BELI DI SHOPEE

Jumat, 02 Januari 2015

Hari Ini, Rapat Pengumuman CPNS

Hari Ini, Rapat Pengumuman CPNS


Hari Ini, Rapat Pengumuman CPNS

Posted: 01 Jan 2015 08:24 PM PST

BANDARLAMPUNG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung hari ini (2/1) menggelar rapat terkait pengumuman tes kelulusan CPNS Pemprov Lampung. BKD pun telah menerima berkas hasil tes CPNS yang digelar beberapa waktu lalu.

Kepala BKD Lampung Sudarno Edi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan hasil tes CPNS diumumkan. Pasalnya, hal tersebut akan dirapatkan dahulu dengan panitia besar yang diketuai Sekretaris Provinsi Lampung Arinal Djunaidi.

''Belum bisa. Kan saya harus laporan dulu ke ketua panitia besar, Pak Sekda. Masak iya saya sendiri yang tahu. Jumat (hari ini, Red) kami rapatkan dengan Pak Sekda dan para asisten," kata dia kemarin.

Dilanjutkan, apakah hasil tersebut diumumkan pada Senin (5/1) setelah dirapatkan, dia belum bisa memastikan. Hal itu dikarenakan masih menunggu keputusan rapat.

''Ah kata siapa Senin diumumkan, bohong itu. Saya belum bisa memastikan. Ya pokoknya Jumat (2/1) itu panitia besar mau rapat. Setelah itu mungkin ada hasilnya," kata dia.

Ditanya mengenai kemungkinan adanya permainan sehingga pemprov mengulur waktu pengumuman CPNSD 2014, Sudarno menantang siap mempertaruhkan jabatannya jika ditemukan penyimpangan dalam seleksi CPNSD 2014.

 "Sudah begini saja, kalau memang ada permainan dalam seleksi tahun ini, saya berani dicopot dari jabatan saya sebagai Kepala BKD," tandasnya.

Terpisah, Asisten IV Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadis membenarkan bahwa draf pengumuman CPNSD tersebut sudah samapai ke tangan pemprov. Namun demikian, hari ini akan dirapatkan terlebih dahulu.

"Tapi akan kita rapatkan terlebih dahulu besok (hari ini, Red)," kata dia melalui ponselnya, kemarin.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lampung Pattimura mengatakan jika memang perintah dari pemerintah pusat mengenai pengumuman tes CPNSD ini harus dengan transparan maka, tidak ada toleransi lagi Pemprov untuk mengintervensi.

"Kalau memang dari pusat harus transparan, ya harusnya dilakukan sesuai dengan tupoksi," kata dia, kemarin.

Politisi Gerindra ini berharap, pemprov jangan sekali-sekali mengintervensi. Jika hal tersebut terjadi, pihaknya siap untuk melaksanakan funginya sebagai pengawas kinerja eksekutif. "Untuk itu, kami juga berharap, masyarakat jangan takut-takut untuk melaporkan ke DPRD jika ada indikasi kecurangan di dalam penerimaan PNS ini. Kalau kami ada data yang jelas, kami enak untuk menindaknya," pungkasnya. (abd/c1/gus)

Stiker Angkot Belum Dipasang, Wali Kota Tegur Dishub

Posted: 01 Jan 2015 08:22 PM PST

BANDARLAMPUNG – Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung menjadi sorotan Wali Kota Herman, H.N. Penyebabnya, instansi yang dikepalai Rifa'i ini sampai kemarin (1/1) belum memasang stiker mengenai kenaikan tarif di seluruh angkutan kota (angkot) yang beroperasi di Bandarlampung.

''Segera dipasang! Hubungi Dishub. Masak urusan kecil seperti itu wali kota terus!" tegas Herman H.N.

Terpisah, saat dikonfirmasi, Kadishub Bandarlampung Rifa'i mengaku telah bertemu P3ABL (Perhimpunan Pemilik dan Pengemudi Angkot Bandarlampung) serta sudah sepakat pada Senin (5/1) stiker tarif dipasang di seluruh angkot yang ada di kota ini.

''Kami sudah bertemu P3ABL dan tahun baru ini dipasang dimulai Senin (5/1). Karena semua stiker sudah selesai pembuatannya," kata dia.

Selain stiker yang dipasang, pihaknya menyatakan bakal memasang banner tarif di setiap terminal yang ada di Bandarlampung. ''Kami sudah buat 1.500-an stiker ditambah banner untuk tarif angkot," akunya.

Setelah tarif angkot terpasang, ia berjanji akan memberi sanksi kepada sopir yang melanggar tarif ketentuan. Untuk itu, ia meminta bantuan kepada pengurus P3ABL dan masyarakat agar membantu mengawasi sopir-sopir nakal yang meminta tarif lebih dari yang sudah ditentukan.

"Karena mereka sudah membuat pernyataan kepada kita untuk mengikuti tarif angkutan yang berlaku," kata dia.

Terkait pengawasan terhadap sopir angkot yang melanggar ketentuan tarif, pihaknya berharap ada konsistensi dari P3ABL dan ketersediaan masyarakat untuk melaporkan ketika terjadi hal-hal yang tidak diketahui Dishub.

"Saya harap P3ABL konsisten dengan besaran tarif dan dapat ikut menindak supir yang nakal. Penumpang jangan ragu melapor, dan menindak. Maka dari itu, baik di dalam angkot dan di dalam terminal ada informasi terkait tarif," paparnya.

Sementara, Dewan Pembina P3ABL Nelson Rumanof membantah pihaknya sudah bertemu Dishub terkait rencana pemasangan stiker tarif di  angkot.

"Belum ada pertemuan. Tapi kalau ada perintah pasang stiker kita akan pasang. Kita sifatnya menunggu dan menjalankan intruksi 1 kali 24 jam," tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, P3ABL akan ikut mengawasi sopir angkot yang tetap nakal terkait besaran tarif yang telah ditentukan. Untuk itu, selain stiker ada semacam papan permanen tarif di setiap terminal bukan banner.

Karena, menurutnya langkah tersebut sebagai upaya mencegah adanya oknum yang tidak bertanggung jawab melepas dan merusak informasi kepada penumpang tersebut.

"Jadi masyarakat bisa melihat besaran tarif angkot dan ditulis juga dalam papan tersebut, seperti sanksi hukum bagi yang melanggar dan yang mengambil ongkos di atas tariff," ucapnya.

Karena, terus dia, hal tersebut penting juga disosialisasikan lantaran banyak sopir yang awam dengan undang-undang. "Bisa jadi ada sopir yang berani mengambil lebih karena dikira tidak ada sanksi pidananya," pungkasnya.

Dieketahui, Pemkot Bandarlampung menetapkan kenaikan tarif angkutan umum sebesar Rp500, di mana untuk pelajar menjadi Rp2.500 sedangkan umum menjadi Rp3.000 per penumpang.

Kenaikan ini menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), dan tarif angkutan umum ini pun telah disepakati bersama untuk tarif siswa dari Rp2.000 menjadi Rp2.500. Untuk umum dari Rp2.500 menjadi Rp3.000. (cw12/p5/c1/whk)

Pemkot Menunggak karena TDL Naik

Posted: 01 Jan 2015 08:19 PM PST

''Pasti Kami Bayar Hari Ini!"
BANDARLAMPUNG – Warga Bandarlampung bisa bernapas lega. Sebab, PT PLN (Persero) Distribusi Lampung tidak memiliki alasan lagi untuk memadamkan lima ribu lampu jalan di kota ini. Sebab, Pemkot Bandarlampung memastikan membayar tunggakan lampu penerangan jalan umum di Kota Tapis Berseri sebesar Rp3,8 miliar hari ini (2/1).

Diketahui, PT PLN sebelumnya memadamkan 5 ribu lampu penerangan jalan umum di Bandarlampung sejak 23 Desember 2014. Namun, lampu jalan kembali dihidupkan perusahaan pelat merah itu pada Senin (29/12/2014) lantaran pada hari itu didemo ratusan warga yang berasal dari Jaringan Kerakyatan (JK) Lampung. Saat itu, PT PLN men-deadline pemkot agar membayar tunggakannya pada hari ini  Jika tidak, lampu jalan akan dipadamkan lagi.      

Sementara kemarin (1/1), Kepala Bidang Penerangan Jalan dan Pemakaman Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam) Basuni mengatakan, setelah APBD masuk hari ini, pihaknya langsung membayarkan tunggakan tersebut.

Basuni melanjutkan, sebenarnya pihaknya pada 2014 sudah menganggarkan dana untuk pembayaran tagihan lampu penerangan jalan, bahkan dengan asumsi kelebihan mencapai 30 persen dengan total nilainya mencapai Rp29 miliar.

Namun kenyataannya, sepanjang 2014 telah terjadi kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebanyak tiga kali. ''Nah, tunggakan ini terjadi karena adanya kenaikan TDL ini. Kan biasanya TDL hanya sekali dalam setahun naiknya, ini sampai tiga kali," jelasnya.

Basuni memprediksi, lonjakan TDL untuk lampu penerangan jalan umum ini juga disebabkan banyaknya masyarakat di jalan lingkungan yang memasang lampu tanpa izin sehingga jumlah tagihan rekening lampu jalan meningkat.

"Karenanya, pada 2015 kami menganggarkan Rp44 miliar, selain untuk membayar tunggakan di 2014, kami lebihkan juga 30 persen untuk antisipasi kenaikan TDL di tahun ini," pungkasnya.

Senada disampaikan Sekretaris Kota Bandarlampung Badri Tamam. Pejabat karir nomor satu di Pemkot Bandarlampung ini juga memastikan akan membayar tunggakan lampu penerangan jalan umum hari ini. "Pasti kami bayar hari ini!" tegasnya.

Dia juga menyatakan, tunggakan terjadi karena adanya kenaikan TDL sebanyak tiga kali sepanjang 2014. "Nah, itu belum ter-cover di APBD, makanya menjadi tunggakan," terangnya.

Karenanya, lanjut dia, pemkot bukan tidak mampu membayar tagihan rekening lampu penerangan jalan umum, tunggakan terjadi karena hal kenaikan TDL itu di luar dugaan APBD yang sudah ditentukan.

"Tadinya kan Rp2,5 miliar per bulan, kini menjadi Rp3,8 miliar per bulan jadi kenaikannya Rp1 miliar lebih, sedangkan anggaran kita per tahun. Maka dari itu, kini kita naikan anggarannya menjadi Rp44 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp29 miliar," paparnya.

Terpisah, pengamat kebijakan publik Dr. Dedi Hermawan menyarakankan kepada pemkot dan PT PLN untuk kembali mengadakan pertemuan agar didapatkan jalan tengah terkait permasalahan ini, sehinga ke depan tidak terjadi lagi.

Selain itu, mengingat pada hari ini pemkot berjanji akan membayar melalui APBD, dan di satu sisi PT PLN akan memadamkan kembali lampu penerangan jalan umum jika hari ini pemkot tidak membayar tunnggakan, maka dari itu untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, pemkot harus memastikan pada pukul berapa APBD dapat dicairkan dan membayar tunggakan.

"Sehingga nantinya masing-masing pihak tidak bertahan dengan sikapnya masing-masing, dan setidaknya jika dana tersebut tidak keluar pemkot bisa mencoba mencicilnya sebagai komitmen pemkot ingin membayar," sarannya lagi. (cw12/p5/c1/whk)

Rp60 Miliar untuk Jamkeskot

Posted: 01 Jan 2015 08:17 PM PST

BANDARLAMPUNG – Perhatian Pemkot dan DPRD Bandarlampung di bidang kesehatan patut diapresiasi. Sebab, meski sudah banyak jaminan kesehatan pemerintah yang meng-cover masyarakat miskin di negara ini, pemkot dan DPRD tetap menganggarkan program jaminan kesehatan kota (jamkeskot).

Tidak hanya itu, anggaran untuk jamkeskot juga ditambah dari Rp40 miliar pada tahun lalu, menjadi Rp60 miliar tahun ini. Tujuan penganggaran kembali jamkeskot untuk meng-cover warga Bandarlampung yang tidak terdaftar pada jaminan kesehatan nasional (JKN) seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau jaminan kesehatan lainnya.

Proses perwujudan jamkeskot ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) pemkot dengan rumah sakit (RS) milik pemerintah maupun swasta se-Bandarlampung di gedung Semergou, Rabu (31/12/2014).

Program jamkeskot berlaku per 1 Januari 2015 untuk rawat inap kelas III selama lima hari perawatan secara gratis, baik warga  mampu maupun tak mampu.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. Menurutnya, warga Bandarlampung baik berasal dari keluarga mampu ataupun tidak mampu dapat menggunakan fasilitas kesehatan gratis yang disedikan pemkot selama 5 hari untuk penyakit apa saja.

"Tapi dengan catatan, hanya untuk kelas tiga bukan kelas satu ataupun dua. Jika mau kelas satu dan dua, bayar sendiri! karena jamkeskot hanya menyediakan kelas tiga," kata dia.

Selain itu, ada beberapa catatan lain terkait dicover atau tidaknya pengobatan yang dilakukan warga Bandarlampung, yaitu untuk cuci darah dan penyakit jantung yang pertama pengobatan tersebut akan dibayarkan pemkot.

Namun, pada pengobatan selanjutnya, kata Herman, pengobatan tersebut dibayar masing-masing pasien. Selain itu, mantan Kadispenda Lampung ini menyatakan, pemkot hanya membiayai masyarakat yang berobat di RS di luar masyarakat yang terdaftar di BPJS.

"Saya minta di luar BPJS yang kita biayai. Maka dari itu, jangan sampai dobel, di Diskes saya sudah punya tim verifikasi yang dapat mengetahui orang tersebut terdaftar di BPJS atau tidak. Jadi yang sudah gunakan BPJS, tidak kami biayai," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Herman H.N. juga meminta kepada RS yang menjalin kerjasama dengan pemkot agar meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat untuk lebih ramah dan lebih baik lagi.

"Untuk itu, meskipun syaratnya dari kami hanya KTP dan KK, bagi yang sudah sekarat atau pingsan langsung ditangani, jangan ditanyakan persyaratan karena saya akan bayar selagi dia warga Bandarlampung," pungkasnya.

Senada, Kadiskes Bandarlampung dr. Amran mengatakan,  penandatanganan MoU pemkot dengan RS di Bandarlampung dalam kesepakatan dan kesepahaman jaminan kesehatan adalah sarana mewujudkan warga Bandarlampung yang sehat.

Untuk itu, lanjutnya, sejak 2011 pemkot telah memberikan masyarakat pelayanan kesehatan secara gratis. Bahkan, mulai Januari 2015 diperluas untuk warga Bandarlampung tanpa terkecuali yang tidak ter-cover oleh BPJS.

Maka dari itu, ada peningkatan anggaran kesehatan pada 2015. "Pada 2014 kita anggarkan Rp40 miliar, dan tahun ini kita anggarkan Rp60 miliar. Mengingat pada 2014 kita memiliki tunggakan dengan RSUDAM dari Oktober hingga Desember, dan akan dibayarkan pada Februari," akunya.

Amran melanjutkan, Pemkot Bandarlampung masih memberikan kesempatan bagi rumah sakit dan rumah sakit ibu dan anak yang ingin bergabung dalam program pemkot terkait kesehatan gratis.

"Masih kita buka kesempatan, silakan temui kami, karena perjanjian kerjasama akan kita jajaki lagi ke depan," kata dia.

Sementara, Dirut RSUDAM Hery Djoko Subandriyo mengatakan, pada prinsipnya prosedur yang digunakan tetap sama yaitu menggunakan rujukan dari puskesmas setempat yang ada di Bandarlampung.

Namun yang membedakan hanyalah dengan dipermudahnya persyaratan yaitu dengan memperlihatkan KTP dan KK. Selain itu, pihaknya juga akan menjalankan instruksi bahwa yang dicover pemkot adalah di luar BPJS.

"BPJS tidak ditanggung jamkeskot karena BPJS sudah dibayar pemerintah pusat. Dan Ini hanya untuk warga Bandarlampung dikelas 3 selama 5 hari perawatan," kata dia.

Hery tidak begitu khawatir dengan program yang dibuat oleh pemkot Bandarlampung terhadap lonjakan pasien. Menurutnya, hal tersebut tidaklah terlalu berdampak. Karena, masyarakat mampu ketika sakit kebanyakan lebih memilih menggunakan fasilitas yang dia inginkan sesuai kemampuannya.

Namun, lanjut Hery, saat fasilitas kelas 3 di RSUDAM penuh oleh pasien Bandarlampung dalam perjanjiannya dapat disalurkan ke RS lainnya yang ikut bekerjasama dengan pemkot, sehingga pasien tidak terlantar.

Saat disinggung terkait pembiayaan pemkot kepada RSUDAM. Hery mengaku melakukan klaim pembiayaan sebulan sekali setelah melalui verifikasi.

"Tapi kini hutangnya pemkot hanya 3 bulan dan ini termasuk bagus karena pada tahun sebelumnya lebih banyak. Tapi mereka janji akhir Januari atau awal Februari dibayar untuk 3 bulan terakhir yaitu, Oktober, November, dan Desember," pungkasnya. (cw12/p5/c1/whk)

 

Pemprov Siap Terapkan Eye Print

Posted: 01 Jan 2015 08:16 PM PST

Tunjangan Kinerja Rp120 Miliar Cair
BANDARLAMPUNG – Memasuki tahun 2015, Pemprov Lampung akan mencairkan tunjangan kinerja PNS sebesar Rp120 miliar yang dianggarkan pada APBD 2015.
Dua indikator pemberian tunjangan kinerja yakni absensi serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Karena pengukuran kinerja berdasar absensi, pemprov pun bersiap menerapkan eye print alias absensi sensor mata.

Sekprov Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, pemberian tunjangan kinerja berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 71 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah di Lingkungan Pemprov Lampung.

Dalam pergub tersebut, tunjangan kinerja nilainya cukup fantastis. Mulai tunjangan untuk Sekprov sebesar Rp20 juta, kemudian untuk kalangan asisten mendapatkan Rp15 juta, staf ahli gubernur dan eselon II/a Rp10 juta, serta eselon II/b Rp7,5 juta. (Selengkapnya lihat grafis)

Menurut Arinal, pengukuran kinerja ada dua hal yakni absensi (70 persen) dan pelaksanaan tupoksi (30 persen). Nantinya, kata Arinal, akan dihitung dari besaran dasar tunjangan kinerja daerah pegawai yang bersangkutan. Selanjutnya akan dikalikan dengan total skor dari indikator pengukuran kerja.

"Saat ini finger print saja masih bisa dimanipulasi kan? Ya itu tadi pekerjaan rumah (PR) pemprov adalah harus lebih mengkaji lagi indikator-indikator tunjangan kinerja ini. Jangan sampai juga masyarakat menganggap hanya bermodal absensi saja sudah cukup untuk mendapatkan tunjangan," terang dia saat memimpin sosialisasi Pergub 71/2014 di Gedung Pusiban, Selasa (30/12) lalu.

Sebagai upaya memperketat pengawasan dalam meningkatkan kinerja PNS di lingkungan pemprov, sambung Arinal, pemprov berencana untuk membuat daftar absensi dengan menggunaan eye print.

"Karena jika memang menggunakan sidik jari masih bisa dimanipulasi oleh PNS, nantinya kalau sudah pakai sensor mata (eye print) semakin kecil kemungkinan berbuat curang,"jelasnya.

Dilanjutkan Arinal, tunjangan kinerja nantinya akan diambil setiap tanggal 15-20 setiap bulannya. Juga telah dibahas mengenai pasal 22 pergub yang menyatakan tentang setiap PNS tidak boleh menerima lebih dari satu tunjangan. Sebab, di beberapa instansi pemerintahan juga ada yang sudah memiliki tunjanan kinerja seperti DInas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang memiliki tunjangan pajak. "Nantinya, PNS diberikan kebebasan memilih tunjangan mana yang terbaik buat dia. Seperti PNS Dispenda harus memilih satu saja tunjangannya," kata dia.

Terpisah, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan apabila nantinya masih ada PNS yang ditemukan melakukan pelanggaran disiplin, maka kepala satker akan terkena sanksi.

"Saya tidak ingin hanya sekedar masuk, duduk, absen lalu pulang begitu saja. Semua bisa terkena sanksi," kata dia beberapa waktu lalu.

Sanksi yang disiapkan adalah sanksi administrative dan pemotongan tunjangan kinerja. "Kalau sanksi kan berjenjang. Tentunya saya harap dengan adanya tunjangan ini ke depan akan semakin memacu kinerja PNS pemprov," terangnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Dedy Hermawan mengatakan, memang perlu meningkatkan kinerja pegawai melalui tunjangan kinerja ini. Namun demikian, pemprov harus lebih memikirkan lagi formula yang menjadi landasan indikator tunjangan tersebut.

"Menjadi aneh ketika tunjangan kinerja hanya lebih condong melihat dari absensinya saja. Harusnya, bisa lebih diperluas lagi indikatornya agar bisa lebih tepat sasaran tunjangan tersebut," kata dia, kemarin.

Akademisi Universitas Lampung ini menambahkan, jika absensi tidak didukung teknologi canggih maka masih ada celah untuk PNS melakukan kecurangan. (abd/c1/gus)

Pemprov Fokus Infrastruktur dan Pangan

Posted: 01 Jan 2015 08:15 PM PST

BANDARLAMPUNG – Pada tahun 2015, Pemprov Lampung fokus pada dua sektor, yakni bidang infrastruktur dan swasembada pangan meliputi pertanian, perkebunan, peternakan, serta perikanan. Meski begitu, tetap tak mengesampingkan sektor utama, yakni pendidikan dan kesehatan.

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan, pembangunan jalan masih menjadi prioritas utama pemprov. Alokasi anggaran pun akan ditingkatkan dari Rp696 miliar pada 2014 menjadi Rp800 miliar pada 2015.

Tahun ini, proporsi anggaran jalan provinsi naik dari 65 persen di tahun 2014 menjadi 68 persen di 2015. Sementara di tahun 2013 lalu hanya 61,75 persen.

"Melalui anggaran tersebut, seluruh ruas jalan provinsi akan dilakukan penanganan meskipun dilakukan secara bertahap," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Dia memaparkan, di tahun 2014 lalu juga ada beberapa hasil yang telah dicapai pemprov yakni perbaikan dan peningkatan status jalan Gayam-Ketapang (13.89km); Simpang Pugung-Sribawono (58.50 km); Seimpang Tugu Radin Inten (5.96 km), Simpang Pematang-Wiralaga (45km); Simpang Penawar-Rawajitu (61.06); Simpang Empat-Simpang Tulung Randu (156,25); Lingkar Bandarbaya (16.30 km); Simpang Gunungsugih-Sp- Randu (42.10 km).

Ridho menambahkan, bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan produksi padi pada 2014 mencapai 3,32 ton GKG (Gabah Kering Giling). Meningkat sebesar 1,8 ton disbanding tahun lalu yang hanya 3,2 ton.

Distribusi pupuk juga akan disalurkan secara online dan dari distributor akan langsung ke tangan Kelompok Tani (poktan). "Di tahun 2015 ini juga pemerintah pusat menambah target satu juta ton produksi padi. Untuk mencapai hal tersebut, kita akan perbaiki irigasi dan menjadi focus," tandasnya. Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Albar Hasan Tanjung dalam rakor Kepala Daerah pada Selasa (23/12) lalu mengatakan,  total  panjang jalan provinsi saat ini mencapai 1.700 kilometer. Dari total panjang jalan tersebut, 1.615 kilometer diantaranya harus mendapatkan perbaikan pada 2015.‬

‪Albar menjelaskan, perbaikan infrasruktur jalan ini akan dibagi rata ke 14 kabupaten/kota se Lampung. Namun, yang paling banyak harus diperbaiki ada di 5 daerah yaitu Lampung Selatan 97,57 km; Pesawaran (187 km); Metro (23,93 km); Lampung Timur (185 km) dan Lampung Tengah 282 km.‬

‪"Ruas jalan yang akan diperbaiki sepanjang 1.615 km, yang paling panjang ada di Lamsel," jelasnya. (abd/c1/gus)

 

Wajib BPJS, Masih Godok Sanksi

Posted: 01 Jan 2015 08:15 PM PST

KETENTUAN perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) per 1 Januari 2015 disikapi Kepala Bagian Pemasaran BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Lampung Imam Subekti, S.E., A.A.K. Imam mewakili kepala BPJS Kesehatan Kanwil Lampung Hj. Sofyeni, S.E., M. Kes., A.A.K. mengatakan, untuk wilayah badan usaha (BU) swasta di wilayah kantor cabang Bandarlampung meliputi Bandarlampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus.

Menurut dia, persyaratan perusahaan yang mendaftarkan kepesertaan pekerjanya di BPJS salah satunya perusahaan wajib memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan pegawai memiliki Nomor Induk Kepegawaian (NIK). Sedangkan terkait sanksi kepada perusahaan jika hingga 1 Januari 2015 belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS, Imam mengatakan sanksi atau denda masih dibicarakan.

"BPJS masih memberi kesempatan bahwa perusahaan itu yang penting daftar dulu hingga  Juni 2015. Yang penting BU tersebut registrasi awal dulu. Walaupun daftar nama pegawai belakangan. Karena setelah meregistrasi, maka perusahaan itu diberikan nomor rekening perusahaan sebagai dasar program aplikasi  memasukkan perusahaan yakni program Edabu (elektonik data  badan usaha) yaitu edabu.@bpjs_kesehatan.go.id," ungkapnya, kemarin.

Ia memastikan, untuk perusahaan memang memakai daftar tunggu. Karena siapa lebih dulu mendaftar akan mendapatkan kepersertaan BPJS. Akan tetapi kartu baru aktif setelah perusahaan tersebut memberikan input data. "Bagi perusahaan maupun peserta mandiri yang ingin mengetahui informasi mengenai kepesertaan BPJS dapat  mengunjungi Kantor BPJS terdekat," tandasnya. (gie/c1/gus)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New