BELI DI SHOPEE

Sabtu, 15 November 2014

Rentan Jadi Buruan

Rentan Jadi Buruan


Rentan Jadi Buruan

Posted: 14 Nov 2014 08:08 PM PST

BUKIT Banten di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, tergolong unik. Bukit ini merupakan salah satu habitat asli monyet liar yang tersisa di Kota Tapis Berseri. Monyet-monyet itu bebas berkeliaran dan masuk rumah-rumah warga yang ada di kaki bukit.

Sayangnya, sampai saat ini belum ada pendataan mengenai populasi monyet Bukit Banten. Keberadaan monyet itu sendiri dikeluhkan sebagian warga RT 06 Kelurahan Sidodadi. Sebab, hampir setiap hari ada monyet turun bukit untuk mencari makan ke permukiman warga.

Monyet-monyet itu terpaksa turun mencari makan karena makanan alami mereka di puncak bukit semakin terbatas. Monyet-monyet itu bahkan sampai menyelinap rumah warga.

Salma (54), salah satu warga setempat menyatakan, warga harus mengerti kondisi para monyet itu. "Ya kalau turun malam hari terkadang menyelinap masuk ke rumah. Biasanya itu pada malam hari sekitar jam 01.00 WIB. Mereka mencari makanan," kata dia.

Kalau monyet sudah masuk, maka kondisi rumah jadi berantakan. Sebab, monyet tersebut akan mencari apa saja yang bisa dimakannya. Diakuinya, sebagian warga terutama yang punya anak kecil, jadi risih.

Ida (34), warga lainnya mengaku sangat terganggu kalau monyet tersebut masuk rumah. Apalagi saat malam hari ketika warga tengah beristirahat. "Terkadang saya was-was juga, itu maling apa monyet," kata dia

Ketua RT setempat Haryono mengatakan, warga tak bisa berbuat apa-apa dengan kondisi ini. Dirinya hanya menghimbau warga agar tak panik manakala monyet masuk ke rumah. "Ya paling untuk mencari makan saja," kata dia.

Diakuinya, monyet-monyet itu tak terlindungi. Sehingga, rentan jadi objek buruan. Dan, menurut dia, pernah ada beberapa orang yang menembaki monyet-monyet tersebut.

Sayangnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota cuek dengan kondisi monyet bukit Banten. Menurut Kepala Disbudpar Kota M. Harun, pihaknya belum dapat laporan kalau monyet-monyet tersebut sampai mengganggu warga.

"Itu tidak menganggu kok. Sudah puluhan tahun disitu. Kan sudah ada yang menjaga dan memeliharanya pak RT disitu," kata dia

Disbudpar mengaku tak punya rencana untuk merelokasi monyet-monyet itu ke taman hutan kera. Sebab, menurut Harun, monyet dan warga diwilayah itu masih bisa hidup berdampingan. "Asalkan, tidak diganggu. Kalau diganggu ya pastinya mereka menyerang," kata dia.

Lantas, apakah Disbudpar punya rencana lain seperti menajdikan bukit Banten cagar budaya? Harun menjawab tidak. Untuk saat ini, menurutnya, Disbudpar lebih fokus ke pengembangan pariwisata di pulau Pasaran. "Untuk saat ini ya belum bisa karena memang belum ada anggarannya," terang dia. (red/p5/c1/wdi)

Wali Kota Siap Mediasi

Posted: 14 Nov 2014 08:07 PM PST

BANDARLAMPUNG - Fasilitas umum (fasum) Gang Burung yang menghubungkan RT 07 dan RT 04, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, dipersengketakan. Gang yang selama ini terbuka, kemarin terlihat ditutup seng. Alhasil, warga setempat tak bisa lagi berlalu lalang di gang tersebut. Penutupan gang itu sudah dilakukan sepekan belakangan. Di atas gerbang seng, ada pengumuman tertulis bahwa tanah gang tersebut adalah tanah sertifikat atas nama M. Ridho.

Tak ingin permasalahan ini berlarut, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. langsung menginspeksi lokasi Gang Burung kemarin. Dia mengaku tahu persis kondisi Gang Burung. Sebab, ia menghabiskan masa kecilnya di daerah Kebon Sawo dan sering bermain di wilayah Pelita.

Karenanya, ia meyakini Gang Burung merupakan fasum warga. Untuk itu, eks Kadispenda Lampung ini sepakat kalau Gang Burung harus difungsikan lagi. Ia juga menyatakan, kedua belah pihak harus mencari jalan keluar agar warga tetap bisa melintas.

Herman juga mengisyaratkan untuk membantu mencarikan solusi atas permasalahan tersebut. Ia berencana memanggil pihak yang mengklaim gang itu milik perorangan. ''Akan saya panggil pihak yang mengaku ini jalan bersama yang bertanggung jawab mengizinkan dan membuat sertifikat," ujarnya.

Ia menyakini, persoalan penutupan Gang Burung bisa selesai dengan baik. Dan yang terpenting, lanjut dia, tak boleh ada kepentingan umum yang dijual. Kecuali ada kesepakatan."Inikan tidak ada kesepakatan, lihat saja masih ada yang protes," ucap dia.

Sekretaris Camat kecamatan Enggal Nauval Syahri menambahkan, ia mendapat informasi bahwa M. Ridho mengaku punya sertipikat atas lahan Gang Burung. Dan, saat ini pihak kelurahan tengah memproses permasalahan tersebut.

Warga RT 7, Kelurahan Pelita, Rizky Arifin menuturkan, pentutupan Gang Burung membuat warga kesulitan. Menurut dia, gang tersebut posisinya memang berada ditengah-tengah bangunan milik sebuah diler mobil. Dirinya menduga Gang Burung jadi penghalang untuk menyatukan gedung diler itu.

"Bahkan mas, jalan di gang ini sudah dua kali diaspal, dan di paving blok. Ini kan akses menuju Jl. Baru, Suprapto, Taman Siswa. Untuk itu kita berharap agar dibuka kembali untuk lintas warga," harapnya. (cw12/c1/wdi)

Minta Pemkot Turun Tangan

Posted: 14 Nov 2014 08:06 PM PST

BANDARLAMPUNG - Kalangan DPRD Bandarlampung bersuara soal konflik lahan warga dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). DPRD berharap pemerintah kota (pemkot) memfasilitasi penyelesaian konflik lahan tersebut. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Albert Alam mengatakan, pemkot bisa berkoordinasi dengan PT KAI agar ada kejelasan mengenai nasib warga. ''Ya untuk masalah ini, saya harap pemkot bisa mengambil aksi dengan koordinasi dengan PT KAI. Karena mungkin ya pemkot yang kuat untuk menjadi fasilitator," kata dia kemarin.

Politisi PPP ini menilai PT KAI juga seharusnya memperhatikan kondisi warga. Sebab, warga sudah puluhan tahun menempati lahan. Dan tentunya ada biaya yang sudah dikeluarkan warga. ''Dan pastinya itu tidak sedikit. Harusnya ini menjadi dasar pemikiran PT KAI, tidak seperti banyak permasalahan yang kita dengar terkait permasalahan lahan," kata dia.

Ia juga meminta PT KAI subdivre III.2 Tanjungkarang bersikap kooperatif terhadap warga. Caranya dengan memberi kompensasi terhadap warga. "Jika pun untuk melakukan pengukuran dan nantinya akan diadakan penertiban, kan harus jelas berapa besaran ganti ruginya, semua kan harus diketahui jangan sampai juga timbul pertanyaan di masyarakat," kata dia.

Ketua  RT 01 LK 01 Kelurahan Sawah Brebes T. Karang Timur Bambang Sutejo  mengatakan, harapan warga hingga saat ini sebenarnya hanya tetap tinggal di daerah kawasan tersebut. "Kalau keluhan warga hanya ingin tetap tinggal di sini. Kalau memang misalnya arah PT KAI untuk mengkomersilkan ini, kami benar-benar tidak setuju," kta dia

Kalau PT KAI ingin melakukan pengukuran, ia meminta harus melibatkan warga. Jadi bisa dicarikan solusi yang tepat. "Ya saya harap semua pihak bisa mengerti, karena kan bukan hanya sedikit saja tapi sekkitar 400 kepala keluarga yang akan diukur," kata dia

Sikap PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang akan tetap mengukur dan mendata aset milik mereka berupa lahan dan bangunan di sepanjang bantaran rel menuai sorotan dari berbagai pihak.    Salah satunya dari pengamat hukum agraria asal Universitas Lampung F.X. Sumarja. Menurut dia, PT KAI harus benar-benar bisa membuktikan jika memang lahan yang sudah ditempati warga tersebut milik mereka.

Terlebih, kata dia, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah telah diatur bahwa lahan pemerintah bisa diajukan oleh masyarakat kepemilikannya apabila sudah menempatinya selama sekitar 20 tahun dan tidak dimiliki siapa pun

"Ya, itu bisa. Dengan catatan, tanah itu benar-benar murni milik negara dan tidak ada kepemilikan. Tetapi, jika tanah itu milik instansi pemerintahan atau badan, ya tidak bisa," jelasnya.

Dia menjelaskan, aturan yang berlaku saat ini adalah UU Pokok Agraria, yang isinya tertuang jika dalam waktu yang ditentukan tanah tersebut bisa diakui milik negara. "Nah, terkait masalah ini, PT KAI harus bisa membuktikan terlebih dahulu secara detil bahwa memang lahan tersebut memang milik perusahaan itu. PT KAI pastinya tidak bisa ujug-ujug langsung mengaku tanah itu milik mereka," kata dia.

Menurutnya, pemberitahuan pun penting dilakukan ke masyarakat secara detil agar masyarakat bisa mengerti dan memahami dan tidak bertanya-tanya kemudian menimbulkan efek yang tidak diinginkan.

"Melalui pendekatan yang fungsional terhadap masyarakat, diberitahukan secara detil dasar-dasar hukumnya yang jelas agar masyarakat tidak bertanya-tanya apakah benar aset tersebut memang milik PT KAI. Masyarakat juga harus memahami dan tidak cepat terprovokasi oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan keuntungan," sarannya.

Diketahui, kendati warga yang tinggal di dekat bantaran rel kereta api Bandarlampung memastikan melawan, PT KAI bergeming dengan keputusannya. Ya, perusahaan pelat merah ini menyatakan bakal tetap mengukur dan mendata aset yang diklaim milik mereka.

Manajer Humas PT KAI Subdivre III.2 Tanjungkarang Muhaimin mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya bukan tanpa dasar. Terlebih, hal tersebut merupakan instruksi pusat. Berbagai dasar yang menguatkan adalah Surat Menteri Keuangan Nomor 8-11/MK.16/1994 tanggal 24 Januari 1995 tentang Penatausahaan dan Pengamanan Tanah-Tanah Milik Perumka yang diuraikan dalam Grondkaart. Kemudian Surat KPK Nomor R-1027 H/01-12/3/2009 perihal Tindak Lanjut Penertiban Barang Milik Negara.

''Nah kemudian ada juga SE Menneg BUMN Nomor SE-09/MBU/2008 tanggal 23 Mei 2008 dan 25 Mei 2009 tentang Penertiban Aset BUMN. Lalu SE Menneg BUMN Nomor S-155/MBU/2012 tanggal 27 Maret 2012 tentang Larangan Hibah Aktivas Tetap BUMN. Dan yang terakhir Instruksi PT KAI No. 18/JB.301/KA-2010 tanggal 17 Mei 2010 tentang Penertiban Aset Tanah dan Bangunan Milik PT KAI. Nah, atas dasar ini kami melakukan itu," tegasnya. (red/p5/c1/wdi)

Kota Siaga Banjir

Posted: 14 Nov 2014 08:03 PM PST

BANDARLAMPUNG – Musim hujan mulai menaungi Kota Bandarlampung. Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung, hari ini (15/11) hujan diprediksi terjadi sepanjang hari. Kondisi tersebut tak hanya dialami Bandarlampung, tetapi juga sejumlah daerah lainnya (selengkapnya lihat grafis, Red).

Musim penghujan kerap menjadi momok di sebagian kawasan kota. Karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung sudah mengambil ancang-ancang untuk mengantisipasi ancaman banjir.

''Pada dasarnya, kita siap dan siaga untuk menghadapi banjir ini. Mengingat ini kan sudah musim hujan," kata Wisnu, Kabid Pengendalian dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana BPBD Bandarlampung, kemarin.

Salah satu bentuk antisipasi itu dengan menyiapkan personel tim reaksi cepat (TRC). Tim ini rutin berkeliling di wilayah kota. Terutama saat intensitas hujan menjadi lebih sering. Jumlah personel TRC, menurut Wisnu, mencapai 135 orang.

Ratusan personel itu dibagi dalam 9 peleton. "Ada sembilan peleton. Masing-masing masing peleton ada 15 personel. Jadi jumlahnya 135 personil TRC. Seperti yang dilakukan sebelumnya, personel ini akan berkeliling patroli di wilayah rawan banjir apalagi nanti kalau intensitas hujannya sudah tinggi. Pastinya pemantauan akan lebih sering," kata dia

Diakui Wisnu, ada beberapa daerah yang akan dipantau secara khusus. Yakni Kecamatan Kemiling, Bumi Waras, Teluk Betung Utara, Labuhan Ratu, Tanjung Karang Timur, Teluk Betung Selatan, dan Kecamatan Tanjung Karang Pusat.

"Nah, nantinya ketika banjir, nanti personel akan langsung membantu warga termasuk membersihkan drainase yang tersumbat dan menyedot air jika memang diperlukan," kata dia.

Dari sisi infrastruktur, BPBD Kota sudah menyiapkan tiga perahu karet dan dua perahu fiberglass. "Untuk yang fiberglass, kita punya dua. Dan kapasitasnya yang satu enam orang yang satu delapan orang. Kita juga siapkan lima tenda untuk penampungan jika situasi dalam keadaan yang genting," papar dia 

Wisnu juga menghimbau warga untuk menjaga lingkungan dan kebersihan. Dan, ketika terjadi banjir bisa segera menghubungi BPBD untuk penanganan awal.

"Ya seperti drainase, kebersihan lingkungan dan sebagainya saya himbau untuk masyarakat agar tetap menjaganya karena memang itu sangat berpengaruh positif. Juga, kami beritahukan agar tidak panik jika terjadi banjir," kata dia (red/cw12/c1/wdi)

Masih Tanggung Jawab Pengembang

Posted: 14 Nov 2014 08:02 PM PST

Terkait Kerusakan Bangunan di Kota Baru
BANDARLAMPUNG – Kerusakan yang mulai terjadi di bangunan di Kota Baru masih tanggung jawab pengembang yang melakukan pekerjaan pembangunan. Mengingat pekerjaan yang dilakukan pun belum selesai. Setelah penyerahan pada Desember mendatang, pengembang masih memiliki waktu hingga enam bulan ke depan. Di masa pemeliharaan, mereka bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.

    Menurut Kepala Dinas Permukiman dan Pengairan Provinsi Lampung Robinsyah, pembangunan hanya dilakukan di tahun ini. Tahun depan, pemprov hanya menganggarkan dana untuk pemeliharaan.

    ''Nanti kita serahkan ke Biro Perlengkapan dan Aset. Mereka yang melakukan pengawasan dan penjagaan," tegasnya.

    Ia mengatakan, kerusakan yang terjadi akan diperbaiki. Robin memastikan material yang digunakan dalam pembangunan sesuai spesifikasi dan menggunakan material bangunan dengan kualitas terbaik.

    Sementara untuk penjagaan kawasan Kota Baru, sejak awal bulan ini Pemprov Lampung mengerahkan Pol PP.  Mereka bertugas untuk menjaga 1300 ha lahan yang ada di sana berikut bangunannya.

Terlebih masih banyak bahan material yang tertumpuk di bangunan yang belum selesai dikerjakan. Seperti kayu-kayu untuk pembangunan balai adat yang berdasarkan informasi didatangkan langsung dari Jambi.

Sebelumnya berdasarkan pantauan Radar Lampung kerusakan terlihat di kantor baru Gubernur yang nilainya mencapai Rp109 miliar. Yakni dianggarkan pada 2013 Rp71,92 miliar dan di 2014 Rp38,56 miliar. Saat ini proses pembangunan tengah dikebut penyelesaiannya oleh PT Ratu Citra Bahari, pemasangan genteng, jendela, pintu dan finishing beberapa bagian tengah dilakukan.

Namun meski kantor ini bernilai ratusan miliar, plafon kantor terlihat sudah rusak. Terdapat bagian yang patah dan hampir terbelah. Hal serupa juga terlihat di bagian luar gedung. Triplek yang digunakan tampak rapuh. Meski demikian, saat Radar Lampung menyambangi tempat ini kemarin terdapat kiriman 6 unit standing  AC dan 13 unit AC.

Pembangunan lainnya yang terlihat terhenti adalah pembangunan masjid agung. Untuk proyek ini dikerjakan PT Krakatau Mandiri Makmur dengan anggaran Rp4,985 miliar.  Bangunan itu telah terlihat selesai dibangun mejadi dua lantai, rangka atap baja telah terpasang. Lalu terlihat tumpukan material di dalam bangunan. Aktivitas pekerja sudah tak terlihat lagi di sini.

Lalu untuk pembangunan Gedung DPRD, dengan nilai Rp13,25 miliar dikerjakan oleh PT Harapan Jejama. Untuk bangunan ini baru rangka-rangka bangunan yang telah selesai. Terlihat beberapa pekerja yang tengah memasang atap. (red/c1/adi)

Gempar Tolak Kenaikan Harga BBM

Posted: 14 Nov 2014 08:02 PM PST

BANDARLAMPUNG–   Penolakan rencana pemerintah menaikkan harga BBM (bahan bakar minyak) terus disuarakan. Kemarin, puluhan mahasiwa Unila yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pembela Aspirasi Rakyat (Gempar) mengadakan unjuk rasa di depan pintu masuk kampus tersebut.

    ''Dengan harga BBM yang saat ini saja, rakyat Indonesia menjerit. Apalagi nantinya jika pemerintah menaikkan harga BBM. Hal ini sangat ironis dan membuat masyarakat semakin sengsara," tandas koordinator lapangan (Korlap) Riki Setiawan saat orasi.

    Ada 12 item tuntutan yang diminta Gempar kepada pemerintah, yakni tolak kenaikan harga BBM, cabut UU Migas No. 22 Tahun 2001 dan UU Mirlaba Nomor 4 Tahun 2009, nasionalisasi aset-aset asing untuk kepentingan nasional, serta tegakkan sistem pengelolaan energi nasional yang prorakyat.

    Kemudian, laksanakan reformasi agraria, hentikan liberalisasi, privatisasi, dan komersialisasi pendidikan. Selanjutnya cabut UU pendidikan tinggi No 12 tahun 2012, naikkan Upah Minimum Regional (UMR) buruh dan pemenuhan hak buruh.  Lalu, hentikan kriminalisasi terhadap aktifis demonstrasi, tegakkan amanat Trisakti yang sejati, dan perhatikan serta tingkatkan kesejahteraan veteran dan laksanakan pasal 33 UUD 1945.

    Riki menjelaskan dari adanya kenaikan BBM akan membuat masyarakat lebih sengsara dan menderita. Maka dari itu Gempar meminta pemerintah merevitaisasi perusahaan minyak dan gas negara, terutama dalam hal ini PT Pertamina (Persero).

    Diharapkan perusahaan berplat merah ini supaya memaksimalkan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang sejalan dengan kepentingan nasional. Serta berkorelasi dengan kemakmuran rakyat, tentu saja dengan memperbaiki manajemen Pertamina serta memberantas korupsi, praktik broker dan penguatan kapasistas produktifnya.

    Lalu mendorong pembangunan kilang-kilang minyak yang baru untuk menghasilkan BBM bagi kebutuhan dalam negeri. Setelah adanya kilang tersebut, ada beberapa manfaat yang bisa diambil diantaranya.

     "Pertama kita tidak lagi mengekspor minyak mentah dari luar dan membelinya kembali dengan harga tinggi. Sebab bisa diolah di kilang-kilang yang telah tersedia. Kedua kita tidak perlu mengimpor BBM lagi, tetapi cukup membeli minyak mentah saja dan ini merupakan upaya memutus ketergantungan impor," pungkasnya. (yay/c1/adi)

 

PJN Turunkan Alat Berat

Posted: 14 Nov 2014 08:01 PM PST

BANDARLAMPUNG – Jalan yang menghubungkan Liwa-Krui, tepatnya di Pal Lima, Pekon Labuhanmandi, Kecamatan Waykrui, Kabupaten Pesisir Barat, amblas. Jalan yang nyaris putus itu merupakan jalan negara, sehingga dana untuk perbaikannya dianggarkan oleh APBD. Sekretaris Dinas Bina Marga Lampung Rony Witono mengatakan, Pelaksana Jalan Negara (PJN) telah mengirimkan alat berat ke wilayah tersebut.

    Kemudian PPK untuk jalan tersebut pun sudah dihubungi. Pengerjaan segera dilakukan. Material yang dibutuhkan telah didatangkannya. ''Ya mudah-mudahan tidak sampai putus. Sudah langsung ada penanganan oleh PJN. Ini wewenang PJN karena jalan itu berstatus jalan negara," katanya kemarin.

    Sementara dari Waykrui,  Camat bersama Peratin, Kapolsek Pesisir Tengah, Kanitlantas Polsek Pesisir Tengah, DBM Provinsi serta warga pemilik lahan dilokasi jalan amblas melakukan musyawarah terkait pembebasan lahan dan ganti rugi yang rencananya akan dilakukan pembukaan badan jalan baru di lokasi jalan longsor itu, kemarin.

    Camat Waykrui, Eksir Abadai, menjelaskan bahwa musyawarah ini dilakukan agar adanya perbaikan badan jalan yang mengalami longsor di jalur liwa-krui tersebut, karena kondisinya kian mengkhawatirkan.

    Sehingga pihak dari kecamatan dan DBM Provinsi melakukan musyawarah. Selain itu juga memang akan dilakukan pembukaan badan jalan baru di lokasi itu mengingat tidak bisa lagi diantisipasi karena kondisi berbatasan dengan jurang.

    "Karena itu harus ada pembukaan badan jalan baru dan juga harus menggerus lahan perkebunan milik pribadi masyarakat sehingga dilakukan musyawarah untuk pembebasan lahan yang terkena untuk pembukaan badan jalan tersebut. Dalam musyawarah yang juga dihadiri pihak kepolisian peratin Labuhan Mandi, tiga orang pemilik lahan yakni Hendri Yusri, Kholyadi dan Arda Bili, serta pihak pengawas dari DPU Provinsi, disepakatai bahwa ganti rugi lahan tersebut sebesar Rp150 ribu per meter, " katanya.

    Sedangkan, lanjut dia, lahan yang dibutuhkan yakni dengan panjang 50 meter kiri dan 50 meter kanan dengan total 100 meter, dan lebar lima meter, sementara untuk tanam tumbuhnya ytidak dilakukan ganti rugi, artinya dari DBM Provinsi hanya siap mengganti rugi lahan yang terkena saja. Dari itu sudah disepakati bersama dan tinggal melakukan pengukuran lahan saja, kemungkinan dalam waktu dekat ini sudah bisa dilakukan pengerjaannya.

    " Kita mengucapkan terimakasih kepada masyarakat pemilik lahan khususnya yang terkena penggusuran itu dan telah mendukung untuk kepentingan umum, selain itu juga kita berharap secepatnya dapat segera dilakukan pengerjaan dalam hal perbaikan dan pembukaan jalan di jalur liwa-krui tersebut, " ujarnya.

    Pihak pengawas dan penangungjawab pengerjaan badan jalan jalur Liwa-Krui dari DBM Provinsi, Cahyo Budi Santoso, mengatakan bahwa setelah selesai melakukan pembebasan lahan dan ganti rugi lahan tersebut nantinya akan menunjuk pihak kontraktor yang akan melaksanakan pengerjaannya.

    " Kemungkinan jika sudah ada pihak kontraktor yang ditunjuk, maka bulan ini sudah mulai di kerjakan karena akan membuka badan jalan baru, artinya jalan yang sebagian amblas akan dialihkan di sisi jalan yang berbatasan dengan tebing dan menggerus tebing lahan milik warga tersebut," pungkasnya. (red/rnn/c1/adi)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New