BELI DI SHOPEE

Selasa, 24 Juni 2014

Ridho Usul Pesantren Mini

Ridho Usul Pesantren Mini


Ridho Usul Pesantren Mini

Posted: 24 Jun 2014 06:40 AM PDT

Sidak Lapas Malam Hari
BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo membuat kaget warga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Rajabasa Bandarlampung. Gubernur termuda se-Indonesia ini menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lapas usai kembali dari pelantikan Bupati Tuba Barat Umar Ahmad sekitar pukul 18.30 WIB.

Ia disambut Kakanwil Kemenkumham Lampung Dwi Prasetyo beserta jajaran pegawai Lapas Rajabasa. Ridho langsung memeriksa blok-blok di dalam lapas. Ia juga menyempatkan diri melihat bengkel lapas dan melihat hasil kerajinan narapidana.

Dalam penilaian Ridho, program-program pembinaan di lapas sudah cukup baik. Program itu, lanjutnya, bisa membuat narapidana mengubah sikap dan perilaku ke arah yang positif.

Nah, lanjut dia, untuk mendukung itu, pemprov akan membantu program lapas dengan cara membuat pesantren mini di dalam Lapas Rajabasa. Pesantren mini itu, lanjut dia, sepenuhnya akan dibiayai pemprov.  

''Melihat hal itu, tentunya pemprov akan membantu lapas untuk terus melakukan pembinaan sehingga lebih efektif dan efisien. Jadi rencananya pemprov membentuk pesantren mini. Apa saja kebutuhan lapas akan kita penuhi sesuai dengan anggaran yang ada," katanya kemarin (23/6).

Untuk jumlah anggaran, lanjut dia, masih akan dihitung rinciannya. Pesantren mini itu, lanjut dia, ditujukan untuk pembinaan mental para narapidana.

Dalam kunjungan kemarin, Ridho juga menyempatkan diri bertemu dengan narapidana kasus dana APBD Lampung Tengah yang juga mantan Bupati Andy Achmad Sampurna Jaya dan mantan Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa. Keduanya menghuni Blok Tipikor Sisingamangaraja XII. Wendy dan Andy Achmad berada dalam sel, yakni di sel nomor 4. Ketika itu, Wendy sempat memuji Ridho yang berhasil menjadi gubernur termuda se-Indonesia.

Sementara Dwi Prasetyo mengatakan, fokus lapas sekarang ini memaksimalkan kinerja bengkel lapas. ''Napi di dalam secara rutin juga kita lakukan pembinaan mental. Harapan kita, ketika napi sudah keluar, mereka tidak melakukan kejahatan lagi. Namun, dapat diterima di masyarakat. Sebab, faktor utama mereka kembali lagi ke lapas dan berbuat kejahatan karena masyarakat tak mau menerima mereka," ujarnya.

Dwi Prasetyo mengakui, dana kesehatan narapidana masih belum ada. Namun, khusus untuk narapidana warga Lampung, masih bisa menikmati program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

''Untuk biaya pengobatan, sudah ada solusi dari gubernur sebelumnya, Sjachroedin Z.P. Napi warga Lampung diberikan pengobatan dengan JKN. Masalahnya, napi yang bukan warga Lampung tidak dapat. Jadi, kita hanya bisa dengan cara tambal-sulam," ungkapnya. (why/p5/c2/wdi)   

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New