BELI DI SHOPEE

Selasa, 01 Juli 2014

Gubernur Pastikan Kota Baru Dihentikan

Gubernur Pastikan Kota Baru Dihentikan


Gubernur Pastikan Kota Baru Dihentikan

Posted: 01 Jul 2014 08:46 AM PDT

Anggarannya untuk Bayar Utang Dahulu
BANDARLAMPUNG – Berbeda pemimpin akan berbeda kebijakan. Inilah yang terjadi dengan proyek pembangunan Kota Baru. Proyek multiyears yang digagas mantan Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. itu dihentikan. Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo memastikan pembangunan Kota Baru dihentikan.

''Tahu nggak, dengar sendiri kan kita punya utang berapa tadi? Jadi sudah jelas. yang penting utang ini dahulu. Beresin utang ke kabupaten/kota," tegas dia usai mengikuti sidang paripurna istimewa DPRD Lampung kemarin (30/6).

    Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Lampung 2013, dinyatakan bahwa pemprov memiliki utang sebesar Rp604,995 miliar yang harus segera dibayarkan. Utang tersebut merupakan dana bagi hasil dan pajak ke pemerintah kabupaten/kota.

    ''Prioritas itu dananya untuk kebutuhan masyarakat. Perbaikan infrastruktur. Jalan kita banyak yang rusak. Tetapi nanti kita survei apakah masyarakat ingin perbaikan jalan atau kantor dan rumah baru untuk gubernur. Kita ikuti keinginan masyarakat," katanya.

    Menurut dia, kepemimpinan Provinsi Lampung merupakan hasil pemilihan masyarakat. Oleh sebab itu tidak bisa mengabaikan keinginan dan harapan masyarakat terkait pembangunan di provinsi ini.

    Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, APBD Lampung sangat terbatas. Dengan kondisi keuangan itu harus melayani 9 juta penduduk.

    ''BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga kan tadi sudah jelaskan bahwa Pemprov Lampung harus menunaikan kewajiban terlebih dahulu. Lunasi transfer dana yang kurang ke pemkab/pemkot," terangnya.

    Kemudian melalui media juga terungkap banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik. Seperti permasalahan jalan. ''Ini menandakan mereka minta untuk diselesaikan. Namun dengan anggaran terbatas, kita harus mampu memilih yang prioritas," tuturnya.

    Sebelumnya, sumber Radar Lampung menyatakan bahwa gubernur beserta jajarannya tengah melakukan evaluasi seluruh program yang tengah dijalankan, termasuk program pembangunan Kota Baru. Dengan berbagai pertimbangan, evaluasi program Kota Baru ini mengarah pada mandeknya pembangunan.

    Alasan utama untuk tidak kembali mengalokasikan dana tahun depan guna melanjutkan proyek pembangunan Kota Baru ini karena Gubernur Ridho ingin memfokuskan pembangunan di infrastruktur jalan.

    Pembangunan Kota Baru sendiri dilakukan sejak 2012 lalu. Di mana untuk pembangunan telah menelan dana sedikitnya Rp240 miliar. Sementara buat pembangunan jalan juga telah digunakan dana puluhan miliar. Hingga saat ini telah terbangun kantor gubernur, DPRD, masjid agung, dan balai adat. Kemudian Dinas Kesehatan Lampung pun tengah membangun rumah sakit. (eka/p2/c1/adi)

Pemkot Didesak Tegas

Posted: 01 Jul 2014 08:45 AM PDT

BANDARAMPUNG – Pemkot selama ini terkenal tegas dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Bandarlampung. Namun, menghadapi PT Prabu Artha yang sudah berbulan-bulan tidak melanjutkan renovasi Pasar Smep dan Tugu, pemkot seperti kalah ''ruh''.

Terkait hal ini, anggota Komisi B DPRD Bandarlampung Hendra Mukri menilai, seharusnya pemkot juga bersikap sama dalam menghadapi PT Prabu Artha.

''Ya, pemkot harus tegas jugalah. Kalau tidak tegas, ini bisa jadi preseden buruk bagi pemkot,'' ujarnya kemarin (30/6).

Dia mengatakan, seharusnya pemkot memang langsung mengganti PT Prabu Artha selaku pengembang Pasar Smep. ''Masak molor-molor terus janjinya? Di draf memorandum of understanding (MoU) itu kan jelas sanksinya bagi pengembang yang tidak menepati janji. Jika memang diganti, cari pengembang yang bonafit lah. Jangan sebentar-sebentar cari dana dan sebagainya,'' pinta Hendra.

Sementara, anggota Komisi B DPRD Bandarlampung lainnya, Hamonangan Napitupulu, mengatakan, dalam permasalahan ini, Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) yang seharusnya paling bertanggung jawab. Sebab, DPP merupakan satker yang bersentuhan langsung dengan pengembang.

Sehingga, seharusnya dapat memberikan warning kepada Direktur PT Prabu Artha  Ferry Sulistyo alias Alay atas molornya pembangunan Pasar Smep dan Tugu.

''Ya, DPP selaku leading sector harus bertanggung jawab. Harus dapat memberikan warning kepada Alay, serta dapat memberikan keyakinan kepada seluruh pedagang bahwa pembangunan pasti dilanjutkan,'' tandas Hamonangan.

Terpisah, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. tidak begitu mempermasalahkan renovasi Pasar Smep dan Tugu belum dilanjutkan hingga kemarin. Terlebih, masa waktu pengerjaan kedua pasar itu belum habis.

''Silakan saja nggak apa-apa. Ya kami tunggu sajalah yang penting pada waktunya nanti kami tahunya selesai,'' katanya kemarin.

Saat ditanya terkait pemutusan kontrak dan pengganti PT Prabu Artha sebagai pengembang Pasar Smep dan Tugu, Herman H.N. menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan Sekkot Badri Tamam.

''Masalah ini jangan tanya saya, tanyakan ke Sekkot saja. Masak semuanya saya? Kan mubeng juga kepala saya,'' kata Herman H.N..

Sementara, Badri berkilah hal tersebut merupakan kewenangan Kepala DPP Khasrian Anwar.

''Sekkot ini kan hanya teken. Pertimbangan-pertimbangan itu kan ada di DPP. Nah, kalau DPP sudah mengajukan ke kami dan rekomendasinya diputus, ya kami putus,'' pungkasnya.

Sementara, Khasrian Anwar hingga kemarin belum berhasil dikonfirmasi. Dia tidak mengangkat telepon selulernya saat dihubungi, pesan singkat yang dikirimkan juga tak dibalas. (abd/p5/c3/whk)

TDL Naik, PLN Tak Jamin Bebas Biarpet

Posted: 01 Jul 2014 08:45 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Keputusan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) mulai hari ini (1/7) tak diimbangi pelayanan yang lebih baik.  Meski pengguna listrik terpaksa mengeluarkan biaya lebih tinggi, pihak PT PLN (Persero) tetap tak bisa menjamin Lampung bebas dari pemadaman alias biarpet.

    Deputy General Manager Hukum dan Humas PT PLN (Persero) Distribusi Lampung I Ketut Darpa mengatakan, pasokan listrik Lampung sendiri saat ini masih posisi siaga.

    Lampung kini masih dikatakan defisit listrik karena untuk cadangan saja belum sampai 30 persen. Makanya, PLN belum dapat menjamin di Lampung tidak akan terjadi pemadaman.

    ''Jadi dengan kenaikan TDL ini, PLN belum dapat menjamin tak akan terjadi pemadaman. Namun saat ini, PLN terus berupaya memenuhi pasokan listrik Lampung dengan jumlah pelanggan sekitar 1.500.000. Salah satunya dengan mempercepat penyelesaian rekonduktoring jalur timur," paparnya kemarin.

    Ketut mengatakan, kenaikan TDL juga disebabkan kurangnya subsidi pemerintah untuk pengadaaan pasokan listrik Lampung yang belum dapat dipenuhi secara keseluruhan.

    ''TDL memang kebijakan dari pemerintah, yang dasarnya dari pihak PLN juga telah memaparkan secara riil terkait permasalahan yang terjadi agar dapat bekerja sama dengan pemerintah menyelesaikan persoalan listrik, khususnya di Lampung," ujarnya.

    Namun, untuk masyarakat diharapkan tidak terlalu cemas menghadapai kenaikan TDL. Sebab, PLN masih tidak melakukan kenaikan secara langsung, melainkan dengan empat tahap penyesuaian hingga akhir November 2014.

    ''Jadi untuk konsumen jangan khawatir karena kenaikan disesuaikan hingga empat tahap. Dan khusus untuk masyarakat kecil yang memakai daya 240-900 VA tidak akan dikenakan kenaikan. Karena yang mengalami kenaikan untuk golongan R-1 dimulai dari 1.300 VA, yang menurut pemerintah sudah termasuk golongan mampu," jelasnya.

    Ia juga mengimbau dengan adanya kenaikan TDL ini untuk seluruh masyarakat pengguna listrik, termasuk seluruh karyawan PLN, untuk bersama melakukan pengurangan besarnya pembayaran listrik dan melakukan penghematan daya listrik.

    ''Karena sebenarnya, kenaikan listrik yang mencapai 11 persen ini dapat dicegah jika kita mengontrol pola pemakaian listrik agar lebih efektif lagi," katanya.

    Selain itu masih terkait imbas kenaikan TDL, saat dikonfirmasi Radar Lampung terkait penyesuaian pulsa listrik prabayar, Ketut mengakui akan ada penyesuaian tarif atau daya untuk listrik prabayar.

    ''Secara logika, jika tarif dasarnya sudah naik, pasti terjadi penyesuaian lainnya seperti untuk pulsa prabayar. Bisa yang berubah dari daya ataupun tarif per daya yang akan ditentukan. Namun saat ini, PLN belum bisa mengatakan terjadi perubahan berapa persen," paparnya. (ynk/p2/c1/adi)

 

Pemprov Sengaja Biarkan Pedagang di PKOR Wayhalim

Posted: 01 Jul 2014 08:43 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Teka-teki mengapa banyak pedagang yang berjualan di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Wayhalim akhirnya terjawab. Ternyata, Pemprov Lampung memang sengaja membiarkan hal tersebut terjadi. Informasi ini disampaikan Kepala UPTD PKOR Wayhalim Bandarlampung Basri kepada Radar Lampung kemarin (30/6).

Dia mengatakan, pembiaran itu berdasarkan perintah dari mantan Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. Menurut dia, Oedin –sapaan akrab Sjachroedin Z.P.– dulu memerintahkan seperti itu dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan pedagang.

Kendati diperbolehkan berjualan di area PKOR Wayhalim, pedagang harus mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan. Yakni tidak boleh memakai fasilitas umum dan berjualan saat jam kerja.

''Nah, nggak boleh pakai fasilitas umum. Nggak boleh juga di waktu jam kerja,'' katanya.

Ditanya terkait retribusi, Basri mengatakan tidak ada retribusi yang ditarik untuk pedagang. Karena memang, tidak ada peraturan daerah (perda) yang mengatur terkait hal tersebut.

''Nggak Mas. Nggak ditarik retribusi. Cuma, kalau memang mereka memberikan seikhlasnya, mungkin saja ada,'' akunya.

Adakah penataan ulang terkait tata pedagang yang sangat berantakan, dia mengatakan memang yang masuk ke wilayah UPTD Sumpah Pemuda yakni dari pintu Jl. Sultan Agung hingga perbatasan anjungan.

''Kami sudah buat imbauan kepada mereka agar tidak mepet ke sisi jalan dan tak memakai badan jalan. Nah, kalau yang lepas anjungan seperti hall C dan sebagainya, bukan tanggung jawab UPT lagi. Melainkan Biro Perlengkapan,'' paparnya.

Sementara, Sekkot Badri Tamam mengaku, permasalahan tersebut memang ada di Bandarlampung. Namun demikian, tempat yang menjadi fasilitas olahraga tersebut merupakan wilayah Pemprov Lampung.

''Itu kan punya pemprov. Jadi kami hanya sebatas berkoordinasi saja dengan mereka,'' paparnya.

Mantan ketua KPU Lampung ini mengaku, sudah berkoordinasi dengan camat setempat terkait pengaturan ketertiban dan kebersihan di lingkungan PKOR Wayhalim.

''Kalau dari pemprov, kami sifatnya menunggu saja. Jika terkait pengamanan, harusnya pemprov menggandeng kota juga. Misalnya butuh berapa personel anggota polisi pamong praja untuk pengamanannya,'' jelasnya.

Diketahui, tujuan PKOR dibangun untuk dijadikan sebagai salah satu pusat olahraga di provinsi ini. Sesuai fungsinya, banyak venue yang dibangun di sana.

Seperti stadion, hall C yang dijadikan sebagai tempat latihan atlet gulat dan senam, voli pasir, voli lapangan, atletik, panahan, bulu tangkis, dan takraw. Bahkan, kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung berada di lokasi ini.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, tempat tersebut seperti berubah fungsi. Lokasi yang berada di dekat Jl. Sultan Agung ini sudah disesaki pedagang mulai dari makanan hingga pakaian.

Tidak hanya di malam hari. Tapi pagi pun lokasi ini dipenuhi ratusan pedagang. Parahnya lagi, jalanan di PKOR setiap Sabtu malam kadang dijadikan sebagai lintasan balapan liar. Sementara pada Sabtu dan Minggu pagi, lokasi ini pasti dipenuhi arena bermain anak-anak.

Alhasil, alih fungsi PKOR Wayhalim tak hanya dikeluhkan atlet olahraga, tapi juga warga sekitar. Seperti disampaikan Nana. Dia mengaku, sangat terganggu dengan adanya pedagang yang membuat kemacetan di sana. ''Saya kan cewek Mas. Kadang kalau mau pulang kerja di waktu sore menyulitkan, Mas. Kalau dibilang mengganggu, ya mengganggu,'' keluhnya.

Senada disampaikan Febri, warga sekitar. Menurutnya, setiap malam pedagang di PKOR juga sering menghidupkan musik keras-keras hingga dini hari sehingga mengganggu ketenangannya.

''Bukan saya saja, Mas. Banyak juga kok tetangga saya yang mengeluhkan sama seperti saya ini. Karenanya, saya berharap pemerintah mengembalikan PKOR kekhitahnya,'' pintanya.

Keluhan serupa juga disampaikan salah satu pelatih cabang olahraga yang enggan namanya dikorankan. Ia mengungkapkan, maraknya pedagang di PKOR memang cukup mengganggu atletnya saat berlatih.

''Pedagang kadang asal menggelar dagangannya, ada yang sampai memakan badan jalan. Ya, akhirnya membuat macet,'' paparnya.

Dia menilai, keberadaan pedagang juga diyakininya mengganggu konsentrasi atlet dalam berlatih, kendati memang keberadaan pedagang tidak berada di dalam arena berlatih.

''Suaranya kan bising. Sementara atlet juga butuh ketenangan saat berlatih, perlu konsentrasi. Tetapi, kalau keadaannya seperti ini, mau bagaimana?'' keluhnya.

Dia berharap pemerintah bisa membenahi masalah ini. Karena jika dibiarkan, akan semakin banyak. ''Ya kalau dikelola dengan baik atau tempatnya dipusatkan di mana, ya tidak apa-apa, jangan berantakan begitu,'' terangnya.

Terpisah, Jhoni, salah satu pedagang emperan yang ada di PKOR Wayhalim, mengaku, berdagang di tempat tersebut karena untuk mencari nafkah dan melihat peluang yang ada.

''Ya, ada tempatnya saya tempati lah Mas, ada peluang, kenapa tidak kami manfaatkan,'' kata dia.

Bagaimana jika nanti pemerintah memindahkan pedagang dari PKOR? Ditanya seperti itu, dengan tegas Jhony menolak. ''Kami kan tidak mengganggu, kalau dipindahkan di tempat lain juga, saya nggak mau. Belum tentu pembeli yang di tempat baru seramai di sini,'' tandasnya.(abd/p5/c3/whk)

Museum Lampung Tunggu Notulen

Posted: 01 Jul 2014 08:42 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Museum Lampung memastikan mendukung langkah pemkot untuk memugar situs Keratuan Dibalau yang ada di Dusun Keramatbalau, Kecamatan Kedamaian. Hingga kemarin, Kepala Seksi Pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum Lampung Budi Supriyanto mengatakan, hingga kemarin (30/6), pihaknya belum menerima notulen permintaan dukungan dari satuan kerja (satker) terkait untuk masalah pemugaran tersebut.

''Nah, tidak mungkin kami tiba-tiba menyurati dan memberikan rekomendasi kepada mereka. Saat rakor tersebut pemkot akan mengirimkan surat ke kami yang menyatakan dukungan terkait penetapan tersebut. Ini kan masalah administrasi, Mas. Saya tidak berani. Sebab kan harus mengikuti prosedur,'' kata dia kemarin.

Secara pribadi, dirinya sangat mendukung apabila tempat tersebut dilakukan pemugaran dan ditetapkan sebagai cagar budaya. Sebab, banyak peninggalan-peninggalan bersejarah di lokasi tersebut.

''Dari penelitian kami dari 2003–2006, tempat itu memang laik dikatakan cagar budaya. Namun memang, untuk pendalamannya tetap akan dilakukan penelitian,'' ungkap Budi.

Dia mengatakan, di dalam nota dinas hasil rapat beberapa waktu lalu, tertulis bahwa pemkot akan mengirimkan notulen permintaan rekomendasi terhadap Museum Lampung.

''Kalau untuk merekomendasikannya kan harus ada prosedurnya. Hasil rapat kemarin pun di dalam nota dinas saya tercatat nanti pemkot akan mengirimkan surat ke kami untuk meminta rekomendasi. Nah, baru nanti bisa dikeluarkan rekomendasinya,'' papar dia.

Budi menambahkan, hal ini juga masih menjadi tanggung jawab pemkot, karena di dalam situs cagar budaya itu ada great (tingkatan).

''Karena ini lokasinya di Bandarlampung, ya berarti  pemkot yang memiliki wewenang. Contohnya situs Pugung Raharjo. Itu sudah berskala nasional. Great-nya banyak peneliti dari dunia yang datang meneliti di sana,'' pungkasnya. (abd/p5/c3/whk)

Wali Kota Warning PNS

Posted: 01 Jul 2014 08:42 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Peringatan keras (warning) dikeluarkan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan pemkot. Warning dikeluarkan terkait kinerja PNS di Ramadan yang datang terlambat dan membolos. Hal ini diungkapkan setelah orang nomor satu di Bandarlampung tersebut menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa satuan kerja.

Adapun beberapa satker yang didatanginya adalah Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta beberapa satuan kerja lainnya di pemkot.

Dalam sidak tersebut, Herman me-warning seluruh PNS agar hadir sesuai dengan ketepatan waktu yang sudah ditetapkan. ''Saya ingatkan kepada seluruh PNS yang ada, taati peraturan yang ada. Jangan sampai membawa nama buruk pemkot!'' ingatnya.

Bagaimana jika ditemukan PNS yang berkeliaran di jam kerja atau membolos? Herman H.N. mengaku, tidak akan langsung menindak tetapi meminta keterangan terlebih dahulu dari PNS tersebut.

''Ya kami tanya dahulu apa alasannya. Kalau sakit, ya ditanya sakitnya. Kalau ketahuan di jalanan, akan kita tindak sesuai dengan peraturan yang ada. Bila mau izin sakit atau apa, ya boleh-boleh saja. Tapi kalau setiap hari, ya nggak boleh dong!'' ungkapnya.

Dia menegaskan, puasa jangan dijadikan alasan PNS untuk bermalas-malasan. Sebab, aparatur pemerintah memiliki kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya yang telah ditetapkan.

''Mentang-mentang puasa, jadi alasan untuk bermalasan, nggak bisa itu! Kita kan aparatur pemerintah, harus menjalankan tugas dengan baik dalam kondisi apa pun,'' ingatnya.

Diketahui sesuai ketetapan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, diketahui, jam kerja PNS bagi yang melaksanakan lima hari kerja untuk Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00–15.00 WIB. Kemudian untuk Jumat pukul 08.00–15.00.

Sementara, untuk yang melaksanakan enam hari kerja selama satu pekan, Senin–Kamis dan Sabtu mulai 08.00–14.30. Sementara Jumat dimulai 08.00–14.30. (abd/p5/c3/whk)

 

Kecewa, Tetap Bersyukur Dijatah 162 Orang

Posted: 01 Jul 2014 08:40 AM PDT

BANDARLAMPUNG - Meski mendapatkan jatah alokasi formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung merasa kecewa. Pasalnya dari pengajuan 1.548 orang, hanya disetujui 162 orang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Sudarno Eddi mengatakan, untuk pemprov hanya disetujui 162 orang oleh pemerintah pusat.

    ''Iya, kami mengajukan 1.548 orang. Tetapi cuma disetujui sejumlah itu. Sekitar 10 persen dari yang diajukan. Ya masih untung lah. Kita patut bersyukur. Kan sebenarnya jatahnya lima persen saja," kata dia kemarin.

    Sudarno mengaku telah memerintahkan stafnya, kepala bidang pengadaan dan mutasi pegawai BKD Lampung, untuk ke Kemenpan-RB.

    ''Hari ini (kemarin, Red) staf saya sedang berangkat ke Jakarta untuk menanyakan detail 162 orang itu formasi apa saja. Kalau kemarin kan kita ajukan tenaga teknis 1.330 orang dan medis 218 orang. Surat usulan kami kirimkan pada 19 Maret 2014," urainya.

    Dilanjutkan, jatah formasi yang diberikan tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu.     Diketahui, pada penerimaan CPNS 2013, Pemprov Lampung mengajukan 1.500 orang dan mendapatkan alokasi formasi 100 orang.

    Sudarno mengatakan, jatah formasi ini merupakan kewenangan Kemenpan-RB. ''Ya kan mereka yang evaluasi. Salah satu pertimbangan ya tergantung keuangan daerah juga. Mungkin juga karena tahun ini kita baru menerima dan mengangkat honorer K2 (kategori dua) menjadi CPNS," paparnya.

    Untuk jadwal pasti seleksi CPNS 2014 pun, menurutnya, belum diketahui. ''Nanti tunggu staf saya pulang dahulu. Besok (hari ini, Red) dia pulang. Sabar ya, nanti dijelaskan," katanya.

    Diketahui, lima kabupaten/kota di Lampung tidak mendapatkan alokasi formasi CPNS 2014 berdasarkan surat Menpan-RB tentang persetujuan prinsip tambahan formasi ASN tahun 2014.

    Lima daerah tersebut adalah Kota Bandarlampung, Kabupaten Waykanan, Lampung Timur, Tulangbawang Barat, dan Pesisir Barat.  Sementara tahun lalu, Waykanan dan Pesisir Barat mendapatkan alokasi formasi CPNS. (eka/p2/c1/adi)   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New