BELI DI SHOPEE

Jumat, 03 Januari 2014

Pemprov Juga Tak Capai Target

Pemprov Juga Tak Capai Target


Pemprov Juga Tak Capai Target

Posted: 03 Jan 2014 06:33 AM PST

Pemkot Warning Kasatker
BANDARLAMPUNG – Tidak hanya Pemkot Bandarlampung, Pemprov Lampung juga ternyata tak mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) yang telah ditetapkan di tahun 2013. Dari pendataan yang dilakukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lampung, laporan yang diterima sampai 30 Desember 2013, PAD baru mencapai Rp1,54 triliun dari target Rp1,66 triliun atau 92,60 persen.

Sementara dilihat dari rata-rata per hari, daerah hanya menerima setoran pajak Rp5 miliar. Sedangkan untuk mencapai target, pemprov membutuhkan penambahan penerimaan pajak sekitar Rp120 miliar.

''Rasanya memang sangat berat untuk mencapai target. Meski begitu, nilai penerimaan pajak pada 31 Desember 2013 akan sangat berguna bagi pemerintah daerah," ujar Kasubbag Keuangan Dispenda Lampung Anna Susi S. saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Dari data yang disajikan, pada 2012, pemprov juga gagal memenuhi target yang ditentukan. Kala itu, dari target Rp1,49 triliun, hanya terealisasi Rp1,46 triliun. Namun, pemprov kala itu hanya meleset 2,27% dari target yang ada. Sedangkan pada 2013, realisasi pajak daerah bakal meleset sekitar 7 persen atau lebih dari Rp100 miliar.

Anna menerangkan, pada 2013 capaian terbesar pajak daerah berasal dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dengan jumlah sebesar Rp678,13 miliar. Di mana, untuk BBNKB ini per harinya pemprov bisa mendapat pemasukan sekitar Rp2,69 miliar.

Namun, realisasi dari BBNKB tersebut yang paling buruk dibanding pos pajak lainnya. Ya, pemasukan yang berasal dari BBNKB ini hanya 84,42 persen dari target sebesar Rp813,9 miliar.

Alhasil, bila ditinjau dari persentase pencapaian target, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) menjadi pos paling unggul. Ya, untuk PBBKB 2013 berhasil mencapai 108,30 persen dari target Rp335 miliar. Di mana, pemasukan yang didapat pemprov dari PBBKB total sebesar Rp362,8 miliar.

''Jadi yang nilai realisasinya tinggi, belum tentu persentase pencapaiannya paling tinggi. Begitu juga sebaliknya," pungkas dia.

Sementara itu, tak tercapainya target PAD Bandarlampung pada 2013 membuat Wali Kota Herman H.N. bersikap. Melalui Sekretaris Kota Badri Tamam, dia me-warning para kepala satuan kerja (Kasatker) dan jajarannya yang tak bisa mencapai target yang telah ditetapkan.

Sayang, Badri enggan membeberkan satker mana saja yang di-warning. ''Pastinya, ada beberapa satker. PAD yang tak mencapai target antara lain jenis pajak di bidang PBB dan pajak reklame," ujarnya.

Dia melanjutkan, pada 2013, target PAD secara keseluruhan maupun di sektor lainnya dibandingkan 2014 sedikit melonjak. Hal ini dikarenakan Pemkot Bandarlampung membutuhkan dana yang besar untuk pembangunan. Meski target PAD secara keseluruhan ini tidak tercapai, pihaknya tetap mengapresiasi kinerja stafnya dalam upaya pencapaian PAD.

''Kami sudah berupaya maksimal mendongkrak PAD. Begitu juga yang dilakukan SKPD lainnya. Kalau melihat capaian pada 2011 sampai 2013 memang naiknya signifikan, dan berbeda jauh dari kabupaten/kota lainnya. Makanya kami mengapresiasi kinerja dari SKPD," kata ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bandarlampung ini.

Terkait realisasi PAD dari sektor reklame, kata Badri, hanya sekitar Rp17 miliar dari target yang sudah ditetapkan sebesar Rp22 miliar atau cuma 76 persen.

Hal ini disebabkan berkurangnya pendapatan dari pajak reklame rokok. Itu sesuai instruksi pemerintah pusat melalui PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

''Seharusnya sejumlah reklame rokok yang ada di Bandarlampung masa kontraknya hingga pertengahan 2014. Tetapi sesuai PP itu, kontraknya dibatasi pada akhir Desember 2013," jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendapatan Daerah Bandarlampung Yusran Effendi mengatakan, PAD secara keseluruhan pada 2013 mencapai Rp374,096 miliar.

Kemudian pada APBD perubahan tahun anggaran 2013, PAD ditingkatkan dan ditargetkan mencapai Rp 418,1 miliar. Dan pada akhir Desember 2013 atau sampai triwulan keempat, PAD Bandarlampung mencapai Rp400 miliar lebih atau sekitar 95 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp418,1 miliar.

''Untuk PAD di sektor PBB, realisasinya juga tidak mencapai target. Dari Rp80 miliar yang ditargetkan, baru tercapai Rp45,9 miliar atau baru 57,36 persen. Sebab masih ada wajib pajak (WP) yang menunggak. Karena besaran nilai jika semua wajib pajak yang menunggak tersebut membayar PBB, bisa mencapai Rp60 miliar. Namun sampai saat ini, kami tetap usahakan agar wajib pajak itu membayar tunggakannya," papar dia.

Terpisah, Ketua DPRD Bandarlampung Budiman A.S. mengatakan, pihaknya meminta wali kota bersikap tegas terhadap Kasatker yang tidak dapat mencapai target PAD.

''Ini harus dievaluasi. Wali kota harus menanyakan kendalanya apa saja sampai tidak mencapai target. Kemudian dimusyawarahkan untuk mencarikan solusi dari kendala yang terjadi dalam pencapaian target PAD," kata dia kemarin.

Dilanjutkan, setelah dievaluasi, pihak eksekutif mencarikan jalan keluar dari kendala yang terjadi. Ini semua agar pada 2014 tidak terjadi lagi kegagalan dalam pencapaian target PAD yang sudah ditetapkan pemkot.

''Setiap pekerjaan pasti ada kendalanya. Nah, bagaimana mencari jalan keluar atas kendala itu, ini yang harus diperhatikan," sarannya. (sur/yud/p5/c1/whk)

Inflasi Bandarlampung 0,27 Persen

Posted: 03 Jan 2014 06:33 AM PST

Selama Desember 2013
BANDARLAMPUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat Kota Bandarlampung mengalami inflasi sebesar 0,27 persen selama Desember 2013, setelah bulan sebelumnya mengalami deflasi. Komoditas pertama yang memberi andil terjadinya inflasi atau kenaikan harga konsumen adalah bahan makanan dengan sumbangan terhadap inflasi sebesar 0,27 persen. Disusul kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.

Kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau memberikan andil deflasi sebesar 0,01 persen. Sedangkan kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar; kelompok sandang; kesehatan; serta kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga tak memberikan andil apa-apa.

''Ya, secara umum harga berbagai komoditas pada Desember 2013 mengalami kenaikan. Di mana komoditas yang memberikan andil cukup besar di antaranya jeruk, beras, tomat buah, ketimun, cumi-cumi segar, telur ayam ras, kacang panjang, tomat sayur, ikan kembung segar, dan minyak goreng," ungkap Kepala BPS Lampung Adhi Wiriana kemarin.

Dilanjutkan, dari sebelas subkelompok dalam kelompok bahan makanan  tersebut, ada delapan yang mengalami inflasi. Yaitu buah-buahan naik 5,53 persen, sayur-sayuran naik 2,41 persen, telur dan susu naik 1,84 persen, ikan segar naik 1,05 persen, lemak dan minyak naik 1,05 persen, padi-padian dan umbi-umbian naik 0,94 persen, ikan diawetkan naik 0,42 persen, serta kacang-kacangan naik 0,03 persen.

''Untuk tiga subkelompok mengalami deflasi adalah bumbu-bumbuan turun 2,40 persen, daging dan hasilnya turun 1,13 persen, serta bahan makanan lainnya turun 0,24 persen," sebutnya.

Adhi mengungkapkan, berdasarkan perhitungan indeks harga konsumen (IHK), inflasi Bandarlampung terjadi karena adanya kenaikan pada bahan makanan sebesar 0,97 persen; kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan naik 0,05 persen; kelompok kesehatan naik 0,04 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar naik 0,01 persen. Sedangkan kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau turun 0,06 persen serta kelompok sandang turun 0,05 persen.

''Dari perhitungan inflasi tahun kalender (point to point) dan inflasi year on year (yoy) sebesar 7,56 persen Angka tersebut lebih rendah dibanding 2010 yang 9,95 persen, namun lebih tinggi dibanding 2011 (4,24 persen) dan 2012 (4,30 persen)," paparnya.

Dari 66 kota yang diamati perkembangan harganya, 61 kota mengalami inflasi dan 5 kota deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Manado sebesar 2,69 persen serta inflasi terendah di Tangerang dan Palembang sebesar 0,04 persen. Sedangkan deflasi tertinggi di Padang Sidempuan sebesar 0,44 persen dan deflasi terendah di Kendari 0,05 persen. (hyt/p5/c1/whk)

Akhirnya, Disnaker Pasrah

Posted: 03 Jan 2014 06:31 AM PST

BANDARLAMPUNG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung akhirnya pasrah terkait keputusan Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Lampung yang menetapkan upah minimum kota (UMK) 2014 lebih kecil dari kebutuhan hidup layak (KHL).

Satuan kerja ini menyatakan menerima hasil keputusan pemprov yang menetapkan UMK sebesar Rp1,422 juta.

Kadisnaker Bandarlampung Dhomiril Hakim mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa terhadap keputusan tersebut. Sebab, keputusan itu sudah ditandatangani gubernur Lampung.

''Ya, kami menerima saja keputusannya. Yang penting kan naik. Tahun 2013, UMK kita Rp1.165. 000. Nah tahun ini, UMK naik menjadi Rp1,422 juta.  Berarti kan ada peningkatan. Walaupun usulan kita nggak diterima, yang penting UMK naik," ujarnya kemarin.

Terlebih, lanjut dia, dewan pengupahan kota (DPK) juga menerima keputusan terebut. ''Karena itu, kami menerima apa yang menjadi keputusan DPP. Sebab, meski kami mau berbuat, nggak bisa mengubah keputusan itu," jelasnya.

Sebelumnya, Dhomiril menyatakan tidak setuju dengan keputusan DPP yang menetapkan UMK sebesar Rp1.422.500. Sebab, Wali Kota Herman H.N. telah mengusulkan kepada DPP sebesar Rp1,55 juta.

''Kami kan mengusulkan Rp1,55 juta, masak yang diputuskan Rp1.422.500. Berarti ini kan di bawah usulan kami. Makanya kami harus mengambil sikap atas hal ini," tandasnya, Selasa (31/12).

Tidak hanya itu, lanjut dia, putusan UMK tersebut juga berada di bawah KHL sebesar Rp1.530.692. ''Ini kan berarti kebutuhan warga Bandarlampung selama satu bulan kurang sekitar Rp100 ribu, makanya kami minta DPP memutuskan UMK di atas KHL," ujar Panglima –sapaan akrab Dhomiril.

Atas keputusan tersebut, pihaknya kemarin menggelar rapat dengan DPK untuk menanggapi keputusan DPP yang telah menetapkan UMK Rp1.422.500.

''Ya nanti kami rapat dahulu. Apa keputusan rapatnya, akan kami sampaikan. Tetapi memang itu kan kewenangan DPP. Apa langkah yang kami ambil nanti ada dalam keputusan rapat," ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya tidak dapat mengubah keputusan DPP. Namun, ia akan berusaha mengubah UMK yang telah diputuskan tersebut dengan mengirimkan surat kepada DPP mengenai keputusannya atas UMK Bandarlampung.

''Paling kami akan kirimkan surat ke DPP. Kan usulan Pak Wali Rp1,55 juta, masak diputuskannya di bawah usulan itu. Tetapi nanti lah kita rapatkan dahulu," pungkasnya.

Senada disampaikan Ketua DPRD Bandarlampung Budiman A.S. Menurut dia, selain prihatin, pihaknya juga mempertanyakan alasan DPP Lampung yang menetapkan UMK di bawah KHL.

    ''Ya, apa alasan mereka (DPP, Red)? Penetapan KHL kan melalui survei yang dilakukan DPK ke pasar-pasar tradisional di kota ini, jadi tidak main-main! Sementara, DPP menetapkan upah di bawah KHL. Bagaimana buruh bisa memenuhi kebutuhan hidupnya?" sesal dia, Rabu (1/1).

    Karena itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan DPK, khususnya Disnaker Bandarlampung, untuk menentukan apa langkah yang harus ditempuh terkait keputusan DPP tersebut.

    ''Pastinya, kami prihatin. Kami juga mendukung langkah Disnaker Bandarlampung yang menolak penetapan itu. Segera kami koordinasi," janjinya.

Sementara, sikap Disnaker Bandarlampung yang menolak penetapan UMK dicueki Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung.

''Silakan saja kalau mau protes. Tetapi sepertinya percuma. Sebab, semuanya sudah ditetapkan," ujar Kadisnakertrans Lampung Hery Suliyanto.

Mantan kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung ini beralasan, putusan tersebut sudah berdasarkan pembahasan mendalam DPP yang di dalamnya terdapat unsur perwakilan dari kalangan pengusaha maupun buruh. ''Jadi, mereka telah menyetujuinya," tandas dia. (yud/p5/c1/whk)

PT MBP: Pembangunan Penyebab Target Tak Tercapai

Posted: 03 Jan 2014 06:31 AM PST

BANDARLAMPUNG – PT Mitra Bina Persada (MBP), perusahaan pengelola parkir di kota ini, akhirnya buka suara terkait tidak tercapainya target retribusi yang telah ditetapkan Pemkot Bandarlampung. Direktur Utama PT MBP Armalia Reny mengatakan, pihaknya sudah mengajukan secara tertulis kepada pemkot mengenai kendala yang menyebabkan target parkir tak tercapai.

Di antaranya pembangunan tiga fly over yang menyebabkan retribusi tak mencapai target. ''Di sepanjang pembangunan fly over itu kan ada beberapa titik kantong parkir. Nah gara-gara pembangunan itu, omzet parkir kami berkurang. Makanya kami tidak mencapai target," ujarnya kemarin.

Tidak hanya itu, lanjut dia, adanya pembangunan gedung di Pasar Smep Bandarlampung juga menjadi salah satu kendala pihaknya. Sebab, pembangunan itu menyebabkan kantong parkir hilang.

''Itulah penyebabnya. Kalau mau dibeber lagi, masih banyak kantong parkir yang hilang akibat proses pembangunan, seperti pelebaran jalan dan pembangunan trotoar. Pastinya dalam kesepakatan itu tidak tercantum akan dilakukan pembangunan di kemudian hari yang menyebabkan kantong parkir hilang," jelasnya.

Reny –sapaan akrabnya– mengaku tidak mempermasalahkan jika pemkot tak memperpanjang kontrak kerja sama dengan perusahaannya. Sebab, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin agar target yang ditetapkan sebesar Rp6 miliar tercapai.

''Kalau kami terserah pemkot saja. Pastinya kami sudah berusaha. Kalaupun retribusi parkir ini diambil alih Dinas Perhubungan lagi, kami tidak masalah. Coba bayangkan, pada 2012, retribusi parkir saat dipegang Dishub targetnya hanya Rp2,7 miliar, tetapi yang tercapai cuma Rp1,9 miliar. Nah pada 2013 saat kami yang mengelolanya, target dinaikkan menjadi Rp6 miliar, dan kami baru mampu mencapai Rp4,2 miliar," tandasnya.

Terpisah, Kadishub Bandarlampung Rifa'i mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat teguran kepada PT MBP terkait tidak tercapainya target yang sudah ditetapkan.

''Mungkin besok (hari ini, Red) kami melayangkan suratnya. Itu salah satu upaya kami agar PT MBP menyelesaikan target yang sudah disepakati," tukasnya.

Pada kesempatan kemarin, Rifa'i juga menyatakan kesiapannya jika pemkot menyerahkan lagi pengelolaan penarikan retribusi parkir kepada instansi yang dipimpinnya.

''Ya, kami siap. Suka tidak suka, mau tidak mau, kalau wali kota menunjuk kami lagi untuk mengelola parkir, kami harus siap. Karena yang memutuskan itu kan bukan kami, tetapi pemkot. Karena itu, kami juga masih menunggu tim koordinasi kerja sama daerah (TKSD) untuk menentukan apakah akan diserahkan kembali kepada kami atau mempertahankan PT MBP, atau bahkan dikelola oleh pihak ketiga yang lain. Semuanya pemkot yang menentukan," tegasnya.

Sementara Sekretaris Kota Badri Tamam mengatakan, pada Minggu (5/1) nanti pihaknya menggelar rapat untuk menentukan nasib PT MBP. ''Rapat itu yang akan menentukan apakah tetap dikelola PT MBP atau tidak. Karena TKSD akan memberikan laporan hasil evaluasi PT MBP di tanggal itu. Ya tunggu saja apa hasilnya," ucap dia. (yud/p5/c1/whk)

Sibuk, Kepala DPKAD Mengundurkan Diri

Posted: 03 Jan 2014 06:30 AM PST

BANDARLAMPUNG – Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bandarlampung Zaidirina secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya kemarin (2/1). Pengunduran diri itu dilakukannya karena kesibukannya sebagai ibu rumah tangga serta istri Wakil Bupati Tulangbawang Heri Wardoyo yang harus mendampingi suaminya saat menunaikan tugas.

''Ya, mulai hari ini (kemarin, Red) saya resmi mengundurkan diri sebagai kepala DPKAD. Dan untuk sekarang, saya menjadi staf di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)," ujar Zaidirina melalui telepon selulernya.

Dia melanjutkan, surat pengundurannya sebagai kepala DPKAD sudah diserahkan ke Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. sejak 23 Desember 2013. Namun, baru disetujui pada 2 Januari 2014.

''Sudah sepekan yang lalu saya bikin surat ke Pak Wali terkait pengunduran diri ini. Tetapi, Pak Wali baru hari ini (kemarin) menyetujui. Makanya mulai sekarang saya sudah nggak jadi kepala dinas lagi," jelasnya.

Pengunduran diri sebagai kepala DPKAD, sambung Zaidirina, merupakan pilihan yang sulit. Namun, hal itu harus tetap dilakukan. Mengingat selama ini untuk mengikuti beberapa agenda wajib sebagai istri Wakil Bupati Tuba Heri Wardoyo, ia kerap mengajukan izin.

''Selama ini setiap izin yang saya ajukan untuk mendampingi Mas Heri dalam beberapa kegiatan yang memang wajib didampingi istri selalu dikabulkan. Termasuk, agenda penting  rumah tangga. Tetapi tetap saja sebagai pejabat, saya merasa tidak pantas selalu mengajukan izin. Makanya saya sebenarnya nggak enak izin terus, dan harus mengambil keputusan untuk mengundurkan diri," akunya.

Selain itu, lanjut dia, pengunduran dirinya juga berkaitan dengan rencananya melanjutkan pendidikan S3 di Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta yang rencananya dimulai Februari 2014.

Kendati mengundurkan diri, wanita berjilbab ini memastikan sistem di DPKAD khususnya pelaksanaan laporan keuangan accrual basic sudah berjalan baik.

Di mana, sumber daya manusia (SDM) di DPKAD Bandarlampung dinilainya sudah cukup baik. Tinggal menjalankan sistem yang telah tertata selama ini. ''Hasil pertemuan saya di Swiss beberapa wakti lalu juga memastikan on job training accrual basic di Bandarlampung dimulai Maret. Regional yang tergabung dengan kita adalah Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan," katanya.

Zaidirina menambahkan, dalam on job training nanti, Bandarlampung berkewajiban menjadi percontohan dan memberikan pembelajaran bagi kabupaten/kota yang masuk dalam regional Bandarlampung.

''Karena memang on job training dibagi dua, Bandarlampung dan Semarang. Makanya kita sebagai tuan rumah dalam melakukan percontohan on job training," tukasnya.

Dia menambahkan, saat ini yang menjabat kepala DPKAD adalah Trisno Andreas yang sebelumnya sekretaris DPKAD. ''Tetapi, Pak Trisno statusnya masih Plt. (pelaksana tugas, Red)," pungkasnya. (yud/p5/c1/whk)

Pemprov Siap Lepas Tangan

Posted: 03 Jan 2014 06:30 AM PST

Terkait Kisruh PT HIM
BANDARLAMPUNG – Polemik warga dari lima keturunan Kampung Bandardewa, Kecamatan Tuba Tengah, Tuba Barat, dengan PT Huma Indah Mekar (HIM), mulai membuat Pemprov Lampung kesal. Sebab, hingga lima kali pembahasan belum juga dapat menemukan solusi permasalahan.

Bahkan rencana mediasi kelima yang digelar Pemprov Lampung di Hotel Marcopolo, Bandarlampung, kemarin, perwakilan dari  warga lima keturunan dan PT HIM tidak ada yang hadir.

"PT HIM tidak datang dengan alasan kantornya masih dalam momen cuti. Hal ini memengaruhi warga lima keturunan untuk ikut tidak hadir karena memperkirakan PT HIM tidak datang," ujar Kepala Biro Bidang Hukum Pemprov Lampung Siti Fajariah kepada Radar Lampung kemarin.

Tak ayal, Pemprov Lampung hanya bersedia memediasi keduanya satu kali lagi. Untuk waktu dan tempatnya masih akan dibicarakan lebih lanjut.

"Mudah-mudahan dalam mediasi terakhir ada solusi yang bakal diterima kedua pihak. Kalau tidak ada juga, kami mempersilakan keduanya menempuh jalur hukum dengan kuasa hukum masing-masing. Sebab, kami tidak akan memediasinya lagi," ucapnya.

Diketahui, warga dari lima keturunan Kampung Bandardewa mempertanyakan isu yang berkembang bahwa pihak perusahaan akan melakukan aktivitas menyadap getah karet di atas lahan yang disengketakan dengan kawalan ketat aparat kepolisian. Mereka tetap bertahan sampai titik darah penghabisan untuk mengambil haknya.

Sementara Manajer PT HIM Dwi Hartono menerangkan, lahan yang diklaim itu milik PT HIM sehingga pihak perusahaan akan melakukan kegiatan. ''Karena itu hak dari perusahaan. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian," ungkap Dwi beberapa waktu lalu. (red/p1/c2/wdi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New