BELI DI SHOPEE

Rabu, 08 Januari 2014

Astaga, BBPOM Cuek

Astaga, BBPOM Cuek


Astaga, BBPOM Cuek

Posted: 07 Jan 2014 09:10 PM PST

Soal Ditemukannya Kosmetika Berbahaya
BANDARLAMPUNG – Warga Lampung sepertinya memang harus lebih selektif memilih kosmetika yang aman untuk dipakai. Terlebih, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung terkesan cuek untuk mengawasi peredarannya. Buktinya, instansi yang salah satu tugasnya mengawasi peredaran kosmetika berbahaya ini bersikap acuh terkait hasil investigasi Radar Lampung yang menemukan krim wajah yang dijual pada dua klinik kecantikan di kota ini mengandung bahan kimia berbahaya. Di antaranya mercury dan hydroquinone.

''Gerak apa? Nggak! Tulis di koran, kami tidak ada agenda untuk menindaklanjutinya," tandas Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Bandarlampung Ramadhan, Apt. kepada Radar Lampung di ruang kerjanya kemarin.

Pada kesempatan tersebut, pria yang sudah lebih dari lima tahun menduduki jabatan Kabid pemeriksaan dan penyidikan itu pun sama sekali tidak menerima ajakan Radar Lampung untuk mengecek langsung peredarannya di lapangan.

''Apa yang harus dicek? Lagian ini masih minggu keberapa Januari? Jadi nanti dulu," ujarnya yang menanggapi pertanyaan sambil asyik mengotak-atik komputernya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. bereaksi terkait hasil investigasi Radar Lampung yang menemukan krim wajah yang dijual dua klinik kecantikan di kota ini mengandung bahan kimia berbahaya.

Kendati menyatakan pengawasan terkait peredaran kosmetika berada di ranah BBPOM Bandarlampung, Herman tetap memerintahkan Dinas Kesehatan (Diskes) untuk turun mem-backup BBPOM mengawasi produk kosmetika pada klinik kecantikan yang berdiri di Kota Tapis Berseri.

''Meski ini urusan BBPOM, Diskes harus tetap turun. Karena ini menyangkut warga Bandarlampung. Awasi klinik-klinik kecantikan yang dalam kegiatannya mengandung bahan-bahan kimia berbahaya," instruksinya.

Saat ini, lanjut dia, pemkot menunggu tindakan dari BBPOM. ''Kalau memang membutuhkan bantuan, Diskes harus siap membantunya. Sebab kalau saya ini hanya memikirkan bagaimana warga nyaman tinggal di Kota Bandarlampung," tandasnya.

Diketahui, pada awal November 2013, Radar membeli krim wajah pada dua klinik yang berada di kawasan Tanjungkarang Pusat. Kemudian pada 29 November 2013, Radar mengirimkan dua krim wajah itu ke Sucofindo yang berlokasi di Jl. Arteri Tol Cibitung No. 1, Bekasi, Jawa Barat, untuk diuji laboratorium. Tujuannya untuk mengetahui kandungan mercury dan hydroquinone.

Lalu pada 18 Desember 2013, hasil uji laboratorium dikirimkan ke Radar Lampung. Pada hasil uji lab. yang ditandatangani SBU General Services Sucofindo Ani Suwitaningsih itu diterangkan bahwa pada krim wajah yang dibeli di klinik pertama, terdapat kandungan mercury below 0,001 persen dengan methods AAS. Sementara, kandungan hydroquinone-nya adalah sebesar 4,64 persen dengan methods HPLC.

Sementara pada klinik kecantikan kedua, kandungan mercury-nya juga below 0,001 dengan methods AAS. Namun, kandungan hydroquinone-nya not detected (tidak terdeteksi, Red) dengan methods HPLC.

Terkait hasil tes tersebut, Radar sempat menemui dr. Febi Deliana. Dia adalah dokter aesthetic pada salah satu klinik kecantikan yang menurut hasil tes laboratorium krim wajahnya mengandung mercury below 0,001persen dan hydroquinone 4,64 persen.

Dia menyatakan, hydroquinone dalam kosmetik boleh ada, asalkan dengan resep dokter. Karena ambang batas hydroquinone adalah 5 persen. Dan, dokter pun harus memeriksa langsung wajah pasien tersebut serta tidak boleh sembarangan menebus krim atau membuka praktik online.

''Kami di sini lengkap. Kami ada surat izin dari Diskes, SOP (standar operasional prosedur), serta apoteker kami pun langsung dari Jakarta dan sudah dicek dari Diskes. Apalagi baru beberapa hari lalu Diskes datang ke sini untuk mengecek semua. Mulai peralatan hingga krim. Dan, hasilnya negatif mengandung bahan berbahaya," aku dia. (sur/p5/c1/whk)

Target PAD Parkir Dinaikkan

Posted: 07 Jan 2014 09:09 PM PST

BANDARLAMPUNG – Sikap optimistis ditunjukkan Pemkot Bandarlampung. Ya, kendati tak memenuhi target pada tahun lalu, target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir tetap dinaikkan menjadi Rp6,6 miliar pada tahun ini. Diketahui, pada 2013, target PAD dari retribusi parkir di kota ini dipatok sebesar Rp6 miliar, sementara realisasinya sekitar Rp4,2 miliar. Penarikan retribusi dilakukan pihak ketiga, yakni PT Mitra Bina Persada (MBP).

''Ya benar, target kami dinaikkan Rp600 juta. Jadi untuk 2014, kami harus mencapai Rp6,6 miliar. Pada dasarnya, kita memang harus ada peningkatan dalam retribusi parkir. Ini juga memberikan semangat kepada kami untuk terus mengelola parkir agar tidak ada kebocoran," ujar Kepala Dinas Perhubungan Bandarlampung Rifa'i kemarin.

Dia menjelaskan, pada 2012, target PAD dari retribusi parkir yang dikelola Dishub sebelum diserahkan ke PT MBP sebesar Rp5,4 miliar dan terealisasi Rp3,8 miliar atau 59,29 persen.

''Jadi yang katanya Direktur Utama PT MBP Armalia Reny bahwa target retribusi parkir yang kami kelola sebesar Rp2,7 miliar dan terealisasi sekitar Rp1,9 miliar (70,3 persen) itu tidak benar. Yang benar targetnya Rp5,4 miliar dan terealisasi Rp3,8 miliar," tukasnya.

Hingga kini, lanjut Rifa'i, pihaknya masih mengevaluasi kinerja PT MBP yang mengelola parkir di kota ini. Sehingga pihaknya meminta PT MBP memperbaiki setoranya ke kas daerah, maksimal di akhir Januari 2014.

''Kami kan belum tahu apakah akan menggunakan PT MBP lagi atau tidak dalam mengelola parkir, karena masalah ini masih dievaluasi oleh TKKSD (tim koordinasi kerja sama daerah). Yang pasti, mereka harus menyelesaikan kekurangan PAD sebesar Rp1,8 miliar," tegasnya.

Rifa'i menambahkan, saat ini dari awal Januari 2014, atau pada 2-7 Januari, jumlah atau kalkulasi setoran parkir PT MBP ke kas daerah sebesar Rp20 juta. Seharusnya sesuai kesepakatan atau memorandum of agreement (MoA), dalam sehari PT MBP harus menyetor Rp16 juta.

''Kita ambil minimalnya saja. Kalau sehari bisa setor Rp10 juta saja, seharusnya sudah ada Rp70 juta. Namun sekarang hanya Rp20 juta. Tetapi memang, beberapa bulan lalu hingga saat ini, PT MBP menyetor minimal Rp10 juta sehari," tandasnya.

Menurut Rifa'i, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi kinerja dari PT MBP hingga akhir Januari. ''Ke depan, kami terus konsultasi dengan Pak Sekkot (Badri Tamam, Red) terkait evaluasi ini. Kalau tetap menunjukkan kinerja yang tidak bagus, akan kami setop. Kalau bagus, bisa saja diperpanjang," pungkasnya.

    Sebelumnya, Rifa'i mengaku masih menunggu hasil evaluasi TKKSD terkait nasib PT MBP selaku pengelola parkir di Bandarlampung. Jika hasil keputusan TKKSD menyatakan memutus kontrak dengan PT MBP, Dishub siap mengelolanya lagi.

    ''Ya, kita tunggu dahulu apa hasil dari TKKSD. Kalau hasilnya mempertahankan PT MBP sebagai pihak ketiga dalam mengelola parkir, ya kami tidak bisa berbuat apa-apa. Toh penilaian TKKSD kan sudah mewakili pemkot," kata dia pekan lalu.

    Rifa'i mengaku, sampai kemarin tak tahu kalau PT MBP tidak mencapai target PAD (pendapatan asli daerah). Sebab sesuai kesepakatan yang sudah ditandatangani, PT MBP siap memberikan PAD sebesar Rp6 miliar. Namun hingga akhir Desember 2013, PT MBP tidak menyepakati apa yang sudah menjadi kesepakatan itu.

    Dia juga membantah soal hilangnya kantong parkir lantaran pembangunan di kota ini. ''Kalau alasannya karena pembangunan, saya rasa nggak mungkin. Saya juga belum tahu pasti apa alasannya. Makanya nanti kami kirim surat teguran dahulu ke mereka supaya memenuhi sisa setorannya yang kurang sekitar Rp1,8 miliar," ujar Rifa'i.

    Diketahui, PT MBP ternyata sudah mengajukan kendala-kendala sehingga target Rp6 miliar yang telah ditetapkan Dishub dalam mengelola parkir tidak tercapai.

    Salah satu kendalanya, kata Direktur Utama PT MBP Armalia Reny, yakni pembangunan tiga fly over yang menyebabkan retribusi tidak mencapai target.

    ''Di sepanjang pembangunan fly over itu kan ada beberapa kantong parkir. Nah gara-gara pembangunan itu, omzet parkir kami berkurang, makanya kami tidak mencapai target," ungkap Reny –sapaan akrabnya.

    Tidak hanya itu, lanjut dia, pembangunan gedung di Pasar Smep juga menjadi kendala yang membuat kantong parkir hilang.

    ''Itu di antaranya. Kalau mau dibeber, masih banyak kantong parkir yang hilang akibat proses pembangunan seperti pelebaran jalan dan pembangunan trotoar. Yang pasti dalam kesepakatan itu tidak tercantum akan dilakukan pembangunan di kemudian hari yang menyebabkan kantong parkir hilang," jelasnya.

    Jika retribusi parkir akan diambil alih lagi oleh Dishub, pihaknya tidak mempermasalahkan. Sebab, dirinya sudah berusaha semaksimal mungkin agar target yang ditetapkan sebesar Rp6 miliar tercapai.

    ''Kalau kami mah terserah pemkot saja mau diperpanjang atau tidak. Yang penting kami sudah berusaha. Kalaupun retribusi parkir ini diambil alih oleh Dishub, kami tidak masalah. Coba bayangkan, pada tahun 2012 lalu, retribusi parkir saat dipegang Dishub targetnya Rp2,7 miliar, tetapi realisasinya Rp1,9 miliar. Nah, tahun 2013 saat kami yang pegang, targetnya dinaikkan menjadi Rp6 miliar dan kami baru mampu mencapai Rp4,2 miliar," bebernya. (red/p5/c1/whk)

Radar TV Serahkan Donasi Pemirsa ke Lembaga Sosial

Posted: 07 Jan 2014 09:07 PM PST

BANDARLAMPUNG – Radar TV (grup Radar Lampung) menutup rangkaian jalan sehat dalam rangka Semarak Milad Ke-5 stasiun ini kemarin. Penutupan ditandai dengan penyerahan seluruh uang hasil penjualan kupon jalan sehat kepada lembaga sosial. Total uang yang terkumpul mencapai Rp10 juta. Seluruhnya disalurkan kepada panti asuhan yatim piatu, pondok pesantren, dan panti jompo.

Menurut General Manager Radar TV Adi Kurniawan, pemberian uang hasil penjualan kupon ini berdasarkan komitmen awal mereka. Dijelaskan, uang Rp10 juta itu disalurkan kepada lembaga sosial dan keagamaan. Untuk tahap awal, dipilih tiga lokasi. Yakni Panti Sosial Lanjut Usia (PSLU) Tresna Werdha, Natar, Lampung Selatan; Panti Asuhan Yatim Piatu dan Duafa Mahmudah; serta Ponpes An Nasirin, Natar.

''Total ada lima lokasi yang akan kami bantu. Tempat-tempat ini sengaja dipilih karena memang mereka membutuhkan. PSLU Tresna Werdha, misalnya. Panti ini menampung dan membina 100 orang lanjut usia. Meski di tengah keterbatasan, lembaga ini dengan setia melayani dan membina para lanjut usia dari berbagai latar belakang," kata Adi.

Bantuan diserahkan langsung Deputy General Manager Radar TV Hendarto Setiawan kepada Kepala PSLU Tresna Werdha Maman Suparman. Menanggapi bantuan ini, Maman menyambut baik. Menurutnya, bantuan semacam ini memang sangat dibutuhkan para penghuni panti. ''Penghuni panti ini dari beragam latar belakang. Antara lain, jompo akibat telantar, tersesat, atau kiriman dari rumah sakit, kepolisian, dan masyarakat. Semua kebutuhannya kami tanggung. Namun, memang sekarang ini kemampuan kami masih terbatas. Dengan bantuan semacam ini, kami berusaha membahagiakan mereka," ungkapnya.

Diketahui, penyaluran bantuan akan dilanjutkan hari ini di dua lokasi berbeda. Dalam rangka Milad Ke-5 tahun ini, Radar TV menggelar beragam kegiatan. Selain jalan sehat, sebelumnya dilangsungkan lomba mewarnai, Lomba Mirip Dahlan Iskan, dan Presenter Hunt. (rnn/p2/c2/fik)

Salurkan Dana Bedah Rumah!

Posted: 07 Jan 2014 09:06 PM PST

MTRH Berikan Bantuan
BANDARLAMPUNG – Kondisi rumah pasangan Harnani Majuar dan Murniati yang hampir roboh menuai keprihatinan dari berbagai pihak. Di antaranya Komisi D DPRD Bandarlampung dan Ketua Majelis Taklim Rachmat Hidayat (MTRH) Lampung Hj. Eva Dwiana Herman H.N. Anggota Komisi D Dolly Sandra mengatakan, pada APBD 2014, terdapat anggaran bedah rumah sebesar Rp3 miliar. ''Nah, kami meminta pemkot segera menyalurkannya untuk membantu warga yang memang membutuhkan," ujarnya kepada Radar Lampung kemarin.

Menurutnya, setelah mendapatkan informasi dari pemberitaan Radar Lampung mengenai kondisi rumah pasangan Harnani Majuar dan Murniati yang berlokasi di Jl. Banten, Kampung Sawah Keruh, Kelurahan Bakung, Telukbetung Barat, ia langsung menghubungi Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota (BPMK) untuk membantu pasangan tersebut.

Pada kesempatan kemarin, Dolly juga memaparkan ada 200 rumah warga yang dianggarkan untuk dibedah dengan dana per rumah Rp15 juta. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, lanjut dia, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Di antaranya rumah dan bangunan harus milik pribadi, serta tanah tidak bersengketa. ''Nanti setelah warga mengajukan ke pemkot, anggaran itu akan dicairkan melalui Bank Lampung. Tetapi sebelumnya, syarat-syaratnya harus dipenuhi," katanya.

Dolly menambahkan, pihaknya juga meminta Pemkot Bandarlampung tidak tebang pilih dalam memberikan bantuan tersebut ke warga. ''Ya, informasinya pasangan itu sudah melapor ke pemkot, tetapi belum diberikan bantuan. Makanya ke depan, kami minta pemkot tidak tebang pilih dalam memberian bantuan," tukasnya.

Terpisah, Kepala BPMK Bandarlampung Zainul Bahri enggan berkomentar terkait permasalahan tersebut. Saat dihubungi melalui telepon selulernya kemarin, ia mengaku sedang rapat. ''Maaf, saya sedang rapat. Nanti saja ya," ujarnya seraya menutup ponsel.

Sementara, respons berbeda ditunjukkan Ketua Majelis Taklim Rachmat Hidayat Lampung Hj. Eva Dwiana Herman H.N. Setelah mendapatkan informasi dari pemberitaan Radar Lampung mengenai kondisi rumah Harnani dan Murniati, Bunda Eva –sapaan akrab Hj. Eva Dwiana– langsung mendatangi kediaman pasangan tersebut sekitar pukul 11.00 WIB kemarin.

''Kondisi rumah Ibu Murniati ini memprihatinkan, jadi harus segera diperbaiki. Alhamdulillah, Bunda bisa membantu. Meski tidak besar, insya Allah dapat memperbaiki kondisi rumah. Mudah-mudahan apa yang diberikan dapat bermanfaat," kata first lady Kota Tapis Berseri itu.

Sementara, rasa syukur terlihat dari keluarga Harnani dan Murniati. ''Terima kasih Bunda Eva sudah mau memperhatikan kami. Mudah-mudahan berkah dan amalnya diterima Allah SWT," ujar Murniati.

Menurutnya, bantuan tersebut akan digunakan untuk merehab atap dapur rumah yang rusak dan memperbaiki beberapa bagian yang sudah rapuh.

Diketahui, pasangan Harnani dan Murniati kebingungan dengan kondisi rumahnya yang sudah satu tahun roboh. Kendati telah melapor ke pamong desa mulai RT, kelurahan, dan kecamatan untuk memohon bantuan rehabilitasi rumahnya, permohonannya tidak ditanggapi.

''Semuanya tidak menanggapi kami. Saya saja sempat ke kantor wali kota, tetapi di sana laporan saya juga sepertinya diabaikan. Buktinya, saya disuruh balik lagi ke kelurahan," keluh Murniati, Senin (6/1).  

Dia menceritakan, rumahnya berukuran 6 x 9 meter dibangun pada tahun 1999 dengan dinding geribik dan papan serta beralaskan semen. Namun satu tahun ini, ia bersama keluarganya waswas karena pada 26 Desember 2012 rumahnya hampir roboh akibat hujan deras dan angin kencang.

''Saat ini, kondisi rumah saya semakin mengkhawatirkan. Tembok yang terbuat dari geribik sudah terbelah. Bahkan sudah dua kali ular masuk ke dalam rumah," ungkapnya.

Dia menuturkan, setiap  malam, ia bersama keluarganya tidak dapat tidur nyenyak, sebab sewaktu-waktu rumahnya bisa roboh. ''Apalagi kalau angin kencang dan hujan deras di malam hari, kami pasti cemas," tuturnya.

Dia mengaku tidak mempunyai biaya untuk merenovasi rumahnya. Sebab, penghasilan kotor suaminya paling tinggi Rp30 ribu per hari. ''Suami saya hanya pekerja vermak jins, sementara saya cuma seorang ibu rumah tangga. Anak saya masih sekolah semua," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Radar sempat berkunjung ke kediaman Murniati. Terlihat beberapa bagian bangunan seperti kuda-kuda atap yang sudah keropos, Gentingnya pun sudah tak beraturan lagi. Rumah itu juga tidak memiliki pintu belakang, hanya selembar kain untuk menutupi pandangan dari luar.

Parahnya lagi, di bagian dapur terlihat bak kapal yang terempas karang. Sangat berantakan. Atap tersebut runtuh dikarenakan hujan dan angin kencang pada 26 Desember 2012 silam.

''Ya, beginilah kondisinya Mas. Kadang-kadang bunyi kreek ketika angin kencang, apalagi di malam hari. Kadang-kadang anak-anak saya ungsikan ke tempat tetangga," kata Murniati dengan nada pasrah.

Dia menyatakan bersama suaminya bukan tidak ada upaya untuk membuat kondisi tempat tinggalnya tersebut lebih baik.

Wanita berusia 51 tahun ini sudah melaporkan tentang hal itu kepada ketua RT, kelurahan, hingga tingkat kecamatan. Namun, dirinya bak bola yang dilempar ke sana-sini oleh petugas pemerintah.

''Saya tanya ke RT, katanya tidak ada program. Saya tanya ke kelurahan, disuruh bersabar. Dan ketika saya ke kecamatan, malah dikatakan jangan berharap banyak," ucapnya.(bud/cia/red/p5/c1/whk)

Sehari, 3 Perempuan Alami Kekerasan di Lampung

Posted: 07 Jan 2014 09:02 PM PST

BANDARLAMPUNG – Angka kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Lampung ternyata masih cukup tinggi. Berdasarkan data Lembaga Advokasi Perempuan Damar, selama 2013 terjadi sebanyak 902 kasus. Artinya, setiap hari terjadi hampir tiga kasus kekerasan terhadap perempuan di provinsi ini.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan Damar Sely Fitriani, kondisi ini disebabkan oleh banyak faktor. Di antaranya adalah budaya masyarakat yang lebih memberi kekuasaan kepada kaum pria. Kemudian adanya aturan yang tak tertulis di masyarakat yang menganggap wanita sebagai objek, sedangkan laki-laki sebagai subjek.

''Faktor lainnya adalah interpretasi agama yang bias dan kadang diamini seketika oleh masyarakat. Faktor yang paling penting adalah sikap negara lewat kebijakan yang tidak adil dan masih melihat gender, seperti pembangunan yang ada tidak ramah untuk perempuan," katanya saat merilis data kekerasan terhadap perempuan di kantor setempat kemarin.

Dijelaskan, dari hasil pendataan yang dilakukan Damar, kasus kekerasan yang diketahui publik merupakan yang tertinggi terjadi di Lampung. Jumlahnya mencapai 656 kasus. Sementara sisanya 246 kasus tergolong kekerasan privat atau tidak diketahui masyarakat (selengkapnya lihat grafis).

''Jika berdasarkan kategori usia korban, 437 kasus (48,5%) dialami anak-anak. Kerentanan ini terjadi karena anak-anak dianggap sebagai pihak yang tidak berani melakukan serangan atau perlawanan saat mengalami kekerasan dan juga belum memiliki nalar yang cukup atas peristiwa yang terjadi. Kerentanan terhadap anak juga sering kali terjadi karena orang tua yang kurang waspada terhadap lingkungan sosialnya dan adanya pembiaran ketika terjadi perubahan pada perilaku anak-anak," paparnya.

Sementara untuk kategori usia pelaku berbanding terbalik dengan korban. Dari 902 pelaku kekerasan terhadap perempuan, hanya ada 38 orang yang usianya masih tergolong anak-anak. Selebihnya, yaitu 864 pelaku, berusia di atas 18 tahun atau dewasa. ''Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan cenderung dilakukan oleh laki-laki dewasa," ungkapnya.    

Kemudian ditilik dari lokasi terjadi kekerasan, Kota Bandarlampung menjadi yang terbanyak dengan 373 kasus diikuti oleh Kabupaten Lampung Selatan dengan 104 kasus. ''Sebanyak 41,35 persen tindak kekerasan terhadap perempuan terjadi di Kota Bandarlampung karena secara logis daerah perkotaan tinggi angka kriminalitasnya. Hal ini juga didukung mudahnya memperoleh data di Bandarlampung, masyarakatnya lebih terbuka, dan berani mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di sekitarnya atau yang menimpa dirinya," katanya.

Khusus kasus yang ditangani Damar, pada tahun ini jumlahnya meningkat cukup signifikan. Jika pada 2010 Damar hanya mampu menangani 37 kasus, pada tahun ini meningkat menjadi 61 kasus. ''Kalau pada 2012, kami menangani 37 kasus. Sedangkan pada 2011, kami menangani 42 kasus," ungkapnya.

Penanganan kasus, lanjut Selly, meliputi legitasi, nonlegitasi, layanan shelter dan perlindungan sementara, serta pendampingan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Dirinya berharap kebutuhan penanganan yang mumpuni terhadap kasus kekerasan tidak dapat ditunda lagi. ''Faktanya, upaya untuk menangani kekerasan seksual secara komprehensif masih tertatih. Salah satu masalah utama adalah belum adanya payung hukum yang memadai. Sampai hari ini, perbaikan hukum pidana dan hukum acara pidana berjalan pelan. Bahkan seolah kehilangan arah," sesalnya, seraya berharap layanan bagi perempuan yang kini masih sangat terbatas dapat lebih dibuka. (why/p2/c2/fik)

Embarkasi Haji Masih Sulit Terealisasi

Posted: 07 Jan 2014 09:02 PM PST

BANDARLAMPUNG – Upaya reinkarnasi Bandara Radin Inten II untuk menjadi embarkasi haji, nampaknya, masih cukup berat. Pasalnya, untuk merealisasikan rencana itu, Bandara Radin Inten II terlebih dahulu harus mengubah statusnya menjadi bandara internasional. Di sinilah kendala besar tercipta. Sebab, untuk mewujudkan mimpi ini dibutuhkan budget yang cukup besar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Albar Hasan Tanjung melalui Kepala Bidang Perhubungan Udara Bambang Sumbogo menyatakan, dana besar itu diperuntukkan guna perpanjangan landasan.

Untuk menjadi embarkasi haji, lanjutnya, sebuah bandara harus memiliki panjang landasan minimal 3.000 meter. Padahal sekarang ini panjang landasan yang ada baru mencapai 2.500 meter atau masih kekurangan 500 meter lagi.

"Kalau untuk embarkasi haji, pesawatnya harus besar. Karena harus mampu menampung satu kloter (kelompok terbang) dengan jumlah jamaah mencapai 450 orang," katanya kemarin.

Sayangnya, dalam APBD 2014 tidak tertuang dana untuk pembebasan lahan. Karena itu, pihaknya berharap kebutuhan tersebut mulai dapat dimasukkan pada APBD P 2014.

Dijelaskan, untuk perpanjangan landasan itu sekurang-kurangnya dibutuhkan lahan seluas 36 hektare. Total dana yang dibutuhkan untuk keperluan ini mencapai Rp45 miliar. "Itu kalau hanya untuk perpajangan. Tapi, kita masih butuh untuk terminal. Paling tidak, kita butuh dana Rp50 miliar–Rp70 miliar," paparnya.

Dana itu, kata Bambang, di luar biaya pelapisan landasan. "Nantinya kemungkinan kita hanya menanggung anggaran pembebasan lahan. Sementara sisanya APBN. Tapi, kemungkinan tidak bisa hanya satu tahapan. Bisa sampai dua atau tiga tahap," ujarnya.

Lain halnya bila bandara itu jadi dikelola PT Angkasa Pura (AP) II. Pihaknya optimistis pembangunan akan lebih cepat terlaksana. "Namanya swasta kan maunya profit. Nah, untuk mengejar profit itu, apa pun bakal dikerjakan. Karena kuncinya semakin banyak penerbangan, maka semakin untung," ungkapnya seraya mengatakan, bila jadi dikelola PT Angkasa Pura, dana APBN tidak dapat masuk. (sur/p2/c2/fik)

Pengesahan Pergub KTR Terhambat Birokrasi

Posted: 07 Jan 2014 09:00 PM PST

BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung menolak dikatakan tidak serius dalam menerbitkan Peraturan Gubernur Kawasan Tanpa Rokok (Pergub KTR). Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung Siti Fajariah menyatakan, pihaknya telah mengusulkan draf final Pergub KTR itu kepada gubernur. Pernyataan ini sekaligus menjawab statement Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. yang sebelumnya mengaku belum menerima draf itu. Menurut Siti, hal itu mungkin saja terjadi. "Ya, birokrasinya memang cukup panjang. Dari biro hukum lari ke asisten, kemudian Sekprov, wakil gubernur, baru Pak Gubernur langsung. Ini alasan Pak Gubernur belum menerima draf itu," ujarnya.

Alhasil, hingga kemarin Siti mengaku belum mendapat jawaban dari gubernur. "Beliau orang yang teliti. Jadi walau hari ini (kemarin) usulannya sudah sampai di meja kerjanya, mungkin sedang dikoreksi beliau," katanya.

Kendati demikian, pihaknya tetap optimistis pergub itu dapat terbit pada pekan ini. "Tiga hari kerja, Insya Allah cukup. Setelah Pak Gubernur setuju dan tanda tangan, pergub itu sudah bisa dikatakan sah. Tidak seperti perda yang harus menunggu pengesahan dari DPRD dahulu," tuturnya.

Diketahui, Sjachroedin Z.P. mengaku belum menerima draf akhir Pergub KTR. Namun, ia berkeinginan agar pergub itu bisa terbit pekan ini. ''Kalau bisa minggu ini, kenapa tidak? Tapi, sampai hari ini (Senin, 6/1), saya belum menerima usulan pergub itu. Kayak mana mau mengesahkan atau menandatanganinya?'' ujar Sjachroedin Z.P. usai rapat SKPD Pemprov Lampung di ruang Sungkai, Senin (6/1).

    Di sisi lain, pasca terbitnya pergub itu, ia menegaskan kepada SKPD untuk menaatinya. Meski hanya bersifat sanksi administrasi, pergub itu wajib menjadi acuan untuk tidak merokok sembarangan.     ''Intinya, jangan remehkan! Namanya aturan. Seperti apa pun sanksinya, wajib ditaati!'' tegasnya.

    Diketahui, sesuai rencana, Pergub KTR paling lambat disahkan pekan ini. Meski hanya mengatur sanksi administratif, Pemprov Lampung meminta pergub tak dianggap remeh. Sebab, bisa melengserkan penanggung jawab KTR yang dianggap lalai dari jabatannya.

    Sedikitnya ada tujuh tempat yang menjadi objek Perda KTR. Mulai fasilitas pelayanan kesehatan, tempat kegiatan belajar mengajar, tempat kerja, hingga angkutan umum. ''Khusus tempat umum, kami beri kewenangan pemerintah kabupaten/kota untuk menetapkannya. Sebab, mereka yang lebih tahu daerahnya masing-masing,'' ungkapnya. (sur/p2/c2/fik)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New