BELI DI SHOPEE

Rabu, 23 April 2014

Tiket Lampung Fair Rp5 Ribu

Tiket Lampung Fair Rp5 Ribu


Tiket Lampung Fair Rp5 Ribu

Posted: 23 Apr 2014 06:29 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Even tahunan Lampung Fair (LF) bakal digelar selama 10 hari. Acara andalan Pemprov Lampung itu bakal dihelat di kompleks PKOR Wayhalim sejak 17 hingga 27 Mei mendatang. Untuk tahun ini, pemprov menggandeng PT Sriwijaya Media Confex (SMC), event organizer (EO) dari Jakarta. SMC dinyatakan memenangi tender LF pada Januari lalu. Dengan mengusung konsep The Pride of Lampung, LF akan dibuka dari pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.

    Untuk menarik pengunjung, EO mematok harga tiket Rp5 ribu selama LF berlangsung. Harga tiket tahun ini jauh lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, yakni Rp10 ribu. Pihak EO juga menggratiskan pengunjung yang berusia di bawah lima tahun.

    ''Kami targetkan pengunjung per hari minimal 10 ribu orang," kata Operational Manager SMC Rachmat Budi Purnomo dalam jumpa pers di Diskominfo Lampung kemarin. Ia mengakui kerja EO untuk menyelenggarakan LF cukup berat. Waktu efektif sejak diumumkan tender praktis hanya tiga bulan. Terlebih, lokasi acara juga dinilai masih berantakan. ''Biasanya tempat kami itu lapangan yang rapi," ujarnya.

    Di LF, EO akan memberi porsi lebih untuk acara budaya. Mulai pagelaran tari hingga dongeng sejarah akan ditampilkan. Tetapi, lanjutnya, EO juga tetap menghadirkan artis ibu kota untuk menghibur pengunjung.

    Pada tahun ini, ada kegiatan yang berbeda dibandingkan tahun lalu. Yakni field trip. ''Kami akan undang minimal 10 sekolah dari masing-masing kabupaten/kota. Kami siapkan akomodasi untuk mereka, kami gratiskan, dan akan diberikan hadiah. Kami juga akan beri tugas ke anak-anak sekolah tersebut, pertanyaan tentang kebudayaan, perekonomian, dan lainnya," terang Rachmat.

    Untuk display peserta, pihaknya sudah menyiapkan tenda 20 x 80 meter sebanyak dua unit. Tenda itu berisi 85 booth masing-masing berukuran 3 x 3 meter. Selain itu dipersiapkan juga tenda-tenda untuk perusahaan lokal dan nasional. ''Untuk harga tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya. Untuk tenda 5 x 5 meter Rp15 juta dan 3 x 3 meter Rp3,5 juta," katanya.

    Hingga kemarin, menurut Rachmat, untuk peserta dari satuan kerja sudah fixed 95 persen. Sedangkan untuk perusahaan lokal 70 persen dan perusahaan luar Lampung 50 persen. ''Kementerian juga sudah ada beberapa yang konfirmasi dan satuan kerja dari pemerintah provinsi lain," paparnya.

    Untuk pintu masuk disediakan empat titik. Untuk tempat parkir, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemilik lahan. ''Selama acara, kami pun sudah memutuskan untuk memakai genset. Namun, kami tetap berkoordinasi dengan PLN setempat agar tidak melakukan pemadaman selama acara berlangsung," pungkasnya. (eka/p1/c1/wdi)

Distako Tak Bertaji

Posted: 23 Apr 2014 06:17 AM PDT

Untuk Menertibkan Bangunan yang Melanggar RTRW
BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung tak dapat mengambil sikap terhadap bangunan yang berdiri atau melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW). Sebab, penertiban bangunan yang melanggar diatur dalam Perda Bangunan dan Gedung yang saat ini rancangan peraturan daerah (raperda)-nya tengah digodok di DPRD Bandarlampung.

Kepala Dinas Tata Kota Bandarlampung Effendi Yunus mengatakan, pihaknya sudah mengajukan raperda yang mengatur tentang bangunan. Raperda bangunan itu berfungsi mengawasi bangunan-bangunan yang diduga melanggar dan tidak sesuai RTRW.

''Raperda ini merupakan turunan dari Perda RTRW. Jadi, fungsi pengawasan nantinya diperketat dengan mempertegas sanksi bagi pelanggar aturan penataan bangunan di Bandarlampung. Sebab, selama ini untuk menertibkan bangunan melanggar, dasar hukum kami belum kuat. Akibatnya, meski jelas melanggar, belum ada sanksi yang bisa diterapkan,'' ujarnya kemarin (22/4).

Dia melanjutkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pembahasan Raperda Bangunan ke DPRD. Sebab, tahapan pembahasan masih ada di tataran DPRD. Meskipun, diakui, draf Raperda Bangunan sudah diajukan sejak 2012.

''DPRD yang tahu sejauh mana pembahasannya, kami menunggu saja. Kalau draf raperdanya sudah diserahkan sejak 2012,'' katanya.

Apakah pembahasan Raperda Bangunan dapat diselesaikan oleh DPRD? Effendi mengaku pesimistis. Mengingat, masa jabatan DPRD Bandarlampung berakhir Agustus ini.

''Sepertinya sulit. Sebab, sebentar lagi masa jabatan dewan sudah berakhir. Tapi kami tetap berharap pembahasannya dapat diselesaikan. Mengingat, raperda ini diproyeksikan mampu membawa perubahan baru bagi penataan bangunan di Bandarlampung. Utamanya bidang perkuatan pengawasan,'' jelasnya.  

Terpisah, Ketua Pansus Pembahasan Raperda Bangunan DPRD Bandarlampung Albert Alam mengatakan, pihaknya akan berusaha sebelum jabatannya sebagai DPRD berakhir menyelesaikan Raperda Bangunan tersebut. Sebab, kini, raperda itu masih dibahas di tataran staf ahli dewan.

''Ini kan peraturan sifatnya untuk kepentingan orang banyak. Terutama menyangkut pelaku usaha di Bandarlampung. Jadi tidak bisa sembarangan. Kami akan upayakan sebelum masa jabatan berakhir bisa disahkan melalui sidang paripurna,'' janji Albert kemarin.

Menurutnya, karena pembahasan masih di tataran staf ahli DPRD Bandarlampung, dipastikan pembahasan masih membutuhkan waktu yang cukup panjang. Bahkan tidak menutup kemungkinan tidak mampu terselesaikan hingga masa akhir jabatan DPRD Agustus mendatang.

Sebab, setelah melalui pembahasan staf ahli dewan, akan dilanjutkan di kalangan stakeholder, satuan kerja yang terkait dan anggota pansus yang membahas raperda tersebut.

''Kan siapa tahu masih ada masukan-masukan dari pihak-pihak terkait, artinya masih ada yang perlu untuk direvisi ulang,'' pungkasnya. (yud/p5/c3/whk)

Pemkot, Tegaslah!

Posted: 23 Apr 2014 06:13 AM PDT

BANDARLAMPUNG – DPRD Bandarlampung mendesak pemkot bertindak tegas dalam menyikapi kinerja PT Prabu Artha selaku pengembang Pasar Smep dan Tugu. Terlebih, Direktur PT Prabu Artha Fery Sulistyo alias Alay saat ini tidak diketahui keberadaannya. Karena itu, pemkot diminta segera mengganti pengembang Pasar Smep dan Tugu.

''Kan waktu itu saya sudah bilang ke pemkot, hati-hati dengan Alay itu, ujung-ujungnya kan dia menghilang sekarang. Nah, lebih baik pemkot ambil sikap tegas dengan mengganti pengembangnya,'' saran Wakil Ketua Komisi A DPRD Bandarlampung Benson Wertha kemarin (22/4).

Menurutnya, dengan adanya pergantian pengembang, diharapkan ada perkembangan dalam proses pembangunan Pasar Smep dan Tugu. Sehingga, bisa membuat pedagang yang sudah menyetorkan uang muka tidak resah menunggu kepastian selesainya pembangunan kedua pasar itu.

''Ya kan siapa tahu dengan gantinya pengembang, bisa dilanjutkan proses pembangunannya. Daripada menunggu yang tidak pasti, lebih baik langsung diganti saja!'' tegasnya.

Terpisah, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. berjanji bersikap tegas terhadap pengembang Pasar Smep dan Tugu dalam hal ini PT Prabu Artha yang belum melanjutkan proses pembangunan.

''Kami akan evaluasi dan mengambil sikap tegas, kalau memang PT Prabu Artha tidak mengindahkan panggilan kami,'' ujarnya usai menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Telukbetung Timur (TbT) kemarin.

Sebelum diambil keputusan untuk dilanjutkan atau tidaknya MoU (memorandum of understanding/nota kesepahaman) antara pemkot dengan PT Prabu Artha, kata Herman H.N., terlebih dahulu berkoordinasi dengan jajarannya. Antara lain Sekretaris Kota (Sekkot) Badri Taman dan Dinas Pengelolaan Pasar (DPP). Tujuannya guna melihat perkembangan pembangunan itu hingga saat ini.

''Ya, nanti saya akan koordinasi dahulu dengan Sekkot dan DPP seperti apa perkembangannya. Setelah itu, kami langsung ambil keputusan,'' janji Herman H.N.

Sebelumnya, rencana Pemkot Bandarlampung menjemput paksa Alay pada Senin (21/4) pupus. Sebab, pemkot tidak berhasil menemukan keberadaan pengembang Pasar Smep dan Tugu tersebut.

Kepala DPP Bandarlampung Khasrian Anwar mengatakan, pada Senin (21/4) pihaknya memang sudah menjadwalkan pertemuan antara pemkot dalam hal ini Badri Tamam dan Alay.

Namun, kata dia, saat Alay dijemput di kantornya yang berlokasi di Jl. Imam Bonjol, No. 88, Tanjungkarang Barat (TkB), Bandarlampung, tidak ada. Bahkan kantor tersebut tutup. Sehingga, upaya DPP untuk menjemput Alay punah.

''Ya, pegawai saya sudah ke sana (kantor Alay, Red) tapi nggak ada. Jadi, saya coba menghubunginya lewat telepon,'' ujarnya, Senin.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, terus Khasrian, Alay mengaku di Jakarta dan tidak bisa memenuhi panggilan pemkot.

''Saat saya telepon, katanya sedang di Jakarta. Saya bilang saja kalau dia (Alay, Red) sekarang (kemarin) ditunggu Pak Sekkot,'' katanya.

Disinggung apakah DPP atau pemkot yang akan menjadwalkan ulang mengenai pertemuan dengan Alay, ia belum bisa memastikannya. Sebab, harus berkonsultasi dahulu dengan Sekkot. ''Nanti saya konsultasikan dengan Pak Sekkot,'' singkatnya.

Namun sayang, saat Radar Lampung mencoba mengonfirmasi Alay terkait alasan ketidakhadirannya ketika diundang DPP, meski ponselnya aktif, tidak ada jawaban. Pesan singkat pun tak kunjung dibalas.(yud/p5/c3/whk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New