BELI DI SHOPEE

Kamis, 12 Desember 2013

Kejati Belum Bersikap

Kejati Belum Bersikap


Kejati Belum Bersikap

Posted: 12 Dec 2013 05:36 AM PST

Soal Eksekusi Harta Satono dan Andy Achmad
BANDARLAMPUNG – Kapan kepastian eksekusi harta terpidana mantan Bupati Lampung Timur Satono dan eks Bupati Lampung Tengah Andy Achmad hingga kemarin belum jelas. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung seakan menghindar saat dikonfirmasi mengenai waktu eksekusi uang pengganti terhadap dua terpidana korupsi tersebut. Padahal, waktu somasi yang dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung dan 14 organisasi lainnya di Lampung tersisa empat hari lagi.

Diketahui, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada Senin (9/12), Kejati Lampung disomasi LBH Bandarlampung dan 14 organisasi lain di Lampung terkait belum dieksekusinya putusan Mahkamah Agung mengenai uang pengganti pada kasus korupsi dengan terpidana Andy Achmad dan Satono.

Saat ditemui di Kejati Lampung kemarin, Kasipenkum Heru Widjatmiko enggan berkomentar terkait permasalahan tersebut. Dia mengaku harus berkoordinasi dengan Kajati Lampung Momock Bambang Samiarso terkait waktu eksekusi.

''Nanti saya lapor pimpinan dahulu, karena saya tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan pelaksanaan eksekusi," ujarnya.

Senada disampaikan Wakajati Lampung Abdul Azis. Dia mengaku tidak dapat berkomentar menyangkut permasalahan tersebut. ''Langsung ke Kajati saja," kata dia saat dicegat di depan ruangannya kemarin.

Sementara, Kajati Momock Bambang Samiarso juga tidak dapat dimintai keterangan terkait permasalahan itu. Saat dihubungi telepon selulernya, dia tidak menjawab. Pesan singkat yang dikirimkan juga tak dibalasnya.

Terpisah, Direktur LBH Bandarlampung Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, pihaknya meminta Kejati Lampung memenuhi somasi yang dilayangkan lembaganya beserta 14 organisasi lainnya.

Menurut dia, dalam perkara inilah kejati diuji untuk menegakkan hukum di Lampung. ''Kami minta kejati segera mengeksekusi harta kekayaan mereka (Andy Achmad dan Satono, Red) yang diduga dari hasil korupsi dalam penyimpanan kas daerah ke Bank Tripanca Setiadana," tandas Wahrul kemarin.

Somasi itu, lanjut dia, sekaligus menagih janji kejati sejak turunnya amar putusan Mahkamah Agung beberapa tahun yang lalu. Di mana kejati sudah memberitahukan kepada publik telah menyiapkan tim eksekutor untuk menangkap Satono dan mengeksekusi uang penggantinya.

''Kejati juga saat itu mengaku sudah menginventarisasi aset Andy Ahmad dan Satono. Kemudian, mereka janji untuk lebih cepat mengeksekusinya. Tetapi kenyataannya hilang begitu saja," sesalnya.

Wahrul menambahkan, jika telah diinventarisasi asetnya yang sudah jelas hasil korupsi, kejati seharusnya langsung mengeksekusinya. ''Kami menilai harta Andy Achmad wajib disita secara paksa, meski tidak mencapai sesuai amar putusan Mahkamah Agung yang menjadi harga mati untuk dilaksanakan," tegasnya.

Wahrul melanjutkan, berdasarkan putusan MA, jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang pengganti tidak dibayar, maka harta bendanya disita untuk negara. Karenanya berapa pun harta yang didapatkan dari terpidana itu, wajib hukumnya untuk disita sebagai uang pengganti.

''Kita kan sudah 15 tahun membenahi reformasi hukum. Kami pikir kejati harus mampu mengimbangi peran KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam melakukan perang melawan koruptor di daerah. Khususnya mencari dan mengambil kembali uang rakyat yang sudah hilang," pungkasnya. (yud/p2/c1/whk)

Gubernur Bulatkan UMP Rp1,4 Juta

Posted: 12 Dec 2013 05:34 AM PST

BANDARLAMPUNG – Kepastian kapan besaran upah minimum provinsi (UMP) disahkan Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. akhirnya terjawab. Kemarin, dia memastikan akan menandatangani pengesahan UMP. ''Saya baru datang hari ini (kemarin, Red.). Tetapi untuk pengesahan UMP tidak perlu berlama-lama. Kalau memang sudah didapat nilainya oleh DPP (dewan pengupahan provinsi), siang ini (kemarin siang) juga saya tanda tangani. Tidak perlu menunggu seminggu ke depan," tegas Oedin –sapaan akrab Sjachroedin– usai menghadiri acara wisuda Perguruan Tinggi Teknokrat di GSG Universitas Lampung.

Terkait besarannya, dia mengatakan akan mengkajinya terlebih dahulu. Namun, pihaknya tidak dapat memberi perubahan jauh dari angka yang diputus DPP. Yang menjadi penekanannya adalah pembulatan angka UMP dari Rp1.399.037 menjadi Rp1,4 juta.

''Kalau dinaikkan jadi Rp1,4 juta, saya rasa itu pantas-pantas saja. Apa sih artinya seperak dua perak bagi pengusaha, demi meningkatkan kesejahteraan pegawainya. Kecil amat urusan!" tandasnya.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini pun meminta kepada kaum buruh untuk tidak menuntut UMP yang jauh lebih tinggi dari angka yang telah ada saat ini. Terpenting, UMP yang disepakati sudah mewakili harga bahan pokok di pasaran.

''Setara KHL (kebutuhan hidup layak) itu sudah pas. Dengan setara KHL itu berarti sudah memenuhi biaya hidup yang layak. Memang minimal segitu dong harusnya. Enggak boleh di bawah KHL," pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Hery Suliyanto saat dikonfirmasi sekitar pukul 19.00 WIB tadi malam mengaku belum menerima SK gubernur mengenai pengesahan besaran UMP 2014.

''Saya rasa memang Pak Gubernur sudah menandatangani SK-nya. Hanya mungkin, SK-nya baru sampai ke kami besok (hari ini)," ucapnya melalui sambungan telepon.

Diketahui, DPP Lampung telah menetapkan UMP 2014 sebesar Rp1.399.037 pada Sabtu (7/12). Namun, angka tersebut belum bisa dibilang aman. Sebab, penetapannya masih harus menunggu pengesahan dari gubernur.

    Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Lampung Sulaiman Ibrahim mewakili serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) mengharapkan hasil tersebut segera ditandatangani gubernur.

''Memang mungkin gubernur meninjaunya terlebih dahulu. Tetapi harapannya tidak terlalu lama," ujarnya kepada Radar Lampung, Minggu (8/12).

    Menurutnya, penetapan tersebut saat ini sangat ditunggu-tunggu kalangan buruh. Bila tidak segera, para buruh takut UMP yang telah disepakati lembaga tripartit tak dapat berlaku per Januari 2014. ''Buruh sangat memimpikan tidak terjadi penangguhan," ungkapnya.

Selain itu yang patut menjadi perhatian, UMK (upah minimum kota) belum dapat diputuskan bila UMP belum disahkan gubernur. ''Ya, kita sadari bersama, penetapannya cukup molor. Tetapi bagaimanapun, jangan sampai ada penangguhan dalam penerapannya," harap dia. (sur/p2/c1/whk)

Lusa, Reklame Liar Dipangkas

Posted: 12 Dec 2013 05:32 AM PST

BANDARLAMPUNG – Sikap tegas ditempuh Dinas Tata Kota (Distako) Bandarlampung dalam menyikapi maraknya reklame liar yang berdiri di kota ini. Ya, satuan kerja tersebut rencananya pada Sabtu (14/12) memangkas puluhan reklame liar di berbagai lokasi. Menurut Kadistako Bandarlampung Effendi Yunus, setelah diinventarisasi, pihaknya menemukan 90 persen dari 45 reklame di kota ini liar.

Awalnya, menurut data Dinas Pendapatan Daerah Bandarlampung, masih ada 207 reklame liar yang berdiri di 13 kecamatan. Jenisnya mulai reklame, bando, billboard, hingga neon box.

Untuk itu, lanjut Effendi, instansinya segera berkoordinasi dengan satuan kerja terkait agar secepatnya ditertibkan. Dia mengungkapkan, dengan tidak adanya izin dari reklame-reklame tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) Bandarlampung dipastikan hilang sekitar Rp1,2 miliar.

''Ya, Sabtu (14/12) nanti, kami akan pangkas papan-papan reklame yang belum ada izin. Kami beri waktu dua hari lah kepada mereka untuk mengurus izinnya. Jika tidak dilaksanakan juga, kami akan bertindak tegas. Terpaksa kami tebang," ucapnya.

Effendi meneruskan, ke-45 papan reklame ini merupakan milik pihak advertising dengan masing-masing ukuran 4 x 6 sebanyak 27 papan, ukuran 4 x 8 (14), dan ukuran 5 x 10 (4).

Semuanya tersebar di beberapa jalan seperti Jl. Pangeran Antasari, Hayam Wuruk, Imam Bonjol, Sultan Agung, Pangeran Diponegoro, simpang empat Cut Meutia, Ahmad Yani, Yos Sudarso, Ki Maja, dan Teuku Umar.

Dia menambahkan, dalam hal penebangan papan reklame pada Sabtu nanti, Distako akan berkoordinasi dengan Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung sebagai pihak keamanan.

''Nantinya dalam menebang papan reklame, kami tidak bisa sekaligus. Paling dalam satu hari, satu, dua, sampai tiga papan reklame yang bisa kami tebang. Karena ukurannya kan besar-besar dan butuh waktu untuk memangkasnya," pungkas dia.

Diketahui, penertiban reklame liar direncanakan Asisten IV Bidang Administrasi Umum Pemkot Bandarlampung Edy Santoso dalam rapat dengan Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP), Dispenda, dan Distako belum lama ini.

Menurutnya, proses penertiban harus segera dilakukan. Karena per tanggal 20 Desember sudah tutup buku. ''Ya, kami secepatnya meminta mereka melaksanakan kewajibannya. Kalau tidak, maka kita akan ambil tindakan tegas," ujarnya belum lama ini. (gyp/p2/c1/whk)

Gawat, Saskia Juga Mengidap Penyakit Jantung

Posted: 12 Dec 2013 05:31 AM PST

BANDARLAMPUNG – Tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) akhirnya memutuskan Saskia, bayi berusia 3 bulan yang menderita aspes (bisul) di bagian kepala, dioperasi hari ini (12/12). Informasi itu disampaikan dokter ahli bedah saraf dr. Agung Sulistio kepada Radar Lampung kemarin. Menurut dia, kepastian waktu operasi diputuskan setelah Saskia menjalani scanning kemarin.

''Ya, langkah scanning telah kami lakukan kemarin. Hasilnya di dalam kepala Saskia kami temukan adanya gumpalan nanah berbentuk bulan sabit," terangnya.

Karena itu, lanjut dr. Agung, tim medis memutuskan akan mengoperasi Saskia untuk membuang cairan nanah tersebut. ''Nah, untuk penyakit penyertanya adalah hydrocephalus dan jantung. Untuk dua penyakit ini, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," paparnya.

Terpisah, Direktur Utama RSUDAM drg. Torry Duet Irianto mengatakan, kalau dilihat dari kondisi saat ini, Saskia menunjukkan perubahan. ''Terutama pasien itu sudah jarang kejang-kejang lagi," katanya.

Sementara kemarin, kondisi Saskia juga ternyata menyita perhatian Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Mantan menteri koordinator kesejahteraan rakyat itu berkunjung ke ruang Kemuning RSUDAM tempat di mana Saskia dirawat.

Selain memberikan amplop berisi uang kepada Saskia, ia juga memberikan bantuan kepada pasien lainnya yang dirawat di ruangan tersebut. (fbi/p2/c1/whk)

Polda Gelar Siraman Rohani

Posted: 12 Dec 2013 05:30 AM PST

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Lampung menggelar program pembinaan mental bagi anggotanya. Kemarin, program itu menyasar korps Polwan Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung. Program yang diimplementasikan dalam bentuk siraman rohani itu digelar usai salat asar di Masjid Al-Ikhlas, kompleks Mapolda Lampung.  Menurut Kabidhumas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, program ini rutin digelar tiap Rabu. Siraman rohani oleh Ustad Sofyan Alit kemarin diikuti total 60 polwan.

''Khususnya Polwan Lampung untuk menjaga kepribadian diri yang baik dan bermoral. Seperti pepatah, 'Dengan Ilmu Hidup Menjadi Mudah, Dengan Agama Hidup Menjadi Terarah'," ingat Sulis, sapaan akrab Sulistyaningsih.

Ia juga mengimbau kepada seluruh Polwan Lampung untuk kompak dan saling menghargai satu sama lain.

Selain itu, lanjut Sulis, polwan juga harus mengingat tujuan awal pendirian korps polwan. Yakni untuk membantu penanganan dan penyidikan terhadap kasus kejahatan. Terutama yang melibatkan kaum wanita, baik sebagai korban maupun pelaku kejahatan. ''Tapi, seiring perkembangan waktu, tugas polwan juga terus berkembang. Bahkan hampir menyamai polisi pria," ungkapnya. (why/p1/c2/wdi)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New