BELI DI SHOPEE

Sabtu, 14 Desember 2013

Pusat Guyur Lampung Rp7,11 T

Pusat Guyur Lampung Rp7,11 T


Pusat Guyur Lampung Rp7,11 T

Posted: 14 Dec 2013 05:42 AM PST

BANDARLAMPUNG – Kabar baik diembuskan pemerintah pusat. Jatah ''kue'' APBN  untuk Provinsi Lampung pada 2014 meningkat. Berdasarkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang dirilis Kementerian Keuangan, pagu untuk Lampung naik 8,61 persen.

Pada 2013, Lampung hanya mendapat dana DIPA Rp6,55 triliun. Nah, pada 2014 Lampung secara global diguyur Rp7,11 triliun atau mengalami peningkatan kurang lebih Rp560 miliar.

Rinciannya, angka itu berasal dari dana dekonsentrasi, tugas perbantuan, lembaga vertikal, dan dana urusan bersama. Jika dibandingkan pada 2013, memang terjadi penurunan untuk dana dekonsentrasi dan tugas perbantuan. Pada tahun ini dana dekonsentrasi diplot Rp242 miliar dan pada 2014 hanya Rp204,13 miliar. Sementara dana tugas perbantuan 2013 sebesar Rp564 miliar, turun jadi Rp357,14 miliar. Tapi, jatah lembaga vertikal dan dana urusan bersama pada 2014 justru mencatat kenaikan dibandingkan tahun lalu (lihat grafis).

"Bila tidak ada halangan, penyerahan dana DIPA secara simbolis ke kabupaten/kota akan dilakukan pada 19 Desember 2013 atau Kamis," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Tony O.L. Tobing kepada Radar Lampung kemarin.

Tony menuturkan, penyerahan DIPA dilaksanakan sebelum tahun anggaran (TA) 2014. Hal ini menandakan komitmen bersama untuk memastikan agar pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat waktu. Dengan demikian, seluruh satuan kerja dapat segera mengeksekusi rencana-rencana yang sudah ditetapkan dalam DIPA.

"Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran yang disusun oleh masing-masing SKPD dan untuk mencegah secara dini penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, juga telah dilibatkan aparat pengawasan intern masing-masing lembaga. Tugas mereka guna memastikan kepatuhan terhadap kaidah-kaidah penganggaran," ungkapnya.

Secara nasional data yang dikutip dari http://kemenkeu.go.id/, berdasarkan hasil kesepakatan pembahasan antara pemerintah dan DPR, pendapatan negara direncanakan mencapai Rp1.667,1 triliun. Jumlah ini naik Rp165,1 triliun (11,0%) dari targetnya dalam APBNP TA 2013.

Jumlah ini terdiri atas penerimaan dalam negeri Rp1.665,8 triliun dan penerimaan hibah Rp1,4 triliun. Sementara anggaran belanja negara ditetapkan Rp1.842,5 triliun. Naik Rp116,3 triliun atau 6,7% dibandingkan pagu APBNP TA 2013.

Dari total pagu belanja Rp1.842,5 triliun itu, anggaran yang dialokasikan untuk mendanai kebutuhan belanja pemerintah pusat direncanakan Rp1.249,9 triliun. Angka ini naik Rp53,1 triliun atau 4,4% dari pagu APBNP TA 2013.

Sementara alokasi anggaran untuk transfer ke daerah ditetapkan Rp592,6 triliun. Dibanding tahun lalu naik Rp63,2 triliun atau 11,9% dari pagu APBNP TA 2013.

Dengan total pendapatan negara Rp1.667,1 triliun dan belanja negara Rp1.842,5 triliun itu, defisit anggaran dalam APBN TA 2014 ditetapkan Rp175,4 triliun atau 1,69 persen dari produk domestik bruto. Defisit anggaran itu akan ditutup melalui pembiayaan dalam negeri Rp196,3 triliun dan pembiayaan luar negeri Rp20,9 triliun. (sur/p1/c2/wdi)

Goodbye Jalan Rusak!

Posted: 14 Dec 2013 05:42 AM PST

BANDARLAMPUNG – Pada tahun depan, pengemudi kendaraan bermotor di Kota Bandarlampung kemungkinan tidak menemukan kondisi berlubang di jalan protokol maupun lingkungan. Sebab, Pemkot Bandarlampung telah menyediakan anggaran sebesar Rp285 miliar pada APBD 2014 untuk memuluskan jalan-jalan yang ada di kota ini.

Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. mengatakan, pihaknya memang terus berupaya memajukan Kota Bandarlampung di bidang infrastruktur. Sehingga, pihaknya sudah menyiapkan anggarannya di tahun depan untuk membangun atau memuluskan jalan-jalan tersebut.

''Tahun 2014, kami sudah menyiapkan anggarannya. Jadi jalan-jalan yang sudah rusak atau bolong-bolong, nanti kami bangun lagi. Kalau untuk rakyat, semuanya akan saya sediakan," ujarnya kemarin.

Untuk nama-nama jalan yang akan diperbaiki, lanjut Herman, pihaknya belum mengetahui secara pasti. Sebab, Dinas Pekerjaan Umum (PU) saat ini tengah melakukan pendataan untuk nama-nama jalan yang akan diperbaiki pada 2014.

''Masih didata jalan mana saja yang diperbaiki. Yang pasti, anggarannya sekitar Rp285 miliar untuk infrastruktur jalan," paparnya.

Sementara, Kepala Dinas PU Bandarlampung Ibrahim membenarkan jika pemkot telah menyediakan anggaran Rp285 miliar untuk pembangunan jalan lingkungan dan protokol.

Kendati demikian, ia menyatakan, anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan jalan, tetapi juga pembangunan dan perbaikan beberapa gorong-gorong di kota ini.

''Memang, kebanyakan jalan lingkungan yang akan kami bangun. Tetapi untuk pelebaran jalan tetap ada. Hanya, jumlahnya tidak sebanyak tahun ini. Selain itu, ada juga pembuatan gorong-gorong," ungkapnya kemarin.

Sayang, mantan sekretaris Dinas PU ini mengaku belum mengetahui secara pasti nama-nama jalan yang akan diperbaiki tahun depan. Sebab, pihaknya masih menyurvei mana saja jalan yang memang diperlukan perbaikan.

''Saya enggak tahu jumlahnya, karena yang tahu detail mengenai jumlah dan titik-titik yang akan dikerjakan masih ada di bagian perencanaan," katanya.

Dia berharap dengan adanya anggaran yang disediakan tersebut, seluruh jalan yang ada di kota ini mulus. ''Ya, kami tetap optimistis mengejar target wali kota untuk mengaspal dan memperbaiki semua jalan yang ada di Bandarlampung. Pastinya dengan anggaran tersebut, akan kita muluskan jalan di Bandarlampung," pungkasnya. (yud/p2/c1/whk)

Akhirnya, Kejati Bahas Eksekusi

Posted: 14 Dec 2013 05:41 AM PST

BANDARLAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akhirnya membahas waktu pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait uang pengganti terhadap dua kasus korupsi kas daerah, masing-masing Lampung Timur dan Lampung Tengah.

Menurut Kasipenkum Kejati Lampung Heru Widjatmiko, pihaknya sudah melaporkan somasi yang dilakukan LBH Bandarlampung dan 14 organisasi lain kepada para pimpinan instansinya.

''Ya, sudah saya laporkan ke pimpinan. Mereka sedang membahasnya. Nantilah, saya juga belum tahu hasilnya," ujar dia kemarin.

Heru melanjutkan, pihaknya belum mengetahui apa pembahasan yang dilakukan oleh pimpinan. Namun, sepengetahuannya, pimpinan kejati sedang membahas aset-aset yang ada pada dua terpidana kasus tersebut, yakni Satono dan Andy Achmad, agar uang pengganti dalam putusan itu sudah lengkap.

''Uang pengganti mereka itu kan berbeda. Ada yang Rp10 miliar dan ada yang Rp20 miliar. Jadi, kami lagi hitung-hitung dahulu sampai atau tidaknya harta mereka," katanya.

Kapan selesai pembahasannya? Mantan Kacabjari Talangpadang ini mengaku belum mengetahuinya. Sebab untuk menghitung harta dan kekayaan keduanya membutuhkan waktu yang cukup lama. ''Nanti kalau sudah selesai juga kami jawab somasi itu," pungkasnya.

Diketahui, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada Senin (9/12), Kejati Lampung disomasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung dan 14 organisasi lain di Lampung terkait belum dieksekusinya putusan MA mengenai uang pengganti pada kasus korupsi dengan terpidana mantan Bupati Lamteng Andy Achmad dan eks Bupati Lamtim Satono.

MA memutuskan kasasi No. 313.K/Pid.SUS/2012 dengan nama terdakwa Andy Achmad dinyatakan bersalah dan dihukum penjara selama 12 tahun serta denda sebesar Rp500 juta. Dengan ketentuan, apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka terdakwa dikenakan pidana pengganti berupa kurungan selama 6 bulan, serta membayar pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp20,5 miliar.

Sementara untuk Satono pada kasasi putusan perkara No. 253K/Pid.Sus/2012 juga telah dinyatakan bersalah oleh MA karena melakukan tindak pidana korupsi dan menimbulkan kerugian negara. Satono dihukum penjara 15 tahun dan membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta uang pengganti Rp10.586.575.000. Namun hingga kemarin, Satono masih buron dan menjadi buruan korps Adhyaksa. (yud/p2/c1/whk)

Benahi Data Reklame!

Posted: 14 Dec 2013 05:41 AM PST

BANDARLAMPUNG – Maraknya reklame tak berizin yang berdiri di Kota Bandarlampung ternyata juga menyita perhatian komisi A DPRD setempat. Komisi yang membidangi masalah perizinan ini meminta kepada satuan kerja (satker) terkait untuk menertibkannya. Sebab, keberadaan reklame liar berdampak pada pengurangan pendapatan asli daerah (PAD) Bandarlampung.

''Ya harus ditertibkan dong. Karena jika ada reklame yang tak berizin, berarti tidak ada pajak yang masuk. Ini mengakibatkan PAD berkurang dari sisi perizinan," ujar Ketua Komisi A Wiyadi kemarin.

Dia juga meminta kepada satker terkait seperti Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) serta Dinas Tata Kota (Distako) untuk membenahi administrasi data reklame yang dimiliki.

''Kevalidan data harus terjamin. Makanya, administrasinya harus dibenahi. Masak ada advertising yang sudah punya izin, tetapi menurut satker belum berizin. Kalau begini kan datanya nggak benar! Ini harus dikoreksi oleh BPMP!" tandasnya.

Politisi asal PDIP itu menambahkan, saat ini juga masih banyak reklame yang melanggar aturan. Salah satunya dengan membangun reklame melebihi batas jalan protokol sehingga mengakibatkan kenyamanan pengendara yang melintas di jalan tersebut berkurang.

''Saya sering dapat laporan dari masyarakat tentang banyaknya reklame yang ada di badan jalan. Itu juga harus ditertibkan! Bagaimana kalau reklamenya jatuh dan menimpa pengendara? Ini akan membuat pengendara nggak nyaman," ucapnya.

Diketahui, data yang dimiliki Distako Bandarlampung mengenai reklame liar di kota ini disoal beberapa pengusaha advertising. Sebab, mereka mengklaim sudah memiliki izin dalam pendirian reklame. Karena itu, mereka menolak jika reklame yang didirikan dianggap liar oleh Distako.

Salah satu pengusaha yang mengklaim reklamenya memiliki izin adalah Supriyadi, pimpinan CV Pelangi Advertising. Secara tegas, ia membantah tudingan Distako yang menyebutkan titik-titik reklame milik perusahaannya belum memiliki izin.

Dia menyatakan sudah lama melengkapi seluruh izin yang diwajibkan Pemkot Bandarlampung. ''Kami tidak berani memasang reklame kalau belum mengantongi izin dari BPMP (Badan Penanaman Modal dan Perizinan). Untuk diketahui, kami memiliki 30 titik reklame, baik yang kecil hingga besar. Semuanya sudah ada izin! Mana berani kami memasang reklame kalau tidak ada izinnya," tandas dia. (yud/p2/c1/whk)

Empat Perusahaan di Lampung Raih Predikat Hijau

Posted: 14 Dec 2013 05:40 AM PST

BANDARLAMPUNG – Program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan (proper) periode 2012-2013 telah diumumkan Menteri Lingkungan Hidup Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, M.B.A di Jakarta. Untuk Lampung, hasilnya cukup membanggakan.

Ya, untuk tahun ini, di Lampung ada empat perusahaan yang berhasil mendapat predikat hijau. Predikat ini merupakan yang terbaik kedua setelah predikat emas.

Di mana, predikat hijau diberikan kepada penanggung jawab usaha yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan.

Meliputi pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efisien melalui upaya 4R (reduce, reuse, recycle, recovery), dan melakukan upaya tanggung jawab sosial dengan baik.

Keempat perusahaan itu adalah PTPN 7 (Persero) Unit Usaha Bungamayang, Lampung Utara; PT Pertamina (Persero) S7D Region I Terminal BBM Panjng, Bandarlampung; PT Sweet Indo Lampung, Tulangbawang; dan PT Gunung Madu Plantations, Lampung Tengah.

''Semoga saja bisa dipertahankan hingga untuk penilaian pada tahun depan. Syukur-syukur dapat meningkat pada predikat emas," kata Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Lampung Fahrizal Darminto kepada Radar Lampung kemarin.

Sementara, untuk kategori terburuk atau hitam didapat satu perusahaan di provinsi ini. Ya, predikat perusahaan yang berpotensi mencemari lingkungan karena melanggar aturan kelestarian lingkungan hidup itu melekat pada CV Muara Jaya yang bergerak di bidang tapioka dari Kabupaten Lampung Timur.

''Mudah-mudahan tahun depan bisa diperbaiki. Paling tidak naik ke predikat merah atau biru," harapnya.

Fahrizal menerangkan, proper merupakan salah satu program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang berupa kegiatan pengawasan dan pemberian insentif dan atau disinsentif kepada penanggung jawab usaha dan atau kegiatan. Penghargaan proper bertujuan mendorong perusahaan untuk taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan.

Hal ini dinilai dari diterapkannya integrasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa, penerapan sistem manajemen lingkungan, 3R, efisiensi energi, konservasi sumber daya, dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui program pengembangan masyarakat.

''Kriteria penilaian proper tercantum dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2013 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup," katanya.

Diketahui, predikat emas diberikan kepada penanggung jawab usaha yang secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi atau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

Kemudian predikat hijau diberikan kepada penanggung jawab usaha yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efisien, melalui upaya 4R, dan melakukan upaya tanggung jawab sosial dengan baik.

Lalu predikat biru diberikan kepada penanggung jawab usaha yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya predikat merah diberikan kepada penanggung jawab usaha yang upaya pengelolaan lingkungan hidupnya dilakukan tidak sesuai persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan.

Sedangkan predikat hitam diberikan kepada penanggung jawab usaha yang sengaja melakukan perbuatan atau melakukan kelalaian yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan serta pelanggaran terhadap peraturan perundangan atau tidak melaksanakan sanksi administrasi. (sur/p2/c1/whk)

Saskia Alami Infeksi Otak

Posted: 14 Dec 2013 05:36 AM PST

BANDARLAMPUNG – Kendati operasi Saskia berjalan lancar pada Kamis (12/12) lalu dengan berhasil diambilnya 15 cc nanah dari kepalanya, kondisi buah hati pasangan Lihin dan Desi itu belum bisa dipastikan sehat.

Sebab selain menderita aspes (bisul) di kepalanya, warga Kecamatan Langkapura ini juga diduga mengidap penyakit penyerta. Bukan hanya jantung bawaan, namun juga infeksi otak.

Informasi itu disampaikan dokter ahli bedah saraf dr. Agung Sulistiyono, Sp.B.S. kepada Radar Lampung kemarin. Menurut dia, untuk kepastian penanganan penyakit penyerta Saskia, pihaknya akan berkoordinasi dengan dokter anak.

''Makanya, kemungkinan Saskia dipindahkan perawatannya dari ruang Kemuning ke ruang Alamanda. Sebab, dokter spesialis anak berada di ruang tersebut," paparnya.

Menurut Agung, pihaknya juga terus memantau dan merawat luka bekas operasi Saskia. Di antaranya dengan membersihkan luka bekas operasinya agar cepat kering.

''Ke depannya juga kami harapkan tidak ada nanah yang keluar dari luka operasinya," tutur dia.

Agung menambahkan, seluruh biaya yang diperlukan dalam penanganan pasien ditanggung pemerintah, karena pengobatan Saskia menggunakan kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas).

Terpisah, Desi, ibu Saskia, mengatakan, sehari usai dioperasi, kesehatan anaknya berangsur membaik. Namun, ia mengaku tidak tahu jika buah hatinya tersebut memiliki penyakit penyerta.

''Alhamdulillah, kejanggalan-kejanggalan yang diderita anak saya selama ini juga sudah berkurang. Mudah-mudahan ke depan terus membaik kondisinya," harap Desi. (fbi/p2/c1/whk)

SK UMP di Meja Gubernur

Posted: 14 Dec 2013 05:36 AM PST

BANDARLAMPUNG – Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2014 masih diproses di pemerintah provinsi (pemprov). Hingga kemarin, Pemprov Lampung belum juga mengeluarkan surat keputusan (SK) soal UMP. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Heri Munzaili menyatakan, kini draf SK sudah masuk di meja Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. "Belum. Belum turun dari Pak Gubernur SK-nya. Masih dalam proses," katanya via ponsel kemarin.

Kendati demikian, ia optimistis SK bisa terbit dalam waktu tak terlalu lama. "Kita tunggu sebentar lagi. Saya yakin dalam hitungan hari SK akan segera terbit," ujarnya.

Sementara Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung Siti Fajariah membenarkan bila SK UMP 2014 belum terbit. "Ya, masih dalam proses," katanya.

Lalu, apakah benar besaran nilai UMP 2014 dibulatkan dari Rp1.399.037 menjadi Rp1,4 juta? Siti membenarkannya. "Ya, Insya Allah. Tapi, nunggu ditandatangani gubernur dahulu kepastiannya," ungkapnya.

Sebelumnya, Sjachroedin Z.P. menjanjikan akan segera menandatangani pengesahan UMP. ''Untuk pengesahan UMP tidak perlu berlama-lama. Kalau memang sudah didapat nilainya oleh DPP (Dewan Pengupahan Provinsi), saya tanda tangani," tegas Sjachroedin Z.P. beberapa waktu lalu.

Terkait besarannya, dia mengatakan akan mengkajinya terlebih dahulu. Namun, pihaknya tidak dapat memberi perubahan jauh dari angka yang diputus DPP. Yang menjadi penekanannya adalah pembulatan angka UMP dari Rp1.399.037 menjadi Rp1,4 juta. (sur/p1/c2/wdi)

2014, Usul 75 KK Transmigran

Posted: 14 Dec 2013 05:34 AM PST

BANDARLAMPUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung punya tugas berat. Disnakertrans Lampung harus menunjukkan bahwa penghargaan Makarti Nayotama (kebijakan) di sektor pembangunan transmigrasi memang layak diperoleh. Ya, diketahui bahwa pada awal bulan lalu Disnakertrans Lampung didapuk meraih penghargaan itu.

Karena itu, Disnakertrans Lampung harus terus meningkatkan jumlah transmigran. ''Insya Allah, apabila kementerian menyetujui, pada 2014 mengusulkan paling tidak 75 kepala keluarga (KK) transmigran ke Kalimantan dan Sulawesi," ujar Kepala Bidang Pembinaan Penyiapan Permukiman dan Penempatan Transmigrasi Disnakertrans Lampung Hazai Fauzi kepada Radar Lampung kemarin.

Sementara pada 2013, Lampung telah mengirimkan 60 KK transmigran ke Kalteng," ucapnya.

Rinciannya, sebanyak 15 KK peserta transmigrasi berasal dari Kabupaten Lampung Selatan. ''Mereka ditempatkan ke Kabupaten Gunungmas di bawah pemantauan UPT Tumbangjatuh," katanya.

Kemudian dari Lampung Tengah sebanyak 10 KK ke Kabupaten Kapuas (UPT Dadahup) dan Pringsewu sebanyak 15 KK ke Kabupaten Barito Timur (UPT Telangsiong). ''Sedangkan Pesawaran 10 KK ke Kabupaten Barito Timur diawasi oleh UPT Telangsiong dan Lampung Utara 10 KK ke Kabupaten Buol, Sulteng," kata Hazai Fauzi.

"Kalau lima tahun ini jumlah yang kita kirim sudah cukup tinggi. Sejak 2007–2013, Lampung telah mengirim transmigran sebanyak 505 KK atau lebih dari 2.000 jiwa ke daerah tujuan," ungkapnya. (sur/p1/c2/wdi)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New