BELI DI SHOPEE

Selasa, 23 Desember 2014

Terima Kasih Ibu!

Terima Kasih Ibu!


Terima Kasih Ibu!

Posted: 22 Dec 2014 09:30 PM PST

BANDARLAMPUNG – Berbagai kegiatan dihelat dalam rangka memperingati Hari Ibu yang berlangsung kemarin (22/12). Salah satunya di Universitas Malahayati (Unimal) Lampung. Ya, kemarin, BEM Unimal dan The Young Inspiration Group Lampung Ridho Berbhakti memperingati Hari Ibu dengan menggelar berbagai kegiatan. Salah satunya membasuh kaki ibu.

Pantauan koran ini, kegiatan yang berlangsung selama satu jam itu penuh haru. Tidak sedikit ibu dan anak yang sama-sama meneteskan air mata sambil berpelukan usai membasuh kaki ibu.

Wakil Presiden BEM Unimal Rahmad Julian Rade mengatakan, kegiatan membasuh kaki ibu tersebut bertemakan Seribu Surga di Telapak Kaki Ibu. Dia menjelaskan, kegiatan dilaksanakan dua sesi, yakni sesi lapangan dan gedung.

Menurutnya, kegiatan itu merupakan yang terbesar dilakukan di Indonesia dengan jumlah peserta hampir seribu pasang. Untuk sesi lapangan dimulai dari registrasi peserta, kemudian cek kesehatan ibu oleh tim medis Unimal, selanjutnya membasuh kaki ibu dengan air sabun yang dilakukan sang anak.

    Sementara, Ketua The Young Inspiration  Group Lampung Ridho Berbhakti M. Wisnu Hariyanto  mengatakan, penyelenggaraan kegiatan dilaksanakan di Unimal karena merupakan salah satu kampus yang memiliki  mahasiswa dari lingkungan tingkat perekonomian cukup tinggi.

"Kegiatan ini diharapkan menggerakkan hati mereka untuk menghayati perjuangan seorang ibu," katanya.

Menurut dia, saat ini tidak pungkiri, mahasiswa seakan cenderung  melupakan jasa ibu yang sangat berharap anaknya bisa menjadi seorang sarjana. "Semoga kegiatan ini dapat menyadarkan bahwa tujuan utama mengenyam pendidikan ini adalah membahagiakan orang tua terutama ibu," katanya.

    Dia menjelaskan, kegiatan membasuh kaki ibu bukan hal pertama, karena pada 2013, organisasinya pernah melakukan kegiatan serupa namun dalam skala kecil yakni  250 peserta Pondok Rimbawan, Lungsir, Bandarlampung. (gie/p2/c1/whk)

PTUN Konfrontasi Kedua Belah Pihak

Posted: 22 Dec 2014 09:29 PM PST

BANDARLAMPUNG – Gugatan sebagian pemilik rumah toko (ruko) di Pasar Tengah terhadap pemkot di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandarlampung memasuki babak baru. PTUN berencana mengonfrontasi kedua belah pihak yang bertikai terkait penyegelan ruko tersebut. Proses menuju konfrontasi sudah dilakukan PTUN dengan melayangkan surat panggilan pada kedua belah pihak, Kamis (18/12).

Panitera Sekretaris PTUN Bandarlampung Maruba Silalahi didampingi Panitera Muda Perkara Ida Meriati mengatakan, kedua belah pihak dipanggil pada Senin (29/12).

"Ya, pemanggilan kedua belah pihak untuk proses dismissal (penelitian terhadap gugatan yang masuk di PTUN oleh ketua pengadilan, Red). Terkait adanya 30 penggugat yang masuk ke kami pada Senin (15/12) dengan perkara No. 35/G/2014/PTUNBL," ujarnya kepada Radar Lampung kemarin (22/12).

Dia menjelaskan, proses dismissal dilakukan merujuk Pasal 62 UU No. 5 tahun 1986 terkait Persidangan Gugatan di PTUN untuk mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak.

"Sifatnya tertutup, hanya diminta keterangan dari kedua belah pihak. Nanti jika terbuka boleh masuk dan yang memimpin langsung Bapak Ketua PTUN Bandarlampung M. Ilham Lubis," jelasnya.

Dia menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya belum menunjuk hakim, karena menurutnya kasus ini masih dalam kewenangan Ketua PTUN untuk meminta keterangan kedua belah pihak yang sifatnya tertutup.

Terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemkot Bandarlampung Wan Abdurahman menegaskan, pihaknya selalu siap menerima panggilan dari PTUN.

"Kita akan buat surat kuasa khusus yang ditunjuk wali kota untuk menunjuk kuasa hukum menghadapi gugatan di PTUN. Ya, kuasa hukum diambil dari kejaksaan tinggi. Nanti kita siapkan, tapi arahnya sudah ke sana, kita tinggal tunggu saja suratnya masuk," katanya.

Selama ini pihaknya telah menyiapkan persiapan yang dibutuhkan secara administrasi, dan dibuatkan kronologi kejadiannya.  "Kejadian konflik tersebut yang akan kita ceritakan di PTUN secara kronologis," jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemberkasan dari awal terkait penyegelan ruko di Pasar Tengah tersebut sehingga semua persiapan tinggal dicek kembali untuk menghadapi gugatan.

"Kita yakin menang 100 persen atas perkara ini. Karena setelah berbicara dengan DPRD, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, BPN provinsi, Polda Lampung, dan satker terkait ada kesimpulan bahwa penyegelan adalah hak pemkot yang sudah sesuai dengan aturan," terangnya.

Karena itu, lanjut dia, hal tersebut sudah menjadi kewenangan pemerintah. "Jadi kita itu melaksanakan aturan bukan mengada-ngada. Kemudian, itu untuk kepentingan kas daerah dalam bentuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) tidak ada pendapatan perorangan," tegasnya.

Dia mencontohkan, ada tanah pemkot yang dibangun ruko yang diterbitkan sertifikat HGB (hak guna bangunan) di atas HPL (hak pengelolaan lahan) milik pemkot serta digunakan selama 20 tahun. Sekarang, 20 tahun sudah berakhir.

"Wajar dong ngomong lagi sama yang punya tanah dan wajar dong pemkot minta income daerahnya yang disesuaikan dengan ukuran. Istilahnya begini, pedagang seperti mengontrak kepada pemilik yang sudah diatur oleh UU dan perwali," tandasnya.

Yang pemkot herankan, terus dia, mereka mengaku sudah membayar tapi tidak memiliki kuitansi. Bahkan, pihaknya mengecek di kas daerah tapi tidak ada.

"Jadi mereka bayar dengan siapa? Prosedurnya sudah benar belum? Jika bayar tidak ada kuitansi, berarti prosedurnya tidak benarkan?" tanyanya.

Sebab, secara formal jika sudah membayar ada bukti dari Bank Lampung yang tertulis dengan jelas. "jadi pihak-pihak yang tidak paham jangan mengaburkan masalah," tukasnya.

Terlebih, pihaknya sudah memberikan keringanan. Tapi tetap saja masih banyak pedagang yang membandel. "Ada apa ini mereka masih saja bandel. Inikan dasar pedagangnya yang tidak mau dengan aturan pemerintah. Mereka mau aturan sendiri," sesalnya.

Untuk itu, pihaknya tidak gentar sedikitpun menghadapi gugatan dari siapapun terlebih dasar hukum yang digunakan pihaknya jelas ada yang mengatur.

"Penyegelan adalah hak pemkot yang sudah sesuai dengan aturan. Kami juga sudah konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," pungkasnya.

Terpisah, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. mengatakan, dirinya siap menghadiri panggilan PTUN. ''PTUN ada apa? Dipanggil, ya tidak apa-apa. Tetapi ingat, harus dilihat keputusan PTUN kemarin, kan sama saja. pernah sidang dan kita menang. Eh sekarang digugat dengan orang yang berbeda lagi," kata dia.

Mantan Kadisepnda Lampung ini mengatakan, pemkot telah memiliki tim pengacara sendiri. "Ya, nanati sajalah itu dibahas, yang jelas dulu kita pernah menang. Yang  jelas, kita akan datang dan hukum harus berjalan dengan baik," tegasnya. (cw12/p5/c1/whk)

Tekan Angka Kematian Ibu Melahirkan, Butuh Partisipasi Masyarakat

Posted: 22 Dec 2014 09:22 PM PST

BANDARLAMPUNG – Masih tingginya angka kematian ibu melahirkan di Lampung dinilai Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandarlampung karena belum meratanya peran serta masyarakat dalam mengatasi permasalahan ini. Ketua IDI Bandarlampung dr. Boy Zaghlul Zaini mengatakan, seharusnya tenaga medis, terutama bidan-bidan yang di pelosok dan ujung-ujung daerah, berperan dalam merangkul masyarakat. Khususnya dukun-dukun beranak yang jasanya masih banyak dipakai masyarakat dalam membantu proses kelahiran.

''Jadi, dukun beranak diajak berkolaborasi ketika warga kesulitan saat mencari bidan. Butuh juga partisipasi dan peran serta semuanya. Mulai keluarga, tetangga, hingga posyandu," ujarnya kemarin (22/12).

Dia melanjutkan, bagi setiap rumah yang terdapat ibu hami beresiko juga agar diberi tanda sehingga ada penanganan yang cepat tanggap dan upaya yang sudah disiapkan.

"Bila perlu dikasih tanda hamil yang beresiko. Jadi peran serta masyarakat ditingkatkan agar tidak terlambat saat dibawa ke pusat kesehatan terdekat," sarannya.

Selain itu, puskesmas di setiap daerah membutuhkan bidan yang terlatih. Sehingga jika terdapat sesuatu akan cepat ditangani dan disiapkan juga transportasi yang akan membawa ibu hamil ke rumah sakit.

Pegawai kesehatan di setiap daerah juga memliki peran penting yang sangat besar. Yaitu, mengajak ibu hamil kontrol secara teratur. "Jangan terpaku tanggal taksiran kehamilan. Bukan jadi patokan hal seperti itu. Jadi tetap kita yang waspada," bebernya.

Boy menerangkan, posyandu bukan milik puskesmas melainkan kelurahan. Jadi dalam hal ini, ibu lurah sebagai ibu PKK yang harus turun ke masyarakat dalam hal posyandu.

"Jadi aktif tidaknya posyandu itu tergantung Ibu PKK-nya. Bergerak atau tidaknya posyandu itu dari PKK-nya. Selama ini kan salah kaprah, posyandu sering dibilang punya kesehatan," kata dia.

Menurutnya, ketika peran serta masyarakat dapat ditingkatkan dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, mudah-mudahan kematian ibu melahirkan itu bisa dicegah.

Sementara, Kepala Bina Ketahanan Remaja Generasi Berencana (Genre) BKKBN Lampung Bambang Sumantri mengatakan, kematian Ibu melahirkan itu terlihat dari bagaimana kesehatan reproduksi, merawat, menjaga usia perkawinan, dan menjalankan delapan fungsi keluarga yaitu, pendidikan ekonomi, agama, kasih sayang, reporduksi, lingkungan, dan perlindungan.

Maka dari itu, dalam hal ini harus juga diinfokan kepada remaja. Sehingga ketika pernikahan tidak kaget lagi dan sudah siap dengan Pendewasaan usia Perkawinan (PuP).

Dengan demikian, mereka baik remaja maupun orang tua mengetahui kebutuhan keluarga dalam mengantisipasi resiko kematian yang sering terjadi oleh ibu melahirkan.

Dia mengklaim BKKBN sudah rutin memberikan informasi di setiap daerah. Informasi tersebut diberikan kepada remaja, ibu-ibu dalam upaya menurunkan kasus kematian ibu dalam hal ini perempuan hamil, melahirkan dan nifas.

Terpisah, Kasi Promosi Kesehatan dan Humas Diskes Lampung dr. Asih Hendrastuti mengatakan, kematian ibu melahirkan disebabkan banyak faktor. Maka dalam hal ini Diskes sudah memiliki program.

"D ilampung inikan penyebab kematian ibu banyak disebabkan karena pendarahan, hipertensi dalam kehamilan, dan infeksi. Untuk itu, kita memberikan program P4K (program perencanaan persalinan dan penanggulangan komplikasi) jadi program itu untuk ibu hamil minimal 4 x ketemu tenaga kesehatan," jelasnya.

Selain itu, dilakukannya detensi Ibu hamil. Setelah melakukan pemeriksaan kehamilan dengan P4K ada stiker seperti amanat persalinan siapa yang akan menolong.

Di sisi lain fasilitas kesehatan telah diupayakan pemerintah dalam membangun puskesmas Poned (penanganan obsetri neolatalogi emergency dasar) baru ada 40-an puskesmas terdiri dari tim yang telah terlatih menangani kasus-kasus emergency dasar.

Kemudian, ada program pemberian tablet SE (serum) orang hamil yang cenderung anemia. Tablet SE tambahan tersebut, pembuat hemoglobin supaya tidak terjadi anemia yang diberikan kepada ibu hamil dan ibu nifas.

Dia mengklaim beradasarkan data yang ada di tahun 2013 dan 2014 pada tahun ini mengalami penurunan. ''Prediksinya, insya Allah menurun, karena saya mengacu pada 2013," tutupnya. (cw12/p5/c1/whk)

 

Rekrut Mantan Danrem, Karo Keuangan Lowong

Posted: 22 Dec 2014 09:22 PM PST

BANDARLAMPUNG – Hanya berselang satu bulan, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo sudah kembali me-rolling pejabat. Sebanyak 378 pejabat dirombak. Eselon II lima orang, eselon III 168 orang, dan eselon IV 205 orang. Rolling digelar di tennis indoor pemprov kemarin.

Pantauan Radar Lampung, rolling digelar berdasarkan SK Gubernur Lampung untuk eselon II No. 821.21/4535/II.10/2014; eselon III No. 821.22/4536/II.10/2014; dan eselon IV No.821.23/4537/II.10.

Pejabat eselon II di antaranya muncul nama Irwan Sihar Marpaung yang sebelumnya menjabat Danrem 043/Gatam. Menariknya, Irwan yang menjadi Danrem semasa pilgub 9 April lalu didapuk menjadi staf ahli bidang pemerintahan menggantian Fiter Syahboedin yang kini non-job.

Lalu, ada nama Taufik Hidayat yang sebelumnya staf ahli bidang pembangunan menjabat sebagai kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah menggantikan Ali Rahman yang mutasi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR). Lalu, Zaini Nurman yang sebelumnya menjabat kepala Bandiklat menjadi staf ahli bidang pembangunan menggantikan Taufik Hidayat. Adriyana Umar yang sebelumnya menjabat sebagai Kabiro Sosial, menjabat sebagai Kepala Bandiklatda. Sedangkan Wan Ruslan Abdul Ghani yang sebelumnya Karo Keuangan menjadi Kabiro Sosial Setda. Sedangkan jabatan Karo Keuangan lowong.

Gubernur M. Ridho mengatakan roling ini sebagai hadiah tahun baru kepada pejabat yang sudah dianggap pantas untuk menjabat sebagai posisi tertentu di struktur pemprov.

"Ini kado tahun baru bagi pejabat yang sudah dianggap pantas menduduki jabatan di pemprov. Sudah biasa terjadi namanya roling di dalam suatu pemerintahan. Sebagai penyegaran karena ada pejabat yang memang tidak sesuai dengan tempatnya," kata dia, kemarin.

Ridho melanjutkan, sudah dilakukan evaluasi dan melakukan pendekatan terhadap para pejabat terbaru ini. Dia berharap dengan diadakannya roling ini, dapat semakin memicu kinerja dalam mencapai capaian tujuanpembangunan.

Terpisah, Kadis Kominfo Crhisna Putra mengatakan, terkait jabatan Karo Keuangan yang lowong, tak perlu dikhawatirkan. Sebab, hari ini (23/12) dipastikan akan dijabat Plt. "Besok (hari ini, Red) ada Plt.-nya. Jadi nggak usah khawatir tak akan mengganggu keuangan pemprov," terangnya seraya mengaku tak tahu siapa yang akan menjadi Plt. Karo Keuangan.

Pengamat Kebijakan Publik Dedi Hermawan bersuara keras terhadap langkah rolling yang dilakukan Ridho. Menurut dia,  suatu pemerintahan yang sering sekali melakukan roling pejabat bisa dianggap memiliki kekacauan di dalam reformasi birokrasi.

"Kalau saya lihat, ini tidak jelas arahnya karena (rlling) dilakukan dengan jarak yang cukup rapat," katanya, kemarin.

Menurutnya, hal ini bisa menggganggu tujuan maupun kinerja yang dilakukan oleh setiap satuan kerja. Dimana akan butuh lagi penyesuaian mengisi jabatan baru tersebut.

"Terlebih eselon II selevel kepala dinas. Ini kan merupakan pemimpin di dalam satker, memahami permasalahan kan butuh penyesuaian. Ditambah lagi, target program kerja itu dilaksanakan dalam satu tahun. Bagaimana program tersebut bisa maksimal jika memang di perjalanan satker ingin mencapai suatu capaian pembangunan selalu ada roling. Kalau menurut saya ini sangat tidak efektif," jelasnya. (abd/c1/gus)

 

Gubernur Masih Pelajari UMK

Posted: 22 Dec 2014 09:21 PM PST

BANDARLAMPUNG - Kepastian penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Lampung belum ada titik terang. Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo belum menandatangani UMK dengan alasan akan mempelajarinya lebih lanjut.

Padahal sebelumnya, Biro Hukum Pemprov Lampung sudah mengajukan draf UMK ke meja gubernur setelah diajukan oleh dewan pengupahan provinsi (DPP).

''Oh iya, sudah ada di saya ya? Saya malah belum tahu. Ya belum saya tanda tangani," ujar Ridho di lingkungan kantor pemprov kemarin.

Ditanya kapan kepastian untuk penandatanganan draf UMK,  Ridho mengaku belum dapat memastikannya. Dia beralasan akan mempelajari terlebih dahulu dimana, masing-masing usulan pengajuan UMK yang ada akan dibandingkan terlebih dahulu dengan nilai perbandingan besaran UMK yang diusulkan oleh DPP.

"Belum lah, nanti akan saya pelajari dulu. Ya kan tidak serta merta langsung disahkan. Kita juga akan koordinasikan," kata dia.

Pengamat kebijakan publik Dr Ahmad Soeharyo mengatakan, dalam menentukan suatu kebijakan memang diperlukan pertimbangan. Akan tetapi, kebijakan tersebut harus cepat dan tepat dilakukan oleh seorang kepala daerah selevel gubernur.

"Pertimbangan yang dilakukan memang harus komprehensif dan memikirkan dampak negatif positifnya. Suatu kebijakan, tentunya ada yang pro dan kontra di dalamnya. Namun, keputusan memang tidak bisa berlarut-larut," kata dia.

Untuk itu, jika memang sudah selayaknya diputuskan menjadi suatu kebijakan, maka hal tersebut haruslah diputuskan. Terlebih masalah ini, menyangkut hajat hidup orang banyak.

Terpisah, Ketua SBSI 1992 Deni Suryawan mendesak gubernur untuk segera memberikan kepastian terhadap UMK ini. Dimana Menurutnya, hal tersebut sudah dnanti oleh para buruh. "Ya pokoknya ya segerakan kepastian kepada kami dengan catatan kami benar-benar berharap kepada Pak Gubernur untuk memberikan kebijakan yang berpihak kepada rakyat dengan memberikan keputusan yang tidak jauh dari usulan KHL yang kami tetapkan yakni Rp1.770.019," ujarnya. (abd/c1/gus)

 

ASDP Lepas Tangan, Pemprov Siap Tampung

Posted: 22 Dec 2014 09:21 PM PST

BANDARLAMPUNG - Persoalan lahan Menara Siger yang belum tuntas, PT ASDP (Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan) Bakauheni terkesan lepas tangan. Mengenai perjanjian sewa lahan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, permasalahan tersebut diserahkan sepenuhnya ke ASDP Pusat.

Manajer Operasional PT ASDP Bakauheni Heru Purwanto mengatakan, pihaknya tidak mengetahui seperti apa perjanjian tersebut. Sebab, hal itu merupakan kewenangan ASPD Pusat. ''Itu mah urusan pusat. Kita nggak tahu-menahu," ujarnya kemarin (22/12).

Terkait pemprov yang keberatan dengan sewa lahan yang dibangun Menara Siger, Heru enggan berkomentar. Pasalnya, ASDP Bakauheni tidak mengurusi hal tersebut karena sudah merupakan temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI. "Kan itu sudah temuan BPK RI. Kami tidak ikut campur tangan lagi. Sekarang sudah urusan antara pemprov dengan ASDP Pusat," tandasnya.

Terpisah, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan,  akan menampung setiap aspirasi yang diusulkan oleh Legislatif termasuk usulan dari pihak komisi III DPRD Lampung tentang ruislag lahan Menara Siger.

"Kalau masalah itu (ruislag), kan salah satu opsi yang diberikan. Kita akan tampung. Jika memang nantinya hal tersebut menjadi yang terbaik untuk sebuah pilihan ya kenapa tidak kita siapkan lahannya," kata dia, kemarin.

Namun demikian, apakah pemprov siap untuk menyiapkan lahan tersebut jika memang hal ini menajdi opsi terbaik, dia mengaku nantinya hal tersebut akan dijadikan pembahasan terlebih dahulu.

"Ya kalau siap ya siap. Namun kita lihat dulu kan perlu dikoordinasikan juga," kata dia.

Asisten IV Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan, belum bisa mengomentari lebih terkait opsi ruislag tersebut. "Kalau masalah itu kan baru disampaikan di media, saya tidak berani menanggapi. Karena kan memang saya tidak langsung dengar ataupun resmi ke kami," ujarnya, kemarin.

Namun demikian, masukan ini tentunya juga bisa menjadi perhatian oleh pemprov dalam pembuatan konsep yang akan diajukan ke PT ASDP. "Ya kalau memang hal itu bisa membuat keadaan lebih baik kedepannya. Ya mengapa tidak kita tampung terlebih dahulu," pungkasnya. (yud/abd/p4/c1/gus)

 

Gaji Mandek, Bos CAT Tak Tahu

Posted: 22 Dec 2014 09:18 PM PST

STAF pengajar SMK Citra Angkasa School (CAS) Rajabasa, Bandarlampung, mengeluhkan gaji yang sudah tak dibayar dua bulan. Akibatnya, sejumlah pengajar CAS mengeluh. Kepada Radar Lampung, salah satu pengajar CAS yang tak mau disebutkan  namanya mengatakan, sudah dua bulan dia tak gajian. ''Gaji kami belum dibayarkan selama dua bulan, Mas. Mau makan apa kami?'' tuturnya kemarin.

Dia menambahkan, banyak rekannya yang juga belum digaji. Tetapi bervariasi. Ada yang baru dibayar sebulan, ada juga yang belum dibayar selama dua bulan. Tetapi, mereka takut berbicara. ''Mereka ketakutan. Sabar, tapi berharap,'' ungkapnya.

Susi, staf keuangan CAS, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui permasalahannya. Dia pun menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Ketua Yayasan Citra Angkasa Tercipta (CAT) Shinta Desia, yang menaungi CAS. ''Waduh, saya nggak tahu. Lebih baik tanyakan langsung kepada ketua yayasan," kilahnya kemarin.

Shinta Desia saat dikonfirmasi soal ini justru mengatakan tak tahu-menahu. ''Waduh kok bisa? Saya belum lihat permasalahannya. Enam minggu ini, saya memang tidak di kantor,'' kelitnya kemarin.

Shinta menambahkan, kalau ada karyawan yang belum digaji, biasanya ada permasalahan internal. ''Seharusnya itu diselesaikan terlebih dahulu. Berarti tidak laporan,'' ungkapnya. (sya/p4/c1/gus)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New