BELI DI SHOPEE

Kamis, 27 Maret 2014

Polda-BPLHD Cek Limbah RSUDDT

Polda-BPLHD Cek Limbah RSUDDT


Polda-BPLHD Cek Limbah RSUDDT

Posted: 26 Mar 2014 07:45 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Dugaan bocornya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo (RSUDDT) Bandarlampung direspons Polda Lampung dan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Bandarlampung.

Pantauan Radar Lampung sekitar pukul 13.00 WIB kemarin (26/3), tiga anggota Polda Lampung yang belakangan diketahui dari direktorat kriminal khusus (ditreskrimsus) datang ke RSUDDT menggunakan mobil Kijang Innova hitam.

Saat datang, tiga polisi itu langsung menuju kantor pelaksana harian Direktur Utama RSUDDT Taufik. Selanjutnya dengan ditemani karyawan RS tersebut, ketiganya menuju lokasi IPAL yang ada di belakang RS.

Saat itu, di lokasi IPAL terlihat empat petugas yang belakangan diketahui dari BPLHD Bandarlampung melakukan pengecekan. Alhasil, tiga polisi itu menunggu petugas BPLHD menyelesaikan pekerjaannya dahulu.

Sekitar sepuluh menit, petugas BPLHD merampungkan tugasnya. Kemudian, tiga polisi itu langsung menuju IPAL dan mengambil air di dalamnya menggunakan empat botol yang memang sudah mereka bawa.

Sayang, saat Radar Lampung mendekat, ketiganya enggan menjelaskan secara rinci terkait pengambilan sampel dan pengecekan IPAL.

Salah satu dari tiga polisi itu hanya membenarkan jika mereka adalah anggota Ditreskrimsus Polda Lampung. Kedatangan mereka untuk mengambil sampel limbah dan air sumur warga yang tercemar.

''Kami mengetahui adanya pencemaran ini dari pemberitaan koran Anda (Radar Lampung) hari ini (kemarin). Kami turun sebagai langkah antisipasi agar limbah ini tidak membahayakan warga. Pastinya, polisi harus mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," kata petugas berbadan gempal itu seraya menolak menyebutkan namanya.

Menurut dia, sampel yang diambil akan dibawa ke laboratorium. ''Untuk lebih jelasnya, saya tidak dapat memberi pernyataan terkait masalah ini. Silakan Anda tanyakan ke Ibu Sulis (Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, Red)," sarannya.

Sementara, Sulistyaningsih saat dihubungi mengaku belum mengetahui informasi turunnya anggota ditreskrimsus menyelidiki dugaan pencemaran tersebut. ''Saya belum mendapatkan laporannya," singkat dia.

Terpisah, Kepala BPLHD Bandarlampung Rejab memastikan akan membentuk tim untuk memastikan informasi tersebut. ''Saat ini kami belum bisa memvonis apakah bau busuk itu benar dari IPAL RSUDDT sebelum proses pemeriksaan selesai," katanya kemarin.

Sementara, Plh. Direktur Utama RSUDDT Taufik tidak ada di ruangannya kemarin. Salah satu stafnya menyatakan, Taufik sedang berada di luar kantor.

Kepala Bagian Instalasi RSUDDT Novi juga tidak berada di ruang kerjanya. Dia diinformasikan oleh salah seorang karyawan RSUDDT tengah berada di Jakarta.

Diketahui, IPAL RSUDDT diduga bocor hingga mengakibatkan sumur Hayati (48), warga yang rumahnya berada di samping RS itu, tercemar. Ini terlihat dari warna air sumur yang berubah menjadi merah dan bau obat.

Pantauan Radar Lampung di RSUDDT, Selasa (25/3), IPAL rumah sakit ini tidak terurus. Air pembuangan terakhir tidak tersalur, sementara di sekeliling IPAL tak ada siring pembuangan. Bahkan, rumput pun tumbuh subur di sekeliling IPAL.

Hayati mengatakan, sumurnya sebenarnya sudah tercemar sejak IPAL di RSUDDT difungsikan. Untuk mendapatkan air, dia meminta kepada tetangganya.

    ''Saya belum pernah komplain ke RSUDDT karena tidak berani. Padahal karena IPAL-nya tidak diurus, rumah saya selalu kebanjiran jika hujan. Karena air yang ditampung di IPAL meluap sehingga merngalir ke rumah saya," kata dia di kediamannya kemarin.

    Hayati melanjutkan, selain sumurnya tercemar, dua kali sepekan, RSUDDT juga dengan seenaknya membakar limbah medis padat yang menimbulkan asap hitam pekat berbau busuk.

''Kami warga di sini tak tahan dengan bau asapnya saat RSUDDT membakar limbah medisnya. Kalau Mas nggak percaya, silakan buktikan dengan datang ke sini saat pembakaran," ujarnya.

Ena (32), warga lainnya, juga menuturkan dahulu pernah ada perwakilan warga datang ke RSUDDT untuk mempertanyakan masalah asap pembakaran limbah medis padat tersebut. Namun, tidak ada tanggapan. (fbi/yud/why/p5/c1/whk)

Pasar Seni, Nasibmu Kini

Posted: 26 Mar 2014 07:45 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pasar Seni yang berlokasi di Kecamatan Enggal, Bandarlampung, kondisinya kian memprihatinkan. Hingga kemarin, belum ada tindakan dari instansi terkait untuk membenahi pusat kegiatan kesenian di Kota Tapis Berseri tersebut.

Pantauan Radar Lampung, tempat untuk menyalurkan dan mempertunjukkan seni budaya Lampung itu rusak dan tidak terawat. Bahkan, ada bangunan yang tak terpakai lagi lantaran rusak parah.

Selain itu, pintu masuk yang terbuat dari besi juga sudah usang dan kotor. Kemudian toiletnya kotor karena pintu untuk menutup toilet rusak.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Bandarlampung M. Harun berjanji membenahi Pasar Seni. ''Ya, kondisinya memang lagi rusak. Mungkin beberapa bulan lagi kami rehab. Yang pasti tahun ini sudah bagus," janjinya kemarin (26/3).

Dia mengatakan, beberapa waktu lalu Wali Kota Herman H.N. juga sempat meninjau Pasar Seni. Saat itu, dia diminta segera membenahinya.     ''Ya, Pak Wali meminta kami segera merenovasinya. Begitu juga dengan gerbang Pasar Seni yang terlihat usang dan penuh coretan," katanya.

Selain bangunan, sambung Harun, jalan di area dalam Pasar Seni juga akan diperbaiki. Sebab, banyak batako sebagai pijakan jalan yang pecah-pecah. ''Pastinya, renovasi Pasar Seni ditargetkan ramppung tahun ini. Kalau anggarannya, puluhan juta rupiah lah," ujarnya seraya menolak menyebutkan dana renovasi Pasar Seni.

Dia menambahkan, jika Pasar Seni sudah direnovasi, diharapkan masyarakat menjaga dan memeliharanya. ''Seperti pintu toilet saja, itu sudah beberapa kali diganti dan diperbaiki karena warga sering mendobrak pintu tersebut di malam hari, padahal sudah digembok. Jadi, kami mengimbau kepada warga untuk sama-sama menjaganya," pungkas Harun. (yud/p5/c1/whk)

Fokus Produktivitas Perkebunan Rakyat

Posted: 26 Mar 2014 07:44 PM PDT

Musrenbang Perkebunan Provinsi Lampung 2014
BANDARLAMPUNG – Jauh panggang dari api. Ungkapan ini sepertinya paling pas untuk menggambarkan peranan perkebunan rakyat terhadap produktivitas perkebunan di Provinsi Lampung. Betapa tidak. Berdasarkan data statistik, luas areal perkebunan di Lampung mencapai 906.368 hektare (ha). Terdiri atas 70 persen perkebunan rakyat, 5 persen perkebunan besar negara (PBN), dan 25 persen perkebunan besar swasta (PBS).

Ironisnya, luasnya perkebunan rakyat yang memiliki lahan paling luas hanya mampu menyumbang 40 persen total produksi. Sementara PBS yang luasan lahannya hanya sepertiga perkebunan rakyat mampu menyumbang 54 persen produksi. Sisanya merupakan hasil produksi dari PBN.

Padahal tidak dapat dipungkiri, peranan perkebunan sangat mendominasi ekonomi Lampung. Baik dilihat dari kontribusinya terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) maupun dari banyaknya penduduk yang menyandarkan hidupnya di sektor perkebunan.

Berdasarkan data yang dihimpun Pemprov Lampung, dalam menunjang PDRB untuk komoditas segar volume ekspor perkebunan mencapai 32,94 persen dari total volume ekspor Lampung 8.631.844,02 ton. Kemudian untuk komoditas olahan perkebunan mencapai 42,08 persen dari nilai total ekspor.

Sementara dari sisi penyerapan tenaga kerja subsektor perkebunan menyerap tidak kurang dari 3,6 juta tenaga kerja. Artinya, sektor perkebunan sekarang ini telah dapat menghidupi lebih dari 30 persen masyarakat Lampung yang kini tercatat mencapai sembilan juta penduduk.

Menanggapi masalah ini, pada acara pembukaan Musrenbang Perkebunan Provinsi Lampung di Hotel Marcopolo, Bandarlampung, kemarin, Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. melalui Wakil Gubernur M.S. Joko Umar Said berharap agar pihak terkait lebih fokus mengoptimalkan produksi, khususnya untuk perkebunan rakyat.

Paling tidak untuk tujuh komoditas unggulan dan dominan sekarang ini. Yakni tebu, kelapa sawit, karet, kelapa, kopi, kakao, dan lada. Di mana, beberapa di antaranya memberikan sumbangan yang sangat signifikan terhadap produksi nasional.

Berdasarkan catatan, produktivitas beberapa komoditas unggulan daerah itu untuk kopi robusta tercatat sebesar 940 kg/ha dengan produktivitas rata-rata nasional 745 kg/ha. Produktivitas lada 467 kg/ha dengan produktivitas rata-rata nasional 771 kg/ha.

Produktivitas tinggi terlihat dari komoditas kakao dengan produktivitasnya 954 kg/ha dan produktivitas rata-rata nasional 850 kg/ha. Kemudian kelapa dengan produktivitasnya 2.017 kg/ha dan produktivitas rata-rata nasional 1.157 kg/ha. Lalu, karet yang produktivitasnya mencapai 1.256 kg/ha dan produktivitas rata-rata nasional 1.073 kg/ha.

Selanjutnya untuk kelapa sawit produktivitasnya sebesar 3.647 kg/ha lebih rendah dari produktivitas rata-rata nasional 3.722 kg/ha dan tebu produktivitasnya 6.682 kg/ha dengan perbandingan produktivitas rata-rata nasional 5.770 kg/ha.

Secara umum, menurut Joko, rendahnya produktivitas perkebunan rakyat merupakan efek ganda dari tiga faktor utama. Yaitu belum kuatnya permodalan, pengelolaan pascapanen, dan manajemen kelembagaan. Selebihnya, petani juga wajib memperhatikan aspek-aspek lain. Baik di sisi on farm maupun off farm.

Beberapa faktor on farm, di antaranya adalah masih rendahnya penggunaan benih/bibit unggul; rendahnya kemampuan petani pekebun dalam mengembangkan budi daya tanaman yang benar dan sehat; pengendalian organisme pengganggu tanaman juga masih belum dilaksanakan secara terpadu dan hayati; serta keterbatasan modal untuk pengadaan sarana dan prasarana pertanian. Mulai dari pengadaan pupuk, pestisida, jalan produksi, dan pengembangan sumber air.

Menurut Joko, produktivitas yang rendah secara langsung berdampak kepada rendahnya pendapatan perkebunan. Buntutnya, program pengentasan kemiskinan pun menjadi terhambat.

Apa solusinya? Dalam pandangan Joko, solusi paling tepat adalah pemberdayaan penyuluhan pertanian sebagai bagian integral pembangunan pertanian. Karena itu, diharapkan kegiatan penyuluhan pertanian dapat mengakomodasikan aspirasi dan peran aktif petani serta pelaku usaha pertanian lainnya. Salah satunya melalui pendekatan partisipatif.

"Pengembangan pembangunan pertanian pada masa mendatang perlu memberikan perhatian yang khusus terhadap penyuluhan pertanian. Sebab, penyuluhan pertanian merupakan salah satu kegiatan yang strategis dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan pertanian," katanya.

Sementara kelemahan faktor off farm petani pekebun adalah lantaran masih belum mampunya petani menghasilkan produk yang memiliki daya saing dan nilai tambah tinggi. Pekebun rakyat baru sebatas menghasilkan produk segar primer yang relatif memberi nilai tambah kecil. Ya, para petani belum mengandalkan produk olahan (hilir) yang dapat memberikan nilai tambah lebih besar.

"Karena itu, saya minta agar kepala dinas yang membidangi perkebunan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, beserta jajarannya betul-betul dapat merumuskan program/kegiatan pembangunan perkebunan yang terpadu dan fokus. Wajib memperkuat peran penyuluhan dan pembinaan kepada pekebun untuk mentransfer inovasi serta teknik budi daya tanaman perkebunan yang benar dan sehat," ungkapnya. (sur/p2/c2/fik)

Wah, Polresta Acuhkan Perkap

Posted: 26 Mar 2014 07:44 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Penarikan paksa kendaraan oleh perusahaan pembiayaan (leasing) dengan menggunakan jasa pihak ketiga tanpa didampingi polisi tergolong pelanggaran. Sebab, aksi tersebut melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Jaminan Fidusia. Pada pasal 7 bab III perkap itu dijelaskan bahwa perusahaan leasing harus melaporkan dan meminta pendampingan aparat kepolisian saat menyita kendaraan dengan pengajuan permohonan pengamanan eksekusi.

Namun sayang, Polresta Bandarlampung sepertinya mengabaikan perkap tersebut. Buktinya, Kasatresrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya menyatakan, dalam memandang kasus itu, pihaknya tetap mengacu prinsip asas kasuistik.

Yakni melihat dahulu kasus penyitaannya, apakah berunsur pidana atau tidak. Contohnya ada tindakan penganiayaan dari perusahaan leasing kepada konsumen atau dengan ancaman.

''Ya, kita lihat dahulu duduk permasalahannya. Seperti perjanjian jaminan, sertifikat fidusia, yang menerangkan konsumen tersebut tidak membayar angsuran atau mengalihkan kendaraan ke pihak ketiga," katanya.

Saat disinggung adanya Perkap No. 8/2011, mantan Kapolsek Natar ini secara tegas menyatakan, dalam penyitaan yang dilakukan leasing tak perlu didampingi polisi asalkan mematuhi tata cara sesuai prosedur perundang-undangan.

''Selama tidak melanggar undang-undang dalam penarikan, saya rasa tak perlu leasing meminta pendampingan kepolisian," tandasnya. (why/p5/c1/whk)

Ditarik Paksa, PNS Polisikan Leasing

Posted: 26 Mar 2014 07:43 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Firman Rusli, PNS Pemkab Tanggamus, berencana mendatangi Polresta Bandarlampung hari ini (27/3). Penyebabnya, sepeda motornya ditarik paksa oleh salah satu perusahaan leasing di Bandarlampung, Selasa (18/3).

Warga Jl. Bumi Manti Gg. Nangka No. 01, Kelurahan Kampungbaru, Rajabasa, itu mengaku motor Honda Vario-nya BE 7502 YK ditarik oleh dua oknum debt collector salah satu perusahaan leasing di kota ini saat tengah diperbaiki di salah satu bengkel di daerah Wayhalim.

    Padahal, kata dia, motor tersebut dibelinya cash di diler resmi Honda di Jl. Raden Intan, Tanjungkarang Pusat. Dia menduga pihak leasing menarik motornya karena BPKB-nya hilang pada Minggu (2/2) lalu.

    Kehilangan BPKB ini sudah dilaporkan ke Mapolsekta Kedaton pada Kamis (6/2). ''Nah, saya menduga yang menemukan BPKB motor saya menggadaikan di perusahaan leasing. Dan saat menunggak, sepeda motor saya ditarik paksa," tandasnya.

    Karena itu, Firman berencana melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Bandarlampung hari ini. ''Apalagi sesuai informasi yang saya baca di Radar Lampung, penarikan paksa tidak boleh dilakukan oleh perusahaan leasing," tandasnya. (gie/p5/c1/whk)

P3ABL Desak Dishub Tertibkan Angkot Bodong

Posted: 26 Mar 2014 07:43 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Perhimpunan Pemilik dan Pengemudi Angkot Bandarlampung (P3ABL) mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan angkot yang tidak memiliki izin trayek alias bodong. Sebab, jumlah angkot bodong yang beroperasi di kota ini cukup banyak sehingga merugikan angkot yang memang memiliki izin trayek yang jelas.

Ketua P3ABL Daud Rusli mengatakan, salah satu trayek yang banyak dilintasi angkot bodong adalah Kemiling-Tanjungkarang. ''Beberapa bulan ini, banyak angkot tidak resmi masuk jalur Kemiling-Tanjungkarang. Itu sama saja mengurangi pendapatan kami sebagai angkot yang resmi. Makanya ini harus ditertibkan," ujarnya usai pertemuan dengan Dishub Bandarlampung di ruang aula kantor tersebut kemarin (26/3).

Dilanjutkan, berdasarkan pantauan P3ABL, ada 200 angkot bodong yang masuk jalur Kemiling-Tanjungkarang. Sementara jumlah angkot yang resmi hanya 130 unit.

''Masak angkot bodong lebih banyak dari angkot resmi. Kalau ini tidak ditertibkan Dishub, percuma kami angkot yang resmi beroperasi dan mengurusi izin trayek. Lebih baik kami nggak usah mengurus izin trayek ke Dishub saja," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina P3ABL Nelson Rumanof mengatakan perlu ada tindakan tegas dari Dishub dalam mengelola dan menertibkan izin trayek yang diterbitkan. Sebab tidak hanya jalur Kemiling-Tanjungkarang, jalur lain seperti Sukarame-Tanjungkarang juga masih ada angkot baru yang memiliki izin trayek dari Dishub.

Padahal pada 13 Mei 2013 di ruang Semergou, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. telah menginstruksikan kepada Dishub untuk tidak menerbitkan izin trayek baru kepada angkot. Namun kenyataanya, Dishub menerbitkan sekitar 36 izin trayek angkot baru yang beroperasi di Kota Bandarlampung.

''Ini kan berarti Dishub sudah mengabaikan instruksi Pak Wali. Permasalahan angkot ini tidak akan habis jika tak ada tindakan tegas dari Dishub," jelasnya.

Humas P3ABL Nusirwan menambahkan, untuk menandakan mana angkot resmi atau bodong, P3ABL menerbitkan sebanyak 500 ID card. Di mana saat penertiban, ID card itu yang menandakan angkot yang dipakai resmi anggota P3ABL.

''Kalau sopir angkot tidak memiliki ID card, berarti angkot itu tidak resmi, dan kewajiban Dishub menertibkan angkot yang tidak resmi itu," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kadishub Bandarlampung Rifa'i berjanji tidak tinggal diam. ''Ya, nanti kami tertibkan angkot yang bodong itu. Mungkin usai pemilu ini kami turun ke lapangan menertibkan angkot bodong," janjinya.

Tidak hanya itu, Rifa'i juga berjanji menertibkan sopir angkot yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) sesuai peruntukannya. Namun, penertiban SIM tersebut dilakukan bersama Satlantas Polresta Bandarlampung.

''Kadang-kadang kan ada sopir angkot yang mengendarai angkot hanya menunjukkan SIM A. Padahal kalau untuk angkot itu, mereka harus memiliki SIM B. Nah, ini juga akan kami tertibkan," tegasnya. (yud/p5/c1/whk)

BPJS Kota Tunggu Kebijakan Pusat

Posted: 26 Mar 2014 07:42 PM PDT

Terkait Wacana Kenaikan Tarif Medis
BANDARLAMPUNG – Nyanyian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait wacana revisi tarif biaya medis Indonesia Case Based Groups (Ina CBGs) telah terdengar di telinga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Bandarlampung. Namun, terkait hal itu, BPJS Kota Bandarlampung mengaku belum dapat mengambil langkah lanjutan.

Alasannya, BPJS Kota Bandarlampung masih menunggu kebijakan yang bakal dikeluarkan BPJS Pusat. ''Kami di sini tidak punya daya lebih untuk mengambil kebijakan. Semua sistem terpadu dengan pusat," ujar Kepala BPJS Kota Bandarlampung Johana saat dikonfirmasi Radar Lampung kemarin.

Alhasil, ia pun belum dapat memberi penjelasan terkait ada tidaknya kemungkinan perubahan besaran premi yang dibayarkan kepada BPJS per bulannya.

"Yang saya dengar, BPJS Pusat pun masih menunggu putusan dari Kemenkes. Dari angka yang diberikan itu, baru nantinya BPJS memperhitungkan besar-kecilnya angka keuntungan maupun kerugian dampak dari wacana revisi tarif biaya medis ini. Tentunya dengan opsi yang tidak memberatkan masyarakat," katanya.

Diketahui, rencananya pada awal April 2014 Kemenkes merevisi penarifan biaya medis Ina CBGs. Belakangan, tarif operasi caesar gencar dibicarakan dalam wacana revisi penarifan ini. Banyak pihak menyayangkan tarif operasi caesar tereliminasi dalam revisi penarifan biaya medis Ina CBGs itu.

Kemenkes menyatakan, untuk sekarang ini tarif itu belum mendesak untuk diubah. Padahal hampir dari seluruh klaim yang telah diajukan pihak RS, tarif ini berada di urutan pertama dalam daftar kerugian RS.

Direktur Bina Upaya Kesehatan Kemenkes Akmal Tahir mengatakan, risiko kerugian itu tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada tarif Ina CBGs yang dianggap rendah. Namun, juga harus dilihat dari efektivitas RS dalam me-manage biaya.

Selain itu, lanjutnya, Ina CBGs merupakan sistem keseluruhan sehingga tidak bisa jika hanya dilihat satu per satu setiap tarif yang dirasa rendah. Namun, menurutnya, tidak menutup kemungkinan jika nanti tarif operasi caesar ini akan dinaikkan. Sebab, evaluasi terhadap sistem Ina CBGs masih akan terus dilakukan. (sur/p2/c2/fik)

Tender RSUDAM Disoal

Posted: 26 Mar 2014 07:38 PM PDT

Merasa Dirugikan, Tiga Perusahaan Desak Tender Ulang
BANDARLAMPUNG – Pelaksanaan tender pengadaan makan pasien dan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung disoal. Tiga perusahaan yang mengikuti proses tender ini menengarai panitia lelang dengan sengaja menggugurkan perusahaan mereka untuk memenangkan salah satu perusahaan.

Buntutnya, tiga perusahaan, yaitu CV Mutiara Ratu, PT Cemerlang Jaya Raya, dan PT Adybestari Intipratama, yang merasa dirugikan, menuntut tender ulang. Tiga perusahaan itu pun telah melayangkan sanggahan atas pengumuman pemenang dan akan melakukan sanggah banding.

Juru bicara CV Mutiara Ratu, Khairudin, mengatakan, pihaknya telah melakukan sanggahan hasil evaluasi penetapan pemenang tender. Sanggahan itu sudah dijawab. ''Jawaban panitia tidak memuaskan. Berdasarkan jawaban yang ada, kesalahan kami hanya pengetikan bulan dalam pelaporan pajak. Seharusnya November, tapi ditulis Oktober. Itu pun tidak mereka klarifikasi kepada kami. Padahal lampiran pembayaran pajak jelas, ada! Panitia hanya mencari-cari kesalahan," sesalnya.

Diketahui, dalam proses tender itu, panitia lelang menetapkan tiga perusahaan yang dianggap memenuhi syarat administrasi, teknis, dan harga. Yakni CV Ikhsan Jaya dengan penawaran Rp6,5 miliar; CV Kasim Balau Rp7,33 miliar, dan CV Akma Nusantara Rp7,37 miliar. Kemudian CV Kasim Balau yang ditetapkan sebagai pemenang. Penawar terendah tidak menang karena direkturnya tidak hadir ketika kualifikasi.

Kemudian untuk dua perusahaan lainnya, juga telah melakukan sanggahan. ''Kesalahan kami hanya dalam penentuan volume. Padahal dalam ketentuan yang panitia buat, volume tidak mengikat karena bergantung dengan jumlah pasien. Ini bukan kesalahan yang fatal dan urgen," tegas Direktur PT Adybestari Intipratama Taufik Bestari.

Sementara itu, Direktur Utama PT Cemerlang Jaya Raya Syafri Agung meminta panitia meninjau ulang putusan dan mengulang proses tender. ''Kredibilitas pemenang pun dipertanyakan. Kami ini sudah bertahun-tahun berkecimpung di jasa begini dan sudah pernah juga menangani proyek ini di RSUDAM. Tidak ada catatan buruk ketika kami melayani di sana," katanya.

Ketiga perusahaan ini pun menyatakan tengah mempersiapkan proses sanggah banding. Sebab, berdasarkan kualifikasi dan penawaran yang diberikan, CV Mutiara Ratu seharusnya menjadi pemenang.

Sayangnya, ketua panitia lelang Hamid belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi Radar Lampung, nomor ponsel 082121061xxx milik yang bersangkutan dalam kondisi tidak aktif. (eka/p2/c2/fik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New