BELI DI SHOPEE

Sabtu, 21 November 2015

Mabes Apresiasi Polda Lampung

Mabes Apresiasi Polda Lampung


Mabes Apresiasi Polda Lampung

Posted: 20 Nov 2015 09:35 PM PST

Tekab 308 Berhasil Tekan Pembegalan
BANDARLAMPUNG –  Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Komjen Anang Iskandar menyambangi Lampung kemarin (20/11). Anang mengapresiasi Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 bentukan Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong yang dinilai cukup berhasil menekan pembegalan.

    Apalagi, dia selalu mendapat laporan berbagai penindakan kejahatan curat, curas, curanmor (C3) yang dilakukan Tekab 308. ''Itu bagus, lanjutkan!  Kreativitas kewilayahan itu silakan ditindaklanjuti. Kalau bagus, kita katakan bagus," ucap Anang.

    Dia pun berharap Tekab 308 dapat benar-benar menurunkan kasus begal yang menjadi predikat Lampung di tingkat nasional. Dia pun menyerahkan kepada Kapolda untuk pemberian reward kepada anggota Tekab 308. ''Itu tergantung Kapolda. Pak Kapolda nanti yang beri hadiah kepada anggota yang berprestasi. Benarkan, Pak Kapolda?" katanya.

    Anang juga memberikan arahan kepada anggota reserse dan kriminal (Reskrim) jajaran Polda di Balai Keratun. Kepada wartawan, usai salat Jumat di kompleks perkantoran gubernur, Anang mengatakan, arahan diberikan terkait tiga hal yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Polda. Yakni perkara cyber crime, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penyalahgunaan narkoba. Arahan yang digelar secara tertutup tersebut membaha secara teknis soal pengungkapan kasus-kasus tersebut.

    Anang memaparkan, kejahatan cyber crime terakhir diungkap Polri dengan menangkap pelaku kejahatan bermodal SMS lewat Mama minta pulsa. Untuk TPPU, dia cemas kasusnya akan meningkat seiring dengan semakin dekatnya Pilkada serentak 9 Desember 2015. Sedangkan penyalahgunaan narkoba menjadi suatu penekanan karena selama ini penggunanya ditahan.

    "Tadi saya pesankan supaya tidak dilakukan penahanan dan penyidik diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk menempatkan pengguna ke tempat rehabilitasi. Kalau pengedar tetap diancam hukuman yang berat bahkan sampai hukuman mati," jelas Anang yang didampingi Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong, kepada wartawan.

    Mantan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini melanjutkan, arahan kemarin disertai dengan tindakan tegas. Selama ini, kata dia, penanganan masalah narkoba masih dipenjara. Namun berdasarkan arahan teknis kemarin, khusus penyalahguna narkoba tidak ditahan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya ke pengadilan.

    Tapi, ditempatkan di pusat rehabilitasi karena itu adalah amanat UU. Jadi, penyalahguna dilindungi, diselamatkan, dan dijamin rehabilitasinya.  Sedangkan yang dipenjara dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum adalah bandar dan pengedar narkoba dengan ancaman hukuman berat. Bahkan, kata Anang, hartanya harus dirampas oleh negara.

    Dengan banyaknya tangkapan besar di Lampung, jenderal bintang tiga ini menuturkan, maka secara tidak langsung, penyalahgunaan narkoba di provinsi ini juga banyak. Artinya, penyalahgunaan narkoba dengan peredarannya memang banyak melalui Lampung. Karena provinsi ini memiliki posisi strategis dan pintu masuk ke Jawa.  "Bareskrim memang mengharapkan Polda Lampung jadi penyaring. Oleh karena itu banyak tangkapan dan Bareskrim apresiasi tangkapan itu," ucapnya. (dna/c1/adi)

Dewan Siap Kawal Lelang Jabatan

Posted: 20 Nov 2015 09:19 PM PST

BANDARLAMPUNG - Lelang jabatan yang akan diterapkan Pemkot Bandarlampung mulai tahun 2016 mendapat respons positif dewan dan akademisi. Kebijakan itu dinilai akan menempatkan sosok pejabat yang tepat pada jabatannya karena muncul dari proses yang lebih transparan.

Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Dedi Yuginta menilai lelang jabatan tepat diterapkan karena bisa lebih transparan. Hal itu karena ada berapa tahapan yang harus dilalui. Jadi tidak hanya bergantung kedekatan emosional oleh pejabat tinggi yang ada saja.

Meski seperti itu, dia mengaku kecurangan masih bisa terjadi ''Kami akan kawal semuanya. Memang bisa lebih transparan, namun bukan berarti perfect," ujarnya kemarin.

Tidak hanya menyoal tentang proses saja, dia mengaku ha ini terkait anggaran yang dipakaiuntuk proses lelang jabatan tersebut.  "Sampai saat ini sih belum ada pembahasan itu. Tapi kalau toh jadi,nantinya harus ada pengawalan yang ketat. Karena kan pastinya tidak sedikit anggaran untuk ini," kata dia.

Sementara itu kalangan akademisi juga menganggap memang lebih bagus jika dilaksanakan lelang jabatan ini. Tetapi ada hal-hal pokok yang tidak boleh harus ditinggalkan.

Yakni, harus ada pengawasan yang ketat secara eksternal dan internal. Misalnya yang dilakukan oleh Inspektorat ketika tes tersebut berlangsung.  "Saya kira ini memang lebih bisa, namun memang ini menjadi sia-sia ketika ada oknum yang merusak. Karena lelang ini kan menggunakan biaya dari APBD," kata akademinsi Universitas Bandar Lampung Akhmad Suharyo.

Dia juga berharap dengan adanya hal ini bisa memberikan kesempatan bagi PNS-PNS yang memiliki kemampuan dan kinerja yang apik bisa berjuang meniti karir dalam hal ini.

Karena jika melihat fenomena yang ada, yang sebelumnya pemilihan pejabat hanya bertumpu dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) saja yang mengindikasikan kedekatan saja.   "Ini merupkaan ajang reformasi birokrasi, sebaiknya ya dimanfaatkan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, setelah beberapa kali diterpa isu tidak sedap terkait rolling pejabat, Pemkot akhirnya berencana menerapkan proses lelang jabatan pada tahun 2016.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung M. Umar mengatakan, hal itu sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan. ''Ya, kami mulai terapkan cara itu tahun depan. Jadi tidak seperti sebelumnya, yakni langsung pengangkatan," katanya.

Umar mengungkapkan jika proses ini tidak hanya diberlakukan di Bandarlampung, melainkan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

Nantinya proses ini akan menggantikan peran dan fungsi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam manajemen kepegawaian negara. Khususnya untuk pengisian lelang jabatan staff ahli, Kepala Badan sampai dengan Kepala Dinas. Dalam penerapannya, sambung dia, hanya diperbolehkan yakni PNS yang statusnya di lingkungan Bandarlampung sampai kabupaten/kota di provinsi Lampung. (abd/c1/adi)

Disbertam Ajak Jumat Bersih

Posted: 20 Nov 2015 09:18 PM PST

BANDARLAMPUNG – Membersihkan Kota Bandarlampung dari sampah bukanlah hal yang mudah. Perlu kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungannya masing-masing. Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam) Bandarlampung Siswanto mengajak aparat kelurahan untuk turut mengawasi pelaksanaan Jumat Bersih di wilayahnya masing-masing.

    ''Paling gampang adalah kerja bakti atau Jumat Bersih. Dalam satu pekannya menerapkan satu hari bersih-bersih, minimal di lingkungannya sendiri," ujarnya kemarin (20/11).

    Siswanto mengatakan, kelurahan adalah ujung tombak masyarakat. Karena itu, kelurahan harus aktif menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.

    "Kita tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Kebersihan. Yang mengajak warga, untuk penerapan Jumat Bersih, kerja bakti itu ujung tombaknya di kelurahan, " jelasnya.

    Ia menambahkan, sosialisasi yang berkesinambungan tentang jumat bersih atau kerja bakti harus diterapkan hingga ke lapisan masyarakat. Sosialisasi itu, kata dia, salah satunya dengan mengajak warga agar dapat mencintai lingkungan yang bersih dan terbebas dari penyakit menular.

    "Dengan begitu, nantinya di tingkat kelurahan juga dapat membentuk satuan tugas (satgas) hingga ke tingkat RW dan RT mensosialisasikan pentingnya kebersihan lingkungan agar terbebas dari penyakit menular," ujarnya.

    Untuk membangkitkan semangat masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat. Tentu ada upaya yang jitu dari perangkat kelurahan dalam menerapkannya ke warga. Sehingga, pada saat jadwal jumat bersih warga tampa dikomandoi akan bergerak sendiri bersama-sama membersihkan lingkungannya masing-masing.

    "Minimal, bagi warga yang ada di rumah dapat membersihkan lingkungan dengan cara mengeruk sampah berada di pembungan air rumah tangga, menyapu halaman dan jalan yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggalnya," papar Siswanto, seraya menambahkan, Kota Bandarlampung akan terbebas dari penyakit menular, terlebih masalah banjir ketika musim penghujan nanti.

    Hairun (55) warga Telukbetung Barat (TbB) Bandarlampung mengaku, menerapkan jumat bersih di wilayah tempat tinggalnya."Kalau warga yang ada disini, rutin melakukan gotong-royong dalam rangka penerapan jumat bersih. Alhamdulillah, tampa dikomandoi, warga punya kesadaran terhadap kebersihan lingkungan," kata dia.

    Hanya saja, lanjutnya, tempat pembungan sampah sementara (TPS) yang ada di wilayahnya masih minim. Sehingga warga terpaksa mengumpulkan sampah rumah tangga di depan rumahnya masing-masing." Sampah-sampah itu, nantinya diangkut oleh petugas kebersihan. Selanjutnya, dari gerobak petugas kebersihan akan dinaikan ke dalam truk sampah," tutupnya. (ozy/p5/c1/adi)

 

Alot, Leasing Subjek Pajak

Posted: 20 Nov 2015 09:17 PM PST

DPRD Timbang Usulan Panja
BANDARLAMPUNG – Usulan Panitia Kerja (Panja) DPRD Lampung tentang Revisi Perda Pajak Daerah yang membidik perusahaan pembiayaan (leasing) sebagai subjek pajak masih alot. Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal mengatakan, pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap usulan panja itu. Ini dilakukan supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan terhadap perda tersebut.

''Itu masih kami kaji ulang. Karena kan tidak bisa main-main dalam menentukan. Kita harus benar-benar punya dasar untuk bisa menyetujui usulan itu," katanya saat dijumpai kemarin.

Di sisi lain, anggota Panja DPRD Lampung Edi Rusdianto mengatakan, yang menjadi fokus panja saat ini adalah masalah pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Pengajuan usul itu sendiri muncul dari banyaknya masalah terkait sejumlah kendaraan yang tidak membayar pajak. ''Memang belum masuk ke dalam perda sekarang ini, baru diusulkan. Tetapi yang jadi pertimbangan kan adanya sejumlah kendaraan yang tidak melakukan wajib pajak," kata pria yang juga anggota Komisi III DPRD Lampung itu.

Terkait jumlah leasing yang ada di Lampung, menurut Edi, memang tidak besar. Tetapi jika dihitung dengan sejumlah cabang yang dibuka oleh leasing tersebut, bisa mencapai ratusan. (ega/c1/ary)

Pelepasan Lahan Waydadi, Prioritaskan Penghuni Lama

Posted: 20 Nov 2015 08:35 PM PST

BANDARLAMPUNG – Komisi I DPRD Lampung mengawal pelepasan lahan Waydadi, Sukarame, Bandarlampung, seluas 89 hektare untuk masyarakat yang lebih dahulu menempati aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tersebut. Anggota Komisi I Apriliati mendampingi Ketua Komisi I Ririn Kuswantari mengatakan, pelepasan aset pemprov tersebut akan dikawal ketat komisinya. Menurut dia, kecil kemungkinan bagi pendatang luar wilayah tersebut bisa mendapatkan salah satu kawasan Waydadi.

Itu disebabkan daerah Waydadi sudah cukup dipadati penduduk yang memang telah lama tinggal di daerah tersebut. ''Saya rasa akan sulit untuk orang dari luar mendapatkan salah satu wilayah Waydadi. Karena itu kan sudah padat. Sudah banyak bangunan juga di situ," tuturnya kemarin (20/11).

Senada disampaikan Ririn Kuswantari. Dikatakan, pihaknya akan berusaha memprioritaskan penduduk yang telah lama tinggal di Waydadi.

''Saya berharap ini bisa menjadi satu langkah ke depan bagi masyarakat yang ada di sana untuk memperjuangkan wilayah tersebut. Karena ini juga merupakan salah satu janji DPRD kepada masyarakat yang belum terpenuhi," ungkap wanita berhijab ini kemarin.

Dijelaskan pula, dalam proses pelepasan lahan tersebut akan dibentuk sebuah tim khusus yang nantinya akan melakukan pengawasan. Tim tersebut nantinya akan terdiri dari unsure-unsur fraksi yang ada.

"Agar tidak terjadi hal-hal yang krusial, dan lari dari hak-hak rakyat, maka pembentukan tim khusus tersebut nantinya tidak hanya berasal dari anggota komisi I saja. Tetapi juga dari unsure fraksi-kraksi," jelasnya.

Untuk sementara, pemilihan anggota tim khusus tersebut masih harus dirembukan dalam rapat pimpinan (Rapim).

Disinggung soal penetapan harga dari lahan yang harus diganti oleh masyarakat itu, Ririn enggan untuk menyebutkan perkiraan nominal satu lahan tersebut. Ia mengatakan, itu termasuk dalam wewenang tim  appraisal yang nantinya akan melakukan pengkalkulasian harga yang cocok sesuai dengan kondisi lahan tersebut.

Hanya saja, Ririn berharap, tim appraisal nantinya bisa mempertimbangkan harga rendah agar tidak terlalu mencekik masyarakat yang akan mengganti rugi lahan tersebut kepada Pemprov.

"Kalau harga nyatanya di Waydadi itu kan sudah sangat mahal menurut saya. Inginnya nanti tim appraisal bisa mempertimbangkan harga yang tidak terlalu mahal," tukasnya.

Sementara isu yang beredar, beberapa dari masyarakat yang bermukim di Waydadi telah memiliki sertifikat lahan Waydadi. Ririn menampik isu tersebut. ia mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan dan belum ditemukan satu warga yang telah memiliki sertifikat lahan Waydadi.

"Kami sudah coba telusuri tapi tidak menemukan hal itu. Pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) juga sudah mengatakan, mereka tidak mungkin sembarangan memberikan sertifikat," ujarnya.

Karenanya, menurut Ririn, ganti rugi lahan tersebut dimaksudkan agar masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah secara sah sebagai bukti kepemilikan. "Karena kalau sekedar pegang PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) kan masih belum sah, harus ada sertifikat," tandasnya. (ega/c1/ary)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New