BELI DI SHOPEE

Kamis, 24 April 2014

Salut! Pemkot Bantu Pemprov Perbaiki Jalan Pramuka

Salut! Pemkot Bantu Pemprov Perbaiki Jalan Pramuka


Salut! Pemkot Bantu Pemprov Perbaiki Jalan Pramuka

Posted: 23 Apr 2014 11:24 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Sikap responsif terus ditunjukkan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. Kemarin (23/4), saat meninjau Jl. Pramuka, Rajabasa, yang rusak parah, mantan Kadispenda Lampung itu langsung memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memperbaiki jalan tersebut.  

Saat meninjau, Herman H.N. mengatakan, dirinya tak ingin kondisi jalan yang ada di Bandarlampung rusak parah. Mengingat, warga yang melintas di tempat tersebut mengeluhkan adanya jalan berlubang.

''Ya, masyarakat mengeluh kenapa jalan di Bandarlampung ini masih ada yang rusak. Makanya waktu saya datang ke sini, saya langsung minta Dinas PU memperbaikinya,'' ujarnya kemarin.

Orang nomor satu di Kota Bandarlampung itu menjelaskan, status Jl. Pramuka memang merupakan jalan provinsi. Tetapi, ia berinisiatif memperbaikinya lantaran banyak warga yang mengeluhkan kondisi jalan itu.

''Jalan ini memang milik provinsi. Karena kondisinya sudah rusak parah, saya perbaiki. Apalagi warga kan tidak tahu apakah jalan ini milik provinsi apa kota. Yang mereka (warga, Red) tahu, jalan ini ada di wilayah Bandarlampung dan menjadi tanggung jawab kota. Makanya saya harus segera ambil tindakan dengan memperbaikinya,'' tegas dia.

Menurutnya, perbaikan Jl. Pramuka bisa digolongkan hibah yang diberikan Pemkot Bandarlampung kepada Pemprov Lampung. ''Yang penting masyarakat nggak mengeluh dahulu kalau melintas di jalan itu. Saya berharap warga Bandarlampung bisa menikmati jalan yang bagus di Bandarlampung. Sebab, semua jalan di Bandarlampung secara bertahap akan diperbaiki semua, tapi tidak sekaligus,'' terangnya.

Dalam perbaikan jalan ini, kata Herman H.N., sumber dana yang digunakan adalah APBD 2014. Sayangnya, ia enggan menyebutkan berapa anggaran yang digunakan dalam perbaikan tersebut.

''Kami pakai APBD 2014. Perbaikan ini bentuknya hibah. Apa pun yang diinginkan masyarakat, pasti akan kami bantu selagi mampu membantunya,'' ungkapnya.

Terkait perbaikan Jl. Pangeran Tirtayasa yang juga banyak dikeluhkan, Herman juga menyatakan sudah berkoordinasi dengan Pemprov Lampung. Dan, informasinya pemprov berjanji memperbaiki jalan tersebut tahun ini dan dianggarkan dana perbaikannya Rp3 miliar.

''Tapi dengan dana sebesar itu, Jl. Tirtayasa belum bisa bagus. Makanya, kami belum bisa menerima pelimpahan jalan itu dari pemprov ke pemkot,'' ungkapnya.

Sementara, Kadis PU Bandarlampung Ibrahim mengatakan, selain Jl. Pramuka, pihaknya berencana memperbaiki seluruh jalan yang ada di Bandarlampung. Namun, saat ini prosesnya masih dalam tahap tender.

''Semuanya nanti akan diperbaiki, karena sekarang ini masih tahap tender. Mudah-mudahan bulan depan selesai dan dimulai perbaikannya,'' katanya. (yud/p5/c3/whk)

Kejati-PN Harus Bentuk Tim Baru

Posted: 23 Apr 2014 11:23 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Beredarnya foto Riduan Winata, terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung, sedang berjalan-jalan pada salah satu mal di Jakarta terus menuai sorotan berbagai pihak.

    Bahkan, kalangan akademisi pun angkat bicara terkait kasus ini. Di antaranya disampaikan Budiono, pengamat hukum asal Universitas Lampung.

    Menurut dia, seharusnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Tanjungkarang membentuk tim baru untuk membuat second opinion serta memeriksa ulang Riduan Winata terkait kebenaran mengalami sakit kronis.

''Ya, harus bentuk tim kembali, jangan mengacu pada rekam medik yang ada. Harus punya second opinion, dengan memeriksa ulang terdakwa. Karena, kalau memang sakit, kok bisa jalan-jalan ke mal,'' ujarnya kemarin (23/4).

Dia menilai, ini hampir serupa dengan kasus Gayus Tambunan yang bisa berkeliaran bebas padahal seharusnya berada di tahanan. ''Nah, karena Riduan Winata adalah terdakwa kasus korupsi, akan ada penilaian masyarakat terhadap Kejati maupun PN bahwa tebang pilih dalam menangani perkara jika tidak kembali mengecek ulang kesehatan terdakwa,'' katanya.

Senada disampaikan Pengamat Hukum lainnya asal Unila Yusdianto. Dia mengatakan, seharusnya Kejati tidak mengacu ke rekam medik yang ada.

''Kejati selaku pengacara negara seharusnya bisa membedakan terdakwa yang sakit kronis dengan terdakwa yang pura-pura sakit kronis. Bila kronis, kenapa terdakwa bisa jalan-jalan di mal?'' sesalnya.

Dia juga meminta Kejati mengecek ulang kesehatan terdakwa, meski telah ada rekam medik yang menyatakan sakit kronis dan diprediksi tak lama lagi hidup.

''kan, proses hukumnya harus berlanjut, tidak melihat ke arah masa umur terdakwa yang diprediksi dokter tak lama lagi. Bila terdakwa sudah sehat, Kejati harus melanjutkan perkara terdakwa hingga putus,'' jelasnya.

Sebelumnya, Kejati Lampung dan PN Kelas 1A Tanjungkarang bergeming. Kendati sudah jelas terpampang adanya foto direktur PT Magnum Global Mandiri (MGM) itu sedang berjalan-jalan pada salah satu mal di Jakarta, kedua instansi penegak hukum ini tetap meyakini Riduan Winata sakit kronis berdasarkan medical record yang diberikan RS Medistra, Jakarta.

Pelaksana Harian Kasipenkum Kejati Lampung Ali Rasab Lubis mengatakan, tim penyidik Kejati tidak akan membentuk tim eksekusi Riduan Winata. Sebab, berdasarkan medical record yang diterima institusinya, Riduan dinyatakan menderita kanker stadium 4 kronis.

''Medical record RS Medistra sudah jelas. Riduan memang sakit parah dan penyakitnya akan terus menjalar ke organ lainnya,'' ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (22/4).

Sementara, Humas PN Kelas 1A Tanjungkarang F.X. Supriyadi enggan berkomentar lebih jauh terkait beredarnya foto yang menunjukkan Riduan Winata berjalan-jalan pada salah satu mal di Jakarta.

''Kan, kemarin sudah saya jelaskan Mas. Masak harus dua kali?'' ujarnya kepada Radar Lampung saat ditemui di ruangannya kemarin.

Diketahui, pihak RS Medistra membenarkan pernah merawat terdakwa korupsi pengadaan alkes di Diskes Bandarlampung Riduan Winata.

    Namun, pihak rumah sakit sudah memulangkan Riduan sejak Rabu (2/4) atau 21 hari lalu karena kesehatannya membaik.

    ''Benar, kami pernah merawat pasien itu (Riduan, Red). Tapi sudah pulang,'' kata Nina, bagian informasi RS Medistra, saat ditemui Radar Lampung, Senin (21/4).

    Nina menambahkan, Riduan menjalani rawat inap sejak 4 Februari 2014. Namun, ia menolak menjelaskan penyakit yang diderita terdakwa sehingga harus menjalani dua bulan perawatan.

    Menurutnya, database bagian informasi RS Medistra yang dipegangnya hanya mencantumkan nama dan waktu pasien masuk serta kapan meninggalkan rumah sakit.

    ''Kalau penyakitnya, kami tidak tahu. Itu sudah ranah tim medis. Silakan ke bagian marketing dan humas. Saya hanya bisa kasih informasi itu,'' ujarnya.

    Namun, Manajer Marketing dan Humas RS Medistra Ely Meliana tidak berada di tempat karena tengah ada rapat di luar kantor. ''Ibu (Ely Meliana, Red) sekarang ini tidak ada di kantor,'' ujar Fahmi, staf Ely, seraya meminta Radar mengatur jadwal pertemuan.

    Sementara, beredarnya foto-foto Riduan berbelanja (shopping) di sebuah mal Jakarta membuktikan terdakwa tidak dalam kondisi sekarat seperti alasan penangguhan penahanannya.

    Kuasa hukum Riduan, Sopian Sitepu, mengatakan, kliennya tak mungkin berjalan-jalan di mal. Karena sekarang ini kliennya juga tak bisa melakukan aktivitas banyak akibat kaki dan tangannya yang melepuh didapatkan dari kemoterapi serta obat yang dilakukan di RS Medistra.

    ''Ini foto-foto klien saya yang bagian tubuhnya melepuh. Yakni kaki, tangan, dan dengkul. Tak mungkin klien saya jalan-jalan ke mal. Foto ini diambil tadi pagi ketika klien saya medical checkup di RS Medistra,'' ungkap Sopian saat konferensi pers di Begadang Resto, Jl. Diponegoro, Kupangteba, Telukbetung Utara, Bandarlampung, Senin (21/4).

    Sopian tetap bersikukuh kliennya sakit keras dan tak bisa lepas dari medical checkup.  ''Makanya, saya mengajak para kawan-kawan bersama saya untuk mengecek langsung kondisi Riduan di Jakarta,'' katanya.

    Ia menambahkan, timnya siap menunjukkan bukti-bukti rekam medik Riduan yang memang terkena kanker kronis stadium 4. ''Saya siap menunjukkan rekam medik klien saya,'' ujarnya. (why/p5/c3/whk)

Pemkot Masih Cari Alay

Posted: 23 Apr 2014 11:22 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Hingga kemarin (23/4), Pemkot Bandarlampung belum juga bersikap tegas terhadap PT Prabu Artha selaku pengembang Pasar Smep dan Tugu. Padahal, banyak pihak yang meminta pemkot bertindak tegas terhadap perusahaan tersebut. Bahkan, Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam juga sudah mengaku kesulitan berkomunikasi dengan Direktur PT Prabu Artha Fery Sulistyo alias Alay.

Badri menyatakan, hingga saat ini belum mengetahui keberadaan Alay. ''Saya sudah berusaha mencoba komunikasi dengannya (Alay, Red). Tapi memang sulit. Makanya, saya menunggu kepastian dari DPP (Dinas Pengelolaan Pasar) untuk berkomunikasi dengan pengembang,'' ujarnya saat ditemui usai acara Festival Lingkungan di Lapangan Merah Enggal, kemarin (23/4).

Karena itu, Badri meminta kepada DPP untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengembang Pasar Smep dan Tugu yang hingga saat ini belum diketahui kapan akan dilanjutkan proses pembangunannya.

''Saya tidak mau melangkahi apa yang menjadi tanggung jawab dari DPP, karena itu ranahnya DPP, saya mencoba menunggu keputusan dari DPP dulu, kalau memang DPP belum ada kejelasan, nanti kami yang akan mengambil tindakan. Untuk sementara ini saya serahkan ke DPP,'' kilahnya.

Mantan sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung ini menambahkan, jika memang Alay menghilang dari peredaran, pihaknya meminta DPP mencari keberadaannya. Sebab, bagaimanapun juga, pengembang harus bertanggung jawab atas proses pembangunan Pasar Smep dan Tugu.

''Kalau memang pengembang sudah tidak mampu lagi melanjutkan proses pembangunan, terpaksa akan diganti. Kami tidak akan menunggu lama-lama,'' janjinya.

Dia melanjutkan, pihaknya juga sudah meminta kepada DPP mengirimkan surat kepada pengembang. ''Saya sudah bilang ke DPP berkirim surat ke pengembang, minimal menegurnya lah, kalau pembangunan itu harus dilanjutkan. Kalau memang tidak bisa melanjutkan lagi, ya kami akan cari penggantinya,'' pungkasnya. (yud/p5/c3/whk)

Ayo, Jaga Air!

Posted: 23 Apr 2014 11:21 PM PDT

Radar Lampung Raih Penghargaan
BANDARLAMPUNG – Surat Kabar Harian (SKH) Radar Lampung menjadi salah satu media yang diberi penghargaan pada kegiatan Festival Lingkungan dan Diseminasi Program Konservasi Air Bawah Tanah yang diselenggarakan di Lapangan Merah, Enggal, kemarin (23/4).

Kegiatan yang dilaksanakan dalam memperingati Hari Bumi itu digelar oleh Mercy Corps Indonesia bekerja sama dengan The Rockefeller Foundation dan Mitra Bentala.

Selain SKH Radar Lampung, penghargaan juga diberikan kepada beberapa media lainnya seperti Radar Lampung TV. Pada acara itu, digelar juga lomba mewarnai dan menggambar dengan tema mengenai air dan bumi serta penulisan surat yang ditujukan kepada Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. untuk konservasi air serta dimeriahkan dengan berbagai stan.

Direktur Mitra Bentala Mashabi mengatakan, media memiliki andil dalam berkontribusi besar guna meningkatkan respons masyarakat dalam pembuatan biopori. ''Bagi Mitra Bentala, kehadiran media sangat besar dalam membantu memublikasikan bahwa konservasi air begitu penting bagi Kota Bandarlampung,'' ujarnya kemarin.

Menurut dia, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada PT Pertamina Panjang, PT Tirta Investama (Danone Aqua), PDAM Wayrilau Bandarlampung dan PT Nestle.

''Kami berharap dengan adanya pemberian penghargaan kepada para penggiat biopori tersebut dapat lebih berperan aktif  dalam menyadarkan masyarakat bahwa air sangat penting bagi kehidupan karena ini juga menjadi gerakan bersama untuk konservasi air di Lampung khususnya Bandarlampung,'' paparnya.

Dia menjelaskan, Festival Lingkungan dan Diseminasi Program Konservasi Air Bawah Tanah yang bertemakan Biopori untuk Adaptasi Perubahan Iklim tersebut bertujuan mempresentasikan hasil kajian berdasarkan isu-isu yang ada di Bandarlampung yakni kekeringan dan banjir.

''Dua hal tersebut merupakan ancaman yang besar bagi Bandarlampung ketika kota ini mengalami hujan sedikit, sudah mengalami kebanjiran, begitu pun sebaliknya, ketika kemarau menjadi kekeringan,'' ungkapnya.

Sehingga, imbuh dia, pihaknya berusaha mengampanyekan kepada masyarakat bahwa Bandarlampung sudah mengalami degradasi lingkungan dan biopori dapat menjadi solusi. (yun/p5/c3/whk)

Revisi Tarif, Bentuk Tim dengan YLKI

Posted: 23 Apr 2014 11:20 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung belum menentukan tarif biaya medis. Pemprov akan bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meninjau ketentuan tarif baru yang akan diterapkan. ''Kami mau bentuk tim dahulu. Mau dirumuskan berapa besaran tarif yang akan dikenakan. Mungkin minggu ini kami mulai berkoordinasi dengan YLKI dan membentuk timnya," kata Asisten III Setprov Lampung Adeham kemarin.

    Sebelumnya, wacana revisi tarif biaya medis Indonesia Case Based Groups (Ina CBGs) yang dikeluarkan awal April 2014 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah direspons Pemprov Lampung. Guna mencari langkah antisipasi, pemprov sudah memanggil perwakilan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung untuk membahasnya.

Belakangan, tarif operasi caesar gencar dibicarakan dalam wacana revisi penarifan biaya medis Ina CBGs. Banyak pihak menyayangkan tarif operasi caesar tereliminasi dalam revisi penarifan biaya medis Ina CBGs yang dikeluarkan pada awal April 2014.

Kemenkes menyatakan, untuk sekarang tarif itu belum mendesak untuk diubah. Padahal, hampir dari seluruh klaim yang telah diajukan pihak RS, tarif ini berada di urutan pertama dalam daftar kerugian RS.

Namun, risiko kerugian itu tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada tarif Ina CBGs yang dianggap rendah. Melainkan juga harus dilihat dari efektivitas RS dalam me-manage biaya.

Adeham mengatakan, Ina CBGs merupakan sistem keseluruhan sehingga tidak bisa jika hanya dilihat satu per satu setiap tarif yang dirasa rendah. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jika nanti tarif operasi caesar ini dinaikkan. Sebab, evaluasi terhadap sistem Ina CBGs masih dilakukan.

Kemarin, Adeham bersama Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana menggelar pertemuan dengan pihak RSUDAM. Menurut Adeham, pertemuan untuk mengevaluasi kinerja pegawai, bukan terkait keterlambatan pembayaran insentif.

''Kalau masalah insentif atau honor kan sudah selesai. Jadi yang belum dibayar itu honor BPJS, karena adanya perubahan peraturan, mau disosialisasikan dahulu. Kalau tahun sebelumnya kan 42 persen biaya jasanya. Sekarang disesuaikan menjadi 32 persen. Dari pusat juga kan baru bayar 100 persen untuk Januari 2014 saja. Februari baru diberi 50 persen, selebihnya belum. Tetapi tadi manajemen berjanji dalam waktu seminggu ini honor tersebut dibagikan," tegasnya. (eka/p1/c1/gus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New