Kota Rawan HIV/AIDS |
- Kota Rawan HIV/AIDS
- Giliran Ombudsman Kecam PT KAI
- Pendataan PSKS Kurang Optimal, Ridho Maklum
- Hipmi Siap Kembangkan Potensi Lampung
- Ruqyah Sederhana dan Simpel
Posted: 30 Nov 2014 08:37 PM PST BANDARLAMPUNG – Warga Bandarlampung harus lebih mewaspadai penyebaran human immunodeficiency virus/acquired immunodeficiency syndrome HIV/AIDS di kota ini. Sebab, warga Kota Tapis Berseri yang terjangkit penyakit ini terus bertambah. Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bandarlampung dr. Wirman mengatakan, untuk periode Januari-Oktober 2014 saja sudah 185 warga kota ini yang berstatus ODHA (orang dengan HIV/AIDS). Sementara dalam kurun waktu 12 tahun (2002-2014), jumlah warga Lampung yang menyandang predikat ODHA adalah 1.680 orang. Dari jumlah itu, 988 orang tercatat sebagai warga Bandarlampung. ''Itu yang tercatat dan terdaftar di KPA Bandarlampung dan RSUDAM (Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek). Belum ditambah warga yang tidak terdaftar atau yang tak tahu dirinya sebagai ODHA karena takut melaksanakan tes HIV/AIDS," ujarnya kemarin (30/11). Dia menjelaskan, selama ini HIV/AIDS menular melalui infeksi jarum suntik, narkoba, dan hubungan seksual. Karenanya bagi orang yang memiliki risiko rendah, sedang, dan tinggi terjangkit penyakit ini disarankan untuk tes HIV/AIDS agar dapat mengurangi risiko yang lebih besar ketika positif ODHA. "Semua perlu tes, bagi yang melakukan hubungan seks bebas, atau pun menggunakan jarum suntik secara bergilir. Karena perpindahan itu melalui pertukaran cairan tubuh, yang meliputi darah, cairan mani, cairan vagina, dan puting ibu menyusui yang mengeluarkan darah karena digigit bayinya," tegasnya. Menurutnya, tes HIV/AIDS harus memenuhi syarat, di antaranya dilakukan secara sukarela, rahasia, dan konseling pre tes. "Nah, program KPA selama ini adalah menjadi advokasi kebijakan, di program pencegahan HIV melalui transmisi seksual, pengurangan dampak buruk bagi penggunaan NAPZA suntik, penguatan layanan komprehensif berkelanjutan, pemberian informasi yang efektif, komunikasi dan intervensi perubahan prilaku bagi kelompok beresiko tinggi," paparnya. Sementara, Direktur RSUDAM dr. Hery Djoko Subandryo mengatakan, saat ini RSUDAM menangani 28 pasien anak berusia 7 bulan hingga 10 tahun sebagai ODHA yang tertular dari ibunya. Kemudian, ada juga ODHA yang berusia 65 tahun," kata dia saat ditemui di Pasar Seni Enggal kemarin (30/12). Dia melanjutkan, dari 1.680 ODHA yang rutin meminum obat, sekitar 476 orang, di mana 450 orang adalah warga Bandarlampung dan 26 orang dari Kota Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Hery meminta kepada masyarakat untuk melakukan tes VCT karena dapat mengetahui sejak dini tentang pengetahuan AIDS. "Sebagian besar dari ODHA tidak terbuka terhadap keluarga, jadi sulit diketahui apakah terjangkit atau tidak. Selain itu sulitnya penanganan untuk pengidap usia remaja mereka tidak rutin untuk minum obat antriretroviral (ARV)," paparnya. Senada disampaikan Kadiskes Bandarlampung, dr. Amran mengatakan, pihaknya memiliki program seperti pusat-pusat pemeriksaan HIV/AIDS yang terletak di Puskesmas Panjang, Sukaraja, Simpur, Kedaton, Waykandis, Pasar Rambon (Cimeng), Sukamaju, dan RSUDDT (Rumah sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo). "Kita juga bekerjasama dengan bagian promkes (promosi kesehatan) untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan anak sekolah, kita melakukan pemeriksaan darah terhadap orang-orang berresiko tinggi seperti wanita tuna susila dan penghuni rutan maupun lapas," akunya. Dia mengakui, jika Bandarlampung adalah salah satu kota di Indonesia yang beresiko HIV/AIDS, karenanya langkah penggalakkan kondom terus digaungkan. "Kami tidak mengintruksikan untuk dilegalkan, tetapi bagi yang tidak dapat ditahan dan untuk mengurangi resiko HIV/AIDS lebih baiknya menggunakan kondom. Namun, lebih baik lagi tidak melakukan hubungan selain dengan suami atau istri yang sah," pesannya. Dia membeberkan, Kecamatan Panjang adalah wilayah yang paling beresiko sebagai penyebaran HIV/AIDS di Bandarlampung. Di sana menurutnya terdapat eks lokalisasi dan kemungkinan masih banyak transaksi seks di wilayah tersebut. "Kami berharap dengan Hari AIDS Sedunia ini masyarakat makin mau memeriksa dirinya di klinik VCT yang tersedia di puskesmas. Tidak usah takut, yang sudah merasa beresiko, silakan datang ke klinik, laki-laki beresiko tinggi mau juga memeriksakan diri. Fenomena gunung HIV/AIDS ini bisa dibuka, hingga tidak menularkan pada pasangannya," tegasnya. Terpisah, pengelola program KPA Bandarlampung Rendi Arga meminta masyarakat untuk tidak mendiskriminasikan ODHA karena HIV/AIDS biasanya hanya menular melalui darah, cairan vagina maupun sperma. "Itu pun saat berhubungan langsung dan terjadi luka. Nah, luka itulah penyebab penularan HIV dan jika dibiarkan akan menyebabkan AIDS," bebernya. Dia melanjutkan, bagi ODHA agar tidak berkecil hati. Meskipun memang, dukungan anggaran pemerintah untuk penanggulangan HIV/AIDS saat ini belum maksimal. Hampir di Indonesia secara keseluruhan 70 persen dibiayai lembaga bantuan asing. Pada kesempatan kemarin, Diskes Lampung juga mengaku sudah berupaya menekan pertumbuhan ODHA yang ada di Sai Bumi Ruwai Jurai ini. Humas Diskes Lampung dr. Asih Hendrastuti mengatakan, pihaknya sudah memiliki program-program penanggulangan masalah tersebut. Menurutnya, ada dua yang dilakukan untuk menekan angka ODHA yakni dengan memantau dari kelompok beresiko dan kelompok masyarakat. Untuk kelompok beresiko, adalah untuk orang-orang dengan perilaku yang rentan terhadap penularan HIV/AIDS. Contohnya seperti, Pengguna narkoba terutama jarum suntik. "Kita menyiapkan center-center di mana di situ menjadi pusat untuk berkonsultasi secara sukarela untuk mengecek keadaan pasien apakah terjangkit atau tidak, kalau tempatnya saya tidak hapal datanya ada di kantor, jika memang terjangkit akan kita lakukan penanggulangannya juga," akunya. Kemudian ada program lainnya melalui pencegahan penularan ibu kepada bayinya. "Nah, ODHA ini kan seharusnya tidak boleh hamil. Akan tetapi kita tidak bisa membatasi hak asasi seseorang. Untuk itu, disarankan kepada penderita agar selalu memeriksakan kandungannya ke center yang telah disediakan. Karena, ibu yang sudah terjangkit harus melahirkan secara cesar. Kalau normal, sangat besar resiko anak tertular," jelasnya. Kemudian Diskes juga memiliki program PTRM (Progran Terapi Rumatan Metadon). "Jadi seperti ini, ini untuk mendorong untuk penderita narkoba yang menggunakan jarum suntik untuk di terapi menggunakan obat metadon. Jadi pelan-pelan dosisnya kita kurangi, jika memang penderita tidak mau, maka kami ada program Lass (layanan alat suntik steril). Nah si penderita menggunakan alat suntik yang kami sediakan agar benar-benar terpantau," kata dia. Kemudian, lanjut dia, Diskes menyediakan klinik IMS (infeksi menular seks) yang salah satunya berada di Puskesmas Panjang, Bandarlampung. Sementara, untuk masyarakat umum menurutnya adalah program Diskes melalui sosialisasi tentang pengetahuan HIV/AIDS kepada masyarakat seperti memberikan penyuluhan di tengah masyarkat dan di sekolah. "Fokus kita sebenarnya untuk usia 15-24 tahun. Karena jika mereka memiliki pengetahuan tentang HIV/AIDS secara komprehensif, maka mereka bisa mengantisipasi juga bisa memberikan solusi terhadap penderita," pungkasnya. (cw12/abd/p5/c1/whk) |
Giliran Ombudsman Kecam PT KAI Posted: 30 Nov 2014 08:36 PM PST LBH Juga Nilai Offside BANDARLAMPUNG – Unjuk rasa karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Subdivre III.2 Tanjungkarang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA, Jumat (28/11), lalu terus menuai sorotan. Setelah pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung Dr. Dedi Hermawan, kali ini giliran Ombudsman perwakilan Lampung ikut mengecam. Kepala Ombudsman perwakilan Lampung Zulhemi mengatakan, unjuk rasa karyawan PT KAI di jam kerja tidak bisa dibenarkan. Sebab, kemungkinan besar berdampak terhadap pelayanan perusahaan pelat merah tersebut kepada masyarakat. ''Silakan berdemonstrasi. Tidak ada yang melarang. Tetapi jangan di waktu kerja dong! Imbasnya kan bisa mengganggu pelayanan publik. Sebab, mereka (karyawan PT KAI, Red) adalah pelayan publik. Perusahaan mereka itu kan BUMN," sesalnya. Karenanya, ia mengecam unjuk rasa tersebut. Seharusnya, kata dia, jika ingin berunjuk rasa dilakukan di waktu yang tepat, yang tidak mengganggu jam kerja. ''Mereka melakukan kesalahan meninggalkan jam kerja. Sementara, pelayanan harus berjalan apa pun bentuknya. Jadi sebagai pelayan publik, jangan melakukan kegiatan yang menghambat pelayanan publik," tandasnya. Kendati begitu, Ombudsman belum berencana mengirimkan surat peringatan kepada PT KAI. ''Melalui media dahulu. Tetapi jika publik dirugikan berat, baru kami surati," jelasnya. Senada disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung Wahrul Fauzi. Dia juga menilai tindakan karyawan PT KAI sangat berlebihan. Terlebih, di negara hukum seperti Indonesia. Hal itu, kata dia, sama saja PT KAI sebagai perusahaan pelat merah tidak percaya dengan hukum yang ada di negerinya sendiri. ''Ya, sama saja mereka tak percaya hukum di Indonesia," sesalnya. Seharusnya, imbuh dia, PT KAI menunggu proses hukum selanjutnya. Apalagi perusahaan itu juga sudah memenangkan proses gugatan di Mahkamah Agung. ''Jadi kenapa harus mengorbankan karyawan-karyawan untuk menghambat pelayanan masyarakat di PT KAI?" geramnya. Wahrul juga merasa aneh dengan sikap yang dilakukan manajemen PT KAI, sebab unjuk rasa itu seolah-olah ingin menunjukan power-nya sebagai perusahaan pelat merah kepada publik. ''Saya pikir tindakan mereka juga sudah offside. Mereka sudah jelas membawa bendera BUMN. Tinggal kirim surat atau perwakilan ke PN, kan bisa. Tidak perlu berlebihan seperti itu," tukasnya. Menurutnya, karyawan tidak mungkin berunjuk rasa jika tidak ada perintah dari pimpinannya. "Saya yakin, itu pesan pimpinannya. Dengan begitu kan kita dapat melihat, sikap arogansi mereka yang tidak percaya dengan hukum," tandasnya. Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan karyawan PT KAI Subdivre III.2 Tanjungkarang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A juga menuai kecaman dari pengamat kebijakan publik Dr. Dedi Hermawan. Akademisi Universitas Lampung ini menyayangkan sikap PT KAI yang memobilisasi karyawannya untuk menuntut pengadilan segera mengeksekusi keputusan MA pada 2007 yang menyatakan perusahaan tersebut pemilik sah tanah seluas 1.815 m2 di Jl. Teuku Umar, Kelurahan Pasirgintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung. Dia juga merasa aneh dengan keputusan PT KAI. Menurutnya, PT KAI telah menang di MA sehingga seharusnya tak perlu menurunkan karyawannya untuk berunjuk rasa. Apalagi, unjuk rasa itu dilakukan di jam kerja. ''Kan sudah menang di MA. Lewat pendekatan hukum kan bisa. Mestinya biar urusan penegak hukum yang menindaklanjuti keputusan hukum tersebut. Karyawan itu hanya mengerjakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," tegasnya. Terpisah, Manajer Humas PT KAI Subdivre III.2 Tanjungkarang Muhaimin menyatakan, unjuk rasa yang dilakukan karyawan PT KAI untuk menuntut kejelasan dan kepastian proses eksekusi. "Jadi kami mengawal keputusan MA. Seharusnya tanggal 28 Oktober sudah keluar surat eksekusinya, tetapi sampai sekarang belum keluar. Makanya kami datang untuk minta kepastian mengenai pengembalian aset PT KAI," ujarnya singkat. Diketahui, ratusan karyawan PT KAI berunjukrasa di PN Kelas 1A Tanjungkarang, Jumat (28/11). Dengan dalih memperjuangkan asetnya, ratusan karyawan perusahaan pelat merah itu meninggalkan pekerjaannya sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Seperti aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan warga dan LSM, para karyawan PT KAI ini juga membawa mobil pikap yang dilengkapi pengeras suara. Mereka menggeruduk PN untuk menuntut pengadilan segera mengeksekusi keputusan Mahkamah Agung (MA) pada 2007 yang memenangkan PT KAI sebagai pemilik sah tanah seluas 1.815 m2 di Jl. Teuku Umar, Kelurahan Pasirgintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung. Diketahui, di atas tanah tersebut kini sudah berdiri sembilan ruko. Di antaranya Toko Istana Buah, Percetakan Gema, dan Toko Sepeda Surya. (cw12/p5/c1/whk) |
Pendataan PSKS Kurang Optimal, Ridho Maklum Posted: 30 Nov 2014 08:35 PM PST BANDARLAMPUNG - Hingga saat ini, penerima bantuan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) belum merata. Pasalnya, data yang digunakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk pencairan PSKS masih berdasarkan data BLSM tahun 2013 lalu. Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo memaklumi hal ini karena program itu masih relatif baru berjalan. ''Ya ini kan baru awal program. Kita maklumi saja," kata dia usai membuka acara deklarasi pendidikan inklusif di GOR Saburai, Bandarlampung, kemarin (30/11). Namun ke depan, menurut gubernur termuda se-Indonesia ini, program itu terus disempurnakan sehingga penerima bantuan benar-benar merata dan bebas dari penyimpangan. Menurut dia, sampai saat ini pihaknya juga belum menerima petunjuk khusus terkait program Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KSS) yang menjadi program pemerintah pusat sebagai program pengalihan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). "Sekarang ini kan baru diberikan secara global saja. Sementara memang secara teknis juklak-juknisnya belum ada dari pusat. Sekarang ini kan juga ada BPJS Kesehatan. Nah, gunakan dulu lah itu yang belum didata," kata dia. Lantas, apa langkah yang ditempuh Pemprov terkait masalah ini? Orang nomor satu di Provinsi Lampung ini mengaku telah mengintruksikan satuan kerja untuk mempelajari secara bertahap program-program tersebut. "Ya instruksinya kepada satker harus dipelajari pelan-pelan. Karena memang belum ada petunjuk teknisnya. Diperjelas dulu arahannya seperti apa. Ya pelan-pelan lah," ucapnya. Diketahui, pendistribusian PSKS (Program Simpanan Keluarga Sejahtera) masih bermasalah. Antrean penerima bantuan langsung program pengentasan kemiskinan dari pemerintah pusat itu masih terjadi. Padahal, program ini hanya ''berganti baju'' dari program-program pengentasan kemiskinan era pemerintahan sebelumnya. Artinya, mekanisme pendistribusian dan carut-marut yang terjadi seharusnya sudah terantisipasi. Sayang, pemerintah masih sibuk mencari formula. Tidak terkecuali Pemprov Lampung yang mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti pemerintah kabupaten/kota masing-masing untuk menemukan formula baru terkait pembagian program tersebut. ''Memang logikanya seperti itu, diserahkan ke kantor pos yang ada di kelurahan atau kecamatan yang ada. Nah, akan kita koordinasikan ke pemkab-pemkot agar bisa menyelesaikan masalah, dan pendistribusiannya benar," kata Sekretaris Provinsi Lampung Arinal Djunaidi belum lama ini. Dia mengaku, pihaknya sedang mencari formula yang tepat untuk pendistribusian ini agar tidak terjadi penyimpangan dan bisa tepat sasaran. ''Kan yang tau kondisi riilnya di kabupaten/kota masing-masing. Nah, kalau memang tidak di kantor pos, ya kami nanti bisa menjadikan kecamatan sebagai alternatif lain. Namun tetap pengawasan ada di kantor pos," kata dia. (abd/p2/c1/fik) |
Hipmi Siap Kembangkan Potensi Lampung Posted: 30 Nov 2014 08:35 PM PST KETUA Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Provinsi Lampung Muhammad Kadafi optimistis organisasi yang dipimpinnya ke depan lebih berkembang dan maju. Pasalnya saat ini, Hipmi banyak diisi orang-orang yang memiliki potensi dan integritas. ''Dalam visi-misi saya, semua sudah terjawab tentang bagaimana pengembangan, bagaimana Hipmi ke depan dalam menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," ujarnya. Menurut dia, visi-misi itu akan menjadikan Hipmi Lampung sebagai basis pengembangan pengusaha muda yang produktif dan berdaya saing global guna mempersiapkan diri menghadapi MEA 2015. ''Oleh karena itu, salah satu hal yang menjadi kunci utama adalah meningkatkan kompetensi dari para anggota. Lalu bagaimana kita berkomunikasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah," jelasnya. Terkait permintaan level usaha, HIPMI akan berupaya mengembangkan jiwa entrepreneur para anggota HIPMI sehingga lebih pintar menghadapi peluang. Apalagi, Lampung memiliki banyak potensi mulai dari perkebunan, pangan, maritim, hingga energi. Dijelaskan, potensi ini sangat terkait dengan 3 program prioritas yang didengungkan Presiden Joko Widodo, yaitu maritim, pangan dan energi serta infrastruktur. "Bicara soal maritim, kita jadi salah satu provinsi di luar Pulau Jawa yang mendapatkan poin utama dalam sektor ini. Mulai tahun ini dibangun pelabuhan di Kabupaten Tanggamus. Itu salah satunya yang akan bersinergi dalam berbagai hal," tuturnya. Dari segi pangan, Lampung juga memiliki potensi besar. Nah, dengan keberadaan pelabuhan baru nanti, ekspor hasil bumi seperti kopi, lada, gula dan sebagainya akan lebih mudah. "Ke depan juga akan ada jalan tol Trans Sumatera bahkan ada rencana pembangunan jalur kereta api, jadi bisa memangkas biaya," jelasnya. Dafi-sapaan akrab Muhammad Kadafi-melanjutkan, saat ini pendidikan di Indonesia juga mulai menerapkan pendidikan jiwa entrepreneur bagi siswa. "Sejak dini para siswa sudah mulai diajarkan bisnis, jadi setiap fasilitas-fasilitas itu ada semacam inkubator bisnis. Seperti UGM yang sudah membuat sendiri alat-alat kesehatan. Nah dari situlah kita di HIPMI lakukan pelatihan, sosialisasi, dan juga kita harapkan bisa bersinergi dengan civitas akademika," ucap pemuda 31 tahun ini. Dengan langkah ini, dirinya berharap, para fresh graduate tidak hanya putus menjadi seorang PNS atau karyawan sebuah perusahaan. "Ya, kita tahu, saat ini Presiden membuat Badan Koperasi dan juga Ekonomi Kreatif di bawah beliau langsung. Nah, ini kan sangat potensial dimana ekonomi kreatif nantinya akan punya nilai jual. Apalagi Asean Ekonomi Community dimana negara tetangga akan melihat hal-hal baru, hal-hal kreatif yang kita punya. Kita punya budaya cukup kental, kita punya pengukir yang cukup handal, kita punya pembuat kapal yang cukup bagus, kita punya nelayan yang cukup hebat, cuma bagaimana kita mengemasnya dengan baik," bebernya. Tahap selanjutnya, sambung dia, tinggal bagaimana kita bisa menghadapi kendala-kendala dan tantangan ke depan yang akan terus berubah. "Kendala dan permasalahan selama ini kita evaluasi, nantinya kita akan terjun ke daerah-daerah sehingga kita tahu apa permasalahannya. Kita akan bermitra dengan pemerintah daerah dalam mensukseskan program-program yang ada, karena tanpa sinergis dengan pemerintah ya kita seperti lari nggak tahu tujuan," tandasnya.
|
Posted: 30 Nov 2014 08:34 PM PST BANDARLAMPUNG – Saat ini banyak praktisi ruqyah kurang memperhatikan etika dan tuntunan syariat saat melaksanakan salah satu jenis pengobatan Islami ini. Akibatnya cukup fatal: mereka terjerumus dalam beberapa kesalahan, bahkan menjurus pada kesyirikan. Demikian disampaikan salah satu founder Quranic Healing Indonesia Perdana Ahmad saat menjadi narasumber dalam teori dan praktik ruqyah di balai pertemuan Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Natar, Lampung Selatan, kemarin. Menurutnya, dewasa ini umat Islam Indonesia cukup antusias dengan ruqyah sebagai alternatif pengobatan. Di satu sisi, hal ini patut disyukuri, walaupun motif dan tujuan mereka dalam memilih terapi pengobatan ini beraneka ragam. Meski demikian, lanjutnya, masih ada sedikit masyarakat yang belum mengerti dan menyadari bahwa ruqyah adalah salah satu terapi pengobatan syar'i yang bersumber langsung dari Allah SAW dan Rasulnya yaitu, Alquran dan As Sunnah. Penyelenggara pelatihan Ruqyah Smart Semesta Organizer, sekaligus direkturnya, Farich Mushoffa menambahkan, kegiatan ini dilatarbelakangi maraknya fenomena di tengah masyarakat tentang perdukunan sebagai alternatif pengobatan. "Inilah ilmu dan seni pendayagunaan energi Ruqyah," ujarnya. Di sisi lain, menurutnya, pelatihan ruqyah ini diadakan untuk membentengi tauhid masyarakat dari pengaruh perbuatan syirik. "Pelatihan ini diperuntukan para terapis ruqyah untuk membekali mereka agar lebih profesional menjadi peruqyah di tengah masyarakat," jelasnya. Tujuan lain, sambung dia, pelatihan ini juga untuk meningkatkan mental dan moralitas para terapis ruqyah, sehingga rasa percaya diri mereka semakin meningkat. "Sehingga harapan kami terbentuk ruqyah center di setiap kota. Bahkan setiap masjid dan lembaga pendidikan, bahkan sampai di tingkat RT," tuturnya. Tidak itu saja, melalui kegiatan tersebut juga diharapkan paradigma masyarakat yang selama ini meyakini ruqyah hanya dapat dilakukan orang-orang tertentu saja tidak benar. Pasalnya, ruqyah merupakan metode yang sangat sederhana, simpel dan mudah dipraktikan oleh siapapun. "Ruqyah bisa dilakukan dengan doa yang sangat mudah. Bahkan, dengan Al Fatihah saja sudah sangat memadai," terangnya dihadapan 135 peserta dari berbagai kabupaten/kota seperti Liwa, Kalianda, Mesuji, Kotabumi, Metro, Bandarjaya dan Bandarlampung. Kegiatan yang dihelat mulai pukul 09.00-16.00 WIB tersebut, selain mengajarkan secara teori juga langsung dilakukan praktik langsung. "Inilah salah satu pengobatan cara nabi, metode pengobatan nabi SAW, dengan bacaan ayat-ayat Alquran dan doa-doa yang diajarkan oleh nabi, dengan cara-cara yang sesuai dengan syar'i sehingga memiliki keunggulan mengobati penyakit psikis maupun fisik," tandasnya. (cw12/c1/fik)
|
You are subscribed to email updates from Bandarlampung To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar