Defisit Listrik Parah, Jokowi Datang |
- Defisit Listrik Parah, Jokowi Datang
- Pengusulan UMK 2016, Baru Diajukan Satu Daerah
- Polda Dalami Keterlibatan Terapis
- Kemenpupera Guyur Pemkot Rp2 M
- Danrem Pimpin Acara Pelepasan Kasrem
- Kelurahan Sukadanaham Beri Pelayanan Cepat dan Tanggap
- Mr. Gele Harun Layak Jadi Pahlawan Nasional
Defisit Listrik Parah, Jokowi Datang Posted: 04 Nov 2015 11:31 PM PST Sekaligus Resmikan PLTG Tarahan BANDARLAMPUNG – Entah dilapori atau tidak terkait kondisi kelistrikan Lampung yang selalu padam, Presiden RI Joko Widodo direncanakan meninjau PLTG Tarahan, Jumat (6/11). ''Ya, presiden RI yang rencananya datang dan meninjau langsung pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Tarahan,'' terang Asisten Deputi Manajer Distribusi PT PLN Lampung Agus Alhasewi kemarin. Dia menuturkan, PT PLN (Distribusi) Lampung terus berupaya meminimalisasi pemadaman yang terjadi. Perusahaan BUMN ini mengakui bahwa defisit Lampung pada seminggu terakhir meningkat parah, dari sekitar 60-70 megawatt (MW), saat ini menjadi 100 MW. ''Selama seminggu terakhir, defisit Lampung memang rata-rata meningkat. Dengan beban puncak terakhir 828 MW, defisit yang biasanya 60-70 MW, jadi 100 MW,'' ujarnya. Penyebab meningkatnya defisit tersebut karena transfer Sumatera Selatan dari kondisi siang berkurang 30 MW dari 280 MW jadi hanya 250 MW, dan berkurang transfer 340 MW jadi hanya sekitar 320 MW. Hal ini menyebabkan range mati lampu 6 jam/per hari dengan waktu pagi dan sore. Selanjutnya, penyebab lain yaitu pasokan dari pembangkit sewa PLTD Tarahan 10 MW dan PLTD Tegineneng 20 MW. ''Kedua pembangkit sewa tersebut rencananya digantikan dengan PLTG Tarahan berdaya 30 MW yang akan diresmikan dengan MoU PLN dan PGN pada Jumat (6/11) oleh presiden RI,'' ujarnya. Terkait MoU/kerjasama jual beli bahan bakar Gas yang dilakukan PT PLN dan PT PGN merupakan lanjutan dari perjanjian kerjasama yang sudah dilakukan dari pusat. Agus melanjutkan, setelah semua proses MoUnya selesai langsung pengoperasian sinkronasi PLTG Tarahan. Dengan kembali beroperasinya Pembangkit listrik gas pertama dari PGN ini diharapkan mengurangi defisit, meski tidak menutup defisit secara keseluruhan namun setidaknya jangka waktu pemadaman bisa berkurang yang tadinya biasanya sampai 6 jam/hari jadi hanya 3jam/hari atau dua hari sekali. Sebelumnya PLN memaparkan pemadaman yang akan terus terjadi hingga Desember 2015 mendatang. Penyebab transfer daya berkurang PLTA tidak optimal karena musim panas yang berkepanjangan, PLTG dan pembangkit tenaga diesel tidak optimal karena kabut asap yang terjadi di Sumatera Bagian Tengah dan Selatan menyebabkan filternya alami gangguan. Kemudian adanya pemeliharaan beberapa pembangkit diantaranya PLTGU Keramasan, PLTU Teluk Sirih unit 2 dan PLTA Maninjau unit 3, pembangkit gangguan sistem tengah dan selatan yakni PLTG Keramasan unit 3, PLTG Jakabaring, PLTGU Keramasan, PLTU Bukit Asam, PLTMG Balai Pungut, PLTG Teluk Lembu, PLTGU Gunung Megang. Diharapkan, pembangkit yang siap membantu suplai listrik Lampung adalah PLTG Tarahan memiliki daya 30 MW yang akan beroperasi Jumat (6/11), PLTG Sutami 30 MW, dan disusul mobile power plant (pembangkit mobile) berdaya 100 MW yang akan beroperasi pada Juli 2016. Diketahui, selain ke PLTG Tarahan, selama di Lampung, Jokowi direncanakan hadir untuk beberapa kegiatan. Di antaranya meninjau Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), tinjauan dana desa, peresmian salah satu hotel di Bandarlampung, dan kunjungan ke galangan kapal PT Daya Radar Utama. PT DRU merupakan perusahaan dalam negeri yang telah memproduksi kapal perang. (ynk/c1/ary)Defisit 100 MV Versi PLN - Transfer Sumatera Selatan berkurang 30 MW dari 280 MW jadi hanya 250 MW, dan berkurang transfer 340 MW jadi hanya sekitar 320 MW. - Masalah pada pasokan pembangkit sewa PLTD Tarahan 10 MW dan PLTD Tegineneng 20 MW. - Musim panas yang berkepanjangan, PLTG dan pembangkit tenaga diesel tidak optimal. - Karena kabut asap yang terjadi di Sumatera Bagian Tengah dan Selatan menyebabkan filternya mengalami gangguan. - Adanya pemeliharaan beberapa pembangkit. Di antaranya PLTG Keramasan, PLTU Teluk Sirih Unit 2, dan PLTA Maninjau Unit 3. Sumber: PT PLN Distribusi Lampung |
Pengusulan UMK 2016, Baru Diajukan Satu Daerah Posted: 04 Nov 2015 11:27 PM PST BANDARLAMPUNG – Kendati di pusat masih menuai penolakan dari buruh, Pemprov Lampung tetap menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam menentukan upah minimum Provinsi (UMP) Lampung 2016. Karenanya, penetapan UMP tahun ini tidak lagi menunggu usulan upah minimum kabupaten/kota (UMK) masing-masing seperti dalam penetapan UMP pada tahun sebelumnya. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Sumiarti Somad mengatakan, untuk UMP sendiri sudah disetujui besarannya oleh dewan pengupahan provinsi (DPP) pada Selasa (3/11), yakni sebesar Rp1.763.000. ''Keputusan itu sudah kami sampaikan kepada Pak Gubernur untuk ditetapkan tadi (kemarin, Red)," ujarnya. Sementara, lanjut dia, untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK), pihaknya masih menunggu usulan dari daerah. Menurutnya, saat ini daerah yang baru mengirimkan usulan UMK adalah Bandarlampung. Sedangkan lainnya masih dalam proses. "Kalau UMK-kan hanya dipakai di kabupaten itu, sedangkan UMP itu yang digunakan daerah yang belum memiliki dewan pengupahan," jelasnya. Sumiarti menjelaskan, saat ini baru ada sembilan kabupaten/kota yang memiliki dewan pengupahan. Di antaranya Bandarlampung, Tulangbawang, dan Tulangbawang Barat. Kemudian Metro, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Barat, Tanggamus, dan Lampung Selatan. Lebih jauh ia memaparkan, dalam ketentuan PP No.78/2015, diatur juga bahwa upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dan buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan. Sementara upah bagi pekerja dan buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih dirundingkan secara bipartit antara buruh dengan pengusaha di perusahaan yang bersangkutan. Menurut PP ini, penetapan upah minimum sebagaimana dimaksud, dilakukan setiap tahun berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Kebutuhan hidup layak merupakan standar kebutuhan seorang pekerja atau buruh lajang untuk dapat hidup layak secara fisik untuk kebutuhan satu bulan, yang terdiri atas beberapa komponen jenis kebutuhan hidup. Karenanya, ia memastikan UMK akan ditetapkan sebelum akhir Desember. Dia membantah jika pengajuan UMK paling lambat pada awal November. "Tidak ada deadline seperti itu kami menunggu saja. Intinya sebelum akhir Desember pasti kami tetapkan. Terpenting UMP-nya dulu kami tetapkan," jelasnya. Terpisah, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengaku belum menerima usulan UMP dari dewan pengupahan provinsi. Namun, ia mengisyaratkan bakal mengikuti ketetapan dari rapat dewan pengupahan. "Belum ada (draft UMP, Red) di meja saya. Ya, kita kuti kesepakatan dewan pengupahan saja," ujarnya kemarin. Sebelumnya, kalangan buruh memastikan mengawal UMK yang telah ditetapkan sebesar Rp1.963.272. Hal ini ditegaskan Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 Bandarlampung Deny Suryawan. Deny mengaku SBSI 1992 sudah menyetujui ketetapan itu. ''Ya, kami sudah tanda tangani berkasnya," kata dia, Selasa. Namun, lanjutnya, ketetapan tersebut masih harus dikawal. Sebab, meski telah ditetapkan, jika belum ada persetujuan dari gubernur, belum bisa digunakan. ''Maka dari itu, kami akan terus mengawalnya, karena urusannya masih panjang," jelasnya. Menurut dia, pengawalan diwujudkan dengan proses pemantauan dan monitoring langsung. Mulai penyampaian surat keputusan dari dewan pengupahan kota ke dewan pengupahan provinsi hingga disahkan oleh gubernur. ''Ya seperti tahun-tahun sebelumnya lah. Nantinya kami juga melakukan aksi damai," terang Deny. Apalagi, lanjut dia, pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bandarlampung juga belum menyetujui penetapan ini. Apindo kemungkinan menganggap angka UMK itu terlalu besar. Sementara biaya produksi semakin meningkat. ''Sehingga mereka pasti keberatan dengan angka UMK tersebut. Tapi biar nanti dewan pengupahan provinsi saja yang memutuskan," tandasnya. Dia berharap Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dapat bersikap adil dan bijaksana dalam memutuskan masalah ini. "Meski keputusannya nanti memang di bawah itu, namun jangan sampai merugikan para buruh dan memberatkan para pengusaha," tandasnya. Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Syarif Hidayat, menilai UMK yang telah ditetapkan tidak terlepas dari adanya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kenaikan upah buruh. Syarif mengaku mendukung jika ketetapan UMK telah sesuai kebutuhan hidup layak (KHL). "Sebelumnya yang diributkan oleh pihak buruh karena di RPP ini mereka tidak dilibatkan dalam pembahasan UMK," ungkapnya. Sehingga, lanjut dia, dikhawatirkan penetapan UMK justru malah akan merugikan kalangan buruh. Apalagi, kewenangan penuh penetapan UMK nantinya ada di pemerintah. Kecuali, sambungnya, jika pemerintah memang telah menghitung KHL secara cermat sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini. Sehingga jika UMK ditetapkan sesuai dengan KHL, hal itu tidak akan merugikan para buruh. "Perhitungan KHL itu kan memang harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang saat ini sedang meningkat. Jadi berapapun UMK-nya bisa menutupi kebutuhan pokok para buruh," tuturnya. Diketahui, tahapan penetapan UMK dimulai dari rapat dewan pengupahan kota, kemudian diserahkan ke wali kota untuk disetujui, dan dikirimkan ke gubernur untuk ditetapkan. Karenanya, besaran UMK yang ditetapkan di dewan pengupahan kota bisa saja berubah angkanya jika wali kota atau gubernur tak menyetujui besaran yang diusulkan. Saat dikonfirmasi Selasa (2/11), Sulpakar mengaku belum menerima draf besaran UMK 2016. Kendati demikian, dia berjanji menyetujui besaran UMK yang ditetapkan oleh dewan pengupahan kota, sepanjang hal itu untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat. "Jika memang itu baik, kenapa tidak? Apalagi jika untuk semua pihak seperti buruh dan pengusaha. Jadi, jangan sampai hanya mementingkan salah satu pihak," tandasnya. Terkait deadline yang diberikan pemerintah pusat agar UMK ditetapkan paling lambat di akhir November, Sulpakar juga berjanji segera merampungkannya. Sebelumnya diberitakan, setelah melewati pembahasan panjang, UMK Bandarlampung 2016 akhirnya UMK ditetapkan sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) yakni Rp1.963.272. Dengan penetapan itu, berarti UMK Bandarlampung mengalami peningkatan sebesar Rp313.772 dari UMK 2015 sebesar Rp1.649.500. (yay/p5/c1/whk) |
Polda Dalami Keterlibatan Terapis Posted: 04 Nov 2015 11:27 PM PST Pemkot Siapkan Kuasa Hukum BANDARLAMPUNG – Kasus dugaan pencabulan yang menjerat anggota Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung Gusti Zaldi menuai tanda tanya. Sebab, laporan pencabulan itu dilakukan terapis City Spa ke Polda Lampung. Sementara, diketahui, tempat spa itu terbukti melanggar peraturan daerah (perda) dengan menyalahgunakan izin usahanya dengan menyediakan fasilitas pijat plus-plus bagi lelaki. Hal ini berdasarkan investigasi Gusti dan penggerebekan yang dilakukan Banpol PP pada September lalu. Dengan kata lain, Gusti melakukan transaksi dengan manajemen City Spa untuk menikmati fasilitas tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi mengatakan, hal ini juga menjadi salah satu materi penyelidikannya. ''Itulah (pencabulan yang dibayar, Red) yang sedang kami selidiki juga. Kami harus tahu dulu unsur pidananya ke mana? Tidak bisa menuduh orang tanpa dasar hukum yang kuat," kata dia kepada wartawan usai peresmian website Tribratanews Polda Lampung dan jajaran di mapolda kemarin (4/11). Soal tugas investigasi Gusti terkait laporan masyarakat bahwa City Spa menyediakan layakan pijat plus-plus, Zarialdi mengatakan, masih berpedoman terhadap laporan dari terapis. Polda kini masih memeriksa sejauh mana keterlibatan Gusti dalam investigasi tersebut. Mantan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri ini mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mengembangkan penyelidikan kasus pencabulan ini. Dia juga memberikan sinyal akan menetapkan tersangka selain Gusti. "Sampai sekarang belum menentukan tersangka lainnya berkaitan dengan laporan terapis itu," ujarnya. Sementara, Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong pun angkat bicara. Menurut dia, penegakan hukum atas kasus City Spa sedang berjalan. "Ini masih dilakukan penyelidikan. Jangan declare sesuatu yang belum selesai," katanya. Dia berjanji penyelidikan akan berjalan secara proporsional profesional, humanis dan tidak memihak. Sementara itu, masalah tudingan rekayasa penggerebekan City Spa bergulir. Kini Pemkot Bandarlampung berencana menyiapkan kuasa hukum untuk Gusti. Hal ini disampaikan Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemkot Bandarlampung Dedi Amarullah kemarin. Dia mengatakan, itu sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak pemerintah. ''Itu bentuk tanggung jawab kami. Akan kami siapkan kuasa hukumnya. Tetapi akan kami lihat terlebih dahulu," jelasnya. Dilanjutkan, pihaknya masih menunggu proses hukumnya. Sebab menurutnya ada beberapa hal yang tidak sesuai, salah satunya terkait pengenaan pasal. Hal itu juga diakui Kepala Banpol Banpol PP Bandarlampung Cik Raden. Dia mengatakan, investigasi yang mereka lakukan memang sesuai dengan teknik yang biasa digunakan. "Kami melakukan hal itu atas dasar laporan masyarakat. Makanya kami melakukan pembuktian," jelasnya. Proses investigasi yang mereka lakukan menggunakan teknik undercover. Yakni dengan teknik penyelidikan dan penyamaran. "Ya tindakannya itu memang dalam tahap penyamarannya," lanjutnya. Dia juga membenarkan jika adanya dugaan salah pengenaan pasal. Menurutnya tidak tepat jika dikatakan terkena pasal perbuatan tidak menyenangkan. "Saat melakukan penggrebekan kan tidak ada tindakan kekerasan fisik. Kemudian jika pasal tindakan pencabulan, berarti hanya dilakukan salah satu. Tapi ini kan bareng-bareng," terangnya. Selain itu, pihaknya juga dapat mengajukan gugatan karena pengerusakan segel. Hanya mereka masih menunggu hasil proses hukum.(dna/yay/p5/c1/whk) |
Kemenpupera Guyur Pemkot Rp2 M Posted: 04 Nov 2015 11:26 PM PST BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung menerima dana hibah pendampingan lembaga keswadayaan masyarakat (LKM) sebesar Rp2 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera). Dana ini ditujukan untuk Program Peningkatan Penghidupan Masyarakat Berbasis Komunitas (PPMK) yang terdapat pada 98 kelurahan di Bandarlampung. Informasi ini disampaikan Heri Supriyadi, koordinator Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman (P2KKP) Bandarlampung. Dia mengatakan, dana untuk meningkatkan daya saing LKM melalui pembangunan unit usaha bisnis. ''Dana ini akan diberikan kepada LKM yang memproduksi produk andalan lokal yang selama ini kesulitan mengembangkan usahanya," katanya usai menghadiri lokakarya feasilibilty study business development center (BDC) di gedung Semergou kemarin (4/11). Heri menegaskan, dana itu akan dikelola dan disalurkan dalam bentuk pelatihan keterampilan bagi pelaku usaha dan sewa peralatan. ''Prinsipnya, kami ingin LKM ini mandiri. Jadi, kami tidak akan menyerahkan uang. Sebaliknya, P2KKP akan memberikan pelatihan pengembangan dan bantuan peralatan berbasis sewa," katanya. Sementara, Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat Perkotaan dan Kelurahan (BPMPK) Bandarlampung, Ramlan Amron mengatakan, pihak pemkot juga akan menyertakan dana pendampingan sebesar Rp100 juta telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016. "Prinsipnya kami menyambut baik. Bantuan pendampingan ini rencananya akan dipergunakan untuk studi kebutuhan awal LKM, sehingga dapat diketahui betul apa yang menjadi kebutuhan mereka" katanya. Sementara, Pj.Wali Kota Sulpakar mengatakan, pemberian bantuan ini diharapkan dapat menjadi stimulus positif bagi pertumbuhan usaha kecil dan menengah di Bandarlampung. ''Saya harap pemkot, komite BSM, pelaku usaha, dan LKM dapat bekerja sama membentuk Bandarlampung sebagai pusat bisnis di masa depan," katanya. (yay/p5/c1/whk) |
Danrem Pimpin Acara Pelepasan Kasrem Posted: 04 Nov 2015 11:26 PM PST BANDARLAMPUNG – Danrem 043/Gatam Kolonel Infanteri Joko P. Putranto memimpin acara pelepasan Kepala Staf Korem (Kasrem) 043/Gatam Letkol Infanteri Safruddin di Graha Sudirman Makorem 043/Gatam kemarin (3/11). Diketahui, Letkol Inf. Safruddin mendapatkan amanat di tempat yang baru. Ia pindah satuan lantaran mendapat kepercayaan menjabat Ka. Jasdam XII/Tanjungpura, Kalimantan. ''Semoga di satuan baru bisa bertugas dengan baik dan mendapat berkah," ujar Danrem. Pada kesempatan itu, Joko juga mengucapkan terima kasih kepada Ny. Safruddin yang setia mendampingi suaminya dalam pelaksanaan tugas. ''Serta membantu ketua Persit KCK Koorcabrem 043 sebagai wakil ketua," katanya. Sementara pada kesempatan kemarin, Safruddin juga meminta maaf jika selama menjabat sebagai Kasrem ada perbuatan atau kesalahan yang disengaja maupun tidak. ''Pastinya, ini semua semata-semata untuk kepentingan dinas," ucapnya. (gie/c1/whk)
|
Kelurahan Sukadanaham Beri Pelayanan Cepat dan Tanggap Posted: 04 Nov 2015 11:21 PM PST BANDARLAMPUNG – Menjadikan pelayanan maksimal merupakan salah satu tugas utama yang perlu dijalankan. Hal ini sangat mendasar bagi Kelurahan Sukadanaham, Kecamatan Tanjungkarang Barat. Untuk itu, dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap, kelurahan ini terus meningkatkan kinerja dan mempermudah setiap pengurusan administrasi surat kepada masyarakat, bukan mempersulit pelayanan. ''Kami di sini memberikan pelayanan selama 24 jam. Pelayanan ini diberikan untuk menangani beberapa masalah yang sifatnya mendadak. Tetapi tetap sesuai prosedur yang telah ditetapkan," ujar Lurah Sukadanaham Ahmad Antoni. Pihaknya pun terus mendukung dan menyosialisasikan program yang diluncurkan Pemkot Bandarlampung. ''Kami di sini siap mendukung dan menyukseskan program pemkot di bidang pendidikan, kesehatan, kebersihan, dan keamanan," imbuhnya. Kartina, salah satu warga Kelurahan Sukadanaham menjelaskan, sejak kepemimpinan Antoni, daerah tersebut banyak mengalami perubahan seperti infrastruktur dan penerangan jalan. "Lurah sangat tanggap terhadap laporan warga serta kapan saja ada kegiatan di sini selalu hadir meski pun jauh dari rumahnya. kemudian senang bersosialisasi dan menyatu dengan warga," ungkapnya. (yun/c1/whk) |
Mr. Gele Harun Layak Jadi Pahlawan Nasional Posted: 04 Nov 2015 11:12 PM PST Status Mr. Gele Harun kembali disuarakan tokoh masyarakat Lampung H.M. Arief Mahya. Ia mengatakan, Mr. Gele Harun sudah sepatutnya menyandang gelar pahlawan nasional. Melalui rilisnya ke Radar Lampung, Arief menyampaikan beberapa alasan. Yakni Mr. gele Harun telah berjasa besar buat kemerdekaan RI dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ketika berjuang membela serta mempertahankannya tahun 1949 di Lampung. Mr. Gele Harun telah mampu menunjukkan kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih ada pemerintah daerahnya di Lampung, Ketiga, Mr. Gele Harun selain panutan, juga simbol bagi para pejuang republik di Lampung, Keempat, M r.Gele Harun disegani kawan dan lawan. Dan yang terakhir, dia berjiwa nasionalis demokrat. ''Untuk itu, saya berharap semua pihak yang berwenang mempertimbangkan dapat mengabulkan pemberian gelar pahlawan nasional bagi Mr. Gele Harun. Seperti gelar sama yang diberikan negara kepada dr. A.K. Gani. Mengingat bukti mereka berdua pada tahun 1949 itu adalah sama," pungkasnya. (gie/rls/c1/ary) |
You are subscribed to email updates from Bandarlampung. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar