BELI DI SHOPEE

Sabtu, 03 Januari 2015

Banpol PP Kosongkan Satu Ruko

Banpol PP Kosongkan Satu Ruko


Banpol PP Kosongkan Satu Ruko

Posted: 02 Jan 2015 08:37 PM PST

BANDARLAMPUNG – Satu dari puluhan ruko yang disegel di Pasar Tengah dikosongkan Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung kemarin (2/1). Pengosongan dilakukan atas permintaan penyewa ruko yang ingin memindahkan barang dagangannya ke ruko lain. Sementara, pemilik ruko tersebut hingga kemarin belum juga membayar hak guna bangunan (HGB).

Ami (57), penyewa ruko tersebut mengaku menyewa selama tiga tahun dan sudah menjalani masa sewa selama 2,5 tahun dengan biaya Rp42 juta per tahun.

"Saya putuskan ke luar dari ruko ini, masak pemilik ruko ini meminta saya membayar HGB. Kan saya cuma menyewa di sini, yang bayar harus pemiliknya dong. Tapi dia nggak mau, malah bilang itu urusan saya sama pemkot, padahal saya sewa sama dia, maka dari itu saya memilih untuk pindah ke tempat lain walaupun masih sisa 6 bulan lagi hak saya menggunakan ruko ini," katanya yang mengaku lupa nama pemilik ruko yang disewanya.

Sementara di lokasi, 30 personil Banpol PP membantu penyewa Ruko Melati Jaya di Jl. Raden Intan, Pasar Tengah untuk membongkar barang-barang dagangannya kemarin.

Kepala Banpol PP Bandarlampung Cik Raden menegaskan, pembongkaran barang-barang ruko ini bukan paksaan sepihak dari pemkot Bandarlampung. Tetapi, atas permintaan dari penyewa ruko yang memilih untuk pindah tempat.

"Mereka pindah tempat tapi masih di area Pasar Tengah juga. Kita hanya bantu-bantu untuk bongkar barang," ujarnya.

Menurutnya, sebanyak empat kali penyewa ruko datang ke kantornya untuk berkonsultasi terkait permasalahan ini. Lalu, ia berharap bisa memindahkan barang-barang dagangan dan mengosongkan ruko tersebut.

"Nanti kita segel lagi setelah dikosongkan. Mereka ini kan penyewa bukan pemilik. Kalau pemiliknya masih ngotot nggak mau bayar. Padahal sudah ada 25 pemilik ruko yang membayar HGB ke pemkot, jadi tinggal 29 pemilik ruko yang belum membayar dari 54 ruko yang disegel," kata dia.

Cik Raden mengaku selain menurunkan 30 personil, pihaknya juga menurunkan dua mobil milik Banpol PP untuk membantu evakuasi barang.   "Barang-barang yang kita angkut ini langsung dibawa ke ruko tempat mereka menyewa selanjutnya. Bukan di bawa ke kantor kita," tambahnya.

Terpisah, Asisten IV bidang Administrasi Pemkot Bandarlampung Eddy Santoso mengatakan, langkah yang dilakukan penyewa ruko dapat ditolerir.

"Mereka kan penyewa. Nah, bagi penyewa ruko lainnya bisa mengajukan juga permohonan yang sama. Nanti kita pertimbangkan," kata dia.

Dia menegaskan, sejak awal sebelum dilakukan penyegelan pihaknya telah membuka peluang perdamaian seperti keringanan, pemberitahuan secara persuasif hingga pelayangan surat. Namun, pada dasarnya mereka pemilik ruko tidak memiliki iktikad baik dan malah menggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandarlampung.

Untuk itu, kata dia, selesai persidangan pemkot akan mengambil semua ruko yang disegel. "Dengan catatan kita menang, ruko yang belum diurus pembayarannya kita ambil alih," tegasnya.

Diketahui, PTUN Bandarlampung akhirnya menggelar proses dismissal terkait gugatan yang diajukan 30 pemilik rumah toko (ruko) di Pasar Tengah kepada pemkot, Senin (29/12).

Pada proses dismissal itu, PTUN menghadirkan kedua belah pihak, yakni pedagang dan pemkot. Proses dismissal dipimpin Ketua PTUN Bandarlampung M. Ilham Lubis, S.H., M.H.

Panitera muda perkara Ida Meriati mengatakan, kedua belah pihak telah memenuhi panggilan PTUN untuk menyatakan pendapat. Ida mengatakan, pihak-pihak yang hadir adalah kuasa hukum pedagang yaitu Djohan Suwandiwangsa dan tergugat diwakilkan Asisten I Bidang Pemerintahan Dedi Amarullah yang didampingi Kepala Bagian  Hukum Pemkot Bandarlampung Wan Abdurahman.

Ida mengaku ikut mendampingi ketua PTUN dalam persidangan. Namun, lanjut dia, persidangan dengan perkara No.35/G/2014/PTUNBL belum dapat dipaparkan meluas kepada media maupun pihak lain. (cw12/p5/c1/whk)

Banyak PNS Mangkir!

Posted: 02 Jan 2015 08:36 PM PST

BANDARLAMPUNG – Hari pertama masuk kerja tahun 2015, tingkat kehadiran PNS di jajaran Pemprov Lampung belum seratus persen. Kemarin ditemukan banyak kursi kosong lantaran banyak PNS yang mangkir setelah libur tahun baru pada Kamis (1/1) lalu.

Pantauan Radar Lampung, Gubernur M. Ridho Ficardo juga tak berada di pemprov. Data yang diperoleh koran ini, Ridho sedang bertugas di Jakarta. Hal yang sama juga terjadi pada Sekprov Arinal Djunaidi. Pejabat karir nomor satu di pemprov tersebut dikabarkan sedang dinas luar.

Dari beberapa Biro seperti Hukum, Protokol dan Dinas Kominfo, tingkat kehadiran PNS yang masuk kerja cukup banyak. Hanya, di Bagian Pengadaan Aset Daerah Biro Perlengkapan dan Aset Daerah Setdaprov banyak kursi kosong. Pantauan pukul 10.53 WIB kemarin, ruangan tersebut tampak sepi. Hanya terlihat lima  orang saja yang duduk di meja kerja.

Berdasarkan notulen kerja, dari 13 staf, hanya tujuh PNS saja yang menandatangani absensi. Kemudian dua orang izin, dan empat PNS tanpa keterangan.

Kabag Pengadaan Daerah Amrozie mengatakan, kondisi ini bukan disengaja. Dia memaparkan, beberapa PNS sedang keluar untuk membeli makan siang mengingat kantin di lingkungan pemprov tidak buka. Sementara itu, ada juga yang mengirimkan surat izin sakit.

"Lagi keluar beli makan. Kan kantinnya pada tutup. Nah, kalau yang dua orang sakit. Kalau yang empat orang memang tidak ada keterangan," terangnya.

Sementara itu di Biro Otonomi Daerah, PNS juga tak masuk semuanya. Pantauan Koran ini pukul 15.00 WIB, setidaknya ada tiga kursi kosong. Salah satu staff Biro Otda yang enggan ditulis namanya mengatakan, diakui banyak PNS yang sudah  pulang meski belum waktunya.

"Sudah jam segini juga mas. Ya sudah ada yang pulang lah. Kalau data absensinya sudah disetor ke Asisten I," kata pria bertubuh kecil tersebut.

Sayangnya, ketika diminta data absensi, dia mengaku data absensi sudah diserahkan di Asisten I. "Sudah disetor ke Asisten 1," terangnya.

Terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan Tauhidi mengatakan, dia tak menerima data absensi. "Untuk data absensisnya yang pegang Asisten IV," kata dia, kemarin.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Chrisna Putra mengatakan, memang hari pertama kerja pada 2015 kemarin, Sekprov Arinal Djunaidi sedang dinas luar.

"Kalau pak Sekda memang ada dinas luar. Nah, kalau untuk kehadiran PNS ini saya kira lebih dari 50 persenan. Ramai kok hari ini sudah cukup baik lah," akunya.

Sebelumnya, Sekprov Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, akan menerapkan system absensi eye print alias sensor mata. Hal ini mencegah kecurangan melalui absensi finger print. Mengingat, sudah diterapkan ketentuan Pergub 71/2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah di Lingkungan Pemprov Lampung. "Dua indikator pemberian tunjangan adalah tingkat absensi (70 persen) dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (30 persen)," ungkapnya, beberapa waktu lalu. (abd/c1/gus)

Gedung Pelayanan Terpadu Pemkot Resmi Beroperasi

Posted: 02 Jan 2015 08:34 PM PST

GEDUNG pelayanan terpadu satu atap milik Pemkot Bandarlampung resmi beroperasi kemarin (2/1). Ada lima pelayanan yang ada di gedung tersebut. Yakni pelayanan dari Badan Pengendalian dan Penanggulangan Lingkungan Hidup (BPPLH), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP), serta Bank Lampung.

Pantauan di lapangan, pelayanan administrasi penyerahan berkas dan pengambilan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, serta akta sudah mulai berjalan. Bahkan, banyak warga yang hadir ke gedung pelayanan satu atap tersebut.

Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. mengatakan, didirikannya gedung pelayanan satu atap agar pengurusan izin dan pelayanan yang berkaitan dengan pemkot dapat lebih transparan.

''Ya, adanya pelayanan satu atap ini biar lebih mudah dalam pengawasan dan lebih transparan dalam pengurusannya. Jadi nggak ada yang melalui calo-calo lagi," kata dia. (cw12/p5/c1/whk)

Akhirnya, Pemkot Lunasi Tunggakan

Posted: 02 Jan 2015 08:34 PM PST

BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung menepati janjinya. Sekitar pukul 14.00 WIB kemarin (2/1), tunggakan pembayaran rekening lampu penerangan jalan umum dibayarkan. Pembayaran dilakukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang langsung membuatkan surat kuasa kepada PT PLN (Persero) Distribusi Lampung untuk mencairkan dana tersebut melalui Bank Lampung.

Kadisbertam Bandarlampung Budiman mengatakan, ia sudah menandatangani surat kuasa dan diserahkan kepada PT PLN (Persero) cabang Tanjungkarang untuk mencairkan dana tunggakan tersebut melalui Bank Lampung.

"Sudah kita serahkan setelah Salat Jumat sekitar pukul 14.00 WIB dan sudah dibayar tunggakan kita sebesar Rp3,8 miliar sesuai janji Wali Kota Herman HN," tegasnya.

Selain itu, Budiman mengaku pihaknya sudah mengantisipasi hal ini agar tidak terulang lagi hingga akhir 2015. Maka dari itu, ia berharap tidak ada penambahan lampu yang tidak diketahui pihaknya yang mengakibatkan pembayaran rekening lampu jalan penerangan umum tertunggak. "Sudah kita antisipasi, Insyaallah nggak ada tunggakan lagi hingga akhir tahun," kata dia.

Senada disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pembendaharaan BPKAD Aklim Sahadi. Menurutnya, pihaknya komitmen dengan yang disampaikan Wali Kota Herman H.N. untuk membayar tunggakan tersebut kemarin.

Bahkan, kata dia, pihaknya juga telah membayar tunggakan rekening listrik kantor pemkot dengan tagihan Rp1 miliar. "Jadi kita sudah bayarkan dengan total Rp3,9 miliar. Rp3,8 miliar itu dengan rekening tagihan lampu penerangan jalan umum dan Rp1 miliar dengan rekening tagihan Pemkot Bandarlampung," jelasnya.

Dia melanjutkan, pada 2015 juga sudah dianggarkan dengan kelebihan 30 persen. "Jadi, jika nantinya dalam perjalanan ke depan terjadi kenaikan tarif dasar listrik (TDL) di luar dugaan, harapannya bisa mengabarkan sebelum terjadinya APBD perubahan," sarannya.

Terpisah, Deputi Humas Manager Distribusi Lampung I Ketut Darpa membenarkan telah menerima pembayaran listrik dari Bank Lampung. Untuk itu, pemkot sudah tidak memiliki tunggakan listrik kepada PT PLN (Persero).

"Ya benar sudah dibayarkan sekitar pukul 14.00 WIB. Otomatis lampu akan terus hidup dan tidak dimatikan kembali," ujarnya singkat kemarin. (cw12/p5/c1/whk)

Dalih Rakor, Dishub Tunda Pasang Stiker Tarif

Posted: 02 Jan 2015 08:32 PM PST

BANDARLAMPUNG – Teguran Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. kepada Dinas Perhubungan (Dishub) melalui media massa tak membuat ciut nyali instansi ini. Satuan kerja itu malah ''berani" menunda pemasangan stiker tarif angkutan kota (angkot). Awalnya, Kadishub Bandarlampung Rifa'i berjanji memasang stiker tarif pada Senin (5/1). Namun dengan dalih pada hari itu ada rapat koordinasi (rakor) dan mempersiapkan launching ATCS (area traffic control system) pada Selasa (6/1) di Terminal Induk Rajabasa, maka pemasangan stiker tarif akan dibarengi dengan launching ATCS.

"Ya, terpaksa kami undur, karena ada rakor di pemkot dan persiapan launching ATCS yang juga akan dihadiri Wali Kota Herman H.N., Dishub Lampung dan perwakilan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI," kilahnya di ruang kerjanya kemarin.

Menurutnya, pada saat itu juga akan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan sopir angkot yang ada di Bandarlampung yaitu melalui P3ABL (Perhimpunan Pemilik dan Pengemudi Angkot Bandarlampung).

"Kita akui memang agak terlambat memasang stiker. Karena memang baru jadi, dalam hal ini memang ada keterlambatan dari percetakan," kata dia.

Selain itu, pihaknya mengakui tidak memiliki dana untuk membuat stiker tarif tersebut. Sehingga, stiker tarif tersebut diberikan pihak ketiga sebagai sponsor.

Rifa'I melanjutkan, besaran tarif tersebut sudah kesepakatan bersama dan tidak ada perubahan lagi. Meskipun telah terjadi penurunan harga BBM (bahan bakar minyak)

"Tidak ada rencana kita menurunkan tarif angkot. Maka dari itu, dengan adanya hal ini kan sopir jadi terbantu dan diharapkan tidak ada alasan untuk berbuat nakal lagi," kata dia.

Jika ada yang masih membangkang, Rifa'I menegaskan akan menagih hasil kesepakatan para perwakilan sopir angkot agar tetap patuh dan menjalankan komitmen kesiapannya dengan pernyataan yang telah diberikan.

"Kami akan berikan sanksi dari teguran hingga pencabutan trayek," tegasnya.

Untuk itu, ia menghimbau kepada sopir angkot agar tidak nakal terkait tarif angkot yang telah ditetapkan. Selain itu, untuk para penumpang diharapkan agar menyediakan uang pas.

"Mudah-mudahan pada (6/1) sudah diberikan dan (7/1) sudah terpasang semua," pungkasnya.

Sementara, sopir angkot jurusan Way Halim - Tanjungkarang dengan nomor polisi BE 21xx CU yang enggan namanya dikorankan menyatakan, hal tersebut kewenangan Dishub. Untuk itu, ia tidak mau berkomentar terlalu jauh.

Pada intinya, kata dia, selama ini ia dan sopir angkot lainnya memungut tariff Rp3-4 ribu bagi penumpang umum. "Kalau pelajar kami gunakan tarif biasa Rp2.500," akunya.

Terkait sanksi, ia merasa tidak khawatir. Sebab, menurutnya selama ini sanksi tersebut tidak pernah ada. "Sanksi belum ada selama ini, jadi saya juga nggak tahu mau ngomong apa. Karena memang di lapangan tidak ada yang dihukum karena melanggar," kata dia.

Terpisah, anggota komisi III DPRD Bandarlampung Fandri Tjandra menyatakan, keterlambatan stiker tarif angkot ini adalah bentuk kesalahan Dishub. Menurutnya, sudah banyak sopir-sopir yang menggunakan tarif angkot di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

Untuk itu, Dishub diharapkan cepat mengambil tindakan dengan turun ke bawah dan segera memasang stiker tersebut. "Dishub harus tanggung jawab dan memastikan tidak ada lagi tarif melebihi ketentuan. Lalu, Dishub ambil tindakan sosialisasikan tarif, jika melanggar keluarkan sanksi kepada mereka," tegasnya. (cw12/p5/c1/whk)

 

BPJS Target Rangkul 495 BU Baru

Posted: 02 Jan 2015 08:31 PM PST

BANDARLAMPUNG - Keikutsertaan masyarakat Lampung pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ternyata tinggi. Khusus untuk perusahaan atau badan usaha (BU) mulai skala besar, menengah, dan kecil.

Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan cabang Bandarlampung yang membawahi wilayah Lampung Selatan, Pringsewu, Pesawaran, dan Tanggamus Imam Subekti, S.E., A.A.K. mencatat sudah 1.266 perusahaan terdaftar atau terdata telah mendaftar 136.810 peserta/jiwa.

Dari data tersebut, lanjut Imam, terdiri perusahaan pelimpahan yang sudah terdaftar Jamsostek atau eks Jamsostek sebanyak 791 perusahaan dengan jumlah  89.886 jiwa/peserta. Dan semuanya terdiri perusahaan swasta.

"Sedangkan target perusahaan untuk eks Jamsostek yang diikut sertakan adalah sebanyak 1.172. Dan, realisasinya hingga hari ini (kemarin,Red) yang baru terdaftar baru 791 perusahaan," terangnya, kemarin.

Jika ditotal yang belum ikut masih ada sekitar 381 perusahaan atau BU. Namun, dari hasil survei sisa target BU BPJS Kesehatan hanya 78 perusahaan. Sebab dari 303 BU tidak teregistrasi data perusahaannya. Imam menyebutkan, hal tersebut bisa karena perusahaannya belum terlalu stabil seperti perusahaan yang baru merintis (belum layak sebagai perusahaan atau badan usaha) atau karena hal lain yang membuat data pekerjanya belum lengkap. 

Sedangkan dari BU baru, kata dia, BPJS Kesehatan baru dapat merangkul 475 perusahaan atau setara 46.924 peserta/jiwa. ''Untuk target pada 2015 sendiri, BPJS cabang Bandarlampung menargetkan bisa merangkul 495 perusahaan untuk bisa daftar," ucapnya.

Imam menambahkan, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah suatu program bertujuan memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap rakyat Indonesia. Agar penduduk Indonesia dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera.

"Program jaminan kesehatan itu diselenggarakan oleh BPJS yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Pasal 5 ayat 1," katanya.

Dan, terkait kebijakan keikutsertaan BPJS Kesehatan wajib per tanggal 1 Januari 2015. Imam mengatakan untuk per 1 Januari 2015 tahapnya, untuk perusahaan baru wajib registrasi seluruhnya. Dimana prosesnya paling lambat sampai Juni 2015.

"Nah, pada Juli 2015 semua perusahaan sudah harus wajib mulai dari pemerintah, BUMN, BUMD, Perusahaan besar, menengah hingga kecil," pungkasnya. (ynk/p1/c1/gus)

Inflasi Lampung Melebihi Prediksi

Posted: 02 Jan 2015 08:30 PM PST

BANDARLAMPUNG – Angka inflasi di Lampung paling tinggi terjadi pada Desember 2014, yakni 2,72 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat angka ini lebih tinggi dari inflasi nasional periode yang sama, yakni 2,46 persen.

Kepala BPS Lampung Adhi Wiriana mengatakan, kenaikan inflasi Desember 2014 mencapai 2,72 persen melebihi perkirakan BPS sebelumnya, yakni 6-7 persen per tahun kalender 2014.

''Sebelumnya bersama Bank Indonesia perwakilan Lampung, inflasi kami perkirakan hanya di kisaran 6-7 persen pada tahun kalender 2014. Karena lonjakan inflasi pada Desember 2014 itu, maka akumulasi per tahun 2014 mencapai 8,36 persen," terangnya kemarin.

Terkait seluruh kelompok yang memberikan andil inflasi, kata Adhi, di Kota Bandarlampung yakni kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan memberikan andil sebesar 0,93 persen.

Dari kelompok transportasi terpantau mulai dari tarif transportasi antar kota seperti Damri, tiket kapal ASDP hingga angkutan umum yang merangkak naik.

Serta jasa keuangan seperti kelompok bahan makanan sebesar sebesar 0,66 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan kelompok keseharan sebesar 0,08 persen. Disusul kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,02 persen dan sandang 0,01persen.

"Komoditi paling dominan yang memberikan andi inflasi diantaranya bensin, cabe merah, tarif listrik, angkutan dalam kota, beras dan angkutan antar kota," terangnya.

Berdasarkan perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK), inflasi Bandarlampung terjadi karena adanya kenaikan indeks pada kelompok transport, komunikasi dan jasa keungan naik 5,47 persen. Kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik 3,02 persen, kelompok bahan makanan naik 2,85 persen, kelompok kesehatan naik 2,01 persen dan kelompok perumahan, air, listrik,gas dan bahan bakar naik 1,95persen. Kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga naik 0,23persen dan kelompok sandang naik 0,19 persen.

"Untuk inflasi kota Bandarlampung menempati peringkat ke-22 dari 82 kota yang diamati perkembangan harganya," ucapnya.

Terpisah, Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Lampung Hendi Prayogi mengatakan, tingginya inflasi tidak hanya berpengaruh pada kebutuhan pokok yang semakin tinggi. Tetapi secara langsung juga akan berdampak pada pertumbuhan saham.

"Karena jika inflasi tinggi, maka akan menyebabkan tergerusnya daya beli masyarakat dan tidak terkecuali dengan saham. Dimana masyarakat condong investasi saham akan sedikit berkurang karena lebih akan memperhatikan kebutuhan pokok yang harganya semakin melonjak," tandasnya. (ynk/c1/gus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New