Jaga Image Terminal Rajabasa! |
Posted: 30 Apr 2014 02:27 AM PDT BANDARLAMPUNG – DPRD Bandarlampung mengapresiasi penghargaan yang diberikan pada Terminal Induk Rajabasa dari Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan di Batam. Ya, diketahui pada Rabu (23/4) lalu terminal terbesar di Provinsi ini meraih penghargaan terbaik kedua, sebagai terminal penumpang terbaik kedua se-Indonesia untuk kategori kota metropolitan. Ketua Komisi C DPRD Bandarlampung Barlian Mansyur mengatakan, pihaknya mengapresiasi penghargaan itu. Namun, ia meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menjaga image masyarakat terhadap Terminal Induk Rajabasa. ''Terminal Induk Rajabasa ini kan dulu terkenal angker. Nah, image itu harus dihilangkan. Sekarang ini yang saya lihat memang image itu sedikit demi sedikit hilang. Inilah yang menjadi PR (pekerjaan rumah) buat Dishub untuk lebih menghilangkan lagi image itu!'' ujar Mansyur kemarin (29/4). Dia melanjutkan, predikat tersebut tidak hanya menjadikan Dishub dan satker terkait berbangga hati. Tapi juga cambukan agar Terminal Induk Rajabasa lebih baik lagi ke depannya. ''Ini lah, justru menjadi cambuk dan introspeksi diri untuk menata Terminal Induk Rajabasa lebih baik lagi ke depannya. Sehingga, benar-benar membuat masyarakat merasa nyaman dan aman,'' kata Mansyur. Sementara, Kadishub Bandarlampung Rifa'i mengatakan, penghargaan itu diserahkan langsung oleh Soeroyo Alimoeso selaku Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub. ''Kalau untuk terminal penumpang terbaik pertama dengan kategori kota metropolitan diraih Terminal Rawamangun, Jakarta. Lalu ketiga diraih Terminal Kampung Rambutan, Jakarta,'' bebernya. Kategori terminal terbaik tersebut, sambung Rifa'i, berdasarkan pada empat kriteria penilaian. Antara lain, ketertiban, kebersihan, koordinasi antarinstansi, dan administrasi pelaporan. ''Kami sangat bersyukur dengan penghargaan yang tak terduga dari Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub tahun ini. Penghargaan ini sebelumnya tidak ada sama sekali pemberitahuan. Jadi, itu merupakan hal yang mengejutkan. Sebab, mereka melakukan penilaian secara terselubung tanpa sepengetahuan kami yang tak tahu kapan tim penilai datang. Dan ini membuktikan tidak adanya permainan,'' tegasnya. Rifa'i menjelaskan, penghargaan ini juga sebagai pembuktian untuk menghilangkan image tentang Terminal Induk Rajabasa yang terkesan menyeramkan dan dipenuhi dengan tindak kriminal. ''Ini membuktikan sedikit demi sedikit image buruk itu semakin terkikis,'' ucapnya. (red/p5/c3/whk) |
Posted: 30 Apr 2014 02:27 AM PDT BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung mengancam memutus kontrak PT Prabu Artha selaku pengembang pembangunan Pasar Smep dan Tugu, jika belum juga melanjutkan pekerjaannya. Ancaman itu disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam kemarin (29/4). Menurut dia, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan pertama terhadap Direktur PT Prabu Artha Fery Sulistyo alias Alay, namun diacuhkan. ''Nah, kami sudah mengirimkan surat panggilan kedua. Dan sekarang, kami masih menunggu Alay datang ke pemkot,'' ujarnya. Dia menjelaskan, jika pada panggilan kedua Alay tidak datang, pihaknya akan mengirimkan kembali surat panggilan ketiga. Bila panggilan ketiga itu tidak digubris lagi, pihaknya memastikan tidak segan-segan memutus kontrak dengan PT Prabu Artha. ''Kami masih menunggu iktikad baik darinya (Alay, Red). Kalau sampai tiga kali panggilan tidak datang, kami akan putus kontraknya dan mencari pengembang lain yang mau membangun Pasar Smep dan Tugu,'' katanya. Dia melanjutkan, kebijakan tersebut diambil dikarenakan pihaknya tidak ingin masyarakat Bandarlampung dirugikan atas sikap Alay. Lantaran terkait uang muka yang sudah dibayarkan pedagang kepada Alay, pemkot akan memikirkan hal tersebut dan siap bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pedagang. ''Ya lihat nanti saja. Kalau memang kontrak PT Prabu Artha harus diputus, kami akan cari pengembang lain dan memikirkan bagaimana nasib uang muka yang sudah dibayarkan ke pengembang,'' janjinya. Terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Bandarlampung Khasrian Anwar mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat teguran pertama kepada PT Prabu Artha selaku investor yang membangun pasar tersebut. Hal ini dilakukan untuk meminta kejelasan pihak investor terkait kelanjutan pembangunan dua pasar tradisional yang terhenti sejak pertengahan tahun lalu, serta sempat dilanjutkan pada awal Februari dan Maret, kemudian terhenti lagi hingga saat ini. ''Kami juga untuk menjaga pembangunan dua pasar ini supaya tetap berjalan sesuai kontrak kerja sama yang telah disepakati antara pemkot dan PT Prabu Artha. Yang pasti, kami akan meminta kejelasan kapan pembangunan Pasar Tugu dan Smep dilanjutkan,'' katanya kemarin. Dia melanjutkan, pihaknya masih menunggu balasan Alay selama tujuh hari terhitung sejak surat dilayangkan pada Rabu (23/4). Jika tidak juga mendapatkan balasan, akan kembali dikirimkan surat teguran kedua. ''Kami masih menunggu balasan. Kalau tidak juga dibalas, kami kirimkan surat teguran kedua. Dan, teguran ketiga jika tidak juga dibalas Alay. Padahal, saya sudah menelepon Alay. Katanya sudah menerima surat teguran itu dan berjanji memberikan surat balasannya. Ya tunggu saja. Bila untuk keberadaannya, di Jakarta,'' ungkap Khasrian. Ia mengungkapkan, pihaknya belum ada rencana memutus kontrak PT Prabu Artha. Sebab, ia kesulitan mencari pengembang yang mau membangun kedua pasar itu. ''Kalau rencana untuk memutus kontrak kerja sama, sepertinya belum ada. Sebab, dari dulu kami kerepotan mencari investor yang sanggup membangun pasar tersebut yang posisinya agak ke dalam. Dan, Alay inilah yang sanggup. Makanya, kami masih menunggu iktikad baik dari Alay,'' pungkasnya. (red/p5/c3/whk) |
Posted: 30 Apr 2014 02:24 AM PDT BANDARLAMPUNG – Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) kini tengah mendata aset Pemkot Bandarlampung di Pasar Sukarame. Pendataan dilakukan karena khawatir, aset pemkot pada pasar yang berada di Jl. Pulau Sebesi, Sukarame, itu diklaim warga. Terlebih, aset di pasar itu memang sempat terbengkalai. ''Ya, kami memang tengah mendata ulang. Supaya ke depannya tidak ada yang mengklaim milik pribadi. Ini menjaga-jaga saja. Kalau tidak didata, nanti ada yang mengklaim dan aset pemkot akan berkurang,'' ujar Kepala Banpol PP Bandarlampung Cik Raden kemarin (29/4). Dia menjelaskan, pihaknya telah mendata beberapa aset di pasar tersebut. Di mana, hasilnya terdapat 140 kios yang dihuni warga. Antara lain, kios sewa sebanyak 30 kios, yang dibeli (6), kios menumpang (86), yang digunakan untuk usaha (5), dibangun sendiri (2), serta kios rusak dan kosong (12). ''Itu hasil pendataan kami. Jadi, kalau ke depannya telah berkurang, kami akan menarik kembali aset pemkot yang hilang,'' tuturnya kemarin. Dari hasil pendataan, sambung Cik Raden, pihaknya telah meminta semua fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) penghuni kios yang ada di Pasar Sukarame. Selain itu, ia juga meminta kuitansi sewa penghuni kios. Hal ini dilakukan agar ada keterikatan antara penghuni kios dengan pemkot. ''Rata-rata mereka menyewa. Tapi, ada juga yang hanya menumpang di kios-kios pada pasar itu,'' katanya. Cik Raden menambahkan, selain mendata, pihaknya pun memberikan surat pernyataan kepada semua penghuni kios. Apabila suatu saat lahan dan kios di Pasar Sukarame tersebut diperlukan pemkot, semua penghuni harus keluar. ''Kami meminta surat pernyataan sama mereka. Semua penghuni kios sudah tahu kok, kalau itu lahan atau aset milik pemkot. Jadi, ini sebagai bentuk ketegasan dari kami saja,'' ujarnya. Disinggung untuk dijadikan apa ke depannya aset tersebut, Cik Raden mengaku belum mengetahuinya. Sebab, mengenai rencana pembangunan pemkot terhadap aset pasar tersebut, pihaknya menyerahkan kepada Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. ''Saya nggak tahu untuk apa, mengamankan aset saja. Sebab, tugas saya hanya mendata dan hasilnya dilaporkan ke atasan,'' pungkasnya. (red/p5/c3/whk) |
You are subscribed to email updates from Bandarlampung To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar