Warga Siap Melawan |
- Warga Siap Melawan
- Buruh Bukan Budak
- Perda Diobrak-abrik
- Duh, Banyak Satker Belum Setor Zakat Profesi
- Disdik-Ortu Dukung Perwali
Posted: 11 Nov 2014 08:26 PM PST PT KAI Tunda Pengukuran Lahan BANDARLAMPUNG – Tidak kurang dari 50 warga RT 1/Lk. 1, Kelurahan Sawahbrebes, Tanjungkarang Timur, yang terdiri anak-anak, remaja, hingga lansia berkumpul di kediaman Bambang Sutejo, ketua RT setempat, kemarin (11/11). Mereka berkumpul lantaran PT Kereta Api Indonesia (KAI) Subdivre III.2 Tanjungkarang menjadwalkan pengukuran lahan di kawasan tempat tinggal mereka yang memang berdekatan dengan rel kereta kemarin. Jadwal itu diketahui dari surat yang dilayangkan PT KAI kepada warga tentang pendataan aset milik perusahaan pelat merah tersebut. ''Kami kumpul di sini karena tidak setuju atas rencana PT KAI itu. Kami akui tanah ini memang bukan milik kami. Tetapi yang harus diingat, tanah ini juga bukan milik mereka (PT KAI)!. Kenapa kok mereka ujug-ujug mengirimi kami surat untuk mendata aset di tanah ini," tandas Yovie Purwono (63), salah satu warga kelurahan setempat, kemarin. Karena itu, warga dipastikan tidak setuju jika tanah yang dinilainya milik negara itu dikomersilkan. "Kalau memang mau mendata aset dan ini memang milik mereka, kenapa tidak dari dulu mereka mendata, kenapa baru sekarang ?" tanya dia. Dia mengaku sudah sejak lahir tinggal di daerah tersebut, dan ia merupakan generasi ketiga yang menempati tanah itu. "Nah, umur saya saja saat ini sudah lebih dari 60 tahun, usia yang di atas saya yang tinggal di sini juga ada kok. Karena itu, jelas lah kami tidak setuju jika ada pengukuran itu, karena kami tinggal di sini sejak orang tua kami dulu masih ada," kata dia. Dia menambahkan, sejak menerima surat yang dikirimkan PT KAI pada Senin (20/10), banyak warga yang mengeluh. "Bagaimana tidak shock Mas, puluhan tahun kami tinggal di sini, tiba-tiba ada surat itu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Bikin susah tidur saja ulah mereka (PT KAI) itu," tandasnya. Iyem, warga lainnya yang ikut berkumpul juga memastikan akan ikut berjuang mempertahankan tanahnya dan menolak tanahnya diukur PT KAI. "Saya dan ibu-ibu lainnya bela-belain enggak masak hari ini (kemarin) untuk berkumpul di sini sebagai bentuk penolakan kami atas rencana PT KAI itu," tegasnya. Sementara, Bambang Sutejo mengatakan, warga yang diberikan surat PT KAI tentang pengukuran aset lahan tersebut adalah warga RT 1 hingga RT 4. Jumlah warga yang menerima surat 400 kepala keluarga. Menurut dia, karena sudah dimediasi dan adanya warga berkumpul, PT KAI akhirnya menunda mengirimkan timnya untuk mengukur lahan di wilayah tersebut. "Tadi perwakilan kita ada yang ke sana, PT KAI ternyata tidak jadi turun hari ini (kemarin). Nah, jika mereka ingin mengukur akan berkoordinasi dahulu dengan kelurahan, dan semua warga harus mendapatkan undangan rapat. Apabila masih ada tim yang nyolong-nyolong mengukur, kami tidak tanggung apabila emosi warga tidak terkontrol," katanya. Terpisah, Manajer Humas PT KAI Subdivre III.2 Tanjungkarang Muhaimin membenarkan pihaknya tidak jadi mengukur lahan sebagai pendataan aset PT KAI di Kelurahan Sawahbrebes. Menurut dia, pengukuran lahan dilakukan atas perintah PT KAI pusat yang dimaksudkan untuk peningkatan pengamanan dan penjagaan aset PT KAI sesuai dengan instruksi Direksi PT KAI Nomor 18/JB.301/KA-2010 tentang Penertiban Aset PT KAI. "Memang kita sudah bentuk tim. Karena jika melihat dengan UU yang ada, lahan tersebut memang milik PT KAI, kita hanya menjalankan perintah dari pusat saja," pungkasnya. (abd/p5/c1/whk) |
Posted: 11 Nov 2014 08:26 PM PST Penetapan Upah Belum Termasuk Kenaikan BBM BANDARLAMPUNG – Buruh di Lampung menerima keputusan pemprov yang menyetujui upah minimum provinsi (UMP) 2015 sebesar Rp1,581 juta. Namun jika tahun depan pemerintah pusat melakukan kebijakan yang tidak populis, dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), maka buruh pun akan menuntut penyesuaian, dengan pemberian tunjangan di luar gaji. Seperti yang diungkapkan Ketua Serikat Buruh Lampung (SBL) Sarmidi. Bahwa apa yang telah ditetapkan memang tidak dapat diganggu gugat. ''Rencana kenaikan harga BBM ini kan belum bisa dikaitkan dengan upah yang akan ditetapkan pemerintah. Bahkan, kenaikan harga BBM juga belum dapat dipastikan kapan dan berapa," katanya. Jika memang terjadi kenaikan, pihaknya pasti akan meminta evaluasi upah yang telah ditetapkan,. "Ya kalau besarannya kan tidak bisa dinaikkan. Tapi kita bisa minta kompensasi, seperti tunjangan di luar upah yang ditetapkan," ujarnya seraya menambahkan buruh bukanlah budak. Sebelumnya Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Lampung berdasarkan rapat yang digelarnya telah menetapkan UMP 2015 Rp1,581 juta. Angka itu pun sudah diajukan ke Gubernur Lampung untuk disetujui. Namun keputusan akhir sebenarnya ada di tangan gubernur, angka itu dapat diubah olehnya. Sayangnya Ridho yang sebelumnya menjanjikan akan memberikan yang terbaik untuk buruh, justru tanpa berpikir ulang, langsung menandatangani pengajuan. Menurutnya terkait angka UMP 2015 tersebut telah berdasarkan kajian. Pastinya dengan angka tersebut, dapat seoptimal mungkin untuk buruh dan perusahaan. "Artinya dunia usaha bisa bergerak, pekerja juga sejahtera. Ya untuk saat ini mungkin titip optimalnya di situ, mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik lagi," lanjutnya. Menurutnya keputusan yang diambil memang jangan sampai mematikan dunia usaha, yang harus tetap kompetitif. "Kita punya daya komparatif yang lebih baik dari wilayah lain, namun belum tergali dan termanfaatkan dengan baik," tegasnya. Diketahui DPP menetapkan UMP 2015 sebesar Rp1.581.000. Angka UMP tersebut naik 13,2 persen dibandingkan 2014 lalu. penetapan UMP ini sendiri berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terendah Lampung, Rp1.442.898. (eka/c1/ary) |
Posted: 11 Nov 2014 08:25 PM PST BANDARLAMPUNG – Rencana penghentian pembangunan Kota Baru oleh Pemerintah Provinsi Lampung dipertanyakan DPRD setempat. Bahkan, penghentian ini dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 yang telah disahkan DPRD Lampung. Ketua DPRD Lampung Dedy Afrizal mengaku segera meminta penjelasan kepada Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo terkait rencana penghentian ini. ''Kita juga akan lihat dan kaji dengan komisi terkait. Pembangunan ini kan sudah dilaksanakan. Kalau belum, bisa saja di-pending. Kalau sudah dibangun, sudah ada anggaran, aset sudah masuk, kemudian kita hentikan, ya investasi yang sudah ditanam bisa sia-sia, rusak begitu saja," katanya. Menurut dia, dimungkinkan jika anggarannya dikurangi, tidak 100 persen. Terpenting jangan sampai aset yang sudah dibangun rusak. Sebab itu akan merugikan daerah lebih besar lagi. ''Memang anggaran yang kita punya belum dapat memenuhi segala kebutuhan. Butuh prioritas mana yang harus didahulukan. Dengan kondisi keuangan yang saat ini masih minim, belum bsia diteruskan secara maksimal. Namun jika keuangan kita sudah stabil, kemudian ada support dari pemerintah pusat, ya harus diteruskan," tandasnya. Seperti di 2015, tidak dialokasikan anggaran untuk pembangunan. Namun pemprov tetap menganggarkan untuk pemeliharaan. Sementara itu, rencana Pemprov Lampung memasang sarana listrik di Kota Baru senilai Rp1,5 miliar tetap berjalan. Proses tender telah selesai, dan CV Sabrina Jaya yang beralamat di Jalan Ikan Pari No. 32 D Telukbetung Selatan Bandarlampung yang memenangkan tender ini. Pemasangan listrik tetap dikerjakan dengan alasan untuk pengamanan aset. Jika pun pembangunan sementara terhenti, aset yang telah dibangun tetap harus diamankan. Menurut Kepala Bagian Pendataan Aset Biro Aset dan Perlengkapan Daerah Pemprov Lampung, Meydiandra, pengamanan aset yang telah ada di sana wajib. Diketahui di lahan sekitar 10 hektare di Kota Baru telah dibangun gedung kantor gubernur, rumah sakit daerah, gedung DPRD Lampung, rumah adat, juga masjid. "Bangunan dan aset kami yang lain yang di kan perlu diamankan. Nah, kami butuh listrik untuk pengamanan aset-aset itu sembari menunggu kelanjutan pembangunan. Nanti kalau tidak keurus atau rusak kita lagi yang di salahkan," katanya. Apalagi menurutnya jika bangunan puluhan miliar itu mangkrak, maka pihaknya pula yang akan dituding telah memubazirkan aset yang ada. Diberitakan sebelumnya dengan adanya instruksi presiden Joko Widodo, yang melarang adanya pembangunan gedung perkantoran baru, maka dipastikan hingga 2019, atau masa jabatan Jokowi berakhir, mega proyek Kota Baru tidak akan dilanjutkan. "Ya perintahnya kan begitu (tidak ada pembangunan red). Saya tidak mau dibilang gubernur yang melawan kebijakan pusat. Tapi akan kami pelajari dulu terkait peraturan daerah kota baru yang sudah disahkan," terang Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo. Kotabaru memang merupakan aset pemprov yang nilainya cukup fantastis. Sejak 2012 lalu untuk pembangunan telah menelan dana sedikitnya Rp240 miliar. Sementara untuk pembangunan jalan pun telah digunakan dana puluhan miliar. Hingga saat ini telah terbangun kantor gubernur, DPRD, Masjid Agung dan balai adat. Kemudian dinas Kesehatan provinsi Lampung pun tengah membangun rumah sakit. Di tahun ini untuk pembangunan sebanyak Rp35 miliar digelontorkan untuk kelanjutan pembangunan kantor orang nomor satu di Bandarlampung ini. sementara untuk kelanjutan pembangunan gedung DPRD dialokasikan dana sekitar Rp20 miliar. Berdasarkan rincian, alokasi dana total per gedung Rp72 miliar untuk pembangunan Kantor Gubernur, lalu gedung DPRD sebesar Rp46 miliar, masjid agung sebesar Rp20 miliar, dan balai adat sebesar Rp1,5 miliar. Pembangunan kota baru sendiri di inisiasi untuk mengantisipasi kondisi Lampung lima hingga 10 tahun kemudian. Kota Baru yang akan disebut Bandar negara ini akan mengurai kemacetan yang ada. Jadi tidak semua berpusat di Bandarlampung. (eka/c1/ary)
|
Duh, Banyak Satker Belum Setor Zakat Profesi Posted: 11 Nov 2014 08:25 PM PST BANDARLAMPUNG – Kementerian Agama (Kemenag) Bandarlampung mengajak seluruh satuan kerja (satker) di Pemkot Bandarlampung rutin menyetorkan zakat profesi. Sebab dari catatan Kemenag, masih ada beberapa satker yang belum secara rutin menyetor zakat profesi ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bandarlampung. Kepala Kemenag Bandarlampung Seraden Nihan mengatakan, manfaat adanya zakat profesi yang serupa zakat mal adalah bisa membersihkan harta kekayaan yang sudah didapatkan selama bekerja. "Ini kan untuk amal jariyah kita, manfaatnya pasti sangat terasa, karena seberapapun rezeki yang kita sedekahkan, itu akan diganti berlipat ganda Allah SWT," ujar Seraden di ruangannya kemarin (11/11). Sayang, dalam kesempatan itu, Seraden menolak membeberkan satker mana saja yang belum secara progresif menyetorkan zakat profesi ke Baznas Bandarlampung, sebab menurutnya, yang berwenang adalah Ketua Baznas Bandarlampung yang dijabat Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Taman. "Nggak usah saya sebutkan semuanya ya. Salah satu satker saja ya, yakni Kesatuan Bangsa dan Politik serta lima kecamatan dari 20 kecamatan. Mungkin karena satker-satker ini lupa setor ke rekening, karenanya saat rakor bulanan saya ingatkan satker yang belum menyetor untuk bisa mengirim ke rekening Baznas Bandarlampung," ungkapnya. Program tersebut, lanjut Seraden, terjadi kenaikan standar nominal zakat profesi terhitung sejak September 2014. Yang sebelumnya setiap PNS dikenakan Rp1.000 per bulannya, kini dibedakan per golongan. Lalu, untuk golongan IV dikenakan zakat profesi sebesar Rp10 ribu. Untuk golongan III sebesar Rp5 ribu, sedangkan untuk golongan II sebesar Rp2.500. "Jadi terhitung September kemarin, kita kirimkan surat edaran ke seluruh satker di pemkot dengan disetujui wali kota dan ditandatangani sekkot selaku Ketua Baznas Bandarlampung," jelasnya. Ternyata, sambung Seraden, setelah surat edaran itu tersebar di seluruh satker, sejak September ada kenaikan yang signifikan pada zakat profesi yang dikumpulkan. "Di September masuk sekitar Rp20 jutaan. Nah, di Oktober meningkat cukup tinggi berkisar Rp53 juta. Karena di Agustus kita masih ada sisa sekitar Rp19 juta, jadi kas baznas hingga saat ini mencapai Rp93 jutaan," bebernya. Seraden melanjutkan, untuk November pihaknya belum bisa mengecek rekening baznas, sebab baru bisa dicek di atas tanggal 15, baru setelah itu pihaknya akan merekap untuk laporan bulanan. "Baru di awal bulan kita sampaikan berapa jumlah zakatnya, agar mereka juga bisa kontrol, kita ingin semua transparan. Karena kita di sini ingin bagaimana caranya dalam pengelolaan tetap memajukan kepercayaan," tukasnya. Dalam pengelolaannya, Seraden menyebutkan hasil dari zakat profesi ini akan disantunkan untuk kegiatan sosial atau langsung diserahkan kepada yang membutuhkan.(cw12/p5/c1/whk)
|
Posted: 11 Nov 2014 08:23 PM PST Soal Pembatasan Waktu Operasional Warnet BANDARLAMPUNG – Rencana Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Bandarlampung mengusulkan peraturan wali kota (perwali) terkait pengaturan jam operasional warnet menuai dukungan Dinas Pendidikan (Disdik) dan para orang tua (ortu). Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdik Bandarlampung Ryuzen Praja Tuala mengatakan, aturan mengenai waktu operasional warnet seharusnya telah ada sejak lama. Sebab, menurutnya, sudah banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari warnet bagi anak-anak yang masih tergolong pelajar. "Tak jarang ditemukan, beberapa pelanggaran hukum yang terjadi di warnet. Jangankan di malam hari, di siang hari pun terkadang kita temukan pelajar asyik di warnet, buktinya banyak pelajar terjaring dalam OTS (operasi tertib siswa) yang dilakukan Polisi Pamong Praja," ujarnya kemarin (11/11). Dia menilai, untuk saat ini hanya sedikit warnet yang difungsikan untuk edukasi. Sebab, pengguna dan pengusaha warnet banyak yang hanya orientasinya ke profit saja. Sehingga, pengaruh era modern saat ini, hanya sedikit saja digunakan untuk hal yang positif. "Kita lihat, kebanyakan warnet hanya mementingkan income mereka saja, tanpa memikirkan pengetahuan. Harusnya, benar-benar ada formula di mana pemerintah juga memberikan kebijakan atau batasan, salah satunya perwali," pungkasnya. Senada disampaikan, beberapa orang tua (ortu). Salah satunya Marini (43), warga Jl. Rawasari, Enggal. Menurutnya, langkah itu sangat bagus dikarenakan dapat membantu mengurangi beban orang tua dalam mengawasi anak-anaknya. "Saya juga merasakan sendiri, terkadang faktor lingkungan sangat mempengaruhi anak-anak saya. Yang paling saya takutkan, apabila tidak ada pembatasan jam warnet ini, sebab namanya anak-anak kan susah banget diatur kalau sudah enggak mengerti lagi waktu gara-gara main di warnet sehingga jadi lupa segalanya. Minta uang sama ortunya juga maksa," ungkapnya. Senada disampaikan Yandri (51). Pria yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di Bandarlampung ini mengatakan, aturan tentang operasional jam buka warnet tersebut tidak hanya berdampak positif kepada pelajar saja. tetapi memiliki dampak yang lebih luas lagi. "Ya kalau kita pergi malam-malam hanya untuk sekedar main game, tentunya kan membahayakan diri kita juga. Rasa itu tidak akan muncul jika memang ada jam batasan untuk warnet misalnya dibatasi hanya sampai pukul 11.00 WIB saja," katanya. (abd/c1/whk) |
You are subscribed to email updates from Bandarlampung To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar