BELI DI SHOPEE

Jumat, 09 Mei 2014

Usut Hingga Tuntas!

Usut Hingga Tuntas!


Usut Hingga Tuntas!

Posted: 08 May 2014 09:39 PM PDT

Indikasi Kerugian Pajak Randis  
BANDARLAMPUNG – Adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Lampung terkait kerugian akibat pajak kendaraan dinas (randis) membuat kalangan DPRD Bandarlampung gerah. Kerugian sebesar Rp409.309.650 yang ditimbulkan harus diusut tuntas akar masalahnya.

Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Benson Wertha, pemkot dan instansi lain harus bisa menjelaskan duduk persoalannya. ''Kami selaku wakil rakyat meminta ke pihak-pihak terkait. Seharusnya bisa diusut setuntas-tuntasnya masalah ini,'' katanya kepada Radar Lampung kemarin (8/5).

Pemkot, kata dia, punya instrumen untuk mengusut Kepala Bagian Perlengkapan Pemkot Bandarlampung I Kadek Suhardika yang lalai memverifikasi pertanggungjawaban belanja pajak kendaraan bermotor (PKB) atas randis. Instrumen itu adalah Inspektorat Kota. ''Kan ada Inspektorat. Apa gunanya? Mereka harus turun dong. Kan bisa memeriksa terkait temuan BPK itu secara internal,'' kata dia.

Menurutnya, Inspektorat harus mengambil langkah cepat. Yakni memanggil Kadek dan melakukan klarifikasi. ''Kalau memang ada temuan-temuan baru dan terbukti melakukan kesalahan tersebut, ya harus dilarikan ke ranah hukum,'' terangnya.

Ia juga berharap Kadek memberi keterangan yang sebenar-benarnya. ''kalau benar, kenapa harus takut untuk bicara. Berikan lah keterangan sesuai porsi, biar ada kejelasan,'' katanya.

Sayangnya, Kadek belum dapat dikonfirmasi. Saat ditemui di kantornya kemarin, tak di tempat. ''Bapak lagi nggak ada Mas,'' terang salah satu staf Kadek.

Kejari Pilih Hati-Hati

Terpisah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung berhati-hati mengusut hal tersebut. Menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Donny Haryono, Kejari masih dalam tahap pengkajian informasi.

''Kejari masih melakukan pendalaman. Terkait temuan BPK RI yang ada dugaan kerugian negara dengan mengkaji hukumnya terkait dugaan korupsi dan membuat tim terlebih dahulu, ''ujarnya kemarin.

Ia juga mengaku belum mengetahui apakah perkara ini masuk bidang pidsus atau intel. Pihaknya akan mempertimbangkan lebih dahulu efisiensi dan efektivitas penanganan perkara.

Soal adanya kabar kerugian negara tersebut telah dikembalikan, pihaknya juga mengaku akan mengeceknya. ''Kami akan lakukan pengecekan dahulu benar atau tidaknya dana tersebut dikembalikan serta buktinya seperti apa. Bisa saja orang itu mengklaim sudah mengembalikan ternyata tak masuk ke negara. upaya kami saat ini masih mencoba mencari informasi dan keterangan dari informasi tersebut,'' ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, BPK RI Perwakilan Lampung menemukan indikasi kerugian negara di pemkot Rp409.309.650. Kerugian ini didapat dari realisasi pembayaran PKB Pemkot Bandarlampung 2013.

Berdasarkan LHP BPK RI tahun lalu, indikasi kerugian ini diduga disebabkan I Kadek Suhardika lalai memverifikasi pertanggungjawaban belanja PKB atas randis.

Selain itu, Kasubbag Penyimpanan dan Distribusi Bagian Perlengkapan Firdaus diduga sengaja merealisasikan biaya PKB randis dengan bukti yang tidak benar alias dimanipulasi.

Peristiwa itu berawal pada tahun anggaran 2013, Sekretariat Daerah (Setda) menganggarkan belanja perpanjangan PKB randis sebesar Rp865 juta dan telah direalisasikan Rp659.416.116 (76,23 %).

Hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen pertanggungjawaban pembayaran biaya PKB atas randis menunjukkan bahwa realisasi pembayaran dilaksanakan berdasarkan 12 surat perintah pencairan dana (SP2D).

Proses pembayaran PKB untuk seluruh randis pemkot melalui Kasubbag Penyimpanan dan Distribusi Bagian Perlengkapan diduga dilakukan Firdaus di kantor Samsat Bandarlampung. Kemudian seluruh biaya tersebut masuk dalam penerimaan PKB pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lampung.

Namun, saat BPK mengonfirmasi ke Dispenda Lampung, terbukti bahwa pembayaran biaya PKB sebanyak 363 randis tidak benar Rp409.309.650. Di mana, realisasi pembayaran PKB sebanyak 96 randis Rp114.913.350 tidak tercatat sebagai penerimaan PKB 2013 di Dispenda.

Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan notice pajak diduga difotokopi dan diedit tahun pembayarannya. Padahal, hasil pemeriksaan untuk 96 randis hingga saat ini belum diketahui nilai PKB-nya.

Kemudian, anggaran biaya PKB sebanyak 267 randis Rp389.713.734 pada data penerimaan PKB Dispenda hanya diterima Rp95.317.434.

Seharusnya, anggaran yang dibayarkan Rp389.713.734 tapi hanya diserahkan Rp95.317.434. Hal tersebut membuat terdapat pembayaran yang tidak benar Rp294.396.300 (why/abd/p5/c3/wdi)

Retailer Dubai Lirik Keripik Pisang

Posted: 08 May 2014 09:38 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pameran Pangan Nusa dan Produk Dalam Negeri Kementerian Perdagangan di Lapangan Enggal, Lampung, berimbas pada produk usaha mikro kecil menengah (UMKM). Bahkan, dua produk asli UMKM Lampung dilirik retailer asal Dubai. Yakni keripik pisang dan sagon bakar. ''Ya benar. Produk makanan kita, sagon bakar serta keripik pisang muli roll dan stik, dilirik retailer Dubai. Mereka sudah berencana memesan dalam jumlah besar untuk dipasarkan di sana,'' terang Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Lampung Choiria Pandarita didampingi Kabid Perdagangan Dalam Negeri Ofrial kemarin.

Ia mengatakan, tujuan utama dari pameran ini memang bukan ke transaksi langsung. Tapi, lebih ke transaksi tidak lanjut. ''Keberlanjutan usai acara, sebab ajang ini kan menjadi forum bagi seller dan buyer bertemu,'' katanya.

Kini, produk yang diminta tengah dipersiapkan. Memang cukup banyak persyaratan yang diminta buyer dari luar negeri. Retailer asal Dubai, lanjut dia, meminta sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia. Lalu legalitas dari merek dagang yang dimiliki  harus diurus hak ciptanya. Kemasan juga harus sesuai standar.

''Untuk produk keripik pisang muli sudah cukup siap. Produsennya memang sudah memiliki pasar tersendiri di regional. Ini kesempatan untuk ekspansi ke luar negeri,'' lanjutnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus mengimbau ke UMKM untuk meningkatkan kualitas produknya. Mengingat, produk UMKM kini diminta untuk dapat bersaing dengan produk impor. Terlebih dengan adanya Permendagri No. 70/2013 yang mengatur bahwa setiap perusahaan retail modern diwajibkan menjual produk dalam negeri.

''Pasarnya sangat luas, tapi jadi tantangan juga bagi UMKM, siap tidak mereka. Ada waktu 2,5 tahun dari kementerian untuk memberlakukan peraturan ini agar UMKM juga bersiap, produknya sesuai untuk dijual di retail modern,'' lanjutnya.

Dalam penjualan ke retail modern, kemasan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Diskoperindag Lampung pun melakukan pembinaan dengan mendirikan klinik rumah kemasan. Di tempat tersebut UMKM difasilitasi dan dibantu untuk mendesai kemasannya seapik mungkin dan sesuai dengan standar yang ada.

''Produk UMKM kami sudah dapat dikatakan menguasai pasar di Lampung. Untuk nasional, produk kita kuasai pasar Jakarta, Pekanbaru, dan Surabaya,'' katanya. (eka/p5/c3/wdi)

 

Pemkot Siapkan Doorprize Menarik

Posted: 08 May 2014 09:37 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pemkot bertekad memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-332 Bandarlampung. Untuk itu, pemkot menyiapkan aneka hiburan bagi pengunjung Bandarlampung Expo yang bakal dihelat di Lapangan Kalpataru, Kemiling, Bandarlampung, Selasa–Senin (10–16/6).

Tak hanya itu. Pemkot juga bakal menyiapkan doorprize menarik bagi pengunjung. Hal tersebut dikatakan Eddi Santoso, asisten IV Pemkot Bandarlampung. Selain itu, Bandarlampung Expo nantinya disiapkan satu malam kegiatan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokorpimda) kota yang diisi dengan dialog dan hiburan.  

''Jadi untuk menarik pengunjung, kami menyiapkan musik yang akan bermain setiap hari. Selain itu, juga minta stan-stan untuk menyediakan doorprize. Walau kecil, ada lah. Nanti ada dialog juga dengan para muspida,'' jelas Eddi saat ditemui seusai rapat persiapan di gedung Tapis Berseri pemkot kemarin (8/5).

Ia juga mengatakan, rapat membahas teknis persiapan Bandarlampung Expo, Begawi Bandarlampung, dan partisipasi dalam Lampung Fair. ''Ya kalau secara teknis, semua persiapan sudah rampung. Tinggal pelaksanaannya saja. Setelah itu akan turun ke lapangan, cek lokasi,'' terangnya.

Menurutnya, panitia juga akan mengadakan lomba olahraga tradisional dan prestasi. Nantinya melibatkan semua instansi di lingkungan pemkot serta perusahaan swasta daerah maupun BUMN.

Adapun cabang olahraga yang diperlombakan, di antaranya sepak bola, bola voli, tenis lapangan, senam aerobik, catur, bulu tangkis, lari karung, tarik tambang, terompah panjang, dan jalan sehat berhadiah satu unit mobil. ''Pendaftaran semua instansi yang ingin mengikuti perlombaan dimulai 5 Mei–3 Juni,'' katanya. (abd/p5/c3/wdi)

 

Isu Rolling Beredar, Pejabat Dinas PU Resah

Posted: 08 May 2014 09:37 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pegawai dan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung resah. Beberapa hari belakangan, beredar isu akan ada rolling besar-besaran. Penyebab rolling itu lantaran molornya pelaksanaan proyek. Diketahui, karena pelaksanaan proyek yang molor, proses lelang tak kunjung rampung. Bahkan, sampai kemarin Dinas PU kota belum mengumumkan rencana umum pelelangan (RUP).

Menurut sumber Radar Lampung di pemkot yang enggan disebutkan namanya, kondisi ini membuat Wali Kota Herman H.N. marah. Tender proyek, lanjut dia, tak boleh molor. ''Berdasarkan informasi yang saya dapat begitu. Bapak (Wali Kota, Red) marah karena tender molor,'' ujarnya di kompleks pemkot kemarin.

    Menurut dia, sedikitnya lima jabatan penting yang bakal digeser. Antara lain kepala dinas, Kabid Cipta Karya, Kabid Bina Marga, Kabid Sumber Daya Air, dan kepala ULP.

Sekretaris Dinas PU I Putu Nurjana enggan berkomentar banyak terkait isu tersebut. Menurut dia, informasi soal rolling besar-besaran di Dinas PU belum sampai ke telinganya. Terlebih, alasannya lantaran tender yang tak juga rampung. ''Saya belum dengar soal informasi itu,'' ujarnya saat dikonfirmasi via ponsel kemarin.

    Sayangnya, Kepala Dinas PU Kota Ibrahim belum berhasil dikonfirmasi. Saat disambangi di kantornya kemarin, tak di tempat. Ketika dihubungi, ponselnya dalam keadaan tak aktif.

Sebelumnya, proses tender perbaikan jalan di Dinas PU telah disorot sejumlah pihak. Setelah Wakil Wali Kota Bandarlampung Thobroni Harun mendesak Dinas PU segera menggelar tender, Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Bandarlampung juga ikut menyoal.

Ketua Gapeknas Bandarlampung Hamonangan Napitupulu mengatakan, keterlambatan tender akan memengaruhi realisasi proyek. Dia menilai, belum juga adanya proses tender di Dinas PU disebabkan adanya konspirasi tidak sehat.

''APBD 2014 kan sejak Agustus 2013 telah disahkan, bahkan wali kota beberapa kali menginstruksikan Dinas PU menyegerakan tender. Nah, kenapa tidak juga digelar? Hal ini memicu pertanyaan dan memperkuat indikasi adanya konspirasi di Dinas PU,'' ujarnya.

Kini, Dinas PU belum juga mengumumkan rencana umum pelelangan (RUP). Sedangkan sesuai aturan RUP harus diumumkan jauh hari sebelum pelelangan digelar. Apalagi, wakil wali kota meminta kualitas jalan yang baik.

''Kalau pengerjaan jalan mau baik, berarti pelaksanaannya juga diberi waktu yang lama. Jika sekarang saja belum ada pengumuman RUP, bagaimana kami mau mengerjakan dalam waktu yang singkat,'' katanya.

Dia melanjutkan, bila RUP belum diumumkan, pihaknya menilai proses tender pelelangan belum jelas. Sehingga, Gapeknas akan melayangkan surat ke LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) untuk menegur Dinas PU terkait permasalahan tender berikut RUP. (abd/p5/c3/wdi)

 

Oedin Pasrah Jika Upaya Pembinaan PNS Tak Berlanjut

Posted: 08 May 2014 09:35 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Di masa kepemimpinannya, Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. melakukan pembenahan. Yang paling terlihat adalah pembinaan pada masalah kepegawaian. Mulai masalah jam kerja hingga pakaian dinas.

    Namun, Oedin –sapaan akrab Sjachroedin– mengaku pasrah jika beragam pembinaan yang telah dirintisnya ini tidak dilanjutkan oleh gubernur mendatang.

    Hal itu diungkapkan Oedin di depan 50 PNS Sulawesi Selatan yang tengah berkunjung ke Pemprov Lampung dalam rangka studi tentang benchmarking. ''Untuk masalah pakaian, memang ini sengaja saya terapkan. Penggunaan pangkat serta berbagai atribut lainnya sesuai pangkat dan golongan ini agar lebih tertib. Mungkin karena basic saya kan militer, jadi terbawa," ujarnya.

    Alasan lain beragam pembinaan yang dilakukan, menurut Oedin, adalah untuk menaikkan harkat dan martabat PNS di mata masyarakat. ''Jadi tidak dipandang rendah lagi. Saya alami itu, lihat ayah saya yang PNS dianggap remeh. Kalau mereka pakai tanda kepangkatan kan jelas, setara dengan militer. Tidak bisa lagi kepala dinas saya ini diremehkan misalnya dengan polisi. Hal ini yang kurang dipahami oleh banyak kepala daerah. Kalau saya mengerti benar. Terlebih tentang keorganisasiannya," terang dia.

    Pembinaan dilakukan Oedin hingga masalah sepele. Bahkan teknik memoto oleh fotografer Pemprov Lampung pun tak lepas dari perhatiannya. Purnawirawan polisi berpangkan Komjen ini mengaku pernah sengaja memanggil fotografer Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lampung.

    ''Saya minta mereka memperlihatkan hasil foto mereka. Ada yang langsung saya ganti, karena dia tidak mengerti bagaimana membidik gambar dengan baik. Foto itu kan bercerita tentang kondisi yang terjadi," ucap Oedin.

    Di depan rombongan Pemprov Sulawesi Selatan, Oedin juga sempat menjelaskan secara detail atribut pakaian untuk PNS mulai golongan I hingga IV D. ''Pegawai saya saja banyak yang belum tahu dan mengerti masalah ini. Tetapi untuk gubernurnya mengerti benar," tegasnya seraya mengapresiasi Pemprov Sulsel yang telah jauh-jauh ke Lampung untuk belajar masalah berpakaian PNS Lampung. (eka/p1/c1/fik)

1 komentar:

BELI DI SHOPEE

Populer

New