BELI DI SHOPEE

Rabu, 07 Januari 2015

Akhirnya, Stiker Tarif Angkutan Dipasang

Akhirnya, Stiker Tarif Angkutan Dipasang


Akhirnya, Stiker Tarif Angkutan Dipasang

Posted: 06 Jan 2015 08:17 PM PST

BANDARLAMPUNG – Setelah sempat mendapatkan teguran dari Wali Kota Herman H.N., akhirnya Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung memasang stiker tarif angkutan kemarin (6/1). Pemasangan tarif baru angkutan yang berlaku di Kota Bandarlampung itu dilakukan secara simbolis oleh Plt. Sekretaris Dishub Mawardi di Terminal Induk Rajabasa.

Kadishub Bandarlampung Rifa'i mengatakan, setelah pemasangan stiker tarif tersebut, nantinya diteruskan kepada masing-masing kepala terminal (kater) di Bandarlampung.

"Kita sudah serahkan kepada 6 kater yang ada di Bandarlampung. Mudah-mudahan hari ini (kemarin, Red) sudah bisa diselesaikan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia mengimbau kepada sopir untuk tidak menarik tarif lebih dari yang sudah ditentukan. Sebab, ia menjanjikan sanksi bagi yang melanggarnya jika ada yang terbukti masih meminta tarif lebih kepada penumpang.

"Sanksinya bisa sampai pengandangan angkutan hingga pencabutan izin trayek angkutan yang melanggar tersebut," ancamnya.

Menurutnya, tarif angkutan di tengah turunnya harga BBM (bahan bakar minyak) tetap sama dan tidak ada perubahan. "Kenaikan ini sudah 20 persen, jadi bisa memudahkan sopir angkutan dan pengusahan untuk tidak nakal," jelasnya.

Sementara, Rizal salah satu sopir angkutan BE 28xx BB jurusan Rajabasa –Tanjungkarang mengaku tidak merasa keberetan dengan adanya stiker tarif di pintu angkutannya.

Dia mengaku, akan menjalankan instruksi yang telah ditetapkan. "Ya, nggak masalah. Kita jalanin aturan yang ada, kan bensin juga sudah turun," janjinya.  

Terpisah, Dewan Pembina Persatuan Pengusaha dan Pengemudi Angkutan Bandarlampung (P3ABL) Nelson Rumanof berjanji akan membantu Pemkot Bandarlampung mengawasi anggotanya soal tarif angkutan ini.

"Di P3ABL, setiap trayek ada unit pimpinan trayek (UPT) yang bertugas di lapangan sebagai bentuk pengawasan terhadap para sopir. Dan setiap bulannya mereka diwajibkan membuat laporan," ujarnya.

Maka dari itu, menurutnya jika terjadi sebuah masalah dan tindakan yang melanggar akan terus dilaporkan kepada pengurus induk untuk ditindak lanjuti laporan tersebut.

"Jika tindakannya serius, akan kita bawa rapat dengan pengurus lainnya," pungkasnya.

Sementara, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. berharap semua sopir angkutan mematuhi apa yang tertera dalam stiker tarif yang telah dipasang di angkutannya masing-masing.

"Harus patuh dan taat, kan BBM sudah turun, jadi bisa mengurangi beban sopir dan pengusaha. Karena tarif kan tetap tidak berubah," ujarnya usai meresmikan gedung Area Trafic Control System (ATCS) di Terminal Induk Rajabasa kemarin.

Selain itu, ia berharap dengan adanya stiker angkutan penumpang dapat lebih nyaman dan tidak diberatkan dengan besaran tarif di luar yang ditentukan.

"Ya rakyat juga dirugikan kalau tarifnya tinggi. Maka itu, bayarlah dengan uang pas sesuai stiker tarif," imbaunya.

Diketahui, berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan perwakilan pengemudi dan pemilik angkutan umum, Pemkot Bandarlampung memutuskan kenaikan tarif angkutan umum di kota ini sebesar Rp500. Sementara, ongkos angkutan yang baru untuk pelajar menjadi Rp2.500, sedangkan umum menjadi Rp3.000 per penumpang. (goy/p5/c1/whk)

Wali Kota Resmikan ATCS

Posted: 06 Jan 2015 08:16 PM PST

''Petugas Jangan Tidur, Jaga 24 Jam!''
BANDARLAMPUNG – Gedung Area Traffic Control System (ATCS) yang berlokasi di Terminal Induk Rajabasa, Bandarlampung, resmi beroperasi kemarin (6/1). Empat titik persimpangan yang terpasang kamera CCTV (closed circuit television) pun siap diatur laju lalu lintasnya. Jika kendaraan padat, maka lampu hijau dinyalakan lebih lama. Apabila kendaraan normal, dikembalikan seperti biasa.

Empat persimpangan tersebut yaitu lampu merah simpang Jl. Pramuka, simpang kampus Unila, simpang Jl. Urip Sumoharjo, dan simpang Jl. Sultan Agung.

"Fungsi dari ATCS ini kan untuk mengontrol arus kendaraan di persimpangan. Mana persimpangan yang padat kendaraannya, itu lampu hijaunya bisa lebih lama. Kalau kendaraannya sedikit lampu merahnya yang bisa lebih lama. Tergantung situasinya seperti apa," ujar Wali Kota Herman H.N. usai peresmian gedung ATCS di Terminal Induk Rajabasa kemarin (6/1).

ATCS ini, lanjut Herman H.N., sangatlah bermanfaat. Sebab, ketika di jam-jam sibuk atau pagi di saat pergi ke kantor dan sore saat pulang kantor, di persimpangan ini tidak terlalu macet. "Selama ini kan macet terus. Semua kendaraan baik pribadi maupun umum ada di sini," tukasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta dengan dioperasikannya gedung ATCS dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Dan, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang ditempatkan di gedung tersebut harus standby memantau arus lalu lintas selama 24 jam.

"Petugasnya jangan tidur, jaga selama 24 jam. Jangan sesuai jam kerja saja, mulai pukul 07.30 sampai sore. Tapi jaga terus dan kontrol jalan-jalan di Bandarlampung ini supaya nggak macet. Ke depan akan ditambah lagi kamera CCTV-nya. Dan kalau bisa di setiap persimpangan ini ada imbauan-imbauan soal lalu lintas," kata mantan Kadispenda Lampung ini.

Sementara, Kadishub Bandarlampung Rifa'i dalam laporannya menambahkan, pembangunan gedung ini menghabiskan anggaran sekitar Rp900 juta menggunakan APBD 2014. Sedangkan sarana dan prasarananya merupakan bantuan dari pemerintah pusat.

Menurutnya, dengan adanya ATCS dapat memudahkan kita untuk melakukan kontrol terhadap arus lalu lintas dengan melihat langsung melalui ATCS  yang dipasang pada 4 titik di Kota Bandarlampung.

"Sebelumnya kita hanya menggunakan traffic light yang manual bisa diatur 1x24 jam saja tetapi dengan menggunakan ATCS kita dapat mengawasi arus lalu lintas setiap saat," ujarnya.

Ke depannya, kata Rifa'I, pihaknya akan menambah lagi 6 titik yang akan dipasang CCTV, di antaranya di simpang RSUDAM, simpang Jl. Cut Meutia, simpang Tugu Juang, Tugu Adipura dan pintu gerbang kantor gubernur.

"Kita sudah memiliki 17 petugas operator yang akan berjaga dengan bergantian selama 1 x 24 jam. Memang yang prioritas adalah jam-jam terjadi kemacetan," tandasnya.

Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Bandarlampung Muklas E Bastari mengaspesiasi pengoperasian ATCS ini, sebab dapat mengurangi tingkat kemacetan yang ada di kota Bandarlampung.

"Namun, kedepannya kita harapkan kedepan harus ada penambahan jumlah titik persimpangan lagi, sehingga kemacetan teratasi," kata dia. (goy/cw9/p5/c1/whk)

Pasokan Gas Jadi Obat Krisis Energi

Posted: 06 Jan 2015 08:15 PM PST

BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung merespons positif pasokan gas ke industri-industri yang ada di provinsi ini. Hal itu dinilai bisa semakin menggerakkan roda perindustrian di Lampung. ''Bisa meningkatkan daya saing industri yang ada di Lampung. Artinya, aliran gas bumi tersebut menjadi obat atas krisis energi yang berlangsung di Lampung selama ini," kata Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, kemarin.

    Dilanjutkan, tak hanya itu, pasokan gas itu juga akan menarik investor yang masuk ke Lampung sehingga dimana akan berdampak positif juga bagi pembangunan daerah.   "Salahsatunya juga berdampak kepada terciptanya lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Lampung," kata dia.

    Gubernur melanjutkan hal ini sebenarnya menjadi momentum ketika perusahaan gas negara (PGN) bisa menyalurkan gas ke Lampung. "Nantinya akan kita fokuskan ke tiga sector untuk sementara memang ada pada sector industri namun kedepannya, juga masalah pembangkit listrik dan juga Rumah tangga akan difokuskan," katanya.

    Menurutnya, untuk saat ini gas menjadi bahan bakar yang paling ekonomis, dimana kedepannya diprediksikan akan menjadi salahsatu hal yang paling diminati oleh masyarakat.

    "Bukan tidak mungkin gas ini akan menjadi sumber energi utama nantinya. Untuk sekarangmungkin kita masih wait and see saja, akan tetapi lihat beberapa tahun kedepan bisa jadi dalam pelayanan kita yang malah direpotkan oleh pelanggan" kata  gubernur seraya menambahkan, PGN juga harus memberikan pemahman mengenai sisi keamanan dan kenyamanan bagaimana nantinya.  

    Sementara, Direktur Teknologi dan Pengembangan PGN, Djoko Saputro mengatakan hingga saat ini sudah meneken perjanjian kontrak kerjasama penggunaan gas dengan 14 industri yang ada di Lampung.     

    Industri yang menerima aliran gas dari PGN FSRU Lampung adalah PT Coca Cola Amatil Indonesia, PT Garuda Food Putra Prima, PT Nestle Indonesia, Novotel Lampung, PT Bumi Menara Internusa, PT Tunas Baru Lampung, PT Gizi Utama, PT Japfa Comfeed, PT Philips Seafood, Hotel Sahid Bandar Lampung, PT LDC Indonesia, PT Aman Jaya Perdana, Hotel Aston Lampung, dan Golden Dragon.

    "Untuk saat ini memang baru satu yang sudah menggunakan gas untuk Industrinya yakni PT. Nestle, sebentar lagi adalah PT. Coca Cola Amatil Indonesia, untuk yang lainnya juga sedang bertahap dikarenakan kami sudah penandatanganan MoU dengan mereka," kata dia.

    Dijelaskan dia, total pasokan yang nantinya akan disalurkan ke 14 Industri tersebut sebesar 1,3 juta meter kubik per harinya.   "Kedepannya jika di hitung kedepannya total yang akan digunkan perharinya bisa mencapai 100 juta meter kubik perharinya," kata dia.

    Dilanjutkan dia kedepan juga akan merancang mengenai gas menjadi salahsatu tenaga untuk kelistrikan.   "Saat ini kami sedang menegosiasi denan PT. PLN mengenai pasokan gas di tiga pembangkit listrik yakni di Sribawono, di Ir Sutami kemudian yang ketiga ini masih belum dipastikan antara Tarahan atau Sebalang," kata dia.  Nantinya, ketiga pembangkit tersebut akan dipasok sekitar 40,5 juta meter kubik perharinya.  

    Mengenai progress infrastruktur pipa yang ada dia mengatakan PGN sudah menyelesaikan hal tersebut. Untuk Lampung, untuk tahap awal ini sudah membangun sepanjang 100 km dari Lampung Timur hingga ke perbatasan Lampung Selatan.

    Mengenai keamanan, dia mengaku setiap harinya nanti akan ada tim yang berkeliling untuk memantau di sepanjang jalur pipa tersebut.   "Akan ada pengecekan di sepanjang jalurnya," kata dia. (abd/c1/adi)

Sudarno Siap Copot Jabatan

Posted: 06 Jan 2015 08:14 PM PST

Jika Tes CPNS Pemprov Tak Fair
BANDARLAMPUNG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Sudarno Eddi siap copot jabatan jika terbukti ada permainan dalam proses perekrutan CPNS pemprov. ''Kalau yang tidak terima, ya datang saja ke kantor, nanti kami bisa memberi penjelasan. Saya yakin kami telah melakukan tindakan sesuai aturan," tandasnya kemarin.

Mengenai perankingan yang membuat sebagian pelamar tersebut bingung, dia sudah memperkirakan hal ini menjadi polemik. Namun, hal tersebut adalah wewenang dan aturan dari pusat.

Dia menyatakan, orang-orang yang mempermasalahkan hasil tes adalah pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana dan mencari keuntungan. ''Ya paling hanya untuk mencari uang," tukasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Chrisna Putra menyatakan hal sama. Dia memastikan tidak ada yang salah dengan pengumuman yang bersumber dari Diskominfo dan BKD itu.

Sementara Rani Maria Elviza, pelamar asal Metro, kemarin mendatangi kantor BKD untuk meminta kejelasan mengapa dirinya tidak masuk ke formasi, sementara nilainya melebihi passing grade.

Dia memilih tiga formasi, yakni analisis hukum, analis produk hukum, dan penggerak swadaya masyarakat. Ia mendapatkan nilai 382 yang jauh melebihi passing grade 271.

Karenanya, alumnus Universitas Lampung Jurusan Pemerintahan itu mengaku sangat kecewa dengan sistem yang baru ini. ''Saya memang diterima langsung dengan kepala BKD. Tetapi, saya tidak puas," tegasnya.

Pada bagian lain, Panselnas Tes CPNS 2014 telah menerbitkan daftar kelulusan tes kompetensi dasar (TKD) untuk 61 instansi pemda. Tetapi baru ada satu pemda yang mengambil daftar pengumuman itu. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) meminta pemda segera mengambil dan mengumumkannya.

 Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, satu daerah yang sudah mengambil daftar kelulusan TKD itu adalah Pemkab Solok, Sumatera Barat.

Setiawan menjelaskan 61 pengumuman kelulusan TKD itu tersebar di seluruh Indonesia. Contohnya untuk Provinsi Jawa Timur ada Pemkab Bangkalan, Bondowoso, Jombang, Lamongan, dan Pemkot Mojokerto.

 Selain itu juga ada dari Pemkot Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Kemudian juga ada dari Pemprov Jabar serta Pemkab Bekasi. "Panselnas sudah mencetak itu sejak awal Januari. Tetapi sampai sekarang banyak yang belum mengambil," ujar Setiawan di Jakarta kemarin.

 Setiawan menuturkan pemkab segera mengambil daftar pengumuman kelulusan TKD itu karena sudah ditunggu-tunggu oleh peserta ujian. Untuk mempercepat pengambilan pengumuman kelulusan TKD itu, Kementerian PAN-RB mengeluarkan surat khusus atas nama Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi.

Setelah proses TKD itu selesai, tahap berikutnya adalah pelaksanaan tes kompetensi bidang (TKB). Tetapi pelaksanaan TKB ini hanya untuk formasi CPNS tertentu. Diantara yang menggunakan TKB adalah tenaga kesehatan dan guru.

 Setelah semua rangkaian seleksi CPNS itu rampung, proses berikutnya adalah tahap pemberkasan nomor induk pegawai (NIP) di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kementerian PAN-RB tidak mempersoalkan pengurusan NIP dikerjakan 2015, padahal statusnya CPNS baru tahun anggaran 2014. Khusus untuk urusan gaji, CPNS baru mendapatkannya setelah NIP dikeluarkan BKN. (abd/jpnn/p1/c1/ade)

Pemkot Bergeming, Pastikan Segel Tetap Dipasang

Posted: 06 Jan 2015 08:14 PM PST

BANDARLAMPUNG – Meski Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandarlampung memerintahkan penyegelan terhadap puluhan rumah toko (ruko) di Pasar Tengah ditunda, Pemkot Bandarlampung bergeming dengan keputusannya.

Pemkot memastikan tidak akan membuka segel pada ruko sebelum pemiliknya membayar hak guna bangunan (HGB).

Sikap itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Pemkot Bandarlampung di ruang rapat wali kota sekitar pukul 13.00 WIB kemarin (6/1).    

Dalam konferensi pers yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Dedi Amarullah didampingi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Wan Abdurahman dan kepala Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Cik Raden serta Kabaghumas Pemkot Bandarlampung Paryanto itu, dijelaskan bahwa PTUN memang mengabulkan permohonan pemilik ruko untuk melanjutkan proses sidang dan meminta pemkot menunda penyegelan.

Namun, pemkot beralasan, keputusan proses dismissal PTUN terkait penundaan penyegelan tersebut terlambat, sebab pemkot sudah lebih dahulu menyegel ruko sebelum adanya keputusan dismissal PTUN keluar.

"Hakim PTUN kan dalam keputusannya mengatakan menimbang bahwa terdapat cukup alasan hukum. Maka, permohonan penggugat tersebut dapat dikabulkan," ujar Dedi Amarullah kemarin.

Dedi menegaskan, yang perlu digaris bawahi adalah kata "dapat" yang menurutnya bisa dilaksanakan dan bisa tidak. "Kata 'dapat' di situ kan artinya bisa ya, dan bisa tidak untuk dilakukan penundaan penyegelan. Jadi, bukan harus, dan wajib saat itu juga dibuka segelnya," kata dia.

Terlebih, terus dia, penyegelan sudah dilakukan sebelum ada gugatan oleh pemilik ruko. Karenanya, keputusan PTUN tersebut belum bisa dilaksanakan pemkot.

"Maka itu, keputusan hakim PTUN belum bisa kami laksanakan sebelum pemilik ruko membayar kewajibannya atas HGB," jelasnya.

Dia menjelaskan, pemkot sudah memberlakukan kewajiban pembayaran atas HGB  secara keseluruhan tanpa diskriminasi. "Ini bukan seolah-olah dikabulkan PTUN, tapi diminta penundaan dengan ketersediaan pihak eksekutif. Nah, kita belum bisa laksanakan hal tersebut sebelum keputusan pengadilan final," paparnya.

Selain itu, pokok permasalahan di PTUN akan dimulai. "Permohonan penggugat dapat dikabulkan majelis jika belum dilaksanakan masih bisa kita pertimbangkan. Ini kan sudah berlangsung, jadi kita tidak bisa pertimbangkan," kata dia.

Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan kuasa hukum atau orang yang berkompeten dalam bidang hukum dari tiga unsur, yaitu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, dan tenaga ahli yang berasal dari advokat serta dirinya pribadi.

"Kami memang belum ada persiapan, karena belum menerima surat gugatan. Jadi kami belum bisa mengeluarkan dalil-dalil bantahan dalam persidangan," paparnya.

Sementara,  Kepala Banpol PP Cik Raden mengatakan, pemkot selama ini telah bertindak hati-hati dalam penyegelan terhadap suatu bangunan. Menurutnya, hingga kini, sudah banyak pengusaha yang mengurus dan berkomitmen membayar HGB.

"Seperti di Pasar Tengah, sudah ada 22 pemilik ruko yang bayar, dan 3 pemilik ruko yang berkomitmen dengan surat pernyataan, jadi tinggal 29 ruko lagi yang masih belum mengurusnya," singkatnya.

Sementara, sikap pemkot yang tetap tidak ingin membuka segel pada ruko dikritisi Asosasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Lampung Yusuf Kohar.

Saat menghubungi Radar Lampung melalui sambungan telepon kemarin, ia meminta pemkot bertindak profesional. Apalagi, hal tersebut sudah menjadi keputusan PTUN dan bukan saran dari pengamat ataupun anggota dewan.

"Jadi turuti apa kata hasil PTUN tersebut untuk membuka sementara waktu hingga ada keputusan hukum tetap," katanya.

Dia menambahkan, ruko di Pasar Tengah berdiri di atas tanah hak pengelolaan lahan (HPL), sehingga tanah tersebut bukan merupakan aset daerah, melainkan aset dana bagi hasil.

"Nah, keputusan penundaan penyegelan itu kan keputusan pengadilan. Dan pengadilan itu tidak memberikan jawaban yang abu-abu!" pungkasnya.

Diketahui, proses dismissal (penelitian terhadap gugatan yang masuk di PTUN oleh ketua pengadilan, Red) terkait gugatan 30 pemilik ruko di Pasar Tengah terhadap Pemkot Bandarlampung pada Senin (29/12/2014) akhirnya mencapai suatu kesimpulan.

Pada Senin (5/1), ada dua keputusan yang dihasilkan dalam proses dismissal. Pertama, persidangan kasus gugatan tersebut dilanjutkan dan dibuka untuk umum. Kemudian yang kedua adalah mengabulkan permohonan penundaan penyegelan ruko oleh Pemkot Bandarlampung selama proses sidang belum dihasilkan keputusan hukum tetap.

Ketua hakim PTUN Bandarlampung M. Ilham Lubis yang membacakan keputusan dismissal tersebut dalam persidangan memerintahkan pemkot untuk menunda pelaksanaan Surat Wali Kota Bandarlampung Nomor 590/1817/IV.38.D/2014 tertanggal 20 November 2014.

Ilham menjelaskan, isi surat wali kota tersebut adalah terkait teguran ketiga yang ditujukan kepada pemilik sertifikat HGB di atas HPL Pemkot Bandarlampung yang berlokasi di Pasar Tengah.

''Pemkot wajib menunda penyegelan terhadap 30 ruko milik penggugat sampai adanya putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Kecuali ada penetapan lain di kemudian hari!" instruksinya. (goy/p5/c1/whk)

 

Way Lunik Meluap, Jl. Yos Sudarso Macet

Posted: 06 Jan 2015 08:13 PM PST

Seratus Rumah Terendam
BANDARLAMPUNG – Tidak kurang dari seratus rumah di Jl. Mohammad Salim, Kampung Kerawang, Kelurahan Waylunik, Kecamatan Panjang, terendam air setinggi 70 sentimeter sekitar satu jam kemarin (6/1). Penyebabnya, Way (Kali) Lunik meluap akibat hujan deras yang berlangsung sekitar satu jam, dari pukul 15.00-16.00 WIB. Bahkan karena meluapnya kali tersebut, Jl. Yos Sudarso sempat macet sepanjang satu kilometer selama setengah jam.

Mulyana (19), warga setempat, mengatakan, air yang merendam rumahnya hingga setinggi dada. Menurutnya, peristiwa itu terjadi begitu cepat ketika hujan deras berlangsung.

Apalagi, wilayahnya merupakan daerah rawan banjir baik dari luapan air sungai maupun air pasang dari pesisir pantai di sekitar wilayah tersebut.

"Tadi memang banjir mas, tapi sekarang sudah surut. Adalah sedada saya, sekitar 70 sentimeterlah," ujarnya yang ketika ditemui sedang memantau parit di pinggir jalan.

Senada disampaikan David Gusmara (33), pemilik warung makan Nasi Padang di Jl. Mohammad Salim. Dia mengatakan, hujan lebat sejak pukul 15.00 WIB mengakibatkan air di kali naik kepermukaan pukul 16.30 WIB.

Terlebih, kata dia, lokasinya tersebut berada dibawah aliran Way Lunik yang juga sebagai pusat aliran kiriman kali dari Way Laga, Sukabumi. "Saya itu lagi bersantai, dikabarkan datang banjir langsung saya buru-buru menyelamatkan barang-barang. Memang sering kali di sini banjir, lokasinya dihimpit kali dan laut mas," kata dia.

Dia menambahkan, sekitar 100 kepala keluarga (KK) yang rumahnya terendam kemarin. "Setiap hujan besar pasti banjir di sini. Air laut pasang juga, pasti banjir, tadi saja kendaraan sampai macet panjang," pungkasnya.

Sementara, Kepala Bidang Penanggulangan Bencana dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung Wisnu membenarkan jika Kampung Kerawang terendam.

"Akibatnya juga Jl. Yos Sudarso macet. Banjir berpusat dari jembatan Way Lunik," terangnya.

Wisnu mengaku, pihaknya menerjunkan 15 personil untuk membantu warga yang terdampak banjir. "Kita terjunkan 15 personil ke lokasi, sekarang air sudah surut, dan tidak ada korban," kata dia.

Terpisah, Camat Panjang Herni Musfi membenarkan lokasi tersebut menjadi langganan banjir di kala air laut pasang dan hujan lebat. Sebab, Way Lunik merupakan terusan kali yang berasal dari Way Laga. "Kali ini kan rencana di 2015 akan dinormalisasikan pemkot," jelasnya. (goy/p5/c1/whk)

Duh, PRI Kemiling Berantakan

Posted: 06 Jan 2015 08:10 PM PST

BANDARLAMPUNG – Wajar saja tak banyak warga yang mau dirawat inap di puskesmas rawat inap (PRI). Sebab, kondisi PRI yang ada di kota ini masih banyak yang berantakan. Salah satunya PRI Kemiling. Saat Radar Lampung berkunjung ke PRI yang berlokasi di Jl. Imam Bonjol ini selama dua hari, yakni Senin dan Selasa (5-6/1), kondisinya berantakan. Tidak hanya dari kebersihan, penataan barang maupun kedisiplinan pegawainya pun cukup rendah.

Pantauan Radar Lampung, kondisi ruang rawat inap yang kosong terlihat berdebu, tak satu pun pasien ada yang di rawat inap di PRI ini. Kemudian, lampu teras di depan ruang rawat inap lantai satu dibiarkan menyala, padahal masih siang hari.

Saat mengecek kondisi toilet PRI tersebut, terlihat kloset yang kotor dan air di ember tempat penampungan air yang keruh. Parahnya lagi, di depan pintu toilet, Radar menemukan puntung rokok berserakan.

Selain itu, melewati tangga pintu masuk pertama tepatnya di depan ruang pemeriksaan, ada 24 kardus berisi infus cairan glukosa yang diletakkan di bawah tangga tersebut.

Bagian sisi tangga lainnya dijadikan gudang penyimpanan. Terdapat peti kayu bekas kemasan angkut barang inventaris puskesmas yang diletakkan seadanya di bawah tangga.

Kemudian, pada Senin (5/1) pukul 13.30 WIB, loket pendaftaran dan obat PRI ini juga sudah tutup. Lalu pada pukul 13.45, seorang pegawai dan perawat terlihat sudah pulang.

Sementara, pada Selasa (6/1), loket pendaftaran tutup pada pukul 14.00 dan beberapa petugas sudah pulang di pukul 13.30 WIB. Sementara, pasien di bagian IGD terdapat 3 orang.

Saat dikonfirmasi, Staf Bagian Umum PRI Kemiling Nur H. mengatakan, di PRI Kemiling mempekerjakan dua petugas kebersihan yang bekerja 3 kali sehari. Yaitu pada pagi, siang dan sore hari.

"Itu nanti dibersihkan, ada petugas kerbersihannya kok," katanya.

Terkait adanya kardus berisi infuse yang diletakkan di bawah tangga, ia mengatakan hal itu terpaksa dilakukan lantaran gudang obat PRI-nya penuh. "Tidak apa-apa, karena tidak akan merusak isi botol infuse. Untuk lebih jelasnya, tanya petugas bagian obat saja ya," saran dia.

Sementara, salah satu petugas kebersihan Misnih mengatakan, jadwal mereka membersihkan PRI selama dua kali sehari. "Jumlah kami kan ada dua orang, jadi dibagi tugas, satu di lantai dua, dan satunya lagi di lantai satu," ujarnya.

Dia menjelaskan, kegiatan membersihkan PRI dilakukan sejak pukul 06.30 WIB hingga pukul 09.00 dan pukul 12.30 hingga selesai.

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala PRI Kemiling dr. Endang Rosanti mengakui kondisi PRI-nya berdebu. Menurutnya, hal tersebut karena sedang ada perbaikan plafon PRI tersebut.

Dia juga membenarkan jika kondisi gudang PRI-nya penuh, sehingga beberapa obat seperti kardus berisi infus terpaksa diletakkan di luar gudang obat.

"Nah, kalau adanya puntung rokok berserakan karena kesadaran pengunjung PRI untuk tidak merokok di lingkungan PRI sangat kurang. Termasuk juga dalam menjaga kebersihan, kondisi toilet selalu kotor karena pengunjung. Padahal kami sudah berupaya menegur," pungkasnya. (cw1/p5/c1/whk)

 

Berantas Prostitusi!

Posted: 06 Jan 2015 08:03 PM PST

BANDARLAMPUNG – Kembali maraknya praktik prostitusi di eks lokalisasi, yakni di Kampungsawah, Waylunik, Panjang, menuai sorotan dari berbagai elemen. Mulai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung hingga Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung angkat bicara mengenai permasalahan ini.

Ketiga organisasi ini kompak mendesak semua pihak, terutama pemerintah, untuk memberantas praktik prostitusi di lokasi yang juga sering disebut Pemandangan itu. Termasuk juga di seluruh wilayah yang memang ada praktik kemaksiatan tersebut.

Seperti disampaikan Sekretaris MUI (Majelis Ulama Indonesia) Lampung Refliyanto. Dengan tegas ia menyatakan, bahwa sikap MUI sudah jelas, yakni menolak eks lokalisasi tersebut kembali lahir menjadi lokalisasi prostitusi di kota ini.

Menurutnya, dalam pemberantasannya tersebut, MUI akan berkoordinasi dengan stakeholder terutama Pemkot Bandarlampung. "Kalau namanya gurita memang susah diberantas secara cepat. Saran kita ke pemkot dan dinas terkait agar masyarakat di sana untuk dibina," ujarnya kemarin.

Dia melanjutkan, pembinaan yang dilakukan bisa dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat. "Nah, untuk lebih fokus lagi, fikirkan permasalahan pokok di sana, yaitu ekonomi masyarakat sekitar," paparnya.

Sebab, kata dia, jika ekonomi masih serabutan, dipastikan para pekerja seks komersial (PSK) akan terus berpraktek di sana. "Karena di situ kan banyak sopir-sopir yang mampir lalu menginap. Sehingga PSK menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat untuk menjajakan diri," tukasnya.

Karenanya, jika dari sisi ekonomi diperhatikan, kemudian mental diperhatikan, lambat laun akan terkikis dengan sendirinya. "Kalau dimasa bodohkan tidak akan kelar dan tidak akan hilang. Sekarang ini kan tidak terlokal dan berkamuflase ke penduduk masyarakat," katanya.

Senada disampaikan Ketua PW Muhammadiyah Lampung H. Nurvaif Chaniago. Menurutnya, larangan protitusi sudah ada di dalam peraturan daerah. Untuk itu, ia berharap pemkot menegakkan hukum dan dapat mencontoh Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur yang terbilang sukses menutup lokalisasi terbesar di Indonesia dengan aman, dan lancar.

"Nah, kan tidak ada salahnya kita mencontoh yang baik. Biar Bandarlampung dan Lampung ini aman dan tidak ada yang berhura-hura," saran dia.

Dia menegaskan, dengan resiko apapun, perda harus dijalankan, terlebih sudah banyak contoh dalam penanganan tempat lokalisasi. "Bahkan, Allah SWT saja di setiap ayat-ayatnya selalu mendorong untuk menghapuskan kemaksiatan. Jadi menunggu apa lagi sekarang? Kemauan pemkot ada atau tidak?" tandasnya.

Pendapat sama juga disampaikan Ketua PW NU K.H. Soleh Baijuri. Menurutnya, dalam ajaran Islam, Rasulullah SAW sudah mengajarkan bahwa barang siapa melihat kemungkaran harus dirubah oleh pemegang kekuasaan.

"Kekuasaan di sini yang memiliki adalah pemerintah. Dan kalau pemerintah tidak lagi memiliki kekuasaan untuk mengaturnya, ucapkan secara lisan, jika tidak mampu juga, ya melalui doa," ujarnya.

Menurutnya, peran dari pemerintah sangatlah penting untuk mencegah kerusakan yang lebih parah di muka bumi. "Mencegah kerusakan lebih didahulukan, itu lebih baik daripada mengambil kebaikan terlebih dahulu. Untuk itu, ini harus kita pertimbangkan. Kita siap jika diajak, untuk itu saya tunggu koordinasi dari pemkot dan keseriusannya," pungkasnya.

Diketahui, Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung masih tebang pilih dalam menertibkan praktik prostitusi di kota ini.

Sebab, meski mengetahui praktik prostitusi kembali marak dalam beberapa tahun terakhir di eks lokalisasi yakni di Kampungsawah, Waylunik, Panjang, korps Praja Wibawa ini belum memfokuskan menggelar razia di lokasi yang terkenal dengan sebutan Pemandangan tersebut.

Kepala Banpol PP Cik Raden beralasan, lokasi pemandangan memang sudah menjadi tempat PSK. "Memang sudah menjadi eks lokalisasi, tetapi itu sudah tempatnya, makanya tidak ada lagi penggusuran dan razia di lokasi tersebut. Saat ini, kami fokus yang di jalan protokol yang terlihat oleh mata. Karena jika yang di Panjang kami razia dan diusir, khawatirnya akan pindah ke jalan-jalan," ujarnya, Senin (5/1).

Terpisah, Kadissos Bandarlampung Akuan Efendi didampingi Kabid Pelayanan Rehabilitasi Sosial Muzairin Daud mengatakan, paling tidak dengan adanya Perwali Nomor 15/2002 tentang Larangan Perbuatan Prostitusi dan Tuna Susila di Bandarlampung, prostitusi di pemandangan seharusnya sudah tidak ada.

"Makanya. langkah ke depan akan kita koordinasikan dengan instansi terkait untuk menegakkan hal tersebut. Karena, penegakannya sendiri kan ada di Banpol PP. Maka, secepatnya langkah ini saya kembalikan kepada instansi terkait dengan mengelar rapat tim," janjinya.

Dalam hal ini juga, menurutnya, intansi terkait seperti Dissos, Dinas Kesehatan, Banpol PP, kepolisian, camat dan lurah, BKKBN, dapat bersama-sama membahas persoalan di Pemandangan.

"Kita ini selalu monitoring, mengarahkan mereka ke jalan yang baik. Langkah ini juga kami lakukan di Kecamatan Enggal yang juga sering dijadikan tempat PSK mangkal," paparnya.

Menurutnya, dalam penegakkan perwali tersebut, memerlukan waktu yang panjang. "Kita juga harus belajar dari Surabaya karena menyangkut wilayah. Instansi terkait perlu terkoodinir dan satu kesepakatan agar koordinasi itu dapat berjalan. Intinya bagaimana kita meningkatkan iman dan takwa," ucapnya.

Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Bandarlampung Seraden Nihan mengatakan, sebenarnya secara formil, praktek prostitusi di pemandangan sudah dilarang.

"Kan pemerintah sudah menutup lokalisasi tersebut, tapi faktanya masih ada per individu. Nah, ini tugas instansi terkait menyikapinya. Minimal Dinas Sosial buat gerakan, karena jika dibilang diminta tidak diminta, namanya yang berhubungan dengan maksiat harus dinetralkan dan dihapuskan," imbaunya.(goy/p5/c1/whk)

Perusahaan Wajib Terapkan UMK

Posted: 06 Jan 2015 08:01 PM PST

BANDARLAMPUNG - Mulai Januari 2015, seluruh perusahaan baik di kabupaten maupun kota di Provinsi Lampung wajib memberlakukan keputusan gubernur mengenai besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK). Hal tersebut diungkapkan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. ''Sudah saya pelajari dan teken semua," ujar gubernur kemarin.

    Dia berharap dengan ditetapkannya UMK ini, maka akan bisa menyelaraskan antara pengusaha dan buruh. Dimana selama ini UMK selalu menjadi polemik.

    "Ini kan masalahnya sangat sensitive, harus saya pelajari benar-benar matang. Saya harap, bisa bermanfaat kedua pihak bisa saling memberikan hak dan kewajiban masing-masing,"kata dia.

    Sementara itu Kabag Perundang-undangan Pemprov Lampung Yudhi Alfadri mengatakan, dari semua kabupaten kota yang ada hingga saat ini hanya tujuh saja yang memiliki Dewan Pengupahan.

    Dari ketujuh kab/kota yang ada, dua Kab/Kota memang yang mepet ditandatangani oleh Gubernur.   "Untuk lima Kab/Kota lainnya telah menyetorkan ke kami sejak 3 Desember lalu. Sedangkan Tulangbawang Barat dan Bandarlampung baru menyerahkan pada tanggal 15 Desember sehingga baru di teken pada 31 Desember,"papar dia.

    Dipaparkan dia, untuk Tulang Bawang sebesar Rp1.588.500 dengan Nomor G/892/III.05/HK/ 2014. Kemudian, Waykanan Rp1.590.000 Nomor  G/891/III.05/HK/2014, Lampung Tengah Rp1.588.000 Nomor G/893/III.05/HK/2014,  Metro Rp1.582.000 G/894/III.05/HK/2014, Lampung Selatan Rp1.595.000 G/895/III.05/HK/2014.

    Sementara Bandarlampung Rp1.649.500 Nomor G/910/III.05/ HK/2014 dan Tuba Barat  Rp1.590.000 Nomor G/909/III.05/ HK/2014.

    Terpisah, Ketua Apindo Lampung Yusuf Kohar mengatakan dengan angka tersebut, sudah sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan.

    "Nah, UMK ini kan untuk buruh yang non skill, tentunya nanti jika memang sudah berjenjang, pastinya kan perusahaan yang ada akan menambah tunjangan dan sebagainya," kata dia. (abd/c1/adi)

 

Pemprov Dorong Pemekaran Lamteng

Posted: 06 Jan 2015 07:58 PM PST

BANDARLAMPUNG - Sebagai salah satu kabupaten yang memiliki teritori terluas di Lampung, yakni 4.789,8 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk mencapai 1.574.532 jiwa, Lampung Tengah siap melakukan pemekaran wilayah.

    Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemprov Lampung Tauhidi memaparkan, persiapan pemekaran Lamteng tersebut sudah mencapai angka 90 persen. Dan sudah melalui uji kelayakan yang melibatkan akademisi dari Universitas Lampung.

    Untuk percepatan pemekaran menjadi dua daerah otonom baru yakni Seputih Barat dan Seputih Timur, dia mengaku akan meninjau langsung demi mendorong percepatan pemekaran tersebut.

    "Nanti 14 januari mendatang akan kita tinjau ke Laapangan bagaimana kondisinya. Ini semata-mata untuk mendorong pemekaran tersebut, seperti mempercepat persyaratan bagaimana administrasinya," ujarnya usai rapat pembahasan pemejkaran di ruang Rapat Asisten I.

‪    Sementara itu, Kepala Biro Otonomi Daerah Chandri mengtakan persiapan pemekaran Lampung Tengah sudah mencapai angkat 98 persen.

    "Sebenarnya dua-duanya sudah siap kok, jika dilihat persyaratan Adminstrasinya 98 persen sudah selesai. Nah yang dua persen ini mengenai Hibah Tanah serta Perta Geofisialnya," kata dia.

    Dijelaskan dia jika menurut teritoialnya, kedua calon Kabuptan Kota baru tersebut sudah memiliki kelayakan sesuai dengan PP no 78 tahun 2007 tentang pemekaran wilayah.   "Jika dihitung kan sudah lebih dari satu hektar itu jadi seudah sesuai dengan Peratran yang ada," kata dia.

    Dikatakan dia Proses Administrasi tersebut bisa selesai dalam satu atau dua hari ini.  "Nah, masalah hibah dan peta geofisial ini dalam satu dua hari ini bisa selesai ah. ya paling lambat dalam bulan ini selesai., Nanti jika memang sudah terselesaikan semua baru akan diparipurnakan melalui Legislatif," kata dia.

    Lamteng telah membagi wilayah Seputih Barat dan Seputih Timur. Nantinya Kabupaten Seputih Barat direncanakan terdiri dari sembilan kecamatan, yakni Kecamatan Anakratu Aji, Anaktuha, Padangratu, Pubian, Sendangagung, Selaggailingga, Kalirejo, Bangunrejo, dan Bekri.

    Sedangkan calon Kabupaten Seputih Timur terdiri dari sepuluh kecamatan meliputi:  Kecamatan Seputihraman, Seputihbanyak, Wayseputih, Rumbia dan Putrarumbia. Kemudian, Buminabung, Seputihsurabaya, Bandarsurabaya, Bandarmataran, dan Seputihmataram. (abd/p3/c1/adi)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New