BELI DI SHOPEE

Selasa, 18 November 2014

Alamak! BBM Naik, Upah Masih Lama

Alamak! BBM Naik, Upah Masih Lama


Alamak! BBM Naik, Upah Masih Lama

Posted: 17 Nov 2014 07:38 PM PST

Apindo Lampung Siap Ikuti Instruksi
BANDARLAMPUNG – Presiden Joko Widodo resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai pukul 00.00 WIB tadi malam. Kebijakan tidak populis ini sudah pasti diikuti melambungnya harga segala kebutuhan pokok. Celakanya, kenaikan ini sama sekali belum pernah dibahas, bahkan tidak masuk dalam penghitungan dewan pengupahan saat menetapkan upah buruh.

    Sedangkan di Lampung, penetapan upah buruh justru kian panas. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tidak ingin mengalah dalam menentukan upah minimum regional (UMR). Mereka mengancam mundur dari dewan pengupahan daerah (DPD) apabila pemerintah daerah tak mengakomodasi kepentingan pengusaha.

    Apindo Lampung pun siap mengikuti langkah tersebut, jika pemda di Lampung tidak melakukan pembahasan penetapan upah sesuai prosedur. ''Kami ikuti saja. Tergantung perintah pusat. Jika baiknya seperti itu, ya kami ikut," kata Ketua Apindo Lampung Yusuf Kohar.

    Ia melanjutkan, pemda yang agak menyimpang dalam pembahasan upah adalah Bandarlampung. ''Mereka ini memang tidak benar, mengajukan UMK sebelum UMP ditetapkan. Seharusnya kan UMP ditetapkan dahulu, baru UMK ditetapkan di tingkat dewan pengupahan kota," katanya.

    Menurut dia, seharusnya pemda menjadi penyeimbang antara dunia usaha dan pekerja, bukan ikut-ikutan menentukan. ''Yang mau bayar upah kan pengusaha, yang dibayar pekerja. Jangan asal menetapkan," tegasnya.

    Ia mengatakan jika pemerintah melibatkan semua unsur dalam penetapan upah, pasti jalur musyawarah mufakat yang digunakan. Jika bicara upah cukup atau tidak, pasti tidak cukup untuk pekerja.

    ''Tetapi kan yang harus diingat, perusahaan ini bukan lembaga sosial, namun lembaga bisnis. Sesuai prosedur saja penetapannya, jangan hanya mau menang-menangan. Apindo ini ya harus didengar," tandasnya.

    Jika ingin menaikkan upah setinggi-tinginya, silakan saja, namun apakah pengusaha sanggup membayarnya. Bukan jadi bahan mainan, harus dibesarkan, dikecilkan, namun sesuai realita yang ada.

    Diketahui, jika mundur dari dewan pengupahan, pengusaha menganggap UMR baik itu UMP maupun UMK yang diberlakukan tidak lagi mengikat. Ketua Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Apindo Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, pihaknya bakal meneruskan sikap resmi tersebut kepada seluruh perwakilan daerah Apindo. Menurut dia, hal itu menjadi pilihan terakhir pihak pengusaha yang merasa tidak diakomodasi dalam penentuan upah minimum tahun depan.

    "Kami merasa proses penetapan upah minimum untuk 2015 semakin buruk. Banyak pemerintah daerah yang justru menabrak aturan dalam proses tersebut," kata Hariyadi di Jakarta.

    Dia menambahkan, pengusaha kali ini akan bersikap realistis dan pragmatis dengan pilihan mundur dari Dewan Pengupahan. "Dengan langkah ini, keputusan UMK akan cacat hukum. Kemudian perusahaan tak perlu lagi mengacu ke UMK dan UMP yang ditetapkan pemerintah. Jadi, tinggal kesepakatan antara pengusaha dan pekerja di masing-masing perusahaan," ujarnya.

    Saat ini, lanjut dia, keputusan pengunduran diri itu sudah diputuskan untuk dua daerah. Yakni, untuk UMK Sukabumi dan Kota Bekasi. Dua daerah tersebut dinilai tak mempedulikan aspirasi pengusaha terkait angka ideal upah dari sisi pengusaha. Justru, menurut Apindo, pengambilan keputusan seringkali dilakukan dengan terburu-buru dan secara sepihak.

    UMP Lampung sendiri telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi, berdasarkan kesepakatan antara Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) dengan serikat buruh dan pengusaha, Rp1,581 juta. (red/c1/ary)

Wali Kota Pastikan KTP SIAK Masih Berlaku Tahun Depan

Posted: 17 Nov 2014 07:37 PM PST

Pemkot Salahkan Pusat
BANDARLAMPUNG – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Perpres No. 29/2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Induk Kependudukan disoal Pemkot Bandarlampung. Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. memastikan pihaknya tak akan menggubris perpres tersebut, terutama yang mengatur tentang tidak berlakunya lagi KTP sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) per Januari 2015.

Karena itu, selaku wali kota, Herman mengeluarkan kebijakan sendiri dengan menetapkan KTP SIAK masih berlaku di tahun depan. ''Jangan membohongi rakyat lah. Kalau memang belum, ya belum! Jangan 2015 diberlakukan semua. Memangnya mereka (pemerintah pusat) sudah bisa selesaikan semua E-KTP (KTP elektronik)? Jangan asal ngomong dan buat aturan tanpa melihat realitanya dong!" tandasnya usai membuka Pekan Olahraga Kecamatan (Porcam) Langkapura di Lapangan Kompi Senapan B Yonif 143 Tri Wira Eka Jaya, Kemiling, kemarin (17/11).

Karena itu, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemprov Lampung ini menyayangkan sikap pusat yang tidak memperhitungkan kondisi di lapangan.

"Kalau semua sudah dicetak dan dikasih ke Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) pasti juga sudah kita bagikan ke masyarakat. Ini saja sampai ada yang buat sampai dua tahun belum jadi-jadi. Harusnya pemerintah pusat berpikir sehat!" tegasnya.

Lalu, apa langkah pemkot selanjutnya terkait permasalahan ini selain mengeluarkan kebijakan khusus? Herman H.N. mengatakan, jika memungkinkan, pemkot akan menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Enggak  perlu pakai surat-suratan lah, saya berani menemui langsung siapa saja pejabatnya di pusat. Ya, langsung saja, kalau pakai surat kelamaan nanti," pungkasnya.

Sayang, hingga kemarin, Kadisdukcapil Bandarlampung Syahrir Sanusi lagi-lagi terkesan enggan berkomentar terkait permasalahan ini. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ia mengaku sedang berada di Jogjakarta dalam rangka rapat koordinasi (rakor).

"Saya lagi di Jogjakarta, ada acara rakor. Nanti saja ya," jawabnya seraya menutup telepon.

Diketahui, adanya Perpres Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Perpres No. 29/2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Induk Kependudukan membuat resah warga. Sebab dalam perpres itu dinyatakan, KTP SIAK tidak berlaku lagi pada 2015. Sementara, belum semua warga mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Seperti diungkapkan Dian Yunia Sari (23), warga Jl. Harimau Gg. Harimau 1, Kelurahan Sukamenanti Baru. Dia mengaku resah dengan adanya perpres tersebut. Karena meski sudah melakukan perekaman di kecamatannya sekitar satu tahun lalu, hingga Minggu (16/11) E-KTP miliknya belum ada kejelasan.

''Akhirnya, saya sempat membuat KTP SIAK. Tetapi kan itu berlakunya hanya sampai Desember. Saya sudah tanya ke kelurahan, tetapi pegawai kelurahan malah ngomongnya enggak tahu kapan jadinya. Bagaimana kalau seperti ini?" tanyanya.

Keluhan serupa disampaikan Dhika Qusuma, warga Jl. Rawasari, Kelurahan Enggal. Dia juga mengaku sudah satu tahun lalu melakukan perekaman E-KTP. Namun hingga saat ini, E-KTP-nya belum juga jadi.

''Sebenarnya seperti hal sepele ya kalau enggak ada KTP. Tetapi kadang-kadang kan ada pengurusan administrasi yang harus menggunakan KTP. Buktinya, beberapa waktu lalu saya kebingungan saat mengurus administrasi asuransi karena saya tidak ada KTP," tukasnya.

Sementara, Ridho Arphani, warga Kecamatan Telukbetung Barat juga mengaku saat ini kebingungan. Sebab, E-KTP miliknya hilang, dan saat mengurus di kelurahan dan kecamatannya, ia tidak bisa lagi membuat E-KTP lantaran harus menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

"Jadinya saya bingung, hilang E-KTP saja susah sekali mengurusnya. Apalagi ini kan sudah enggak bisa lagi buat KTP. Saya ke kelurahan kok malah katanya sampai tahun depan enggak ada pembuatan KTP lagi. Nah, gimana mau mengurus berbagai hal, apalagi saya ini kerjanya mobile, ke luar kota terus. Kalau ada KTP, kan repot jadinya," keluhnya.

Senada disampaikan Rendy, warga Kecamatan Kedamaian. Dia juga mengaku gelisah dengan adanya kabar tidak ada pembuatan E-KTP lagi, sementara saat ini sudah di penghujung tahun.

Dia mengungkapkan, dirinya pernah mengurus membuat KTP SIAK, namun pegawai di kelurahannya menolak. "Kata pegawai kelurahan sudah enggak bisa buat lagi karena sudah akhir tahun. Nah, apalagi katanya E-KTP juga masih ditunda pembuatannya. Terus, kapan saya punya KTP mas?" tanyanya. (abd/p5/c1/whk)

Dirut RSUDAM Jamin Transparan

Posted: 17 Nov 2014 07:36 PM PST

BANDARLAMPUNG – Dugaan penganiayaan wartawan  di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) terus bergulir. Kemarin (17/11), puluhan jurnalis menggelar aksi solidaritas di Tugu Adipura, dilanjutkan ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, dan kantor gubernur Lampung.

    Di Pemprov Lampung, jurnalis yang dikomandoi Ferry A. diterima Kabid Humas Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Nurwan Adi, Kepala Diskominfo A. Chrisna Putra, serta Direktur Utama RSUDAM Hery Djoko Subandryo.

    Chrisna memediasi jurnalis dan RSUDAM. Sementara, Hery Djoko Subandryo mengatakan, apa yang telah terjadi antara salah satu pimpinan RSUDAM dengan wartawan hanya kesalahpahaman.

    ''Ini hanya kesalahan komunikasi. Intinya, kami tidak pernah menutup-nutupi apa yang ada di RSUDAM. Sebisa mungkin, kami memberikan informasi yang ingin diketahui. Saya jamin, kami akan menerapkan keterbukaan informasi," tegasnya di hadapan para wartawan.

    Ia mengatakan, pihak yang dapat memberikan informasi di RSUDAM memang hanya pejabat eselon II. ''Kami juga punya juru bicara sendiri untuk memberikan informasi ke pihak luar," ujarnya.

    Sementara itu, Andi Priadi dan atasannya, Ferry, mengatakan bakal tetap melanjutkan perkara ini ke jalur hukum. Meski nantinya pihak RSUDAM melakukan permintaan maaf.

    ''Kami akan tetap meneruskan proses hukumnya hingga pengadilan.  Ini agar menjadi pelajaran bagi siapa pun, pemangku kepentingan di provinsi ini agar tidak semena-mena dan melecehkan profesi wartawan," tandas Ferry.

    Menurutnya, tindakan yang dilakukan Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM Gulivar tidak sesuai visi-misi pembangunan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. ''Kami menuntut yang bersangkutan meminta maaf secara resmi dan terbuka atas tindakan yang telah ia lakukan," lanjutnya.

    Diketahui, pekan lalu Andi, salah satu wartawan surat kabar harian di Lampung, mengaku dilecehkan oleh Gulivar. Ia dimaki, kemudian dianiaya dan diintimidasi oleh pihak keamanan setempat. Atas peristiwa tersebut, ia pun melaporkannya ke PWI Lampung dan Polresta Bandarlampung. (red/c1/ary)

Triwulan III, Baru Terserap 52 Persen

Posted: 17 Nov 2014 07:35 PM PST

Anggaran dalam APBD 2014
BANDARLAMPUNG – Wali Kota Herman H.N. harus memacu kinerja satker di Pemkot Bandarlampung. Bagaimana tidak, hingga September atau triwulan ketiga tahun ini, seluruh satuan kerja (satker) baru menyerap anggaran Rp1,03 triliun dari total belanja daerah Rp1,9 triliun atau sekitar 52,8 persen dari total anggaran.

Untuk belanja langsung, baru terserap 39 persen atau sekitar Rp360 miliar dari total Rp900 miliar. Kemudian untuk belanja tak langsung, baru mencapai 65 persen atau sekitar Rp650 miliar dari total Rp1 triliun. Kemudian untuk pendapatan daerah, baru mencapai 67,9 persen atau sekitar Rp1,3 triliun dari target pendapatan daerah Rp1,9 triliun.

Kabid Akuntansi dan Pelaporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung M. Nur Ramdhan mengatakan, untuk perhitungan laporan dari setiap satker diterima BPKAD per triwulan, dan per September memang baru mencapai 52,03 persen.

"Kalau untuk saat ini, dari semua satker belum melaporkan. Karena memang untuk laporan keuangannya kami terima per tiga bulan. Nah, memang per September lalu hasilnya seperti ini," kata dia.

Dia melanjutkan, meskipun hanya sedikit lebih jauh dari angka 50 persen dan di triwulan ketiga, ia yakin satker-satker di pemkot akan mencapai serapan anggaran dengan angka yang signifikan.

Menurutnya,  memang untuk penyerapan biasanya akan mengalami peningkatan pada akhir tahun dan  rata-rata per tahunnya untuk serapan anggaran dari semua satker pada akhir tahun mencapai 90 persen.

Berdasarkan data pada 2013, pada triwulan terakhir untuk finalnya pemkot bisa mencapai 94 persen atu sekitar Rp1,5 triliun dari total anggaran belanja sebesar Rp1,7 triliun.

Untuk belanja langsung, capaiannya hingga 98 persen atau Rp930 miliar dari total belanja tak langsung sebesar Rp930 miliar dan untuk belanja  langsung mencapai 91 persen atau sekitar Rp840 miliar dari total belanja tak langsung Rp930 miliar.

"Ya seperti itu, memang trenya, karena banyak program-program biasanya dilaksanakan di akhir tahun," pungkasnya.(abd/p5/c1/whk)

Plafon Sengaja Dirusak untuk AC

Posted: 17 Nov 2014 07:35 PM PST

BANDARLAMPUNG – Rusaknya plafon kantor gubernur di Kota Baru diklaim pengembang, PT Ratu Citra Bahari, disengaja. Menurut mereka, hal itu dilakukan untuk pemasangan instalasi pendingin ruangan atau AC. Menurut kuasa perusahaan tersebut, Rudi, pihaknya tengah dalam proses pemasangan pendingin ruangan. ''Nah, kami sengaja jebol plafonnya, untuk instalasinya. Bukan karena rusak. Prioritas pemasangan untuk ruangan kerja gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, dan ruangan sekitarnya," urai dia.

    Ia melanjutkan, saat penandatanganan kontrak, selain pembangunan kantor, juga termasuk pemasangan panel listrik dan AC. ''Kepala dinas juga sudah datang sendiri, sudah kami jelaskan. Yang kami jebol bukan hanya satu, tetapi ada beberapa tempat," kilahnya.

    Namun berdasarkan pantauan Radar Lampung, plafon yang rusak terlihat bukan disengaja. Sebab, plafon terlihat patah, berbentuk retakan bertanda tambah, cukup panjang. Kerusakan juga terlihat di plafon bagian luar, yang terlihat mulai rapuh.

    Terkait pendingin ruangan, saat Radar berkunjung ke sana pekan lalu, tampak sebuah mobil truk datang membawa pendingin ruangan. Enam unit standing AC lalu 13 unit AC yang ditempel di dinding.

    Diketahui, bangunan bermiliar-miliar yang ada di Kota Baru, Jatiagung, Lampung Selatan, terancam menjadi bangunan tua yang tidak berharga. Terlebih setelah Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo memastikan mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk tidak melakukan pembangunan gedung baru.

    Kantor baru Gubernur pembangunannya mencapai Rp109 miliar. Yakni dianggarkan pada 2013 Rp71,92 miliar dan di 2014 Rp38,56 miliar. Saat ini proses pembangunan tengah dikebut penyelesaiannya oleh PT Ratu Citra Bahari, pemasangan genteng, jendela, pintu dan finishing beberapa bagian tengah dilakukan.

    Pembangunan lainnya yang terlihat terhenti adalah pembangunan masjid agung. Untuk proyek ini dikerjakan PT Krakatau Mandiri Makmur dengan anggaran Rp4,985 miliar.  Bangunan itu telah terlihat selesai dibangun mejadi dua lantai, rangka atap baja telah terpasang. Lalu terlihat tumpukan material di dalam bangunan. Aktivitas pekerja sudah tak terlihat lagi di sini.

    Lalu untuk pembangunan Gedung DPRD, dengan nilai Rp13,25 miliar dikerjakan oleh PT Harapan Jejama. Untuk bangunan ini baru rangka-rangka bangunan yang telah selesai. Terlihat beberapa pekerja yang tengah memasang atap.  (red/c1/ary)

 

Lampung Tangani 182 Kasus HIV

Posted: 17 Nov 2014 07:33 PM PST

Untuk Ebola Dijamin Steril
BANDARLAMPUNG - Jelang peringatan Hari AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome) Sedunia yang jatuh pada 1 Desember mendatang, Lampung sudah menangani 182 kasus HIV. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dr. Asih Hendrastuti mendampingi Kepala Dinas Kesehatan Lampung dr. Reihana mengatakan, jumlah ini tercatat hingga bulan Oktober.

Umumnya, mereka yang terjangkit adalah perempuan dan anak-anak dengan persentase 56 persen perempuan dan anak anak, serta 44 persen laki-laki.

Asih mengatakan, kasus HIV pada masyarakat Lampung tergolong menurun karena bila dibandingkan 2013 mencapai 185 orang, Hal ini karena Lampung mempunyai rumah sakit layanan penderita HIV/AIDS mulai tahap VCT (voluntary counseling test), CST (care support treatment), PMTCT (pencegahan penularan dari ibu ke bayi) di RSUDAM. Bandarlampung, hingga LASS (layanan alat suntik steril).

Ia juga mengatakan, pengobatan khusus pasien HIV/AIDS seluruhnya tidak dipungut biaya karena ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada ODHA (orang dengan HIV/AIDS).

Selain itu, Provinsi Lampung dapat mempertahankan prevalensi HIV/AIDS 0,5 persen hingga sekarang 0,01 persen. Sedangkan persentase ODHA yang mendapat anti-treatment 100 persen hingga pengetahuan komprehensif masyarakat usia 15-24 tentang HIV/AIDS  95 persen.

Sedangkan untuk kasus ebola, Asih memastikan Lampung steril. Ia menginformasikankan Diskes terus berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Panjang, Bakauheni, dan Bandara Radin Inten II. (gie/c1/ary)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New