Selamatkan Uang Negara Rp458.356.361 |
- Selamatkan Uang Negara Rp458.356.361
- Oedin: Lihat Saja Nanti!
- ’’Itu Jadi Target Kami’’
- Amankan Tahun Baru, Banpol PP Terjunkan 600 Personel
- Nikah Wajib di KUA
- Pergub Dahulu, Perda Menyusul
Selamatkan Uang Negara Rp458.356.361 Posted: 28 Dec 2013 05:56 AM PST BANDARLAMPUNG - Polda Lampung menangani 24 kasus korupsi senilai Rp6.472.281.422 selama tahun 2013. Dari jumlah itu, uang negara yang berhasil diselamatkan hanya 7 persen atau Rp458.356.361. Jika dibandingkan tahun 2012 yang hanya 19 perkara senilai Rp6.013.925.062, itu artinya kasus korupsi yang ditangani meningkat 26%. ''Dari sisi jumlah, kasus korupsi naik. Kami bekerja semaksimal mungkin untuk menyelamatkan uang negara," kata Kapolda Lampung Brigjen Pol. Heru Winarko saat ekspose akhir tahun di lobi utama polda kemarin. Sedangkan untuk anggota yang melanggar, Heru menegaskan akan mengenakan sanksi hingga pemecatan. ''Kita telah melakukan pembinaan oleh pimpinan di semua level organisasi kepolisian. Namun terhadap anggota yang melanggar disiplin, kode etik, maupun pidana secara tegas tetap diberikan sanksi," ucapnya. Pada periode Januari hingga Desember, ada beberapa anggota Polda Lampung yang dikenakan sanksi hingga pemecatan. Yakni terkait disiplin 281 orang, tindak pidana 17 orang, dan dipecat (PTDH) 16 orang. Dia menambahkan, tahun ini untuk tindak pidana kriminalitas mengalami penurunan. Jika pada 2012 mencapai 3.529 kasus, pada 2013 berjumlah 3.071 kasus. ''Untuk kasus yang menjadi atensi seperti C3 (curat, curas, dan curanmor). Dari hasil curat, jumlah laporan 1.616, penyelesaian kasus 810. Curas laporan 817, terungkap 350. Kasus curanmor dari 865 laporan, terungkap 241," paparnya. Polda Lampung juga telah memusnahkan 97 senjata api hasil kejahatan C3 maupun yang diserahkan oleh masyarakat. ''Untuk kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama tahun 2013 mengalami penurunan. Tahun 2012 sebanyak 1.972 kasus dan 2013 ada 1.602 kasus," sebut Heru. (red/p1/c1/wan) |
Posted: 28 Dec 2013 05:55 AM PST Tegaskan UMK Harus Berlaku Januari BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. sepertinya geram dengan ulah dewan pengupahan provinsi (DPP) yang menunda-nunda pembahasan upah minimum kota/kabupaten (UMK). Bagaimana tidak, sarannya agar DPP segera membahas usulan UMK tak diindahkan. Malah, DPP menunda pembahasan hingga Senin (30/12). Padahal sebelumnya dijadwalkan berlangsung kemarin. Kendati Oedin –sapaan akrab Sjachroedin Z.P.– belum mau mengatakan apa tindakan yang akan diambilnya, DPP patut ketar-ketir. Sebab, mantan deputi operasional Mabes Polri itu tengah menyiapkan sanksi. ''Kalau tanya mau dikasih tindakan apa, lihat saja nanti!" tandasnya usai menghadiri acara silaturahmi dalam rangka perayaan Natal di GSG Universitas Lampung kemarin. Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Lampung ini kembali meminta DPP untuk menggunakan waktu tersisa secara optimal. Bahkan, ia me-warning keras DPP agar jangan sampai terjadi penangguhan UMK. Sehingga pada awal Januari 2014, buruh bisa menikmati gaji dengan nominal berbeda. ''Gunakan waktu tersisa dengan tepat. Pokoknya per 1 Januari 2014, SK (surat keputusan) UMK baru sudah harus berlaku!" tukasnya. Diketahui, seharusnya DPP menggelar rapat kemarin (27/12). Namun, sebagian unsur yang tergabung dalam DPP buru-buru menyatakan tak bisa hadir karena ingin menyambung masa libur. Akibatnya, rapat pengesahan ditunda hingga Senin (30/12). ''Rata-rata dari kawan DPP masih libur Natal. Karena tidak kuorum, jadi rapat ditunda Senin (30/12)," ujar Sekretaris Disnakertrans Lampung Heri Munzaili saat dikonfirmasi Radar Lampung, Rabu (25/12). Dengan adanya penundaan, ia tak menampik pemberlakuan UMK juga bisa molor lantaran belum disahkan. ''Iya, waktunya sudah terlalu mepet. Tetapi kalaupun ada penundaan, maka perusahaan wajib merapelnya pada Februari," tegas dia. Heri mengakui salah satu penyebab molornya pengesahan UMK adalah usulan UMK Lampung Tengah yang belum masuk. Namun, usulan itu akhirnya sudah diserahkan pada Selasa (24/12) lalu. Dengan demikian, seluruh usulan UMK sudah terkumpul. ''Untuk Lamteng, usulan UMK yang mereka berikan Rp1.4 juta," paparnya. Molornya pembahasan UMK ini tak sejalan dengan keinginan Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. Dia mewanti-wanti agar tak terjadi penangguhan upah per Januari 2014. Oedin telah meminta agar DPP segera membahasnya untuk kemudian melaporkan kepada dirinya. Meski usulan UMK baru dimasukkan oleh beberapa daerah, ia tetap meminta agar pembahasan dapat dilakukan. ''Ia dong. Nggak perlu ditunda-tunda. Satu-satu atau bahas yang ada dulu saja," ujarnya usai menjadi narasumber dalam acara Bincang Bersama Bang Aca yang disiarkan secara lamgsung oleh Radar Lampung TV, Senin (23/12). Menurut Oedin, persoalan upah adalah persoalan rakyat. Karena itu, satker harus bergerak cepat dan tak menunda-nunda. ''Bicara rakyat, kita harus cepat. Jangan pakai nanti dulu-nanti dulu," sergah mantan deputi operasional Mabes Polri itu. (sur/p4/c1/whk) |
Posted: 28 Dec 2013 05:53 AM PST Penyelesaian Polemik Jalan Tirtayasa BANDARLAMPUNG – Derasnya keluhan masyarakat terkait kerusakan Jalan Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, membuat gerah DPRD Bandarlampung. Ketua DPRD Bandarlampung Budiman A.S. memastikan penyelesaian polemik jalan tersebut menjadi target lembaganya. ''Ya, awal Januari, kami agendakan untuk duduk bersama Pemkot Bandarlampung khusus untuk membahas jalan tersebut," ujarnya kepada Radar Lampung kemarin. Terkait belum jelasnya status jalan itu apakah milik Pemprov Lampung atau Pemkot Bandarlampung, politisi asal Partai Demokrat ini menegaskan, status jalan tersebut masih milik pemprov. ''Ya, saat ini masih milik Pemprov Lampung. Sebab, berita acara penyerahan (BAP) jalan itu tidak ada. Meski memang Dinas Bina Marga Lampung selalu mengatakan telah mengalihkan jalan tersebut ke pemkot, tetapi secara administrasi tidak ada," ujarnya. Buktinya, lanjut Budiman, pihaknya mendengar pemprov sudah menganggarkan perbaikan jalan tersebut pada tahun depan. ''Tetapi pastinya, kedua belah pihak (Dinas Bina Marga Lampung dan Dinas Pekerjaan Umum Bandarlampung) memang harus duduk bersama untuk kejelasan status itu. Nah, kami akan mendorong pemkot untuk melakukan itu," janjinya. Dia berharap dengan mediasi kedua belah pihak, Jl. Pangeran Tirtayasa bisa segera diperbaiki. ''Ya, saat kami reses, warga banyak yang mengeluhkan kondisi jalan itu. Apalagi kan jalan itu adalah salah satu pintu masuk Bandarlampung dan merupakan kawasan industri. Nah kalau jalannya rusak, pasti ada side effect-nya. Harga komoditas industri bisa naik, yang akhirnya masyarakat juga jadi korban," sesalnya. Sebelumnya, Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. saat berkunjung ke Graha Pena Lampung, Senin (23/12), dalam rangka menjadi narasumber pada acara Bincang Bersama Bang Aca juga sempat menyoroti minimnya koordinasi antarsatker maupun pemerintah kabupaten/kota. Sindiran itu seolah terlontar terkait ketidakjelasan perbaikan Jl. Pangeran Tirtayasa. Di mana hingga kini, Dinas Bina Marga (DBM) Lampung dengan Dinas PU Bandarlampung masih saling lembar tanggung jawab. Yang disesalkan, kedua pihak hanya berani adu pendapat di media massa, tanpa mau bertemu untuk berunding satu meja. Ya, kedua satker seolah masih gengsi untuk membuka diri mengajak berunding. ''Yang seharusnya itu kan bertemu satu meja untuk berunding. Bukan hanya ribut di media. Itu nggak ada gunanya!" tukas Oedin kala itu. Diketahui, perbaikan Jl. Pangeran Tirtayasa semakin tidak jelas. Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung kembali saling lempar mengenai status jalan tersebut. Malah yang terjadi, DBM sempat menyindir keras Pemkot Bandarlampung terkait kerusakan jalan tersebut. Menurut Kepala DBM Lampung Ali Rahman, mestinya sejak lama pemkot sadar diri untuk memperbaiki jalan itu. Sebab, statusnya sejak lama telah beralih menjadi jalan kota. Ali menuturkan, saat ini tanggungan perbaikan jalan Pemkot Bandarlampung tidaklah banyak. Dalam anggapannya, semula jalan primer atau jalan protokol di Bandarlampng tidak ada yang berstatus jalan kota. ''Jl. Z.A. Pagar Alam, Jl. Kartini, Jl. Raden Intan, hingga Jl. Yos Sudarso, semua jalan nasional. Jadi jalan kota itu yang mana?" sindirnya belum lama ini. Karena itu, lanjut dia, pemprov menurunkan status Jl. Tirtayasa menjadi jalan kota seharusnya bukan merupakan beban bagi pemkot. ''Coba jabarkan, mana jalan kota. Gang yang dua meter-dua meter itu saja yang jalan kota. Baru sebatas diserahkan Jl. Tirtayasa saja sudah rebutan, apalagi kalau jalan nasional lainnya diserahkan juga ke kota," tandasnya. Bahkan, sambung Ali, dari jalan lingkungan yang menjadi tanggung jawab pemkot, banyak yang telah mendapat bantuan dari Pemprov Lampung. ''Ya, dari Dinas Pemukiman juga memberi sumbangsih untuk jalan kota. Kalau saya tidak salah ingat ada 52 paket. Itu tidak sedikit lho. Jadi sekarang kurangnya apa," tukas Ali yang juga mengatakan bantuan pembangunan jalan Bandarlampung diberikan pada Jl. Pramuka yang memang berstatus jalan provinsi. Kendati demikian, pihaknya mengaku masih berbaik hati memikirkan perbaikan Jl. Tirtayasa. Namun, DBM tidak ingin menjanjikannya. Di mana dalam hal ini, ia memperkirakan perbaikan Jl. Tirtayasa akan menghabiskan dana Rp30 miliar. ''Dana pemprov minim di 2014 karena banyak agenda. Tidak tahu kalau hasil pembahasan-pembahasan di dewan ada dana lebih yang cukup besar. Kita akan arahkan ke Jl. Tirtayasa. Tidak perlu kami mempermasalahkan status taanggung jawab perawatan," pungkasnya. Terpisah, saat dikonfirmasi, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. juga menyatakan secara tegas jika perbaikan Jl. Tirtayasa bukan kewenangan pemkot. ''Itu (Jl. Tirtayasa, Red) jalan provinsi! Kalau memang sudah punya kota, mana berita acara penyerahannya? Tunjukkan! Orang nikah saja ada serah-serahan, apalagi jalan!" tandasnya kepada Radar Lampung usai menghadiri dialog di studio Radar TV dalam program Wali Kota Menyapa beberapa waktu lalu. (whk/p4/c1/whk) |
Amankan Tahun Baru, Banpol PP Terjunkan 600 Personel Posted: 28 Dec 2013 05:52 AM PST BANDARLAMPUNG – Ketertiban dan keamanan perayaan malam pergantian tahun 2013 ke 2014 tidak hanya menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung juga ikut berusaha menjaga agar hajat tahunan ini berlangsung lancar. Buktinya, pada malam pergantian tahun nanti, Banpol PP menerjunkan 600 personel. Rinciannya, 400 personel diturunkan pada acara peresmian fly over Jl. Gajah Mada-Ir. Juanda dan sisanya ditempatkan di jalan-jalan yang dianggap rawan kemacetan. ''Kami pasti ikut mengamankan perayaan malam tahun baru. Makanya kami kerahkan personel di beberapa ruas jalan yang dianggap rawan kemacetan," ujar Kepala Banpol PP Bandarlampung Cik Raden kemarin. Dia melanjutkan, selain mengerahkan personelnya, Dinas Perhubungan (Dishub) juga ikut ambil bagian dalam proses pengamanan di jalan raya. Karena itu dalam menempatkan personel di jalan raya, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dishub dan Polresta Bandarlampung untuk memperlancar arus lalu lintas. Sementara pada perayaan malam tahun baru di fly over Jl. Gajah mada-Jl. Ir. Juanda, Dishub berencana menutup beberapa jalan. Langkah itu dilakukan untuk menyukseskan perayaan malam tahun baru. ''Jadi saat malam tahun baru nanti, jalan menuju fly over Jl. Gajah Mada itu ditutup. Warga yang melintas dari arah Jl. Gajah Mada menuju Ir. Juanda akan dialihkan dan dapat melintas ke Jl. Perintis Kemerdekaan," ujar Kadishub Bandarlampung Rifa'i kemarin. Penutupan jalan yang dilakukan Dishub pada perayaan malam tahun baru di fly over Jl. Gajah Mada seperti ketika pembangunan fly over tersebut. Di mana warga yang melintas fly over Jl. Gajah Mada belum dapat menggunakan jalan tersebut. ''Ya, penutupannya kira-kira hampir sama seperti waktu pembangunan itulah. Dari Jl. Gajah Mada akan dialihkan lewat simpang Jl. Dr. Harun I dan Dr. Harun II. Kalau dari Jl. Gajah Mada ada yang lolos melewati simpang (Jl. Dr. Harun I dan II, Red), maka akan kembali kita alihkan ke Jl. Perintis Kemerdekaan," terangnya. (red/p4/c1/whk) |
Posted: 28 Dec 2013 05:50 AM PST Biaya Rp30 Ribu, Berlaku 1 Januari 2014 BANDARLAMPUNG – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Lampung memberlakukan biaya nikah Rp30 ribu. Bahkan guna mendukung kebijakan itu, terhitung mulai 1 Januari 2014 menikah wajib di kantor urusan agama (KUA). Humas Kemenag Lampung Istutiningsih menyebutkan, selama Desember ini pihaknya masih melakukan sosialisasi. Dia menyampaikan pesan bahwa Kemenag bukan berarti mempersulit masyarakat. Melainkan sebagai upaya menutup rapat pintu pungutan liar (pungli) yang belakangan menjadi sorotan publik. ''Yang pasti, masyarakat harus tahu dahulu. Nantinya kami buat kesepakatan KUA se-Lampung," ujarnya kepada Radar Lampung kemarin. Mengenai biaya nikah, dirinya menegaskan hal tersebut berlaku tanpa memandang tempat. Meski sangat terpaksa pernikahan dilakukan di luar KUA, biaya nikah tetap Rp30 ribu. ''Silakan lapor ke kami kalau ada biaya-biaya lain. Masyarakat pun tidak perlu memberi uang lebih dengan alasan apa pun," tegas Tuti –sapaan akrabnya. Ditambahkan, untuk masyarakat yang telanjur mendaftarkan diri untuk akad nikah di rumah masing-masing, masih diberi toleransi. Namun, pihaknya mengaku tetap berusaha mengajak untuk melaksanakan akad nikah di kantor KUA. ''Tetapi dengan konsekuensi masyarakat tersebut membantu kami untuk tidak memberi apa pun kecuali Rp30 ribu sebagai biaya pencatatan nikah," katanya. Dalam awal penerapan aturan ini, pihaknya masih memberikan pengecualian untuk beberapa pengajuan pernikahan. Salah satunya jika terdapat wali nikah yang sudah tua dan tidak memungkinkan untuk diajak ke KUA, maka petugas nikah masih bersedia mendatangi lokasi hajatan. ''Karena ini kondisinya berbeda. Jadi kami kecualikan," imbuhnya. Guna efektivitas aturan ini, pihaknya sangat berharap pemerintah pusat segera mengeluarkan regulasi yang tegas terkait pencatatan nikah. Dengan harapan tidak menimbulkan persoalan di lapangan. Termasuk adanya dugaan gratifikasi dari sisa biaya pernikahan. Jika merujuk data jumlah pernikahan, pada 2011 terdapat 87.608 peristiwa nikah di Lampung. Pada 2012, jumlah itu naik menjadi 90.561 peristiwa nikah. Sedangkan untuk tahun ini diperkirakan telah terjadi 85.000 peristiwa nikah. ''Bisa diasumsikan kebutuhan per tahunnya kurang lebih 90 ribu peristiwa nikah," bilangnya. (sur/c1/wan) |
Posted: 28 Dec 2013 05:47 AM PST BANDARLAMPUNG - Pemprov Lampung banyak menebar janji di penghujung tahun ini. Salah satunya janji menerbitkan aturan tentang kawasan tanpa rokok (KTR) di tempat umum. Pemprov menargetkan perda KTR tuntas akhir tahun ini. Kendati demikian, pemprov mengaku komit menuntaskan wacana yang bakal mengatur sanksi bagi para pencemar lingkungan dengan zat nikotin dalam rokok. Sayangnya, aturan gagal dibuat dalam bentuk peraturan daerah (perda). Melainkan sebatas peraturan gubernur (pergub). ''Kita cari yang cepat dahulu. Untuk itu, aturan awal kita buat dalam bentuk pergub. Untuk perda nanti menyusul," ujar Asisten Bidang Kesra Setprov Lampung Elya Muchtar kemarin. Disinggung tentang kemungkinan tuntas akhir tahun ini, Elya tetap optimistis. ''Penyusunannya sudah selesai kok. Sedang ditelaah ulang dengan Pak Gubernur. Akhir tahun ini mudah-mudahan selesai," ungkapnya. Pergub itu merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Pergub ini dibuat untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya asap rokok terhadap risiko beragam penyakit. Penegasan KTR ini mulai dilakukan secara efektif oleh Pemkab Waykanan dan Pemkot Metro. Pelaksanaan dan penerapan KTR bertujuan mempersempit area bagi perokok sehingga generasi sekarang maupun akan datang dapat terlindungi dari bahaya rokok. KTR sesuai PP Tembakau, minimal harus diterapkan pada tujuh lokasi. Yakni fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar-mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, serta tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan. Penetapan KTR sebenarnya selama ini telah banyak diupayakan oleh berbagai pihak. Baik di lembaga atau institusi pemerintah maupun swasta dan masyarakat. Namun pada kenyataannya, upaya yang dilakukan tersebut jauh tertinggal dibandingkan penjualan dan periklanan produk tembakau ini. (sur/c1/wan) |
You are subscribed to email updates from Bandarlampung To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar