BELI DI SHOPEE

Jumat, 16 Mei 2014

Siapkan Tiket Melalui Aplikasi Smartphone

Siapkan Tiket Melalui Aplikasi Smartphone


Siapkan Tiket Melalui Aplikasi Smartphone

Posted: 16 May 2014 08:06 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Berbagai upaya dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Subdivre III.2 Tanjungkarang untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada arus mudik mendatang. Di antaranya dengan menerapkan sistem rangkaian kereta Limex Sriwijaya dengan formasi 4-2, yakni empat gerbong bisnis dan dua eksekutif. Untuk ekonomi, rangkaian formasi 5-1 atau lima kereta dan satu posko.

    "Kita juga menerapkan tiket online melalui channel eksternal. Yakni agen resmi, mitra penjualan, dan website," kata Kepala Stasiun Tanjungkarang

Sudiro di ruangannya kemarin (15/5).

    Sudiro menuturkan, pembelian tiket juga bisa melalui aplikasi smartphone. Ini akan mempermudah penumpang mendapatkan tiket dan tidak perlu antre ke stasiun.

"Nantinya di stasiun tinggal cetak tiket saja. Namun, pembeli harus teliti. Jangan sampai ada perbedaan antara nama yang tertera di tiket dengan KTP, tujuan, dan waktu keberangkatan," paparnya.

    Dilanjutkannya, dengan penerapan cetak tiket mandiri, calon penumpang tidak perlu antre. Sebab, tiket yang dibeli di channel eksternal dapat dicetak sendiri di mesin pencetak.

"Penumpang hanya memasukkan kode transaksi di struk beli ke komputer (sistem). Ada juga customer service dan petugas lain yang akan membantu. Kita juga menyiapkan tiket promo mudik murah. Yakni promo bisnis Rp39 ribu dan eksekutif Rp69 ribu," ujarnya.

    Lebih jauh Sudiro mengatakan, pihaknya telah menyiapkan armada tambahan dan perbaikan kereta. Dengan begitu, penumpang akan nyaman dalam perjalanan.

    Pada bagian lain, sejak dibukanya loket penjualan khusus tiket arus mudik pada Kamis (1/5), PT KAI Subdivre III.2 Tanjungkarang mencatat baru 150 tiket terjual dari total kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi. Tiket itu untuk keberangkatan 20–31 Juli 2014 dengan tujuan Stasiun Kertapati, Sumatera Selatan.

    "Pelonjakan penumpang diperkirakan terjadi pada H-7 Lebaran. Karena sekarang ini banyak keluarga yang belum menentukan akan mudik dan umumnya pekerja yang akan balik kampung," katanya.

Sebelumnya, Vice President PT KAI Subdivre III.2 Tanjungkarang Heru Kuswanto memprediksi, puncak arus mudik Lebaran terjadi H-2. Yakni pada 26 Juli 2014. Prediksi itu disandarkan pada analisis puncak mudik tahun lalu.

''Namanya prediksi, bisa saja berubah. Karena asumsi warga kan kalau pada waktu itu dinilai puncak arus. Mereka mengurungkan niatnya berangkat pada hari itu dan lebih memilih pada hari sebelumnya atau pada hari setelahnya," ungkapnya beberapa waktu lalu.  (ynk/p1/c2/ais)

 

Rp525 M untuk Bayar Utang

Posted: 16 May 2014 08:05 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Pemprov mencicil utang dana bagi hasil ke kabupaten/kota. Pada tahun ini sebesar Rp525 miliar dianggarkan untuk bayar utang. Menurut Kepala Biro Keuangan Pemprov Lampung Yanwardi, uang itu dianggarkan dari pos APBD 2014. Dari alokasi tersebut, baru tersalurkan Rp126 miliar untuk membayar dana bagi hasil tahun lalu triwulan dua.

''Dari 15 kabupaten/kota, Pesawaran dan Mesuji yang belum ambil dana ini. Sebab, masih terkendala APBD-nya yang belum disahkan. Untuk pembayaran dana bagi hasil triwulan tiga 2013 direncanakan akan disalurkan akhir Mei ini. Seterusnya sisa utang yang ada akan kami cicil,'' terangnya kemarin.

Ia mengatakan, sisa utang yang belum terakomodasi di APBD 2014 akan dialokasikan kembali pada APBDP 2014. ''Kalau lunas tahun ini sepertinya belum bisa, kemungkinan besar dianggarkan kembali pada 2015,'' lanjutnya.

Untuk 2013, pemprov tercatat memiliki utang Rp549 miliar. Rinciannya Rp154 miliar utang pihak ketiga sisanya dana bagi hasil.

Pemprov Lampung baru menyalurkan untuk dana bagi hasil triwulan I 2013 sebesar Rp132 miliar. ''Mengapa menjadi utang? Karena, pendapatan tidak terealisasi, di SK-kan oleh Pak Gubernur ini sebagai utang yang harus kami bayar,'' tegasnya.

Dana bagi hasil sempat dipertanyakan sekretaris daerah yang hadir pada acara rapat koordinasi Sekprov  Sekkab/Sekkot se-Lampung di Novotel, Rabu (14/5).

Sekkab Pringsewu Idris Effendi mempertanyakan dana bagi hasil yang belum juga diberikan Pemprov Lampung. ''Ada atau tidak sebenarnya dana itu, kalau tidak ada dananya ya sudah, kami tidak akan tunggu-tunggu, dan akan kami hapuskan dari APBD kami,'' katanya yang diamini Sekkab lainnya.

Sementara itu, Plt. Sekprov Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, masalah utang ini juga menjadi catatan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ''Kami kan ingin bahan APBDP 2014 pada bulan ini, secara teknis semuanya siap, satuan kerja pun sudah siap. Tapi inspektorat dan BPK mengingatkan sejauh mana pendapatan kita yang sudah masuk, pelunasan utang kami juga bagaimana. Ada catatan juga dari BPK untuk segera menyelesaikan utang yang ada. Pemprov inginnya akhir tahun atau maksimal triwulan I 2015 utang-utang ini selesai semua,'' ujarnya. (eka/p2/c3/wdi)

 

Kota Minim RTH

Posted: 16 May 2014 08:04 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota Bandarlampung harus berpikir memberi porsi untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Keberadaan taman atau hutan kota bagi Bandarlampung sudah kebutuhan, mengingat laju pertumbuhan yang pesat.

Mirisnya, ketika kota besar lain seperti Surabaya dan Bandung sudah gencar membangun taman untuk RTH, Bandarlampung justru belum memenuhi standar ketersediaan lahan.

Menurut versi DPRD Bandarlampung, ketersediaan lahan untuk RTH Kota Baru mencapai 19 persen. Jumlah ini jauh di bawah amanat UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang. Ketua Komisi A DPRD Kota Wiyadi menyatakan, berdasarkan UU proporsi luasan RTH ditetapkan paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota.

''Nah, di Bandarlampung ini baru 19 persen. Jadi masih kurang 11 persen untuk mencapai kondisi yang ideal. Dan pemkot harus serius untuk mencapai target yang diamanatkan undang-undang ini,'' ucapnya kepada Radar Lampung kemarin.

Wiyadi menuding, perkembangan permukiman yang pesat menyebabkan porsi RTH tersita. Lantaran RTH tak mencapai luasan ideal, lanjut dia, kota menjadi rentan atas dampak perubahan lingkungan.

''Selain itu, juga minimnya RTH akan berdampak pada musim kering dengan waktu panjang berpotensi hilangnya persediaan air tanah. Bukit tidak lagi mampu menyimpan air karena berganti pemukiman. Kebersihan sungai dan selokan perlu selalu dijaga, sehingga meminimalisasi terjadinya banjir yang kadang terjadi di beberapa titik kota,'' ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri PU No. 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan RTH di Kawasan Perkotaan disebutkan, RTH merupakan area memanjang/jalur dan atau mengelompok. ''Yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam,'' ucap Wiyadi.

Fungsi RTH salah satunya sebagai pendukung dan penambah nilai kualitas lingkungan dan budaya kota. Seperti untuk keindahan, rekreasi, dan pendukung arsitektur kota.

''Kalau dari segi ekonominya, penanaman jenis tanaman RTH yang bisa menghasilkan biji, buah, dan bunga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan oleh masyarakat,'' bebernya.

Karena itu, ia mendesak pemkot untuk lebih memperhatikan RTH. ''Apalagi nanti ini kan mau masuk musim hujan. Salah satu antisipasinya ya RTH ini, Pemkot harus bisa melarang pembangunan pemukiman,'' pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bandarlampung Rejab membantah, pemkot tak memperhatikan RTH. Pemkot, menurutnya, kerap melakukan penanaman pohon. Namun, pohon yang sudah ditanam itu seringkali dirusak oleh tangan-tangan jahil.

''Jadi, sebelum pohon itu tumbuh besar sudah dicabut oleh warga. Makanya, kami kesulitan, tapi tetap berusaha memperhatikan RTH ini sampai mencapai target,'' katanya. (yud/p2/c3/wdi)

Publikasikan Hasil Uji Lab!

Posted: 14 May 2014 08:29 PM PDT

BANDARLAMPUNG – DPRD Bandarlampung mendesak Badan Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPPLH) segera memublikasikan hasil uji laboratorium (lab) air laut pesisir Bandarlampung yang diduga tercemar. Terlebih, uji lab sudah berlangsung 16 hari sejak 28 April hingga 14 Mei 2014. ''Kalau sudah keluar hasilnya, segera lah dipublikasikan supaya masyarakat tahu apakah daerah itu berbahaya atau tidak. Jika berbahaya kan masyarakat bisa mengantisipasinya,'' ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Bandarlampung Benson Wertha kemarin (14/5).

Pada kesempatan kemarin, Benson juga mempertanyakan upaya BPPLH dalam menanggulangi pencemaran di perairan pesisir Bandarlampung yang masuk ke dalam kawasan Teluk Lampung tersebut.

''Saya curiga, pencemaran ini bukan di Teluk Lampung saja, mungkin saja di kawasan pesisir lainnya yang ada di kota kita ini. Coba BPPLH cek di siapa tahu dugaan tersebut benar,'' pintanya.

Bila memang pencemaran terbukti, Benson meminta BPPLH meningkatkan kinerjanya dengan mengelola dan menjaga lingkungan lebih terarah sehingga tak ada lagi pencemaran di Bandarlampung.

''Jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat dulu baru bergerak, coba mereka mencari di mana tempat-tempat yang telah tercemar, ini lebih baik dari pada menunggu laporan,'' jelasnya.

Politisi asal Partai Golkar ini juga menyarankan agar BPPLH memiliki alat pengujian sendiri sehingga saat menguji suatu sampel dalam membuktikan pencemaran tidak tergantung pihak ketiga.

''Apalagi informasinya, hampir tiga bulan sekali, kawasan pesisir kita tercemar, namun hingga saat ini dugaan tercemarnya karena fenomena ganggang merah. Padahal kemungkinannya bisa saja pencemaran itu dilakukan oleh salah satu perusahaan yang ada di sana. Nah, ini yang harus di cek,'' pungkasnya.

Sementara, Kabid Pengawas Penegakan Hukum BPPLH Bandarlampung Cik Ali Ayub mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil uji lab sampel air Teluk Lampung.

''Belum keluar uji sampelnya, saya sudah koordinasi dengan kantor Baristand (Balai Riset dan Standardisasi) yang menguji sampel, informasinya 19 Mei nanti selesai,'' kata Cik Ali kemarin.

Apa tindakan BPPLH jika sampel itu sudah keluar? Cika Ali belum dapat memastikan. Sebab, ia masih menunggu hasil tersebut sebelum bertindak.

''Ya kami belum bisa melakukan, kami masih menunggu hasilnya dulu, kalau hasilnya sudah keluar, baru kami akan lakukan tindakan. Yang pasti kami akan koordinasi dahulu dengan dinas terkait,'' katanya.

Diketahui, pada akhir bulan lalu, BPPLH Bandarlampung telah mengambil sampel air laut pesisir Teluk Lampung. Namun, hingga kini hasil uji Lab. belum keluar. ''Jika sudah keluar nanti kami umumkan,'' janji Kepala BPPLH Bandarlampung Rejab belum lama ini.(cw4/p4/c3/whk)

Rencana Produksi PT SB Molor

Posted: 14 May 2014 08:28 PM PDT

Bahan Baku Mulai Datang
BANDARLAMPUNG – Rencana produksi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. Lampung (PT SB) kian molor. Pasalnya, meski bahan baku yang didatangkan dari Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan (Sumsel), mulai datang, kemarin proses produksi tetap belum bisa dilaksanakan.

Menurut Kepala Humas PT SB Sumatera Selatan Sahadi, kondisi ini terjadi karena bahan baku yang didatangkan dari Baturaja masih belum memenuhi kuota produksi pabrik di Panjang. ''Masih ada sedikit kendala teknis, mesin pabrik masih belum optimal setelah di-maintenance,'' katanya kemarin.

Dijelaskan, PT SB Panjang hanya melakukan proses penggilingan dan pengantongan semen untuk selanjutnya siap didistribusikan ke wilayah-wilayah pemasaran. Sementara pusat produksi tetap dilakukan di Baturaja.

Hingga kemarin, terang Sahadi, bahan baku dari Baturaja yang sudah sampai Lampung baru sekitar 4 truk. Padahal, kapasitas pabrik mencapai 15 truk. Kondisi ini kian diperparah dengan mepetnya waktu yang terbentur hari libur nasional dan libur kerja, Sabtu dan Minggu.

''Bila tak ada masalah, Senin (19/5) produksi di Lampung sudah dimulai. Sambil menunggu kedatangan pasokan bahan baku dari Baturaja,'' ungkapnya.

Ditambahkan, pihaknya terus berupaya menjadi produsen semen yang efisien, mempunyai daya saing dan tumbuh. Ini sesuai dengan visi-misi PT SB yang notabene merupakan perusahaan pelat merah.

''Bukannya kami tak sigap dan cepat, namun PT SB terus berupaya memproduksi semen yang berkualitas, efisien dan memasarkannya dengan mengutamakan kepuasan pelanggan, serta berwawasan lingkungan,'' jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, hingga kemarin, PT SB belum juga beroperasi. Padahal sebelumnya, Sahadi sempat menyatakan pabrik kemungkinan sudah kembali produksi Selasa (13/5).

Menurut dia, kondisi ini terjadi karena pihaknya masih menunggu kiriman bahan baku dari pabrik di Baturaja. Keterlambatan ini terjadi karena bahan baku itu harus diolah terlebih dahulu di Baturaja, baru dikemas menjadi produk siap edar di pabrik Panjang, Lampung.

Sahadi menegaskan, tidak akan terjadi kelangkaan Semen Baturaja di pasaran akibat kondisi ini. Sebab saat maintenance akan dilakukan, pihaknya sudah mengantisipasi ketersediaan produk di pasaran. Sebagai perusahaan pelat merah, lanjut Sahadi, pihaknya mempunyai tanggung jawab lebih dalam menjaga stabilitas ketersediaan semen. (why/p1/c3/fik)

Lampung Provinsi Miskin, Pemprov Minta Survei Ulang

Posted: 14 May 2014 08:26 PM PDT

BANDARLAMPUNG –Lampung menyandang predikat provinsi termiskin nomor delapan di Indonesia dan nomor tiga di Pulau Sumatera. Tak terima dengan status itu, pemprov mengambil sikap. Alih-alih menyiapkan program pengentasan kemiskinan, pemprov justru meminta Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mengubah data kemiskinan. Salah satu caranya dengan menggelar survei ulang. Karena itu, pemprov siap menanggung dana dengan mengajak pemerintah kabupaten/kota yang lain.

     ''Berapa pun biayanya akan ditanggung bersama. Ini kegiatan yang dibiayai APBN dan memang tidak boleh gunakan APBD untuk pelaksanaannya. Tapi, kan ini force mayor, mendesak untuk dilakukan. Nanti kita juga MoU. Kita tidak akan tabrak aturan yang ada," tegas Plt. Sekretaris Provinsi Lampung Arinal Djunaidi kemarin.

Ia mengklaim, data Lampung provinsi termiskin yang dikeluarkan BPS tak pernah diperbarui. ''Fakta di lapangannya kan berbanding terbalik. Buktinya, kami miliki data. Pemkab/pemkot pun miliki data. BKKBN juga punya data. Semuanya berbeda dengan yang dimiliki BPS. Jadi mana yang benar? Karena itu, kami minta BPS kaji kembali," ujarnya.

Terpisah, Kepala BPS Lampung Adhi Wiriana setuju saja dengan wacana survei ulang. Menurutnya, tak ada persoalan dengan survei ulang. ''Ya, kami sudah bersepakat untuk melakukan evaluasi lagi. Apa benar Provinsi Lampung ini termiskin nomor tiga atau tidak? Nanti kami data ulang lagi rumah tangga yang masuk kategori miskin berdasarkan pendataan pada 2011," ujarnya.

Ia menilai, sangat mungkin terjadi perubahan antara data BPS 2011 dengan kondisi sekarang ini. ''Nanti didatangi lagi rumah ke rumah. Kita verifikasi ulang, tinjau kembali data penerima bantuan, sensus nasional, penerima beras miskin, peserta jamkesmas, juga penerima beasiswa miskin," paparnya.

Pihaknya pun akan melibatkan BPS Pusat dalam pengkajian ulang yang diagendakan  pada Agustus 2014 hingga akhir tahun. Sehingga hasil kegiatan ini sah secara nasional.

     ''Sebenarnya tahun ini ada kegiatan yang diagendakan pusat untuk pemutakhiran data. Namun, karena adanya agenda pemilihan umum, jadi tidak dilakukan atau ditunda," ungkapnya. (eka/p1/c2/wdi)

 

Klaim Kerugian Sisa Rp203 Juta

Posted: 14 May 2014 08:25 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Inspektorat Lampung buka suara soal rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Instansi itu enggan disebut lambat dalam penyelesaian rekomendasi. Menurut Inspektur Lampung Harun Al-Rasyid, berdasarkan data terbaru hasil pembahasan tindak lanjut Itjen Kemendagri pada 30 April 2014 di Jakarta, sisa kerugian negara yang masih dalam proses hanya tinggal sekitar Rp203 juta (lihat grafis).

Upaya yang telah dilakukan pemprov, lanjut dia., lebih baik dibandingkan provinsi lainnya di wilayah II. ''Masih banyak mereka yang belum sama sekali menindaklanjuti rekomendasi dari Itjen," katanya kemarin.

Pada 16–18 Mei 2014, Itjen Kemendagri bakal kembali memutakhirkan data. Pihaknya yakin jumlah sisa kerugian negara masih akan terus berkurang. Mengingat sekarang ini timnya terus turun ke lapangan untuk menegur satuan kerja.

Pihaknya juga sudah meminta Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. menghapus insentif anggota DPRD Lampung atas nama Harun Krisna. Harun diketahui telah meninggal pada 2007. ''Karena itu, diperlukan surat keputusan gubernur menghapus tunjangan insentif bagi almarhum," tuturnya.

Sementara untuk tuntutan ganti rugi tengah diangsur pihak terkait. ''Ketua tim untuk tuntutan ganti rugi ini Pak Sekprov (Arinal Djunaidi, Red) langsung. Ini kami terus gelar rapat," katanya.

Sedangkan untuk temuan administrasi, Harun membeber ada 17 temuan. Rinciannya, 13 temuan untuk rekomendasi pada 2013, 1 pada 2011, serta 3 pada 2009 dan tahun sebelumnya.

''Semuanya bersifat administrasi. Memang hingga kini satker masih menganggap  sepele masalah ini. Misalnya saja pelaksanaan kegiatan yang belum dibuatkan laporannya. Lalu, di Badan Kesbangpol misalnya memberikan bantuan ke LSM, tapi LSM-nya belum melaporkan untuk apa bantuan itu," ungkapnya.

Harun mengklaim telah berkali-kali menegur satker untuk memperbaiki kinerja. Tapi, terkesan tak diindahkan. (eka/p1/c2/wdi)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New