BELI DI SHOPEE

Selasa, 22 Oktober 2013

Empat Negara Investasi Sapi di Lampung plus 6 more

Empat Negara Investasi Sapi di Lampung plus 6 more


Empat Negara Investasi Sapi di Lampung

Posted: 22 Oct 2013 02:01 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Keinginan investor untuk menginvestasikan modalnya di Provinsi Lampung terus memperlihatkan kemajuan. Konsorsium yang merupakan gabungan dari empat negara mewacanakan untuk membuka usaha budi daya sapi perah. Keempat negara itu adalah Selandia Baru, Australia, Malaysia, dan India.

    Hal ini terungkap dalam pertemuan Pemprov Lampung dengan konsorsium itu di ruang rapat utama gubernur Lampung kemarin. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setprov Lampung Arinal Junaidi menuturkan, pihak konsorsium sudah memiliki komitmen untuk membangun sektor peternakan Lampung. Bentuk kerja samanya dengan mendatangkan sapi guna budi daya sapi perah.

    Nantinya, kata dia, sapi digembala dalam luasan lahan tertentu. "Jumlah sapi yang akan didatangkan ratusan hingga ribuan. Tapi, untuk tahap pertama, rencananya mereka mendatangkan sebanyak 500 ekor terlebih dahulu. Menyesuaikan dengan kondisi volume kapal pengangkut sapi," ujarnya usai pertemuan itu.

    Tidak sebatas beternak, mereka pun akan memproduksi susu di provinsi ini. Berbeda dengan penggemukan sapi yang selama ini berjalan. "Jadi kalau model fitloter penggemukan sapi, dia membesarkannya di Lampung untuk kemudian dibawa lagi ke luar negeri. Ini tidak. Nantinya susu dari hasil sapi perah itu dikelola di sini juga," katanya.

    Namun, Arinal mengakui ada sedikit kendala dalam kerja sama ini. Pasalnya, luasan lahan yang diinginkan konsorsium itu cukup besar. Yakni mencapai 500 hektare.

    Menanggapi hal itu, pemprov akan mempertimbangkannya dengan terlebih dahulu melihat perkembangan dari pengusahaan tersebut. Untuk tahap pertama, karena sapi yang akan didatangkan sebanyak 500 ekor, maka luasan lahan 25 hektare dirasa cukup.

    ''Sebab, dari hasil koordinasi dengan Dinas Peternakan, 1 hektare lahan bisa menampung 20 ekor sapi," ujarnya seraya mengatakan, lahan yang disiapkan direncanakan berada di daerah Lampung Selatan.

    Karena itu, kata dia, program ini dianggap suatu peluang besar Lampung dalam pengembangan usaha sektor peternakan. Sehingga tak terfokus pada pengembangan sapi potong saja. Melainkan juga industri sapi perah.

    "Lebih penting lagi, program pengembangan sapi perah merupakan langkah mendukung program pemerintah untuk swasembada susu yang ditargetkan pada 2020," ungkapnya. (sur/p6/c2/adi)

Tantang Badan Publik Transparan

Posted: 22 Oct 2013 02:01 AM PDT

BANDARLAMPUNG - Korupsi menggurita akibat kurangnya transparansi informasi ke publik. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Lampung Juniardi di Tugu Adipura, Bandarlampung, kemarin. ''Korupsi merampas hak masyarakat. Korupsi menurunkan kepercayaan publik kepada pemerintah dan penyelenggara negara. Jika keterbukaan informasi bisa dilakukan, mudah-mudahan tidak ada lagi yang korupsi," ungkapnya di sela aksi simpatik peringatan Hari untuk Tahu Sedunia.

    Keterbukaan informasi publik, lanjutnya, dilandasi semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Di mana seluruh kegiatan badan publik serta informasi mengenai anggaran baik realisasi maupun pertanggungjawaban anggaran harus dibuka kepada masyarakat.

    ''Kami meminta semua kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat dibuka. Sampaikan sebelum diminta. Tunjukkan kepada masyarakat bahwa badan publik bersih dari praktik-praktik korupsi," tantang Jun, sapaan akrabnya.

    Diketahui, praktik korupsi di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) awal Oktober 2013, sejak pilkada langsung tahun 2005 sudah 309 kepala daerah tersangkut kasus korupsi. Jumlah itu untuk yang berstatus tersangka, terdakwa, maupun terpidana. Sementara data Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, pada 2012 ada 24 politisi dan menteri yang terjerat kasus korupsi.

    ''Kalau hal ini terus terjadi, maka tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin menurun, dan ini harus segera diatasi dengan komitmen penuh pimpinan badan publik untuk segera menyudahi praktik-praktik korupsi serta melakukan tindakan pencegahan korupsi," tukasnya. (red/p5/c1/wdi)

Pembenahan Dimulai, Seluruh Tahanan Masuk Ruangan

Posted: 22 Oct 2013 02:00 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Aparat penegak hukum di Lampung membuktikan tak antikritik. Setelah sempat menuai protes, pembenahan perlakuan terhadap tahanan mulai dilakukan. Hasilnya, pemandangan berbeda terlihat di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Tanjungkarang kemarin.

Sepanjang pengamatan Radar Lampung, tak ada lagi tahanan yang mendapat perlakuan istimewa di kompleks pengadilan.

Pengusaha Mintardi Halim misalnya. Setelah sempat menikmati nyamannya ruang jaksa, ia kemarin tampak bergabung dengan puluhan tahanan lain di ruang tahanan. Selain merasakan pengapnya ruangan, sama seperti tahanan lain, Aming –sapaan akrabnya– terlihat menggunakan rompi tahanan.

Bahkan, petugas pengawalan dengan tegas menolak permintaan salah satu pengacara untuk mengeluarkan kliennya dari ruang tahanan. Berdasar pantauan Radar, seluruh tahanan ditempatkan di ruang tahanan pengadilan. Mereka dikeluarkan setelah ada permintaan jaksa yang menangani perkaranya.

Aksi pembenahan itu dilakukan setelah Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung Widiyantoro mengeluarkan instruksi kemarin pagi. Pria low profile ini memerintahkan bawahannya untuk bertindak tegas. Pengistimewaan tahanan mulai kemarin tak boleh lagi dipraktikkan. Tidak hanya itu, Widi –sapaan akrabnya– juga memberi teguran kepada petugas pengawalan dan jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, ia memang telah berjanji mengambil tindakan. Menurutnya, pengistimewaan tahanan tidak dibenarkan, bahkan dapat membahayakan, jika kemudian si tahanan kabur.

Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Heru Widjatmiko mengamini langkah yang ditempuh Widi. Dia menegaskan, seluruh tahanan memang harus menunggu di ruang tahanan. Tak terkecuali para tahanan kasus korupsi. ''Namanya tahanan ya harus di ruang tahanan. Tidak bisa dia bebas di gedung pengadilan," ucapnya.

    Menurutnya, jika terdapat tahanan korupsi yang tidak berada di ruang tahanan, jelas menyalahi. ''Kalau nantinya terdakwa itu lari, artinya kan memang ada unsur kelalaian, bahkan kesengajaan," tegasnya.

    Namun terkait pemakaian rompi tahanan, Heru berkilah. Menurut dia, rompi tahanan bukanlah keharusan. Rompi itu hanya untuk keamanan sifatnya.

    ''Rompi itu kan untuk membedakan tahanan dan bukan tahanan. Untuk mengantisipasi jangan sampai kecolongan. Di tengah ramainya pengunjung pengadilan, akan menjadikan satu ciri bahwa yang menggunakannya adalah tahanan," urai Heru.

    Terpisah, Humas PN Kelas 1 A Tanjungkarang F.X. Supriyadi mengaku pihak pengadilan tidak tahu-menahu adanya perlakuan istimewa terhadap tahanan di kompleksnya. Tanggung jawab terhadap tahanan, lanjut dia, ada di tangan kejaksaan.

    ''Tanyakan ke jaksanya saja mengapa demikian. Pengadilan hanya menyediakan ruang tahanan. Selebihnya merupakan tanggung jawab kejaksaan," katanya.

    Diberitakan, berdasarkan penelusuran Radar Lampung, terdapat pembedaan perlakuan tahanan di kompleks PN Tanjungkarang. Aming bukanlah satu-satunya tahanan yang mendapat perlakuan istimewa. Masih ada nama-nama lain seperti Ketua Komite Peningkatan Sarana Olahraga Lampung Barat M. Lekat Amin (45). Saat sidang vonis Kamis (10/10) lalu, pria yang tersangkut korupsi pembangunan lapangan olahraga ini hilir mudik di kompleks PN. Ia juga tak masuk ruang tahanan. Sesekali, Lekat tampak sibuk menelepon lewat ponselnya.

    Ada lagi terdakwa kasus korupsi DAK Pesawaran Isnaini Haisa. Mantan kepala Dinas Pendidikan Pesawaran ini juga didapati kerap bebas bercengkerama dengan kerabatnya di ruang tunggu pengunjung sambil menunggu sidang. Ia juga tak mengenakan rompi kuning khas tahanan.

    Adanya pembedaan ini sudah dianggap jamak oleh para tahanan. Praktik pembedaan ini menuai tanggapan keras dari sejumlah aktivis hukum Lampung. Dalam pandangan mereka, asas persamaan di muka hukum telah dilanggar. Karenanya, perlu ada tindakan tegas dan pembenahan dari pihak-pihak yang terlibat.

    ''Jika demikian yang terjadi, maka asas equality before the law secara sengaja telah diabaikan. Sudah sepatutnya seluruh tahanan yang disidangkan berada di ruang tahanan," tandas Koordinator Pemantau Peradilan Komisi Yudisial Lampung Anggit Nugroho.

    Ia juga menilai pembedaan perlakuan ini sifatnya subjektif. Sebab, fakta menunjukkan bahwa ternyata tidak semua tahanan bisa menunggu giliran sidang di luar tahanan. (red/p5/c1/wdi)

Polresta Evaluasi, Pemkot Jalan Terus

Posted: 22 Oct 2013 01:59 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Program car free night Pemerintah Kota Bandarlampung akhirnya dievaluasi polresta. Pasalnya, polresta juga menerima banyak komplain warga terkait program tersebut. Kapolresta Bandarlampung Kombes Dwi Irianto menyatakan, program yang digelar di Jl. Ahmad Yani, Tanjungkarang Pusat, itu dikeluhkan karena justru membuat macet.

    ''Kami memang banyak pengaduan terkait kemacetan di malam Minggu itu. Tetapi, itu kan acaranya Pak Wali Kota. Kami sifatnya mem-backup program yang dicanangkan wali kota saja," ungkap Dwi kemarin (21/10).

    Namun, sambung dia, polisi tak akan tutup mata terhadap keluhan warga. Karena itu, dirinya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol. PP) Bandarlampung.

    ''Makanya nanti kami berkoordinasi dengan Dishub dan Pol. PP. Secara otomatis, gelaran itu membuat jalanan macet. Pas malam Minggu itu saya sering mendapatkan pengaduan, makanya kami akan mencoba evaluasi program tersebut," ucap dia.

    Terpisah, Pemkot Bandarlampung bergeming. Pemkot memastikan program car free night jalan terus. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Bandarlampung M. Harun berkilah bahwa kritik yang dilontarkan adalah bentuk kekagetan dan kepanikan masyarakat dengan program yang baru.

    ''Kita semua tahu kalau sekarang banyak masyarakat yang kehabisan tempat untuk berkumpul dan menghabiskan malam. Nah, kita mencoba mengakomodasi itu untuk menjadi sesuatu yang bisa memberikan manfaat," ungkapnya.

    Harun melanjutkan, dalam setiap program baru tentunya ada pro dan kontra dari masyarakat, dan itu adalah hal yang lumrah. Menurutnya, dampak positif program tersebut lebih banyak karena bisa meningkatkan perekonomian warga, khususnya pedagang kecil.

    Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Bandarlampung Romi Husin menilai program penutupan Jl. Jend. Ahmad Yani itu justru membuat kemacetan di ruas Jl. Raden Intan. Atas dasar itu, dia meminta agar satuan kerja menghentikan program tersebut.

    ''Coba lihat, pas jalan itu ditutup dari pukul 16.30 WIB, jalanan sudah macet. Seharusnya program yang dilakukan Pemkot Bandarlampung itu bermanfaat bagi masyarakat, bukan malah membuat masyarakat resah akibat penutupan jalan itu," ungkap Romi.

    Semestinya, lanjut dia, sebelum program berjalan, pemkot bisa memprediksi dampak yang akan terjadi. Salah satunya memprediksi tingkat kemacetan jalan. ''Yang sangat saya sayangkan, kenapa setiap program yang dilakukan dapat mengganggu aktivitas jalan," ucapnya. (red/p5/c1/wdi)

IPPLP dan LSM Damar Siap Gandeng IOM

Posted: 22 Oct 2013 01:58 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Sampai saat ini, Astuti (34), TKI asal Kota Bandarlampung, masih ada di Jordania. Untuk mengusahakan kepulangannya, Ikatan Pemuda-Pemudi Peduli Layanan Publik (IPPLP) dan LSM Damar siap menggandeng IOM (International Organization for Migration).

    Langkah itu diambil usai rapat konsolidasi IPPLP di Jalan Adi Sucipto Gang Tanggamus/Santosa, Kebunjeruk, Tanjungkarang Timur (TkT), Bandarlampung, kemarin. Dalam rapat itu hadir orang tua Astuti, yakni Siti Aminah, pihak LSM Damar, dan Forum Komunikasi Taman Anak Sejahtera (FKTAS).

    Terungkap, perusahaan yang menyalurkan Astuti bernama PT Profilindo Adi Perdana. Perusahaan itu beralamat di Jalan Berlian No. 5, Cawang, Jakarta Timur.

    ''Berdasarkan hasil penelusuran kami, perusahaan yang membawa Astuti itu PT Profilindo. Di mana pada tahun 2009, Lela yang merupakan rekan dari Bapak Edi (suami Astuti) datang ke rumahnya untuk mengajak Astuti menjadi TKI di Jordania," ungkap Ketua IPPLP Kecamatan TkT Febrianda.

    Sementara, Siti Aminah menginginkan anaknya segera pulang. ''Dalam surat itu, anak saya dipukuli oleh majikannya. Anak saya dianggap gila. Dan dia (Astuti, Red) ingin pulang ke Indonesia. Makanya saya berharap ada orang yang peduli dengan anak saya. Sebab anak saya di sana (Jordania) sengsara," tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, Astuti terus mendapat siksaan dari majikannya. Selama enam tahun merantau ke Jordania, tak sekali pun Astuti mengirimkan kabar. Namun tiba-tiba, dia berkirim surat ke keluarganya. Dalam surat itu, ia bercerita pengalaman tak mengenakkan yang dialaminya. Ia mengaku kerap diperlakukan kasar dan dicemooh sang majikan. (red/p5/c1/wdi)

Pertanyakan CSR, Warga Berencana Demo Bandara

Posted: 22 Oct 2013 01:57 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Meski Bandara Radin Inten II Lampung Selatan termasuk lokasi terlarang untuk aksi massa, warga sekitar bandara bergeming. Warga tiga desa, yakni Brantiraya, Candimas, dan Tegineneng, siap mendemo bandara tersebut.

    Penyebabnya, warga mengaku tidak pernah menikmati program corporate social responsibility (CSR) dari Bandara Radin Inten II. Hal itu disampaikan kepala dusun dan tokoh pemuda dari tiga desa setelah bertemu awak media di sebuah rumah makan di depan bandara kemarin.

    Kepala Dusun Brantiraya Ansori mengatakan, sejak berdirinya bandara, warga tak pernah merasakan dampak positif. ''Contohnya kalau mau kerja jadi tukang parkir atau penjaga kebersihan juga harus merogoh uang Rp3 juta hingga Rp4 juta," bebernya.

    Hal senada diakui Aji, tokoh pemuda dari Desa Candimas. Bahkan, dampak negatif dari perpanjangan landasan bandara menyebabkan jalan kampungnya rusak. Mirisnya, rumah warga sekitar bandara kerap kebanjiran lantaran drainase bandara tak berfungsi.

    Tokoh pemuda dari Desa Branti, Rusli, mengaku warga sudah melayangkan keluhan kepada DPRD Lampung Selatan. Namun, tak ada tanggapan. ''Kami sudah berkirim surat sampai dua kali. Tetapi nggak ada tanggapan. Kami akan mendemo dan itu sudah disepakati secara bersama oleh tiga desa jika pemberitaan media tidak ditanggapi," ujar Rusli.

    Sayangnya terkait permasalahan ini, Kepala Bandara Joko Priambodo belum bisa dikonfirmasi. Ponselnya dalam keadaan tidak aktif. (fbi/p5/c1/wdi)

Pramugari Pingsan, Penumpang Telantar

Posted: 22 Oct 2013 12:14 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Pesawat Sriwijaya SJ-087 tujuan Lampung–Jakarta delay dua jam kemarin petang. Pesawat tersebut seharusnya terbang pada 18.30 WIB. Namun, penerbangan baru dilakukan pukul 20.30. Keterlambatan ini disebabkan adanya satu dari empat pramugari pesawat tersebut yang pingsan. Menurut Area Manager District Sriwijaya Lampung Henrico, si pramugari yang belakangan diketahui bernama Vivi itu pingsan ketika pesawat landing di Bandara Radin Inten II. Crew pesawat pun kemudian membawanya ke rumah sakit terdekat. ''Menurut dokter yang menanganinya, Vivi pingsan karena asam lambung yang tinggi,'' katanya tadi malam.

    Dengan crew yang tidak lengkap, penerbangan SJ-087 pun tidak dapat dilakukan. ''Sudah menjadi peraturan perusahaan kami demikian. Sebab, jika terjadi sesuatu saat penerbangan, tanggung jawab sepenuhnya pada crew yang ada. Jika tidak lengkap kemudian terjadi kondisi darurat bagaimana? Nanti kami juga yang disalahkan. Penumpang kan tidak tahu-menahu, hanya dapat protes dan marah-marah saja,'' ujarnya.

Ia menambahkan, salah besar jika dikatakan pramugari itu hanya kenek, tidak sepenting pilot yang diistilahkan sebagai sopir. Jadi, jika keneknya sakit, kemudian tetap bisa dilakukan penerbangan. ''Tugas pramugari itu juga cukup berat. Dia itu juga bertanggung jawab atas keselamatan penumpang di dalam pesawat jika terjadi sesuatu,'' tegasnya.

Henrico menambahkan, pihaknya pun melakukan tindakan cepat. ''Kami perintahkan crew bantuan dari Jakarta untuk terbang ke Lampung bersama pesawat Lion Air yang memang bertujuan ke sini. Setelah Lion Air landing di Radin Inten II, penumpang satu persatu dipersilakan untuk naik ke pesawat. Vivi pun ikut dalam pesawat, namun tidak bertugas, hanya duduk,'' paparnya.

Ia tidak menyangkal bahwa sempat terjadi ricuh, penumpang protes dan marah-marah kepada petugas. ''Memang penumpang sempat mengamuk karena keterlambatan selama dua jam ini. Sekarang kondisi sudah normal, setelah penumpang kami terbangkan,'' lanjutnya.

Penerbangan SJ-087 ini sedianya dengan 158 penumpang. Dengan peristiwa ini, terdapat 8 orang yang meminta refund dan ada juga yang mengganti jadwal penerbangan menjadi hari ini. ''Yang refund ya kami kembalikan 100 persen uangnya. Penumpang yang berangkat jadinya 150 orang,'' ujarnya. (red/p6/c3/ary)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New