Ayo, Perangi HIV/AIDS! |
- Ayo, Perangi HIV/AIDS!
- Gedung Baru Akan Ditempati Lima Satker
- Rumitnya Perizinan, LA-Kadin Curhat ke Dewan
- Banyak Agenda, Ridho Belum Teken Draf Kenaikan Tarif AKDP
- Imbas Moratorium Penerimaan CPNS
Posted: 01 Dec 2014 11:37 PM PST BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengajak seluruh masyarakat dan instansi terkait untuk memerangi human immunodeficiency virus (HIV) dan acquired immune deficiency syndrome (AIDS). Ajakan itu disampaikannya dalam peringatan Hari AIDS Sedunia yang dipusatkan di Pasar Seni Enggal, Bandarlampung, kemarin (1/12). Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Lampung ini mengatakan, jumlah orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di provinsi ini semakin banyak. Dia menceritakan, kali pertama HIV di provinsi ini ditemukan di Bandarlampung pada 2002, kemudian menyebar dan mengalami peningkatan di kabupaten/kota lainnya. Menurutnya, dari laporan kabupaten/kota, ODHA di provinsi ini sejak 2002-2014 jumlahnya mencapai 1.680 kasus. Angka tertinggi ada di Bandarlampung mencapai 988 kasus. "Terjadi juga peningkatan prorporsi di usia 19-29 tahun. Lalu, penyebaran HIV/AIDS di Lampung semakin meluas dan multi dimensi," jelasnya. Karenanya, ia mengimbau, kepada stakeholders untuk berpartisipasi aktif memerangi HIV/AIDS. Orang nomor satu di provinsi ini juga meminta seluruh satuan kerja yang berhubungan dengan HIV/AIDS agar menyampaikan informasi yang tepat kepada masyarakat dan memastikan ODHA mendapatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan dengan keperluannya. "Tentunya dengan adanya peringatan Hari AIDS Sedunia ini, semua pihak diharapkan dapat meningkatkan komitmen dalam pencegahan dan penanggulangan. Serta ODHA bisa bergerak bebas tanpa ada diskriminasi," ucapnya. Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bandarlampung dr. Amran mengatakan, penyebaran HIV/AIDS saat ini ibarat fenomena gunung es yang masih menjadi momok yang menakutkan dan tak pernah dilaporkan. Dia mengungkapkan, pada 2013 ODHA yang terdata ada 46 orang. Lalu, pada 2014 sejak Januari-Oktober ada 185 orang. "Dari 185 orang itu yang terinfeksi usianya masih produktif yakni antara 24-49 tahun," katanya. Dokter Amran menyakini, masih banyak ODHA di Bandarlampung, sebab banyak ODHA yang menutup diri atau yang beresiko terjangkit HIV/AIDS enggan memeriksakan diri. Karena itu, pihaknya kini gencar menjemput bola dan melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mau membuka diri. "Pemkot juga telah menyediakan anggaran melalui APBD sebesar Rp150-an juta untuk pendampingan dan penanganan terkait HIV/AIDS. Dana itu digelontorkan ke KPA Bandarlampung sekitar Rp100 juta," jelasnya. Kemudian juga disalurkan ke anggaran penyuluhan, pemeriksaan darah, pendidikan dan kegiatan sosial bagi ODHA. "Secara perlahan terus kita galakkan agar dapat menekan HIV/AIDS," tukasnya. Senada disampaikan asisten Koordinator KPA Lampung Sri Ariyanti. Menurutnya, penanganan ODHA di Lampung diakuinya tidak dapat ditangani satu intansi. Untuk itu, KPA yang menangani khusus hal tersebut bekerja sama dengan stakeholders dalam penanganan ODHA. "Stakeholders hanya melakukan kegiatan yang sifatnya mendukung kreatifitas mereka, seperti penyuluhan, pendidikan, promosi hasil karya mereka, dan hal-hal yang berisifat menginspirasi dan perbaikan diri dari kawan-kawan ODHA yang memiliki perkumpulan dan memiliki dana secara swadaya," jelasnya. Sementara, Ketua Lembaga Saburai Sport Grup (SSG) Vina mengatakan, pihaknya juga siap menjadi pendamping ODHA. Menurutnya, ODHA tidak perlu dijauhi karena tidak berbahaya. "Yang berbahaya hanyalah virusnya, bukan orangnya," katanya. Dia melanjutkan, ODHA masih banyak didiskriminasi dan seperti tidak ada tempat di masyarakat. Hal tersebut menurutnya justru menunjukkan adanya pelanggaran hak asasi manusia. "Untuk itu, kami siap menampung ODHA untuk kembali menjalani kehidupan seperti biasa dan memperbaiki diri," pungkasnya.(cw12/p5/c1/whk) |
Gedung Baru Akan Ditempati Lima Satker Posted: 01 Dec 2014 11:36 PM PST BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung mengebut pembangunan gedung baru yang berlokasi di kompleks kantor wali kota. Pembangunan yang diperuntukkan gedung satu atap itu rencananya digunakan bagi pelayanan publik. Di antaranya pembuatan KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga. Kemudian tempat pembuatan atau pelayanan perizinan dan pembayaran PBB. Gedung baru ini nantinya ditempati lima satuan kerja (satker). Yaitu Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPPLH). Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. mengatakan, di gedung satu atap juga sedang dibangun beberapa tempat atau loket-loket untuk pelayanan tertentu. Serta terdapat ruang tunggu bagi masyarakat. "Sudah ada loket-loketnya. Akhir Desember ini sudah selesai kita bangun," ujarnya kemarin (1/12). Sehingga, menurut Herman H.N., awal Januari 2015 mendatang, pembangunan gedung satu atap yang sudah mencapai 80 persen ini bisa dipergunakan untuk operasional kantor dan pelayanan tertentu kepada masyarakat. "Ya per 2 Januari akan kita upayakan agar bisa langsung digunakan, ya kalau enggak bisa, pertengahan Januari lah, pokoknya secepatnya," harapnya. Herman menambahkan, dalam pelayanan nanti, diharapkan setiap warga atau pemohon yang akan mendapatkan pelayanan jangan menggunakan perantara atau calo. "Ya enggak usah pakai-pakai calo-lah, yang sesuai SOP (standar operasional prosedur) saja," kata dia. (cw12/p5/c1/whk)
|
Rumitnya Perizinan, LA-Kadin Curhat ke Dewan Posted: 01 Dec 2014 11:35 PM PST Siap Ajukan Judicial Review Jika Tak Difasilitasi BANDARLAMPUNG – Rumit dan mahalnya pengurusan perizinan di Lampung mengusik kenyamanan kalangan pengusaha, baik yang belum atau telah mengurusnya. Bahkan, ketidaknyamanan ternyata masih dirasakan setelah usaha mereka berjalan. Lembaga Advokasi Kamar Dagang Industri (LA-Kadin) Lampung pun mengambil langkah untuk menyelesaikan keresahan para pengusaha ini. Kemarin, mereka menemui pimpinan DPRD Lampung. Ketua LA-Kadin Lampung Sopian Sitepu menjelaskan, DPRD adalah wakil dari masyarakat seluruh Lampung. Karena itu, DPRD diharapkan dapat memberikan solusi atas permasalahan ini. ''Kita sampaikan keluhan dan pendapat agar DPRD Lampung dapat menjadi inisiator bersama LA-Kadin untuk mengatasi masalah ini. Melakukan diskusi antara pemerintah dan pengusaha untuk menyamakan visi dan misinya. Kemudian jika ada aturan daerah yang memberatkan pengusaha untuk difasilitasi, direvisi," terangnya. Dijelaskan, sebenarnya LA-Kadin memiliki beberapa pilihan. Seperti melakukan judicial review atas peraturan daerah yang dianggap memberatkan atau mengadukan masalah ini ke pemerintah pusat. ''Namun jika hal itu kami lakukan, seolah-olah kami pengusaha ini bertentangan dengan pemerintah, bermusuhan. Jadi kami ambil jalan tengah, dengan bermusyawarah. Tetapi jika tidak difasilitasi, ya akan kami lakukan pilihan tadi," ungkapnya. Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini menambahkan, pihaknya pun mengajukan draft perjanjian kerjasama antara LA-KADIN dengan DPRD Lampung untuk bersama-sama mengharmonisasi aturan yang ada. "Keluhan dari pengusaha itu banyak. Mulai dari mengurus izin, setelah mengurus, bahkan setelah usaha berjalan. Banyak organisasi yang mengeluhkan, pungutan liar ada dimana-mana. Tidak adanya kepastian jumlah yang dibayar saat mengurus izin, dan sebagainya," jelasnya. Menurut dia, setelah pertemuan ini, LA-KADIN dan DPRD Lampung akan kembali bertemu untuk menjadwalkan pertemuan antara pengusaha dengan pemerintah. Sementara itu, Ketua DPRD Lampung, Deddy Afrizal, mengatakan keluhan tentang pengurusan perizinan memang banyak beredar di masyarakat. Namun menurut dia, pihaknya belum mendapatkan laporan dan data yang valid terkait pungutan liar tersebut. "Saya sudah berkoordinasi langsung dengan kepala satuan kerja terkait masalah ini. Prinsipnya provinsi dan kabupaten/kota kan ingin menarik investor dengan berbagai kemudahan. Nah, pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama pengusaha dan pemerintah. Terkait aturan yang memberatkan, silakan laporkan mana yang dirasa demikian. Sebab kami tidak ingin membebani pengusaha. Untuk membuat aturan pun kita sudah libatkan banyak pihak," bebernya. Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan pihaknya bersama dengan satuan kerja terkait sudah mewacanakan untuk membangun sistem online dalam pengurusan izin. Guna menghindari pungutan yang tidak sah maka harus diminimalisasi pertemuan antara si pengurus izin dengan pegawai perizinan. "Tentunya komitmen kabupaten/kota pun dibutuhkan, sebab keluhan banyak datang dari sana," tegasnya. Diketahui, banyak investor yang ingin menanamkan investasi di Lampung mengeluhkan rumitnya mengurus izin usaha. Tak hanya itu, biaya yang dibutuhkan pun terbilang mahal. Untuk usaha peternakan misalnya, butuh dana hingga Rp300 juta untuk mengurus izinnya. Bahkan sebuah perusahaan semen menggagalkan investasinya karena diminta biaya Rp5 miliar untuk pengurusan izinnya. (red/p2/c1/fik) |
Banyak Agenda, Ridho Belum Teken Draf Kenaikan Tarif AKDP Posted: 01 Dec 2014 11:35 PM PST BANDARLAMPUNG - Kenaikan tarif bus antarkota dalam provinsi (AKDP) yang telah disepakati sebesar 26 persen hingga kemarin belum juga disahkan. Pasalnya, draf kenaikan tarif yang diajukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung belum juga diteken Gubernur M. Ridho Ficardo. Hal itu diakui orang nomor satu di Sai Bumi Ruwai Jurai tersebut usai menghadiri acara peringatan Hari AIDS di Pasar Seni Enggal kemarin (1/12). Menurutnya, saat ini draf itu telah sampai di meja Sekprov Lampung Arinal Djunaidi dan telah ditandatangani. Namun karena padatnya jadwal, draf pengesahan kenaikan tarif AKDP ini belum sempat dipelajari dan ditandatanganinya. ''Seperti hari ini (kemarin) saja, saya di kantor hanya apel. Banyak sekali agenda di luar daerah. Nanti lah saya lihat dulu," kata dia. Sementara itu, Dishub Lampung sebelumnya berjanji akan melakukan pengawasan terhadap armada yang seiring kenaikan tarif bus AKDP sebesar 26 persen. Kepala Dishub Lampung Albar Hasan Tanjung mengatakan, kenaikan tarif sebesar 26 persen tersebut telah diajukan ke meja Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. Baru setelah itu dia berjanji bisa melakukan upaya konkret terkait pengawasan armada di lapangan. "Kalau sekarang ini kan masih belum disetujui. Kita sudah ajukan. Nah tinggal menunggu saja. Baru nanti akan kita lakukan action konkretnya terkait pengawasan uji layak kendaraan, sosialisasi tariff dan sebagainya," kata dia belum lama ini. Dijelaskan, upaya konkret yang bakal dilakukan di antaranya adalah memasang stiker tariff di bus serta mengganti papan tarif yang ada di setiap terminal. "Itu sudah pasti akan kami ganti karena memang masyarakat juga harus tahu terkait tarif tersebut," ucap mantan Pj. Bupati Mesuji ini. Albar berharap, upaya-upaya itu mendapat dukungan pihak lain seperti Organda. Menurut dia, Organda juga harus ikut memantau dan mengawasi pengelolaan armada. Salah satunya harus memberikan tiket kepada penumpang di setiap keberangkatan. "Karena kan kalau tidak ada tiketnya, penumpang tidak mendapatkan asuransi. Nah itu juga salah satu dari kenyamanan penumpang. Harus itu!" tegasnya. (abd/p2/c1/fik) |
Imbas Moratorium Penerimaan CPNS Posted: 01 Dec 2014 11:33 PM PST 2015 Masih Aman, 2016 Mulai Terasa BANDARLAMPUNG – Moratorium penerimaan CPNS sepertinya tidak banyak berpengaruh pada Pemprov Lampung, setidaknya sampai 2015 mendatang. Pasalnya hingga tahun depan, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di provinsi ini masih dinilai cukup ideal. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung sampai Oktober lalu, jumlah PNS di pemprov 8.247 orang. Apalagi adanya UU tentang aparatur sipil negara (SN) yang salah satu isinya mengatur tentang perpanjangan masa pensiun PNS. ''Kalau untuk saat ini sih saya rasa masih dalam angka yang ideal karena memang di setiap instansi saya rasa sudah terbagi dalam struktur dan bidangnya masing-masing," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Sudarno Edi kemarin. Namun demikian, lanjut dia, pada 2016 mendatang Lampung baru merasakan dampak moratorium. Pasalnya pada 2016 ada 364 PNS di lingkup pemprov yang memasuki masa pensiun. Rinciannya, sebanyak 50 pegawai golongan II, 290 pegawai (golongan III) dan 54 pegawai (golongan IV). Termasuk di antaranya adalah 5 pejabat eselon II. Kelima nama tersebut adalah Arinal Djunaidi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Provinsi Lampung. Kemudian Sutoto (Sekretaris DPRD Lampung), Elya Muchtar (Asisten III Bidang Kesra), Rifki Wiryawan (Inspektur Provinsi Lampung) dan Sudarno Edy sendiri. Kekurangan akan makin terasa di bidang teknis. Sebab, saat ini pun Pemprov masih membutuhkan tenaga teknis seperti tenaga akuntansi, guru, dokter, perawat dan bidan. Keberadaan para pegawai ini masih sangat dibutuhkan apalagi di daerah terpencil. "Jika untuk tenaga umum mungkin masih bisa kita atasi dengan pertukaran pegawai. Namun, yang penting adalah tenaga teknis seperti tenaga akutansi, guru, dokter dan bidan. Terutama untuk daerah terpencil," paparnya. (abd/p2/c1/fik) |
You are subscribed to email updates from Bandarlampung To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar