BELI DI SHOPEE

Selasa, 12 November 2013

Jangan Tahan Ijazah Siswa!

Jangan Tahan Ijazah Siswa!


Jangan Tahan Ijazah Siswa!

Posted: 12 Nov 2013 04:47 AM PST

BANDARLAMPUNG – Masih adanya sekolah di Bandarlampung yang menahan ijazah siswanya lantaran menunggak pembayaran uang komite menuai kekecewaan Wali Kota Herman H.N. Kemarin saat ditemui usai rapat koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah, orang nomor satu di Bandarlampung itu langsung memerintahkan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengeceknya.

Herman menegaskan, seluruh ijazah harus sudah diserahkan kepada siswa. ''Jangan sampai hanya karena tunggakan yang belum dibayar, ijazah mereka (siswa, Red) ditahan!" tandasnya.

Mantan kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Lampung itu juga meminta Disdik memanggil orang tua siswa yang ijazahnya ditahan karena menunggak pembayaran uang komite.

''Harus diselesaikan itu. Kalau perlu menghadap saya, berapa tunggakan yang belum dibayar? Karena itu menghambat siswa untuk melanjutkan pendidikan," tukasnya.

    Sementara, Kadisdik Bandarlampung Sukarma Wijaya membenarkan masih ada ijazah milik siswa yang ditahan. Dia meminta kepada orang tua yang bersangkutan untuk segera menghadap ke sekolah dan menyelesaikannya.

    ''Jika memang tidak selesai dengan pihak sekolah, silakan langsung menghadap saya. Nanti saya yang membayar tunggakannya," janji dia kemarin.

    Sukarma mengatakan, sebelumnya Wali Kota Herman H.N. memang sudah memerintahkan seluruh ijazah yang ditahan agar dapat dikembalikan kepada siswa, khususnya yang masuk dalam program bina lingkungan.

''Kalau ini bukan program bina lingkungan, tetapi tetap akan kami bantu, asal orang tuanya datang ke sekolah dahulu untuk memberikan penjelasan," ujarnya.

Diketahui, salah satu sekolah yang masih menahan ijazah siswanya adalah SMAN 11 Bandarlampung. Siswa tersebut bernama Indah yang merupakan lulusan tahun 2013.

Dia tidak bisa melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan karena kebijakan sekolahnya yang menahan ijazahnya lantaran menunggak pembayaran uang komite selama enam bulan sebesar Rp1,2 juta.

Penahanan tersebut dibenarkan pihak sekolah dengan alasan untuk memperbaiki sifat beberapa siswa yang sering berbohong dan tidak membayarkan uang yang sudah diberikan orang tuanya untuk disetorkan ke sekolah.

''Kami tidak ingin menyulitkan siswa. Tetapi karena banyak siswa yang tidak membayarkan uang yang diberikan oleh orang tuanya, maka untuk yang masih memiliki tunggakan kami minta orang tuanya datang ke sekolah. Setelah itu, ijazahnya kami berikan," kata Kepala SMAN 11 Bandarlampung Milizal, Minggu (10/11). (gyp/p5/c1/whk)

Gubernur Sesalkan Kinerja DPP

Posted: 12 Nov 2013 04:47 AM PST

UMP Diperkirakan Rp1,4 Juta
BANDARLAMPUNG – Belum rampungnya pembahasan upah minimum provinsi (UMP) oleh dewan pengupahan provinsi (DPP) disesalkan Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. Karena itu, selaku gubernur, dirinya belum dapat menetapkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) pada masing-masing kabupaten dan kota yang ada di provinsi ini.

    Oedin –sapaan akrabnya– mengatakan, informasi yang diterimanya, DPP masih berkutat dalam membahas KHL (kebutuhan hidup layak) pada masing-masing kabupaten/kota.

    ''Nah, saya baru menetapkan UMK di masing-masing kabupaten/kota jika DPP sudah merampungkan tugasnya menetapkan UMP. Jadi saat ini kita sabar saja. Saya pribadi juga tak bisa mendesak. Ya kita tunggu saja," ujarnya singkat usai ekspose percepatan pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) di ruang rapat utama gubernur kemarin.

Sementara, DPP hingga kemarin belum juga bisa memastikan besaran KHL di provinsi ini. Itu dikarenakan Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Selatan belum juga mengirimkan draf UMK-nya ke DPP.

Ketua DPP Lampung Heri Munjaili mengatakan, sampai kemarin dari beberapa daerah yang belum mengirimkan draf, baru Bandarlampung yang memberikan draf UMK sebesar Rp1,55 juta.

''Ya, Bandarlampung sudah mengirimkan drafnya. Sekarang kami masih menunggu Kabupaten Lamteng dan Lamsel. Setelah itu baru bisa kita bahas bersama pengusaha dan buruh," ujarnya kemarin.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung ini melanjutkan, dua kabupaten tersebut masih ditunggu hingga akhir pekan ini. ''Kita berharap mereka secepatnya mengirimkan draf UMK," tutur dia.

Heri memaparkan, dengan banyaknya kenaikan harga kebutuhan pokok dan inflasi di Indonesia yang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat, bisa dipastikan UMP 2014mengalami kenaikan.

Pada 2013, UMP Lampung sebesar Rp1.150.000. Dan untuk 2014, Heri memperkirakan naik menjadi Rp1,3 juta atau Rp1,4 juta. ''Angka pastinya belum bisa kita gambarkan. Tetapi yang jelas, ada kenaikan dari tahun sebelumnya," kata dia.

Terkait UMK Bandarlampung yang ditetapkan sebesar Rp1,55 juta, ia mengapresiasinya. Meski begitu, pihaknya tidak bisa menetapkan UMP sama dengan UMK Bandarlampung.

    ''Yang jelas, kita akan membahasnya terlebih dahulu bersama pengusaha dan buruh, sehingga angka yang muncul sudah disetujui ketiga pihak," jelasnya.

Terpisah, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. mengharapkan usulan penetapan UMK setara KHL sebesar Rp1,55 juta disetujui tanpa ada perubahan oleh DPP.

''Untuk UMK setara KHL itu sudah kita kirim hari ini (kemarin, Red) ke provinsi," katanya usai rakor SKPD di gedung Semergou Pemkot Bandarlampung kemarin.

Herman mengatakan, pihaknya tetap mengharapkan UMK ini setara KHL dan bisa disetujui DPP maupun gubernur Lampung. ''Ya akan kita usahakan UMK setara KHL. Mudah-mudahan bisa," tuturnya. (gyp/red/p5/c1/whk)

Klaim Sesuai Aturan

Posted: 12 Nov 2013 04:44 AM PST

BANDARLAMPUNG – Rencana Inspektorat Bandarlampung menurunkan timnya untuk menyelidiki praktik pungutan liar (pungli) di Terminal Induk Rajabasa ditanggapi dingin Dinas Perhubungan (Dishub). Bahkan kemarin, Kadishub Bandarlampung Rifa'i kembali menegaskan tidak ada pungli di terminal terbesar di Provinsi Lampung tersebut.

Menurutnya, penarikan parkir yang diberlakukan di Terminal Induk Rajabasa sesuai aturan, yakni Perda Nomor 6 Tahun 2011. Dalam perda itu sudah dijelaskan besaran tarif retribusi. ''Pungli enggak ada. Kami punya data. Itu hanya dibuat-buat. Kami punya aturannya!" tandas dia.

Rifa'i berjanji menindak jika ada yang meminta lebih besar dari angka yang ada dalam peraturan tersebut. ''Kalau itu oknum! Kami akan berikan sanksi," ucapnya.

Pada perda tersebut, tempat menurunkan dan menaikkan penumpang dibagi menjadi empat berdasarkan jenis angkutannya dan dikenakan biaya retribusi yang berbeda. Sedangkan untuk parkir dibagi menjadi dua, yaitu kendaraan umum dan kendaraan yang menginap (lihat grafis).

''Kan sudah jelas, mana mungkin kami pungli di tempat umum. Yang sering terjadi justru kendaraan umum yang masuk terminal tidak membayar retribusi. Itu faktanya!" tukasnya.

Dia juga membantah jika ada kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) di Terminal Induk Rajabasa. Dia tetap yakin PAD dari sektor tersebut mencapai target. Menurutnya, untuk retribusi parkir di terminal itu sejak Maret hingga 3 November 2013 sudah mencapai Rp10,725 juta.

Rinciannya Maret Rp650.000, April (Rp950.000), Mei (Rp1.450.000), Juni (Rp1.100.000), Juli (Rp650.000), Agustus (Rp2.250.000), September (Rp1.375.000), Oktober (Rp2.000.000), dan November (Rp300.000). ''Jadi, insya Allah, tidak ada kebocoran PAD," yakinnya.

Pernyataan Rifa'i bertentangan dengan statement Kepala UPTD Terminal Dishub Bandarlampung Zulkifli pada Rabu (6/11). Dia menyatakan, pungutan retribusi terhadap sepeda motor yang masuk terminal dalam rangka meningkatkan PAD. Kendati memang, diakuinya, penarikan retribusi tersebut tidak diatur dalam perda.

''Ya, kalau sudah masuk areal terminal itu memang ditarik. Kami memberlakukan ini karena mencontoh yang terjadi di bandara dan stasiun kereta api. Kalau kendaraan masuk ke sana kan ditarik tarif walaupun cuma mengantar. Kecuali kalau mengantarnya di luar areal, baru tidak dikenakan retribusi," ujarnya kala itu.

Meski demikian, imbuh dia, ke depannya Dishub tidak menarik lagi retribusi sepeda motor yang melintas di Terminal Induk Rajabasa. Kecuali kendaraan tersebut telah parkir di areal terminal sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Kendaraan.

''Kami memberlakukan penarikan itu sejak Maret 2013. Dana tersebut kami kumpulkan dan serahkan ke bagian keuangan sebagai PAD Bandarlampung," akunya.

Untuk anggota yang bertugas di terminal, lanjut Zulkifli, pihaknya sudah mengumpulkan seluruhnya untuk diberikan pengarahan agar kejadian tersebut tidak terulang. ''Mereka telah kami kumpulkan dan kami akan evaluasi lagi terkait masalah ini," ucapnya.

Diketahui, janji Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam menginstruksikan Inspektorat menyelidiki pungli di Terminal Induk Rajabasa ditepati.

Rencananya, Inspektorat segera menurunkan timnya untuk menyelidiki dugaan pungli pada terminal terbesar di Provinsi Lampung itu. Informasi tersebut disampaikan Inspektur Bandarlampung Rahman Mustafa, Minggu (10/11).

''Kami belum dapat surat resmi dari Pak Wali Kota. Jika memang Pak Badri (Sekkot, Red) sudah bicara begitu, kami segera menurunkan tim untuk menyelidikinya," ujar dia.

Rahman mengatakan, sejauh ini memang banyak yang menginformasikan jika ada pungli di Terminal Induk Rajabasa. Namun. pihaknya hingga kini tak pernah mendapatkan laporan resmi.

''Ya seperti itu anggapan orang. Kami akan selidiki dahulu. Enggak bisa kami mengatakan ada pungli atau tidak. Kami harus melihat langsung di lapangan, apa benar ada petugas Dishub yang melakukan pelanggaran di sana," ujarnya.

Sebelumnya, Sekkot Bandarlampung Badri Tamam memastikan akan menginstruksikan Inspektorat untuk turun tangan menyelidiki kasus tersebut.

Tidak hanya itu, pejabat karir nomor satu di Pemkot Bandarlampung ini juga menegaskan akan memanggil Kadishub Rifa'i untuk menjelaskan permasalahan tersebut. ''Ya, itu pungli! Kami segera tindak jika memang seperti itu," tegasnya, Jumat (8/11).

Mantan sekretaris KPU Lampung itu menerangkan, setiap retribusi yang dipungut sudah memiliki aturan yang jelas. Karenanya jika ada pungutan yang dilakukan tanpa memiliki dasar yang jelas, maka merupakan pungli.

Terkait alasan yang diungkapkan Dishub bahwa pungutan itu dilakukan untuk meningkatkan PAD di kota ini juga disanggahnya. Badri mengungkapkan, dengan adanya pungli yang dilakukan Dishub, memunculkan indikasi adanya kebocoran PAD dari sektor tersebut yang tidak masuk dalam kas daerah.

''Ini (kebocoran PAD, Red) juga akan menjadi catatan penting dan itu yang perlu diproses. Jangan sekali-sekali aparatur melakukan tindakan yang melanggar. Kami akan turunkan Inspektorat dan melakukan pemeriksaan secara internal dahulu," tandasnya.

Badri berjanji memperbaiki jika memang masih ada yang melakukan pungli bukan hanya di terminal, tetapi di semua fasilitas yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat.

''Kalau memang masih ada yang berani melakukan tindakan itu (pungli), maka sanksi yang paling berat adalah pemecatan!" pungkasnya.

Diketahui, praktik pungli yang dilakukan oknum Dishub Bandarlampung terhadap pengendara sepeda motor di Terminal Induk Rajabasa juga menyita perhatian Polresta Bandarlampung dan Ombudsman perwakilan Lampung.

Polresta berencana melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dengan turun ke lapangan untuk mencari bukti terkait adanya pungli tersebut.

Sementara, Ombudsman perwakilan Lampung berencana melayangkan surat klarifikasi kepada Dishub untuk menjelaskan terkait permasalahan itu.

Sebab, Dishub dianggap telah melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik jika memungut retribusi terhadap sepeda motor yang masuk Terminal Induk Rajabasa tanpa adanya aturan. (gyp/p5/c1/whk)

Herman H.N. Kembali Warning Puskesmas

Posted: 12 Nov 2013 04:38 AM PST

BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. terus me-warning petugas medis yang bekerja di puskesmas yang ada di kota ini. Dia meminta kepada petugas medis di puskesmas untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karenanya, ia menginstruksikan seluruh puskesmas sudah mula beroperasi sejak pukul 07.30 WIB.

Warning atau peringatan itu disampaikannya dalam rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Pemkot Bandarlampung kemarin.

Dia menuturkan, kurangnya jumlah tenaga medis di kota ini bukan alasan untuk mengurangi pelayanan kepada masyarakat. ''Maksimalkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, karena itu hak mereka. Saya juga meminta untuk melayani terlebih dahulu pasien. Sementara administrasi diurus belakangan. Ini juga harus diperhatikan benar oleh puskesmas rawat inap," tegasnya.

Herman mengharapkan semua instrumen kesehatan yang ada di puskesmas seperti dokter, perawat, dan bidan harus selalu siap. ''Layani pasien dengan baik. Selalu tersenyum, karena hal itu bisa mempercepat kesembuhan pasien," tandasnya.

Pada kesempatan kemarin, mantan Kadispenda Lampung ini juga meminta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 2014 dapat meningkatkan pelayanan, atau memperbaiki pelayanan jamkesmas ketika masih dikelola pemerintah daerah. Utamanya terkait pelayanan kesehatan dan obat yang diberikan.

''Selama ini, PT Askes menggunakan obat generik. Ke depan harus disesuaikan kebutuhan pasien. Jangan sampai dibebankan untuk membeli obat lagi," imbaunya.

Dia menyarankan PT Askes Bandarlampung untuk mendata ulang peserta jamkesmas di kota ini. Sebab, menurutnya, pengguna jamkesmas di Bandarlampung hanya sekitar 50 ribu jiwa, bukan 200 ribu jiwa seperti yang disampaikan PT Askes.

''Lurah dan RT segera mendata warganya yang mendapatkan kartu jamkesmas. Saya minta secepatnya, Dinas Kesehatan juga data warga Bandarlampung yang dapat kartu jamkesmas. Karena saya yakin jumlah warga Bandarlampung yang dapat jamkesmas tidak sesuai data yang ada di pusat," ucapnya. (gyp/p5/c1/whk)

Opsi Jalan Tembus Tunggu Izin TNBBS

Posted: 12 Nov 2013 04:34 AM PST

Terkait Longsor Jalur Liwa–Krui
BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung akhirnya mengambil langkah strategis guna penanganan putusnya jalur lintas barat, Liwa, Lampung Barat. Karena kerusakan yang dirasa tidak mungkin lagi diperbaiki, pemprov melalui Dinas Bina Marga (DBM) Lampung akhirnya memutuskan untuk menutup jalur itu. Sebagai solusi, DBM akan membuat jalan tembus sepanjang 300 meter dengan lebar 8 meter.

Namun, kepastian pengerjaan jalan tembus itu belum diketahui. Pasalnya, DBM sekarang ini masih mengurus perizinan dari Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) selaku pemilik wilayah untuk pembuatan ruas jalan itu.

"Hingga hari ini (kemarin) surat yang kita kirim ke TNBBS belum mendapat jawaban. Kalau sebatas omongan, mereka sudah memberi izin. Tapi, tanpa hitam di atas putih, itu tidak cukup," ujar Kepala DBM Lampung Ali Rahman ditemui di lingkungan Pemprov Lampung kemarin.

Solusi itu, menurut dia, diambil setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian PU. Sebab, ruas jalan itu berstatus jalan nasional yang setiap pengerjaannya butuh koordinasi dengan pusat. "Satu hari setelah surat persetujuan dari TNBBS kita dapat, kita langsung turunkan tim untuk membuat jalan tembus itu," tegasnya.

Jika skenario ini berjalan, jalan yang longsor itu nantinya ditutup permanen. "Kalau kita mau ngerjakan yang sekarang longsor, tidak mungkin lagi. Karena itu harus ditalut atau diberonjong setinggi 150 meter. Secara  teknis, itu sudah tidak logis lagi," ungkapnya.

Lalu, berapa lama pembuatan jalan tembus itu selesai dikerjakan? Ali menjanjikan pengerjaannya akan selesai tidak lebih dari satu bulan. Bahkan, lantaran alasan urgensi yang menyangkut hajat khalayak ramai, satu minggu dari awal pengerjaan, pihaknya sudah akan memersilakan kendaraan untuk melewati jalan itu. "Konsep gambar segala macam sudah (siap) semua," ujarnya.

Ali menjelaskan, pengerjaan jalan itu nantinya didanai dari APBD dan APBN melalui dana tanggap darurat. Besaran ditaksir mencapai Rp10 miliar. "Kita dari pemprov mengerjakan dari pembukaan ruas sampai dengan BSC (balance scorecard). Nanti yang meng-hotmix-nya dari APBN, karena jalan nasional," katanya.

Ditambahkan, pihaknya terpaksa menunggu persetujuan TNBBS karena tidak ingin ke depan pengerjaan jalan itu bermasalah. "Masak iya kita sedang mengerjakan tiba-tiba disetop karena nggak ada izin. Jadi, ya mending nunggu izinnya turun," tuturnya seraya menyatakan, telah menyiapkan empat alat berat di Pemkab Lambar.

Diakui, selama ini pihaknya sulit mendapatkan izin dari TNBBS. Hal itu terlihat dari banyaknya opsi perbaikan dengan cara memasang beronjongan di tepian jurang. "Banyaknya beronjongan itu karena selalu nggak boleh oleh TNBBS. Bupati Lambar sudah mencak-mencak. Jadi kali ini harapannya TNBBS dapat memberi izin," ujarnya.

Diketahui, jalan penghubung Liwa–Krui di area TNBBS amblas sepanjang 50 meter dengan kedalaman 30 meter, Rabu (6/11). Longsor yang terjadi pukul 13.00 WIB itu mengakibatkan arus lalu lintas via kilometer 20 lumpuh. Meski tidak ada korban jiwa, satu mobil Mitsubishi Kuda BE 2873 MA dan satu sepeda motor Honda Supra Fit BE 6956 ME terbawa longsoran. Beruntung, pengemudi mobil maupun kendaraan bermotor selamat.

Kepala TNBBS Wilayah II Balikbukit Edi Susanto mengakui, itu merupakan kejadian luar biasa dan penanggulangannya harus kembali memotong TNBBS sepanjang 300 meter. Untuk perizinannya, semua sektor baru akan membahas. Ia juga telah melaporkan kejadian itu kepada Kemenhut.

''Kita sudah laporkan. Kita mencarikan alternatif selain sebelah TNBBS. Karena tidak ada solusi lain, mau tidak mau badan jalan harus dipindahkan dan membelah TNBBS sepanjang 300 meter,'' ungkapnya belum lama ini. (red/p2/c2/fik)

Citra Polri di Tangan Media

Posted: 11 Nov 2013 06:00 PM PST

Bandarlampung – Kinerja Kepolisian Republik Indonesia akan dikenal baik dan transparan bergantung dari kinerja humas di masing-masing jajaran kepolisian. Humas merupakan sebuah citra dari kesatuan polisi. Sehingga, anggota kepolisian harus memahami keterbukaan informasi ke publik dengan para awak media baik cetak, elektronik, maupun jaringan sosial.

    Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan, fungsi humas harus berjalan dengan efektif dan fleksibilitas. Seperti pembimbingan opini kinerja Polri ke publik. Maka, fungsi pemahaman setiap anggota Polri harus memiliki kemampuan humas.

    ''Bagi setiap anggota Polri kedekatan dengan media tidak ada lagi bisa dikatakan kaku hubungannya. Justru, media akan jadi marketing untuk menyampaikan pesan ke publik. Citra Polri ada di media,'' terang Ronny usai acara ramah-tamah di Bukit Randu kemarin (11/11).

    ''Selama ini, humas dianggap sebagai pelengkap saja. Padahal, mereka yang merupakan gerbang pencitraan kepolisian. Bila anggota memahami fungsi humas, bukan sebagai pelengkap justru berperan penyampaian informasi ke dalam dan luar. Dan menjembatani publik dan Polri,'' ungkapnya.

    Diketahui, Kepolisian Daerah Lampung mengadakan seminar hubungan polisi dan media yang akan digelar di Balai Keratun, Selasa (12/11).

    Kedatangan Ronny dalam rangka undangan Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko untuk pertemuan dengan rekan-rekan wartawan dan pelatihan dengan jajaran humas di Polda Lampung hari ini.

     ''Di undang-undang, saya kira komunikasi publik telah mengaturnya. Saya besok akan memperkuat Kasi Humas polres dan polsek. Ini akan menyampaikan tentang mereka dalam menghadapi wartawan. Bila ada anggota humas yang tidak mau bicara terhadap wartawan. Apakah ada sanksi yang dikenakan dengan anggota? Saya rasa solusi lebih baik dibanding sanksi,'' tandasnya. (why/p5/c3/ary)  

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New