BELI DI SHOPEE

Selasa, 28 Januari 2014

Duh, Harga Darah Naik

Duh, Harga Darah Naik


Duh, Harga Darah Naik

Posted: 28 Jan 2014 06:14 AM PST

BANDARLAMPUNG – Kenaikan harga di negara ini biasanya terjadi pada kebutuhan pokok karena efek dari harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik. Namun kini, kenaikan juga merambah ke darah. Kemarin, Palang Merah Indonesia (PMI) Lampung melansir pemberlakuan harga baru untuk darah pada proses donor darah. Kenaikan harga yang bakal diberlakukan per 1 Februari 2014 ini salah satu dampak dari pemberlakuan penggunaan kantong darah yang semula 250 cc menjadi 350 cc.

Untuk menebus satu kantong darah, masyarakat wajib mengeluarkan uang Rp360 ribu. Baik itu untuk rumah sakit daerah maupun swasta. Di mana sebelumnya, untuk rumah sakit umum hanya diberlakukan harga Rp250 ribu, sedangkan swasta Rp275 ribu per kantong.

''Jadi kalau awalnya nilai BPPD (biaya pengganti pengelolaan darah) 500 cc darah sebesar Rp500 ribu, sekarang dengan 350 cc, masyarakat hanya membayar Rp360 ribu," ujar Kepala UTDC PMI Lampung dr. Aditya M.Biomed kepada Radar Lampung kemarin.

Menurut dia, tidak semua daerah diberlakukan harga tersebut. Harga yang berlaku di Bandarlampung ini adalah harga tertinggi berdasarkan arahan menteri kesehatan RI melalui Surat Edaran Menkes RI No: HK/Menkes/31/I/2014 tanggal 16 Januari 2014.

''Dari koordinasi yang kami lakukan, daerah Metro menetapkan harga per kantong darah Rp350 ribu. Tetapi, kita berani memberlakukan Rp360 ribu karena pelayanan yang kita lakukan berbeda dan cenderung lebih menyentuh pada kemajuan teknologi," paparnya.

Tidak sampai di situ, menurut dia, harga darah di kota ini diprediksi naik lagi Rp300 ribu. Ya, itu setelah Bandarlampung menjadi salah satu daerah, selain Padang dan Pekanbaru, yang dipercaya meng-install program Nucleic Acid Amplification Technology (NAT). Alat itu memiliki kecanggihan yang efektif untuk memangkas window period dalam kasus HIV.

NAT merupakan alat tes yang sangat sensitif guna memungkinkan deteksi langsung dari virus dalam sampel darah. Tes ini dapat mendeteksi keberadaan HIV-1, HCV, dan HBV virus sebelum tubuh memiliki waktu untuk menghasilkan antibodi. Dengan alat ini, window period bisa lebih dipangkas menjadi 4-5 hari.

''Karena prosesnya sangat mendetail dan merupakan kecanggihan teknologi, maka wajar kalau harganya benar-benar mahal. Tetapi kemungkinan harga NAT itu hanya kami berlakukan untuk kalangan menengah ke atas yang mayoritas mendapat perawatan di rumah sakit swasta," jelasnya.

Sementara Ketua PMI Lampung Umar Hasan menjelaskan, masyarakat diminta tidak perlu khawatir dengan kenaikan harga. Karena hal tersebut justru menjadi efisien karena faktor kesehatan dan kebutuhan.

''Dengan adanya ketetapan ini justru meringankan masyarakat. Kebutuhan darah pascaoperasi sebenarnya 350 cc. Jadi lebih efisien dan murah bila dibanding kebutuhan darah sebelumnya minimal menggunakan dua kantong darah ukuran 250 cc seharga Rp520. Sementara dengan 350 cc, masyarakat hanya membayar Rp360 ribu," ujarnya dalam rilis yang diterima Radar Lampung kemarin.

Dia menjelaskan, penetapan harga Rp360 ribu per kantong darah tersebut telah melalui penelaahan matang. Jumlah ini didapat dari akumulasi harga setiap komponen pendukung yang diperlukan untuk menyimpan satu kantong darah lengkap yang siap pakai dalam kapasitas 350 cc.

Di samping itu, penetapan ini juga telah memedomani arahan Menkes RI melalui SE No: HK/Menkes/31/I/2014 tanggal 16 Januari 2014. ''Dalam waktu singkat, peredaran kantong darah paket 250 cc akan dihentikan. Bahkan sekarang sudah dimulai secara bertahap," tuturnya. (sur/p4/c1/whk)

Dewan Panggil Diskes dan BPJS

Posted: 28 Jan 2014 06:13 AM PST

BANDARLAMPUNG – Tindakan Rumah Sakit Imanuel Bandarlampung yang menolak pasien yang masuk dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) disikapi Komisi D DPRD Bandarlampung. Rencananya, komisi yang salah satu bidang tugasnya menangani masalah kesehatan ini memanggil Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung dan BPJS besok (29/1).

''Ya, kami akan panggil Diskes dan BPJS. Sebab, program BPJS yang dicanangkan Kementerian Kesehatan sangat penting diterapkan. Namun di lapangan masih ada beberapa kendala. Salah satunya adanya penolakan tersebut," ujar Ketua Komisi D Nandang Hendrawan kemarin.

Menurut dia, masih banyak masyarakat yang kurang paham dengan program BPJS. Karena itu, pemanggilan kedua lembaga tersebut juga untuk menjelaskan bagaimana proses pelaksanaan BPJS. ''Jadi kami bisa menyampaikan informasi itu ke masyarakat," kata Nandang.

Dia menambahkan, sebelum anggaran BPJS diberikan, pihaknya meminta agar kedua instansi tersebut menyosialisasikannya kepada warga Bandarlampung. ''Kalau disosialisasikan kan masyarakat akan paham seperti apa prosesnya. Jadi tidak ada kesalahpahaman antara pasien, rumah sakit, dan penyelenggara BPJS," pungkasnya.

Sementara kemarin, pihak RS Imanuel membenarkan jika mereka menolak pasien BPJS sesuai pemberitaan Radar Lampung. Namun, salah satu rumah sakit swasta di Kota Bandarlampung itu enggan menjelaskan kronologis penolakan pasien tersebut.

''Kalian kan sudah mendengar banyak masalah pasien itu! Jadi, untuk apa lagi konfirmasi? Saya kira sudah jelas semuanya!" ketus Kepala Humas RS Imanuel Rina Alqurina di ruang kerjanya.

Sebelumnya, Ombudsman perwakilan Lampung dan Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung juga bereaksi terkait adanya penolakan pasien yang masuk dalam program BPJS oleh RS Imanuel.

Sekretaris Diskes Bandarlampung Amran mengatakan, RS Imanuel adalah salah satu rumah sakit yang membuat kesepakatan untuk menerima pasien BPJS. Sehingga, ia meminta RS tersebut mematuhi kesepakatan yang sudah dibuat.

''Ya harus dipatuhi dong! RS itu kan sudah sepakat untuk menerima pasien BPJS, masak mereka menolak. Apa alasannya? Kalau sudah sepakat, ya harus dijalankan," tandasnya, Minggu (26/1).

Kendati demikian, lanjut Amran, pihaknya masih memaklumi tindakan RS Imanuel jika pasien yang ditolak tersebut saat berobat ke RS itu belum membawa surat rujukan dari dokter.

''Kalau nggak ada surat rujukan dari dokter puskesmas, berarti nggak bisa dirujuk ke RS. Proses sekarang memang berubah. Rujukan itu bukan atas kemauan dari pasien, tetapi memang kemauan dokter yang mengharuskan si pasien dirujuk," paparnya.

Sebelumnya, Asisten Ombudsman RI perwakilan Lampung Upi Fitriyanti memastikan akan menginvestigasi kasus itu. Langkah tersebut dilakukan atas prakarsa lembaga pengawas pelayanan publik ini sendiri.

''Ya, sebelumnya akan kami bahas terlebih dahulu dalam rapat internal untuk kemudian ditindaklanjuti dalam investigasi kami," ujarnya kepada Radar Lampung, Sabtu (25/1).

Alumnus Fakultas Pertanian Universitas Lampung itu mengungkapkan, seharusnya BPJS memiliki solusi untuk permasalahan ini dan mengantisipasinya. Terlebih program BPJS telah disosialisasikan pemerintah kepada RS sejak jauh hari sebelum pelaksanaannya.

''Seharusnya permasalahan seperti ini tidak timbul. Apalagi kesehatan merupakan hak masyarakat yang harus terpenuhi," sesalnya.

Diketahui, peristiwa penolakan pasien yang masuk dalam program BPJS di provinsi ini kembali terjadi. Pada Jumat (24/1), Saiful, warga Jl. Giok Blok H No. 6, Sukabumi, Bandarlampung, mengaku ditolak RS Imanuel Bandarlampung selaku RS rujukan lantaran full kapasitas.

Menurut Saiful, dirinya menderita penyakit diabetes dan berobat ke Balai Pengobatan Keluarga Antasari di Jl. Pangeran Antasari, Sukarame. Namun, berhubung sakitnya perlu perawatan, maka dirujuk ke RS Imanuel.

''Nah, ketika ke RS Imanuel, saya harus menunggu hingga Rabu (29/1) untuk berobat. Apakah benar kode etik kesehatan seperti ini? Kalau begitu, bisa mati dahulu," ucapnya saat mendatangi Graha Pena Lampung –markas Radar Lampung–, Jumat (24/1).

Akhirnya, pria yang bekerja di PT Yuda Sakti Jaya ini pun harus kembali ke Balai Pengobatan Keluarga Antasari.

''Setiap bulan, saya bayar Jamsostek yang beralih ke BPJS Kesehatan sebesar Rp140 ribu. Baru pertama berobat menggunakan kartu ini sudah nggak benar begini," keluhnya.

Sayangnya, pihak BPJS hingga berita ini diturunkan belum dapat memberikan komentar. Kepala Kantor BPJS Bandarlampung dr. Johana tak mengangkat telepon selulernya saat dihubungi. Begitu juga pesan singkat yang dikirimkan kepadanya tidak dibalas.

Sebelumnya, baru dua pekan diluncurkan, di Bandarlampung sudah ada dua RS swasta menolak pasien. Ulah dua RS ini dibeber dr. Johana pada Rabu (15/1) kala menggelar ekspose program BPJS terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kala itu, Johana mengaku sudah memberikan peringatan keras. ''Sudah kami selidiki, ternyata benar. Kami berikan peringatan. Jika mengulang lagi, kami putus kerja sama yang sudah terjalin,'' tegasnya.

Dengan insiden ini, Johana berharap masyarakat tidak ragu ikut program JKN. Pihaknya meyakinkan kepada masyarakat bahwa penyakit yang memerlukan pengobatan dengan biaya besar dijamin pembiayaannya. Asalkan sesuai prosedur dan kebutuhan medis.

Dalam program JKN, kata Johana, ada prosedur baru yang harus dipahami pesertanya. Prosedur itu berbeda dengan kebiasaan masyarakat selama ini yang langsung berobat ke RS. Pemegang kartu JKN harus berobat ke pelayanan tingkat dasar (primer) terlebih dahulu, bisa ke puskesmas, klinik dokter bersama, atau dokter keluarga.

''Pada awalnya, masyarakat mungkin ribet harus ke puskesmas dahulu. Tapi, jika sistem ini sudah jalan, masyarakat akan terbiasa. Dengan demikian, tidak terjadi penumpukan pasien di RS. Penyakit ringan cukup ditangani di puskesmas," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, jika dokter di puskesmas menilai pasien membutuhkan layanan kesehatan lebih, dokter akan merujuk pasien ke RS. Tanpa disertai surat rujukan, RS akan menolak pasien. (red/yud/p4/c1/whk)

Polresta Buat Satuan Khusus

Posted: 28 Jan 2014 06:11 AM PST

BANDARLAMPUNG – Banyaknya sorotan terhadap kinerja Polresta Bandarlampung terkait aksi perampokan yang merajalela di kota ini akhirnya direspons korps Bhayangkara tersebut. Kapolresta Bandarlampung Kombespol Dwi Irianto membeberkan, dalam mengantisipasi aksi perampokan di kota ini, pihaknya sudah membuat satuan khusus. Menurut dia, satuan tersebut telah dibentuk sejak Desember 2013.

    ''Jadi bukan sebatas patroli rutin melalui unit tangkal yang kami lakukan. Pengefektifan kerja babinkamtibmas dan membentuk satuan khusus juga dilakukan dalam mengantisipasi aksi perampokan," ujarnya kemarin.

Menurut dia, babinkamtibmas juga sudah diinstruksikan untuk bersosialisasi ke RT/RW sekaligus mengimbau masyarakat agar sama-sama menjaga keamanan lingkungan serta membantu aparat kepolisian dalam hal memberikan informasi jika ada hal yang mencurigakan atau tindak kriminalitas.

Lalu, siapa saja anggota satuan khusus tersebut? Ditanya seperti itu, mantan Kapolres Tulangbawang ini enggan menjelaskan secara rinci. Sebab, menurut dia, tugas dari satuan khusus tersebut sifatnya rahasia.

''Pastinya, satuan khusus yang kami bentuk itu juga di luar dari satuan reskrim yang memang bertugas mengungkap kasus perampokan," paparnya.

Diketahui, dalam menjaga keamanan di kota ini, Polresta Bandarlampung telah melakukan berbagai langkah. Mulai pengefektifan kinerja babinkamtibmas dan penerjunan anggota unit tangkal satsabhara yang berpatroli keliling di kota ini selama 24 jam.

Namun, antisipasi keamanan tersebut sepertinya belum efektif. Buktinya dalam kurun dua bulan belakangan ini, perampokan besar terjadi dua kali di Bandarlampung. Kali pertama terjadi pada 23 Desember 2013 di PT Hulu Batu Pratama yang berlokasi Jl. Soekarno-Hatta No. 51, Kelurahan Rajabasa Induk, Rajabasa.

Perampokan kedua terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 24.351102 yang berada di Jl. Cut Nyak Dien, Kaliawi, Bandarlampung, Selasa (21/1).

Terkait hal ini, Ketua Lampung Police Watch (LPW) M.D. Rizani menilai antisipasi yang dilakukan Polresta Bandarlampung dengan menggerakkan patroli unit tangkal tidak efektif.

''Tindak kejahatan itu kan bisa terjadi di mana saja. Kalau dengan seperti itu, bisa saja unit tangkal sedang berpatroli di satu tempat, di tempat lain terjadi tindak kejahatan," tandasnya.

Menurut dia, antisipasi kejahatan bisa lebih efektif jika peran  babinkamtibmas yang ditingkatkan. ''Buat apa ada binmas kalau tidak dimaksimalkan kinerja mereka? Jangan cuma awalnya saja, tetapi makin lama kian kendur," sindirnya.

Dia menilai sikap proaktif kepolisian dalam mengantisipasi kejahatan kalah dengan bintara pembina desa (babinsa) TNI-AD. ''Dari cara pendekatan saja sudah berbeda. Babinsa langsung menyentuh masyarakat dan memiliki cara pendekatan fungsional yang sangat efektif. Tidak seperti polisi yang biasanya baru berpangkat brigadir saja, angkuhnya sudah selangit," sindirnya lagi.

Karena itu, ia berharap polisi lebih dekat dengan masyarakat. Sehingga penjagaan keamanan bisa dilakukan berbarengan dengan masyarakat. (why/p4/c1/whk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New