BELI DI SHOPEE

Selasa, 05 November 2013

Lokasi Pasar Smep Masih Jadi Tempat Pemancingan

Lokasi Pasar Smep Masih Jadi Tempat Pemancingan


Lokasi Pasar Smep Masih Jadi Tempat Pemancingan

Posted: 05 Nov 2013 01:16 AM PST

Ditunda hingga Januari
BANDARLAMPUNG – Hingga saat ini, lokasi Pasar Smep Bandarlampung yang telah dibongkar PT Prabu Artha selaku pengembang masih rata dengan tanah. Tidak ada aktivitas pembangunan yang terlihat. Bahkan, lokasi pembongkaran menjadi kolam dadakan, dan terlihat banyak orang memancing di sana.

Direktur PT Prabu Artha, Feri Sulistyo, mengatakan bahwa proses pembangunan dilanjutkan Januari tahun depan. Karenanya belum ada aktivitas pembangunan di sana.

Menurut dia, kendala bukan datang dari pihaknya, namun dari pihak luar. Dijelaskannya, dari ruko-ruko yang akan dibongkar, terdapat ruko yang ditempati oleh Bank Rakyat Indonesia dan Bank Danamon.

Kedua bank itu sedang mengajukan proses perizinan pemindahan kantor ke Bank Indonesia (BI). Kemudian, mereka mengirimkan surat ke Pemkot Bandarlampung agar diberikan waktu hingga Januari.

''Jadi, kami berpatokan dengan dua bank itu. Mereka kan katanya tidak bisa pindah kantor sebelum ada izin dari BI. Kita sih sudah mau bongkar ruko-ruko itu. Sudah siap," kata pria yang akrab disapa Alay tersebut.

Terpisah, Humas BI Lampung Nunu Hendrawanto membenarkan jika suatu bank ingin pindah kantor harus mengajukan izin perpindahan ke BI.

''Tetapi, prosesnya tidak rumit kok. Yang penting bank sudah mempersiapkan tempat baru. Nanti kita tinjau, kemudian izin bisa kita berikan. Jadi kalau ditanya lama tidaknya, tergantung kesiapan bank sendiri," terangnya.

Dia mengaku kalau pemberitahuan pembongkaran sudah diketahui lama, harusnya bank tersebut sudah mengajukan izin dan mempersiapkan tempat.

''Berdasarkan catatan kami, BRI sudah mengajukan izin, dan izin sudah diberikan. Jadi mereka sudah bisa pindah ke tempat yang baru. Tetapi kalau Bank Danamon sampai sekarang belum mengajukan izin untuk pindah kantor," katanya.

Terpisah, Wali Kota Bandarlampung Drs. Hi. Herman H.N. mengaku tidak ada kendala untuk pembangunan pasar. ''Tadi saya baru bahas masalah itu. Ya semuanya akan diselesaikan sesegera mungkin," ucapnya.

Sementara berdasarkan pantauan Radar Lampung kemarin, lokasi pembongkaran Pasar Smep menjadi kolam ikan dadakan. Banyak anak kecil hingga orang dewasa yang memancing di tempat tersebut, bahkan terlihat petugas UPT Pasar pun ikut memancing.

Menurut Narto, pria yang dijumpai Radar Lampung di lokasi, aktivitas memancing sudah lebih dari sepekan. ''Setelah ini dibongkar, lalu menjadi lubang besar seperti ini, kemudian kan hujan, jadi seperti kolam. Nah, ada pasangan salah satu calon gubernur (cagub) yang menyebar benih ikan lele dan gurame di sini," ujarnya. (red/p5/c1/whk)

Pemprov Warning Lamteng

Posted: 05 Nov 2013 01:16 AM PST

Dalam Penetapan KHL
BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) me-warning Pemkab Lampung Tengah dalam penetapan kebutuhan hidup layak (KHL) di kabupaten tersebut. Sebab, Disnakertrans Lampung mencium adanya isu permainan dari perusahaan tertentu terhadap pemkab setempat saat menetapkan KHL. Informasi itu disampaikan Kadisnakertrans Lampung Hery Sulianto kemarin.

    ''Ya, jangan sampai ada main-main dalam penetapan KHL! Itulah inti peringatan yang kita berikan terhadap Pemkab Lamteng. Terlebih, setiap tahun ada isu permainan dari perusahaan tertentu terhadap pemkab setempat. Itu juga yang coba kami telusuri saat ini," tandasnya.

Menurut dia, Kabupaten Lamteng selama ini menjadi kendala tercapainya besaran UMP (upah minimum provinsi) di atas rata-rata karena selalu menetapkan angka KHL yang rendah. Kabar terbaru yang didapat, pemkab setempat akan menetapkan KHL di kisaran Rp1,2 juta.

    ''Patokan kita dalam menentukan UMP tentunya mempertimbangkan KHL tertinggi dan terendah. Nah, masalahnya, Lamteng kabarnya angka KHL hanya Rp1,2 juta. Sedangkan pemkab lain KHL paling rendah Rp1,4 juta. Ini yang turut menjadi perhatian kita," tukas Hery.

    Karena kecilnya angka KHL di Lamteng tersebut, pihaknya telah memberikan warning kepada pemkab setempat. ''Kami juga sudah mengimbau kepada Pemkab Lamteng untuk kembali mempertimbangkan angka itu," pungkasnya.

    Sementara, Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. kembali angkat bicara terkait besaran UMP Lampung tahun 2014. Kini, dia mulai terang-terangan mengucap angka yang diinginkannya.

Besarannya cukup fanstastis. Hampir dua kali lipat dari desakan buruh yang menginginkan UMP Lampung tahun 2014 sebesar Rp3,7 juta. Ya, besaran UMP yang diinginkan Sjachroedin adalah Rp6 juta.

''Tentunya kita semua ingin buruh dan pekerja sejahtera. Kalau saya maunya UMP kita mencapai Rp6 juta. Tetapi, itu mau saya pribadi lho," ujar Oedin –sapaan akrabnya– kemarin usai memimpin brifing SKPD pemprov yang digelar setiap bulan.

Namun, ia tidak dapat memaksakan besaran tersebut. Semua tetap diserahkan pada pembahasan unsur tripartit yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Lampung. Tetapi, Oedin berharap besaran itu dapat menjadi pertimbangan DPP untuk tidak menetapkan UMP yang jauh lebih rendah dari tuntutan buruh.

''Tentu dong. Tentu harus jadi pertimbangan dengan tetap memperhatikan kemampuan perusahaan. Kita juga kan tidak ingin perusahaan yang ada pada bangkrut karena pemasukannya habis untuk menggaji pegawainya," pungkas dia. (red/p5/c1/whk)

Motor Tak Ditarik Retribusi!

Posted: 05 Nov 2013 01:15 AM PST

BANDARLAMPUNG – Adanya praktik pungutan liar (pungli) di Terminal Induk Rajabasa langsung direspons Wali Kota Bandarlampung Drs. Hi. Herman H.N., M.M. Kemarin, dia langsung memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandarlampung Rifa'i untuk menjelaskan permasalahan tersebut.

''Tidak ada retribusi untuk motor. Hanya bus-bus dari luar kota yang masuk terminal yang dikenakan itu. Jadi tidak ada aturannya motor dikenakan retribusi! Saya panggil Kadishub-nya," tegas Herman seraya memerintahkan ajudannya untuk memanggil Kadishub Rifa'i untuk menemuinya kemarin.

    Dia mengungkapkan, praktik semacam itu jelas menyalahi aturan yang ada. Karenanya, oknum petugas yang melakukan hal tersebut harus ditindak tegas. ''Ke mana uangnya itu? Tidak jelas! Dishub harus lakukan pembenahan, jangan didiamkan!" tukasnya.

    Terpisah, Rifa'i saat dikonfirmasi berjanji membenahi sesuai instruksi wali kota. Dia juga menjanjikan praktik pungli tersebut tidak akan terulang.

    ''Retribusi untuk motor memang tidak dibenarkan. Retribusi itu hanya untuk bus. Karena yang dipungut retribusi hanya yang menggunakan fasilitas terminal," ujarnya yang ketika dihubungi mengaku tengah berada di luar kota.

    Sementara Kepala Terminal Induk Rajabasa Antoni Makki menyatakan, praktik pungli tersebut hanyalah keteledoran dari anggotanya yang seharusnya tidak dilakukan.

Dia mengaku baru mengetahui adanya praktik tersebut setelah ada pemberitahuan dari Radar Lampung. ''Kemarin (Minggu, 3/11), saya sudah menelusurinya," kata Antoni.

Dilanjutkan, pihaknya juga telah mengumpulkan dan memberi teguran kepada seluruh bawahannya agar teliti dan tidak melakukan kesalahan dalam menarik retribusi baik dari angkot, penumpang, maupun pengendara motor.

''Ini keteledoran. Kalau begini kan saya juga yang susah Mas. Terkait hal ini, saya sudah kumpulkan mereka dan saya berikan teguran. Jika memang masih melanggar, ya terpaksa kita harus tindak lanjuti," tegasnya.

Sementara, Kepala UPTD Terminal A. Zulkhifli mengaku akan memberhentikan sementara pemungutan retribusi di Terminal Induk Rajabasa. Langkah itu dilakukan untuk mengevaluasi petugas-petugas yang akan menarik retribusi. ''Kita akan setop sementara Mas. Kami mau evaluasi dahulu," ucapnya.

Dia juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang disebabkan petugas retribusi yang ada di Terminal Induk Rajabasa. ''Saya mewakili seluruh anggota terminal mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," ungkapnya.

    Terpisah, Komisi B DPRD Bandarlampung hingga kemarin belum memastikan kapan memanggil Dishub untuk menjelaskan mengenai informasi adanya praktik pungli tersebut.

''Tetapi, kami memang berencana memanggil Dishub untuk menjelaskan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di lapangan. Bukan hanya masalah pungli retribusi di terminal, tetapi juga mengenai parkir. Dishub ini kan sudah akal-akalan. Mereka mengelabui masalah kantong-kantong parkir. Mereka tidak rela lahannya diambil pihak ketiga," papar anggota Komisi B Hamonangan Napitupulu kemarin.

Menurutnya, kebobrokan Dishub tersebut harus dibongkar, dan pembenahan total harus dilakukan. ''Jangan dibiarkan. Uang itu kan bukan hak mereka. Penyakit-penyakit menahun itu harus dimusnahkan!" tandasnya. (red/cw8/p5/c1/whk)

Kedelai Impor Belum Masuk

Posted: 05 Nov 2013 01:15 AM PST

BANDARLAMPUNG – Koperasi Produsen Tahu-Tempe Indonesia (Kopti) di kabupaten/kota se-Lampung harus bersabar menunggu alokasi kedelai impor yang dijanjikan pemerintah pusat. Sebab hingga kemarin (4/11), kiriman kedelai itu belum kunjung tiba. Padahal sebelumnya, kedelai impor dijanjikan turun pada awal bulan ini. Di mana dari keputusan yang keluar pada awal September lalu, dari total impor kedelai Bulog Pusat sebanyak 100 ribu ton, Bulog Divre Lampung dijanjikan mendapat alokasi 1.950 ton.

''Beberapa waktu lalu memang info yang diberi Bulog Pusat, kuota tersebut akan dibagikan per daerah pada akhir Oktober atau awal November. Tetapi sampai hari ini (kemarin, Red), kuota yang ada untuk Lampung belum masuk," ujar Humas Bulog Divre Lampung Suzana saat dikonfirmasi Radar Lampung kemarin.

    Menyikapi hal ini, pihaknya telah mencoba mempertanyakannya ke Bulog Pusat. Namun, Bulog Pusat pun belum dapat memberi tanggal pasti kapan kedelai impor tersebut masuk Lampung. ''Kami sebatas mendapat informasi bahwa prosesnya sedang berjalan. Sampainya kapan, kami belum tahu," kata dia.

    Terkait pembagiannya, Bulog memberikan kewenangan langsung pada Puskopti Lampung. ''Nanti pembagian kuotanya dibahas lebih lanjut secara proporsional oleh Puskopti. Kami sebatas mendistribusikannya. Sebab, Puskopti yang lebih tahu kebutuhan masing-masing kabupaten," paparnya.

Dia mengakui kuota tersebut tidak dapat mencukupi kebutuhan Lampung. Di mana, data yang dihimpun dari Puskopti Lampung, kebutuhan kedelai Lampung untuk produksi tempe sebulan sebesar 4.503 ton. ''Untuk kekurangannya akan dipenuhi oleh pihak swasta yang memang selama ini menyuplai kebutuhan mereka," ucapnya.

Mengenai harga, pihaknya akan mengacu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2013 tentang Harga Jual Pemerintah (HJP) untuk Kedelai. Yaitu Rp8.490/kilogram. Sementara, harga beli dari petani sebesar Rp7.000/kg.

''Dengan adanya bantuan kedelai tersebut, kami harap bisa membantu para perajin memenuhi kebutuhan bahan baku tahu dan tempe. Dan setelah pasokan tiba, mereka yang terdata bisa membeli kedelai dengan harga pemerintah di Bulog," terangnya.

Diketahui, awal September silam, seluruh perajin tahu dan tempe di Indonesia, termasuk Lampung, menggelar aksi mogok produksi dan jualan. Sebab, harga kedelai kala itu mencapai Rp9.600/kg. (red/p5/c1/whk)

Sosialisasikan Narkoba, Jadi Inspektur Upacara

Posted: 05 Nov 2013 01:14 AM PST

Peredaran narkoba sudah masuk ke kalangan pelajar. Untuk mengantisipasinya, Satnarkoba Polresta Bandarlampung turun ke pelajar dan menyosialisasikan bahaya narkoba. Lalu, metode apa yang dipilih?

Laporan Wahyu Syaifullah, BANDARLAMPUNG

SATNARKOBA Polresta Bandarlampung punya program baru. Sejak tiga bulan lalu, satnarkoba rutin mengunjungi sekolah-sekolah, kampus, dan tempat hiburan di kota ini. Langkah itu dimaksudkan untuk mencegah peredaran narkoba.

Kasatnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Sunaryoto mengatakan, program sosialisasi ini dalam sebulan digelar dua kali. ''Sosialisasi telah kita mulai sejak tiga bulan lalu. Dalam sebulan, kita sosialisasi sebanyak dua kali. Terakhir di SMA YP Unila. Ini akan terus berlanjut. Kita akan ke sekolah-sekolah hingga perguruan tinggi untuk menyosialisasikannya," ujarnya kemarin.

Uniknya, sosialisasi di sekolah dilakukan usai upacara bendera hari Senin. Tiap sosialisasi, dirinya turun langsung dengan menjadi inspektur upacara. Nah, usai upacara itulah, ia langsung memberi penyuluhan tentang efek negatif narkoba.

''Kita juga menyosialisasikan pasal 112 UU No. 35/2009. Ancamannya minimal 4 tahun hingga 20 tahun. Ini risiko bagi pengguna yang tertangkap. Lebih baik kita menjauhi narkoba bila tak mau dikurung dengan waktu itu," ucapnya.

Menurut Sunaryoto, setelah sekolah dan kampus selesai, personel satnarkoba akan mengunjungi tempat hiburan malam. Di tempat itu, polisi juga mengadakan penyuluhan. Namun, metode yang digunakan pastinya berbeda. ''Sebenarnya pada Oktober 2013 sudah ada dua tempat hiburan yang kita sosialisasikan. Tapi, masih ada lagi yang belum," ungkapnya.

Sunaryoto berharap dengan program sosialisasi ini peredaran narkoba dapat diminimalisasi, terutama pada kalangan pelajar. Hal ini agar ke depan pelajar maupun mahasiswa memahami efek kesehatan dan sosial narkoba. (p2/c2/wdi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New