BELI DI SHOPEE

Selasa, 17 Desember 2013

Aneh, SBSI Tak Mau Hidup Layak!

Aneh, SBSI Tak Mau Hidup Layak!


Aneh, SBSI Tak Mau Hidup Layak!

Posted: 16 Dec 2013 11:45 PM PST

BANDARLAMPUNG – Biasanya buruh menuntut upah tinggi untuk meningkatkan kesejahteraannya. Namun, hal itu sepertinya tidak berlaku bagi Dewan Pengurus Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC SBSI) 1992 Bandarlampung. Ya, kemarin, puluhan orang yang mengatasnamakan DPC SBSI 1992 menyambangi kompleks perkantoran Pemprov Lampung untuk berdemonstrasi. Namun, sikap yang mereka tunjukkan seperti tidak pro kaum buruh. Sebab, mereka justru menginginkan standar gaji yang lebih rendah untuk buruh di kota ini.

Diketahui, Rabu (6/11) lalu, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. memutuskan UMK (upah minimum kota) sebesar Rp1,55 juta. Sementara kemarin, anggota DPC SBSI 1992 koar-koar meminta agar gubernur mengesahkan UMK sebesar Rp1,53 juta.

Artinya, aksi yang mereka lalukan justru akan membuat buruh kehilangan haknya senilai Rp20 ribu. Alih-alih ingin memperjuangkan kesejahteraan buruh, mereka justru membuat kalangan pengusaha tertawa.

Sebab, jumlah itu balik menguntungkan pengusaha yang bakal gembira menyimpan ratusan juta lantaran bisa memangkas gaji karyawan. Di mana notabenenya setiap perusahaan mempekerjakan ratusan pekerja.

''Segera tetapkan UMK Bandarlampung sebesar Rp1,53 juta. Tindak dan pidanakan pengusaha yang tidak malaksanakan upah minimum dan pelanggaran kebebasan berserikat tersebut," pekik para pendemo yang dikoordinatori Asep Setiawan tersebut.

Pernyataan aneh juga dilontarkan mereka lantaran akan menyampaikan tuntutan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan). Padahal yang lebih berkompeten mengurusi upah buruh adalah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Menurut mereka, besaran UMK Rp1,53 juta merupakan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL). Padahal, nilai UMK yang ditetapkan Pemkot Bandarlampung sudah berdasarkan hasil survei di delapan pasar tradisional yang ada di kota ini. Bahkan untuk penetapan itu, pemkot juga sudah mengumpulkan tiga unsur yang terlibat. Yakni pemerintah, buruh, dan pengusaha.

Tidak hanya di pelataran kantor pemprov, sebelumnya mereka juga berorasi di Bundaran Adipura. Setelah itu, mereka melakukan longmars menuju kantor Disnakertrans Lampung. Kemudian barulah mereka menyambangi kompleks kantor pemprov.

Sayang, gubernur tidak dapat menerima mereka lantaran sedang ada dinas luar. Kendati demikian, aksi tersebut diterima secara terbuka oleh Kadisnakertrans Lampung Hery Sulianto, yang mengajak perwakilan pendemo berdiskusi di ruang rapat asisten IV.

''Saya akan sampaikan usulan teman-teman ke gubernur. Saya pun hari ini (kemarin, Red) telah menyurati seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk segera menyerahkan nilai usulan UMK masing-masing daerah. Memang belum menetapkan deadline, tetapi saya sudah tekankan agar secepatnya disahkan Pak Gubernur," ujar Hery.

Sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. menilai kenaikan UMK dari 2013 sebesar Rp1,165 juta menjadi Rp1,55 juta di 2014 wajar. Mengingat semua harga kebutuhan pokok saat ini naik.

''Coba lihat, sekarang ini kan harga BBM (bahan bakar minyak) naik. Pasti semua kebutuhan pokok juga naik. Makanya wajar kalau UMK naik. Jadi saya rasa kenaikan ini wajar," tandasnya beberapa waktu lalu.

Dengan adanya kenaikan UMK itu, Herman meminta kepada buruh yang ada di Bandarlampung agar lebih baik lagi dalam bekerja, agar perusahaan mendapatkan keuntungan lebih banyak. ''Kalau keuntungan perusahaan bertambah, upah buruh juga akan semakin naik," pungkasnya. (sur/p4/c1/whk)

Revisi Perda Penyandang Disabilitas!

Posted: 16 Dec 2013 11:43 PM PST

BANDARLAMPUNG – Lahirnya Perda No. 10/2013 tentang Pemenuhan Kebutuhan Penyandang Disabilitas dipandang belum bisa meng-cover pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Lampung. Sebab, masih banyak poin-poin pada perda tersebut yang bertentangan dengan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Demikian diungkapkan Ketua DPD Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Lampung Risdianto saat bersilaturahmi ke Graha Pena Lampung, markas Radar Lampung, kemarin.

Diterima langsung Direktur Radar Lampung Group Hi. Ardiansyah, S.H. itu, Risdianto menjelaskan beberapa pasal yang dianggap bertentangan dengan hak-hak penyandang disabilitas ada pada pasal 14. Pada pasal itu dijelaskan penyandang cacat harus mendapatkan hak dalam bidang pendidikan inklusi.

''Nah, sementara penyandang disabilitas bukan hanya harus dipenuhi hak pendidikannya. Tapi juga dari sisi kesehatannya, sosial politik, maupun budaya,'' ujarnya.

Selain itu, pada perda itu juga dijelaskan bahwa masing-masing perusahaan harus mempekerjakan penyandang disabilitas dengan perbandingan 100 tenaga kerja normal berbanding satu penyandang disabilitas.

''Kami sepakat dengan pasal itu, tetapi yang menjadi permasalahannya, siapa yang mengawasi penyandang disabilitas dalam bekerja? Sebab, pada pasal 85 di perda itu, pengawasan dilakukan oleh gubernur. Sementara, gubernur mana mungkin bisa langsung mengawasi ke perusahaan-perusahaan,'' sesalnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mempertanyakan siapa saja yang dilibatkan dalam pembuatan perda tersebut. ''Seharusnya kan kami yang dilibatkan dalam penyusunan perda tersebut, karena penerbitan perda itu ditujukan kepada penyandang disabilitas di Lampung,'' katanya.

Menurutnya, atas dasar itulah, organisasinya bersilaturahmi ke Radar Lampung agar bisa memfasilitasi dan memediasi agar perda tersebut bisa berubah sehingga terdapat poin-poin yang memang betul-betul memperhatikan penyandang disabilitas.

''Kami memandang Radar Lampung adalah media yang paling concern memperhatikan penyandang disabilitas. Karenanya, kami ke sini untuk meminta bantuannya agar bisa memfasilitasi dan memediasi kami dengan semua stakeholders agar dalam perda tersebut bisa tercantum poin-poin yang memang memperhatikan kehidupan penyandang disabilitas,'' pungkasnya.

Sementara,  Hi. Ardiansyah mengapresiasi langkah PPDI dalam usahanya merevisi perda. Radar Lampung, lanjut dia, tentu akan berupaya mendukung langkah dari PPDI tersebut.

Bentuk dukungan bukan hanya melalui pemberitaan, tapi juga bisa dengan menggelar diskusi yang mengundang pemprov dan DPRD agar merevisi perda tersebut sehingga sesuai dengan aspirasi penyandang disabilitas. (red/whk/p1/c3/whk)

Premium Cuma Sampai Besok

Posted: 16 Dec 2013 11:42 PM PST

BANDARLAMPUNG – Kondisi stok bahan bakar premium Provinsi Lampung mengkhawatirkan. Pemprov Lampung menyatakan, ketersediaan premium hanya tersisa sampai besok. Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Provinsi Lampung Sumarju Saeni menyatakan, per 9 Desember 2013, Pertamina melaporkan stok premium sebanyak 7.486,34 kiloliter (KL). Dengan prediksi ketahanan 3–4 hari. ''Kemudian pada 10 Desember 2013 terjadi penambahan stok premium via tanker impor sebesar 11.300 KL. Jumlah ini membuat ketahanan menjadi sembilan hari," katanya kemarin.  

Namun, penambahan itu tidak bisa dikatakan kabar baik untuk Lampung. Sebab, lanjut Sumarju, berdasarkan penghitungan pemprov, premium hanya tersisa sampai besok. "Karena itu, kami tengah mengoordinasikannya dengan Pertamina," ujar Sumarju.

     Terpisah, pihak Pertamina masih tenang-tenang saja. Pertamina berkeyakinan akan ada penambahan stok premium. Operation Head Terminal BBM Panjang Pertamina Pemasaran Region II Sumbagsel Verie Lumintang memaparkan, Pertamina Pusat sudah menjanjikan kiriman.

Sayangnya, Verie tak menjelaskan jumlah kiriman yang akan masuk ke Lampung. "Duh, kalau sekarang saya sedang tidak membawa data-data lengkapnya. Saya kurang ingat, Mas," ungkapnya via ponsel semalam.

Sementara itu, Ketua Hiswana Migas Lampung Toto Herwantoko menyatakan, menipisnya ketersediaan premium masih sesuai jadwal. Sebab, lanjut Toto, berdasarkan hitung-hitungan awal memang pada 18 Desember 2013 stok premium didrop ulang.

Pria yang menjabat sebagai anggota DPRD Lampung ini juga berani menjamin stok BBM hingga akhir tahun aman. Hasil koordinasi Hiswana Migas dengan Pertamina pekan lalu tak menemukan adanya kendala dalam persoalan stok BBM. (red/p2/c2/wdi)

 

Simpan 10 Persen Potensi Panas Bumi Nasional

Posted: 16 Dec 2013 11:42 PM PST

BANDARLAMPUNG –Lampung menyimpan potensi panas bumi yang tak bisa dipandang remeh. Provinsi berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai ini masuk tiga besar daerah terkaya potensi panas bumi. Berdasarkan data dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Lampung, total potensi yang tersimpan mencapai 2.867 MW atau sekitar 10 persen dari total potensi panas bumi Indonesia yang sebesar 29,2 GW. Sayangnya, potensi itu belum tergarap secara maksimal.

"Potensi panas bumi Lampung terbanyak ketiga setelah Jawa Barat dan Sumatera Utara," ujar Kepala Seksi Geologi Umum dan Pemetaan Distamben Lampung Ronald Bernard Aritonang di ruang kerjanya kemarin.

Manifestasi panas bumi di Lampung ada di 13 lokasi. Masing-masing terdapat di Kabupaten Lampung Barat, Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus, Waykanan, dan Bandarlampung.   

Titik terbanyak berada di Kabupaten Lambar dengan empat lokasi. Yakni dua di Kecamatan Belalau serta satu di Kecamatan Sekincau dan Waytenong. ''Plus satu lokasi yang sebagiannya masuk Provinsi Sumatera Selatan yaitu Danau Ranau, Sukau," katanya.

Dari lokasi potensi itu, dalam pengelolaannya lantas dibuat menjadi sebuah wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi. Dalam hal ini, pemprov membaginya menjadi enam WKP. Masing-masing adalah WKP Way Panas Lampung, Gunung Rajabasa, Suoh-Sekincau, Way Ratai, Danau Ranau, dan Lampung Panas Bumi Way Umpu.

Dari keenamnya, baru WKP Way Panas Lampung yang berstatus eksplorasi-eksploitasi. Pengelolaannya dipercayakan pada PT Pertamina Geotermal Energi Ulubelu. Dengan luas wilayah 89.280, WKP ini menyimpan potensi cadangan terduga sebesar 380 MW dan cadangan terbukti 240 MW.

Kemudian dari WKP yang ada itu, dua wilayah sudah masuk ke tahap eksplorasi. Keduanya adalah Gunung Rajabasa dengan pengelola dipercayakan kepada PT Supreme Energy dan Suoh-Sekincau yang dikelola oleh PT Chevron Geothermal Suoh-Sekincau.

Selanjutnya dua WKP lainnya, yaitu Way Ratai dan Danau Ranau, tengah dalam tahap persiapan lelang WKP. Sedangkan WKP Lapangan Panas Bumi Way Umpu sedang dalam tahapan survei pendahuluan. "Untuk survei hingga persiapan lelang bisa memakan waktu sekitar enam tahun," ujar Aritonang.

Di sisi lain, diakui Aritonang, untuk dapat mengelola panas bumi memang tidak semulus yang dibayangkan. Salah satunya adalah pemikiran masyarakat yang masih takut dengan bayang-bayang dampak dari eksploitasi panas bumi.

"Beberapa masyarakat ada yang takut terjadi seperti lumpur Lapindo. Padahal itu tidak mungkin. Sedimen yang ada berbeda. Kalau potensi migas seperti Lapindo itu memang bersifat cair. Sedangkan kalau panas bumi ini bersifat lempeng batuan. Keduanya sangat berbeda," ungkapnya. (red/p2/c2/wdi)

 

BPN: Segera Daftar Ulang!

Posted: 16 Dec 2013 11:41 PM PST

BANDARLAMPUNG – Pemekaran wilayah di Kota Bandarlampung yang berimbas pada sertifikat tanah langsung direspons Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ya, kemarin, Kasi Hak Tanah BPN Bandarlampung Badarudin Umar mengimbau kepada seluruh warga yang daerahnya masuk kecamatan pemekaran untuk mendaftar ulang identitasnya.

''Silakan daftarkan ke BPN. Kan tinggal perubahan daerahnya saja. Nanti kami mengubahnya sesuai daerah pemekaran," ujarnya kepada Radar Lampung.

Badarudin melanjutkan, daftar ulang yang dilakukan hanya ditujukan pada kecamatan yang dimekarkan. ''Jadi untuk kelurahan yang dimekarkan tidak usah. Kami juga menggratiskan perubahan atas sertifikat tanah dari hasil pemekaran kecamatan," janjinya.

Sementara, dampak dari pemekaran wilayah juga direspons Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. Dia meminta satuan kerja (satker) yang bergerak di bidang pelayanan masyarakat untuk meningkatkan pelayanannya.

Herman pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengubah identitas alamat untuk mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Untuk itu, ia meminta kepada satker lebih memberikan pelayanan maksimal kepada warga yang membutuhkan pelayanan.

''Makanya kami menerapkan pembuatan KTP, KK (kartu keluarga), akta kelahiran gratis. Ini juga salah satu bentuk perhatian Pemkot Bandarlampung terhadap warga yang membutuhkan pelayanan," ujarnya.

Terpisah, Kadisdukcapil Bandarlampung Syahrir Sanusi mengatakan, perubahan nama kelurahan dan kecamatan tidak berpengaruh terhadap perubahan identitas warga. Hanya, alamat yang tertera dalam KTP yang membutuhkan perubahan.

''Kalau identitas secara keseluruhan enggak ada masalah. Kan cuma alamatnya yang berubah. Di KTP itu kan ada nomor adminduk (administrasi kependudukan). Nah, nomor adminduknya itu enggak berubah karena sudah terdata di komputer," terangnya.

Jika tak mengubah KTP, apakah akan jadi masalah? Syahrir menjawab tidak ada karena warga masih bisa menggunakan KTP lama.

''Pakai KTP lama juga masih bisa kok. Itu juga sudah diakui. Kan semua data KTP sudah terprogram di kami, jadi enggak ada masalah. Kalau mereka mau mengubah KTP alamat lama dengan alamat baru juga bisa. Datang saja ke kecamatan untuk pergantian KTP. Kalau tak mau diubah juga tidak apa-apa," pungkasnya. (yud/p4/c1/whk)

Fokus Sembuhkan Infeksi Otak

Posted: 16 Dec 2013 11:40 PM PST

BANDARLAMPUNG – Kondisi kesehatan Saskia, bayi berusia 3 bulan yang menderita abses (bisul) di kepalanya, belum berubah hingga kemarin. Padahal, buah hati pasangan Lihin dan Desi itu sudah menjalani operasi pengangkatan nanah pada Kamis (12/12). Diketahui, hingga kemarin (16/12), Saskia masih dirawat di ruang Kemuning Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Namun, Saskia sudah dipindahkan ke kamar dengan kapasitas pasien lebih sedikit pada ruangan tersebut.

Dokter ahli bedah saraf dr. Agung Sulistio, Sp.B.S. mengatakan, saat ini tim dokter fokus terhadap penyembuhan infeksi otak yang dialami Saskia.

''Ya, mudah-mudahan infeksi otaknya mereda. Sebab, otak pasien bisa rusak akibat infeksi tersebut. Karenanya, kita berharap luka di kepalanya cepat mengering," tutur dr. Agung.

Karena itu, pihaknya kini fokus merawat luka dan memberi Saskia antibiotik. ''Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan dokter spesialis anak serta memeriksa kultur nanah dan sensitivitas kuman terhadap antibiotik yang diberikan kepadanya," jelas dia.

Terpisah, ibu Saskia, Desi, mengatakan, hari ini (17/12) kemungkinan anaknya dipindahkan ke ruang Almanda dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

''Tetapi, saya tidak mau anak saya dibawa ke Jakarta. Saya mau pulang saja, biar bisa berobat di luar. Tetapi itu kalau diizinkan sama dokter," ujarnya. (fbi/p4/c1/whk)

Tingkatkan Pengelolaan Anggaran Daerah!

Posted: 16 Dec 2013 11:40 PM PST

BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung menggelar acara penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA SKPD) tahun anggaran 2014 kepada seluruh satker di gedung Semergou kemarin. Penyerahan DPA SKPD ini dilakukan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. dan sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan APBD Bandarlampung 2014.

Herman H.N. mengatakan, pada tahun 2014, total DPA SKPD yang digunakan untuk belanja daerah mencapai Rp1,981 triliun. Terdiri belanja tidak langsung Rp993 miliar dan belanja langsung Rp988 miliar. Sedangkan pendapatan daerah sebesar Rp1,951 triliun.

''Artinya ada pembiayaan neto daerah sebesar Rp30,9 miliar. Kami telah menyelesaikan proses penyusunan APBD 2014 tepat waktu. Di mana DPA SKPD ini merupakan hasil akhir dari proses penyusunan perencanaan APBD yang dalam pembahasannya melibatkan tim anggaran pemkot dan banang DPRD," ujarnya.

Herman melanjutkan, setelah dilaksanakannya penyerahan DPA ini diharapkan para kepala SKPD dapat meningkatkan pengelolaan anggaran daerah dengan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Selain itu bisa menggunakan anggaran dengan baik, lebih efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

''Saya minta kepada seluruh pengguna dan pengelola anggaran untuk tidak menunda dan menunggu pelaksanaan anggaran hingga pada bulan-bulan terakhir setiap tahun. Keberhasilan percepatan penyelesaian DPA 2014 tidak banyak berarti jika tidak diikuti langkah serius untuk menyerap anggaran sesuai rencana efektif dan efisien," katanya.

Anggaran satker melalui DPA SKPD, lanjut Herman, pada hakikatnya merupakan anggaran operasional yang perencanaannya disusun guna menjabarkan visi, misi, dan program unggulan pemkot.

''Pelaksanaan rencana strategis Pemkot Bandarlampung tidak lain harus dicapai melalui program kerja yang diimplementasikan dalam bentuk kegiatan yang tertuang dalam DPA SKPD ini. Jangan sampai penggunaan anggaran yang dilakukan seluruh satker melanggar hukum," tandasnya.

Dia juga meminta jajaran pemkot bersungguh-sungguh melaksanakan seluruh rencana pembangunan yang tertuang dalam DPA SKPD 2014 tersebut. Di mana pelaksanaan rencana dalam kerangka pencapaian target pembangunan daerah harus sesuai Perwali Bandarlampung Nomor 69 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bandarlampung tahun 2010-2015.

''Kepada aparatur pengawasan, saya minta untuk dapat mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan dan anggaran. Sehingga nanti tercipta efisiensi dan akuntabilitas anggaran," tutupnya. (yud/p4/c1/whk)

Ratusan Ribu Warga Terima JKN

Posted: 16 Dec 2013 11:39 PM PST

BANDARLAMPUNG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada awal Januari 2014 memberlakukan jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi rakyat miskin. Khusus untuk Bandarlampung, warga miskin yang mendapatkan kartu JKN sekitar 293.096 jiwa. Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung Amran mengatakan, JKN merupakan program Kemenkes. Karenanya yang melakukan verifikasi untuk menentukan siapa saja warga yang berhak mendapatkan kartu JKN tersebut adalah Kemenkes.

''Penentuannya langsung dari pusat melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)," ungkap Amran usai acara penyerahan DPA SKPD di gedung Semergou kemarin.

Dilanjutkannya, peran Diskes dalam program JKN hanya menerima kartu yang sudah jadi. Kemudian menyerahkannya kepada warga yang terpilih dan tercantum dalam kartu tersebut, yang tentunya sudah memenuhi syarat dari TNP2K.

''Penyerahan dilakukan melalui puskesmas dan kelurahan. Semuanya sudah kami serahkan pada bulan lalu," akunya.

Lalu, bagaimana dengan program jamkesda? Apakah tidak tumpang tindih dengan JKN? Amran menjelaskan, program JKN sama dengan jamkesda, yakni sama-sama program jaminan kesehatan.

Perbedaannya, JKN dilaksanakan Kemenkes dan jamkesda oleh Pemkot Bandarlampung. ''Ini sifatnya koordinasi saja. Seseorang yang sudah mendapatkan kartu JKN, tidak boleh mendapatkan jamkesda. Jadi jamkesda ini untuk orang miskin yang tidak ter-cover dalam program JKN," katanya. (yud/p4/c1/whk)

Distako Bidik 20 Reklame

Posted: 16 Dec 2013 11:38 PM PST

BANDARLAMPUNG – Dinas Tata Kota (Distako) Bandarlampung berencana membongkar sedikitnya 20 reklame tak berizin yang berdiri di kota ini. Kadistako Bandarlampung Efendi Yunus mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat teguran kepada pengusaha reklame yang memasang reklame tak berizin di jalan protokol Bandarlampung. Pihaknya memberikan waktu hingga Jumat (20/12) agar pengusaha mengurus izinnya.

''Tadi (kemarin, Red) kami sudah mengirimkan surat teguran kepada para pengusaha reklame tak berizin untuk mengurus izin pendahuluan membangun (IPM). Kami men-deadline sampai Jumat (20/12) supaya mereka mengurus IPM-nya," ujar dia kemarin.

Jika reklame tersebut tidak dibongkar oleh pemiliknya, imbuh Efendi, pihaknya tak segan-segan membongkar paksa agar reklame itu tidak berdiri lagi di tempat yang melanggar aturan, seperti dua reklame yang ditebang sebelumnya.

''Kami beri waktu untuk mereka membongkar sendiri. Kalau sampai Jumat mereka tetap tidak membongkarnya, kami akan bongkar paksa," tegasnya.

Disinggung berapa jumlah reklame yang melanggar dan akan dibongkar, Efendi mengaku belum dapat memastikannya. Sebab, pihaknya kini tengah menelusuri tempat-tempat reklame yang melanggar aturan. ''Jumlah pastinya saya belum tahu. Ya sekitar 20 reklame lah yang melanggar," paparnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu, pemkot membongkar dua billboard berimpitan di Jl. Gajah Mada, tepatnya di depan pintu masuk fly over. Reklame baru itu masing-masing milik CV Dinamis dan Fokus Advertising.

Tidak hanya itu, pemkot juga meminta BPMP memerintahkan pemilik reklame bando di Jl. Gatot Subroto dekat fly over Jl. Gajah Mada-Jl. Pangeran Antasari dipindahkan, karena menutupi fly over. (yud/p4/c1/whk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New