Pemkot Ultimatum Pedagang |
- Pemkot Ultimatum Pedagang
- Bela Dishub, Salahkan Pusat
- Ssstt…, Pegawai DPRD Pelesiran
- Siap-Siap, 23 Desember Bersih Pantai
- Target 2,8 Juta Ton Padi Tahun 2015 Tak Masuk Akal
- Tambang Pulau Sebesi Liar
- Garda Aksi Peringati Hari Bela Negara
Posted: 19 Dec 2014 09:16 PM PST BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung gerah dengan sikap sejumlah penyewa rumah toko (ruko) yang masih mangkir membayar perpanjangan hak guna bangunan (HGB). Pemkot mengultimatum agar pedagang segera membayar perpanjangan. Menurut Sekretaris Kota (Sekkot) Badri Tamam, para pedagang punya waktu sampai 30 Desember untuk menunaikan kewajibannya. Jika tidak, maka pemkot akan mengosongkan ruko yang membandel tersebut. ''Kita kasih waktu ke mereka sampai tanggal 30 Desember. Kalau tidak mau membayar ataupun membuat pernyataan, hasil dari evaluasi dianggap yang bersangkutan mengundurkan diri dan tidak mau memperpanjang HGB. Untuk itu, akan langsung kita putus sepihak," tegas dia di gedung Satu Atap kompleks pemkot kemarin. Menurutnya, langkah pengosongan tersebut sudah sesuai prosedur. Sebab, pemkot telah memberi tenggang waktu bagi pedagang untuk melakukan pelunasan. Pernyataan Badri ini diamini Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Bandarlampung Khasrian Anwar. Menurut dia, langkah pengosongan tersebut juga sudah disampaikan ke Wali Kota Herman H.N. ''Kalau mereka sampai tanggal 30 Desember tidak juga melakukan pembayaran, akan dikosongkan," tandasnya. Untuk sementara ini, lanjut Khasrian, sudah ada 23 pemilik ruko yang telah membayar. Sementara, total dana yang masuk dari HGB kurang lebih Rp2 miliar. "Uang pembayaran tersebut masuk kedalam pendapatan lain-lain yang sah," ujarnya. Terpisah, Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Cik Raden menghimbau kepada penyewa ruko yang belum membayar dipenghujung tahun 2014 agar cepat menyelesaikan pembayaran. "Saat ini kami dalam posisi selalu siap mendapatkan intruksi dari Wali Kota Herman HN atas hal ini," tegasnya. Para penyewa ruko sendiri masih terus berdatangan ke kantor Banpol PP untuk mengajukan permohonan pembukaan segel. Salah satunya pemilik Toko Laris di Jl. Padang, Hendarto Kartono (61). "Danaya terlalu besar itu yang dibingungkan, gimana cara membayarnya," keluh dia. Namun dia berfikir, jika tidak membayar, maka tokonya akan tutup dan pekerjanya terancam. Dia juga khawair jika pegawainya pindah kerja di toko yang lain. Karena akan sulit jika harus memulai kembali dengan karyawan yang baru lagi. "Jika tidak dibuka-buka omset dari berjualan akan terus hilang. Karena, jika dihitung-hitung per hari penghasilan bisa mencapai Rp3 juta. Dikali dua minggu sudah Rp42 juta yang hilang," katanya. Langkah Pemkot Bandarlampung menyegel puluhan rumah toko (ruko) lantaran dinilai tidak membayar hak guna bangunan (HGB) menuai dukungan DPRD. Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung Wiwik Anggraini mengatakan, terkait proses penyegelan ruko tersebut, pihaknya telah menggelar hearing dengan Dinas Pengelolaan Pasar (DPP). Hasilnya, kata dia, langkah yang dilakukan pemkot sudah benar dan tepat. ''DPP sudah menjelaskan kronologis penyegelan. Saat kami panggil mereka di DPRD, hasilnya memang sudah sesuai prosedur. Karenanya, kami mendukung langkah penyegelan tersebut. Apalagi kan pembayaran HGB memang diperuntukkan pembangunan di kota ini," ujarnya kemarin (18/12). Wiwik melanjutkan, sampai saat ini, problematika pasca penyegelan terlihat begitu rumit. Sebab, sebagian pemilik ruko yang disegel mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungkarang. ''Ya, kita tunggu saja hasil PTUN," tukasnya. Senada disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Dedi Yagunta. Dia juga menyatakan setuju atas langkah tegas pemkot. Menurutnya, penyegelan tersebut berkaitan dengan peningkatan PAD dari HGB yang harus diselamatkan. (cw12/p5/c1/wdi) |
Posted: 19 Dec 2014 09:15 PM PST BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung mendukung sikap Dinas Perhubungan (Dishub) dalam menanggapi elemen masyarakat yang mengendus kejanggalan proyek Bandara Radin Inten II. Pemprov menganggap segala urusan tentang bandara menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan. ''Proyek bandara itu kan tanggung jawab kementerian. Kami tidak bisa mengintervensi kebijakan yang dikeluarkan," kata Sekretaris Provinsi Lampung Arinal Djunaidi kemarin (19/12). Ia melanjutkan, kalau memang ada masyarakat yang tak terima dengan hal yang tidak menguntungkan, baik dalam pelayanan atau dengan pengerjaan bandara tersebut, itu tidak salah. Tetapi akan lebih tepat jika mengacu pada kementerian. ''Ya sah-sah saja. Masyarakat kan menginginkan yang terbaik, terutama dalam hal pelayanan. Tetapi kembali lagi saya tekankan bahwa kami tidak bisa mengintervensi kebijakan dari pemerintah pusat," ujarnya. Ketika kembali ditanyakan apakah nantinya turut memfasilitasi dan melakukan pengawasan terhadap dugaan penyimpangan pembangunan Bandara Radin Inten, Arinal mengaku hanya bisa mengimbau. ''Kan sudah dibilang itu. Kami tidak bisa mengintervensi kebijakan. Kalau mau menanyakan itu, ya ke pusat saja," pungkasnya. Sementara, Radar Lampung mencoba mengonfirmasi langsung Plh. Kepala Bandara Radin Inten II E. Liyana. Petugas bandara Zaelyn Ifta mengatakan, Liyana tidak berada di tempat. ''Saya sudah mengonfirmasi ke kantor, Ibu Liyana tidak berada di tempat. Beliau sedang ke Jakarta. Tadi pagi berangkatnya. Sedangkan untuk kepala bandara saat ini sedang kosong. Pejabat yang lama sudah dipindahkan. Tidak ada pejabat berwenang yang bisa menerima wawancara," ujarnya. (abd/why/p2/c1/ary) |
Ssstt…, Pegawai DPRD Pelesiran Posted: 19 Dec 2014 09:13 PM PST BANDARLAMPUNG - Kinerja pegawai di DPRD Bandarlampung menuai pertanyaan. Sebab, sejumlah pegawai pelesiran di hari kerja. Mereka diketahui berwisata ke Gunung Bromo sejak Kamis hingga Jumat (18-19/12). Berdasarkan informasi, kelima pegawai tersebut berstatus tenaga kerja sukarela (TKS). Pelesiran ini bahkan disetujui Sekretaris DPRD Bandarlampung Nettylia Syukri. Saat dikonfirmasi Radar, Nettylia membenarkan ada pegawainya yang pelesiran saat jam kerja. Namun, menurut dia, lima pegawai tersebut berstatus TKS. Dan, mereka juga sudah mengajukan izin ke dirinya. Nettylia membantah jika pelesiran itu menggunakan dana DPRD. ''Yang berangkat tenaga kerja sukarela berjumlah 5 orang. Mereka pakai uang sendiri," ucap Netty –sapaan akrabnya– di ruang kerjanya kemarin. Dia juga memastikan izin terhadap lima pegawai itu sudah melalui prosedur. ''Masak iya nggak boleh, aneh kamu," ucapnya dengan nada tinggi. Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi juga membenarkan ada pegawai DPRD yang tengah pelesiran. Namun, menurut legislator asal PDIP ini, mereka sudah mengajukan izin ke sekretariat. ''Tetapi, kepergian mereka tidak menggunakan APBD. Melainkan menggunakan dana pribadi hasil tabungan mereka," ucapnya. Sepanjang pantauan Radar di kantor DPRD kota kemarin, para pegawai DPRD yang berstatus pegawai negeri sipil mayoritas tampak hadir. Sejumlah PNS juga diantaranya ikut dalam rapat Badan Musyawarah yang digelar kemarin. Namun, para PNS itu enggan bicara saat Radar menanyakan soal kabar adanya pegawai yang pelesiran ke Bromo. Terpisah, pengamat kebijakan publik Dr. Dedi Hermawan mengatakan, para TKS bisa saja mengajukan libur. Asalkan, mendapat izin. Secara normatif, lanjut dia, jika diperbolehkan dan telah melalui mekanisme, maka bukan masalah. "Yang tidak diperbolehan menjalankan liburan secara ilegal, tanpa izin dan melanggar aturan yang membuatnya menjadi TKS di Dewan," pungkasnya. (cw12/p5/c1/wdi)
|
Siap-Siap, 23 Desember Bersih Pantai Posted: 19 Dec 2014 09:13 PM PST BANDARLAMPUNG - Pemkot Bandarlampung berencana melakukan bersih-bersih serempak di seluruh pesisir kota ini. Bersih-bersih pantai itu termasuk dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Nusantara yang jatuh pada tanggal 23 Desember. Hal ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam kemarin. Dia mengatakan, pemkot telah merencanakan kegiatan bersih-bersih di daerah perairan Teluk Lampung yang dilakukan serentak di seluruh pesisir. ''Iya nanti pada Hari Nusantara pada tanggal 23 (Desember), kita bersih-bersih di daerah Sukaraja sebagai pusatnya. Untuk wilayah lainnya langsung dikendalikan kelurahan dan kecamatan," ujarnya. Menurut Badri, daerah pesisir adalah salah satu tempat yang menjadi perhatian. Selama ini baru di lingkungan penduduk dan jalan-jalan protokol yang ada penanganan masalah sampah melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam). Diakuinya, penanganan sampah di laut Teluk Lampung ini memang sulit. Sebab, sampah-sampah tersebut bukan hanya berasal dari masyarakat Bandarlampung. Melainkan berasal dari kabupaten/kota lain. ''Dulu pernah pasang jaring di sungai-sungai, tapi sampahnya yang didapat sedikit. Laut kita ini kan teluk. Jadi kalau ada yang buang sampah dari Kalianda, Kotaagung, Pesawaran, kena angin, apalagi angin kencang, larinya ke teluk kita ini," ungkapnya. Sementara, Dinas kebersihan dan pertamanan (Disbertam) Bandarlampung terus mendukung program pemkot Bandarlampung mengenai kebersihan di kota tapis berseri ini. Termasuk rencana Wali Kota Bandarlampung yang merencanakan akan menggelar bersih bersih di daerah perairan teluk Lampung pada tanggal 23 Desember yang juga bertepatan dengan hari nusantara. Kadisbertam Bandarlampung Budiman mengatakan, untuk bersih bersih di daerah perairan teluk Lampung tersebut pihanya telah meyiapkan beberapa armada pengangkut sampah untuk mengangkut sampah yang ada di daerah pesisir tersebut. "Kita siapkan berapa saja armada yang diperlukan untuk mengangkut sampah yang telah dikumpulkan dari perairan teluk untuk diangkut ke penapungan akhir bakung," kata Budiman . Dirinya berharap dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat dapat meningkatkan kebersihan terutama masyarakat yang ada di daerah pesisir. "Kita harapkan dengan adanya kegiatan itu (bersih bersih) kita dan masyarakat pesisir dapat mejaga kebersihan di daerah pesisir karena di daerah tersebut lah yang paling banyak sampahnya. Hal senada disampaikan Manager Advokasi Mitra Bentala Supriyanto. Dia mengatakan, ikut terlibat dalam acara tersebut. Terlebih, dirinya berada didlama struktur penataan pesisir bersama Walhi. "Kita memang terlibat, dalam konteks penataan pesisir kita terlibat aktif," akunya. (cw12/p5/c1/wdi)
|
Target 2,8 Juta Ton Padi Tahun 2015 Tak Masuk Akal Posted: 19 Dec 2014 09:11 PM PST Siap Layangkan Protes BANDARLAMPUNG - Produksi padi Lampung tahun 2014 patut diapresiasi. Dari target 864.242 ton, terlampaui menjadi 1.885.446 ton. Untuk tahun 2015, pemerintah pusat menargetkan hasil produksi padi mencapai 2,8 juta ton. Artinya, produksi padi tahun depan ada kenaikan 1 juta ton. Meski target produksi padi menandakan capaian yang bagus, bahkan menunjukkan hasil surplus, Pemprov Lampung mengaku berat. ''Membicarakan tentang target tambahan satu juta ton di tahun depan itu sulit. Kami inginkan yang riil saja lah,'' ujar Sekprov Arinal Djunaidi usai rapat di kantor Dinas Pertanian kemarin (19/12). Melihat fenomena di lapangan, dia mengaku pemprov hanya sanggup meningkatkan produktivitas padi sebanyak 600 ton. Menurutnya, hal itu terjadi karena beberapa faktor. Antara lain terjadinya permasalahan di pendistribusian pupuk. ''Untuk itu, dalam rapat ini kami membicarakan tentang bagaimana solusinya. Nah nantinya distribusi pupuk tidak lagi melalui pengusaha. Tetapi akan kita atur agar dari distributor langsung ke para petani," jelasnya. Pejabat karir nomor satu di Provinsi Lampung ini mengatakan, hal tersebut dirasa bisa membantu mendongkrak penambahan produksi padi. "Ya kan selama ini kan pelanggaran pendistribusian ada di mereka. Banyak kesulitan dan ketidak sampaian langsung ke para petani. Ya kenapa tidak kita langsungkan saja. Jadi, jika memang langsung para petani yang siap nantinya akan mudah mendapatkan distribusi pupuk tersebut," ucapnya. Bukan berarti pengusaha tidak boleh sama sekali mendistribusikan, nantinya juga akan diberikan dimana kelompok tani yang sudah siap saja. "Nantinya dimana memang kelompok tani yang siap saja. Secara bertahap mungkin nantinya akan secara keseluruhan," kata dia. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Lana Rekyanti mengatakan akan mengirikan surat kepada Kementrian pertanian mengenai hal ini. "Bila perlu kekita layangkan surat Pak Presiden Jokowi. Ya ini kita lakukan, agar bisa bisa mengejar target itu. Nantinya dari distributor akan langsung kepada kelompok tani yang ada agar memang pendistribusiannya bisa langsung menyentuh" jelasnya. Berdasarkan informasi di lapangan atas sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu, kelangkaan terjadi di tiga Kabupaten Metro, Lampung Tengah dan Lampung Selatan. "Terakhir ada di Lampung Selatan, ada lima kios yang tidak menyediakan karena tidak dikirimkan stok pupuk ini. Nah sudah satu bulan tidak ada," kata dia. Untuk Pusri, masih memiliki stok sekitar 16 ton. Akan tetapi, jika pengecer ingin menebus ke Distributor hanya diberikan empat hingga delapan ton saja. "Kita sudah selidiki, dan pantau kemarin dan kita juga sudah menanyakan kepada Distributor, mereka beralasan pengiriman pupuk terkendala di perjalanan yang terhambat dikarenakan cuaca," kata dia. Untuk mengejar pnambahan produksi padi sebanyak satu ton tersebut dia juga akan mempercepat pembangunan waduk dan penambahan lahan sawah baru. Direncanakan, akan ada 30 waduk baru yang akan dibangun di daerah berpotensi di Indonesia dua diantaranya adalah berada di Provinsi Lampung. Dua waduk tersebut direncanakan dibuat di desa Sukoharjo Kabupaten Pringsewu dan Desa Sukaraja Kabupaten Tanggamus. Kepala Dinas Pengairan dan Permukiman Lampung Robinsyah mengatakan, untuk realisasi pembuatan di dua waduk tersebut masih dalam proses perencanaan masterplan di Kementerian PU. ''Mungkin untuk saat ini masih dalam proses perencanaan pembuatan masterplannya. Saya kira untuk proses perencanaan itu pada 2015, kemudian pada 2016 bisa direalisasikan pengerjaannya," kata dia. (abd/p2/c1/ary) |
Posted: 19 Dec 2014 09:09 PM PST BANDARLAMPUNG - Bisa dipastikan, dugaan penambangan pasir yang dilakukan PT LIP (Lautan Indonesia Persada) liar. Terbukti, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Lampung tak pernah menerbitkan izin operasional. Kepala Bidang Lingkungan BPLHD Lampung Hermansyah mengatakan, jika memang penambangan itu terjadi di sekitar cagar budaya, maka dipastikan melanggar undang-undang. ''Saat ini, kami sedang mencermati perizinan lokasi maupun izin penambangan PT LIP. Kalau masih dalam proses pengurusan dokumen analisis dampak lingkungan (amdal), seharusnya tidak boleh ada aktivitas,'' jelasnya. Ia melanjutkan masih melakukan pemantauan dan penilaian, di mana tinggal menunggu hasil uji kelayakan lingkungan dari BPLHD setempat. Setelah itu akan direkomendasikan ke gubernur Lampung. ''Diizinkan atau tidak nanti tergantung keputusan Pak Gubernur," kata dia. Dilanjutkan, berdasarkan informasi yang didapatkannya di lapangan, lokasi penambangan yang diajukan untuk perizinan tersebut bukanlah di sekitaran Pulau Sebesi yang merupakan cagar alam. Tetapi sudah di luar batas cagar alam tersebut. "Jadi begini, mereka juga sudah mendapatkan izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), artinya itu sudah diluar Cagar Alamnya," kata dia. Ditambahkan dia, pihaknya sudah mengumpulkan masyarakat setempat. "Memang (masyarakat) sempat menemui dua unit kapal yang mengangkut pasir besi secara ilegal, tetapi dipastikan itu bukan punya PT LIP," pungkas Herman. Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Lampung Akhmadi Sumaryanto mengatakan permasalahan ini harus disikapi dengan komprehensip. Dimana penyelesaiannya harus dilakukan secara menyeluruh dikarenakan ada beberapa pihak terkait seperti BPLHD dan Dinas Pertambangan. "Nah, kedua satuan kerja ini harus benar-benar mengeluarkan izin ke mereka. Pasalnya, yang saya tau disana itu ada budi daya terumbu karang, Jika memang seperti itu kan akan merusak ekosistem yang berdampak pada ekonomi penduduk setempat," kata dia. Menurutnya, transparansi juga harus dilakukan oleh masing-masing perangkat kerja. "Jika memang ada indikasi perusakan alam tentunya ya tidak bisa dikeluarkan izinnya toh," kata dia Sementara Dinas Pertambangan Lampung Selatan memastikan dugaan penggerukan pasir hitam yang dilakukan di pulau Sebesi belum memiliki izin penambangan. Menurut Kadis pertambangan Lampung Selatan, Sujak Prawiranegara, seharusnya, dalam melakukan penambangan baik penambangan pasir maupun penambangan batu yang ada di wilayah Lampung Selatan, harus memiliki izin penambangan dari Dinas Pertambangan. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum memberikan izin apapun terhadap penambangan pasir hitam yang ada di pulau sebesi. Bahkan, kertas selembar pun belum ada yang masuk ke mejanya untuk memberikan izin terhadap penambangan tersebut. "Saya nggak tahu kalau ada penambangan pasir di Pulau Sebesi, apalagi itu pasir hitam. Nggak ada yang meminta izin ke kami,"ungkap Sujak, saat ditemui diruangannya, kemarin Dia menjelaskan, dalam melakukan penambangan di wilayah Lampung Selatan, harus memiliki izin usaha pertambangan. Dimana, sebelum meminta izin kepada Dinas Pertambangan, pemohon harus mendapatkan izin Bapeda, hal tersebut dilakukan agar dalam penambangan tidak melanggar tata ruang wilayah. "Izin itu ada beberapa jenis, apakah izin itu untuk pencadangan, eksplorasi atau operasi produksi. Jadi harus jelas izinnya. Nah, untuk yang penambangan pasir hitam ini nggak ada izinnya,"jelasnya. Jika memang benar ada penambangan pasir di pulau tersebut, sambung Dia, pihaknya meminta kepada orang yang melaporkan ke LBH Bandarlampung tersebut termasuk nelayan untuk memberikan bukti otentik berupa foto. Sebab, jika ada bukti yang konkret, pihaknya akan langsung turun ke lapangan untuk menghentikan aktifitas tersebut. (abd/yud/p2/c1/ary)
|
Garda Aksi Peringati Hari Bela Negara Posted: 19 Dec 2014 08:24 PM PST HARI Bela Negara yang jatuh pada 19 Desember salah satunya diperingati DPD Gerakan Pemuda Antikorupsi (Garda Aksi) Lampung. Momentum Hari Bela Negara juga diharapkan TNI dan Polri harmonis dalam menjaga keutuhan bangsa. Ketua Umum DPD Garda Aksi Lampung Robi Alfarisi mengatakan, dalam menjaga keutuhan bangsa ini setiap warga wajib membela bangsanya. Itu sudah tertuang dalam pasal 30 ayat 1 UUD 1945. ''Perlu kita jaga agar NKRI ini tidak runtuh dari kesatuannya. Bangsa kita tetap kokoh dalam perjuangan," jelasnya kemarin. Robi sapaannya melanjutkan, negara kita ini sangat rawan berbagai provokasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Sehingga bertentangan dengan hukum yang berlaku. "Salah satu contohnya adalah konflik yang telah terlihat seperti terjadi di Batam beberapa waktu lalu," pungkasnya. (mhz/c1/gus)
|
You are subscribed to email updates from Bandarlampung To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar