BELI DI SHOPEE

Rabu, 19 November 2014

Ditanya Parkir, Kepala UPTD Malah Pijat

Ditanya Parkir, Kepala UPTD Malah Pijat


Ditanya Parkir, Kepala UPTD Malah Pijat

Posted: 18 Nov 2014 09:43 PM PST

Tarif Rp1.000 di Tiket Diganti Rp2.000 Tulis Tangan
BANDARLAMPUNG – Meski sering menuai keluhan masyarakat, penarikan tarif parkir dobel di Jl. Suprapto, Tanjungkarang, masih berlangsung. Pantauan Radar Lampung, ada petugas Dinas Perhubungan Bandarlampung yang memberikan karcis parkir dan meminta Rp2 ribu. Namun, tulisan angka dua telah dicoret dengan pena dari tarif awal Rp1.000.

    Karcis parkir resmi tersebut dikeluarkan langsung oleh Dishub Bandarlampung via Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran.

    Padahal, hingga saat ini berdasar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tanggal 12 Mei 2011, parkir di tepi jalan umum untuk sepeda motor dikenakan tarif Rp1.000 untuk sekali parkir.

    Tepat pukul 10.25 WIB, wartawan koran ini mencoba memarkirkan motor di kawasan tersebut untuk membuktikan keluhan warga. Selang tiga menit kemudian, Radar Lampung keluar. Ternyata oleh penjaga parkir berseragam bebas, dengan motif loreng kuning hitam dan putih, kembali diminta uang parkir.

    Saat dijelaskan sudah membayar di pintu parkir Jl. Suprapto, petugas berpakaian bebas itu bersikeras meminta bayaran lagi. ''Iya, sekarang bayar lagi untuk mengamankan helm, motor, dan lainnya," kata pria tersebut.

    Sementara tak jauh dari lokasi, petugas Satpol PP dan Dishub malah duduk di pinggir emperan toko. Keluhan warga yang harus membayar tarif parkir dobel dianggap biasa.

    Untuk memastikan Perda No. 5/2011 benar-benar diterapkan, Radar Lampung menghubungi Kepala UPTD Parkir Dishub Yurni Thaib. ''Saya sedang sakit, mau berangkat urut. Maaf ya, tidak bisa saya jawab sekarang. Besok lagi, saya juga mau bekam, badan saya sakit semua,'' katanya. (cw12/c1/ary)

Gubernur Kendalikan Impor Lampung

Posted: 18 Nov 2014 09:42 PM PST

Pengusaha Harus Miliki Izin Bongkar
BANDARLAMPUNG – Guna melindungi pengusaha lokal dan mengendalikan impor di Lampung, pemprov mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 59 Tahun 2014 tentang Pengendalian Distribusi Produk Impor di Provinsi Lampung. Pergub ini akan mulai efektif Januari 2015.

    Menurut Sekretaris Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, pergub tersebut untuk mengendalikan impor, terutama untuk impor komoditas strategis seperti beras, gula, kopi, jagung, dan daging sapi.

    ''Salah satu yang diatur dalam Pergub tersebut, dalam pasal  8 adalah harus adanya surat izin bongkar dari Gubernur Lampung jika importir ingin melakukan impor ke Lampung," katanya, kemarin.

    Menurutnya, pergub ini akan diterapkan di pelabuhan sebagai tempat bongkar muat. Sampai Pergub diberlakukan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi. "Beberapa waktu lalu telah disosialisasikan ke seluruh Sekretaris Kabupaten, lalu akan disampaikan ke Forkopimda. Kemudian kita akan sosialisasikan ke pihak pelabuhan, bea cukai, Pelindo, juga petugas pelabuhan. Lalu ke seluruh importir baik yang ada di Lampung maupun di provinsi lainnya," terangnya.

Ditambahkan, surat izin bongkar ini berlaku untuk komoditi strategis seperti beras, gula baik itu gula mentah maupun gula rafinasi, kopi jagung dan daging sapi.

Menurut dia, pihaknya juga telah menyiapkan sanksi pada petugas pelabuhan maupun importir yang nakal alias mengikuti peraturan ini. "Untuk petugas akan diberikan sanksi berdasarkan undang-undang kepabeanan. Lalu perusahaan akan di sanksi dengan pencabutan izin," ungkapnya.

Arinal menambahkan, para pengusaha minimal satu bulan sebelum melakukan bongkar barang harus mengurus izin. Setelah gubernur menyetujui, impor baru dapat dilakukan. "Izin ini gratis. Kami pun jamin tidak akan menghambat importir yang masuk ke Lampung dan stok barang pun aman," paparnya.

Kebijakan pengendalian impor ini menyusul sering masuknya komoditi strategis ke Lampung dalam jumlah banyak. Padahal Lampung pun memiliki komoditas tersebut. sehingga mengancam keberlangsungan usaha lokal.

Hal yang baru-baru ini terjadi adalah impor gula rafinasi yang melebihi kebutuhan. Secara nasional, gula rafinasi hanya dibutuhkan 3,7 juta ton. Namun faktanya pemerintah pusat over memberikan izin, sehingga terdapat 5 jutaan ton gula rafinasi yang masuk ke Indonesia.

Dikhawatirkan gula rafinasi yang dijual bebas untuk konsumsi rumah tangga ini juga masuk ke Lampung. "Sementara harga gula tengah merosot. Dengan adanya gula rafinasi ini akan semakin merugikan pengusaha gula lokal. Kami akan segera lakukan operasi pasar terkait hal ini untuk mengecek apakah ada gula rafinasi yang beredar di Lampung atau tidak," tandasnya. (eka/p4/c1/fik)

Satker Berjamaah Cueki Laporan

Posted: 18 Nov 2014 09:41 PM PST

BANDARLAMPUNG – Anggaran tahun 2014 sebentar lagi tutup buku. Mirisnya, penyerapan anggaran tahun ini baru mencapai 52 persen. Pemerintah Kota Bandarlampung berdalih minimnya penyerapan anggaran bukan karena belum ada program yang dijalankan. Tetapi, sebagian besar satuan kerja (satker) enggan melaporkan program yang dijalankan.

Padahal, pelaporan program pembangunan masing-masing satker menjadi bahan untuk laporan pertanggungjawaban keuangan negara. Hal ini rentan menimbulkan tindak pidana korupsi.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkot Bandarlampung Aryawan mengatakan, realisasi tersebut bisa dilihat di lapangan. Di mana sudah banyak pembangunan fisik yang direalisasikan.

''Kalau saya nilai hanya proses administrasi keuangannya yang lambat. Karena banyak satker yang enggan memberikan laporan penyerapan anggarannya secara rutin,'' aku Aryawan kemarin (18/11).

Karenanya secara administratif, meski realisasi fisik sudah 100 persen, belum tercatat dalam data penyerapan anggaran.

''Nah kalau belum direalisasikan pencairan keuangannya, ya belum tercatat dalam penyerapan anggaran. Ini  juga yang sering jadi kelemahan di pencatatan penyerapan anggaran,'' jelasnya.

Untuk itu,  lanjut dia, tahun mendatang dioptimalkan sistem elektronik monitoring evaluasi (e-monev). Karena dengan sistem pelaporan terintegrasi secara online tersebut, mempermudah satuan kerja melaporkan realisasi keuangannya.

''Saya rasa di bagian keuangan sudah berjalan sistem e-monev ini. Tetapi kembali lagi memang ke personelnya. Kalau malas lakukan pelaporan, meski sudah terintegrasi, tetap saja,'' tukas Aryawan.

Meski begitu, dia mengaku optimistis di tahun mendapat e-monev, Bagian Administrasi Pembangunan yang terintegrasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) lebih dapat mengoptimalkan evaluasi dan monitoring penyerapan anggaran.

''Sudah diproyeksikan juga untuk tahun 2015, proses tender harus selesai sebelum bulan Januari. Sehingga pelaksanaan proyek dilakukan di bulan Januari atau paling lambat Februari. Dengan demikian, penyerapan anggaran dari sektor fisik sudah dapat dilaporkan dan tercatat paling lambat Agustus," terangnya

Meskipun belum meliat detail data penyerapan anggaran Aryawan memastikan, penyerapan anggaran terlemah ada di sektor pembangunan fisik. Seperti di Dinas PU dan Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung.

"Saya katakan tadi, karena untuk fisik memang tren penyerapannya di akhir tahun. Selain memang kebetulan tahun ini, proses tender proyek sedikit terkendala sehingga sempat terlambat," pungkasnya

Sementara itu, walikota Bandarlampung Herman HN mengaku untuk penyerapan anggaran bisa mencapai angka optimal di akhir tahun mendatang. Menurutnya waktu satu setengah bukan ini mendesak keseluruhan satker yang ada menyelesaikan terkait penyerapan anggaran ini.

"Kan masih ada waktu satu setengah bulan. Ya sampai lah, ya saya tekankan kepada mereka untuk benar-benar mengoptimalkan anggaran-anggaran itu untuk disalur kan ke Program-program yang memang masuk dalam 2014," kata dia

Namun ketika ditanya terkait dari sektor mana saja yang mengalami penyerapananggaran terendah, mantan Kadispenda Lampung ini tidak bisa menjawab lebih. Menurutnya untuk teknis nya ada di sekretari daerah. "Nah untuk teknisnya tanya ke sekda saja atau bagiannya," kata dia

Sebelumnya, Wali Kota Herman H.N. harus memacu kinerja satker di Pemkot Bandarlampung. Bagaimana tidak, hingga September atau triwulan ketiga tahun ini, seluruh satuan kerja (satker) baru menyerap anggaran Rp1,03 triliun dari total belanja daerah Rp1,9 triliun atau sekitar 52,8 persen dari total anggaran.

Untuk belanja langsung, baru terserap 39 persen atau sekitar Rp360 miliar dari total Rp900 miliar. Kemudian untuk belanja tak langsung, baru mencapai 65 persen atau sekitar Rp650 miliar dari total Rp1 triliun. Kemudian untuk pendapatan daerah, baru mencapai 67,9 persen atau sekitar Rp1,3 triliun dari target pendapatan daerah Rp1,9 triliun.

Kabid Akuntansi dan Pelaporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung M. Nur Ramdhan mengatakan, untuk perhitungan laporan dari setiap satker diterima BPKAD per triwulan, dan per September memang baru mencapai 52,03 persen.

"Kalau untuk saat ini, dari semua satker belum melaporkan. Karena memang untuk laporan keuangannya kami terima per tiga bulan. Nah, memang per September lalu hasilnya seperti ini," kata dia.

Dia melanjutkan, meskipun hanya sedikit lebih jauh dari angka 50 persen dan di triwulan ketiga, ia yakin satker-satker di pemkot akan mencapai serapan anggaran dengan angka yang signifikan.

Menurutnya,  memang untuk penyerapan biasanya akan mengalami peningkatan pada akhir tahun dan  rata-rata per tahunnya untuk serapan anggaran dari semua satker pada akhir tahun mencapai 90 persen.

Berdasarkan data pada 2013, pada triwulan terakhir untuk finalnya pemkot bisa mencapai 94 persen atu sekitar Rp1,5 triliun dari total anggaran belanja sebesar Rp1,7 triliun.

Untuk belanja langsung, capaiannya hingga 98 persen atau Rp930 miliar dari total belanja tak langsung sebesar Rp930 miliar dan untuk belanja  langsung mencapai 91 persen atau sekitar Rp840 miliar dari total belanja tak langsung Rp930 miliar.

"Ya seperti itu, memang trenya, karena banyak program-program biasanya dilaksanakan di akhir tahun," pungkasnya. (abd/p5/c1/ary)

 

HIV, Termuda 7 Bulan, Tertua 66 Tahun

Posted: 18 Nov 2014 09:41 PM PST

BANDARLAMPUNG – Kepedulian  warga terhadap penderita  HIV/AIDS (ODHA) terus mengalir. Tidak hanya dari Diskes Lampung, tetapi juga penggiat HIV dan AIDS

Penggiat peduli HIV dan AIDS Lampung Rendi Arga mengatakan bahwa human immunodeficiency virus (HIV) sudah menjangkit kalangan remaja. Di mana sepanjang 2002–2014 sudah ada 1.450 kasus. Dan yang berisiko terinfeksi pada kelompok populasi kunci di antaranya pengguna alat suntik (penasun), pekerja seks, pelanggan pekerja seks, waria, serta remaja. ''Bahkan, HIV sekarang sudah menyebar pada kelompok risiko rendah, yakni ibu rumah tangga," jelas Rendi yang juga ketua Gaya Lentera Muda (Gaylam) Lampung ini.

Untuk mengantisipasinya, pemerintah Lampung  bersama komunitas peduli AIDS dan HIV selalu menyosialisasikan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS pada kelompok kunci, masyarakat, dan stakeholder terkait.

Lalu  penguatan komunitas dalam mencegah infeksi baru dan mengintegrasi layanan HIV secara komprehensif dan berkelanjutan sampai tingkat puskesmas. ''Oh iya, kita sedang menuju Hari AIDS Sedunia 2014, akan memusatkan di Pasar Seni, Enggal, 1 Desember 2014," jelasnya.

Dimana, kegiatan  ini  dari para penggiat HIV AIDS Lampung dipimpin Dirut RSUDAM dr. Heri Djoko Subandrio dan  sebagai leading sectornya adalah Kanwil Kementerian HUM dan HAM Lampung  bertemakan Cegah dan lindungi diri, keluarga dan masyarakat dari HIV dan AIDS dalam rangka perlindungan  HAM.

Sementara, Koordinator VCT RSUDAM Lampung Heny Muharawati mengungkapkan bahwa HIV tidak hanya dari penularan jarum suntik namun umumnya dikarenakan penularan seks, bahkan ada penularan dari ibu ke anak.

    Terbukti, RSUDAM telah menerima  28 pasien anak berusia 7 bulan  hingga 10 tahun yang umumnya tertular dari ibunya. Tetapi ada juga penderita AIDS yang berusia 66 tahun.

Heny mengatakan hal ini dikarenakan kurang kesadaran Bunda untuk memeriksa diri dan Anak padahal jika dilakukan penanganan pemberian obat HIV lebih cepat maka Anak Anda akan terhindar dari AIDS.

    Selain itu, perlu diketahui juga dengan tanda-tanda diduga menderita AIDS yakni Diare Kronis bisa indikasi HIV, Sariawan  dengan mulut tumbuh jamur, hepatitis, TB Kelenjar dan TB Paru, maupun Tokso Plasma.

    Heny meminta kepada masyarakat untuk melakukan tes  VCT karena dapat mengetahui sejak dini tentang pengetahuan AIDS, selain itu sebaiknya lakukan tes kekebalan (CD 4)  karena normal perempuan sehat 410 – 590 sedangkan jika Anda memiliki CD4 dibawah 350 sebaiknya perlu konsultasi lanjut.

Selain itu, Dia menjelaskan, sebagian besar dari mereka tidak terbuka terhadap keluarga, jadi sulit diketahui apakah merek terjangkit atau tidak. Selain itu sulitnya penanganan untuk pengidap usia remaja mereka tidak rutin untuk minum obat antriretroviral (ARV).

" Bagi Anak Anda diduga menderita HIV/ Aids sebaiknya diobati segera untuk menghindari penyakit AIDS,"Minum obat  bukan pengobatan tapi pencegahan timbulnya AIDS dan CD4 hidup dalam tubuh,"jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jelang peringatan Hari AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome) Sedunia yang jatuh pada 1 Desember mendatang, Lampung sudah menangani 182 kasus HIV.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dr. Asih Hendrastuti mendampingi Kepala Dinas Kesehatan Lampung dr. Reihana mengatakan, jumlah ini tercatat hingga bulan Oktober.

Umumnya, mereka yang terjangkit adalah perempuan dan anak-anak dengan persentase 56 persen perempuan dan anak anak, serta 44 persen laki-laki.

Asih mengatakan, kasus HIV pada masyarakat Lampung tergolong menurun karena bila dibandingkan 2013 mencapai 185 orang, Hal ini karena Lampung mempunyai rumah sakit layanan penderita HIV/AIDS mulai tahap VCT (voluntary counseling test), CST (care support treatment), PMTCT (pencegahan penularan dari ibu ke bayi) di RSUDAM. Bandarlampung, hingga LASS (layanan alat suntik steril).

Dimana, VCT(Voluntary Counseling Test)  yakni di Bandarlampung (RSUDAM, RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo, Puskesmas Sukaraja), Lampung Selatan (RSUD Dr. H. Bob Bazar, S.K.M), Lampung Tengah (RSUD Demang Sepulau Raya), Lampung Utara (RSUD Ryacudu).

Lalu, CST (Care Support Treatment) yakni Bandarlampung (RSUDAM, Lampung Selatan (RSUD dr. H. Bob Bazar, S.K.M.Untuk  PMTCT (Pencegahan Penularan Dari Ibu Ke Bayi) di Bandarlampung (RSUDAM). Sedangkan, IMS (Infeksi Menular Seksual) yakni Bandarlampung (Puskesmas Sukaraja, Puskesmas Panjang), Lampung Selatan (Puskesmas Bakauheni),  Lampung Tengah (Puskesmas Bandarjaya) dan Lampung Utara (Puskesmas Kotabumi).

    Sementara  PTRM (Program Terapi Rumatan Metadon) yakni RSJ dan  LASS (Layanan Alat Suntik Steril) di Bandarlampung (Puskesmas Kedaton).

Ia juga mengatakan, pengobatan khusus pasien HIV/AIDS seluruhnya tidak dipungut biaya karena ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada ODHA (orang dengan HIV/AIDS).

Selain itu, Provinsi Lampung dapat mempertahankan prevalensi HIV/AIDS 0,5 persen hingga sekarang 0,01 persen. Sedangkan persentase ODHA yang mendapat anti-treatment 100 persen hingga pengetahuan komprehensif masyarakat usia 15-24 tentang HIV/AIDS  95 persen. (gie/p5/c1/ary)

Siap Protes di Rakernas

Posted: 18 Nov 2014 09:39 PM PST

BANDARLAMPUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bandarlampung mengaku akan menyampaikan pro dan kontra KTP SIAK (sistem informasi administrasi kependudukan) pada rapat kerja nasional (rakernas) yang sedang berlangsung di Jogjakarta.

Diketahui, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. mempermasalahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Perpres No. 29 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Induk Kependudukan.

Dalam perpres disebutkan, KTP SIAK tidak berlaku lagi mulai 2015 mendatang. ''Saat ini saya sedang ikut rakernas. Hal itu akan saya sampaikan dalam forum," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bandarlampung Syahrir Sanusi kemarin (18/11).

Dia mengaku akan memperjuangkan aspirasi dan kebijakan wali kota agar dapat dipertimbangkan pemerintah pusat.

''Ya memang pokok bahasan kita masalah KTP ini lah. Untuk SIAK itu juga tetap kami sampaikan agar pemkot bisa benar-benar membuat kebijakan melegalkan KTP SIAK pada 2015 nanti," tukasnya.

Alasannya jelas, dikarenakan aturan tersebut, pada 2014 seluruh warga Indonesia harus memiliki E-KTP. Namun, hal itu tidak sesuai kenyataan.

''Kondisi riil saat ini kan memang belum semuanya memiliki E-KTP. Nah kalau saya pada dasarnya sangat setuju dengan keputusan wali kota. Karena memang dalam aturannya, hak keperdataan itu tidak bisa ditunda walaupun satu jam saja," katanya

Dilanjutkan, pihaknya akan memberikan kelonggaran kepada masyarakat yang ingin tetap membuat KTP SIAK dan akan diberlakukan hingga batas waktu sesuai kebijakan Wali Kota Herman H.N. ''Sampai saat ini sih belum ada perintah resmi untuk saya. Tetapi, saya benar-benar mendukung kebijakan itu," katanya.

Dia melanjutkan, meski kebijakan pembuatan E-KTP ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan, perekaman tetap dilakukan di 2015 mendatang. "Tetap kita lakukan perekaman dong. Karena itu kan wajib. Dan distribusi blangko juga sudah berjalan kok," pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. memastikan pihaknya tak akan menggubris perpres tersebut, terutama yang mengatur tentang tidak berlakunya lagi KTP sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) per Januari 2015.Karena itu, selaku wali kota, Herman mengeluarkan kebijakan sendiri dengan menetapkan KTP SIAK masih berlaku di tahun depan.

''Jangan membohongi rakyat lah. Kalau memang belum, ya belum! Jangan 2015 diberlakukan semua. Memangnya mereka (pemerintah pusat) sudah bisa selesaikan semua E-KTP (KTP elektronik)? Jangan asal ngomong dan buat aturan tanpa melihat realitanya dong!" tandasnya usai membuka Pekan Olahraga Kecamatan (Porcam) Langkapura di Lapangan Kompi Senapan B Yonif 143 Tri Wira Eka Jaya, Kemiling, senin (17/11).]

Karena itu, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Lampung ini menyayangkan sikap pusat yang tidak memperhitungkan kondisi di lapangan.

"Kalau semua sudah dicetak dan dikasih ke Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) pasti juga sudah kita bagikan ke masyarakat. Ini saja sampai ada yang buat sampai dua tahun belum jadi-jadi. Harusnya pemerintah pusat berpikir sehat!" tegasnya.

Lalu, apa langkah pemkot selain mengeluarkan kebijakan khusus? Herman H.N. mengatakan, jika memungkinkan, pemkot akan menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekedar mengingatkan, Perpres Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Perpres No. 29/2009 tentang PenerapanKartu Tanda Penduduk Berbasis Induk Kependudukan membuat resah warga.     Sebab dalam perpres itu dinyatakan, KTP SIAK tidak berlaku lagi pada 2015. Sementara, belum semua warga mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). (abd/p5/c1/ary)

 

Dikebut, Akhir November Lahan Pemekaran Harus Siap

Posted: 18 Nov 2014 09:36 PM PST

BANDARLAMPUNG – Proses pemekaran Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) terus dimatangkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan bakal mempercepat proses pemekaran ini. Dalam rapat terakhir yang dilakukan Pemprov Lampung dan panitia persiapan pemekaran pekan lalu, semua pihak sudah sepakat. Kajian yang dilakukan juga telah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    ''Namanya juga bukan daerah otonomi baru, tetapi daerah persiapan," kata Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Lampung Tauhidi kemarin.

    Menurutnya, Pemkab Lamteng bersama panitia diminta untuk segera menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kantor dan infrastruktur lainnya. Tauhidi men-deadline lahan harus siap akhir November ini. Jika deadline itu dilanggar, maka semua pihak harus siap jika pemekaran molor lagi.

"Ya termasuk dengan sertifikat lahan-lahan tersebut. Harus sudah selesai dan jelas. Jadi bukan lahan sengketa. Hal ini juga kan yang akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat untuk disetujui atau tidak," ujarnya.

Berkas yang dibutuhkan, lanjut dia, akan segera dilengkapi oleh Pemkab Lamteng dan panitia persiapan. "Berkas ini nantinya akan dibahas oleh DPRD Lampung untuk kemudian direkomendasikan ke pemerintah pusat," lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan ini.

Diketahui, proses pemekaran wilayah Lamteng terus digodok, yakni Seputih Timur dan Seputih Barat. Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo, mengatakan siap membantu mempercepat proses pemekaran tersebut.  "Iya, kita dukung penuh, namun harus dipersiapkan juga segala administrasinya. Harus kita sinkronisasikan bersama, sehingga pemekaran ini tidak menjadi beban di kemudian hari," urainya.

Ridho mengaku jika persyaratan pemekaran seluruhnya telah lengkap, dirinya siap menandatangani persetujuannya, tanpa harus menunggu lama. "Langsung kita bawa ke pusat, menghadap Mendagri kita," tegasnya.

Namun yang harus diingat tidak semua proses pemekaran ini menjadi kewenangan gubernur. "Kan ada keputusan dari legislatif juga. Kita mendorong saja percepatan terjadi," lanjutnya.

Ridho menambahkan pemekaran wilayah ini intinya untuk menyejahterakan masyarakat di wilayah tersebut. Kabupaten Lamteng merupakan wilayah yang begitu luas dengan jumlah penduduk yang terbilang padat. Dengan pemekaran ini, diharapkan mempermudah pelayanan bagi masyarakat.

Untuk penataan wilayah baru, rencananya, Seputih Timur beribukota di Buminabung, sedangkan Seputih Barat di Labuhanratu. Seluruh lahan hasil hibah masyarakat. (eka/p4/c1/fik)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New