BELI DI SHOPEE

Kamis, 13 November 2014

Tolak Kenaikan BBM dan Outsourcing

Tolak Kenaikan BBM dan Outsourcing


Tolak Kenaikan BBM dan Outsourcing

Posted: 12 Nov 2014 09:54 PM PST

BANDARLAMPUNG – Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terus memantik protes. Elemen masyarakat yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Lampung, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung, Forum Silaturahmi Bantu PLTU Tarahan (Forsittu), Pijar Lampung, Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), dan Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) berunjuk rasa ke kantor gubernur Lampung kemarin.

Aksi unjuk rasa yang diikuti puluhan mahasiswa itu diawali dengan longmars dari Masjid Al-Furqon ke kantor gubernur. ''Kami menolak rencana kenaikan BBM. Sekaligus meminta pemerintah menaikkan UMR/UMP, serta penghapusan kerja kontrak atau outsourcing,'' kata Ketua SPRI Badri dalam orasinya kemarin.

Adiwijaya selaku koordinator lapangan (korlap) mengatakan, minimnya penguasaan sumber daya alam (SDA) oleh negara merupakan salah satu penyebab. Karena sekitar 80 persen SDA Indonesia dikuasai asing. Pengunjuk rasa juga menyoroti naiknya harga kebutuhan pokok.

Para pengunjuk rasa itu sempat dihalangi aparat kepolisian ketika ingin bertemu Gubernur Lampung Ridho Ficardo. Mereka pun hanya diterima Kepala Biro Perekonomian Fahrizal Darminto mewakili Ridho yang tengah melantik Wabup Mesuji Ismail Ishak. ''Terkait kenaikan harga sembako, akan dilaporkan ke gubernur untuk mencari tindak lanjutnya," tandas dia. (tih/p2/c1/gus)

PT KAI Tantang Warga

Posted: 12 Nov 2014 09:52 PM PST

BANDARLAMPUNG – Kendati warga yang tinggal di dekat bantaran rel kereta api Bandarlampung memastikan melawan, PT KAI (Kereta Api Indonesia) bergeming dengan keputusannya. Ya, perusahaan pelat merah ini menyatakan bakal tetap mengukur dan mendata aset yang diklaim milik mereka.

Manajer Humas PT KAI Subdivre III.2 Tanjungkarang Muhaimin mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya bukan tanpa dasar. Terlebih, hal tersebut merupakan instruksi pusat. Berbagai dasar yang menguatkan adalah Surat Menteri Keuangan Nomor 8-11/MK.16/1994 tanggal 24 Januari 1995 tentang Penatausahaan dan Pengamanan Tanah-Tanah Milik Perumka yang diuraikan dalam Grondkaart. Kemudian Surat KPK Nomor R-1027 H/01-12/3/2009 perihal Tindak Lanjut Penertiban Barang Milik Negara.

''Nah kemudian ada juga SE Menneg BUMN Nomor SE-09/MBU/2008 tanggal 23 Mei 2008 dan 25 Mei 2009 tentang Penertiban Aset BUMN. Lalu SE Menneg BUMN Nomor S-155/MBU/2012 tanggal 27 Maret 2012 tentang Larangan Hibah Aktivas Tetap BUMN. Dan yang terakhir Instruksi PT KAI No. 18/JB.301/KA-2010 tanggal 17 Mei 2010 tentang Penertiban Aset Tanah dan Bangunan Milik PT KAI. Nah, atas dasar ini kami melakukan itu," tegasnya.

Menurutnya, PT KAI Subdivre III.2 Tanjungkarang sedang menertibkan semua aset negara yang dimiliki PT KAI. Berdasarkan data yang dimiliki PT KAI Subdivre III.2 Tanjungkarang adalah seluas  42 juta meter persegi.

"Itu tersebar di berbagai tempat contohnya di Pasir Gintung, dan beberapa tempat lain. Nah, kalau pengukurannya bukan hanya berdasarkan dari as rel. Kan ada juga yang wilayah rumah dinas," kata dia

Karenanya, adalah hal aneh, jika ada yang menyatakan lokasi tersebut bukan milik PT KAI. Harusnya, kata dia, masyarakat juga bisa memberikan bukti dan tidak asal bicara menyatakan lahan tersebut milik masyarakat.

"Yang merasa itu hak mereka, hak yang mana? Kalau memang ada buktinya, silakan  gugat saja PT KAI! Kami sudah sesuai prosedur kok," tantangnya.

Muhaimin menjelaskan, salah satu tujuan pengamanan aset PT KAI juga untuk pendapatan perusahaanya, sebab nantinya lahan-lahan yang sudah diamankan, akan disewakan ke umum.

"Kami persilakan siapa yang ingin menyewa. Ketentuan sewanya itu di setiap tempat tentunya berbeda. Juga dilihat kegunaan dan fungsi tempat itu. Misalnya di jalan protokol itu beda dengan di jalan arteri. Nah, nanti semua kami data, kita akan hitung, lalu akan kita kirim datanya ke pusat," jelasnya.

Namun demikian, menurutnya tidak semua lahan atau aset yang dimiliki PT KAI bisa disewakan. Tergantung dari lahan tersebut diapakai atau tidak oleh pihaknya. "Kalau tempat itu akan difungsikan oleh kita, ya tentunya tidak kami sewakan. Kalau tidak terpakai, silakan saja asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (abd/p5/c1/whk)

Tetap Urus Status Lahan Kota Baru

Posted: 12 Nov 2014 09:52 PM PST

BANDARLAMPUNG – Meski menghentikan pembangunan Kota Baru lantaran tak ada anggaran, Pemprov Lampung tetap mengurus status lahan Kota Baru yang ternyata hingga kini masih menggantung. Sejauh ini, dari 1.500 hektare lahan yang akan digarap, baru 10 persen yang mendapatkan izin dispensasi pembangunan dari eks Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. Selebihnya, status pengalihan lahannya masih menggantung.

Anggota sekretariat Badan Pengelola Kawasan Kota Baru, Meydiandra mengatakan, Menhut sebelumnya Zulkifli Hasan, menjanjikan surat keputusan pengalihan lahan untuk Kotabaru tersebut akan ditandatanganinya sebelum ia lengser pada 20 Oktober lalu.

Faktanya, kata dia, setelah lengser dan kini menjadi ketua MPR RI, SK tersebut masih terbengkalai. Bahkan Pemprov Lampung telah beberapa kali ke pemerintah pusat untuk mempercepat penandatanganan SK tersebut.

    ''SK tersebut sampai sekarang belum ditandatangani.  Sekarang kita berharap saja ke Ibu menhut yang baru, Siti Nurbaya Bakar agar segera menandatangani ini. sehingga kepemilikannya sah bagi pemprov. Agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," urainya, kemarin.

    Diketahui lahan seluas 1500 hektare yang akan digunakan untuk pembangunan Kota Baru hingga saat ini masih merupakan tanah register 40 Gedong Wani di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.

    Sejauh ini Pemprov Lampung baru mendapatkan izin dispensasi 10 persen dari total lahan untuk melakukan pembangunan. "Ya itu, yang sedang dibangun kantor gubernur, kantor DPRD, masjid agung, rumah sakit daerah, balai adat, serta akses jalan ke sana, baru itu saja. selebihnya masih kewenangan Kemenhut, SK-nya kan belum terbit," paparnya.

Sebelumnya, DPRD Lampung mempertanyakan penghentian pembangunan Kotabaru. Penghentian ini dinilai melanggar peraturan daerah (perda) No 2 Tahun 2013 yang telah disahkan oleh DPRD Lampung.

    Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal mengaku, akan segera meminta penjelasan kepada Gubernur Ridho Ficardo terkait rencana penghentian ini.

"Kita juga akan lihat dan kaji dengan komisi terkait. Pembangunan ini kan sudah dilaksanakan, kalau belum bisa saja dipending, kalau sudah dibangun, sudah ada anggaran, asset sudah masuk, kemudian kita hentikan, ya investasi yang sudah ditanam bisa sia-sia, rusak begitu saja," terangnya, Selasa (11/11) lalu. (eka/p2/c1/gus)

Fly Over Jl. Kimaja-Jl. Ratu Dibalau Ditender Awal Tahun Depan

Posted: 12 Nov 2014 09:51 PM PST

BANDARLAMPUNG – Kemacetan yang sering terjadi di perempatan Jl. Kimaja–Jl. Ratu Dibalau–Jl. Soekarno-Hatta tidak lama lagi teratasi. Sebab, Pemkot Bandarlampung melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada awal tahun depan menggelar tender pengerjaan fly over Jl. Kimaja–Ratu Dibalau.

Informasi ini diungkapkan Kepala Dinas PU Bandarlampung Ibrahim usai peringatan HUT Korpri kemarin. Menurutnya, Wali Kota Herman H.N. memang telah menginstruksikan kepada satuan kerjanya untuk segera menggelar tender calon fly over keempat di Kota Tapis Berseri tersebut.

''Ya, kami siap jalankan instruksi itu. Paling lambat Januari tahun depan tendernya dilaksanakan. Mudah-mudahan tidak ada kendala, seperti tahun sebelumnya yang terkendala di administrasi sehingga harus ada tender ulang," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ibrahim juga menjelaskan mengenai progress pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di akhir tahun ini. Dia mengklaim, pihaknya telah merampungkan 800 pembangunan infrastruktur di kota ini.

Rencana selanjutnya, pada 2015, pemkot berencana memperbaiki jalan lingkungan yang belum diperbaiki di tahun 2014. "Perencanaan akan dilakukan pada 2015,  bersamaan fly over Jl. Kimaja-Jl. Ratu Dibalau dengan panjang sekitar 250-300 meter, lebar 9 meter. Sama seperi fly over Jl. Gajah Mada-Jl. Ir. Djuanda.

Dia juga mengklaim jika proses pembangunan di Bandarlampung menjelang akhir tahun ini sudah mencapai 95 persen. Di antaranya meliputi, perbaikan jalan kota, jalan lingkungan kecamatan dan kelurahan, perbaikan dan pembangunan gedung, jembatan, sumur bor, drainase, talut, dan normalisasi sungai.

"Mudah-mudahan rampung semua akhir Desember ini, dan dapat digunakan di awal tahun 2015," kata dia.

Dia melanjutkan, ada beberapa pembangunan yang sedang dalam realisasi pekerjaan, yaitu perbaikan Jl. Pulau Damar, Jl. Urip Sumoharjo, dan Jl. Purnawirawan.

Selama ini, lanjutnya, telah dijalankan normalisasi sungai seperi di Way Balau, Keteguhan. Drainase, di Kampung Sawah Jl. Arjuna, Jl. Cut Nyak Dien, Jl. Padjajaran, Jl. Pemuka Pulau Buton, dan Jl. Yasir Hadi Broto.

Sementara, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. me-warning kepada para pelaksana tender agar pembangunan di Bandarlampung diselesaikan sesuai kontrak batas waktu yang telah ditandatangani di surat perjanjian kontrak (SPK), sehingga dapat dibayarkan sesuai kontrak yang berlaku.

"Kami tidak bisa bayar pengerjaannya jika tidak sesuai kontrak yang telah ditandatangani, sehingga mereka yang telah melakukan pembanguna harus segera selesaikan hingga batas waktu yang telah ditentukan dalam SPK," pungkasnya. (cw12/p5/c1/whk)

Dirpolair Sertijab Belakangan

Posted: 12 Nov 2014 09:51 PM PST

BANDARLAMPUNG – Enam kepala kepolisian resor (Kapolres) di wilayah hukum Polda Lampung serah-terima jabatan (sertijab) pukul 07.30 WIB hari ini (13/11). Sedangkan direktur Polair Polda Lampung dan Karo Rena sertijab belakangan, yaitu Senin (17/11) pekan depan.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, enam Kapolres yang melakukan sertijab di lapangan Mapolda Lampung yaitu Lampung Barat, Lampung Utara, Lampung Timur, Lampung Selatan, Waykanan, dan Lampung Tengah.

Inspektur upacara sertijab oleh Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko. "Untuk sertijab  karo rena dan dirpolair dilaksanakan pada Senin (17/11) di Ditpolair Polda Lampung," kata Sulis, sapaan akrabnya, kemarin.

Diketahui, sebanyak 16 perwira menengah di lingkungan Polda Lampung pindah tugas. Mereka dimutasi berdasarkan surat telegram kapolri nomor ST/2140/X/2014 tanggal 30 Oktober 2014 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan polri.

Para perwira berpangkat Komisaris Besar (Kombes) dan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) itu diantaranya Dirpolair Polda Lampung Kombes Edion yang akan mengemban amanah sebagai Dirpolair Polda Gorontalo. Edion digantikan AKBP Rudi Hermanto yang sebelumnya menjabat Wakil Dirpolair Polda Kalimantan Timur.

Sementara, dalam telegram juga diketahui bahwa terdapat tujuh kapolres pindah tugas. Yakni Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji yang menjadi Kasubag Latfung Rorenmin Baintelkam Polri, Kapolres Metro AKBP Hengki menjadi Kapolres Lampung Selatan, dan Kapolres Lampung Utara AKBP Helmi Santika menjadi Wadirreskrimum Polda Banten.

Lalu, Kapolres Lampung Barat AKBP Eko Widianto menjadi Kapolres Lampung Utara, Kapolres Lampung Timur AKBP A Djoko Widianto menjadi Irbid Ops Itwasda Polda Bangka-Belitung, Kapolres Lampung Tengah AKBP Yulias menjadi Wadir Binmas Polda Lampung, dan Kapolres Waykanan AKBP Kunto Prasetyo menjadi Kapolres Lampung Tengah. (dna/p3/c1/wdi)

 

Ridho Curhat, Kaya Potensi Defisit Energi!

Posted: 12 Nov 2014 09:51 PM PST

BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung kemarin dikunjungi Dewan Energi Nasional (DEN). Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo pun tak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Dalam pemaparannya, Ridho mencurahkan isi hati alias curhat ke DEN terkait Lampung yang kaya potensi energi, tetapi listriknya masih defisit.

    Di depan pemangku kepentingan di DEN, Ridho pun meminta pemerintah pusat memberikan perhatian guna percepatan pemanfaatan panas bumi yang ada di Lampung. ''Sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan energi dan juga menopang ketahanan energi nasional di masa yang akan datang," katanya di kantor gubernur, kemarin.

    Ketua DPD Partai Demokrat Lampung ini mengatakan, Lampung memiliki potensi sumber daya energi terbarukan yang cukup memadai yang dapat dimanfaatkan sebagai pengganti energi fosil. Diantaranya berasal dari panas bumi. Potensi panas bumi di Provinsi Lampung ± 2.867 MWe atau sekitar 10 persen dari total potensi panas bumi Indonesia dan menduduki  peringkat ke-3 setelah Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Manifestasi panas bumi Provinsi Lampung tersebar pada  13 lokasi di  6 Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Selatan, Pesawaran, Way Kanan dan Kota BandarLampung.

"Sampai saat ini potensi panas bumi yang telah dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi sebesar 2x55 MW yaitu PLTP Ulubelu unit 1 dan 2 yang berada di Tanggamus. Masih akan dikembangkan unit 3 dan 4 dengan daya mampu 2x55 MW yang rencananya beroperasi pada tahun 2017. Sedangkan potensi panas bumi lainnya masih dalam tahap eksplorasi," paparnya.

    Meski potensinya besar, kata Ridho, faktanya kondisi daya listrik Lampung disuplai dari pembangkitan yang ada di wilayah Lampung dan transfer daya Sub-sistem Sumatera Selatan.  Beban puncak listrik Provinsi Lampung sebesar 819,6 MW dan daya mampu pembangkit listrik Provinsi Lampung sebesar 538 MW dimana 2x55 MW dipasok dari PLT Panas Bumi.

"Kondisi kelistrikan di Lampung masih defisit. Oleh sebab itu melalui pertemuan ini saya berharap ada langkah dari pemerintah pusat untuk mengatasinya. Sehingga kami dapat memenuhi kebutuhan energi kami serta dapat menopang kebutuhan energi nasional," tegasnya.

    Sementara itu anggota DEN, Ir. Abadi Poernomo, Dipl. Geoth,En.Tech, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti ini. berbagai upaya akan dirancang untuk membantu daerah Sumatera yang krisis energi. Menurutnya energi ini cukup penting untuk perkembangan daerah. Berbagai sector cukup bergantung dengan ada tidaknya energi.

    ''Panas bumi yang ada di Lampung potensinya besar. Oleh karena itu, eksplorasi harus dilakukan dengan tidak mengabaikan kelestarian lingkungan. Namun dibutuhkan bantuan pemerintah provinsi serta daerah untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan investasi investor di sektor panas bumi ini," paparnya. (eka/p2/c1/gus)

Diskes Tak Gubris RSCM

Posted: 12 Nov 2014 09:50 PM PST

Pasien Rujukan Membeludak
BANDARLAMPUNG – Provinsi Lampung menjadi penyumbang pasien rujukan terbanyak ketiga ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Membeludaknya pasien ini pun dikeluhkan pihak RSCM hingga meminta Pemprov Lampung memberikan bantuan biaya hidup untuk pasien. Maklum, saking banyaknya, mereka terpaksa dirawat di selasar RSCM.

Berdasarkan surat RSCM ke Koordinator Yayasan Peduli Generasi Lampung dan Forum Komunikasi Taman Anak Sejahtera Bandarlampung, pasien rujukan Lampung ke RSCM dari Januari-September jumlahnya fantastis.

''Pasien rujukan rawat jalan periode Januari–September 2014 berjumlah 387 orang atau 3.604 kunjungan. Adapun pasien rawat jalan yang menginap di selasar RSCM  berjumlah 22 orang. Rata-rata lamanya pasien yang menginap di selasar RSCM 1-5 hari," kata Koordinator Yayasan Peduli Generasi Lampung dan Forum Komunikasi Taman Anak Sejahtera Bandarlampung Firman kepada Radar Lampung kemarin.

Menurut Firman, data RSCM diberikan kepadanya lantaran pihaknya menanyakan jumlah pasien yang berada tidak pada tempatnya seperti selasar. Firman juga memiliki rumah singgah untuk pasien Lampung, juga mengalami overload pasien rujukan yang singgah. Rumah singgah milik Firman yang bernama Qalista di dekat RS Harapan Kita.

''Tetapi sebenarnya tak hanya di RSCM. Pasien rujukan yang banyak juga ada di RS Kanker Darmais dan RS Jantung Harapan Kita. Ami pemprov Lampung  peduli kepada kesehatan masyarakat  terutama dalam memberikan himbauan pihak rumah sakit bahwa pasien yang dirujuk ke Jakarta ada pasien benar-benar mengalami stadium III  ataupun IV," tandasnya.

Dikatakan Firman, dalam surat RSCM No. TU 02/16/X.3/11532/2014 tanggal 16 Oktober 2014 pihak RSCM dan diteken Direktur Pengembangan dan Pemasaran RSCM dr Ayi Djembarsari, meminta pemprov Lampung memberikan bantuan biaya hidup berupa biaya sewa rumah dan kebutuhan sehari-hari. ''Hal ini lantaran pasien terpaksa dirawat di selasar lantaran terkendala keuangannya untuk menyewa rumah di sekitar RS," tandasnya.

Lalu apa tanggapan Diskes Lampung? Dikonfirmasi soal permintaan RSCM ini, Dinas Kesehatan (Diskes) menolak memberikan bantuan biaya hidup untuk pasien. Alasannya, Diskes tak memiliki kewenangan.

Humas Diskes Lampung dr. Asih Hendrastuti,M.Kes., mengatakan, untuk permintaan bantuan biaya hidup pasien selama dirujuk di luar Lampung itu bukan wewenang Diskes Lampung.

"Untuk Diskes Lampung sendiri berusaha memberikan pelayanan kesehatan. Sedangkan untuk kebutuhan sosial misalnya biaya hidup bukan wewenang kami," jelasnya.

Terpisah, Direktur Utama  RSUD Abdul Moeloek Lampung Hery Djoko Subandryo menambahkan semua pasien Lampung yang mendapatkan rujukan ke Jakarta sudah sesuai prosedur pelayanan kesehatan.

 "Karena, ada beberapa alat yang tidak dimiliki oleh rumah sakit tipe B yang ada di Lampung dan hanya dimiliki Rumah Sakit Tipe A berada di Luar Lampung. Salah satunya di Jakarta," jelasnya saat berkunjung ke Graha Pena Radar Lampung, beberapa waktu lalu.

Hal ini dibenarkan Direktur Pelayanan RSUDAM dr. Pad Dilangga sp.P. Menurutnya, pasien yang dirujuk ke Jakarta salah satunya pasien radiotheraphy, bedah thorax, dan spesialis tertentu, penyakit jantung yang perlu invasif, operasi  tertentu serta lainnya.

"RSUDAM juga tidak mengakomodasi biaya hidup saat dirawat di Jakarta. Dimana Pemerintah telah berupaya membantu  dalam pembiayaan ambulans beserta perawat yakni saat perwat ditugaskan membawa pasien ke Jakarta statusnya dinas luar," tandasnya. (gie/p2/c1/gus)

Sesuaikan dengan Aturan!

Posted: 12 Nov 2014 09:48 PM PST

BANDARLAMPUNG – Pembangunan tugu bertuliskan Bandarlampung City di samping Tugu Selamat Datang dekat Bundaran Hajimena, Natar, Lampung Selatan, terus menuai polemik. Meski Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. menyatakan tidak akan mengubah tulisan tersebut, kritikan masih bermunculan. Seperti kemarin (12/11), giliran kalangan dewan yang menyoroti tulisan berbahasa Inggris tersebut. Setelah sebelumnya, kalangan akademisi dan Balai Bahasa Provinsi Lampung menyampaikan kritikannya.    

Anggota Komisi III DPRD Bandarlampung Yuhadi mengatakan, pada dasarnya pihaknya sangat mendukung apa yang dilakukan pemkot untuk menambah keindahan di berbagai sudut kota ini. Namun demikian, kata dia, pemkot semestinya juga memikirkan aturan yang berlaku.

''Kita sih sangat sepakat jika memang ingin melakukan pembenahan, karena dapat mempercantik kota ini. Tetapi mestinya harus sesuai aturan yang ada," kata dia.

Terkait persoalan penggunaan bahasa Bandarlampung City yang ada di Bundaran Hajimena tersebut, menurut dia seharusnya bisa segera diperbaiki sesuai dengan kaidah tata bahasa yang ada.

"Mungkin bisa direspons, karena kan mumpung saat ini masih baru dan jika dilakukan tidak memakan biaya yang banyak. Jadi, kalau menurut saya segera diperbaiki saja," sarannya.

Karena, lanjut dia, jika memang digunakan dengan bahasa yang baik dan benar yang sesuai dengan UU yang berlaku, maka hal tersebut akan memberikan keuntungan bagi pemkot. Sebab, bahasa merupakan salah satu identitas yang membanggakan dari suatu bangsa dan negara.

Senada disampaika Wakil Ketua III DPRD Bandarlampung Naldi Rinara. Menurutnya, pembangnan tugu tersebut harusnya memang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan tatanan bahasa kita.

Menurutnya, jika memang hal itu dilakukan sesuai dengan UU yang ada, maka bisa meningkatkan rasa cinta tanah air dan melekatkan rasa nasionalisme. "Itu kan sebuah identitas, dan itu juga salah satu yang mencerminkan nasionalisme kita," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung bergeming dengan keputusannya dan memastikan tidak mengubah tulisan Bandarlampung City yang berada di samping Tugu Selamat Datang dekat Bundaran Hajimena, Natar, Lampung Selatan.

Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. mengatakan, dirinya kukuh terhadap penulisan Bandarlampung City tersebut dan tidak mempedulikan pihak-pihak yang mengkritik.

''Protes ya protes saja, silakan! Enggak masalah itu," tandasnya usai membuka Pekan Olahraga Kecamatan di Telukbetung Utara, Senin, (10/11).

Saat ditanya apakah pemkot akan mengubah tulisan Bandarlampung City untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Bahasa dan Bendera, mantan Kadispenda Lampung ini mengaku tidak akan mengambil tindakan apa pun mengubah bangunan tugu tersebut.

''Enggak ada tindakan-tindakan. Sekarang begini saja, kalau mau protes, ukurannya saya ini wali kota! Itu saja," tegasnya.

Sementara, Balai Bahasa Provinsi Lampung mengaku sudah melayangkan surat ke Pemkot Bandarlampung terkait masalah penggunaan kata Bandarlampung City tersebut. ''Surat ke pemkot sudah kami layangkan. Semoga ada sikap kooperatif dari pemkot," kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Muhammad Muis.

Diketahui, aksi sok British Pemkot Bandarlampung yang membangun tulisan Bandarlampung City di samping Tugu Selamat Datang dekat Bundaran Hajimena juga memantik reaksi kalangan akademisi Universitas Lampung (Unila). Salah satunya datang dari Ketua Pascasarjana Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila Dr. Farida Aryani.

Dia menilai, tulisan berbahasa Inggris itu tidak tepat. Dia menyarankan, Pemkot Bandarlampung mengganti tulisan itu dengan bahasa Indonesia, yakni Kota Bandarlampung.

Dia menjelaskan, dalam UU No. 24/2009 tentang Bendera dan Bahasa di pasal 36 ayat 1, tertulis bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nama geografi di Indonesia. Kemudian pada ayat 2 sebagaimana ayat 1, nama geografi hanya memiliki satu nama resmi.

Lalu, di ayat 3 juga dinyatakan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.

Terakhir di ayat 4 juga tertulis bahwa penamaan sebagaimana maksud pada ayat 1 dan ayat 3 dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing apabila memiliki nilai sejarah, budaya, adat istiadat, dan atau keagamaan.

"Jadi sudah jelas di situ bahwa bahasa Indonesia adalah salah satu identitas bangsa. Yang jelas, dari sisi kita, sebagai orang Indonesia, fungsi bahasa itu kan sebagai identitas bangsa dan pemersatu. Menurut saya, memang penting digunakan," katanya. (abd/p5/c1/whk)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New