BELI DI SHOPEE

Jumat, 04 April 2014

BPPLH Pastikan Belum Keluar

BPPLH Pastikan Belum Keluar


BPPLH Pastikan Belum Keluar

Posted: 03 Apr 2014 06:46 PM PDT

Hasil Uji Lab IPAL RSUDDT dan Sumur Warga
BANDARLAMPUNG – Informasi dugaan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Dadi Tjokrodipo (RSUDDT) Bandarlampung mencemari sumur warga sekitar belum dapat dipastikan hingga kemarin (3/4). Sebab, Kepala Badan Pengelola dan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPPLH) Rejab menyatakan, hasil uji laboratorium (Lab) untuk IPAL RSUDDT dan sumur warga belum keluar hasilnya hingga kemarin.

Pernyataannya itu bertolak belakang dengan perkataan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tobroni Harun pada Selasa (1/4). Kala itu, Tobroni menyatakan, penyebab pencemaran bukan berasal dari IPAL. Sebab, hasil uji laboratorium yang dilakukan BPPLH negatif.

Saat ditanya mengenai perbedaan itu, Rejab berkilah hasil uji yang dilakukan wakil wali kota berbeda dengan yang dilakukan BPPLH.

''Nah, kalau uji yang kami lakukan belum keluar, karena memang pengujian itu dilakukan dua kali. Kami menguji, dan Pak Wakil juga menguji, kalau Pak Wakil katanya hasilnya sudah keluar, sementara kami belum,'' ucap Rejab kemarin.

Namun, pihaknya belum dapat memastikan kapan hasil uji lab. Air yang diujikan akan ke luar. Sebab, ia juga masih menunggu dari laboratorium pengujian. ''Katanya kan lima hari kerja, mungkin pekan depan bisa dilihat hasilnya,'' jelasnya.

Terkait pernyataan anggota DPRD Bandarlampung yang meminta BPPLH memantau tiga bulan sekali proses pembuangan IPAL yang ada di rumah sakit, Rejab mengaku sudah melakukan proses tersebut. Kendati memang, hasil pengecekan itu tidak dilaporkannya ke DPRD.

''Itu (pengecekan rutin, Red) sudah kami lakukan. Bahkan waktu berita itu keluar di koran, saya langsung perintahkan anggota untuk mengambil sampel. Dan saat ini kami masih menunggu hasilnya,'' ungkapnya.

Rejab menambahkan, tidak hanya 14 rumah sakit di Bandarlampung saja yang dicek limbahnya. Pihaknya juga mengecek seluruh perusahaan yang masuk ke dalam wilayah Bandarlampung. Hal ini dilakukan agar tidak ada pencemaran yang dilakukan perusahaan terhadap warga sekitar.

"Di BPPLH kan ada timnya masing-masing. Nah, timnya ini yang bergerak memantau proses pengolahan limbah di tiap perusahaan, karena tim ini yang bertugas mengeceknya," pungkasnya.

Diketahui, penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung terus menyelidiki dugaan pencemaran sumur warga yang diduga disebabkan bocornya IPAL RSUDDT Bandarlampung.

    Koprs Bhayangkara itu tidak terpengaruh dengan pernyataan Tobroni yang menyatakan, dari hasil tes laboratorium yang dilakukan pemkot, RSUDDT tidak terbukti mencemari sumur warga.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, hingga kemarin penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket) mengenai dugaan pencemaran tersebut.

''Ya, penyidik Ditreskrimsus masih pulbaket. Kami belum tahu hasilnya, tunggu saja. Pastinya penyidik bekerja profesional, dan saat ini masih bekerja untuk membuktikan apakah pencemaran sumur warga memang disebabkan bocornya IPAL RSUDDT Bandarlampung,'' ujar Sulistyaningsih singkat di ruang kerjanya, Rabu (2/4).

Sementara, anggota Komisi D DPRD Bandarlampung Dolly Sandra meminta kepada BPPLH mengecek rutin limbah yang dihasilkan dari seluruh rumah sakit yang ada di Bandarlampung.

Sebab, menurut dia, dugaan pencemaran limbah yang dihasilkan dari rumah sakit tidak hanya terjadi di RSUDDT. Tapi juga di rumah sakit lainnya yang ada di kota ini.

''Coba dong BPPLH turun langsung ke lapangan dengan mengecek seluruh rumah sakit di Bandarlampung. sebab, tidak menutup kemungkinan ada rumah sakit lain yang limbahnya mencemari rumah warga sekitar rumah sakit tersebut,'' kata dia.

Seharusnya, BPPLH lebih intens lagi mengecek limbah medis yang dihasilkan rumah sakit. Terlebih, memang dinilainya hanya turun ke lapangan jika ada pengaduan dari masyarakat

''Masak BPPLH turun ke lapangan kalau ada pengaduan saja? Tugas BPPLH itu kan memastikan apakah pembuangan limbah yang dilakukan suatu perusahaan atau dalam hal ini rumah sakit sesuai dengan aturan,'' tuturnya.

Dia menambahkan, pengecekan yang dilakukan BPPLH minimal dilakukan tiga bulan sekali, ini untuk melihat bagaimana sistem pembuangan limbah yang dilakukan rumah sakit, agar ke depannya tidak terjadi lagi kebocoran.

''Harus ada monitoring dari BPPLH terhadap rumah sakit, monitoring ini menjadi dasar bagaimana progres ke depannya agar tidak terjadi lagi pencemaran,'' pungkasnya.

Diketahui, Pemkot Bandarlampung merilis pernyataan soal tercemarnya air sumur warga sekitar RSUDDT, Selasa (1/4). Versi pemkot, penyebab pencemaran bukan berasal dari IPAL. Pemkot mengklaim hasil uji laboratorium negatif.

Sayangnya, pemkot tak merinci dari mana penyebab tercemarnya sumur warga. Namun, pemkot memastikan bakal membangun drainase untuk mengantisipasi limbah RSUDDT.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tobroni Harun. Ia mengakui, pemkot mendapat informasi keluhan warga yang tinggal di sekitar rumah sakit. Karena itu, ia langsung memerintahkan BPPLH mengecek air tersebut. Setelah dicek, hasilnya tidak ditemukan pencemaran itu.

''Kami sudah lakukan tes lab. Dan hasilnya negatif. Jadi, pencemaran tersebut bukan berasal dari IPAL karena tidak ditemukan tanda-tanda pencemaran,'' klaim Tobroni saat ditemui di ruangannya, Selasa (1/4).

Untuk mengantisipasi pencemaran ditimbulkan oleh RSUDDT, pemkot menambah pembangunan drainase sepanjang 100 meter di sekitar rumah sakit.

''Kami sudah memerintahkan ke Dinas Pekerjaan Umum untuk membangun drainase agar mengurangi dampak pencemaran dari rumah sakit ke warga. Dan, mereka katanya siap membangun drainase. Mungkin pekan ini dilakukan pembangunan itu,'' jelasnya.(yud/p5/c3/whk)

Pemkot Tunggu Hasil Verifikasi

Posted: 03 Apr 2014 06:45 PM PDT

Soal Pembayaran Utang Jamkesda ke RSUDAM
BANDARLAMPUNG – Hingga kemarin, Pemkot Bandarlampung belum juga membayar utang jaminan kesehatan daerah (jamkesda) ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) sebesar Rp7,9 miliar. Alasannya, hingga kemarin pemkot masih memverifikasi nama-nama warga Bandarlampung yang menggunakan fasilitas jamkesda saat berobat ke rumah sakit pelat merah tersebut sejak Juni-Desember 2013.

Wakil Wali Kota Bandarlampung Tobroni Harun mengatakan, dirinya belum mendapatkan laporan hasil verifikasi yang dilakukan Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung. Sehingga utang pemkot terhadap RSUDAM sampai saat ini belum dibayar.

''Belum kami bayar. Saya juga belum dapat laporan dari Diskes mengenai hasil verifikasi itu. Nanti kalau hasil verifikasi sudah dilaporkan, kami akan membayarnya," ujar Tobroni kemarin (3/4).

Menurut dia, belum dilaporkannya hasil verifikasi yang dilakukan Diskes disebabkan tim masih turun ke lapangan untuk mengecek kembali pasien yang pernah berobat ke RSUDAM. Sehingga pembayaran yang dilakukan pemkot terhadap RSUDAM memiliki dasar yang valid.

''Mungkin masih dalam pengecekan lapangan, makanya belum dilaporkan ke saya. Kami juga tidak mau mengeluarkan uang negara tanpa mempunyai dasar yang konkret. Makanya kami masih menunggu verifikasi dari Diskes," tandasnya.

Sayang, saat Radar Lampung menghampiri kantor Diskes Bandarlampung kemarin, Sekretaris Diskes dr. Amran tak ada di ruang kerjanya. Saat dihubungi telepon selulernya, meski aktif, tidak diangkat. Pesan singkat yang dikirimkan hingga pukul 18.00 WIB kemarin juga tak dibalas. (yud/p5/c1/whk)

Bappeda Warning Satker

Posted: 03 Apr 2014 06:45 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung buka suara soal kekhawatiran adanya program kerja yang tak masuk dalam rencana strategi (renstra) alias siluman. Karena itu, Bappeda mewanti-wanti satuan kerja (satker) yang akan mengajukan usulan APBD Perubahan 2014 untuk tidak memasukkan program riil seperti dalam renstra.

''Sering kali terjadi, ketika pengajuan usulan APBD Perubahan, tiba-tiba satker mengajukan kegiatan yang benar-benar baru dan tidak termasuk dalam renstra. Ini harus dijadikan perhatian bagi satker yang ada," kata Kepala Bappeda Lampung Toni L. Tobing kemarin.

Padahal, menurut dia, semua program dalam renstra sudah disetujui Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. Karena itu, program dalam renstra-lah yang seharusnya jadi panduan dalam pengusulan program pada APBD Perubahan 2014.

Ia berharap tahun ini tak akan ada program siluman yang melenceng dari renstra. Jika ada beberapa satker yang mengajukan penambahan anggaran untuk kegiatan baru, harus diajukan sekarang ini. ''Ajukan sekarang ini. Beritahukan kepada kami," ujarnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Provinsi Lampung Arinal Junaidi meminta satker segera menyusun usulan yang akan diajukan dalam APBD Perubahan. Dengan penyusunan diminta tepat waktu, penggunaan dana APBD Perubahan tidak terlambat dari jadwal yang ada. Dana yang dialokasikan dapat maksimal digunakannya.

''Kepada satker diminta segera susun usulannya dan serahkan ke Bappeda. Peringatan ini sudah disampaikan langsung ke masing-masing satker," ungkapnya. (eka/c2/wdi)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New