BELI DI SHOPEE

Kamis, 13 Maret 2014

Ayo, Bantu Aisyah!

Ayo, Bantu Aisyah!


Ayo, Bantu Aisyah!

Posted: 12 Mar 2014 07:13 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Siti Aisyah (8), putri bungsu pasangan Lasmi dan Mahrudin, warga Kecamatan Ketapang, Kalianda, Lampung Selatan, dilahirkan tanpa batok kepala. Terjerat lingkaran kemiskinan, keluarga kecil Lasmi dan Marudin pun kesulitan mencari biaya untuk mengobati Aisyah. Mahrudin yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan tak mampu menutupi biaya yang dibutuhkan untuk mengobati Aisyah.

    Lasmi saat berkunjung ke Graha Pena Lampung (markas Radar Lampung) beberapa waktu lalu menuturkan, keluarganya juga kerap terpinggirkan saat ada jatah pembagian bantuan. Seperti saat pembagian bantuan langsung tunai (BLT).

    Selama ini, Aisyah hanya dirawat di rumahnya. Menurut dia, putri bungsunya itu pernah dibawa ke puskesmas dekat rumahnya. Namun, pihak puskesmas meminta untuk membawa anaknya ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Bob Bazar Kalianda.

    ''Tetapi, saya tidak punya uang untuk membawa anak saya ke rumah sakit. Jadi sampai saat ini, saya tidak pernah membawanya ke rumah sakit," ucapnya.

    Dan kemarin, giliran perwakilan Radar Lampung Group menyambangi kediaman Lasmi dan Mahrudin. General Manager Radar Lampung Purna Wirawan bersama Pemimpin Redaksi Ary Mistanto didampingi sejumlah manajer Radar Lampung juga secara simbolis menyerahkan bantuan kepada Siti Aisyah.

    Menurut Purna Wirawan, bantuan yang diberikan tersebut dari sisi nilai tidaklah besar. Tetapi, lanjut dia, dengan bantuan ini diharapkan keluarga Lasmi dan Mahrudin sedikit banyak terbantu. (wdi/p5/c1/wdi)

Belasan Pelajar Terjaring Razia

Posted: 12 Mar 2014 07:13 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung kembali menggelar Operasi Tertib Siswa (OTS) kemarin. Hasilnya, masih didapati belasan pelajar yang bolos belajar saat jam sekolah. Total 13 pelajar yang terjaring razia. Sebagian besar diamankan saat tengah asyik bermain internet di warnet. Sementara, tiga siswi diamankan dari kompleks PKOR Wayhalim.

    OTS yang melibatkan satu peleton Pol. PP tersebut merazia Warnet Empire di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tanjungkarang Timur, dan kompleks PKOR Wayhalim. Seluruh pelajar yang terjaring langsung dibawa ke kantor Banpol PP untuk didata.

    ''Para pelajar ini adalah generasi bangsa, makanya harus kita didik agar mau bersekolah dan menempuh pendidikan. Karena program wali kota bagaimana generasi muda ini dapat menempuh pendidikan," ungkap Kepala Banpol PP Bandarlampung Cik Raden kemarin.

    Karena itu, sebagai efek jera bagi pelajar, siswa yang terjaring razia tersebut harus dijemput oleh pihak keluarga dan sekolah serta mengisi surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi kesalahannya.

    ''Kami juga memberikan imbauan kepada orang tua agar selalu mengawasi anaknya. Jangan sampai terjadi hal seperti ini lagi. Apalagi tadi ada yang kedapatan sedang minum minuman beralkohol," ujarnya.

    Pihaknya juga memberikan peringatan kepada warnet yang ada di Bandarlampung agar tidak menerima pengunjung pelajar saat jam sekolah. Untuk itu, pihaknya akan bekerja sama dengan satker yang membidangi perizinan agar mencabut izin usaha warnet yang masih menerima pelajar saat jam sekolah.

    ''Kami akan berikan imbauan kepada pemilik warnet. Kalau ternyata masih ada pelajar di warnet tersebut saat jam sekolah, kami berikan surat peringatan hingga tiga kali. Masih bandel juga, ya kami tutup saja sekalian," pungkasnya. (yud/p5/c1/wdi)

Komisi C Protes Gubernur

Posted: 12 Mar 2014 07:12 PM PDT

Dukung Pemkot Tutup PT SBR
BANDARLAMPUNG - Kebijakan penutupan PT Sumatera Bahtera Raya (SBR) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus disoal. Kali ini giliran Komisi C DPRD Bandarlampung bersuara keras. Komisi ini terang-terangan memprotes kebijakan penutupan PT SBR oleh Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P.

    Ketua Komisi C Barlian Mansyur menegaskan, pemprov tak punya kewenangan menutup operasional PT SBR. Sebaliknya, kewenangan menutup dan menghentikan izin operasional PT SBR milik Pemkot Bandarlampung.

    ''Pemprov itu tidak ada wewenang menutup operasional PT SBR. Ini wewenang pemkot. Sebab, perusahaan itu berada di perlintasan kota, bukan provinsi," ungkap Barlian kemarin (12/3).

    Menurut dia, hal itu mengacu ayat 4 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tentang Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Dalam aturan itu dijelaskan, apabila suatu perusahaan berada di lintasan antara wilayah satu dengan wilayah lain, hal tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah provinsi.

    ''Nah, PT SBR ini kan berada di wilayah Kota Bandarlampung, bukan di perlintasan antara Bandarlampung dengan Lampung Selatan. Berarti kewenangannya ada di tangan pemkot, bukan pemprov," tandas dia.

    Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan hearing bersama PT SBR dan satuan kerja terkait. Dalam hearing tersebut, komisi C sudah merekomendasikan PT SBR untuk melakukan penghijauan. PT SBR juga diminta rutin menyiram di lokasi perusahaan agar debu tidak masuk rumah warga.

    ''Kami juga meminta agar PT SBR tidak menumpukkan batu baranya setinggi empat meter. Karena kalau setinggi itu, debunya akan beterbangan ke rumah warga," katanya.

    Sebelumnya, Direktur PT SBR Bob Hasan mengatakan, usaha yang dimilikinya hanya membutuhkan izin upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL). Jika usaha tersebut lebih dari 4 hektare (ha), izin amdal memang diperlukan.

    ''Usaha kami kan cuma 250 meter persegi. Kalau 4 ha itu sama bangunannya. Jadi, izin usahanya hanya UPL/UKL karena kurang dari 4 ha,'' tegasnya.

    Diberitakan, Pemprov Lampung melalui Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) sudah membenarkan adanya pencabutan izin PT SBR. Penyebabnya, PT SBR dinilai telah menyimpang dari tujuan penggunaan lahan usahanya.

    Kepala BPLHD Lampung Albar Hasan Tanjung mengatakan, dari hasil tinjauan yang dilakukan, PT SBR awalnya membuka usaha tersebut dengan izin terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS). Artinya, setiap batu bara yang datang wajib secepat mungkin disalurkan.

    Namun yang terjadi, PT SBR melakukan penumpukan batu bara yang datang. Sehingga status peruntukan lahan berubah menjadi stockpile. ''Nah, ini salah satu hal yang melatarbelakangi kami mencabut izin operasionalnya, dengan menutup sementara PT SBR. Dari awalnya izin TUKS, kami menyangkanya tidak akan mengganggu lingkungan karena bisa langsung disalurkan lagi. Namun yang terjadi adalah penumpukan, sehingga debunya bisa beterbangan sebelum terjadi pengangkutan lebih lanjut," ujarnya.

    Yang disayangkan, PT SBR keberatan bila dikatakan usahanya telah masuk dalam ranah stockpile. Dengan alasan, suatu usaha dapat dikatakan stockpile bila memiliki luas lahan lebih dari 5 hektare.

    ''Tetapi kembali lagi yang kita lihat adalah dampak operasional perusahaan tersebut, yang telah menyimpang dan membuat pencemaran lingkungan. Bukan masalah luasan lahan," tegasnya yang tetap me-warning PT SBR untuk tidak beroperasional sambil menunggu keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

    Sementara pengamat lingkungan dari Universitas Malahayati Muhtadi mengatakan, jika keberadaan suatu perusahaan di Kota Bandarlampung, maka seluruh izin, kewenangannya ada di Pemkot Bandarlampung. Sehingga, Pemprov Lampung tak memiliki kewenangan mengatur perusahaan itu.

    ''Perusahaan itu kan ada di wilayah Bandarlampung, ya seharusnya itu (penutupan, Red) kewenangan Pemkot Bandarlampung," terangnya.

    Dia melanjutkan, jika suatu perusahaan berada di perbatasan wilayah, contohnya antara Bandarlampung dengan Lampung Selatan, hal tersebut baru menjadi kewenangan Pemprov Lampung. ''Kecuali kalau memang itu di perbatasan, baru kewenangan pemprov," tandasnya. (yud/p4/c1/wdi)

Kontrak Diperpanjang, Target Parkir Diturunkan

Posted: 12 Mar 2014 07:11 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Terjawab sudah sikap Pemkot Bandarlampung terhadap kinerja pengelola parkir di kota ini, PT Mitra Bina Persada (MBP). Meski tak mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) 2013, pemkot akhirnya memperpanjang memorandum of agreement (MoA) atau nota kesepahaman dengan PT MBP.

    Dengan demikian, untuk tahun ini MBP kembali berhak menarik retribusi parkir di Bandarlampung. Sekretaris Kota Badri Tamam mengatakan, pada tahun lalu PT MBP ditarget Rp6 miliar dan hanya terealisasi Rp4,2 miliar.

    Namun, lanjut dia, untuk tahun ini pemkot lebih realistis. Karena itu, target 2014 yang dibebankan dari sektor parkir menjadi Rp5 miliar saja.

    ''Kami sudah melanjutkan kontrak dengan PT MBP. Dalam kontrak tersebut, PAD dari retribusi parkir ini sampai Rp5 miliar. Tidak jadi Rp6,6 miliar," ungkap Badri kemarin (12/3).

    Dia mengatakan, pihaknya masih melihat potensi dari sektor perparkiran yang bisa digarap MBP. Salah satunya dengan gencarnya pembangunan oleh pemkot.

    ''Sambil evaluasi, kami juga melihat potensi-potensi yang ada. Apa yang belum ditarik retribusi parkirnya, kalau bisa ditarik," ucapnya.

    Contohnya, lanjut Badri, pembangunan Pasar Smep. Di lokasi tersebut, potensi parkir relatif tak tergali maksimal. ''Kalau malam hari kan kebanyakan nggak ditarik retribusinya. Tetapi kalau sekarang potensinya besar. Dan masih banyak yang parkir, maka harus tetap dipungut," pungkasnya.

    Sebelumnya, lantaran gagal mencapai target PAD, Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung mengevaluasi kerja sama dengan PT MBP.

    Kadishub Bandarlampung Rifa'i mengatakan, karena PT MBP tidak sanggup memenuhi target PAD sesuai MoA dalam penarikan retribusi parkir selama tahun 2013, maka akan dievaluasi.

''Memang yang berhak menentukan itu bukan kami. Melainkan tim koordinasi kerja sama daerah (TKKD) yang berhak memutuskan apakah terus menjalin kerja sama dengan PT MBP atau tidak. Namun, kami bisa merekomendasikan. Karena Dishub hanya berwenang memberikan masukan terkait kinerja mereka," jelas dia. (yud/p5/c1/wdi)

Ancam Ultimatum Pengembang

Posted: 12 Mar 2014 07:09 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Pengembang Pasar Smep, PT Prabu Artha, berkali-kali menunda pembangunan. Gerah dan merasa dipermainkan, Pemkot Bandarlampung akhirnya mengeluarkan ancaman. Sekretaris Kota Bandarlampung Badri Tamam mengatakan, pemkot bakal bersikap tegas terhadap PT Prabu Artha. Apabila perusahaan yang dipimpin Ferry Sulistyo alias Alay itu tak kunjung menepati janji, pemkot akan mengeluarkan ultimatum.

    ''Pengembang Pasar Smep ini janji-janji terus, tetapi nggak ada yang ditepati. Sampai malu juga kita dengan janji-janji pengembang. Makanya nanti akan kami ultimatum," tegas Badri usai membuka lomba dai berbakat di Lapangan Enggal, Bandarlampung, kemarin (12/3).

    Lantas, apakah pemkot sudah menyiapkan pengembang lain? Badri menyatakan belum. Pasalnya, untuk mencari investor yang mau membangun pasar diakuinya sulit. Namun, hal itu bukan penghalang untuk pemkot bersikap tegas.     ''Kami akan tetap tegas dengan pengembang. Kalau nggak mampu, kami akan cari investor lain sebagai pengganti," ujarnya.

    Molornya renovasi Pasar Smep dinilai sangat merugikan pemkot. Baik dari segi waktu maupun tempat. Terlebih bagi pedagang yang sudah berdagang di TPS (tempat penampungan sementara).

    ''Pemkot saja rugi, apalagi pedagang. Kan kasihan pedagang sudah dagangnya pindah-pindah, pembangunannya nggak jelas kapan. Kali ini kami akan bersikap tegas," ucapnya.

    Dalam hal ini, sambung Badri, pihaknya sudah memanggil Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Bandarlampung. ''Saya ingin DPP tegas. Sesuai arahan wali kota, kita harus tegas," ujarnya.

    Mantan sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung ini menambahkan, dalam renovasi Pasar Smep, pihaknya meminta agar investor jangan main-main, karena sudah banyak yang dirugikan. Apalagi terjadi pencemaran air dan udara akibat renovasi tersebut.

    ''Saya minta pengembang urusi pencemaran yang terjadi di sana. Karena kalau masih ada pencemaran, ini akan menimbulkan penyakit, makanya harus diurusi," tandasnya. 

    Yang jelas, imbuh Badri, pihaknya akan mempertegas sikap pemkot terhadap pengembang. ''Nanti tanggal 18 Maret kami pertegas lagi. Kalau nggak mampu, segera kami evaluasi," ungkapnya.

    Terkait keluhan dari UPT Pasar Smep, yang mengaku sudah mengeluarkan dana hingga puluhan juta untuk melakukan penyedotan genangan air di pasar tersebut, akibat dari pembangunan yang berhenti, Badri meminta pengembang bisa mengganti kerugian. Karena Pemkot Bandarlampung tidak ada anggaran untuk penyedotan genangan air akibat renovasi terhenti.

    ''Kami tak ada anggaran kalau masalah itu (penyedotan air), makanya kami minta pengembang segera menyedot air itu," pungkasnya. (yud/p5/c1/wdi)

Rektor pun ’’Habisi” PLN

Posted: 12 Mar 2014 07:09 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Tak hanya masyarakat hingga pelaku bisnis yang mengeluhkan biarpet listrik. Pimpinan civitas akademika Unila juga menilai, PT  PLN (Persero) harus mencari terobosan guna mengatasi krisis listrik di Lampung.  Menariknya, kritikan Rektor Unila Sugeng P. Harianto itu dilontarkan ketika penandatanganan kerja sama antara Unila dengan PLN.

Sugeng mengatakan,  PLN sebagai perusahaan penyedia listrik sangat dibutuhkan. Sayangnya, PLN justru menunjukkan sikap antikritik lantaran diberitakan kurang sedap.

"Kita ingin PLN lebih terbuka bukan? Bukannya malah antikritik. Sebab, kritik yang dilontarkan kepada mereka (PLN, Red) bertujuan membangun sehingga bisa lebih memaksimalkan layanannya," kata Sugeng.

Ia menuturkan, pemanfaatan listrik di Indonesia, termasuk Lampung, kini masih bergantung pada penggunaan bahan fosil. "Tentunya ini akan sangat bergantung dengan keberadaannya dan keterbatasan bahannya," ujarnya.

Unila, kata Sugeng, memiliki banyak ahli di bidang kelistrikan sehingga sangat memungkinkan kerja sama pendidikan lanjutan untuk karyawan PLN. "Kami yakin krisis listrik dapat diatasi dengan penelitian berlanjut oleh para peneliti Unila. Dengan memanfaatkan sumber daya, seperti panas bumi, gas alam, dan air," ungkap Sugeng.

Sementara General Manager PLN Lampung I Made Arta mengaku, Lampung mengalami krisis listrik karena penggunaan listrik Sumatera sangat tinggi. Sedangkan interkoneksi yang ada hanya satu jalur, Bukitkemuning–Baturaja, sehingga sangat rentan terjadi kerusakan. ''Mudah-mudahan ke depan pelayanan PLN bisa lebih baik lagi dengan minim pemadaman dan krisis daya bisa terus diperbaiki sebagai wujud pelayanan terhadap masyarakat," katanya.

Sementara itu, cibiran Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Pusat berikut Komisi VII DPR RI kepada YLKI Lampung ditanggapi oleh Ketua YLKI Lampung Subadra Yani. Ia membantah pernyataan yang menyudutkan dirinya.

"Saya tetap jembatani aspirasi semua masyarakat yang memang menjadi konsumen PLN. Saya tetap kritis menyorotinya. Saya mencaleg agar kritisi saya bisa menimbulkan arti. Sebab, sebagai ketua YLKI, kemampuan saya terbatas hanya pada mengimbau dan mengimbau," sanggahnya kemarin.

Hal lain, ia menyesalkan pernyataan anggota Komisi VII DPR Ismayatun yang menyatakannya kurang peka akan masalah yang dihadapi masyarakat Lampung sekarang ini. ''Seharusnya komisi VII-lah yang wajib menyadari. Mereka harus sadar bahwa merekalah yang lebih berperan dalam hal ini. Mereka bisa melahirkan berbagai usulan hingga peraturan yang dapat mengatasi masalah kelistrikan ini. Kalau saya yang hanya sebatas ketua YLKI, tentunya ya tidak bisa," ujarnya.

Terpisah, kolega Ismayatun di Komisi VII DPR, Alimin Abdullah, menyatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Pemprov Lampung, PT Sugar Group Companies (SGC), dan Dirut PLN Pusat untuk membahas persoalan pembangunan jaringan listrik Trans-Sumatera yang kini terkendala pada masalah lahan. Sayangnya, pertemuan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Menurut dia, rencananya pertemuan baru bisa dilaksanakan pada 21 Maret 2014.

''Saya sudah mendesak agar listrik di Lampung bisa normal kembali. Pertemuan baru bisa digelar pada 21 Maret 2014 karena Fauzi (Dirut PT SGC Fauzi Toha, Red) sedang di luar negeri. Saya juga sudah telepon Arinal (Plt. Sekprov Lampung Arinal Djunaidi, Red) dan Pak Nur Pamudji (Dirut PLN). Mereka sudah setuju. Mereka ini kan harus dipertemukan di Lampung dan jelaskan kepada masyarakat apa masalahnya. Kalau anak buah saja yang ditemukan kan tidak pas. Tidak bisa mengambil keputusan,'' ungkap Alimin. (hyt/sur/p2/c2/adi)

 

SGC Tak Pernah Hambat PLN

Posted: 12 Mar 2014 07:08 PM PDT

BANDARLAMPUNG –  Manajer Administrasi PT Sweet Indo Lampung (SIL) Heru Sapto Handoko meyakinkan Sugar Group Companies (SGC) tidak pernah menghambat masuknya jaringan saluran udara tegangan tinggi (sutet) di areal perkebunan tebu perusahaan itu.

Belum terealisasinya jaringan tersebut melintasi perkebunan tebu itu lantaran belum tercapainya kesepahaman dalam memorandum of understanding (MoU) antara pihak PLN dengan perusahaan SGC.

Pernyataan Heru itu disampaikan menyusul maraknya selebaran gelap. Isinya mengaitkan pemadaman listrik di Lampung dengan persoalan terhentinya pemasangan jaringan sutet antara PLN dengan SGC jelang Pemilihan Gubernur Lampung. ''Biarpetnya listrik memang terjadi di mana-mana. Persoalan PLN adalah persoalan klasik," kata Heru.

Ia menjelaskan, beberapa kendala yang dihadapi perusahaan adalah ketika akan panen tebu dengan melakukan pembakaran.  Dari pembakaran itu mengakibatkan kabel jaringan sutet putus dan membahayakan pekerja kebun yang ada di bawahnya. Siapa yang akan bertanggung jawab?

Selain itu, perusahaan juga kesulitan lantaran adanya area blank spot sekitar jaringan yang berdampak pada aktivitas perkebunan. ''Ketika kita akan memupuk menggunakan pesawat, lalu dia naik dan turun lagi, berarti ada kebun yang tidak mendapat pupuk hingga jumlahnya mencapai ratusan hektare," paparnya.

Belum lagi areal di bawah bentang kabel yang sudah jelas tidak bisa ditanami. Menurutnya, mengenai pesawat yang berisiko melintas di atas kabel tegangan tinggi itu sangat mendesak untuk diasuransi. Ketika hendak diasuransikan dengan pembayaran premi ditanggung PLN, PLN tidak bersedia.

Jadi benar-benar belum ada kesepahaman antara PLN dan SGC. Kemudian dari detail draf MoU yang dibuat SGC, ada beberapa kampung yang berada di depan perkebunan SIL untuk dialiri listrik.

''Maksud kita dengan adanya bentang sutet  melintas areal perkebunan ini, kita minta agar kampung-kampung yang selama ini terisolasi itu bisa terlayani listrik. Itu pun juga ditolak PLN," kata Heru.

Padahal dalam proses mencapai kesepakatan MoU, bukan dari SGC saja yang membuat drafnya. Melainkan juga dari pihak PLN. Menurut Heru, pihaknya sudah berupaya menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai jalur sutet itu.

''Kami membawa draf, PLN membawa draf. Waktu menyerahkan draf itu juga, kita sudah duduk satu meja. Tapi, pihak PLN menghadirkan orang-orang yang tidak bisa mengambil kebijakan. Alasannya, prosedur birokrasinya rumit dan lama. Akhirnya, hingga kini belum ada titik temu. Tapi, tetap masih dalam proses," ucapnya.

Terakhir, Heru mengungkapkan jika pernyataan belum setuju mengenai jalur sutet itu bukan hanya dari pihak SGC. Sebab, dua perkebunan besar juga yang dilintasi jalur sutet itu juga menyatakan keberatannya. Jadi bukan SGC saja.

''Persoalan mengenai izin jalur sutet ini tidak ada kaitannya dengan pencalonan M. Ridho Ficardo sebagai gubernur. Persoalan sutet jauh sebelum ada proses suksesi pencalonan gubernur. Jadi, jangan seret-seret SGC dengan pilgub sekarang ini. Itu terlalu memaksa," ungkapnya.  (rnn/fei/p2/c2/adi)

 

BKD Kecolongan

Posted: 12 Mar 2014 07:05 PM PDT

Tiga PNS Golongan IV Baru Disumpah Jabatan
BANDARLAMPUNG –  Pemprov Lampung menegaskan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) agar memiliki profesionalisme yang tinggi. PNS diminta memaknai dengan sungguh-sungguh sumpah dan janji jabatan yang sudah diikrarkan.

    Demikian ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Syarip Anwar saat memimpin acara pengambilan sumpah janji PNS di Balai Keratun, Pemprov Lampung, kemarin.

    Syarip juga mengaku sempat kecewa. Dari 100 PNS yang menghadiri acara sumpah janji, terselip tiga nama yang terlambat diambil sumpah jabatan.  Lantaran kecolongan itu, kini ketiganya bahkan sudah sampai golongan IV.

Sementara sumpah jabatan itu sendiri harus dilakukan sesegera mungkin setelah PNS mendapat SK pengangkatan. "Ini sudah terlampau jauh. Harapannya ke depan tidak ada lagi," katanya seraya akan terus mengevaluasi terhadap kemungkinan PNS yang belum diambil sumpah janji PNS.

    Di sisi lain diterangkan, dari 100 nama itu belum termasuk mereka yang lolos seleksi CPNS 2013. Pasalnya, kini semua CPNS itu masih dalam pengurusan NIP.

    "Mereka belum bisa mendapat SK 100 persen PNS kalau nomor induk pegawai (NIP)-nya belum dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk honorer kategori dua (K2) yang lulus dalam tes kemarin, dalam hal sistem penggajian dan lain-lain pun masih sama," ujarnya.

    Ditegaskan, seorang PNS dalam menjalankan pekerjaannya tidak hanya sekadar mengisi waktu luang serta secara asal-asalan atau sekadar mencari nafkah untuk diri dan keluarganya. Melainkan dituntut untuk menguasai dan memahami tupoksi yang diemban dengan segala instrumen yang mendasarinya. Juga didukung dengan ketekunan, keuletan, komitmen, integritas, dan disiplin yang terpola dari irama kerja yang pasti.

    Dengan kata lain, kata Syarip, seorang PNS tidak dibenarkan menjalankan tugas pekerjaan tanpa dedikasi yang tinggi dan arah yang jelas. ''Karena akan berdampak dan berpengaruh tidak hanya terhadap keseluruhan mekanisme kerja organisasi atau instansinya. Melainkan akan berpengaruh langsung pada mekanisme kerja dan kepentingan pihak-pihak lain. Khususnya terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," ungkapnya. (sur/p2/c2/adi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New