Rencanakan Sistem Online, Naikkan PAD dari Jembatan Timbang |
- Rencanakan Sistem Online, Naikkan PAD dari Jembatan Timbang
- Warga Kesulitan Air Bersih
- Pemkot Tunjuk Asisten I dan Kabag Hukum
- Kumpulkan 250 Ton Sampah
- CAT Pastikan Tidak Ada Masalah Honor Karyawan
- Lampung Endemis Rabies
- Isi Jabatan Karo Keuangan!
Rencanakan Sistem Online, Naikkan PAD dari Jembatan Timbang Posted: 23 Dec 2014 10:21 PM PST BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana membuat sistem penimbangan secara online untuk meminimalisasi pelanggaran yang terjadi di jalur transportasi menggunakan jembatan timbang. Hal itu disampaikan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dalam rapat koordinasi antarkepala daerah dan forkopimda se-Lampung di gedung Pusiban sekretariat Provinsi Lampung, Selasa (23/12). Ridho mengaku sudah berkonsultasi terkait hal ini dengan beberapa daerah di Indonesia. Dan, hal tersebut berdampak positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari jembatan timbang. Dia menjelaskan, timbangan berbasis online tersebut akan terhubung dengan dinas terkait. Yakni Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah. Bahkan terhubung dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan meja gubernur. Jadi, jika memang ada oknum yang tidak bertanggungjawab dalam kelebihan muatan tersebut, akan langsung disanksi dan diturunkan kelebihan muatan tersebut. "Jadi sampai kepada level gubernur pun bisa mengetahui. Artinya, gubernur bisa langsung mengontrol mengenai pelanggaran di jembatan timbang ini," kata Ridho. Meskipun nantinya sudah dilakukan sistem tersebut, kata dia, tidak tertutup kemungkinan terjadi indikasi pelanggaran. Untuk itu, dia juga mengimbau kepada Dinas Komunikasi dan Informatika untuk bekerja sama dengan media massa sebagi fungsi kontrol kinerja pemerintah. "Pengawasan kita mungkin terbatas. Celah itu memang masih ada. Nah, untuk itu saya himbau kepada Diskominfo untuk mengajak media dalam pengawasan jembatan timbang ini untuk pengawas dan pengontrol pemerintah," jelasnya. Untuk itu, dalam waktu dekat akan kembali mengadakan rakor guna memastikan pengaturan tonase berlebih termasuk jembatan timbang ini. Nanti juga akan dibahas teknis jika terjadi temuan mobil bertonase lebih. "Apakah barang diturunkan, disita, atau dendanya bagaimana? Dalam waktu dekat akan kita bahas kembali," terangnya. Anggota Komisi IV DPRD Lampung Watoni Noerdin mengaku setuju apabila hal tersebut dilakukan untuk kelangsungan kelancaran pembangunan. "Jika memang dimaksudkan untuk capaian pembangunan yang ada, ya kenapa tidak program tersebut direalisasikan?" katanya. Namun yang terpenting adalah fungsi pengawasan pemerintah yang harus benar-benar menyentuh hingga ke lapisan bawah. Ini agar oknum-oknum tidak bermain dengan jembatan timbang ini. "Selain itu, punishment yang ada juga harus jelas. Sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS," ujarnya Senada, Pengamat Kebijakan Publik Ahmad Soeharyo mengatakan, aturan seketat apapun, jika tidak diberikan efek jera maka akan ada indikasi kepada oknum untuk mengulangi kesalahan yang sama. "Saya kira semua kebijakan yang dibuat itu sudah melalui mekanisme dan semua kebijakan saya pikir bagus. Namun yang perlu diperhatikan adalah implementasi dari kebijakan tersebut. Sudah terlalu lumrah di negeri ini kebijakan yang dibuat secara mubazir dikarenakan tidak ada ketegasan melakukan punishment," terang dia. Di bagian lain, Ridho juga menerangkan keinginannya untuk menerapkan e-government. Dalam waktu dekat akan dicoba di Dispenda dan Dinas Perhubungan. Untuk SKPD sendiri yang paling mencolok adalah dipecahnya Diskoperindag menjadi tiga dinas berbeda. "Dengan tujuan agar mereka bisa fokus pada bidang masing-masing agar kerja lebih terarah sesuai bidangnya," kata Ridho dalam pemaparan Refleksi Akhir Tahun 2014 di Bank Indonesia Perwakilan Lampung usai rakor. Ridho menyampaikan beberapa target dan capaian hasil pembangunan Pemprov Lampung dalam setahun terakhir. Terutama tentang tiga prioritas program utamanya, infrastruktur, pertanian dan energi. Salah satu yang dilakukan adalah terus menyelaraskan jalannya arah pembangunan dengan pemerintah kabupaten/kota. (abd/c1/dna) |
Posted: 23 Dec 2014 10:21 PM PST Di Kedamaian sampai Mengungsi ke Masjid BANDARLAMPUNG – Banjir yang terjadi pada Senin (22/12) di sebagian wilayah Bandarlampung, khususnya Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, menyisakan permasalahan. Akibat sapuan air bah yang bercampur lumpur, warga setempat kesulitan mendapatkan air bersih lantaran sumur mereka terendam lumpur. Puluhan warga di sana terpaksa membeli air galon untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Syafrudin, salah seorang warga, mengatakan, sampai kemarin, ia dan keluarganya belum mandi lantaran sumurnya terendam lumpur. ''Kami kalau minum pakai galon. Tetapi kalau mandi dan masak belum sama sekali," keluhnya. Menurut dia, kondisi ini bukan terjadi pada dirinya saja, namun tetangganya juga menderita hal yang sama. ''Pastinya kami membutuhkan bantuan kasur, selimut, dan air bersih. Karena sumber air kami keruh setelah banjir. Kami juga khawatir jika memaksakan diri menggunakan air dari sumur. Sebab, ada yang gatal-gatal setelah menggunakan air sumur yang tercampur lumpur," ucapnya. Dia mengaku, karena banjir kemarin, peralatan rumah tangganya banyak yang hancur, bahkan sepeda motornya juga ikut rusak lantaran tertimpa tembok. "Kami tadi malam (Senin-22/12) tidur di rumah seadanya menggunakan tikar. Ya mau bagaimana lagi, mau mengungsi ke mana kami," katanya. Sementara, Ketua RT 5, Lk II, Kelurahan Rajabasapemuka, Rajabasa Indra Damin mengatakan, ada 45 rumah di wilayahnya yang terkena banjir. Sampai pukul 10.30 WIB kemarin, menurutnya belum ada bantuan yang datang selain pemberian mi instan saat kejadian. Pantauan Radar Lampung, terlihat aktivitas warga yang sebagian berprofesi sebagai tukang bangunan dan petani ini masih membersihkan barang-barang mereka menggunakan air yang dialirkan melalui pompa air milik warga yang dipinjam. Sementara, di Perumahan Ragom Gawi, Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling juga mengalami hal yang sama. Sebab, sebagian warga di sana juga memanfaatkan sumur sebagai sumber air sehari-hari. "Memang sebagian warga susah mendapatkan air karena tidak menjadi pelanggan PDAM. Nah, informasinya besok (hari ini) tanggul yang jebol akan diperbaiki pemerintah," ujar Aping, warga setempat. Sementara, hujan yang terjadi pada Senin (22/12) juga ternyata menghantam Kecamatan Kedamaian lantaran air di Kali Balau meluap. Ating (50), warga RT 001/Lk. 1 Kalibalaukencana, Kedamaian, mengatakan, hujan yang terjadi menyebabkan rumah dan warung di depan rumahnya terkena banjir. Air dari kali meluap dan masuk rumahnya hingga ketinggian 60 sentimeter. ''Pukul 20.00 WIB, air masuk rumah saya," ucapnya. Yulina, warga lainnya mengatakan, banjir kemarin memang bukan pertama kalinya. "Di sini memang sering banjir karena sebelah rumah ada kali. Karena khawatir, saya bersama anak-anak mengungsi ke masjid sampai pukul 23.00. Suami saya bolak-balik melihat rumah. Nah saat surut, baru kami pulang, meski masih ada rasa khawatir," ungkapnya. Sementara, banjir yang kerap terjadi beberapa hari belakangan ini membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung terus memantau setiap terjadi hujan dan menerjunkan seluruh personilnya dengan menggunakan sistem shift. Kepala Bidang Penanggulangan Bencana dan Kesiapsiagaan BPBD Bandarlampung Wisnu mengatakan, BPBD menerjunkan seluruh personil tanggap bencana sebanya 135 orang dan dibagi dalam 3 shift, sehingga pershiftnya dikomandoi 45 orang. "Ya 45 orang tersebut bekerja 1x24 jam tanggap bencana. Bencana apa saja, bahkan saat hujan turun mereka wajib melakukan patroli ke titik banjir dan longsor (liat grafis, Red)," kata dia. Sementara Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyatakan, belum ada anggaran khusus tanggap bencana. "Nanti kita lihat wilayahnya dan tedampaknya seperti apa," kata dia. Untuk irigasi yang sempit, pihaknya berjanji akan membenarkan permasalahan terebut. Namun, pengerjaannya bertahap. "Uang inikan terbatas, mau saya satu tahun selesai semua pembangunan. Tapi duitnya dari mana, apa daya tangan tak sampai," pungkasnya. (cw1/cw12/p2/c1/whk) |
Pemkot Tunjuk Asisten I dan Kabag Hukum Posted: 23 Dec 2014 10:20 PM PST Dalam Menghadapi Gugatan di PTUN BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung mempersiapkan diri menghadapi proses gugatan sebagian pemilik ruko Pasar Tengah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandarlampung. Salah satu bentuk persiapan adalah dengan menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan Dedi Amarullah dan Kabag Hukum Wan Abdurahman untuk menghadiri proses dismissal (penelitian terhadap gugatan yang masuk di PTUN oleh ketua pengadilan, Red) pada Senin (29/12) mendatang. Saat dikonfimasi Dedi membenarkan jika ia besama Wan Abdurahman yang akan menghadiri proses dismissal. "Kami siap menjawab semua pertanyaan yang diajukan kepada pemkot," ujarnya di ruang kerjanya kemarin (23/12). Menurutnya setelah proses dimissal tersebut, hakim akan berpendapat setelah melihat hasil dari dismissal apakah gugatan dapat diteruskan dengan penyempurnaan atau bahkan gugatan tersebut tidak memenuhi unsur gugatan dan akhirnya ditolak. "Untuk apa saja yang kita persiapkan itu rahasia kita sebagai kiat-kiat dalam pembelaan, tapi kita akan menjawab apa yang digugat mereka," tandasnya. Setelah itu, lanjut Dedi, ketika proses persidangan dilanjutkan masuk ke dalam tahap perkara. Pihaknya baru mengkuasakan kembali kepada kuasa hukum yang telah dibentuk khusus dari pemkot. "Andai kata nanti dilanjutkan, dan perkara ini diterima kami selaku tergugat akan membentuk tim kuasa hukum dari negara yaitu Kejati dan tim pemkot," bebernya. Dia juga berpendapat terkait pengakuan beberapa pedagang yang menyatakan sudah membayar namun tidak diberikan kuitansi. Menurutnya, pengakuan tersebut merupakan hak pemilik ruko. "Tetapi yang kami minta mana bukti pembayaran dari bank pemerintah daerah (BPD), kalau yang pakai perwali No.96a itu sudah jelas wajib pemegang Hak Guna Bangunan diatas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) bayarnya di BPD dan dananya akan masuk ke kas daerah," tandasnya. Erwan, salah satu pemilik ruko Pasar Tengah yang belum membayar HGB mengatakan, semua proses PTUN pemilik ruko sudah dikuasakan kepada kuasa hukum. Untuk itu, apapun proses yang berjalan para pedagang yang menggugat ke PTUN pihaknya hanya menerima hasil dari apa yang telah disepakati forum yaitu kepada kuasa hukum. "Apapun tindakan kita, sudah kita kuasakan," kata dia. Dia menegaskan, ada beberapa dari pedagang yang sudah membayar HGB di zaman Herman H.N., namun tidak diberikan kuitansi pembayaran. "Ada teman-teman kita sudah pernah membayar di zaman Herman H.N. tapi saya tidak mengerti sampai mana prosesnya. Tapi yang jelas kita punya sertifikat yang jelas," paparnya. Dia mengaku, bukannya tidak mau membayar HGB. Namun, semestinya pembayaran tersebut disesuaikan sesuai ketentuan hukum. "Kan di ketentuan hukum itu cuma 2 persen dari NJOP (nilai jual objek pajak)," kata dia. Sementara, jika pihaknya dimintai 5 persen dari NJOP, pemilik ruko termasuk dirinya masih sanggup. "Kita penuhi jika diambil dari 5 persen NJOP. Tapi kan, maunya perwali dan bukan dari perda, hanya perwali saja yang digunakan, dan setahu saya tidak ada persetujuan dari dewan, ini hanya maunya pemkot saja," tandasnya. Sementara, anggota DPRD Lampung Hartato Lojaya asal daerah pemilihan Bandarlampung mengatakan, pemilik ruko sudah siap semua dengan materi persidangan. Maka dari itu penggugat berharap hal ini dapat dilakukan seadil-adilnya dan tidak ada praduga tak bersalah. "Jangan menyatakan menang sebelum PTUN menyatakan dan memutuskan untuk menang, kan negara kita negara hukum, jadi nunggu proses sesuai aturan yang ada saja," ungkapnya. Menurutnya, semua proses itu ada peraturan dan prosedur hukum yang berlaku. Dia menambahkan, surat dari Mendagri No.188.34/8880/SJ tanggal 20 Desember 2013 perihal klarifikasi peraturan wali (perwali) dimana Perwali No 96A Tahun 2012 bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Selain itu, UU No.17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah dan perwali tersebut bertentangan dengan UU No. 33 tahun 2004 tentang Penerimaan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Di mana daerah dilarang menetapkan Perda tentang Pendapatan Yang Menimbulkan Ekonomi Biaya Tinggi. Sehubungan dengan didaftarkannya gugatan di PTUN Bandarlampung biarlah pihak pengadilan yang memprosesnya. "Kita tunggu saja hasil persidangannya kita serahkan pada PTUN mengingat kita negara hukum bukan negara yang berdasarkan kekuasaan saja," kata dia. Saat dihubungi kemarin, Hartato mengaku tengah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Kemendagri menyatakan surat klarifikasi mendagri terkait perwali tersebut masih berlaku," tandasnya. (cw12/p2/c1/whk) |
Posted: 23 Dec 2014 10:20 PM PST BANDARLAMPUNG – Memperingati Hari Nusantara yang diperingati setiap tanggal 23 Desember, Pemkot Bandarlampung menggelar aksi bersih-bersih di wilayah pesisir yang dipusatkan di Jl. Yos Sudarso Gang Puskesmas, Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras. Sebanyak 250 ton sampah berhasil dikumpulkan dari kegiatan gotong royong yang dibantu anggota Badan Polisi Pamong Praja (Banpol), TNI, masyarakat sekitar, serta Walhi dan Watala itu. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Kadisbertam) Bandarlampung Budiman mengatakan, 250 ton sampah itu mencakup 75 persen sampah yang ada di tempat tersebut. ''Sampahnya kita buang ke TPA Bakung," ujarnya kemarin (23/12). Budiman membantah jika sampah yang menumpuk di wilayah pesisir ini hasil buangan dari sampah rumah tangga warga sekitar. Karena untuk sampah rumah tangga sudah disediakan tempat penampungan sementara (TPS). Sementara, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. memastikan bahwa masalah sampah menumpuk di wilayah pesisir ini menjadi tanggung jawab pemkot dan akan diangkut setiap hari secara bertahap. "Secara bertahap lah kita angkut sampah-sampah di sini. Sampai nanti bersih semua, tidak ada lagi sampah yang menumpuk. Karena tempat ini kan bisa dijadikan tempat rekreasi, kalau ada sampah bagaimana orang mau datang ke sini," kata dia. Dia mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk lebih peduli terhadap lingkungannya. "Nanti untuk MCK (mandi, cuci, kakus) akan kita buatkan beberapa unit. Supaya masyarakat tidak lagi buang hajat langsung ke laut. Pengerjaanya di tahun 2015 dan Dinas Pekerjaan Umum yang mengerjakannya," terangnya. Dilokasi yang sama Herman HN memberikan bantuan termos pendingin ikan dan timbangan 15 kg kepada 35 pedagang ikan Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumimaras. Menurutnya, bantuan itu untuk membantu pedagang dalam menjaga kesegaran ikan dan memudahkan pedagang menimbang ikan yang akan dijual ke pedagang. "Kalau ada termos ini kan ikan-ikan yang dijual segar terus," pungkasnya.(cw12/p2/c1/whk)
|
CAT Pastikan Tidak Ada Masalah Honor Karyawan Posted: 23 Dec 2014 10:16 PM PST BANDARLAMPUNG – Tudingan adanya staf pengajar SMK Citra Angkasa School (CAS) yang tidak dibayarkan gajinya dibantah Ketua Yayasan Citra Angkasa Tercipta (CAT) Shinta Desia. Menurut dia, setelah dilakukan pengecekan, tak ada gaji yang mandek seperti diberitakan Radar Lampung pada Selasa (23/12). ''Di CAT itu tak ada namanya karyawan yang tidak gajian. Setelah saya cek, sebanyak 150 karyawan saya semuanya mendapatkan gaji untuk karyawan tetap sebanyak 90 orang dan 60 orang karyawan tidak tetap. Di CAT, sistem penggajian bukan gaji. Melainkan honor. Jadi dibayarkan per pertemuan seperti dosen. Bentuknya adalah honor mengajar. Jadi bukan gaji," ujarnya kemarin. Hanya, wanita berparas ayu ini melanjutkan, jika ada honor yang tidak dibayarkan, itu lantaran adanya masalah pada karyawan tersebut. ''Salah satunya indisipliner. Jika nggak masuk, ya tentu honor nggak dibayar," katanya. Selama ini, kata Shinta, di CAT tak ada masalah terkait kesejahteraan karyawan. ''Mas bisa lihat sendiri. Dari ratusan karyawan saya nggak terima keluhan. Sebab, kalau sudah dua bulan nggak menerima honor, tentu saya pasti tahu. Ini kan nggak ada masalah apa-apa," ucapnya. Wanita yang juga pengurus teras Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Lampung ini melanjutkan, dia kaget mengetahui adanya berita tersebut. Sebab, selama enam minggu ini dia sedang mengurus anaknya yang tengah dirawat di rumah sakit. ''Kebetulan anak saya sedang sakit dan dirawat. Tapi, setelah saya cek ke kantor, nggak ada masalah penggajian seperti yang diberitakan itu," ungkapnya. (sya/dna) Ok/gus
|
Posted: 23 Dec 2014 10:16 PM PST Bandarlampung – Lampung merupakan salah satu provinsi endemis rabies. Sehingga peran Pemprov Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) sangat diharapkan dalam penanganan hewan yang terjangkit rabies maupun diduga rabies. Kepala Seksi Informasi Balai Veteriner Lampung Tri Guntoro mengatakan, antisipasi yang telah dilakukan Disnakkeswan di antaranya menghitung populasi hewan diduga terjangkit rabies dan suntik bulanan antirabies. ''Semua ini membuat kekebalan tubuh atau antibodi pada hewan agar terhindar dari rabies," ujar Tri di kantornya, Selasa (23/12). Dokter hewan ini melanjutkan, Balai Veteriner Lampung juga mendiagnosa klinis sejarah dan konfirmasi laboratorium dengan pemeriksaan seller dan fluorescent antibody test (FAT) yakni dalam kondisi segar. Sedangkan untuk sampel dalam kondisi autolisis atau busuk dilakukan uji laboratorium dengan polymerase chain reaction (PCR) dan isolasi virus. Untuk diketahui, secara umum, berdasarkan hasil penelitian sampel positif, terjadi penurunan terjangkit rabies pada 2014 dibandingkan 2013. Akan tetapi, penyebarannya semakin meluas ke daerah-daerah. Pada 2013, hewan terdiagnosa positif rabies hanya di Bandarlampung, Lampung Tengah dan Pesawaran. Sedangkan untuk 2014, menyebar ke Lampung Utara, Lampung Timur, dan Lampung Selatan. Terpisah, Kepala UPT Bagian Kesehatan Hewan Disnakeswan Lampung Lailan Mardiah mengungkapkan penyebaran virus rabies di Bandarlampung. Ada kejadian awal Desember lalu, warga melihat anjing liar tapi tidak dilaporkan. Memang ada sapi yang digigit anjing dan oleh masyarakat anjing tersebut langsung dibunuh. "Jadi kita kehilangan jejak. Ada tujuh sapi yang diduga terkena virus rabies. Dan ada satu dari tujuh yang kita ambil sampelnya itu positif virus rabies. Di peternakan Suwag, Lampung Selatan kalau tidak salah tujuh sapi ini menunjukan gejala yang sama, langsung kita vaksin yang tidak positif rabies," jelas Lailan. Penularan virus lebih berbahaya jika dari hewan ke manusia atau hewan lain. Daripada dari hewan perantara ke manusia. Karena jika hewan perantara, misalnya sapi, akan dikonsumsi terinfeksi virus rabies, maka virus akan mati. Ini karena rabies tidak bisa terpapar udara bebas dan akan mati jika dipanaskan. "Penularan yang berbahaya justru jika ada gigitan langsung, misal dari hewan ke manusia ketimbang dengan hewan perantara. Itu karena virus rabies akan mati jika terkena udara bebas dan jika dipanaskan," ujarnya. Lailan juga menerangkan jika pihaknya kesulitan melacak dan menangkap anjing liar. Sehingga dia meminta kerjasama warga untuk melaporkan jika ada anjing liar atau mengetahui kasus diduga rabies. "Anjing liar itu biasanya keluar saat malam hari. Jadi kami hanya bisa meminta masyarakat jika menemukan anjing liar untuk melaporkan dan menangkapnya. Tidak boleh langsung dibunuh karena belum tentu dia rabies. Untuk penanganan menyesuaikan peraturan daerahnya, dimusnahkan atau dikandangkan untuk kemudian divaksinasi," urainya. Karena hewan juga dilindungi, seharusnya anjing yang mengigit selama tujuh hari diisolasi. Kalau hewan tersebut mati dalam kurun waktu 14 hari, kepalanya diambil dan bagian otaknya diperiksa untuk membuktikan rabies. Sementara, Kasi Promosi Kesehatan sekaligus Kasi Humas Dinas Kesehatan Lampung Asih Hendrastuti mengatakan bahwa pada 2013 terdapat 617 kunjungan puskesmas akibat gigitan hewan tersangka rabies (GHTR). Rinciannya, 326 orang akibat gigitan anjing, 221 kucing, dan 70 kera. Dari jumlah itu, satu orang meninggal dunia. (cw1/gie/c1/dna)
|
Posted: 23 Dec 2014 10:14 PM PST BANDARLAMPUNG – Kalangan legislatif meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan evaluasi yang matang jika ingin melakukan perombakan pejabat. Sebab jika terjadi perpindahan jabatan dalam jarak yang terlalu dekat, akan berpengaruh pada efektivitas kinerja dalam pemerintahan. Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal mengatakan, memang pemprov yang menentukan dan mengerti kebutuhan serta kondisi pemerintahan. Tetapi, akan lebih optimal jika pemprov bisa lebih selektif atau teliti jika ingin melakukan rolling pejabat. ''Saya baru tahu ya kalau ada rolling. Ya intinya kan seperti ini, rolling pejabat itu dilakukan sebagai upaya peningkatan kinerja. Ya harusnya bisa disikapi dengan evaluasi yang benar-benar mutlak. Agar memang tidak salah menempati," ujar Dedi usai rakor kepala daerah di gedung Pusiban Pemprov Lampung, Selasa (23/12). Terkait jabatan Kepala Biro (Karo) Keuangan Lampung yang kosong, lanjut dia, memang hal tersebut tidak masalah dikarenakan masih ada bidang-bidang yang mengemban tugas. Namun, dia mengimbau pemprov untuk segera mengisi kekosongan itu dikarenakan hal-hal terkait keuangan merupakan jabatan strategis. ''Meski memang ada yang membidangi, ya saya harap pemprov menyegerakan untuk mengisi Karo Keuangan itu. Jangan dibiarkan kosong untuk waktu yang lama," kata dia. Mengenai mantan Komandan Korem 043/Gatam Irwan Sihar Marpaung yang saat ini menjadi staf ahli gubernur bidang pemerintahan, menurut Dedi, hal tersebut sah-sah saja. Selagi yang bersangkutan sudah melepaskan jabatannya sebagai perwira TNI. Asisten II Bidang Ekbang Sekretariat Provinsi (Setprov) Lampung Adeham juga mengatakan hal tersebut sah-sah saja. Dimana yang bersangkutan memiliki kemampuan mumpuni. "Kalau tidak sah, ya tidak akan dilakukan. Saya lupa aturannya bagaimana. Namun yang dijalani oleh pak mantan danrem itu sudah sesuai aturan kok," katanya. Sementara, Asisten IV Setprov Lampung Hamartoni Ahadis ketika mengingat instansinya yang merupakan koordinator dari Biro Keuangan Lampung, menampik jika dirinya merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas Karo Keuangan. Sebab, dia belum mendapatkan kabar dari pihak terkait. ''Memang benar Biro Keuangan itu di bawah koordinasi Asisten IV. Namun saya belum tahu kalau saya plt-nya," kata dia. (abd/c1/dna)
|
You are subscribed to email updates from Bandarlampung To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar