sungai ini berwarna cokelat kehitaman sehingga dipastikan tidak bisa digunakan untuk keperluan mandi, cuci, dan kakus (MCK).(abd/whk)

Diskes Pastikan Bayar

Posted: 23 Jul 2014 06:27 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung, sepertinya, tidak mau dikatakan sebagai penyebab kondisi keuangan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) carut-marut. Buktinya, saat dikonfirmasi tadi malam (23/7), terkait penyataan Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM Guilivar yang menyatakan salah satu penyebab belum dibayarnya insentif karyawan rumah sakit pelat merah itu lantaran pemkot belum membayar utang klaim jaminan kesehatan daerah (jamkesda), Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung dr. Amran memastikan utang tersebut akan dibayar.

''Dalam dua hari ke depan ini pasti kami bayar! Meski memang tidak penuh sebesar klaim RSUDAM yakni Rp7,9 miliar. Rencananya kami membayar Rp4,8 miliar terlebih dahulu,'' ujarnya.

Amran menegaskan, pembayaran klaim jamkesda itu berdasarkan instruksi dari sekretaris kota (Sekkot) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

''Ya, BPKP menyarankan untuk dibayar seraya menunggu audit, sisanya sebagian dibayarkan saja. Untuk proses pencairannya sudah diajukan ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), ya kira-kira dua hari lah,'' tegasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (22/5), Amran pernah mengatakan pemkot akan membayar utang jamkesda periode Juni–Desember 2013 terhadap RSUDAM. Utang Rp7,9 miliar itu dinilai memang laik dibayarkan.

Dia menjelaskan, berdasarkan verifikasi terhadap 200 sampel acak klaim jamkesda yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan permasalahan. ''Kalau berdasarkan verifikasi ini, memang tidak ada masalah,'' ujarnya.‬

‪Menurut dr. Amran, laporan itu telah dilaporkan ke pemkot. Dia juga mengaku, telah berkoordinasi dengan BPKAD dan Inspektorat terkait verifikasi tersebut.‬

‪''Memang ini kesimpulan sementara. Saya pikir, Inspektorat sudah memahami hal itu. Ya memang ini laik untuk dibayar,'' ucap dr. Amran kala itu.

‪Kendati begitu, pembayaran masih menunggu hasil verifikasi lanjutan dari BPKP Perwakilan Lampung untuk menghindari kesalahan di kemudian hari.‬

‪''Kami harap memang segera dibayar, karena bisa berdampak pada program jamkesda 2014. Mengingat, kerja sama Pemkot Bandarlampung dengan RSUDAM masih berjalan hingga kini,'' terangnya.‬

Dia menambahkan, Wali Kota Herman H.N. juga telah menginstruksikan untuk segera membayarkan utang tersebut. ''Saya pikir Pak Wali tidak keberatan untuk membayar klaim tersebut, sejauh sesuai ketentuan dan fakta real di lapangan. Karena dananya pun memang sudah disiapkan,'' ungkap dr. Amran.‬

‪Diketahui, Herman H.N. pernah bereaksi terkait pernyataan Plt. Direktur Utama RSUDAM dr. Reihana yang menyebutkan pemkot berutang Rp7,9 miliar. Wali kota mengaku heran mengapa utang hasil dari klaim biaya berobat warga Bandarlampung yang menggunakan kartu jamkesda tersebut jumlahnya bisa sebesar itu.‬

‪Apalagi, nilai utang tersebut terhitung sejak enam bulan terakhir. Yakni Juli–Desember 2013. ''Ya nggak masuk akal lah! Masak dalam waktu enam bulan banyak warga saya yang sakit? Seolah-olah Bandarlampung ini penyakitan apa? Ini kan sudah nggak benar! Kecuali kalau utangnya Rp500 juta, baru masuk akal saya,'' ujar Herman H.N. saat konferensi pers di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.‬

Karena itu, sebelum membayar klaim tersebut, pihaknya akan meminta ke RSUDAM rincian identitas warga Bandarlampung yang telah sakit dan berobat ke sana. Sebab, ia curiga ada permainan identitas untuk menggelembungkan utang pemkot.‬

''Uang pemkot ini banyak kok. Saya siap melunasi utang itu, asal perinciannya jelas. Makanya, saya minta ke RSUDAM identitas seluruh warga saya yang berobat. Baik nama, alamat, maupun penyakitnya secara rinci. Nanti dari situ ketahuan berapa jumlah utang Bandarlampung secara keseluruhan,'' tegasnya kala itu.(abd/p5/c3/whk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New