BELI DI SHOPEE

Senin, 21 Desember 2015

Lindungi "Darah" dan Lahan Petani

Lindungi "Darah" dan Lahan Petani


Lindungi "Darah" dan Lahan Petani

Posted: 21 Dec 2015 02:05 PM PST

radarlampung.co.id-  Pada Seminar Lampung Economic Outlook 2016 yang bertempat di Auditorium Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Senin (21/12), Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo yang menjadi Keynote Speaker juga memberi perhatian khusus sektor pertanian yang mulai menunjukan perbaikan.

Bahkan, Lampung menurut Menteri Pertanian, seperti yang Ridho jelaskan kepada peserta seminar, pada tahun ini satu-satunya provinsi yang melakukan panen raya di musim kemarau beberapa waktu lalu.

Menurut Ridho, pupuk dan irigasi adalah "darah" petani. Karena itu, segera dilakukan perbaikan sistemnya.

"Pupuk ini kan darahnya petani, makanya tim percepatan pertanian yang kita bentuk merancang sistem pendistribusian pupuk yang lebih baik karna selama ini sering ada masalah, dan nanti Lampung bisa menjadi contoh pendistribusian pupuk terbaik," ujar Ridho.

Irigasi yang juga sektor terpenting  dalam pertanian awalnya sangat memperihatinkan, bahkan hanya 30% irigasi di Lampung yang bisa digunakan. Saat ini irigasi di Lampung sudah mengalami perbaikan yang signifikan, sehingga Lampung bisa panen raya di musim kemarau lalu. Ditargetkan Irigasi Lampung dalam keadaan mantap 100 persen pada akhir tahun depan.

Untuk kawasan industri, yang akan mulai dibangun dibeberapa titik di Lampung, Ridho menjelaskan akan ada beberapa tantangan. Salah satunya akan termakannya lahan-lahan pertanian, sehingga alih fungsi akan semakin besar.

"Maka, salah satu langkahnya yaitu mensejahterakan petani dan memantapkan dunia pertanian, guna menghindari petani menjual lahannya akibat kurang sejahteranya petani," ujar Ridho. (adi)

Kembangkan Pariwisata, Benahi Bandara

Posted: 21 Dec 2015 01:04 PM PST

radarlampung.co.id-  Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo memaparkan sejumlah program pembangunan saat menjadi Keynote Speaker pada seminar Lampung Economic Outlook 2016 yang bertempat di Auditorium Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Senin (21/12).

Dalam Seminar yang bertema "Dampak Tahap Pembangunan Jalan Tol Terhadap Perekonomian Provinsi Lampung" tersebut, Ridho menyebutkan jika pertumbuhan ekonomi Lampung akan meningkat tajam tatkala dana pusat untuk pembangunan jalan tol di Lampung mulai dikucurkan seluruhnya.

"Pertumbuhan ekonomi Lampung di atas nasional, nomor dua di Sumatera. Setelah anggaran tol diturunkan seluruhnya, akan ada lompatan nilai investasi dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi," ujar Ridho.

Beberapa program prioritas Pemprov Lampung yang sedang dikerjakan dan yang akan segera diproyeksikan juga dipaparkan di depan peserta seminar yang hadir mulai dari Kepala BI Lampung M. Emil Akbar, Kapolda Lampung Brigjen Pol Edward Syah Pernong, kalangan pengusaha, akademisi dan undangan lainnya.

Beberapa hal yang menjadi perhatian serius Pemprov untuk meningkatkan ekonomi Lampung adalah melalui pariwisata, pertanian dan industri, juga sektor pendukungnya yaitu energi.

"Pengembangan pariwisata tidak bisa singkat, namun kalau tidak dimulai yang tidak bakal jadi-jadi. Untuk membuat seperti Nusa Dua (Bali) butuh 200-an hektar, dan sudah pemprov siapkan," beber Ridho.

Ridho melanjutkan, beberapa investor hotel berbintang juga sudah menemui dirinya dan menawarkan investasi untuk pengembangan kawasan wisata tersebut.

Hal itu tentunya tidak lepas dari tren wisatawan yang mengunjungi Lampung setiap tahunnya mengalami kenaikan. Namun untuk meningkatkannya secara signifikan Ialah infrastruktur dan transportasi yang mantap agar tempat wisata mudah dicapai.

Keluhan bandara di Lampung menurut Ridho adalah salah satu yang paling sering ia terima. Padahal itu salah satu pintu gerbang Lampung. Untuk itu ia selalu mendorong Kemenhub agar melakukan peningkatan status Bandara, karna kewenangan Bandara Raden Inten ada pada Kemenhub. 

Ia melanjutkan bahwa lahan untuk peningkatan status sudah dipersiapkan pemprov, jika Kemenhub serius menindaklanjutinya, maka tahun 2017 Bandara Raden Inten sudah melayani penerbangan Internasional. Paling tidak untuk tujuan Singapura dan embarkasi haji.

Pemprov dalam pengembangan wisata di bagian barat Lampung juga akan meningkatkan pembangunan Bandara Serai. Sehingga wisatawan dari Jakarta dan Bengkulu sekitarnya bisa Langsung menuju Pesisir Barat, menggunakan penerbangan Reguler dan bukan penerbangan perintis lagi. Dan saat ini pembangunanya terus berlangsung. (adi)

Gubernur: Saatnya Bandar Lampung Bangun Jalur Bawah Tanah

Posted: 21 Dec 2015 08:22 AM PST

radarlampung.co.id- Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo memprediksi 10 tahun mendatang Kota Bandar Lampung memiliki tingkat kemacetan yang sulit diobati. Untuk mengantisipasi agar kondisi itu tidak terjadi, Ridho sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Kepada pemerintah pusat, Ridho mengajukan Kota Bandar Lampung menjadi Kota Mega Metropolitan. Dimana nantinya daerah perbatasan sekitarnya seperti Metro, Pringsewu, dan Pesawaran menjadi kawasan penyangga layaknya Jabodetabek yang dekat Ibukota Jakarta.

Ridho juga menyampaikan pandangannya terhadap pembangunan Subway atau jalur bawah tanah yang sudah mulai dikomunikasikan. Karena menurutnya saat ini waktu yang tepat pembuatannya. Sebab, jika menunggu Bandar Lampung semacet Jakarta maka sudah sulit.

"New York bangun Subway tahun 1900-an London 1800-an. Seratus tahun lalu saat belum macet mereka sudah pikirkan itu. Dan Bandar Lampung jangan sampai telat. Akan sulit nanti diobati," ujar Ridho saat menjadi Keynote Speaker pada seminar Lampung Economic Outlook 2016 yang bertempat di Auditorium Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Senin (21/12).

Berbicara investasi, tentu ini membutuhkan investasi besar. Dan tentu untuk balik modal membutuhkan waktu yang lama. Karena menururt Ridho untuk 1 kilometer subway dibutuhkan dana Rp 3 Triliun. Namun Kota London merasakan hasil investasinya selama 100 tahun saat ini. Investasi pembangunan jangka panjang.

"Kalau bicara balik modal pasti lama, New York dan London mereka investasi jangka panjang. Bandar Lampung juga harus, dana kita cari di pusat. Kalau Lampung gak punya duitnya," pungkas Ridho. (adi)

Lampung Data Ulang Listrik

Posted: 21 Dec 2015 01:16 AM PST

4 Juta RTM Terima Subsidi
BANDARLAMPUNG - Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyerahkan salinan elektronis data rumah tangga miskin (RTM) dan rentan miskin yang menggunakan listrik 900 volt ampere (VA) ke PLN, Selasa (15/12).

Serah-terima dilakukan Kepala Subdirektorat Harga dan Subsidi Listrik Jisman P. Hutajulu kepada Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun serta Kepala Divisi Sistem dan Teknologi Informasi PLN Agus Sutiawan.

Data elektronis yang diberikan dalam bentuk satu keping compact disc (CD) ini berasal dari pemutakhiran basis data terpadu 2015 oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Plt. Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN Pusat Bambang Dwiyanto mengatakan, secara nasional berdasarkan data ada 4.016.948 rumah tangga miskin dan rentan miskin yang layak menerima subsidi listrik dengan daya 900 VA. Sementara data pelanggan PLN dengan tarif R1- 900 VA per November 2015 ada 22.639.000 rumah tangga.

"Untuk memastikan tarif listrik bersubsidi dirasakan oleh masyarakat kurang mampu, PLN akan melakukan pemadanan data pelanggan dengan data TNP2K,"ujar Bambang.

Pemadanan data penerima subsidi listrik golongan tarif R-1 900 VA ini dimulai pada Januari 2016 dengan survey lapangan, yaitu mendatangi satu-per-satu rumah tangga sesuai data TNP2K.

Agar pemadanan data berjalan dengan baik, PLN akan melakukan sinergi dengan berbagai pihak terkait.  Langkah sinergis ini bertujuan untuk memastikan data TNP2K terdistribusi dengan tepat ke masing-masing Unit PLN hingga ke unit terkecil, yaitu Rayon/Ranting dan memastikan kesiapan SDM yang bertanggungjawab dalam survey pendataan.

"Selain itu, PLN juga akan memastikan masyarakat tahu sarana untuk menyampaikan keluhan atau keberatan, serta memastikan bahwa aparat pemerintah setempat mengetahui adanya kegiatan pendataan subsidi listrik tepat sasaran,"tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan bahwa subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga  hanya diperuntukan bagi rumah tangga miskin dan rentan miskin yang terdapat pada data TNP2K.

Oleh karena itu, layanan penyambungan baru dan perubahan daya (PB/PD) untuk konsumen rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA hanya dapat diproses apabila menyertakan fotokopi salah satu dari dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah, yakni  Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Apabila pelanggan termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin, namun tidak terdaftar dalam data TNP2K, maka dapat melapor ke Kantor Kelurahan setempat untuk dimintakan konfirmasinya kepada TNP2K.

Sementara untuk Lampung, perwakilan Humas PT PLN Distribusi Lampung Sanni Rachman mengatakan, setelah data dari pusat keluar, langkah selanjutnya baru disinkronkan dan pendataan ulang dengan data per wilayah. Termasuk Lampung, mungkin secepatnya ada data terbaru yang akan di-update berapa pelanggan yang akan dimigrasi. ''Secepatnya jika sudah ada jumlah pelanggan yang akan dimigrasi, pasti ada informasi," jelasnya. (ynk/c1/ary)

Hajatan di PKOR Juga Dilarang

Posted: 21 Dec 2015 01:14 AM PST

Usulan KONI karena Usik Atlet
BANDARLAMPUNG – Sterilisasi kawasan Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Wayhalim, Bandarlampung, dari pedagang kaki lima (PKL) diapresiasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung. Selain mendukung pembersihan PKL dan kafe remang-remang di sana, KONI juga mengusulkan pemprov menertibkan dan melarang pengguna gedung untuk hajat masyarakat atau resepsi pernikahan.

''Kalau ditertibkan jauh lebih bagus. Peruntukan PKOR ya memang buat olahraga. Kembalikan sesuai fungsinya. Karena selama ini masyarakat memanfaatkan gedung serbaguna menjadi tempat resepsi pernikahan dan sebagainya,'' terang Julian Manaf, kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Lampung, kemarin (20/12).

Tak ayal, sambung Julian, beberapakali para atlet atau olahragawan harus mengalah lantaran gedung olahraga tersebut digunakan sebagai tempat digelarnya pesta oleh masyarakat.

''Sebenarnya jika pada hari-hari biasa, bisa digunakan untuk olahraga. Tetapi jika hari Sabtu atau Minggu, harus mengalah karena gedung digunakan untuk acara resepsi pernikahan. Ini kan gedung olahraga bukan gedung resepsi,'' tandasnya.

Ia juga berpesan, jika benar akan ditertibkan, maka pengunaan sarana olahraga bagi masyarakat harus benar-benar dikelola secara maksimal. Perlu adanya perbaikan dibeberapa tempat bagi sarana olahraga tersebut. "Perlu adanya perbaikan dan penyesuain, misalnya untuk beladiri, maka perlu ada tambahan materas," tambahnya.

Kemudian, lanjut dia, fasilitas umum misalnya sarana mandi, cuci, kakus (MCK) yang perlu diperbaiki, mulai dari saluran air hingga tempat yang bersih.

"Jadi kalau saya pribadi sebagai Binpres-nya KONI, saya setuju jika aka nada penataan dan pengembalian fungsi PKOR sebagai sarana olahraga. Ini juga penting untuk meningkatkan prestasi atlet," tukasnya.

Kendati menyetejui rencana Pemprov Lampung tersebut, Julian juga tidak menutup kemungkinan bagi para pedagang makanan yang masih ingin menjajakan dagangannya di PKOR. Tetapi, tentunya atas izin pemprov dan melalui penataan tempat serta lokasi yang tepat.

''Tetapi tidak sesemrawut sekarang. Mungkin lokasinya dijadikan satu tempat berkumpulnya pedagang makanan dan ditata rapi. Terpenting, tidak ada lagi kafe remang-remang yang berdiri secara liar di PKOR, terlebih di malam hari,'' pungkasnya. (ega/c1/ary) 

Pemprov Bakal Hapus Tenaga Ahli

Posted: 21 Dec 2015 01:13 AM PST

Inspektorat: Rekomendasi BPK Harus Dipatuhi
BANDARLAMPUNG – Tahun 2016, Pemprov Lampung sepertinya tidak lagi menggunakan jasa tenaga ahli (TA) non-PNS. Langkah ini sesuai rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung. BPK menilai fungsi dari TA dan staf ahli tidak jauh berbeda.

Dalam rekomendasi itu, BPK menganjurkan untuk menggunakan staf ahli yang memang dimiliki oleh Pemprov Lampung. Hal tersebut juga dimaksudkan untuk menyiasati pemborosan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Menanggapi hal ini, Inspektur Lampung Sudarno Eddi mengaku akan mematuhi rekomendasi BPK tersebut. ''Jika memang itu rekomendasi BPK, ya harus dipatuhi," katanya kemarin (20/12).

Kendati demikian, Sudarno menjelaskan, alasan pengunaan TA di kalangan pemerintah daerah (Pemda) karena luasnya pengusaan bidang keahlian dari TA. Sebagian staf ahli yang bekerja untuk Pemda, terkadang kurang menguasai bidang dimana dia ditugaskan. Sehingga, masih perlu bantuan dari para TA.

"Tidak semua staf ahli itu mengusai bidangnya, misalnya kelautan dan kebudayaan. Jadi, keahlian tenaga ahli ini lah yang dimanfaatkan oleh Provinsi Lampung," jelasnya.

Disinggung mengenai pembayaran gaji para tenaga ahli yang dimasukan dalam APBD, menurut Sudarno, selama ini para tenaga ahli justru hanya mendapatkan biaya operasional dan tidak digaji. "Itu bukan gaji, hanya operasional saja. Mereka tidak digaji," tegasnya.

Namun, sekali lagi ia mengungkapkan, jika hal tersebut merupakan rekomendasi dari BPK, maka hal tersebut akan tetap dipatuhi nantinya. "Kalau memang rekomendasi BPK begitu, tetap akan kita patuhi," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Bachtiar Basri menolak berkomentar terkait rekomendasi BPK tentang TA. ''Waduh, nanti saja itu. Sekarang lagi fokus acara ini saja," ungkapnya saat ditemui dalam acara penyerahan bantuan di IAIN Raden Intan Lampung, Jumat (18/12).

Satu suara dengan Wagub Lampung, Asisten IV Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadis juga mengaku enggan mengomentari rekomendasi BPK tersebut. ''Nah, ini saya nggak bisa kasih komentar soal itu. Nanti saja lah ya," tutupnya.

Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung menyoroti keberadaan TA non-PNS. BPK ''mengharamkan" anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dipakai untuk membayar gaji para tenaga ahli tersebut.

Sebab, menurut Kepala BPK RI perwakilan Lampung V.M. Ambar Wayhuni, tenaga ahli itu hanya memboroskan APBD. Dikatakannya, pemda sudah memiliki birokrat pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan staf ahli.

''Sebenarnya kepala daerah atau pemda sendiri sudah ada staf ahli. Staf Ahli dan tenaga ahli ini kan pada dasarnya sama pekerjaannya," kata dia pada media workshop di gedung BPK RI perwakilan Lampung belum lama ini.

Ambar menyatakan, jasa tenaga ahli non-PNS masih bisa dipakai dengan catatan. Yakni pembayaran jasanya dilakukan lewat sistem kontrak. Tetapi, lanjut dia, saat ini tenaga ahli masih dibayar lewat APBD. ''Boleh saja ada tenaga ahli, tetapi ya dikontrak mereka. Jadi kalau yang sekarang ada, semua tidak di kontrak dan pembayaran gajinya masuk pada belanja pegawai yakni APBD. Kalau mereka kontrak, tidak ada pembiayaan dari APBD. Toh kalau kontrak kan ada batasaan tiga bulan saja," paparnya lagi.

Karenanya, lanjut Ambar, dia langsung memberi catatan dan rekomendasi terhadap kepala daerah untuk tak menggunakan jasa tenaga ahli non-PNS. Dia menjelaskan, akan ada konsekuensi apabila gaji jasa tenaga ahli masih dibayarkan lewat APBD.

''Maka bila nanti tetap digunakan, mendapat laporan pemeriksaan pada tahun berikutnya, mereka (tenaga ahli, Red) harus mengembalikan uang tersebut," katanya. (ega/c1/fik)

Insentif Ketua RT Diduga Menguap

Posted: 21 Dec 2015 01:11 AM PST

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung pada masa kepemimpinan Herman H.N. memberikan perhatian kepada para ketua RT dalam bentuk insentif. Sayangnya, niat baik wali kota Bandarlampung terpilih itu malah tercoreng ulah oknum nakal petugas sehingga ada sebagian dana tersebut yang diduga menguap.

Laporan Yayu Suhaesti, BANDARLAMPUNG

KETUA rukun tetangga (RT) merupakan ujung tombak pemerintah. Mereka memiliki peranan penting sebagai penghubung pemerintah dengan warganya. Karenanya, pemkot memberikan insentif kepada ketua RT sebagai bentuk penghargaan terhadap sistem pemerintahan terbawah itu. Harapannya juga agar mereka dapat bekerja secara profesional.

Besarannya lumayan. Untuk tahun ini saja, pemkot menggelontorkan Rp8,2 miliar untuk insentif bagi aparat pemerintah terbawah. Salah satunya ketua RT.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas mengatakan, setiap bulannya ketua RT mendapatkan dana Rp750 ribu. Pembayaran dilakukan empat bulan sekali. Jumlah itu selalu meningkat setiap tahunnya.

''Tahun ini, Pemkot Bandarlampung memberikan insentif untuk 2.747 ketua RT di 128 kelurahan. Total anggaran yang disiapkan senilai Rp8,2 miliar," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Sayangnya, fakta di lapangan justru menunjukkan jika dana tersebut banyak yang tidak tepat sasaran. Hal ini terungkap dari pengakuan sumber Radar Lampung.

Dia menceritakan, awal 2013 lalu, dirinya ditunjuk menjadi ketua RT. Saat itu memang sedang terjadi pemekaran dua kelurahan di Kecamatan Labuhanratu. Namun, menurutnya, kala itu tidak ada pengesahan hitam di atas putih terkait penunjukannya sebagai ketua RT.

Meski demikian, dalam perjalanannya dia mengaku mendapat insentif Ketua RT pada 2015 ini. "Jumlahnya full Rp 3 juta, tapi memang baru dapatnya satu kali," ungkapnya.

Padahal sejak tahun 2013, insentif sudah dimulai diberikan kepada para ketua RT. Saat itu besarannya Rp400 ribu per bulan pada 2013 dan Rp500 ribu per bulan pada 2014. Artinya, jika dihitung terdapat sekitar Rp10,8 juta hak insentif yang tidak diterimanya.

Karena masalah kesehatan, pada awal Juni 2015, dia mengaku mengundurkan diri karena masalah kesehatan. Sehingga saat ini terjadi kekosongan posisi Ketua RT. "Dengan kekosongan RT ini artinya semua hak kewajiban menjadi kewenangan kepala lingkungan (kaling). Setahu saya aturannya begitu," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, hal itu dibantah oleh Kaling yang bersangkutan, Nurdin. Dia mengatakan penunjukan itu hanya sebatas pelaksana tugas (Plt). Sementara untuk menjadi mendapatkan posisi ketua RT harus memiliki kriteria tertentu.

"Penunjukan saat itu bersifat sementara, jadi hanya sebagai Plt. Lagi pula beliau juga mengundurkan diri karena sakit dan faktor umur," ujarnya.

Disinggung tentang pembagian insentif, dia menegaskan telah memberikannya sesuai prosedur. Dia menjamin tidak ada yang terlewat satu pun. "Tidak ada yang tertahan, semua sudah diberikan. Tidak ada masalah. Anggaran itu juga dari Pemkot, jadi penyalurannya langsung," tandasnya.

Dikhawatirkan, kasus yang menimpa sumber Radar ini bagai fenomena gunung es. Sebab bisa jadi masih banyak kasus lain yang tidak terungkap dengan kerugian yang lebih besar. (p2/c1/fik)

Tahun Baru, Fly Over Baru

Posted: 21 Dec 2015 01:06 AM PST

Pemkot Rencanakan Gelar Peresmian 1 Januari 2016
BANDARLAMPUNG – Malam perayaan tahun baru 2016 bakal semakin spesial. Sebab, Pemerintah Kota Bandarlampung memilih momen pergantian tahun Masehi itu untuk meresmikan fly over Jl. Kimaja–Ratu Dibalau. Rencana peresmian fly over keempat di Kota Tapis Berseri ini diungkapkan langsung penjabat (Pj.) Wali Kota Bandarlampung Sulpakar kemarin (20/12). Menurutnya, hingga kemarin progres pembangunan fly over Jl. Kimaja-Ratu Dibalau ini telah mencapai 98 persen. ''Ya memang hampir rampung. Jadi bisa kita resmikan 31 Desember tepat pukul 00.00 WIB," ungkapnya.

Sayangnya, dia belum memutuskan siapa yang akan meresmikannya. Sulpakar hanya menyebutkan jika pihak Pemkot yang akan meresmikannya.

"Ya belum tentu juga saya, bisa sekda bisa juga asisten. Yang penting judulnya kan dari Pemkot Bandarlampung," katanya.

Dia meneruskan, berdasarkan pengamatan pihaknya, fly over itu sudah mulai dapat dilalui kendaraan. Meskipun baru terbatas pada kendaraan ringan saja.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Lapangan Pengerjaan fly over Jl. Kimaja-Jl. Ratu Dibalau, Rosidin.

"Saat ini pengerjaan tinggal dua persen lagi. Kami targetkan selesai tanggal 26 Desember nanti," katanya.

Rosidin mengatakan bagian pembangunan yang belum diselesaikan tinggal pemasangan lampu dan pengaspalan. Untuk pemasangan lampu ditargetkan akan terpasang pada 24 Desember mendatang.

Saat ditanya mengenai besaran denda yang harus dibayarkan, Rosidin mengatakan justru belum mengetahui hal tersebut. Sebab, menurut dia, pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) belum memberikan persetujuan untuk pengajuan adendum penambahan waktu 50 hari.

Sementara, batas pengerjaan sebelumnya telah ditenggat pada 2 Desember lalu. Sehingga apabila memang terkena sanksi denda, maka pihaknya harus membayar keterlambatan 24 hari.

"Besarannya dendanya per hari seperseribu dari nilai kontrak. Tapi kami belum tahu, terkena sanksi atau tidak sebab belum ada kepastian dari Pemkot," pungkasnya.

Diketahui nilai anggaran pembangunan fly over tersebut sebesar Rp30 miliar. Artinya jika sanksi benar-benar diberikan, maka denda yang harus ditanggung oleh pihak pengembang adalah sebesar Rp30 juta per harinya. (yay/p2/c1/fik)

BI: Jalan Tol Pacu Kesejahteraan Masyarakat

Posted: 20 Dec 2015 11:58 PM PST

radarlampung.co.id- Bank Indonesia (BI) perwakilan Lampung mendukung percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Diharapkan dengan adanya pembangunan jalan tol tersebut bisa menarik minat para investor untuk mulai berinvestasi di Lampung.

Itu diungkapkan langsung oleh Kepala kantor BI perwakilan Lampung M. Emil Akbar, dalam acara Lampung Economic Outlook 2016. Acara di Kantor BI Pewakilan Lampung lantai 4 yang mengagendakan membahas dampak pembangunan jalan tol terhadap perekonomian provinsi Lampung itu dihadiri oleh Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, Kapolda Lampung Brigjen Pol Edward Syah Pernong, dan kepala OJK Lampung Besari.

Emil menambahkan, dengan banyaknya investor yang masuk ke Lampung, diharapkan bisa memacu meningkatkan pendapatan dan kesejaterahaan masyarakat yang tercermin dalam indeks prestasi masyarakat (IPM). "Sehingga, diharapkan tahun depan IPM Lampung bisa menyamai IPM Nasional," ungkapnya, Senin (21/12).

Sementara  Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan dalam pembangunan jalan tol, Pemprov Lampung telah diarahkan untuk membangun kawasan industri di jalan-jalan yang dilalui oleh pembangunan JTTS.

"Sudah banyak pihak swasta yang datang ingin membangun kawasan industri berbasis internasional. Hal ini karena, Lampung dianggap sebagai kawasan yang strategis," ungkapnya. (ega/adi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New